Kerangka Acuan Program Kerja Ppi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN PROGRAM KERJA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI)



RUMAH SAKIT HIKMAH MASAMBA TAHUN 2016



KERANGKA ACUAN PROGRAM KERJA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI) RUMAH SAKIT HIKMAH MASAMBA TAHUN 2016



A. Pendahuluan Rumah sakit merupakan unit pelayanan kesehatan yang sangat kompleks karena di rumah sakit tidak hanya terapi dan diagnosis penyakit yang diperhatikan, tetapi tenaga keperawatan dan tenaga kesehatan lainnya yang juga harus diperhatikan. Rumah sakit tidak hanya menjadi tempat pengobatan, tetapi bisa juga menjadi sarana pelayanan kesehatan yang dapat menjadi sumber infeksi bagi orang lain. Infeksi Nosokomial atau infeksi rumah sakit yang saat ini disebut sebagai Healthcare Associated Infections (HAIs), merupakan masalah di seluruh dunia baik di negara yang sudah maju maupun yang sedang berkembang, termasuk Indonesia. HAIs sangat merugikan rumah sakit maupun pasien itu sendiri. HAIs mengakibatkan lama hari rawat meningkat, meningkatkan angka kesakitan bahkan kematian sehingga biaya bertambah, produktifitas pasien maupun pasien menurun, menurunkan mutu dan citra rumah sakit, dimana pada masa mendatang akan muncul tuntutan hukum bagi rumah sakit maupun pelayanan kesehatan lainnya. Namun sangat disayangkan banyak pihak manajemen rumah sakit tidak menyadari hal ini, sehingga program pencegahan dan pengendalian infeksi belum mendapatkan prioritas penting. Pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit semakin hari semakin penting untuk dapat dilaksanakan oleh semua petugas yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Perlu disadari bahwa rendahnya kualitas dan kuantitas pengendalian infeksi di rumah sakit memerlukan dukungan berbagai pihak khususnya para klinisi serta komitmen pimpinan rumah sakit untuk secara terus menerus menggerakkan semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk melaksanakan pencegahan dan pengendalian infeksi. Untuk itu, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dituntut untuk mampu



memberikan pelayanan yang bermutu, akuntabel, transparan terhadap masyarakat khususnya terhadap jaminan keselamatan pasien (patient safety). Fasilitas pelayanan kesehatan selain memberikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif juga memberikan pelayanan preventif dan promotif, sehingga kejadian infeksi sehubungan dengan pelayanan kesehatan harus menjadi perhatian bagi seluruh pemberi pelayanan kesehatan dimana saja dan kapan saja pelayanan kesehatan diberikan. Sehubungan dengan besarnya masalah dan akibat infeksi rumah sakit seperti dikemukakan di atas, maka pada tahun 2015 RS Hikmah Masamba menyusun program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efesiensi pelayanannya kepada masyarakat.



B. Tujuan 1. Tujuan Umum a. Meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit melalui pencegahan dan pengendalian



infeksi terkait pelayanan.



2. Tujuan Khusus a. Mencegah dan mengendalikan kejadian infeksi rumah sakit (IP/Incident Rate HAIs) di Rumah Sakit Hikmah Masamba melalui kegiatan surveilans, audit kepatuhan hand hygiene dan edukasi tentang PPI. b. Memaksimalkan penerapan kebijakan, pedoman, panduan dan atau SPO tentang PPI melalui kegiatan monitoring di semua unit pelayanan. c. Mengembangkan fasilitas pendukung pelaksanaan/ penerapan PPI di unitunit pelayanan. d. Meningkatkan kualitas/ kompetensi petugas Tim PPI Rumah Sakit Hikmah Masamba.



C. Kegiatan Pokok dan Rincian Kerja Kegiatan pokok dan rincian kegiatan adalah langkah-langkah kegiatan yang harus dilakukan sehingga tercapainya program PPI. Adapun kegiatan pokok dan rincian kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut: 1. Menurunkan dan mengendalikan angka insiden infeksi rumah sakit (incident rate HAIs) khususnya mengendalikan angka insiden infeksi seperti Infeksi



Luka Operasi (ILO), infeksi akibat pemakaian intravena line dan Infeksi Saluran Kemih (ISK). Kegiatan yang dilaksanakan meliputi: a) Surveilance data infeksi rumah sakit b) Membuat Pengkajian Resiko Infeksi rumah sakit c) Monitoring Pelaksanaan Sterilisasi di rumah sakit d) Monitoring pelaksanaan manajemen Laundry dan Linen rumah sakit e) Monitoring pembuangan sampah sampah infeksius, cairan tubuh, dan darah. f) Monitoring pembuangan benda tajam dan jarum g) Pelayanan makanan dan permesinan h) Monitoring hand hygiene pada pasien, pengunjung dan staf/petugas. i) Monitoring penggunaan alat pelindung diri. 2. Mengembangkan fasilitas pendukung pelaksanaan/penerapan PPI di unit/unit pelayanan melalui: a) Membuat rekomendasi untuk usulan pengadaan sarana pendukung penerapan PPI di unit pelayanan seperti pengadaan APD, sarana kebersihan tangan (wastafel, sabun, larutan desinfektan/antiseptik, tisu, handrub), dll. b) Melakukan koordinasi dengan bagian PE terkait pengadaan sarana pendukung penerapan PPI 3. Meningkatkan kualitas/kompetensi petugas Tim PPI yang meliputi: a)



