Kerangka Acuan Kunjungan Neonatal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PASER DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS MUARA KOMAM Jl.Negara.Km.171 Kec. Muara Komam Kab. Paser 76253 Telp(0543)5237114 Email : [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN KUNJUNGAN NEONATAL



I. PENDAHULUAN Kunjungan neonatal adalah kontak neonatal dengan tenaga kesehatan minimal 2 kali untuk mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan neonatal, baik di dalam maupun di luar gedung puskesmas, termasuk bidan di desa, polindes dan kunjungan rumah agar bayi sehat ibu selamat. Bentuk pelayanan tersebut meliputi pelayanan kesehatan neonatal dasar (tindakan resusitasi, pencegahan hipotermi, pemberian ASI eksklusif, pencegahan infeksi berupa perawatan mata, tali pusat, kulit dan pemberian imunisasi) pemberian vitamin K dan penyuluhan neonatus di rumah menggunakan buku KIA, agar menjadi terwujudnya puskesmas yang bermutu menuju masyarakat kabupaten paser yang sehat, madiri dan berkeadilan. II. LATAR BELAKANG Bayi merupakan manusia yang baru lahir sampai umur 12 bulan. Pada masa ini bayi baru lahir sangat rentan terhadap kematian, angka kematian bayi sebagian besar adalah kematian neonantal yang berkaitan dengan status kesehatan ibu hamil, pengetahuan ibu dan keluarga dengan pentingnya pemeriksaan kehamilan dan peranan tenaga kesehatan serta ketersediaan fasilitas kesehatan. Dimana MDGS telah menargetkan pada tahun 2015 bayi per 1000 kelahiran hidup. Neonatus atau bayi baru lahir (0-28 hari) merupakan golongan umur yang memiliki resiko gangguan kesehatan paling tinggi. Berdasarkan Riskesdas 2007, sebagian besar (75%) kematian neonatus terjadi pada minggu pertama kehidupan (0-6 hari). Mengingat besarnya resiko kematian pada 4 minggu pertama ini, setiap bayi baru lahir harus mendapatkan pemeriksaan sesuai standar lebih sering dalam minngu pertama untuk mendeteksi adanya penyakit atau tanda bahaya sehingga dapat dilakukan intervensi sedini mungkin untuk mencegah kematian. Terkait hal tersebut, tahun 2008 ditetapkan perubahan kebijakan dalam pelaksananaan kunjungan neonatus dari semula 2 kali, menjadi 3 kali yaitu pada umur 6-48 jam, umur 3-7 hari, umur 8-28 hari (Kemenkes RI, 2010). Upaya kesehatan promotif-preventif adalah pilar utama masyarakat sehat. Ada ungkapan mencegah lebih baik dari pada mengobati yang mengandung makna bahwa upaya meningkatkan dan memelihara kesehatan serta mencegah timbulnya masalah kesehatan atau penyakit jauh lebih mudah, lebih murah dan dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, upaya promosi kesehatan, pencegahan penyakit, deteksi dini dan pengobatan segera harus diutamakan (Kemenkes RI, 2013) III. Tujuan Tujuan Umum : Resiko terbesar kematian neonatus terjadi pada 24 jam pertama kehidupannya. Sehingga jika bayi lahir difasilitas kesehatan sangat di anjurkan untuk tetap tinggal kesehatan tersebut selama 24 jam setelah kelahiran. Tujuan Khusus : Untuk mengetahui sedini mungkin bila terdapat kelainan pada neonatus sehingga cepat dapat pertolongan. Untuk meningkatkan akses neonatus terhadap pelayanan kesehatan dasar.



IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN



V.



No Kegiatan Pokok 1 Kunjungan Neonatal ke-1 (KN 1) dilakukan dalam kurun waktu 6-48 jam setelah bayi lahir.



