Kerangka Acuan Kerja Fs Bendungan Mentarang - Ok [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK ) TAHUN ANGGARAN 2017



PROGRAM PROGRAM PENGEMBANGAN, PENGELOLAAN, DAN KONSERVASI SUNGAI, DANAU DAN SUMBER DAYA AIR LAINNYA KEGIATAN PEMBANGUNAN EMBUNG DAN BANGUNAN PENAMPUNG AIR LAINNYA



PEKERJAAN FEASIBILITY STUDY BENDUNGAN MENTARANG



DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA 2017



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) FEASIBILITY STUDY BENDUNGAN MENTARANG



1. Latar Belakang Mengantisipasi pesatnya perkembangan wilayah yang mengalami perubahan jenjang/status dalam hal pembukaan lahan untuk kawasan permukiman, perkebunan, pertambangan, perniagaan dan industri, maka konsekuensi logis adanya perkembangan tersebut adalah pengaruh secara hidrologis terhadap tata guna lahan, pengisian air tanah dan limpasan banjir. Banjir yang terjadi pada lokasi rawan banjir merupakan pengaruh dari hal-hal tersebut. Untuk mengatasinya diperlukan kajian perilaku hidrologis yang berdampak pada iklim sehingga dapat direncanakan sistem pengendalian banjir, baik berupa perencanaan umum dan sektoral maupun rehabilitasi sistem yang telah ada. Untuk mengoptimalkan sumber daya air di DAS Mentarang dan untuk meningkatkan aspek : Peningkatan daya guna, Pengendalian daya rusak, dan konservasi sumber daya air, maka direncanakan akan dibangun sebuah bendungan di Sungai Mentarang. Salah satu fungsi tampungan waduk adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air, Irigasi, pengendalian banjir dan penyedia air baku khususnya Desa Long Besah Kecamatan Mentarang ,Kabupaten Malinau. Rencana Bendungan Mentarang di DAS Mentarang ini penting dilaksanakan dalam rangka mewujudkan waduk sebagai infrastruktur PLTA, Irigasi, penyedia air baku, sekaligus waduk yang berfungsi sebagai pengendali banjir dan konservasi. Untuk mendapatkan konstruksi bangunan waduk yang memenuhi kriteria sesuai dengan kondisi terkini, baik ditinjau dari aspek lingkungan, teknik, ekonomi, maupun sosial dan budaya, maka harus perlu dilaksanakan Feasibility Study Bendungan Mentarang. Dengan pertimbangan keamanan bangunan bendungan dan fungsi jangka panjang bangunan utama, maka perlu dilakukan kegiatan survey, investigasi dan detail desain sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010 tentang Bendungan.



Sehubungan dengan hal tersebut di atas, pada tahun anggaran 2017, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum bermaksud melakukan Studi Kelayakan Bendungan Mentarang guna mewujudkan dan



merealisasikan



pembangunan bendungan agar pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya air di wilayah Kabupaten Malinau dapat berlangsung serasi dan optimal, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daya dukung lingkungan. 2. Maksud Dan Tujuan Maksud dilaksanakannya pekerjaan ini adalah menganalisa kelayakan rencana pembangunan Bendungan Mentarang dari aspek teknis maupun non-teknis yang dapat dipertanggung jawabkan, membuat pra-desain bangunan bendungan yang optimal dari segi fungsi, biaya, dan keamanan konstruksi, sehingga layak untuk dikonstruksi. Tujuan pekerjaan ini adalah melakukan Studi Kelayakan Bendungan Mentarang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010 tentang Bendungan. Mengindentifikasi dan merencanakan basic desain rencana bendungan dengan beberapa alternatif site bangunan. Menganalisa aspek ekonomi rencana pembangunan terhadap rencana manfaat. 3. Sasaran Sasaran diadakannya paket pekerjaan ini adalah merencanakan suatu bangunan Bendungan yang ditinjau dari kelayakannya, dan membuat pra desain bangunan utama yang dilengkapi dengan pra-desain bangunan pelengkap bendungan yang dapat dimanfaatkan untuk multipurpose (PLTA, Irigasi, air baku, pengendali banjir, dll). Diharapkan dari hasil studi kelayakan perencanaan ini nantinya dapat ditindak lanjuti dengan pekerjaan Survey dan Investigasi Desain Bendungan Mentarang dengan sasaran sebagai berikut :  Pra-Desain bangunan bendungan yang sesuai dengan karakteristik kebutuhan air dengan hasil manfaat yang paling optimal dan efisien dari segi ekonomi, teknis serta pelaksanaannya, juga konstruksi bangunan yang paling ekonomis.



4. Lokasi Kegiatan Kegiatan jasa konsultansi ini harus dilaksanakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lokasi pekerjaan berada di Desa Long Besah, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.



5. Sumber Pendanaan Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kurang lebih Rp. 2.000.000.000,(Dua Milyar Rupiah) termasuk PPN dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara yang tercantum dalam DPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman TA 2017.



6. Sertifikat Badan Usaha -



RE 103, JASA DESAIN REKAYASA UNTUK PEKERJAAN SIPIL AIR



-



RE 108, JASA DESAIN REKAYASA LAINNYA



7. Nama dan Organisasi Pejabat Pelaksana Kuasa Pengguna Anggaran/Barang Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman TA 2017



8. Data Dasar -



Peta topografi/RBI skala 1 : 25.000 / 1 : 50.000



-



Peta geologi



-



Data hidrologi



-



Data klimatologi



9. Standar Teknis Standar Nasional Indonesia (SNI), Standar/Kriteria Perencanaan (KP) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Standar lainnya yang berlaku, diantaranya : a. SNI 03-2849-1992, Tata Cara Pemetaan Geologi Teknik Lapangan. b. SNI 03-3432-1994, Tata Cara Penetapan Banjir Rencana dan Kapasitas Pelimpah untuk Bendungan. c. Pd T-14-2004-A, Pedoman Analisis Stabilitas Bendungan Tipe Urugan Akibat Gempa, Dept Kimpraswil 10 Mei 2004. d. Pedoman Analisis Dinamik Bendungan Urugan, Kep Dirjen SDA No. 27/KPTS/D/2008 tanggal 31 Januari 2008. e. Pedoman Pembangunan Bendungan Urugan pada Pondasi Tanah Lunak, Ditjen SDA, Nopember 2006. f. PT-02 Pengukuran Topografi, Standar Perencanaan Irigasi, Ditjen Air 1986.



g. SNI 19-6724, 2002 Tata Cara Pengukuran Kontrol Horizontal dan SNI 19-6988, 2004 Tata Cara Pengukuran Kontrol Vertikal. h. Standar pedoman Lain yang Terkait.