Membuat usulan pelatihan lanjutan bagi tenaga IPCN



b)



Membuat usulan pelatihan dasar PPI bagi tenaga IPCLN



c)



Membuat pelatihan berkesinambungan (in house training) tentang PPI bagi seluruh petugas rumah sakit (medis dan non medis)



d)



Mengikuti seminar/simposium/work shop tentang PPI baik nasional maupun internasional



D. Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Menurunkan dan Mengendalikan Angka Insiden / Incident Rate HAIs a. Surveilans Data infeksi rumah sakit merupakan salah satu indikator klinik rumah sakit sehingga surveilans harus dilakukan dengan benar agar mendapatkan



data



yang



akurat



yang



menggambarkan



keadaan



sesungguhnya. Data yang akurat akan membantu mengidentifikasi permasalahan yang perlu diatasi untuk mendapatkan mutu pelayanan pasien yang optimal. Data akan dikoleksi setiap bulan sesuai dengan yang telah ditetapkan dan telah diinformasikan kepada unit yang terkait. Ruang lingkup pelaksanaan surveilans di Rumah Sakit Hikmah Masamba adalah di semua unit pelayanan perawatan / kesehatan langsung kepada pasien dengan mengumpulkan dan mengevaluasi data yang terkait dengan risiko infeksi pada: 1) Saluran kencing seperti prosedur invasif dan peralatan terkait dengan indwelling urinary catheter, sistim drainase urin. 2) Lokasi operasi seperti pelayanan dan type pembalut luka dan prosedur aseptik. Metode surveilans yang digunakan oleh Komite PPI Rumah Sakit Hikmah Masamba adalah: 1) Surveilans ISK, menggunakan metode surveilans target meliputi semua ruang perawatan. ISK adalah infeksi yang terjadi pada saluran kemih murni (uretra dan permukaan saluran kemih) atau melibatkan bagian yang lebih dalam dari organ-organ pendukung saluran kemih (ginjal, ureter, kandung kemih, uretra dan jaringan sekitar retroperitoneal atau rongga perinefrik). ISK yaitu infeksi akibat pemakaian / pemasangan kateter urine menetap setelah 48 jam pemakaian alat. Alat yang digunakan pasien adalah alat yang dipasang di Rumah Sakit Hikmah Masamba. ISK =



Jumlah kasus ISK Jumlah lama hari pemakaian alat



x 1000



2) Surveilans plebitis, menggunakan metode surveilans target meliputi semua ruang perawatan. Phlebitis yaitu infeksi akibat pemakaian / pemasangan intravena line menetap setelah 48 jam pemakaian alat. Alat yang digunakan pasien adalah alat yang dipasang di Rumah Sakit Hikmah Masamba. HAP =



Jumlah kasus phlebitis



x 1000



Jumlah lama hari perawatan tirah baring



3) Surveilans ILO, menggunakan metode Surveilans komprehensif (wide hospital surveillance) yaitu dilakukan di semua ruang perawatan rawat inap serta surveilans pasca rawat (post discharge surveillance) yaitu dilakukan setelah pasien keluar dari Rumah Sakit Hikmah Masamba yaitu di Poliklinik (Bedah dan Kebidanan). ILO adalah infeksi pada semua kategori luka operasi bersih dan bersih terkontaminasi yang terjadi dalam kurung waktu 30 hari setelah operasi tanpa implant dan 90 hari setelah operasi dengan implant. ILO =



Jumlah kasus ILO



x 100



Jumlah seluruh tindakan operasi



Pencatatan dilakukan oleh perawat yang ditunjuk (IPCN) dibantu oleh IPCLN yang ada di setiap unit perawatan dengan menggunakan format harian rumah sakit yang mencakup semua variabel (satuan) yang ada dalam formula dari seluruh jenis infeksi rumah sakit yang ada. Pencatatan dilakukan bila ditemukan kelainan sesuai jenis infeksi Puskesmas yang ada maka petugas ruangan atau IPCLN yang pertama kali menemukan pasien terinfeksi harus langsung mencatat dan melaporkannya kepada IPCN.



