Kerangka Acuan Kerja Workshop PPRA [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kerangka Acuan Kerja “Workshop Antimicrobial Resistence Preventing Program” A.



Latar Belakang Penyakit infeksi di Indonesia masih termasuk dalam sepuluh penyakit terbanyak. Peresepan dan penggunaan antibiotik yang kurang bijak akan meningkatkan kejadian resistensi bakteri dan dampak resistensi terhadapantibiotik adalah meningkatnya morbiditas, mortalitas dan juga biaya kesehatan. Di rumah sakit, penggunaan antibiotik yang tidak perlu atau berlebihan mendorong berkembangnya resistensi dan resistensi ganda pada bakteri tertentu yang dapat menyebar melalui infeksi silang. Resistensi tidak dapat diilangkan, tetapi dapat ditekan melalui penggunaan antibiotik yang bijak. Hal tersebut, membutuhkan kebijakan dan program pengendalian antibiotik yang efektif. Terkait pentingnya penggunaan antibiotika, juga pemantauanya serta evaluasinya baik secara kuantitatif maupun kualitatif, maka dilaksanakan kegiatan Workshop Program Pengendalian Resistensi Antibiotika (PPRA).



B.



Kegiatan Yang Dilaksanakan  Pembukaan oleh Ibu Betty (Direktur Medik)  Safety Briefing oleh Bapak Yuli  Paparan Materi oleh Ibu Dra. Yulia Trisna, Apt., M.Pharm. 1. Peran Apoteker Dalam Pengendalian Resistensi Antimikroba 2. Evaluasi Penggunaan Antibiotik Dengan Metode ATC (Anatomical Therapeutic Chemical) / DDD (Defined Daily Dose) 3. Evaluasi Penggunaan Antibiotik Menggunakan Alur Gyssens 4. Simulasi Kasus: Perhitungan Defined Daily Dose  Diskusi dan Tanya Jawab  Penutup



C.



Tujuan Kegiatan  Umum : Mengendalikan resistensi bakteri terhadap antimikroba  Khusus : 1. Meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan pemakaian antibiotik, pencegahan dan penyebaran bakteri yang resisten. 2. Membantu dalam menetapkan pedoman penggunaan antibiotika, pemantauannya serta evaluasinya baik secara kuantitatif maupun kualitatif Meningkatnya pemahaman para praktisi RS terhadap langkah-langkah manajemen risiko di rumah sakit



D.



Waktu Dan Tempat Pelaksanaan Hari : Minggu Tanggal : 11 Februari 2018 Jam : 08.00 – 12.45



Tempat



E.



: Auditorium Stella Maris, Lantai 6 Gedung Medik St. Carolus Borromeus RS St. Carolus Jl. Salemba Raya No. 41 Jakarta Pusat



Pelaksana Dan Peserta Kegiatan Pembicara : Dra. Yulia Trisna, Apt., M.Pharm. Peserta



: Dokter Spesialis, Dokter Umum, Apoteker dan Perawat. Jakarta, 11 Februari 2018 Mengetahui, Diklat RSUD Tebet



dr. Indira Puspita Prihartono 1988082420014032004



NOTULEN 1. 2. 3. 4.



Acara Hari/tanggal Waktu Tempat



5. Dipimpin oleh 6. Tema



: : : :



Workshop Minggu/ 11 Februari 2018 Jadwal Terlampir Auditorium Stella Maris, Lantai 6 Gedung Medik St. Carolus Borromeus RS St. Carolus Jl. Salemba Raya No. 41 Jakarta Pusat : Panitia Workshop Rumah Sakit St. Carolus : A to Z Preventing Antibiotic Resistance in Hospital



Hasil Paparan:  Tim Pelaksana Penggendalian Resistensi Antimikroba 1. Komite Farmasi dan Terapi 2. Komite Pencegahan dan Pengedalian Infeksi Rumah SakitMendidik pasien dan keluarga 3. Instalasi Farmasi 4. Mikrobiologi Klinik (Laboratorium) 5. Klinisi per bagian 6. Perawat 



Peran Apoteker dalam Tim PPRA 1. Pemilihan antibiotik yang masuk dalam Formularium Rumah Sakit 2. Penyusunan pedoman penggunaan antibiotik 3. Penyusunan kebijakan restriksi antibiotik 4. Evaluasi penggunaan antibiotika (kuantitatif, kulaitatif, cost-effectiveness) 5. Pemantauan terapi antimikroba 6. Analisis laporan efek samping antibiotik







