Kerangka Acuan Cacingan - Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS DINAS KESEHATAN BLUD UPT PUSKESMAS JEKULO Jl. Raya Klaling No. 24. Klaling, Jekulo, Kudus Telp. (0291) 4246117, 4246118 Email: [email protected] KERANGKA ACUAN PEMBERIAN OBAT CACING UPT PUSKESMAS JEKULO A.



PENDAHULUAN Dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan dan pembinaan kesehatan masyarakat telah dibangun Puskesmas. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten / kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja tertentu. Puskesmas merupakan ujung tombak terdepan dalam pembangunan kesehatan, mempunyai peran cukup besar dalam upaya mencapai tujuan pembangunan



kesehatan.



Salah



satu



upaya



pembangunan



kesehatan



yang



diselenggarakan oleh puskesmas adalah pemberian obat cacing pada anak-anak usia sekolah dasar. Salah satu dampak pembangunan kesehatan adalah meningkatnya umur harapan hidup waktu lahir yang berakibat meningkatnya tingkat kesehatan dan menurunnya tingkat kesakitan cacingan. Cacing dewasa hidup di usus manusia dan menghasilkan ribuan telur setiap hari. Di daerah yang tidak memiliki sanitasi yang memadai, telur pada tinja ini mencemari tanah. Penularan cacing ini dapat terjadi dalam beberapa cara, misalnya telur yang melekat pada sayuran atau buah yang tertelan, ketika sayuran atau buah tersebut tidak dicuci, dikupas, atau dimasak secara berhati-hati. Selain itu, telur cacing dapat juga tertelan dari sumber air yang terkontaminasi dan telur yang tertelan langsung. Cara terakhir biasanya terjadi pada anak yang bermain di tanah yang terkontaminasi, dan kemudian memasukkan tangan mereka di mulut, tanpa mencucinya. Telur cacing tambang (Necator americanus dan Ancylostoma duodenale) menetas di dalam tanah, lalu melepaskan larva yang dapat aktif menembus kulit telapak kaki. Orang akan mudah terinfeksi cacing tambang, terutama saat berjalan tanpa alas kaki di tanah yang terkontaminasi.



B.



LATAR BELAKANG Lebih dari 1,5 miliar orang atau 24% dari populasi dunia, terinfeksi cacing tanah di seluruh dunia. Infeksi tersebar luas di daerah tropis dan subtropis, dengan angka terbesar



terjadi di sub-Sahara Afrika, Amerika, Cina dan Asia Timur. Lebih dari 270 juta anak usia prasekolah dan lebih dari 600 juta anak usia sekolah tinggal di daerah, dimana parasit cacing ini secara intensif ditularkan, sehingga membutuhkan pengobatan dan intervensi pencegahan. Menimbang bahwa cacingan merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia karena berjangkit di sebagian besar wilayah Indonesia dan dapat mengakibatkan menurunnya kondisi kesehatan, gizi, kecerdasan, dan produktifitas ; bahwa dalam rangka upaya reduksi cacingan pada masyarakat terutama kelompok anak balita dan anak usia sekolah perlu dilakukan peningkatan pemberdayaan masyarakat dan komitmen lintas program dan lintas sector. Program eliminasi filariasis di Indonesia dilakukan atas dasar kesepakatan global tahun 2000 yaitu “The Global Goal of Elimination of Lymphatic Filariasis as a Public Health Problem the year 2020” yang merupakan realisasi dari resolusi WHA pada tahun 1997. Program eliminasi dilaksanakan melalui dua pilar kegiatan yaitu : pemberian obat pencegahan massal (POPM) filariasis kepada seluruh penduduk di kabupaten endemis filariasis, kedua dengan tatalaksana kasus klinis filariasis guna mencegah dan mengurangi kecacatan. Di Provinsi Jawa Tengah terdapat 9 kabupaten/kota yang endemis filariasis yaitu Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Brebes, Wonosobo, Semarang, Grobogan, Blora, Pati dan Demak. Kota Pekalongan sudah melaksanakan POPM mulai tahun 2011 dan sudah 5 tahun berturut-turut sampai dengan tahun 2015. Pelaksanaan POPM Kota Pekalongan menggunakan dana APBD II. Kabupaten Pekalongan, Blora dan Pati melaksanakan POPM mulai tahun 2015 menggunakan dana Dekon. Menyisakan 5 kabupaten endemis yang belum melaksanakan POPM.