10. Referensi Hukum Referensi hukum untuk pelaksanaan pekerjaan ini meliputi, tetapi tidak terbatas pada : a.



UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.



b.



PP No. 37 Tahun 2010 tentang Bendungan.



c.



PP No. 42 Tahun 2008 tengan Pengelolaan Sumber Daya Air.



d.



PP No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.



e.



PP No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai.



PP No. 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai



11. Lingkup Kegiatan A. Lingkup Pekerjaan Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan Konsultan sesuai dengan PP No. 37 Tahun 2010 adalah: a. Analisis kondisi topografi untuk potensi rencana bendungan dan daerah genangan; b. Analisis geologi yang berkaitan dengan site bendungan, lokasi material bahan bendungan dan daerah genangan; c. Analisis hidrologi daerah tangkapan air; d. Analisis kependudukan di daerah potensi bendungan dan rencana genangan serta daerah penerima manfaat bendungan; e. Analisis sosial, ekonomi, dan budaya pada daerah potensi bendungan dan rencana genangan serta daerah penerima manfaat bendungan; f. Analisis kelayakan teknis, ekonomis termasuk umur layanan bendungan, dan lingkungan untuk setiap alternatif rencana bendungan; g. Mengkaji rencana bendungan yang paling layak dipilih; h. Pra-desain site bendungan yang dipilih; i. Rencana penggunaan sumber daya air;



Kegiatan yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa dijelaskan dengan metodologi sebagai berikut :



1) Pengumpulan data dan survey investigasi Pengumpulan dan pengadaan data : a) Pengumpulan data studi terdahulu, b) Pengadaan peta daerah kerja dan sekitarnya yang masih terkait, c) Pengadaan peta land use, peta atau hasil survey topografi dan atau wilayah geografi, d) Mengumpulkan data hidrologi (curah hujan) dan hidraulik (muka air, debit, laju sedimentasi), e) Mengumpulkan data kuantitatif banjir/genangan yang pernah terjadi di hilir rencana bendungan. f) Mengumpulkan laporan-laporan hasil studi bidang ke-PU-an yang berkaitan dengan permasalahan banjir dan pengembangan sumber daya air, g) Mengumpulkan data dan informasi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten, Kota dan Propinsi h) Mengumpulkan data demografi di DAS Mentarang (sungai Mentarang), antara lain :  Melakukan identifikasi dan inventarisasi apa saja yang akan terkena genangan (hutan, jalan, rumah, kebun, sawah, dll.)  Pengumpulan data sosial ekonomi penduduk di sekitar lokasi rencana pekerjaan  Identifikasi permasalahan sosial yang ada  Inventarisasi kepemilikan dan status tanah/lahan  Pelaksanaan survey sosial, ekonomi dan budaya.  Identifikasi permasalahan yang mungkin timbul dengan adanya pekerjaan pembangunan bendungan i) Data dan informasi lainnya yang dianggap perlu 2) Peninjauan Lapangan a) Maksud peninjauan lapangan adalah untuk mempelajari kondisi dan situasi daerah kerja, secara langsung melaporkan diri kepada Pemerintah daerah setempat, serta mendapatkan masukan-masukan dalam rangka menyusun program kerja dalam kaitannya dengan program selanjutnya, termasuk permasalahan banjir. b) Menetapkan titik reference pengukuran (BM), sebagai titik dasar untuk koordinat dan elevasi.



3) Pengukuran Topografi dan Penyelidikan Geologi a) Survey Topografi Survey topografi di sini merupakan suatu kegiatan pengukuran topografi situasi detail pada lokasi yang terpilih sebagai as bendungan dan telah mendapatkan persetujuan dari direksi pekerjaan. Pengukuran dan Pemetaan situasi dengan skala 1 : 2000 untuk peta situasi rencana daerah genangan dan 1 : 1000 untuk peta situasi detail adalah untuk keperluan perencanaan teknis. Peta tersebut harus memuat data ketinggian planimeter dan keadaan topografi secara rinci dengan benar dan jelas. Survai topografi terhadap rencana bendungan/waduk meliputi lokasi as bendungan, bangunan pelengkap (jalan masuk/access road, bangunan pelimpah/spillway, bangunan pengelak/diversion works channel/tunnel, daerah genangan, dan lain-lain), yang terdiri dari : o Pengukuran topografi situasi bendungan o Pemetaan Situasi Genangan o Pengukuran penampang memanjang rencana as bendungan o Pemasangan patok tanda (Bench Mark/BM) sebanyak 15 buah sebagai titik kontrol kerangka dasar peta. o Pemasangan patok tanda genangan (Check Point/CP) sebanyak 30 buah. o Hasil pengukuran harus menggambarkan keadaan topografi yang akan digunakan untuk menentukan hal-hal sebagai berikut : -



Luas genangan



-



Volume tampungan



-



Perencanaan struktur bangunan bendungan



-



Rencana pembebasan lahan (jika ada), dll.