b. Investigasi Outbreak / Wabah / KLB Surveilans atau investigasi outbreak / KLB dilaksanakan terhadap temuan adanya kasus infeksi yang muncul dan pemunculan ulang (emerging atau reemerging). Suatu kejadian disebut outbreak/KLB adalah meningkatnya suatu kejadian, kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu kelompok pasien dalam kurun waktu tertentu. Kriteria yang digunakan adalah: 1) Timbulnya penyakit/infeksi dan atau kuman yang sebelumnya tidak ada. 2) Adanya peningkatan kejadian dua kali atau lebih dibandingkan jumlah yang terjadi pada kurung waktu yang sama pada periode/tahun sebelumnya. 2. Membuat Pengkajian Risiko Pengendalian Infeksi Pengkajian risiko pengendalian infeksi terdiri dari tiga tahapan: identifikasi risiko, analisa risiko dan evaluasi resiko. a. Identifikasi resiko dilakukan oleh Komite PPI dengan melibatkan bidang pelayanan medis, bidang pelayanan keperawatan, unit penjaminan mutu dan tim patient safety. Identifikasi resiko ini didasarkan pada issue infeksi. b. Analisa resiko, resiko yang sudah teridentifikasi dilakukan grading dengan memberikan skor pada probabilitas, dampak



dan kesiapan system di



rumah sakit. Analisa resiko ini dilakukan oleh Komite PPI dengan melibatkan bidang pelayanan medis, bidang pelayanan keperawatan, unit penjaminan mutu dan tim patient safety. c. Evaluasi resiko adalah tahapan melihat resiko mana yang paling tinggi nilainya dengan cara mengalikan skoring risiko probabilitas dengan dampak dengan kesiapan system yang ddilakukan oleh Komite PPI dengan



melibatkan



bidang



pelayanan



medis,



bidang



pelayanan



keperawatan, unit penjaminan mutu dan tim patient safety. 3. Monitoring Pelaksanaan Sterilisasi Rumah Sakit Monitoring pelaksanaan sterilisasi dilakukan minimal 1 kali tiap bulan meliputi, pembersihan alat, pengeringan, sterilisasi/ dekontaminasi, pengemasan, pelabelan kadaluarsa steril alat, penyimpanan. Monitoring juga



dilakukan terhadap kepatuhan petugas dalam penggunaan APD, pencatatan suhu, tekanan dan kelembaban ruangan. Hasil monitoring akan dilaporkan tiap bulan. 4. Monitoring Pelaksanaan Manajemen Laundry dan Linen Rumah Sakit Monitoring manajemen linen meliputi kegiatan monitoring pada prosedur penerimaan linen kotor, pemilahan linen infeksius dan non infeksius, perendaman, pencucian, pengeringan, penyimpanan dan pendistribusian linen serta alur linen kotor dan bersih. Kegiatan monitoring dilakukan minimal 1 kali tiap bulan dan hasil monitoring dilaporkan tiap bulan. 5. Monitoring Pembuangan Sampah Infeksius, Cairan Tubuh, dan Darah Monitoring dilakukan terhadap prosedur penanganan sampah infeksius dan cairan tubuh mulai dari sumbernya (ruang perawatan, laboratorium) termasuk kantong sampah yang digunakan, sampai dikelola di incenerator/limbah. Kegiatan monitoring dilakukan minimal 1 kali tiap bulan dan hasil monitoring dilaporkan tiap bulan. 6. Monitoring Pembuangan Benda Tajam dan Jarum Monitoring penerapan kewaspadaan isolasi lainnnya termasuk penanganan dan pengeloaan benda tajam yang dilakukan setiap hari bersamaan dengan kunjungan ruangan, meliputi prosedur yang benar tentang pembuangan benda tajam dan prosedur yang benar tentang penggunaan benda tajam/jarum. Kegiatan monitoring dilakukan minimal 1 kali tiap bulan dan hasil monitoring dilaporkan tiap bulan. 7. Monitoring Pelayanan Makanan dan Permesinan Monitoring pelayanan makanan meliputi kegiatan monitoring pada penyediaan bahan makanan mentah, penataan/penyususunan bahan makanan, pengolahan makanan, penyajian makanan dan pendistribusian makanan ke ruang perawatan. Monitoring juga dilakukan terhadap kepatuhan petugas dalam penggunaan APD, kepatuhan petugas dalam kebersihan tangan, prosedur pencucian dan penyimpanan alat-alat makan, pencatatan suhu dan kelembaban ruangan serta pemeliharaan mesin/alat yang digunakan. Kegiatan monitoring dilakukan minimal 1 kali tiap 3 bulan dan hasil monitoring dilaporkan tiap 3 bulan.