C.



TUJUAN 1. Umum 



Mencapai target dari pemerintah pusat dalam rangka program Penanggulangan Cacingan berupa reduksi Cacingan pada tahun 2019 sampai dengan di bawah 10% (sepuluh persen) di setiap daerah kabupaten/kota



2. Khusus 



menurunkan prevalensi Cacingan pada anak balita, anak usia pra sekolah dan anak usia sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah sebesar 10% secara bertahap dan meningkatkan cakupan POPM Cacingan minimal 75%.



D.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Kepada



Penderita



dan



keluarganya



diberikan



edukasi



tentang



upaya-upaya



pencegahan penularan Cacingan seperti cuci tangan pakai sabun,menggunakan air bersih untuk keperluan rumah tangga, menjaga kebersihan dan keamanan makanan, menggunakan jamban sehat, dan mengupayakan kondisi lingkungan yang sehat. 2. Pada kegiatan POPM Filariasis diberikan pula obat Albendazol yang dikombinasikan dengan obat Diethylcarbamazine Citrate, sehingga kabupaten/kota yang prevalensi Cacingannya ≥ 50% cukup diberikan satu kali pemberian massal obat cacing 6 bulan setelah POPMFilariasis. Untuk kabupaten/kota dengan prevalensi Cacingan≥ 20% - < 50% pemberian obat massal Cacingan di daerah POPMFilariasis, tidak perlu diberikan lagi. E.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Metode pelaksanaan kegiatan di laksanakan system 5 meja: 



Meja 1 : Registrasi pemberian nomer kode/ urut yang sama serta pencatatan ulang hasil pengisian KMS FR PTM ke buku pencatatan oleh kader.







Meja 2 : wawancara oleh kader







Meja 3 : pengukuran TB, BB, IMT, Lingkar perut, analisa dll







Meja 4 : pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolestrol dll Meja 5 : identifikasi factor resiko PTM, konseling/ edukasi, serta tindak lanjut lainnya.



F.



SASARAN Sasaran pedoman Penanggulangan Cacingan adalah pihak-pihak yang berkompeten dalam Penanggulangan Cacingan, antara lain: 1. Tenaga kesehatan yang melaksanakan Penanggulangan Cacingan di Puskesmas; 2.



Tenaga



Kabupaten/Kota;



kesehatan



yang



melaksanakan



Penanggulangan



Cacingan



di



3. Tenaga kesehatan yang melaksanakan Penanggulangan Cacingan di Provinsi; 4. Tim Pembina UKS dan Tim Pelaksana UKS; dan 5. Instansi lintas program dan lintas sektor terkait yang melakukan perencanaan, pembinaan, pengawasan dan penilaian terhadap Penanggulangan Cacingan pada balita, anak usia pra sekolah dan anak usia sekolah



G.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN NO 1 2 3 4 5 6



TANGGAL 4 Agustus 2016 6 Agustus 2016 9 Agustus 2016 11 Agustus 2016 15 Agustus 2016 20 Agustus 2016



DESA Gondoharum (Tp) Gondoharum (Kw) Sidomulyo Terban (Wp) Bulung Kulon Klaling



MATERI PENYULUHAN Berganti perbulan



KETERANGAN Tim posbindu :



Macam penyuluhan :



1.Dokter



1. Rematik



2. Perawat 3. Bidan 4. Pemegang program 5.Promkes 6.Gizi 7.Petugas laborat



H.



MONITORING EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Monitoring dilakukang dengan mencatat jumlah kunjungan harapannya dari besarnya jumlah kunjungan , semakin meningkatkan kesadaran lansia terhadap kesehatan.



I.



PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. KMS lansia 2. Register pencatan hasil kegiatan posyandu 3. Buku pemantauan kesehatan pribadi lansia