Output :  Peta Topografi  Layout peta dalam format .shp  Laporan Lapangan Survei Topografi dan Deskripsi BM



b) Penyelidikan Geologi Penyelidikan Geologi dilaksanakan dengan maksud untuk mengetahui lapisan tanah, kondisi geologi, aspek geoteknik rencana lokasi site



bendungan dan bangunan pelengkap lainnya. Adapun tujuan penyelidikan tersebut adalah untuk memperoleh data-data mengenai sifat-sifat fisik dan teknis dari lapisan tanah/batuan dasar yang terdapat di lokasi penyelidikan untuk menunjang perencanaan bangunan, berupa : o Analisa stabilitas lereng o Besaran konsolidasi dan settlement o Sifat-sifat pemadatan o Daya dukung tanah Secara umum pekerjaan penyelidikan geologi ini terbagai atas 3 bagian yaitu : o Pekerjaan lapangan o Pekerjaan laboratorium o Pemetaan Geologi Permukaan 



Uraian pekerjaan lapangan  Mobilisasi, Demobilisasi Tenaga dan Peralatan  Pekerjaan Bor Inti Pelaksanaan bor inti dilakukan untuk mendapat deskripsi lapisan tanah di lokasi rencana as bendungan. Jumlah titik bor yang dilakukan adalah sebanyak



3 lokasi masing masing 150 meter



yang tersebar di rencana masing masing lokasi as bendungan, lokasi spillway dan lokasi diversion channel. Total kedalaman pengeboran ± 450 meter. Mesin bor yang digunakan untuk pelaksanaan bor inti ini diisyaratkan dengan kapasitas mesin di atas 50 PK.  Tes Permeabilitas Lapangan dilakukan sebanyak 30 pengujian.  Pekerjaan Sondir dilakukan untuk mengetahui nilai hambatan lekat dan nilai perlawanan konus (daya dukung tanah) dari variasi kedalaman pada lapisan-lapisan tanah. Lokasi sondir ditetapkan berdekatan dengan lokasi titik Bor Inti (mesin). Alat sondir yang digunakan berkapasitas sedang, dan dapat membaca nilai maksimum perlawanan konus sebesar 250 kg/cm2. Sondir dilakukan sebanyak 15



titik yang tersebar di



rencana as bendungan, lokasi spillway dan lokasi diversion channel.  Sumur Uji (Test Pit), Pekerjaan sumur uji atau test pit ini gunanya untuk mengetahui jenis dan ketebalan lapisan dibawah top soil dengan lebih jelas. Selain itu pekerjaan ini untuk menentukan jenis-jenis bahan timbunan tubuh bendungan. Dengan demikian dapat lebih positif dalam menguraikan jenis lapisan dan ketebalannya. Pada saat pelaksanaan tersebut juga perlu dicatat uraian-uraian jenis dan warna tanah disertai photo dari atas dan photo dari samping juga harus dicatat elevasi ketinggian dari lokasi tersebut. Ukuran sumuran uji tersebut 1 – 1,5 meter persegi dengan maximum kedalaman galian 5 m disesuaikan dengan keadaan lapisan tanahnya. Test Pit dilakukan sebanyak 5 titik.  Standard Penetration Test (SPT), pengujian yang digunakan untuk menentukan kepadatan dan konsistensitanah/batuan secara dinamis di tempat (insitu) atau untuk mendapatkan gambaran keadaan kekuatan geser jenis tanah langsung di lapangan. SPT dilakukan sebanyak 30 pengujian.  Pengambilan Sampel Tanah (Tidak Terganggu) sebanyak 30 Sampel.  Kotak contoh batuan/tanah dan photo berwarna contoh bantuan (core box and colour photo) Kotak



contoh



batuan



pada



prinsipnya



bertujuan



untuk



penyimpanan contoh batuan/tanah agar tidak terganggu, rusak dan hancur hingga sewaktu-waktu diadakan penelitian ulang contoh batuan/tanah tersebut masih bisa didiskripsi dan dipergunakan semestinya. 



Pekerjaan Laboratorium Pada contoh-contoh tanah yang terambil, baik tanah asli maupun contoh tanah terganggu akan dilakukan beberapa macam percobaan dilaboratorium, sehingga data parameter dan sifat-sifat tanahnya dapat diketahui jenis dan macam-macam percobaan yang dilakukan adalah sebagai berikut :



 Soil Properties : (SKSNI – M-22 –1990-F) -



Unit weight



-



Specific grafity (SNI-1742-1989-F)



-



Moisture content



 Grain Size Analysis (SNI-1968-1999-F)  Atterberg Limit -



Liquit limit (W1) (SNI-1967-1990-F)



-



Plastic limit (Wp) (SNI-1966-1990-F)



-



Placticity Index (PI)



-



Shrinkage limit (SNI-M-18-1991-03)



 Trixial Test (SKSN-M-05-1990-F)  Consolidation Test (SKSNI-M-108-1990-F)  Permeability Test  Compaction Test (SNI-1743-1989-F)  Pengujian Kuat Tekan Bebas Pengujian Laboratorium masing-masing dilaksanakan 20 (dua puluh) sampel. 



Penyelidikan Geologi Permukaan Pokok-pokok pekerjaan  Pemetaan geologi permukaan regional  Pemetaan geologi daerah pekerjaan Uraian pekerjaan  Pemetaan geologi pada lokasi as dilakukan pada peta dasar hasil pengukuran situasi dengan skala 1 : 2000 atau 1 : 1000.  Pemetaan geologi harus mencakup aspek-aspek geomorfologi, litologi,stratigrafi dan struktur geologi dengan penekanan terhadap informasi geologiteknik untuk bendungan, seperti keterkaitannya data tentang ketebalan tanah penutup, kemungkinan adanya bocoran,



daya



dukung



pondasi,



kemungkinan



terjadinya



longsoran, data geohidrologi seperti rembesan, mata air, muka air tanah, dsb. 



