Kerangka Acuan Pengukuran Lila [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA DAERAH PROGRAM UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT UPT PUSKESMAS LAANTULA JAYA Alamat : Jl, DR. Muh. Hatta No. 5 Laantula Jaya Kec. Wita Ponda Email:[email protected]



KERANGKA ACUAN KERJA KEGIATAN PENGUKURAN LINGKAR LENGAN ATAS (LILA) DI WILAYAH KERJA UPT PUSKESMAS LAANTULA JAYA



I.



PENDAHULUAN Lingkar lengan atas adalah ukuran lingkar lengan atas tepat pada titik tengah lengan kiri antara bahu dan siku, memberikan gambaran tentang keadaan jaringan otot dan lapisan lemak bawah kulit. Pengukuran LILA adalah suatu cara untuk mengetahui resiko kekurangan energi Kronis (KEK).



II. LATAR BELAKANG a. Dasar Hukum 1) UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 2) Permenkes No 741/Menkes/PER/VIII/2008 tentang SPM Bidang Kesehatan di Kabupaten/ Kota. 3) Permendagri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Posyandu b.



Gambaran Umum Masalah Kurang Energi Kronis (KEK) pada wanita usia subur (WUS) dan wanita hamil yang berumur 15-49 tahun, berdasarkan indikator Lingkar Lengan Atas (LILA). Untuk menggambarkan adanya risiko (KEK) dalam kaitannya dengan kesehatan reproduksi pada wanita hamil dan WUS digunakan ambang batas nilai rerata LILA