KERANGKA ACUAN KEGIAT AN PENETAPAN VISI PKM Sumberberas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS SUMBERBERAS Jalan Raya Sidomulyo No. 381 SumberberasTelp. ( 0333) 593618 MUNCAR 68472 e-mail : [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIAT AN PENETAPAN VISI, MISI, TUJUAN DAN TATA NILAI PUSKESMAS TAPANREJO TAHUN 2017



A. Pendahuluan Puskesmas adalah sarana pelayanan kesehatan dasar yang amat penting di Indonesia.Puskesmas merupakan unit yang strategis dalam mendukung terwujudnya perubahan status kesehatan masyarakat menuju peningkatan derajat kesehatan yang optimal.Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal tentu diperlukan upaya pembangunan system pelayanan kesehatan dasar yang mampu memenuhi kebutuhan mayarakat. Pelayanan kesehatan bermutu yang berorientasi pada kepuasan pelanggan atau pasien menjadi strategi utama bagi organisasi kesehatan di Indonesia, agar tetap eksis ditengah persaingan global yang semakin kuat. Salah satu strategi yang paling tepat dalam mengantisipasi adanya persaingan terbuka melalui pendekatan mutu paripurna yang berorientasi pada proses pelayanan bermutu, dan hasil pelayanan kesehatan yang sesuai dengan keinginan pelanggan atau pasien. Dimensi mutu tersebut menyangkut mutu bagi pemakai jasa pelayanan kesehatan, maupun penyelenggara pelayanan kesehatan.



B. Latar Belakang Puskesmas



adalah



Unit



Pelaksana



Teknis



Dinas



Kesehatan



Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.



Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan



untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Dengan demikian Puskesmas berfungsi sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat serta pusat pelayanan kesehatan strata pertama. Upaya kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas terdiri dari Upaya Kesehatan Wajib dan Upaya Kesehatan Pengembangan. Upaya Kesehatan Wajib merupakan upaya kesehatan yang dilaksanakan oleh seluruh Puskesmas di Indonesia. Upaya ini keberhasilan



memberikan daya ungkit paling besar terhadap



pembangunan



kesehatan



melalui



peningkatan



Indeks



Pembangunan Manusia (IPM), serta merupakan kesepakatan global maupun nasional. Dalam menyelenggarakan upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan harus menerapkan azas penyelenggaraan Puskesmas secara terpadu yaitu azas pertanggungjawaban wilayah, pemberdayaan masyarakat, keterpaduan dan rujukan. Agar upaya



kesehatan terselenggara secara optimal, maka Puskesmas



harus melaksanakan manajemen dengan baik. Manajemen Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sistematik untuk menghasilkan luaran Puskesmas secara efektif dan efisien. Manajemen Puskesmas tersebut terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian serta pengawasan dan pertanggungjawaban. Seluruh kegiatan di atas merupakan satu kesatuan saling terkait dan berkesinambungan yang di teteapkan dalam visi, misi, tujuan dan tata nilai Puskesmas.



C. Tujuan 1. TujuanUmum Untuk menetapkan visi, misi, tujuan dan tata nilai di UPTD Puskesmas Tapanrejo. 2. TujuanKhusus



a. Sebagai pedoman dasar Puskesmas dalam melaksanakan pelayanan Administrasi, UKM dan UKP b. Sebagai acuan untuk menunjang kualitas pelayanan di Puskesmas Tapanrejo. D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1. Kepala Puskesmas mengadakan pertemuan 2. Curah pendapat untuk menentukan visi, misi, tujuan dan tata nilai Puskesmas 3. Penetapan Visi, misi, tujuan dan tata nilai oleh kepala Puskesmas



E. Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Pertemuan 2. Curah pendapat Kesimpulan