17 0 391 KB
KERANGKA ACUAN SOSIALISASI Posbindu PTM Puskesmas Kumai Tahun 2017 Program
: Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan
Sasaran Kegiatan
: Sasaran dalam penyelenggaraan Posbindu PTM dibagi
menjadi 3 kelompok yaitu sasaran utama, sasaran antara, dan sasaran penunjang. Pendekatan terhadap ketiga sasaran tersebut tidak dilakukan satu persatu berurutan namun harus dilakukan secara integratif selama proses pelaksanaan. 1. Sasaran Utama Sasaran utama merupakan sasaran penerima langsung manfaat pelayanan yang diberikan, yaitu masyarakat sehat, masyarakat berisiko dan masyarakat dengan PTM berusia mulai dari 15 tahun ke atas. 2. Sasaran Antara Sasaran antara merupakan sasaran individu/ kelompok masyarakat yang dapat berperan sebagai agen pengubah terhadap faktor risiko PTM, dan lingkungan yang lebih kondusif untuk penerapan gaya Kegiatan : Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan 3. Sasaran Penunjang A. Latar Belakang a) Dasar Hukum 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah 3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 7 tahun 2007 Tentang Petugas pelaksana Pemberdayaan Masyarakat
6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.741 Tahun 2008 tentang
Standar
Pelayanan
Minimal
Bidang
Kesehatan
di
Kabupaten/Kota 7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 2269 tahun 2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 1 tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga 9. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1479 Tahun 2003
tentang
Pedoman
Penyelenggaraan
Sistem
Surveilans
Epidemiologi Penyakit Menular dan PTM Terpadu Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005 – 2025 10. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 430 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengendalian Penyakit Kanker 11. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1529 tahun 2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga b) Gambaran Umum Singkat Saat ini, Penyakit Tidak Menular (PTM) menjadi penyebab kematian utama sebesar 36 juta (63%) dari seluruh kasus kematian yang terjadi di seluruh dunia, di mana sekitar 29 juta (80%) justru terjadi di negara yang sedang berkembang (WHO, 2010). Peningkatan kematian akibat PTM di masa mendatang diproyeksikan akan terus terjadi sebesar 15% ( 44 juta kematian) dengan rentang waktu antara tahun 2010 dan 2020. Kondisi ini timbul akibat perubahan perilaku manusia dan lingkungan yang cenderung tidak sehat terutama pada negara-negara berkembang. Pada awal perjalanan PTM seringkali tidak bergejala dan tidak menunjukkan tanda klinis secara khusus sehingga datang sudah terlambat atau pada stadium lanjut akibat tidak mengetahui dan menyadari kondisi kelainan yang terjadi pada dirinya. Riset Kesehatan Dasar pada tahun 2013 menunjukan bahwa 69,6% dari kasus diabetes melitus dan 63,2% dari
kasus
hipertensi
masih
belum
terdiagnosis.
Keadaan
ini
mengakibatkan penanganan menjadi sulit, terjadi komplikasi bahkan
berakibat kematian lebih dini. Dalam kurun waktu tahun 1995 -2007, kematian akibat PTM mengalami peningkatan dari 41,7% menjadi 59,5%. Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 menunjukkan prevalensi penyakit Stroke 12,1 per 1000, Penyakit Jantung Koroner 1,5%, Gagal Jantung 0,3%, Diabetes Melitus 6,9%, Gagal Ginjal 0,2%, Kanker 1,4 per 1000, Penyakit Paru Kronik Obstruktif 3,7% dan Cidera 8,2%. Menurut Riset Kesehatan Dasar tahun 2013, prevalensi merokok 36,3%, (dibagi menjadi perokok laiki-laki dan perokok wanita) kurang aktifitas fisik 26,1%, kurang konsumsi sayur dan buah 93,6%, asupan makanan yang berisiko PTM seperti makanan manis 53,1%, makanan asin 26,2%, makanan tinggi lemak 40,7%, makanan berpenyedap 77,3% serta gangguan mental emosional 6,0%. obesitas umum 15,4%,dan obesitas sentral 26,6%. Peningkatan prevalensi PTM berdampak terhadap peningkatan beban pembiayaan kesehatan yang harus ditanggung Negara dan masyarakat. Penyandang PTM memerlukan biaya yang relatif mahal, terlebih bila kondisinya berkembang menjadi kronik dan terjadi komplikasi Data Pusat Pemeliharaan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2012 memperlihatkan bahwa PTM menghabiskan biaya pengobatan yang cukup besar bila dibandingkan dengan biaya pengobatan tertinggi dari seluruh penyakit menular. Pembiayaan Hemodialisis pada kasus Gagal Ginjal Kronik sebesar Rp. 