Analisis Hidrologi



Keadaan DAS : uraikan pembagian DAS yang ada, keadaan ekosistem dan vegetasinya, status hutan, luas penyebaran lahan kritis, tingkat erosi dan sedimentasi, upaya-upaya rehabiltasi dan konservasi tanah yang telah dan akan dilakukan, dan lain-lain. Keadaan aliran, mencakup pola aliran sungai, keberadaan dan kondisi alat ukur debit yang ada, kualitas dan panjang data debit yang tersedia, ketersediaan air, bajir dan lain-lain. Kwalitas air ; jelaskan kwalitas air permukaan dan air tanah terkait dengan rencana penggunaan air baku dan lain-lain.



Tataguna lahan : Jelaskan keadaan tataguna lahan saat ini, jenis, peruntukan lahan, luasan dan prosentase penyebarannya; kecenderungan perubahaan dan pengendaliannya



dimasa



yang



akan



datang



terkait



dengan



pengembangan irigasi dan Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi dan Kabupaten yang bersangkutan. Lengkapi dengan peta tataguna lahan saat ini dan prediksi tataguna lahan yang akan datang, diharuskan berkoordinasi dengan SKPD terkait di Kabupaten/Kota.



Pemanfaatan sumber daya air : Pemanfaatan SDA untuk berbagai sektor seperti : irigasi/ pertanian, domestik, industri, berikut besarnya kebutuhan setiap sektor; pola kebutuhan air yang ada, tingkat keandalan debit, termasuk kecenderungan peningkatan kebutuhan air dimasa yang akan datang.  Analisa Hidrologi dan Neraca Air 



Menghitung ketersediaan air (dependable flow) menggunakan metode yang sesuai dengan ketersediaan data maupun karakteristik daerah studi, dikoreksi dengan hasil pengamatan/ survai hidrologi







Membuat grafik hubungan antara H (tinggi muka air) dengan Q (debit) yaitu berupa rating curve dari hasil survai hidrologi.







Membuat grafik hubungan antara luas genangan dengan kapasitas waduk (area-capacity curve)







Menghitung dan menganalisa kebutuhan air untuk irigasi, air baku, kemampuan pengendalian banjir, dan kemungkinan untuk pembangkit tenaga listrik. Hal ini dilakukan dengan kajian optimasi waduk/simulasi waduk.







Menghitung dan menganalisa debit banjir rancangan (design flood) dengan kala ulang sesuai dengan kebutuhan desain dan menghitung reduksi banjirnya







Analisa keseimbangan air (water balance)







Penelusuran banjir (flood routing) lewat waduk dan pelimpah







Menghitung dan menganalisa sediment transport, dikoreksi dengan hasil pengamatan angkutan sedimen.







Menghitung usia guna waduk



 Analisa Hidrolika dan Desain Bendungan 



Membuat pra-desain bangunan utama dan bangunan pelengkap Bendungan Mentarang yang Terpilih







Analisa kapasitas tampungan waduk







Detail Desain tubuh bendungan, meliputi tata letak (site), tipe bendungan, pemilihan dan perhitungan pondasi, stabilitas, hitungan filtrasi dan rembesan, serta penurunan.







Hitungan dan desain bangunan pelimpah.







Perencanaan sistim dan bangunan pengelak serta bangunan pengambilan (intake structure)



Untuk menentukan semua besaran tersebut di atas,



maka dalam



melakukan analisa hidrologi diperlukan bantuan gambar dan peta pengukuran. Hal ini dilakukan supaya dalam menentukan parameterparameter yang berkaitan dengan analisa hidrologi dapat lebih mendekati kondisi yang ada. Parameter tersebut antara lain berkaitan dengan hujan daerah aliran sungai, elevasi dasar sungai dan juga perhitungan banjir desain. 



Melakukan



analisa



perencanaan



dan



desain



Bendungan



berdasarkan hasil survei dan investigasi, paling sedikit memuat :



 Gambar



teknis



rencana



bendungan



beserta



bangunan



pelengkapnya dan fasilitas yang berkaitan dengan pembangunan bendungan dan peta genangan.  Nota desain yang meliputi kriteria yang dipergunakan dalam menyusun desain dan perhitungan gambar teknis  Spesifikasi teknis yang meliputi ukuran yang harus dipenuhi untuk mencapai kualitas pekerjaan yang diisyaratkan dan peralatan yang dipergunakan dalam pelaksanaan konstruksi  Metode pelaksanaan, yang paling sedikit meliputi cara pengelakan aliran sungai, penimbunan tubuh bendungan, dan pemasangan peralatan hidromekanikal, serta instrumentasi bendungan.  Rencana anggaran biaya pelaksanaan konstruksi bendungan yang meliputi perhitungan volume pekerjaan dan biaya  Hasil Desain Bendungan akan digunakan untuk memperoleh persetujuan desain. 



Melakukan kegiatan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) dan analisa kependudukan sosial, ekonomi, dan budaya di daerah tapak bendungan, rencana genangan, serta daerah penerima manfaat bendungan Wawancara dan pemberian kuesioner terhadap masyarakat, serta melaksanakan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan staf Dinas/Instansi



terkait.



Pertemuan



konsultasi



masyarakat



diselenggarakan untuk memberikan informasi tentang pembangunan bendungan dengan mengikutsertakan instansi dan masyarakat berupa saran, pendapat, dan/atau tanggapan. Dalam acara pertemuan konsultasi masyarakat (PKM) ini memaparkan maksud dari kegiatan sosialisasi rencana bendungan adalah memberikan penjelasan kepada masyarakat yang terkena dampak rencana bendungan, apabila rencana ini dilaksanakan. Tujuannya agar masyarakat dapat memahami manfaat dari dibangunnya bendungan tersebut, sehingga tidak terjadi kesalah pahaman. 12. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah berupa laporan dan



gambar hasil Feasibility Study Bendungan Mentarang di Kabupaten Malinau.



