KERANGKA ACUAN KEGIATAN Imunisasi Bagi Pegawai [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN IMUNISASI BAGI KARYAWAN PUSKESMAS PAMITRAN KOTA CIREBON TAHUN 2022 1. Pendahuluan Salah satu bentuk upaya kesehatan kerja yang ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakbatkan oleh pekerjaan adalah program imunisasi. Imunisasi dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyakit. Fasyankes sebagai institusi pelayanan kesehatan merupakan salah satu tempat kerja yang memiliki risiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja baik pada SDM Fasyankes, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun masyarakat di sekitar lingkungan Fasyankes. Potensi bahaya keselamatan dan kesehatan kerja di Fasyankes meliputi bahaya fisik, kimia, biologi, ergonomi, psikososial dan bahaya kecelakaan kerja. Potensi bahaya biologi penularan penyakit seperti virus, bakteri, jamur, protozoa, parasit merupakan risiko kesehatan kerja yang paling tinggi pada fasyankes yang dapat menimbulkan penyakit akibat kerja. Selain itu adanya penggunaan berbagai alat kesehatan dan teknologi di fasyankes serta kondisi sarana dan prasarana yang tidak memenuhi standar keselamatan akan menimbulkan risiko kecelakaan kerja dari ringan hingga fatal. Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) maka telah ditetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat dan wajib dilakukan upaya penanggulangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, perlu dilakukan intervensi tidak hanya dari sisi penerapan protokol kesehatan namun juga intervensi lain yang efektif untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit, yaitu melalui upaya vaksinasi. Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan vaksin Covid-19 nasional untuk mengejar target yang telah ditetapkan, yakni 1 juta suntikan per hari mulai bulan Juli dan dua juta suntikan pada bulan Agustus 2021. Dengan mencapai target tersebut, diharapkan kekebalan komunitas segera terbentuk. Sebagai karyawan yang bekerja di Puskesmas Pamitran maka memiliki risiko penularan yang sangat tinggi terhadap Covid-19. Oleh karena itu tim K3 melakukan koordinasi dengan Penanggung Jawab Program Imunisasi Kembali akan menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 terhadap karyawan Puskesmas Pamitran Kota Cirebon. Vaksinasi covid-19 bagi karyawan Puskesmas Pamitran telah dilaksanakan sebanyak 3 kali pada tahun 2021 yaitu Dosis 1, Dosis 2 dan Booster. Tahun 2022 akan dilakukan vaksin covid-19 booster kedua sebagai salah satu upaya melindungi kesehatan karyawan Puskesmas Pamitran Kota Cirebon. 2. Latar Belakang Vaksinasi COVID-19 bertujuan mengurangi transmisi/penularan COVID-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi. Kekebalan kelompok hanya dapat terbentuk apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata di seluruh wilayah. Upaya pencegahan melalui pemberian program vaksinasi jika dinilai dari sisi ekonomi, akan jauh lebih hemat biaya, apabila dibandingkan dengan upaya pengobatan. 3. Tujuan Tujuan Umum



Melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Pamitran Kota Cirebon Tujuan Khusus a. Melakukan pemeriksaan kesehatan pada seluruh karyawan b. Melakukan pendataan Riwayat penyakit yang diderita karyawan c. Melakukan pencatatan dan pelaporan 4. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan No.



1.



Kegiatan Pokok Perencanaan



2.



Kunjungan kesatu



Rincian Kegiatan Menentukan sasaran sosialisasi Menyusun jadwal kegiatan Membuat KAK Mengirim surat pemberitahuan ke seluruh karyawan Pemeriksaan kesehatan pada seluruh karyawan Pendataan Riwayat penyakit yang diderita karyawan



5. Cara Melaksanakan Kegiatan a. Petugas menentukan sasaran kegiatan b. Petugas berkoordinasi dengan tim K3 c. Petugas melaksanakan kegiatan sesuai prosedur dan acuan kegiatan d. Petugas membuat laporan kegiatan e. Petugas melakukan monitoring dan evaluasi f. Petugas Menyusun rencana tindak lanjut 6. Sasaran Sasaran kegiatan pemeriksaan kesehatan yaitu seluruh karyawan Puskesmas Pamitran Kota Cirebon. 7. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Kegiatan Perencanaan Kunjungan I Monev



Jan



Fe b √



Mar √



Apr



Mei



Jun



Jul



Agt



Sep



Okt



Nov



Des







8. Peran Lintas Program Pemeriksan kesehatan karyawan dilakukan atas koordinasi Tim K3 dengan penanggung jawab program Kesorga Puskesmas Pamitran Kota Cirebon terkait pemeriksaan kesehatan. 9. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan a. Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilaksanakan pada bulan April b. Laporan evalusasi pelaksanaan ditulis pada Form Monitoring dan Evaluasi Kegiatan 10. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan hasil kegiatan diisi pada buku laporan K3, termasuk undangan, absensi, notulen (catatan) dan foto kegiatan. 11. Sumber Dana Kegiatan pemeriksaan kesehatan karyawan Puskesmas menggunakan dana tes Kebugaran Jasmani Karyawan Puskesmas dalam anggaran BOK tahun 2022.



Kepala UPT Puskesmas Pamitran Kota Cirebon



Cirebon, .. ….. 2022 Penanggung Jawab