227.493.526.119 dan pada penyakit kanker sebesarRp 144.689.231.240 sementara pembiayaan untuk TBC sebesar Rp. 106.502.636.171. PTM dapat dicegah dengan mengendalikan faktor risikonya, yaitu merokok, diet yang tidak sehat, kurang aktifitas fisik dan konsumsi minuman beralkohol. Mencegah dan mengendalikan faktor risiko relatif lebih murah bila dibandingkan dengan biaya pengobatan PTM. Pengendalian faktor risiko PTM merupakan upaya untuk mencegah agar tidak terjadi faktor risiko bagi yang belum memiliki faktor risiko, mengembalikan kondisi faktor risiko PTM menjadi normal kembali dan atau mencegah terjadinya PTM bagi yang mempunyai faktor risiko, selanjutnya bagi yang sudah menyandang PTM, pengendalian bertujuan untuk mencegah komplikasi, kecacatan dan kematian dini serta meningkatkan kualitas hidup,. Salah satu strategi pengendalian PTM yang efisien dan efektif adalah pemberdayaan dan peningkatan peran serta
masyarakat. Masyarakat diberikan fasilitas dan bimbingan untuk ikut berpartisipasi dalam pengendalian faktor risiko PTM dengan dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan deteksi dini, monitoring faktor risiko PTM serta tindak lanjutnya. Kegiatan ini disebut dengan Pos pembinaan terpadu (Posbindu) PTM. Posbindu PTM merupakan wujud peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan monitoring faktor risiko PTM serta tindak
lanjutnya
yang
dilaksanakan
secara
terpadu,
rutin,
dan
periodik.Kegiatan Posbindu PTM diharapkan dapat meningkatkan sikap mawas diri masyarakat terhadap faktor risiko PTM sehingga peningkatan kasus PTM dapat dicegah. Sikap mawas diri ini ditunjukan dengan adanya perubahan perilaku masyarakat yang lebih sehat dan pemanfaatan fasilitaspelayanan kesehatan tidak hanya pada saat sakit, melainkan juga pada keadaan sehat. Dalam menyelenggarakan Posbindu PTM diperlukan suatu pedoman yang dapat menjadi panduan bagi penyelenggaraan kegiatan bagi para pemangku kepentingan serta pelaksana di lapangan c) Alasan Kegiatan Dilaksanakan Sebagai panduan bagi pengelola program PPTM di Puskesmas, dan kader di tiap kelurahan. d) Kegiatan yang Dilaksanakan 1) Uraian Kegiatan Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan agar tiap kelurahan memahami pentingnya pelaksanaan PTM sehingga dapat dilaksanakan secara aktif di tiap kelurahan 2) Batasan Kegiatan Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk kader tiap kelurahan di wakili 3-4 kader. B. Maksud dan Tujuan a) Maksud Kegiatan Agar diketahuinya kegiatan PTM b) Tujuan Kegiatan
1. Peserta dapat memahami tentang PTM 2. Peserta memahami dan mendukung pelaksanaan PTM secara aktif C. Indikator Keluaran dan Keluaran a) Indikator Keluaran Peserta mampu melaksanakan screening PTM secara sederhana b) Keluaran Terbentuknya pos PTM yang tidak harus berdiri sendiri namun bisa menumpang pada kegiatan yang telah ada. D. Metode Pelaksanaan Kegiatan Metode yang digunakan untuk menyelenggarakan pertemuan ini adalah: 1. Pengarahan dan masukan dari pembicara/narasumber 2. Praktek screening PTM secara sederhana E. Tempat pelaksanaan kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di Puskesmas Kebonsari dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di puskesmas pembantu sukolilo. F. Peserta dan Narasumber 1. Peserta adalah perwakilan para kader di tiap kelurahan. 2. Narasumber adalah kepala puskesmas dan penanggung jawab program PTM , penanggung jawab program UKBM serta penanggung jawab program imunisasi. G. Jadwal Pelaksanaan Pelaksanaan sosialisasi ini pada tanggal ............... 2017 dengan
jadwal
terlampir H. Biaya Biaya pelaksanaan kegiatan Sosialisasi ini dibebankan pada BOK Puskesmas Kumai Kumai,...............................2017 Panitia
KERANGKA ACUAN KEGIATAN POS PEMBINAAN TERPADU (POSBINDU) PUSKESMAS KUMAI TAHUN 2017 A. Pendahuluan Saat ini, Indonesia menghadapi tiga beban penyakit dalam pembangunan kesehatan, yaitu disatu pihak masih banyaknya penyakit infeksi yang harus ditangani, penyakit menular baru dan penyakit menu - lar yang sudah lama hilang muncul kembali, sementara itu penyakit tidak menular (PTM) semakin meningkat. PTM merupakan penyakit yang seringkali tidak terdeteksi karena tidak bergejala dan tidak ada keluhan. Biasanya ditemukan dalam tahap lanjut sehingga sulit disembuhkan dan berakhir dengan kecacatan atau kematian dini. Keadaan ini menimbulkan beban pembiayaan yang besar bagi penderita, keluarga dan