13. Peralatan, Material, Personil dan Fasilitas dari Pejabat PelaksanaTeknis Kegiatan Peralatan, Material, Personil dan Fasilitas dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang dapat digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa: A. Laporan dan Data Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta fotografi (bila ada) dapat dipakai sebagai referensi oleh penyedia jasa. B. Akomodasi dan Ruangan Kantor Pengguna Jasa dan harus disediakan oleh penyedia jasa sendiri dengan cara sewa. C. Staf Pengawas/Pendamping Pengguna Jasa akan mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak sebagai pengawas atau pendamping dalam rangka pelaksanaan jasa konsultansi. D.



Fasilitas yang disediakan oleh Pengguna Jasa yang dapat digunakan oleh penyedia jasa: a. Dukungan administrasi dan surat menyurat. b. Dalam hal konsultasi rutin dengan pihak-pihak terkait atau direksi pekerjaan, penyedia jasa dapat menggunakan ruang rapat yang ada pada kantor Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Utara dengan catatan ruang rapat tersebut sedang tidak dipergunakan.



14. Peralatan dan Material dari Penyedia Jasa Konsultansi Peralatan dan Material dari Penyedia Jasa Konsultansi Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, antara lain : A. Kantor beserta fasilitasnya (sewa). B. Komputer, printer, plotter (sewa). C. Kendaraan Operasional (sewa). D. Peralatan survei dan investigasi (sewa). 15. Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa A. Penyedia jasa berwenang untuk melaksanakan jasa konsultansi maupun



mengadakan barang yang sesuai dengan kontrak. B. Penyedia jasa berwenang untuk tidak melakukan kegiatan yang akan menimbulkan pertentangan kepentingan (conflict of interest) dengan kegiatan yang merupakan tugas penyedia C. Kewenangan anggota penyedia adalah ketentuan yang mengatur mengenai apabila penyedia adalah sebuah joint venture yang beranggotakan lebih dari satu penyedia, anggota joint venture tersebut memberi kuasa kepada salah satu anggota joint venture untuk bertindak dan mewakili hak-hak dan kewajiban anggota penyedia lainnya terhadap Pengguna Jasa.



16. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 5 (Bulan) bulan atau 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender, terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditanda tangani.



17. Personil Posisi



Kualifikasi



Jumlah Orang/ Bulan



Tenaga Ahli 1. Ketua



Tim



(Team Leader)



Seorang tenaga ahli bertindak sebagai Ketua Tim, 1 Orang berpendidikan Sarjana Teknik Sipil/ Pengairan, 5 Bulan lulusan universitas/ perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi. Ketua Tim harus telah berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan perencanaan bendungan/ bidang Sumber Daya Air, memiliki sertifikat keahlian bidang : -



Ahli Teknik Bendungan Besar (210) Memiliki kompetensi merancang bentuk struktur bendungan besar, melaksanakan dan mengawasi konstruksi bendungan besar



Mempunyai pengalaman efektif pada bidangnya selama 5 tahun (Madya), Pendidkan Sarjana Master (S2) Teknik Sipil dan minimal 5 (lima) kali pernah sebagai KetuaTim/team leader untuk pekerjaan sejenis.



2. Ahli



Bendungan



Tenaga ahli ini harus memiliki sertifikat keahlian 1 Orang bidang : 5 Bulan - Ahli Teknik Bendungan Besar (210) Memiliki kompetensi merancang bentuk struktur bendungan besar, melaksanakan dan mengawasi konstruksi bendungan besar. Mempunyai pengalaman efektif pada bidangnya selama 5 tahun (Madya). Tenaga ahli yang disyaratkan adalah Sarjana (S1) Teknik Sipil/Pengairan. Berpengalaman efektif pada bidangnya selama 5 (lima) tahun. Tenaga ahli ini tugas utamanya adalah sebagai koordinator kegiatan perencanan bangunan bendungan dan bangunan pelengkapnya,serta bertanggung jawab kepada Ketua Tim



3.



Ahli Sumber Daya Air



Tenaga ahli ini harus memiliki sertifikat keahlian 1 Orang bidang: 5 Bulan - Ahli Teknik Irigasi (212) Memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur irigasi, termasuk bendung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi irigasi Mempunyai pengalaman efektif pada bidangnya selama 5 tahun (Madya). Tenaga ahli yang disyaratkan adalah Sarjana (S1) Teknik Sipil/Pengairan. Berpengalaman efektif pada bidangnya selama 5 (lima) tahun. Tenaga ahli harus telah berpengalaman melaksanakan pekerjaan Survei dan Analisis Sumber Daya Air. Tenaga ahli ini tugas utamanya adalah sebagai koordinator kegiatan Survei dan Analisis Sumber Daya Air yang diperlukan untuk perencanaan dan bertanggung jawab kepada Ketua Tim



4.



Ahli Tenaga ahli ini harus memiliki sertifikat keahlian 1 Orang Hidrologi bidang : 4 Bulan & - Ahli teknik Sungai dan Drainase (211) Hidraulika Memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur sungai dan drainase, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan sungai dan drainase. Mempunyai pengalaman efektif pada bidangnya selama 5 tahun (Madya). Tenaga ahli yang disyaratkan adalah Sarjana (S1) Teknik Sipil/Pengairan. Berpengalaman melaksanakan pekerjaan Survei dan Analisis Hidrologi/hidraulika. Tenaga ahli ini tugas utamanya adalah sebagai koordinator kegiatan Survei dan Analisis Hidrologi/hidraulika yang diperlukan untuk perencanaan dan bertanggung jawab kepada Ketua Tim.



