Kerangka Acuan Kegiatan Puskesmas Ramah Anak [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENYEDIAAN SARANA DAN PRASARANA MENUJU PUSKESMAS RAMAH ANAK DI KECAMATAN CILANDAK DAN KELURAHAN LEBAK BULUS TAHUN 2016 KAK.44/UKM-CLDK/01-2016 A. Pendahuluan Anak merupakan pewaris masa depan. Oleh karena itu, berbagai kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang dilakukan Negara dan masyarakat kepada anak-anak Indonesia saat ini akan sangat



menentukan masa depan. Pemerintah,



masyarakat dan dunia usaha telah melakukan banyak upaya dalam rangka membangun anak Indonesia, namun situasi dan kondisi anak-anak hingga saat ini masih jauh dari harapan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak tahun 2006 menginisiasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Berdasarkan peraturan Menteri Negara Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia No. 11 tahun 2011 Kota Layak Anak adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintergrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak. B. Latar Belakang Puskesmas sebagai



salah satu sarana pelayanan



kesehatan anak,



yang



memberikan pelayanan kesehatan anak, bertahap akan diupayakan menjadi puskesmas ramah anak yang memberikan pelayanan kepada anak secara ramah, lengkap dan terpadu.



Upaya



menjadikan



seluruh



Puskesmas



menjadi



Puskesmas



ramah



anakmtersebut selain untuk memberikan pelayanan yang memadai kepada anak-anak, juga dalam rangka mendukung Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai kota layak anak. Pada dasarnya, untuk menjadikan Puskesmas ramah anak itu harus ditunjang oleh dua hal, yaitu SDM serta sarana prasarana lengkap dan memadai untuk melayani anak. Terutama untuk penyediaan sarana prasarana yang lengkap dan memadai tersebut, perlu dukungan pemerintah dan semua pihak untuk mewujudkannya. Sesuai



dengan



Peraturan



Menteri



Negara



Perlindungan Anak Republik Indonesia No.



Perberdayaan



12 tahun 2011



Perempuan



dan



tentang indikator



Kabupaten/Kota Layak Anak, pada pasal 10 terdapat indikator KLA untuk klaster



kesehatan dasar dan kesejahteraan, yaitu: Angka Kematian Bayi, Prevalensi kekurangan gizi pada balita, Persentase Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, Jumlah Pojok ASI, Persentase Imunisasi Dasar Lengkap, Jumlah lembaga yang memberikan pelayanan kesehatan reproduksi dan mental, Jumlah anak dari keluarga miskin yang memperoleh akses peningkatan kesejahteraan, Persentase rumah tangga dengan akses air bersih, dan Tersedia kawasan tanpa rokok. Selain itu Puskesmas secara bertahap diharapkan untuk membuat Ruang menyusui dan ruang/pojok bermain anak yang dilengkapi dengan perpustakaan untuk anak-anak. Untuk itu Puskesmas Lebak Bulus dalam rangka menuju Puskesmas Ramah Anak secara bertahap memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di dalamnya. Tata nilai Puskesmas Kecamatan Cilandak adalah: 1. 2. 3. 4. 5.



Integritas Profesional Visioner Kerja sama Akuntabel



C. Tujuan Umun dan Tujuan Khusus Tujuan Umum: Mewujudkan Puskesmas Kecamatan Cilandak dan Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus sebagai Puskesmas Ramah Anak. Tujuan Khusus: 



Melengkapi sarana dan prasarana Puskesmas dalam rangka perwujudan







Puskesmas Ramah Anak Membuat ruang laktasi/menyusui di Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus agar







pasien ibu menyusui lebih nyaman dalam memberikan ASI ke bayinya. Membuat ruang bermain anak agar para anak yang berkunjung ke Puskesmas Kecamatan Cilandak dan Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus tidak bosan dalam menunggu antrian pelayanan.



D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1. Rincian Pokok Melengkapi sarana dan prasarana Puskesmas dalam rangka perwujudan Puskesmas Ramah Anak 2. Rincian Kegiatan a. Melakukan perincian atau list barang b. Melakukan belanja barang E. Cara Melaksanakan Kegiatan



1. List Barang:  Rak sepatu  Spanduk “Puskesmas Ramah Anak”  Kipas angin  Kasur bayi  Kontainer tempat penyimpanan mainan  Karpet tempat bermain anak  Meja kecil  Kursi kecil  Mainan anak-anak  Tissue basah dan hand rub 2. Belanja barang F. Sasaran Sasaran kegiatan ini adalah ibu menyusui dan anak-anak yang berkunjung ke Puskesmas Kecamatan Cilandak dan Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus G. Pembiayaan Kegiatan Sosialisasi Program Prioritas dibebankan pada APBD Propinsi DKI Jakarta yang tertuang dalam DPA-SKPD tahun 2016. H. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Jadwal pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan pada Bulan April 2016 Jadwal Pelaksanaan/Plan of Action



No I. a. II. a. III. a. b. IV.



Kegiatan Advokasi Kepala Puskesmas Pendataan Mengelist keperluan barang Pelaksanaan Belanja barang Pengisian barang Monitoring dan Evaluasi



JAN



FEB



MAR



X



X



APR



MEI



JUN



JUL



AGST



SEPT



OKT



NOV



DES



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X X



V



Rencana Tindak Lanjut Time Line Per Kegiatan



No



KEGIATAN



VOLUME



SATUAN



1.



Penyediaan sarana dan prasarana menuju Puskesmas Ramah Anak



1 kali



HOM



HARGA SATUAN -



JUMLAH



BIAYA



WAKTU



LOKASI



PENJAB



Sesuai volume



Dikali volume dan harga satuan



April 2016



Wilayah kerja



PROMKES



I. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Hasil Kegiatan   



Mencatatat hasil kegiatan dan dokumentasi kegiatan Membuat laporan hasil kegiatan Evaluasi dilakuakn apakah kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan



Jakarta,



Januari 2016



Mengetahui:



Penanggung Jawab Kegiatan



Kepala Puskesmas Kecamatan Cilandak



Puskesmas Kecamatan Cilandak



Dr. Luigi



Rani Dwi Aini, SKM



NIP.