negara. PTM ini dapat dicegah melalui pengendalian faktor risiko, yaitu merokok, kurang aktifitas fisik, diet yang tidak sehat, dan konsumsi alkohol. Peningkatan kesadaran, dan kepedulian masyarakat terhadap faktor risiko PTM sangat penting dalam pengendalian PTM. Untuk itu diperlukan pemberdayaan dan peran serta masyarakat yang dikenal dengan pembinaan terpadu (Posbindu) PTM. B. Latar Belakang Pada awal perjalanan PTM seringkali tidak bergejala dan tidak menunjukkan tanda klinis secara khusus sehingga datang sudah terlambat atau pada stadium lanjut akibat tidak mengetahui dan menyadari kondisi kelainan yang terjadi pada dirinya. Riset Kesehatan Dasar pada tahun 2013 menunjukan bahwa 69,6% dari kasus diabetes melitus dan 63,2% dari kasus hipertensi masih belum terdiagnosis. Keadaan ini mengakibatkan penanganan menjadi sulit, terjadi komplikasi bahkan berakibat kematian lebih dini Pengendalian faktor risiko PTM merupakan upaya untuk mencegah agar tidak terjadi faktor risiko bagi yang belum memiliki faktor risiko, mengembalikan kondisi faktor risiko PTM menjadi normal kembali dan atau mencegah terjadinya PTM bagi
yang mempunyai faktor risiko,
selanjutnya bagi yang sudah menyandang
PTM, pengendalian bertujuan untuk mencegah komplikasi, kecacatan dan kematian dini serta meningkatkan kualitas hidup. Posbindu PTM merupakan wujud peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan monitoring faktor risiko PTM serta tindak lanjutnya yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik. Kegiatan Posbindu PTM diharapkan dapat meningkatkan sikap mawas diri masyarakat terhadap faktor risiko PTM sehingga peningkatan kasus PTM dapat dicegah. Sikap mawas diri ini ditunjukan dengan adanya perubahan perilaku masyarakat yang lebih sehat dan pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan tidak hanya pada saat sakit, melainkan juga pada keadaan sehat C. Tujuan 1. Tujuan Umum: Terlaksananya pencegahan dan pengendalian faktor risiko PTM berbasis peran serta masyarakat secara terpadu, rutin dan periodik 2. Tujuan Khusus : a. Terlaksananya deteksi dini faktor risiko b. Terlaksananya monitoring faktor risiko PTM c. Terlaksananya tindak lanjut dini D. Kegiatan 1. Wawacara 2. Pengukuran 3. Pemeriksaan 4. Tindak lanjut E. Cara melaksanakan kegiatan 1. Wawancara yang dilakukan adalah untuk menelusuri faktor risiko perilaku seperti merokok, konsumsi sayur dan buah, aktivitas fisik, konsumsi alkohol, dan stress 2. Pengukuran yang dilakukan adalah mengukur berat badan, tinggi badan, Indeks Massa Tubuh (IMT), lingkar perut, dan tekanan darah
3. Pemeriksaan Pemeriksaan faktor risiko PTM seperti gula darah sewaktu, kolesterol total, trigliserida, pemeriksaan klinik payudara, arus puncak ekspirasi, lesi pra kanker (Inspeksi Visual asam asetat /IVA positif), kadar alkohol dalam darah, tes amfetamin urin 4. Berdasarkan hasil wawancara, pengukuran dan pemeriksaan dilakukan tindak lanjut berupa pembinaan secara terpadu dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan masyarakat tentang cara mengendalikan faktor risiko PTM melalui penyuluhan/dialog interaktif secara massal dan atau konseling faktor risiko secara terintegrasi pada individu dengan faktor risiko, sesuai dengan kebutuhan masyarakat termasuk rujukan sistematis dalam sistem pelayanan kesehatan paripurna. F. Sasaran 1. Sasaran Utama Sasaran
utama
merupakan
sasaran
penerima
langsung
manfaat
pelayanan yang diberikan, yaitu masyarakat sehat, masyarakat berisiko dan masyarakat dengan PTM berusia mulai dari 15 tahun ke atas. 2. Sasaran Antara Sasaran antara merupakan sasaran individu/ kelompok masyarakat yang dapat berperan sebagai agen pengubah terhadap faktor risiko PTM, dan lingkungan yang lebih kondusif untuk penerapan gaya hidup sehat. Sasaran antara tersebut adalah petugas kesehatan baik pemerintah maupun
swasta,
tokoh
panutan
masyarakat,
anggota
organisasi
masyarakat yang peduli PTM 3. Sasaran Penunjang Sasaran penunjang merupakan sasaran individu, kelompok/organisasi/ lembaga masyarakat dan profesi, lembaga pendidikan dan lembaga pemerintah G. Jadwal Pelaksanaan Posbindu dilaksanakan setiap tanggal 05,10,12,15,18, 20, dan 21 setiap bulan H. Evaluasi
Pemantauan dan penilaian keberhasilan dari penyelenggaraan kegiatan Posbindu PTM harus dilakukan dengan membandingkan indikator yang telah ditetapkan sejak awal dan dibandingkan dengan hasil pencapaiannya.