5. Ahli



Geodesi Tenaga ahli ini harus memiliki sertifikat keahlian 1 Orang bidang : 4 Bulan - Ahli Geodesi (217) Memiliki kompetensi melaksanakan pemetaan tanah dan atau laut dengan metoda teristris, fotogrameris, remote sensing maupun GPS yang diperlukan sebagai dasar merancang bangunan dan atau wilayah tertentu Mempunyai pengalaman efektif pada bidangnya selama 5 tahun (Madya). Tenaga ahli yang disyaratkan adalah Sarjana (S1) Teknik Geodesi. Berpengalaman melaksanakan pekerjaan Survei dan Analisis Hidrologi/hidraulika. Berpengalaman melaksanakan pekerjaan Survei, Analisis Pengukuran/Pemetaan dan GIS. Tenaga ahli ini tugas utamanya adalah sebagai koordinator kegiatan Survei, Analisis Pengukuran/Pemetaan dan GIS yang diperlukan untuk perencanaan dan bertanggung jawab kepada Ketua Tim.



6. Ahli



Geoteknik



Tenaga ahli ini harus memiliki sertifikat keahlian 1 Orang bidang : 4 Bulan - Ahli Geoteknik (216) Memiliki kompetensi melaksanakan pengukuran dan uji kekuatan daya dukung tanah dan menilai jenis-jenis tanah pada lokasi yang akan didirikan bangunan Mempunyai pengalaman efektif pada bidangnya selama 5 tahun (Madya). Tenaga ahli yang disyaratkan adalah Sarjana (S1) Teknik geologi/Geoteknik. berpengalaman melaksanakan pekerjaan Analisis Geologi/ Geoteknik dan Mekanika Tanah. Tenaga ahli ini tugasnya sebagai koordinator kegiatan Analisis Geologi/Geoteknik dan Mekanika Tanah yang diperlukan untuk perencanaan dan bertanggung jawab kepada Ketua Tim



7. Ahli



Lingkungan



Tenaga ahli ini harus memiliki sertifikat keahlian 1 Orang bidang : 4 Bulan - Ahli Teknik Lingkungan (501) Memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur teknik lingkungan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi teknik lingkungan, pemasangan instalasi teknik lingkungan. Mempunyai pengalaman efektif pada bidangnya selama 5 tahun (Madya). Tenaga ahli yang disyaratkan adalah Sarjana (S1) Teknik Lingkungan.



berpengalaman melaksanakan pekerjaan survai Lingkungan. Tenaga ahli ini tugas utamanya adalah sebagai koordinator kegiatan survai Lingkungan di rencana daerah pekerjaan Analisis/Kajian Lingkungan dalam rangka justifikasi rencana pekerjaan Konstruksi dan bertanggung jawab kepada Ketua Tim. 8. Ahli



Hidropower



Tenaga ahli ini harus memiliki sertifikat keahlian 1 Orang bidang : 4 Bulan - Ahli Geoteknik (301) Memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur mekanikal pada bangunan tertentu atau diluar bangunan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi mekanikal. Mempunyai pengalaman efektif pada bidangnya selama 5 tahun (Madya). Tenaga ahli yang disyaratkan adalah Sarjana (S1) Teknik Sipil/Pengairan/Mesin dan Elektrikal. berpengalaman melaksanakan pekerjaan Analisis Geologi/ Geoteknik dan Mekanika Tanah. Tenaga ahli ini tugasnya berpengalaman melaksanakan pekerjaan Menyusun desain PLTA yang sesuai dengan karakter bendungan yang direncanakan dalam rangka justifikasi rencana pekerjaan Konstruksi dan bertanggung jawab kepada Ketua Tim.



9.



Ahli Cost Estimate



Tenaga ahli ini harus memiliki sertifikat keahlian 1 Orang bidang : 4 Bulan - Ahli Teknik bangunan gedung (201) Mempunyai pengalaman efektif pada bidangnya selama 5 tahun (Madya). Tenaga ahli yang disyaratkan adalah Sarjana (S1) Teknik Sipil. berpengalaman melaksanakan pekerjaan Perhitungan Volume Pekerjaan (BOQ), RAB pelaksanaan Konstruksi, Penyusunan Dokumen Tender (termasuk Spesifikasi Teknis) dan Analisis Ekonomi Teknik. Tenaga ahli yang telah mengikuti pelatihan tenaga ahli konsultansi bidang ke-PU-an akan lebih diutamakan. Tenaga ahli tersebut tugas utamanya adalah sebagai koordinator kegiatan Perhitungan Volume Pekerjaan (BOQ), RAB pelaksanaan Konstruksi, Penyusunan Dokumen Lelang (termasuk Spesifikasi Teknis) dan Analisis Ekonomi Teknik dalam rangka justifikasi rencana pekerjaan Konstruksi dan bertanggung jawab kepada Ketua Tim.



Tenaga Pendukung 1. Surveyor



Surveyor bertugas untuk melakukan pengukuran 4 Orang situasi lokasi rencana yang dituangkan dalam gambar 3 Bulan untuk desain/perencanaan. Minimal berpendidikan setingkat SMK/D3 Sipil/geodesi atau sederajat dan ber-pengalaman meng-operasikan perangkat pengukuran seperti WP, TS dan lainnya untuk pekerjaan Pengukuran.



2. Bor Master



Bor MAster bertugas untuk melakukan pengeboran di 1 Orang lokasi rencana dan melakukan pengambilan sampel 2 Bulan untuk digunakan pada desain/perencanaan. Minimal berpendidikan setingkat SMK/D3 Sipil/Geologi atau sederajat dan ber-pengalaman meng-operasikan perangkat Pengeboran.



3. Juru Gambar CAD Man



Juru gambar bertugas untuk membuat gambar-gambar 1 Orang desain/perencanaan. Minimal berpendidikan setingkat 4 Bulan SLTA/SMK atau sederajatdan ber-pengalaman mengoperasikan perangkat lunak (Autocad) untuk pekerjaan teknik.