8. Monitoring Pembongkaran, Pembangunan, dan Renovasi Monitoring pelaksanaan pembongkaran, pembangunan, dan renovasi bangunan di rumah sakit dilakukan bila ada kegiatan seperti pembongkaran gedung (demolution), perbaikan gedung, penambahan bagian dari gedung utama dan atau pembangunan gedung baru. Monitoring dilakukan sebelum, selama dan setelah dilakukan renovasi/ rekontruksi bangunan. Hasil monitoring yang dilakukan IPCN Komite PPI akan dituangkan dan disusun dalam Laporan ICRA (Infections Control Risk Assessment) renovasi/ rekontruksi yang akan dilaporkan kepada Direktur Utama. 9. Monitoring Hand Hygiene Pada Pasien, Penunggu dan Petugas / Staf a.



Monitoring hand hygiene pada pasien dilakukan dengan memberikan informasi kepada pasien tentang kapan harus cuci tangan dan bagaimana cara melakukan kebersihan tangan, juga diberikan informasi kapan harus melakukan hand hygiene dengan cuci tangan dan kapan dengan handrub. Ketersediaan fasilitas untuk melakukan kebersihan tangan pada area pasien juga dimonitor ketersediaannya.



b.



Monitoring hand hygiene pada penunggu dilakukan dengan memberikan informasi kepada penunggu tentang kapan harus cuci tangan dan bagaimana cara melakukan kebersihan tangan, juga diberikan informasi kapan harus melakukan hand hygiene dengan cuci tangan dan kapan dengan handrub. Ketersediaan fasilitas untuk melakukan kebersihan tangan pada area pasien juga dimonitor ketersediaannya.



c.



Monitoring hand hygiene pada petugas / staf dilakukan dengan Audit kepatuhan melakukan kebersihan tangan yang dilakukan setiap hari dan analisanya dibuat setiap 3 (tiga) bulan. Audit dilakukan terhadap petugas yang terlibat langsung dalam pelayanan pasien meliputi unit rawat jalan, kamar operasi dan rawat inap.



10. Monitoring Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Monitoring penggunaan APD yang dilakukan setiap hari terhadap petugas di unit perawatan terutama di ruangan isolasi, dilakukan bersamaan dengan kunjungan ruangan. Hasil monitoring dilaporkan tiap 1 bulan.



11. Membuat Usulan Pelatihan Lanjutan Bagi Tenaga IPCN Perkembangan ilmu dan tekhnologi harus diimbangi dengan pelatihan bagi IPCN yang berkesinambungan dan ter-up date sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini. Komite PPI membuat daftar kebutuhan pelatihan untuk diajukan ke bidang pelayanan 12. Membuat Usulan Pelatihan Dasar PPI Bagi Tenaga IPCLN Adanya beberapa petugas IPCLN yang pindah tugas ke unit / ruangan lain menyebabkan upaya untuk mencarikan pengganti yang tentu belum tersentuh lebih jauh tentang pemahaman PPI. Oleh karena itu Komite PPI membuat daftar kebutuhan pelatihan untuk IPCLN agar bisa diajukan ke bidang pelayanan 13. Membuat Pelatihan Berkesinambungan (In House Training) Tentang PPI Bagi Seluruh Petugas Rumah Sakit (Medis dan Non Medis) Program in house training PPI akan berkoordinasi dengan bidang pelayanan yang dilaksanakan rutin dan berkesinambungan 14. Mengikuti Seminar / Simposium / Work Shop Tentang PPI Baik Nasional Maupun Internasional Agar lebih cepat mendapatkan update tentang PPI, Komite PPI membuat usulan supaya Tim PPI sebagai pelaksanaan kegiatan operasional Program PPI bisa mengikuti seminar / simposium / work shop yang berhubungan dengan PPI, baik Nasional maupun internasional. Usulan ditujukan kepada bidang pelayanan yang ditembuskan kepada Direktur



E. Sasaran Sasaran program dengan melibatkan: a. Seluruh Staf RS Seluruh staf RS dilibatkan dalam penerapan PPI dalam memberikan pelayanan kepada pasien baik secara langsung maupun tidak langsung di unitnya masing masing. b. Pasien dan Keluarga Pasien dan keluarga diberikan edukasi tentang PPI dengan harapan ikut serta dalam upaya pencegahan dan pengendalian



infeksi. Edukasi diberikan



secara langsung (face to face) ataupun dikumpulkan dalam suatu pertemuan dalam bentuk penyuluhan yang berkaitan dengan PPI. c. Pengunjung Pengunjung pasien yang datang ke RS diberikan edukasi tentang PPI dengan harapan ikut pula dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di RS terutama tentang aturan yang harus dipatuhi dan dijauhi ketika mengunjungi



pasien-pasien



dengan



penyakit



menular,



immunocompromissed, maupun tentang upaya lain yang berhubungan dengan PPI. 1. Menurunkan Angka Insiden / Incident Rate HAIs Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi di RS



Hikmah Masamba tahun 2015 untuk menurunkan angka insiden IP



adalah: a. Surveilans Angka insiden ISK