PETUNJUK PELAKSANAAN POS PEMBINAAN TERPADU PENYAKIT TIDAK MENULAR ( POSBINDU PTM)
A. Pengertian Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) adalah kegiatan monitoring dan deteksi dini faktor resiko PTM terintegrasi (Penyakit jantung dan pembuluh darah, diabetes, penyakit paru obstruktif akut dan kanker) serta gangguan akibat kecelakaan dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dikelola oleh masyarakat melalui pembinaan terpadu. Posbindu PTM adalah bentuk peran serta masyarakat (kelompok masyarakat, organisasi, industri, kampus, instansi, sekolah dll) dalam upaya promotif dan preventif untuk mendeteksi dan pengendalian dini keberadaan faktor resiko penyakit tidak menular secara terpadu. B. Kegiatan Posbindu PTM : 1. Monitoring faktor resiko bersama PTM secara rutin dan periodik. a. Rutin berarti kebiasaan memeriksa kondisi kesehatan meski tidak dalam kondisi sakit. b. Periodik artinya pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berkala. 2. Konseling faktor resiko PTM tentang diet, aktifitas fisik, merokok, stress dll. 3. Penyuluhan / dialog interaktif sesuai dengan masalah PTM yang ada. 4. Aktifitas fisik bersama seperti olah raga bersama, kerja bakti, senam, jalan santai dll. 5. Rujukan kasus faktor resiko sesuai kriteria klinis ke Puskesmas. C. Tujuan, Sasaran & Manfaat Penyelenggaraan Kegiatan Posbindu PTM 1. Tujuan : Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor resiko PTM 2. Sasaran :
a. Kelompok masyarakat sehat, beresiko dan penyandang PTM atau orang dewasa yang berumur 15 tahun keatas. b. Pada orang sehat agar faktor resiko tetap terjaga dalam kondisi normal. c. Pada orang dengan faktor resiko adalah mengembalikan kondisi beresiko ke kondisi normal. d. Pada orang dengan penyandang PTM adalah mengendalikan faktor resiko pada kondisi normal untuk mencegah timbulnya komplikasi PTM. 3. Manfaat Membudayakan Gaya Hidup Sehat dengan berperilaku CERDIK yaitu C : Cek kondisi kesehatan anda secara berkala, E : Enyahkan asap rokok, R : Rajin aktifitas fisik, D : Diet yang sehat dengan kalori seimbang, I
: Istirahat yang cukup,
K : Kelola stres dalam lingkungan yang kondusif di rutinitas kehidupannya. 4. Mawas Diri Faktor resiko PTM yang kurang menimbulkan gejala secara bersamaan dapat terdeteksi & terkendali secara dini. 5. Metodologis & Bermakna secara klinis Kegiatan dapat dipertanggung jawabkan secara medis dan dilaksanakan oleh kader khusus dan bertanggung jawab yang telah mengikuti pelatihan metode deteksi dini atau edukator PPTM. 6. Mudah Dijangkau Diselenggarakan di lingkungan tempat tinggal masyarakat/ lingkungan tempat kerja dengan jadwal waktu yang disepakati. 7. Murah Dilakukan oleh masyarakat secara kolektif dengan biaya yang disepakati/sesuai kemampuan masyarakat. D. Kegiatan Jenis Kegiatan Posbindu PTM 1. Melakukan wawancara untuk menggali keturunan dan perilaku.