4. Tenaga Lokal Pengukura n



Bertugas melaksanakan survai pengukuran. 12 Orang Berpendidikan minimal setingkat SLTA/ SMK, dan 3 Bulan telah berpengalaman melaksanakan survai pengukuran, tenaga ini bertanggungjawab pada Surveyor.



3. Tenaga lokal Investigasi



Bertugas untuk melaksanakan Investigasi Lapangan. Berpendidikan minimal setingkat SLTA/ SMK, dan telah mengenal existing di lapangan



4. Operator Komputer



Bertugas untuk membantu surveyor dalam 1 Orang pengumpulan data. Berpendidikan minimal setingkat 4 Bulan SLTA/ SMK



4 Orang 2 Bulan



18. Jadwal /Tahapan Pelaksanaan Kegiatan Penyedia Jasa harus membuat Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan/ Kegiatan yang antara lain paling sedikit memuat : A. Jenis/butir-butir pekerjaan yang dilakukan B. Diagram batang yang menunjukkan waktu pelaksanaan tiap jenis pekerjaan jenis pekerjaan dengan satuan kolom waktu mingguan) C. Lengkung-S mulai awal pekerjaan (kemajuan pekerjaan 0 %) sampai dengan akhir pekerjaan (kemajuan pekerjaan 100 %). Pembagian waktu kerja harus dibuat mingguan dan setiap bulan dibagi dalam empat minggu.



19. Laporan Pendahuluan Laporan Pendahuluan/Inception, memuat : A. Rencana kerja penyedia jasa secara menyeluruh (antara lain persiapan meliputi mobilisasi personil, penyediaan kantor lapangan, peralatan kantor, peralatan survei, kendaraan operasional, dll.) B. Mobilisasi tenaga ahli dan tenaga pendukung Iainnya. C. Jadwal kegiatan penyedia jasa. D. Jadwal penugasan personil dan peralatan. E. Hasil kesimpulan sementara hasil pengumpulan data, gambar/peta dan laporan hasil kegiatan terdahulu yang terkait (bila ada), tinjauan lapangan, identifikasi permasalahan dan evaluasi permasalahan. F. Membuat/menyusun matrik kerangka pikir logis (Logical Frame) untuk kegiatan perencanaan bendungan. G. Penyusunan rencana kerja bulan berikutnya H. Laporan harus diserahkan selambat-Iambatnya 1 (satu) bulan sejak SPMK diterbitkan. Tanggapan, masukan dan perbaikan-perbaikan dari hasil pembahasan Laporan Pendahuluan dimasukkan dalam Laporan Antara. Jumlah laporan yang diserahkan : 5 (lima) buku.



20. Rencana Mutu Kontrak (RMK) Rencana Mutu Kontrak (Quality Assurance), memuat : Pedoman teknis pelaksanaan pekerjaan secara rinci untuk menjamin mutu proses pelaksanaan pekerjaan sehingga didapatkan keluaran yang diharapkan sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK). Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 3 (tiga) minggu sejak SPMK diterbitkan. Jumlah laporan yang diserahkan : 5 (lima) buku.



21. Laporan Bulanan Laporan Bulanan, memuat : A. Hasil kemajuan pekerjaan yang telah dicapai selama satu bulan dilengkapi lengkung-S kemajuan kerja.



B. Penjelasan program



berikutnya



baik teknis maupun administratif dan



permasalahannya. Laporan harus diserahkan selama 5 bulan, selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setiap awal bulan berikutnya. Jumlah laporan yang diserahkan : 8 (Delapan) buku / bulan



22. Laporan Antara Laporan ini, memuat : Hasil sementara pelaksanaan pekerjaan yang sudah dilaksanakan seperti hasil survei atau penyelidikan lapangan yang telah dilaksanakan dan analisis data, rencana alternatif, formulasi dan desain tipikal. Dalam laporan interim sudah disampaikan draft sistem planning. Tanggapan, masukan dan perbaikan-perbaikan dari hasil pembahasan Laporan Antara dimasukkan dalam Laporan Akhir Sementara (Draft Final Report). Jumlah laporan yang diserahkan : 5 (lima) buku 23. Laporan Akhir Sementara (draft) Laporan Akhir Sementara, memuat : A. Rangkuman sementara hasil pekerjaan secara keseluruhan. B. Semua hasil analisa baik dari segi hidrologi, topografi, geoteknik, desain bangunan utama & pelengkap, alokasi air dan rencana anggaran biaya. C. Kesimpulan sementara hasil optimasi dan pengembangan sumber daya air waduk yang bersangkutan. Tanggapan, masukan dan perbaikan-perbaikan dari hasil pembahasan Laporan Akhir Sementara dimasukkan dalam Laporan Akhir. Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 15 (limabelas) hari sebelum kontrak berakhir. Jumlah laporan yang diserahkan : 5 (lima) buku.



24. Laporan Akhir Laporan Akhir terdiri dari : A. Rangkuman akhir (final) hasil pekerjaan secara keseluruhan. B. Kesimpulan akhir hasil pekerjaan Laporan Akhir ini merupakan penyempurnaan atau bentuk akhir dari Laporan Akhir Sementara yang telah dibahas dalam diskusi bersama dengan memperbaiki isi laporan



sesuai dengan masukan dan rekomendasi dari hasil diskusi Laporan Akhir Sementara, harus diserahkan selambat-lambatnya 5 (Lima) bulan sejak SPMK diterbitkan. Jumlah laporan yang diserahkan : 5 (Lima) buku.