Permenkes No. 8 tahun 2015 1. Setiap rumah sakit harus melaksanakan PPRA secara optimal 2. Pelaksanaan PPRA dilakukan melalui: a. Pembentukan tim pelaksana PPRA b. Penyusunan kebijakan dan panduan penggunaan antibiotik c. Melaksanakan penggunaan antibiotik secara bijak dan, d. Melaksanakan prinsip pencegahan pengendalian infeksi. 3. Pembentukan tim pelaksana PPRA di Rumah Sakit melalui perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. 4. Penyusunan kebijakan dan panduan penggunaan antibiotik, melaksanakan penggunaan antibiotik secara bijak dan melaksanakan prinsip pencegahan pengendalian infeksi tersebut dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.







Indikator Mutu PPRA : 1. Perbaikan kuantitas penggunaan antibiotik 2. Perbaikan kualitas penggunaan antibiotik 3. Perbaikan pola kepekaan antibiotik dan penurunan pola resistensi antimikroba 4. Penurunan angka kejadian infeksi di rumah sakit yang disebabkan oleh mikroba multiresisten 5. Peningkatan mutu penanganan kasus infeksi secara multidisiplin, melalui forum kajian kasus infeksi terintegrasi.







Kuantitas Penggunaan Antibiotik Adalah dosis harian rata-rata antibiotik yang digunakan pada orang dewasa untuk indikasi utamanya dan merupakan unit baku pengukuran, bukan mencerminkan dosis harian yang sebenarnya diberikan kepada pasien. Dalam sistem klasifikasi Anatomical Therapeutic Chemical (ATC) terdapat lima tingkat klasifikasi, yaitu: 1. Tingkat pertama : Kelompok anatomi (misalnya saluran pencernaan) 2. Tingkat kedua : Kelompok terapi/farmakologi obat 3. Tingkat ketiga : Subkelompok farmakologi 4. Tingkat keempat : Subkelompok kimiawi obat 5. Tingkat kelima : Substansi kimiawi obat







Kualitas Penggunaan Antibiotik (Alur Gyssens) Kualitas Penggunaan Antibiotik dapat dinilai dengan melihat data dari form penggunaan antibiotik dan rekam medik pasien untuk melihat perjalanan penyakit. Setiap kasus dipelajari dengan mempertimbangkan gejala klinis dan melihat hasil laboratorium apakah sesuai denganindikasi antibiotik yang tercatat dalam Lembar Pengumpul Data (LPD). Adapun kategori hasil penilaian Gyssens: Kategori 0 : Penggunaan antibiotik tepat dan rasional Kategori I : Tidak tepat saat pemberian antibiotik Kategori II A : Tidak tepat dosis pemberian antibiotik Kategori II B : Tidak tepat interval pemberian antibiotik Kategori II C : Tidak tepat rute pemberian antibiotik Kategori III A : Pemberian antibiotik terlalu lama Kategori III B : Pemberian antibiotik terlalu singkat Kategori IV A : Tidak tepat pilihan antibiotik karena ada antibiotik lain yang lebih efektif Kategori IV B : Tidak tepat pilihan antibiotik karena ada antibiotik lain yang lebih aman Kategori IV C : Tidak tepat pilihan antibiotik karena ada antibiotik lain yang lebih murah Kategori IV D : Tidak tepat pilihan antibiotik karena ada antibiotik lain yang dengan spektrum lebih sempit Kategori V : Tidak ada indikasi pemberian antibiotik



Kategori VI



: Data tidak lengkap sehingga penggunaan antibiotik tidak dapat Dinilai



 Keanggotaan Tim PPRA Susunan Tim PPRA terdiri dari: ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota. Kualifikasi ketua tim PPRA adalah seorang klinisi yang berminat dibidang infeksi. Keanggotaan Tim PPRA paling sedikit terdiri dari tenaga kesehatan yang kompeten dari unsur: 1. Klinisi perwakilan SMF/bagian 2. Keperawatan 3. Instalasi farmasi 4. Laboratorium mikrobiologi klinik 5. Komite PPI 6. Komite KFT Jakarta, 11 Februari 2018 Mengetahui, Diklat RSUD Tebet



dr. Indira Puspita Prihartono NIP. 198808242014032004



JADWAL



FOTO – FOTO