informasi faktor resiko
2. Melakukan penimbangan dan mengukur lingkar perut, serta Indeks Massa Tubuh termasuk analisa lemak tubuh. 3. Melakukan pengukuran tekanan darah. 4. Melakukan pemeriksaan gula darah. 5. Melakukan pengukuran kadar lemak darah (kolesterol total dan trigliserida). 6. Melakukan pemeriksaan fungsi paru sederhana (Peakflowmeter) 7. Pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual Asetat) oleh tenaga bidan terlatih 8. Melaksanakan konseling (diet, merokok, stress, aktifitas fisik dan lainlain) dan penyuluhan kelompok termasuk sarasehan. 9. Melakukan olah raga/aktifitas fisik bersama dan kegiatan lainnya. 10. Melakukan rujukan ke Puskesmas 11. Untuk jadwal sebaiknya diatur berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan anjuran jangka waktu monitoring yang bermanfaat secara klinis (lihat pada tabel anjuran pemantauan). Alur Kegiatan Posbindu PTM MEJA 1
: Pendaftaran
MEJA 2
: Wawancara
MEJA 3
: Pengukuran Tinggi Badan, Berat Badan, IMT, Lingkar Perut, Analisa Lemak Tubuh
MEJA 4
: Pemeriksaan Tekanan Darah, Glukosa Darah, Kolesterol Total dan Trigliserida, IVA, dll
MEJA 5
: Edukasi / Konseling
E. Proses Kegiatan Posbindu PTM
F. Alur Tidak Lanjut Dan Rujukan Kegiatan Posbindu PTM
G. Tahap Penyelenggaraan Posbindu PTM 1. Satu hari sebelum pelaksanaan ( Tahap Persiapan) a. Mengadakan pertemuan kelompok untuk menentukan jadwal kegiatan. b. Menyiapkan tempat dan peralatan yang diperlukan. c. Membuat
dan
menyebarkan
pengumuman
mengenai
waktu
pelaksanaan. 2. Hari Pelaksanaan a. Melakukan pelayanan dengan sistem 5 meja atau modifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan bersama. b. Aktifitas bersama seperti
berolahraga
penyuluhan, sarasehan atau
bersama, demo masak,
peningkatan ketrampilan bagi para
anggotanya. 3. Satu hari setelah pelaksanaan ( Tahap evaluasi ) a. Menilai kehadiran (para anggotanya, kader dan undangan lainnya) b. Catatan pelaksanaan kegiatan c. Masalah yang dihadapi d. Mencatat hasil penyelesaian masalah Merupakan bagian dari Sistem Rujukan Kesehatan Nasional. Bila terdapat peserta yang memiliki kriteria harus dirujuk, sesegeranya dirujuk ke Puskesmas dengan terlebih dahulu memotivasi agar mau dirujuk ke Puskesmas. Pada saat merujuk, sertakan KMS dan lembar rujukan ke Puskesmas sebagai media informasi Petugas Puskesmas dalam menerima rujukan dari masyarakat. Pada kondisi tertentu bila memerlukan pendamping rujukan dari kader Posbindu PTM agar dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Catatan : Untuk tahapan pelaksanaan Posbindu PTM dapat saja disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat sesuai dengan kebutuhan masyarakat,
karena
para
kader
pada
pelaksanaannya
menggabungkan untuk tahap satu hari dengan tahap pelaksanaan.
H. Ketenagaan Tenaga untuk kegiatan Posbindu PTM dilakukan oleh 5 orang kader dengan dibantu oleh tenaga kesehatan dari puskesmas setempat. N o 1
Tenaga Koordinator
Peran Ketua dari perkumpulan dan penanggungjawab kegiatan serta berkoordinasi terhadap Puskesmas dan para pembina terkait di wilayahnya.
2
Kader Penggerak
Anggota perkumpulan yang aktif, berpengaruh dan komunikatif bertugas menggerakkan masyarakat, sekaligus melakukan wawancara dalam penggalian informasi
3
Kader Pemantau
Anggota perkumpulan yang aktif dan komunikatif bertugas melakukan pengukuran Faktor resiko PTM
4
Kader Konselor/Edukator
Anggota perkumpulan yang aktif, komunikatif dan telah menjadi panutan
dalam penerapan gaya hidup sehat,
bertugas melakukan konseling, edukasi, motivasi serta menindaklanjuti rujukan dari Puskesmas 5
Kader Pencatat
Anggota perkumpulan yang aktif dan komunikatif bertugas melakukan pencatatan hasil kegiatan Posbindu PTM dan melaporkan kepada koordinator Posbindu PTM.
a. Syarat menjadi seorang kader ; 1. Berasal dari anggota kelompok masyarakat/lembaga/institusi 2. Peduli terhadap masalah penyakit tidak menular dan bersedia melaksanakan kegiatan Posbindu PTM 3. Pendidikan sebaiknya minimal setingkat SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas)/ dikondisikan dengan tingkat pendidikan masyarakat sekitar b. Tugas Kader ; 1. Melakukan pendekatan kepada pimpinan kelompok/lembaga/institusi. 2. Melakukan survei mawas diri/pendataan bersama petugas. 3. Melaksanakan musyawarah bersama dalam penyelesaian masalah termasuk penentuan jadwal penyelenggaraan posbindu PTM.
