Kerangka Acuan ANC Terpadu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELAYANAN ANTENATAL ( ANC ) TERPADU I.



PENDAHULUAN Kinerja tenaga kesehatan yang baik akan berdampak pada kualitas pelayanan pemeriksaan pada ibu hamil, termasuk kinerja bidan sebagai penyedia pelayanan kesehatan maternal dan neonatal. Dengan kualitas ANC yang baik maka ibu dan keluarga siap menjadi orang tua dan juga dapat melalui proses persalinan dengan aman. Apabila proses kehamilan, persalinan dan nifas dilalui dengan aman, maka AKI akan menurun. Pelayanan ANC Terpadu merupakan pelayanan antenatal komprehensif dan terpadu, mencakup upaya promotif, preventif sekaligus kuratif dan rehabilitative yang meliputi pelayanan KIA, gizi, pengendalian penyakit menular ( imunisasi, HIV/AIDS, malaria, PMS ), penanganan penyakit tidak menular serta beberapa program local dan spesifik lainnya sesuai dengan kebutuhan program. Dalam ANC Terpadu, tenaga kesehatan harus dapat memastikan bahwa kehamilan berlangsung normal, mampu mendeteksi dini masalah dan penyakit yang dialami ibu hamil, melakukan intervensi secara adekuat sehingga ibu hamil siap untuk menjalani persalinan normal. Berkenaan dengan hal tersebut maka pelayanan antenatal terpadu dianggap pelu untuk dilaksanakan kepada seluruh ibu hamil di setiap jajaran fasilitas kesehatan terutama FKTP.



II.



LATAR BELAKANG Berdasarkan data pada Cakupan program tahun 2019 di UPTD Puskesmas Surabaya, selama 1 tahun terdapat 32 (4,5%) ibu hamil dengan resiko tinggi dan 60 (8,4%) ibu hamil resiko tinggi serta K4 89% dari target 100%. Cakupan K1 94,3% dari target 100%. Berdasarkan data di atas maka diperlukan suatu kegiatan terpadu untuk mendeteksi secara dini masalah dan penyakit yang di alami oleh ibu hamil, melalui kegiatan “Pelayanan Antenatal ( ANC ) Terpadu”. Dasar Pelaksanaan : 1. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual. 2. Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Surabaya Nomor : tentang Pelayanan Medis.



III. TUJUAN UMUM DAN KHUSUS 1. Tujuan Umum Memberikan pelayanan antenatal komprehensif dan berkualitas yang diberikan kepada semua ibu hamil. 2. Tujuan Khusus a. Menyediakan pelayanan antenatal terpadu, komprehensif dan berkualitas , termasuk konseling kesehatan dan gizi ibu hamil, konseling KB dan pemberian ASI. b. Menghilangkan “ Missed Oppurtunity” pada ibu hamil dalam mendapatkan pelayanan antenatal terpadu, komprehensif dan berkualitas. c. Mendeteksi secara dini dan melakukan intervensi dini terhadap kelainan / penyakit / gangguan yang di derita ibu hamil.



d. Melakukan rujukan kasus ke fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan sistem rujukan yang ada. IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO



1



KEGIATAN POKOK



RINCIAN KEGIATAN



Pelayanan Antenatal Kader : ( ANC ) Terpadu 1. Mengumpulkan Ibu hamil di tempat yang ditentukan. 2. Membantu petugas dalam persiapan tempat pelayanan. Bidan : 1. Melalukan persiapan alat dan bahan 2. Melakukan pemeriksaan : a. Timbang Berat Badan & Ukur Tinggi Badan b. Ukur lingkar lengan atas ( LILA ) c. Ukur tekanan darah d. Ukur tinggi fundus uteri ( TFU ) e. Hitung denyut jantung janin ( DJJ ) f. Tentukan presentasi janin g. Beri imunisasi Tetanus Toksoid ( TT ) 3. Mencatat hasil pemeriksaan dan menyimpulkan hasil pemeriksaan 4. Menyampaikan kepada ibu hasil pemeriksaan 5. Melakukan penyuluhan kesehatan. 6. Memberikan tablet FE dan Calcium Lactat dan menjelaskan cara meminumnya. 7. Melanjutkan Penanganan kasus dan konseling dan KIE efektif, meliputi : Kesehatan Ibu; PHBS; P4K; Tanda bahaya kehamilan, persalinan dan nifas serta kesiapan menghadapi komplikasi; Gizi seimbang; P2M; PMTCT; IMD dan ASI Eksklusif; KB pasca bersalin; Imunisasi, Brain Booster. Petugas Laboratorium : 1. Melakukan pemeriksan laboratorium, Rutin ( Gol.darah;



