KERANGKA ACUAN KERJA Embung [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) Term Of Reference (TOR)



KEGIATAN :



SURVEY KONDISI BENDUNGAN, EMBUNG DAN BANGUNAN PENAMPUNG AIR



LOKASI : KABUPATEN BELU ( TERSEBAR )



TAHUN ANGGARAN 2021



KERANGKA ACUAN KERJA SURVEY KONDISI BENDUNGAN, EMBUNG DAN BANGUNAN PENAMPUNG AIR Latar Belakang Dasar Hukum Maksud dan Tujuan Sasaran Lokasi Kegiatan Lingkup Kegiatan Waktu Pelaksanaan Sumber Pendanaan Personil Output Keluaran Sistematika Laporan Penutup



1



LATAR BELAKANG



K



ejadian yang sering muncul akhir-akhir ini adalah adanya banjir disaat musim hujan dan kekeringan saat musim kemarau. Kejadian tersebut memiliki dampak terhadap sektor pertanian dimana banyak lahan pertanian yang kekurangan air



dan mengakibatkan menurunnya hasil panen, untuk mengantisipasi hal tersebut maka diperlukan dukungan infrastuktur yang memadai dengan konsep mengoptimalkan pemanfaatan sumber tampungan air yang tersedia dan menjaga keseimbangan lingkungan yang dikelola secara modern. Adanya perubahan pola aspirasi dari masyarakat bawah, mendorong pembangunan di daerah dimulai dari kearifan dan budaya lokal, bersumber dari kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu bentuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber tampungan air yang tersedia adalah dengan kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Embung dan Bangunan Penampung Air



Lainnya agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan efisien maka dipandang perlu untuk melakukan kegiatan Survey Kondisi Bendungan, Embung Dan Bangunan Penampung Air Lainnya sebagai dasar rekomendasi Operasi dan Pemeliharaan Bendungan, Embung dan Bangunan Penampung Air tersebut.



2



DASAR HUKUM Dasar Hukum dari pelaksanaan Kegiatan Survey Kondisi Bendungan, Embung dan Bangunan Penampung Air Lainnya adalah : a. Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air; b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air; c. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Air; d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Data Dan Informasi Geospasial Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; e. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021



Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa



Pemerintah Melalui Penyedia



3



MAKSUD DAN TUJUAN A. MAKSUD kegiatan Survey Kondisi Bendungan, Embung dan Bangunan Penampung Air Lainnya ini difokuskan pada asset embung kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta dimaksud untuk mengetahui kondisi real



Embung terbangun yang menjadi



kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kab. Belu



B. TUJUAN Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk: a. Memberikan informasi awal terkait rencana Operasi dan Pemeliharaan Embung dari hasil Survey kondisi pada asset embung yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kab. Belu.



b. Memperoleh dasar perencanaan (basic design) Operasi dan Pemeliharaan Embung yang



meliputi



rencana



pemeliharaan,



penanganan



kerusakan



serta



rencana



pengembangan.



4



SASARAN Diperoleh hasil kajian terkait Kondisi, rencana operasi dan pemeliharaan serta rencana pengembangan aset Bendungan, Embung Dan Bangunan Penampung Air Lainnya yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kab. Belu.



5



LOKASI KEGIATAN Kegiantan Survey Kondisi Bendungan, Embung Dan Bangunan Penampung Air Lainnya ini dilaksanakan pada embung – embung terbangun kewenanganan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kab. Belu sesuai Daftar Inventaris Aset Embung Kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belu.



6



LINGKUP KEGIATAN Lingkup pelaksanaan kegiatan Survey Kondisi Bendungan, Embung dan Bangunan Penampung Air Lainnya ini adalah sebagai berikut: a) Kegiatan Pengumpulan Data (Kegiatan Pendahuluan) Data sekunder meliputi data inventaris asset embung kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belu Data primer meliputi: data hasil survey kondisi. b) Kegiatan Analisa Pengolahan Data (Kegiatan Antara) penyusunan dan analisa Data Sekunder (data inventaris asset) dan Data Primer (data hasil survey kondisi) untuk menentukan klasifikasi kondisi asset baik, rusak ringan, rusak Sedang atau rusak berat; c) Kegiatan Perencanaan Dasar (Kegiatan Antara) berdasarkan hasil analisah data membuat perencanaan dasar (basic design). Operasi dan Pemeliharaan asset. d) Kegiatan Penyusunan Kesimpulan dan Rekomendasi (Kegiatan Akhir). Menyusun kesimpulan kondisi real asset embung, Menyusun kesimpulan terkait kasifikasi kondisi asset, Menyusun kesimpulan terkait perencanaan dasar operasi dan pemeliharaan asset serta Menyusun kesimpulan terkait rencana pengembangan.