4. Mendorong anggota kelompok masyarakat/kelompok/lembaga/institusi untuk
datang
ke
posbindu
PTM
(
mengajak
anggota
keluarga/masyarakat agar hadir, memberikan serta menyebarluaskan informasi kesehatan, menggali dan menggalang sumber daya termasuk dana yang berasal dari masyarakat). 5. Melaksanakan kegiatan posbindu PTM termasuk kunjungan rumah bila diperlukan. 6. Melakukan pencatatan hasil kegiatan posbindu PTM Sebagai langkah awal dari terbentuknya Posbindu PTM, petugas kesehatan
harus
selalu
mendampingi
kader
posbindu
dalam
pelaksanaannya sampai kader Posbindu dapat melaksanakan tugasnya secara mandiri terutama dalam melakukan pengukuran tekanan darah, pengukuran IMT, serta kader mampu melakukan pencatatan, pelaporan dan rujukan. I. Sarana dan Prasarana Tipe Peralatan Deteksi Dini dan Posbindu PTM Monitoring Faktor Resiko PTM Posbindu PTM Alat ukur Lingkar Perut : 1 Unit Dasar Alat ukur tinggi badan Tensimeter Digital : 1 Unit Alat Analisa Lemak Tubuh : 1 Unit Peakflow meter : 1 Unit : 1 Unit
Peralatan KIE dan Penunjang Lembar Balik Leaflet / brosur Poster Buku Pencatatan Buku Panduan Buku Formulir Rujukan KMS FR-PTM Kursi dan Meja Kamar khusus Alat Tulis kantor
: 2 Buah : 1 Buah : 1 Buah : 1 Buah : Serial : 1 Buah : 1 Buah : Sesuai kebutuhan : Untuk pemeriksaan IVA : 1 Set
Posbindu PTM Utama
Posbindu PTM Dasar kit Alat Ukur Kadar Gula, kolesterol total dan Trigliserid Alat Ukur Kadar Alkohol Pernafasan Tes Amfetamin Urin Bahan IVA dan alat kesehatan dan penunjang lainnya
: 1 Paket
Model Makanan
: 1 Paket
: 1 Unit : 1 Unit : 1 Paket : 1 Paket
I. Tingkat Perkembangan Posbindu PTM Indikator Penyelenggaraan kegiatan
Pratama
Purnama
Mandiri
5-6 kali setahun
> 6 kali setahun ≥ 75 % sasaran
Cak. Olahraga 2 kali/minggu Cakupan peserta: Usia > 55 tahun Usia 45 – 55 tahun Usia 35 – 44 tahun Usia 25 – 34 tahun
≤ 50% sasaran
3-4 kali setahun > 50 % - 60 % sasaran > 50 % - 60 % sasaran > 25% - 50 % sasaran > 25% - 50 % sasaran 3 – 4 kali setahun Ada, baru tentang diet > 50% - 60 % sasaran
< 50 % ≤ 40% ≤ 20% ≤ 10%
51 - 60% 41 - 60% 21 - 50% 11 - 25%
> 60 - 75% > 60 - 75% > 50 - 75% > 25 - 50%
> 75% ≥ 75% ≥ 75% ≥ 50%
Pelaksana kegiatan Pembiayaan kesehatan
50 % masy. ≤ 50 % masy. < 50 % Tidak ada
80 % masy. > 75 - 90 % masy. 61 – 75 % 3 – 4 kali
> 90 % masy. ≥ 90 % masy.
