26 0 75 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENYEDIAAN SARANA DAN PRASARANA MENUJU PUSKESMAS RAMAH ANAK DI KECAMATAN CILANDAK DAN KELURAHAN LEBAK BULUS TAHUN 2016 KAK.44/UKM-CLDK/01-2016 A. Pendahuluan Anak merupakan pewaris masa depan. Oleh karena itu, berbagai kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang dilakukan Negara dan masyarakat kepada anak-anak Indonesia saat ini akan sangat
menentukan masa depan. Pemerintah,
masyarakat dan dunia usaha telah melakukan banyak upaya dalam rangka membangun anak Indonesia, namun situasi dan kondisi anak-anak hingga saat ini masih jauh dari harapan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak tahun 2006 menginisiasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Berdasarkan peraturan Menteri Negara Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia No. 11 tahun 2011 Kota Layak Anak adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintergrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak. B. Latar Belakang Puskesmas sebagai
salah satu sarana pelayanan
kesehatan anak,
yang
memberikan pelayanan kesehatan anak, bertahap akan diupayakan menjadi puskesmas ramah anak yang memberikan pelayanan kepada anak secara ramah, lengkap dan terpadu.
Upaya
menjadikan
seluruh
Puskesmas
menjadi
Puskesmas
ramah
anakmtersebut selain untuk memberikan pelayanan yang memadai kepada anak-anak, juga dalam rangka mendukung Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai kota layak anak. Pada dasarnya, untuk menjadikan Puskesmas ramah anak itu harus ditunjang oleh dua hal, yaitu SDM serta sarana prasarana lengkap dan memadai untuk melayani anak. Terutama untuk penyediaan sarana prasarana yang lengkap dan memadai tersebut, perlu dukungan pemerintah dan semua pihak untuk mewujudkannya. Sesuai
dengan
Peraturan
Menteri
Negara
Perlindungan Anak Republik Indonesia No.
Perberdayaan
12 tahun 2011
Perempuan
dan
tentang indikator
Kabupaten/Kota Layak Anak, pada pasal 10 terdapat indikator KLA untuk klaster
kesehatan dasar dan kesejahteraan, yaitu: Angka Kematian Bayi, Prevalensi kekurangan gizi pada balita, Persentase Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, Jumlah Pojok ASI, Persentase Imunisasi Dasar Lengkap, Jumlah lembaga yang memberikan pelayanan kesehatan reproduksi dan mental, Jumlah anak dari keluarga miskin yang memperoleh akses peningkatan kesejahteraan, Persentase rumah tangga dengan akses air bersih, dan Tersedia kawasan tanpa rokok. Selain itu Puskesmas secara bertahap diharapkan untuk membuat Ruang menyusui dan ruang/pojok bermain anak yang dilengkapi dengan perpustakaan untuk anak-anak. Untuk itu Puskesmas Lebak Bulus dalam rangka menuju Puskesmas Ramah Anak secara bertahap memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di dalamnya. Tata nilai Puskesmas Kecamatan Cilandak adalah: 1. 2. 3. 4. 5.
Integritas Profesional Visioner Kerja sama Akuntabel
C. Tujuan Umun dan Tujuan Khusus Tujuan Umum: Mewujudkan Puskesmas Kecamatan Cilandak dan Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus sebagai Puskesmas Ramah Anak. Tujuan Khusus:
Melengkapi sarana dan prasarana Puskesmas dalam rangka perwujudan
Puskesmas Ramah Anak Membuat ruang laktasi/menyusui di Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus agar
pasien ibu menyusui lebih nyaman dalam memberikan ASI ke bayinya. Membuat ruang bermain anak agar para anak yang berkunjung ke Puskesmas Kecamatan Cilandak dan Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus tidak bosan dalam menunggu antrian pelayanan.
D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1. Rincian Pokok Melengkapi sarana dan prasarana Puskesmas dalam rangka perwujudan Puskesmas Ramah Anak 2. Rincian Kegiatan a. Melakukan perincian atau list barang b. Melakukan belanja barang E. Cara Melaksanakan Kegiatan
1. List Barang: Rak sepatu Spanduk “Puskesmas Ramah Anak” Kipas angin Kasur bayi Kontainer tempat penyimpanan mainan Karpet tempat bermain anak Meja kecil Kursi kecil Mainan anak-anak Tissue basah dan hand rub 2. Belanja barang F. Sasaran Sasaran kegiatan ini adalah ibu menyusui dan anak-anak yang berkunjung ke Puskesmas Kecamatan Cilandak dan Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus G. Pembiayaan Kegiatan Sosialisasi Program Prioritas dibebankan pada APBD Propinsi DKI Jakarta yang tertuang dalam DPA-SKPD tahun 2016. H. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Jadwal pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan pada Bulan April 2016 Jadwal Pelaksanaan/Plan of Action
No I. a. II. a. III. a. b. IV.
Kegiatan Advokasi Kepala Puskesmas Pendataan Mengelist keperluan barang Pelaksanaan Belanja barang Pengisian barang Monitoring dan Evaluasi
JAN
FEB
MAR
X
X
APR
MEI
JUN
JUL
AGST
SEPT
OKT
NOV
DES
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X X
V
Rencana Tindak Lanjut Time Line Per Kegiatan
No
KEGIATAN
VOLUME
SATUAN
1.
Penyediaan sarana dan prasarana menuju Puskesmas Ramah Anak
1 kali
HOM
HARGA SATUAN -
JUMLAH
BIAYA
WAKTU
LOKASI
PENJAB
Sesuai volume
Dikali volume dan harga satuan
April 2016
Wilayah kerja
PROMKES
I. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Hasil Kegiatan
Mencatatat hasil kegiatan dan dokumentasi kegiatan Membuat laporan hasil kegiatan Evaluasi dilakuakn apakah kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan
Jakarta,
Januari 2016
Mengetahui:
Penanggung Jawab Kegiatan
Kepala Puskesmas Kecamatan Cilandak
Puskesmas Kecamatan Cilandak
Dr. Luigi
Rani Dwi Aini, SKM
NIP.