Hb; Protein Urine. V.



CARA PELAKSANAAN KEGIATAN Cara pelaksanaan kegiatan yang digunakan adalah dengan cara mengumpulkan sasaran di Poskesdes / Pustu dan memberikan pelayanan antenatal terpadu yang berkualitas serta penanganan / tata laksana kasus, dengan metode Wawancara, Pemeriksaan kehamilan 10T, dan KIE menggunakan media Buku KIA.



VI.



SASARAN DAN PELAKSANA Sasaran : Ibu Hamil di wilayah kerja UPTD Puskesmas Surabaya Pelaksana : 1. Bidan : Ekawati,A.Md.Keb : 2. Petugas Laboratorium : Rut Marta,A.Md.Keb : 3. Gasbinsa : Ulfa Novalia,A.Md.Keb; Meri Wiliandari,A.Md.Keb Rosmalia Mustikarani,A.Md.Keb Nancy Clarawinda,A.Md.Keb Ning Utami,A.Md.Keb Rut Marta,A.Md.Keb Siti Aminah,A.Md.Keb Suhendri Ningsih,A.Md.Keb



VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN



Tanggal / Hari : Maret 2019 Waktu 16 Maret 2019 22 Maret 2019 23 Maret 2019 04 Maret 2019 13 Maret 2019 25 Maret 2019 20 Maret 2019 26 Maret 2019



Tempat Desa Bandar Sari Desa Mojokerto Desa Purwosari Desa Purworejo Desa Surabaya Desa Sendang Ayu Desa Margorejo Desa Karang Tanjung



Penanggung jawab Bidan Koordinator Bidan Koordinator Bidan Koordinator Bidan Koordinator Bidan Koordinator Bidan Koordinator Bidan Koordinator Bidan Koordinator



Keterangan



VIII. KELUARAN / OUTPUT 1. Terlaksananya pelayanan antenatal ( ANC ) Terpadu di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai perencanaan dan anggaran. 2. Digunakannya logistik pendukung yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pelayanan antenatal terpadu. 3. Tenaga kesehatan mampu memberikan pelayanan antenatal terpadu sesuai standart. 4. Digunakannya informasi sistem dan tempat rujukan dalam pelaksanaan pelayanan antenatal terpadu. IX.



X.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan pelayanan antenatal terpadu menggunakan formulir yang sudah ada yaitu : a. Kartu Ibu b. Register kohort ibu c. Buku KIA ( dipegang Ibu ) d. Pencatatan dari program yang sudah ada ( catatan dari imunisasi. Malaria, gizi, Kb, TB, dll ) 2. Pelaporan pelayanan antenatal terpadu menggunakan formulir pelaporan yang sudah ada, yaitu : a. LB3 KIA b. PWS KIA c. PWS Imunisasi d. Bukti pelaporan yang disepakati oleh masing masing program. 3. Evaluasi dari kegiatan pelayanan antenatal terpadu yaitu meningkatnya cakupan kasus Ibu hamil resiko tinggi dan Komplikasi yang tertangani serta berlakunya sistem rujukan. BIAYA Dana didapatkan dari anggaran BOK Puskesmas Surabaya Tahun 2019.



Demikian Kerangka Acuan Pelayanan antenatal ( ANC ) Terpadu, sebagai acuan dalam melakukan kegiatan tersebut pada tahun 2019.