Peserta mandiri Kemitraan
70 % masy. 50 - 75 % masy. 50 – 60 % < 2 kali
Cakupan monitoring obesitas Cakupan monitoring tekanan darah Cakupan monitoring glukosa darah Cakupan monitoring kolesterol darah Penyuluhan PTM Konseling
1-2 kali setahun ≤ 50% sasaran ≤ 50% sasaran ≤ 25% sasaran ≤ 25% sasaran < 3 kali setahun Tidak ada
Madya
J. Kriteria Klinis Faktor Resiko PTM
> 60% - 75 % sasaran > 60% - 75 % sasaran > 50% - 75 % sasaran > 50% - 75 % sasaran 4 – 6 kali setahun Tentang diet dan merokok > 60% - 75% sasaran
≥ 75% sasaran ≥ 75% sasaran ≥ 75% sasaran > 6 kali setahun Seluruh masalah PTM ≥ 75% sasaran
≥ 75 % ≥ 4 kali
Kriteria Berat Badan Berat ideal
: (TB – 100) x 1 kg
Berat idaman
: 90% (TB – 100) X 1 kg
Berat badan lebih
: ≥ 110% (TB – 100) X 1 kg
Kriteria faktor resiko : Faktor Resiko
Baik
Sedang
Buruk
Gula darah puasa Glukosa darah 2 jam
80-109 80-144
110-125 145-179
126 180
Glukosa darah sewaktu
80-144
145-199
200
Kolesterol darah total
< 150
150-189
190
Trigliserida
150
Tekanan darah
25
Lingkar Perut
P < 90cm; W 90 cm; W >80 cm
Arus Puncak Ekspirasi
Nilai APE> Nilai Prediksi
-
Nilai APE ≤ Nilai Prediksi
Sumber : Juknis Posbindu PTM Kemenkes RI
Posbindu PTM Dari,Oleh dan Untuk Masyarakat
Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) merupakan salah satu upaya kesehatan berbasis masyarakat yang bersifat promotif dan preventif dalam rangka deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik. Faktor risiko PTM
meliputi
merokok, konsumsi minuman beralkohol, pola makan tidak sehat, kurang aktifitas fisik, obesitas, stres, hipertensi, hiperglikemi, hiperkolesterol serta menindaklanjuti secara dini faktor risiko yang ditemukan melalui konseling kesehatan dan segera merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Kelompok PTM Utama adalah diabetes melitus (DM), kanker, penyakit jantung dan pembuluh darah (PJPD), penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan gangguan akibat kecelakaan dan tindak kekerasan. Kegiatan Posbindu PTM pada dasarnya merupakan kegiatan milik masyarakat yang dilaksanakan sepenuhnya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Sektor kesehatan khususnya Puskesmas lebih berperan dalam hal pembinaan
Posbindu PTM dan menerima pelayanan rujukan dari Posbindu PTM di wilayah kerjanya karena pada prinsipnya kegiatan Posbindu PTM mencakup upaya promotif dan preventif, maka di dalam kegiatan Posbindu PTM tidak mencakup pelayanan pengobatan dan rehabilitasi. Posbindu PTM akan merujuk setiap kasus PTM yang ditemukan ke Puskesmas atau pelayanan kesehatan lainnya untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut. Tujuan dan Sasaran Posbindu PTM Tujuan utama kegiatan Posbindu PTM adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor risiko PTM. Oleh karena itu sasaran Posbindu PTM cukup luas mencakup semua masyarakat usia 15 tahun ke atas baik itu dengan kondisi sehat, masyarakat beresiko maupun masyarakat dengan kasus PTM. Bagi sasaran masyarakat dengan kondisi sehat, Posbindu PTM bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan upaya agar tidak sampai menjadi masyarakat yang beresiko terkena penyakit PTM. Bagi masyarakat beresiko, Posbindu PTM bertujuan untuk mengenali faktor resiko PTM yang ada dan upaya mengurangi jumlah maupun intensitas faktor resiko tersebut agar tidak menjadi penyakit PTM. Dan untuk masyarakat dengan penyakit PTM, Posbindu PTM bertujuan untuk mengontrol dan menjaga kesehatan secara optimal baik dengan upaya preventif seperti penyuluhan dan kuratif melalui sistem rujukan Posbindu PTM ke Puskesmas. Wadah dan Pelaku Posbindu PTM Posbindu PTM dapat dilaksanakan terintegrasi dengan upaya kesehatan bersumber masyarakat yang sudah ada, di tempat kerja atau di klinik perusahaan, di lembaga pendidikan,
tempat
lain
di
mana
masyarakat
dalam
jumlah
tertentu
berkumpul/beraktivitas secara rutin, misalnya di mesjid, gereja, klub olah raga, pertemuan organisasi politik maupun kemasyarakatan.
Pengintegrasian yang
dimaksud adalah memadukan pelaksanaan Posbindu PTM dengan kegiatan yang sudah dilakukan meliputi kesesuaian waktu dan tempat, serta memanfaatkan sarana dan tenaga yang ada.