7



WAKTU PELAKSANAAN Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 1 (Satu) bulan. T.A. 2021



No.



MINGGU KE -



KEGIATAN I



1.



Persiapan



2.



Pengumpulan Data



II



III



IV



 



 



 



 



a. Data Sekunder b. Data Primer 3.



Analisah dan Pengolahan Data



 



 



 



 



5.



Penyusunan Laporan



 



 



 



 



8



SUMBER DANA Sumber dana yang, diperlukan untuk membiayai Survey Kondisi Bendungan, Embung dan Bangunan Penampung Air Lainnya ini berasal dari APBD Kabupaten Belu melalui DPPA OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belu T.A 2021 dengan total biaya untuk membiayai pelaksanaan pekerjaan ini sesuai pagu DPPA adalah sebesar: Rp.70.000.000,00- ( Tujuh Puluh Juta Rupiah ).



9



PERSONIL Berikut adalah Susunan Personil dalam Kegiatan Survey Kondisi Bendungan, Embung dan Bangunan Penampung Air Lainnya :



NO. I



JABATAN PENANGGUNGJAWAB KEGIATAN



NAMA PERSONIL



Plt.



Yasinthus P. Ulu Leki, ST



Kepala



Dinas



Pekerjaan



Umum Perumahan Rakyat Kepala Bidang SDA



Heribert Yonas Mau, ST



Pejabat Pembuat Komitmen



Hendricus Th. Andrada., SST



Bidang Sumber Daya Air II



TIM PELAKSANA Ketua Tim Pelaksana



Tim Survey



Alexander Yanto Luan



1.



Yohanes Pelo Mana



2.



Rudianus A. Leo S.Tr



3.



Richardus N. Bani, ST



4.



Fransiskus Kehi



5.



Silverinus P. Lopez



6.



Salpius Ngongo Tena



7.



Gabriel V. I Bria, A.Md



8.



Wilhelmus Moruk



9.



Ferdinandus Bau



Dokumentasi dan Pelaporan 10. Yulita F. K. Raydais, ST 11. Oktaviana Maria Seran, A.Md III



TIM PERENCANA Ketua Tim Persiapan



Yolenta M. Pareira, ST



Kasie Perencaan Sumber Daya Air



10



OUTPUT KELUARAN



1.



Yohanes V. Nahak, ST



2.



Richardus N. Bani, ST



3.



Adrianus Yuventus Leky, SH



KET



Keluaran kegiatan Survey Kondisi Bendungan, Embung dan Bangunan Penampung Air Lainnya ini adalah Laporan data kondisi embung kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kabupatan Belu serta rencana operasi dan pemeliharaannya.



11



SISTEMATIKA LAPORAN A. PELAPORAN Pelaporan pada kegiatan Survey Kondisi Bendungan, Embung dan Bangunan Penampung Air Lainnya ini terdiri dari  Laporan Pendahuluan Berisi Rencana kerja (Metode Pelaksanaan) Tim secara menyeluruh; dan jadwal pelaksanaan kegiatan Tim. Draft Laporan harus diserahkan untuk didiskusikan selambat-lambatnya minggu ke I sesuai jadwal pelaksanaan Kegiatan.  Laporan Akhir Berisi keseluruhan kegiatan mulai dari metode Pelaksanaan, jadwal pelaksanaan kegiatan Tim, kondisi Embung secara mendetail, posisi masing-masing aset jaringan menggunakan GPS (Global Positioning System) hasil analisah data, Perencanaan Dasar untuk operasi dan pemeliharaan dan dokumentasi pelaksanaan kegiatan survey yang diuraikan sesuai dengan lingkup pekerjaan dari awal sampai akhir kegiatan sesuai dengan kerangkan acuan kerja. Draft Laporan Akhir harus diserahkan untuk didiskusikan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan.



B. PENYAMPAIAN LAPORAN Semua laporan hasil pekerjaan harus dijilid rapi dan diberi sampul sesuai dengan standar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan disampaikan sesuai jadwal dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).



12



PENUTUP Demikian kerangka acauan kerja ini dibuat sebagai landasan dalam pelaksanaan kegiatan Survey Kondisi Bendungan, Embung dan Bangunan Penampung Air Lainnya



Atambua, 10 November 2021 Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) Bidang Sumber Daya Air



Hendricus Th. Andrada.,SST NIP.: 19750711 200212 1 003



OBRIGADO



BARAK