25. Laporan Ex Summary Memuat ringkasan atau sari dari Laporan Akhir yang dibahas secara ringkas. Mengingat lingkup peruntukan laporan, maka penyajian laporan harus dapat menjelaskan pokok-pokok kesimpulan dan saran dari penanggulangan masalah yang terjadi, dilengkapi dengan gambar dan tabel yang relevan. Laporan diserahkan pada tahap akhir pelaksanaan pekerjaan. Jumlah laporan yang diserahkan : 5 (lima) buku.



Sebelum menyerahkan Laporan Pendahuluan,Interm dan Akhir diharuskan untuk melakukan assistensi kepada Direksi/Pengawas yang telah ditunjuk.



26. Laporan Penunjang Laporan Penunjang Terdiri dari: A. Laporan Pengukuran dan Topografi diserahkan sebanyak 5 (lima) buku. B. Laporan Mekanika Tanah dan Geologi , laporan ini, memuat :Uraian dan analisa, serta penjelasan tentang semua aspek yang terkait dengan kajian geologi/mekanika tanah di lokasi pekerjaan dan hasil test laboratorium, terutama parameter-parameter yang akan dipakai dalam perencanaan. Laporan dilengkapi Matrik kerangka pikir logis (logikal frame) analisa geoteknik terkait perencanaan bendungan. Jumlah laporan yang diserahkan : 5 (lima) buku. C. Laporan Nota Perhitungan / Desain, Laporan ini berisi analisis perencanaan bendungan dan bangunan pelengkapnya, berupa perhitungan desain struktur bangunan utama dan semua bangunan pelengkap serta perhitungan stabilitas struktur yang diuraikan beserta konsep dasar perencanaannya dilengkapi pula referensi yang menunjukkan semua metoda, rumus, dan pedoman yang digunakan. Laporan dilengkapi dengan matrik kerangka pikir logis (logikal frame) kajian desain terkait perencanaan bendungan. Jumlah laporan yang diserahkan : 5 (lima) buku.



D. Laporan Hidrologi, memuat : 



Membuat kerangka pikir logis (logical frame) analisa hidrologi terkait perencanaan bendungan dan waduk.







Analisa karakteristik DAS dan model persungaiannya







Analisa Hujan Rencana dan Hujan andalan daerah







Analisa Debit Banjir Rancangan dengan berbagai kala ulang dengan beberapa metode.







Analisa Ketersediaan dan Kebutuhan air







Hasil Routing banjir dan Simulasi Waduk







Hasil Analisis Sedimentasi.



Jumlah laporan yang diserahkan : 5 (lima) buku. E. Album Gambar Desain (A1) Asli (Dimasukkan Dalam Tabung), diserahkan sebanyak 2 (satu) set / buku. F. Album Gambar Desain (A3) Asli, diserahkan sebanyak 2 (satu) set / buku. G. Album Gambar Desain (A3) Copy, diserahkan sebanyak 2 (satu) set / buku.



H. Dokumentasi Kegiatan Lapangan (Album Foto), diserahkan sebanyak 5 (Lima) Album I. Dokumentasi Kegiatan Lapangan (Film), diserahkan sebanyak 5 (Lima) DVD J. Dokumentasi Seluruh Laporan & Gambar dalam Hardisk Eksternal 1000 GB, diserahkan sebanyak 1 (satu) unit. 27. Penyimpanan Dokumentasi Seluruh Laporan dan gambar disajikan dalam Bahasa Indonesia sesuai format (bentuk) laporan yang berlaku di lingkungan Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Utara dan Standar /Kriteria Perencanaan (KP) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Untuk istilah-istilah dalam bahasa asing, agar ditulis dalam format huruf miring. Disamping itu berkas komputer (computer files) seluruh hasil pekerjaan di simpan (backup) dalam sebuahExternal Harddisk kapasitas 1000GB Jumlah hard disk yang diserahkan : 1 (satu) buah. 28. Produksi Dalam Negeri Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam KAK, dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.



29. Persyaratan Kerjasama Jika kerjasama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka persyaratan berikut harus dipatuhi. A. Bagian pekerjaan yang dikerjakan oleh sub-penyedia harus diatur dalam kontrak dan disetujui terlebih dahulu oleh PPTK. B. Ketentuan-ketentuan dalam kerjasama dengan sub- penyedia harus megacu kepada harga yang tercantum dalam kontrak serta menganut sistem penyetaraan. C. Penyedia tetap bertanggungjawab atas bagian pekerjaan yang dikerjakan oleh subpenyedia. D. Masing-masing anggota KSO akan melakukan pengawasan penuh terhadap semua aspek pelaksanaan. 30. Pedoman Pengumpulan Data Lapangan Pengumpulan Data Lapangan harus memenuhi persyaratan dengan mengacu pada SNI atau Standar lainnya yang berlaku.



31. Alih Pengetahuan Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada : A. Staf Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan B. Staf Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Utara yang berkompeten di bidang yang dimaksud. 32. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi, penyedia jasa wajib menerapkan sistem manajemen K3 dan menyusun Rencana Kesela-matan dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K). Keluaran yang dihasilkan dalam kegiatan jasa konsultansi harus mencakup aspek-aspek K3.



33. Pembayaran Pembiayaan Pekerjaan Feasibility Study Bendungan Mentarang berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan



Utara



Nomor



1.03.1.03.01.26.01.5.2.2.21.02



:1.03.1.03.01.26.01



dengan



Kode



Rekening



:



melalui sumber dana Anggaran Pendapatan dan



Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2017 dengan nilai sebesar Rp. 2.000.000.000,00 ( Dua Milyar Rupiah) termasuk PPN 10%. Hal-hal yang lebih rinci mengenai tata cara pembayaran dimaksud diatur pada syaratsyarat khusus kontrak yang terdapat di dalam Surat Perjanjian (Kontrak).



Tanjung Selor.



2017



Di Buat Oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR – PERKIM Provinsi Kalimantan Utara Selaku Pejabat Pembuat Komitmen



Ir. Yoga Hariadi, MT NIP.19600329 199203 1 003