Pelaksanaan Posbindu PTM dilakukan oleh kader kesehatan yang telah ada atau beberapa orang dari masing-masing kelompok/organisasi/lembaga/tempat kerja yang bersedia menyelenggarakan posbindu PTM, yang dilatih secara khusus, dibina atau difasilitasi untuk melakukan pemantauan faktor risiko PTM di masingmasing kelompok atau organisasinya. Kriteria Kader Posbindu PTM antara lain berpendidikan minimal SLTA, mau dan mampu melakukan kegiatan berkaitan dengan Posbindu PTM. 10 Kegiatan Pokok Posbindu PTM Posbindu PTM meliputi 10 (sepuluh) kegiatan yaitu: 1. Kegiatan penggalian informasi faktor risiko dengan wawancara sederhana tentang riwayat PTM pada keluarga dan diri peserta, aktifitas fisik, merokok, kurang makan sayur dan buah, potensi terjadinya cedera dan kekerasan dalam rumah tangga,
serta informasi lainnya yang dibutuhkan untuk
identifikasi masalah kesehatan berkaitan dengan terjadinya PTM. Aktifitas ini dilakukan saat pertama kali kunjungan dan berkala sebulan sekali. 2. Kegiatan pengukuran berat badan, tinggi badan, Indeks Massa Tubuh (IMT), lingkar perut, analisis lemak
tubuh,
dan
tekanan
darah
sebaiknya
diselenggarakan 1 bulan sekali. Analisa lemak tubuh hanya dapat dilakukan pada usia 10 tahun ke atas. Untuk anak, pengukuran tekanan darah disesuaikan ukuran mansetnya dengan ukuran lengan atas. 3. Kegiatan pemeriksaan fungsi paru sederhana diselenggarakan 1 tahun sekali bagi yang sehat, sementara yang berisiko 3 bulan sekali dan penderita gangguan paru-paru dianjurkan 1 bulan sekali. Pemeriksaan Arus Puncak Ekspirasi dengan peakflowmeter pada anak dimulai usia 13 tahun. Pemeriksaan fungsi paru sederhana sebaiknya dilakukan oleh tenaga kesehatan yang telah terlatih. 4. Kegiatan pemeriksaan gula darah bagi individu sehat paling sedikit diselenggarakan 3 tahun sekali dan bagi yang telah mempunyai faktor risiko PTM atau penyandang diabetes melitus paling sedikit 1 tahun sekali. Untuk
pemeriksaan glukosa darah dilakukan oleh tenaga kesehatan (dokter, perawat/bidan/analis laboratorium dan lainnya). 5. Kegiatan pemeriksaan kolesterol total dan trigliserida, bagi individu sehat disarankan 5 tahun sekali dan bagi yang telah mempunyai faktor risiko PTM 6 bulan sekali dan penderita dislipidemia/gangguan lemak dalam darah minimal 3 bulan sekali. Untuk pemeriksaan Gula darah dan Kolesterol darah dilakukan oleh tenaga kesehatan yang ada di lingkungan kelompok masyarakat tersebut. 6. Kegiatan pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) dilakukan sebaiknya minimal 5 tahun sekali bagi individu sehat, setelah hasil IVA positif, dilakukan tindakan pengobatan krioterapi, diulangi setelah 6 bulan, jika hasil IVA negatif dilakukan pemeriksaan ulang 5 tahun, namun bila hasil IVA positif dilakukan tindakan pengobatan krioterapi kembali. Pemeriksaan IVA dilakukan oleh bidan/dokter
yang
telah
terlatih
dan
tatalaksana
lanjutan
dilakukan oleh dokter terlatih di Puskesmas . 7. Kegiatan pemeriksaan kadar alkohol pernafasan dan tes amfemin urin bagi kelompok pengemudi umum yang dilakukan oleh tenaga kesehatan (dokter, perawat/bidan/analis laboratorium dan lainnya). 8. Kegiatan konseling dan penyuluhan, harus dilakukan setiap pelaksanaan Posbindu PTM. Hal ini penting dilakukan karena pemantauan faktor risiko kurang bermanfaat bila masyarakat tidak tahu cara mengendalikannya. 9. Kegiatan aktifitas fisik dan atau olah raga bersama, sebaiknya tidak hanya dilakukan jika ada penyelenggaraan Posbindu PTM namun perlu dilakukan rutin setiap minggu. 10. Kegiatan rujukan ke fasilitas layanan kesehatan dasar di wilayahnya dengan pemanfaatan sumber daya tersedia termasuk upaya respon cepat sederhana dalam penanganan pra-rujukan. Sumber Bacaan:
Kemenkes RI (2012). Petunjuk Teknis Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM).
TUPOKSI PETUGAS PROGRAM PENYAKIT TIDAK MENULAR (PPTM) 1. Menyusun Rencana kegiatan program Penyakit Tidak Menular 2. Melaksanakan Pemeriksaan Penyakit Tidak Menular Dalam Gedung 3. Melaksanakan Pemeriksaan Penyakit Tidak Menular Luar Gedung 4. 6. 7. 8.
(Posbindu PTM) Melaksanakan Diteksi Dini Penyakit Tidak Menular Melaksanakan Penyuluhan Pada Penyakit Tidak Menular pada Masyarakat Melaksanakan tugas tugas administrasi Penyakit Tidak Menular Mengevaluasi dan membuat Laporan hasil kegiatan penyakit Tidak Menular Laporan bulanan dan Laporan Tahunan