Kerangka Acuan Haji 2017 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS SIMPANG TERITIP Alamat : Jl. Poros Muntok - Pangkal Pinang KM 35 Desa Pelangas Kec. Simpang Teritip Kode Pos 33366. Email [email protected]



KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM HAJI TAHUN 2017 PUSKESMAS SIMPANG TERITIP A. PENDAHULUAN Amanat UU nomor 13 tahun 2008, pasal 3 tentang Penyelenggaraan Ibadah



Haji



bahwa



Penyelenggaraan



Ibadah



Haji



bertujuan



untuk



memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaikbaiknya bagi jemaah haji sehingga jemaah haji dapat menunaikan ibadahnya Keputusan



sesuai



ketentuan



Menteri



ajaran



Kesehatan



agama



Islam.



Republik



Sesuai



Indonesia



dengan nomor



442/MENKES/SK/VI/2009 tentang Pedoman Penyelenggaran Kesehatan Haji, tujuan Penyelenggaraan Kesehatan Haji adalah meningkatkan kondisi kesehatan jemaah haji sebelum keberangkatan, menjaga agar jemaah haji dalam kondisi sehat selama menunaikan ibadah, sampai tiba kembali di Tanah Air dan mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar / masuk oleh jemaah haji Pemeriksaan Kesehatan Tahap Pertama merupakan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh jemaah haji di Puskesmas untuk mendapatkan data kesehatan bagi upaya-upaya perawatan dan pemeliharaan, serta pembinaan



dan



perlindungan.



Pelaksanaannya



dilakukan



oleh



Tim



Pemeriksa B. LATAR BELAKANG Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 13 Tahun 2008



tentang



Penyelenggaraan



Ibadah



Haji,



Pemerintah



wajib



menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Haji agar jemaah haji dapat menunaikan Kementrian



ibadah



dengan



Kesehatan



baik



bertanggung



sesuai jawab



ketentuan untuk



ajaran



Islam.



menyelenggarakan



pelayanan kesehatan haji sejak sebelum keberangkatan ke Arab Saudi, di perjalanan pergi dan pulang, selama di Arab Saudi dan setelah kembali ke Indonesia. Penyelenggaraan



kesehatan



haji



bertujuan



untuk



memberikan



pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi Jemaah Haji pada bidang kesehatan, sehingga Jemaah Haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam. Tujuan tersebut dicapai melalui upaya-upaya peningkatkan kondisi kesehatan



sebelum



keberangkatan,



menjaga



kondisi



sehat



selama



menunaikan ibadah sampai tiba kembali ke Indonesia, serta mencegah transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar/masuk oleh jemaah haji. Kesehatan adalah modal perjalanan ibadah haji, tanpa kondisi kesehatan yang memadai, niscaya prosesi ritual peribadatan menjadi tidak maksimal. Oleh karena itu setiap jemaah haji perlu menyiapkan diri agar memiliki status kesehatan optimal dan mempertahankannya. Untuk itu, upaya pertama yang perlu ditempuh adalah pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan



kesehatan



merupakan



upaya



identifikasi



status



kesehatan sebagai landasan karakterisasi, prediksi dan penentuan cara eliminasi faktor risiko kesehatan. Dengan demikian, prosedur dan jenisjenis pemeriksaan mesti ditatalaksana secara holistik. C. TUJUAN Tujuan Umum Terselenggaranya pemeriksaan, perawatan, dan pemeliharaan kesehatan jemaah haji sebelum keberangkatan melalui pendekatan etika, moral, keilmuan, dan profesionalisme dengan menghasilkan kualifikasi data yang tepat dan lengkap sebagai dasar pembinaan dan perlindungan



kesehatan jemaah haji di Indonesia dan pengelolaan kesehatan jemaah haji di Arab Saudi. Tujuan Khusus 1. Tercapainya identifikasi status kesehatan jemaah haji berkualitas. 2. Tersedianya data kesehatan sebagai dasar upaya perawatan dan pemeliharaan, serta upaya-upaya pembinaan dan perlindungan jemaah haji. 3. Terwujudnya pencatatan data status kesehatan dan faktor risiko jemaah haji secara benar dan lengkap dalam Buku Kesehatan Jemaah Haji (BKJH) Indonesia atau print out entry data kesehatan calon jemaah di Siskohatkes 4. Terwujudnya fungsi BKJH/ print out data kesehatan calon jemaah di siskohatkes sebagai sumber informasi medik jemaah haji untuk kepentingan pelayanan kesehatan haji. 5. Tersedianya



bahan



keterangan



bagi



penetapan



layak



kesehatan



(istitho’ah) jemaah haji. 6. Tercapainya peningkatan kewaspadaan terhadap transmisi penyakit menular berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB) pada masyarakat Internasional/Indonesia D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN a. Kegiatan Pokok -



Pemeriksaan Calon jamaah Haji



-



Pelaksanaan tes kebugaran



-



Imunisasi Calon jemaah haji



-



Pembinaan kesehatan



-



Kunjunga Rumah pada CJH (bila 1 minggu setelah kedatangan



-



jamaah haji belum datang ke pusk)



-



Pencatatan dan pelaporan



b. Rincian Kegiatan 1.



pelayanan pemeriksaan tahap 1 bagi CJH di puskesmas simpang teritip di buka setiap hari senin s/d sabtu pukul 07.30 s/d 11.30.



2.



Kunjungan rumah dilakukan seminggu setelah jamaah haji pulang dari mekah maksimal 2 minggu



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Calon jamaah haji (CJH) datang ke loket pendaftaran 2. Petugas melakukan pemeriksaan medis dasar, antara lain : anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan penunjang, memeriksa kemandirian dan kebugaran, penetapan diagnosis serta menentukan faktor resiko calon jemaah haji. 3. Petugas Merujuk calon jemaah haji yang mempunyai faktor resiko yang diperkirakan dapat mempengaruhi kesehatan jemaah haji selama menunaikan ibadah haji. 4. Merekam hasil pemeriksaan kesehatan dasar dalam catatan medik dan Buku Kesehatan jemaah haji (BKJH) atau entry data kesehatan calon jemaah di Siskohatkes 5. Melaporkan dan mengumpulkan BKJH atau entry data hasil pemeriksaan kesehatan awal siskohatkes ke Dinas Kesehatan F. SASARAN 



CJH (calon jamaah haji yang sudah mempunyai nomor porsi)







Semua CJH mendapat penilaian kesehatan yang baik dan benar



G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Bulan No



1. 2



Jenis Kegiatan



1 2 3 4 5 6 7 8 9



Pemeriksaan kesehatan Awal CJH Tes kebugaran



X X



1 1 1 Ket 0 1 2



3.



Pembinaan



X X X



Kesehatan CJH 4.



Pemeriksaan



X



kesehatan Lanjutan 5.



Imunisasi/Vaksinasi Meningitis dan



X



influenza 6.



Entry data Hasil pemeriksaan lanjutan dan vaksinasi



X



meningitis 7.



Kunjungan Rumah jemaah haji setelah



X



dari tanah suci 8.



Evaluasi dan



X



Pelaporan



H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 



Pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai dengan jadwal pelaksanaan kegiatan



 I.



Pelaporan dilaksanakan sebelum dan sesudah jamaah haji berangkat



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN -



Mengisi buku bantu CJH melalui E BKJH atau entry data kesehatan di siskohatkes



-



Membuat laporan ke dinas kesehatan tentang pelaksanaan program haji di puskesmas dari



pemeriksaan awal sampai kunjungan rumah



paska kepulangan jemaah dari tanah suci.



UPTD PUSKESMAS SIMPANG TERITIP TAHUN 2017