Rincian Kegiatan 1. Mengukur berat badan, TB, nadi, pernapasan, suhu dan memandikan bayi 2. Mempertahankan suhu tubuh bayi 3. Pemeriksaan fisik 4. Perawatan tali pusat 5. Memeriksa status pemberian Vit K 6. Konseling 7. Pemberian konseling



2



Kunjungan Neonatal ke-2 (KN 2) dilakukan pada kurun waktu hari ke-3 sampai dengan hari ke 7 setelah bayi lahir.



3



Kunjungan Neonatal ke-3 (KN 3) dilakukan pada kurun waktu hari ke-8 sampai dengan hari ke-28 setelah lahir.



1. Mengukur berat badan, TB, nadi, pernapasan dan suhu 2. Menjaga tali pusat dalam keadaan bersih 3. Menjaga kebersihan bayi 4. Pemeriksaan tanda bahaya pada bayi 5. Pemberian ASI bayi harus disusukam minimal 2 jam sekali 6. Menjaga keamanan bayi 7. Menjaga suhu tubuh 8. Konseling ASI eksklusif 9. Penanganan dan rujukan kasus bila diperlukan 1. Mengkur Berat badan, TB, nadi, pernafasan dan suhu 2. Pemeriksaan fisik 3. Menjaga kebersihan bayi 4. Memberitahu ibu tentang tanda-tanda bahaya bayi baru lahir 5. Konseling 6. Penanganan dan rujukan kasus bila diperlukan



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Cakupan kunjungan neonatal adalah cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar sedikitnya tiga kali yaitu, 1 kali pada 6-48 jam, 1 kali pada hari ke 3-7 dan 1 kali pada 8-28. Setelah lahir di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui efektifitas dan kualitas pelayanan kesehatan neonatal. Cakupan pelayanan neonatal oleh tenaga kesehatan untuk mengetahui jangkauan layanan kesehatan neonatal serta kemampuan program dalam menggerakkan masyarakat melakukan layanan kesehatan neonatal (Syafrudin 2011).



VI. SASARAN Seluruh Bayi Baru Lahir umur 0-28 hari VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Jenis pemeriksaan



Berat badan (Kg) Tinggi Badan (Cm) Suhu Tanyakan ibu, bayi sakit apa? Memeriksa kemungkinan penyakit sangat berat atau infeksi bakteri  Frekuensi nafas (kali/menit)  Frekuensi denyut jantung (kali/menit) Memeriksa adanya Diare Memeriksa Ikterus



Kujungan I (6-48 jam) Tanggal



Kunjungan II (3-7 hari) Tanggal



Kunjugan III (8-28 hari) Tanggal



Memeriksa kemungkinan berat badan rendah dan/masalah pemberian ASI Memeriksa status pemberian vitamin K1 Memeriksa status imunisasi HB-0 Memeriksa keluhan lain: Memeriksa masalah/keluhan ibu Tindakan (terapi/rujukan/umpan balik Nama pemeriksa



VIII.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan meliputi hasil kunjungan neonatus difasilitas kesehatan atau pun kunjungan rumah yang dicatat dan direkap oleh petugas pusban dan polindes kemudian dilaporkan ke penanggung jawab program kesehatan anak. Pemegang program anak merekap hasil pelaporan dari pusban dan polindes untuk dilaporkan kepada kepala puskesmas dan selanjutnya dilaporkan kedinas kesehatan kabupaten. Evaluasi kegiatan melalui kohort bayi disetiap desa.



IX.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN  Pencatatan pelaporan dilakukan oleh pelaksana dalam buku  Buku KIA  Kohort Bayi  Pelaporan dilakukan oleh petugas yang melaksanakan baik itu dari pusban atau polindes kepada penanggung jawab keehatan anak dengan membuat laporan bulanan  Evaluasi kegiatan dilihat dari kohort bayi dan tercapainya cakupan kunjungan neonatal setiap bulan



Muara Komam, Februari 2018 Mengetahui Penanggung jawab UKM Esensial



Petugas kesehatan anak