Kerangka Dasar Penyusunan Dan Penyajian Laporan Keuangan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

OVERVIEW ATAS CONCEPTUAL FRAMEWORK



Oleh : Chris Aditya Siahaan Jennifer Jane Nindia Nur Arifiana Putri



PENDIDIKAN PROFESI AKUNTAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG 2017



Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (SAK) Standar Akuntansi Keuangan (SAK) memuat Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (KSPPLK) yang diadopsi dari Conceptual Framework IASC. KDPPLK secara spesifik membahas :    



Tujuan Laporan Keuangan Karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan Definisi, pengakuan, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan Konsep modal dan pemeliharaan modal



1. TUJUAN LAPORAN KEUANGAN KDPPLK menyatakan tujuan laporan keuangan adalah “menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan”. (paragraf 12) Oleh karena itu, menurut KDPPLK tujuan utama laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan. 2. KARAKTERISTIK KUALITATIF Agar laporan keuangan dapat menyediakan informasi yang berguna bagi pembuat keputusan. KDPPLK mengharuskan informasi yang didalamnya memiliki 4 karakteristik kualitatif, yaitu :  Dapat dipahami  Relevan  Keandalan  Diperbandingkan a. Dapat dipahami KDPPLK mengharuskan semua informasi yang diberikan dalam laporan keuangan dapat dipahami oleh banyak pengguna. Namun demikian, bukan berarti informasi kompleks yang seharusnya dimasukkan dalam laporan keuangan tidak dapat dimasukkan dalam laporan keuangan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tersebut terlalu sulit untuk dipahami oleh pengguna tertentu. b. Relevan dan Dapat Diandalkan



Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam proses pengambilan keputusan dan harus dapat diandalkan, keandalan laporan keuangan meliputi ciri-ciri, yaitu: 1. Penyajian yang jujur 2. Netralitas 3. Substansi mengungguli bentuk 4. Pertimbangan sehat 5. Kelengkapan c. Dapat dibandingkan Laporan keuangan harus dapat dibandingkan dengan waktu dan tempat tertentu agar bermanfaat bagi pengguna. Misalnya, jika laporan keuangan sebuah perusahaan tidak dapat dibandingkan dengan waktu sebelumnya (karena dibuat dengan menggunakan standar pengukuran, sedangkan dampaknya tidak diungkapkan), maka jika bahkan laporan laba rugi komprehensif tahun pertama menunjukkan untung sebesar 15juta, sedangkan tahun kedua 25juta, para pengguna tidak mengetahui apakah kinerja perusahaan mengalami peningkatan atau tidak. KDPPLK mengakui bahwa terdapat beberapa situasi konflik diantara karakteristik-karakteristik kualitatif. Misalnya, sebuah perusahaan membeli sebudang tanah pada tahun 20x1 seharga 80juta dan nilai pasar tersebut pada tahun 20x7 sebesar 100juta, maka timbul pertanyaan apakah tanah tersebut harus disajikan dalam laporan keuangan tahun 20x7 sebesar 80 juta atau 100 juta. Historical cost (biaya historis/perolehan) sebesar 80 juta dapat diandalkan, namun tidak relevan bagi pengguna , misal investor atau kreditor ingin mengetahui nilai pasar tanah tersebut saat ini bukan biaya historisnya. Nilai pasar saat ini 100 juta dapat relevan bagi pembuat keputusan, namun tidak dapat diandalkan (teknik estimasi yang berbeda akan menghasilkan nilai pasar yang berbeda). Dalam situasi ini, KDPPLK mengharuskan suatu perusahaan agar berupaya mencapai keseimbangan yang sesuai di antara karakteristik kualitatif guna mencapai tujuan laporan keuangan. 3. UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN  Aset  Liabilitas  Ekuitas  Pendapatan  Beban a. Aset Aset didenifisikan sebagai sumber daya yang dikuasai sebuah entitas sebagai hasil dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi masa depan diharapkan mengalir ke entitas. Oleh karena sumber daya yang dikuasai,



meskipun tidak dimiliki, harus dianggap sebagai aset. Contoh, sebuah entitas harus menyertakan kendaraan bermotor yang diperoleh lewat perjanjian sewa beli atau mesin yang disewakan lewat perjanjian sewa dapat diperlakukan dengan ketetapan PSAK 30 sebagai aset. b. Liabilitas Merupakan kewajiban saat ini sebagai hasil dari peristiwa masa lalu, yang penyelesaiannya mengakibatkan arus keluar suberdaya yang mengandung manfaat ekonomi. Suatu kewaajiban dapat berupa kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif. c. Ekuitas Merupakan hak residual aset dikurangi semua liabilitas. d. Pendapatan Pendapatan timbul dalam pelaksanaan aktivitas perusahaan yang biasa dikenal atau disebut seperti penjualan, pendapatan jasa, bunga, dividen, royalti, sewa. Sedangkan penghasilan mencerminkan pos lainnya, misalnya penjualan aset tetap. e. Beban Beban mencangkup baik kerugian maupun beban yang timbul dalam aktivitas perusahaan yang biasa. Pos yang memenuhi definisi suatu unsur harus diakui, jika:  Besar kemungkinan manfaat ekonomi mengalir masuk ke dalam perusahaan  Nilai atau biaya dapat diukur secara andal 4. KONSEP MODAL DAN PEMELIHARAAN MODAL Konsep pemeliharaan modal amat penting bagi pengukuran laba. Menurut Hick (seorang ekonom), laba adalah jumlah maksimum yang dapat dikonsumsi oleh sebuah entitas dalam suatu periode, namun kekayaan di akhir periode sama dengan awal periode. KDPPLK menyebut dua cara mengukur dan memelihara posisi awal, yaitu:  Modal awal  Modal fisik



The Conceptual Framework for Preparation and Presentasion of Financial Statement (IFRS) 1. Pengertian IFRS Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards, IFRS) adalah standar dasar. Pengertian dan kerangka kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standard Board (IASB)). Sejulah standard yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu International Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973dan 2001 oleh Badan Komite Standar



Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Committe (IASC). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggungjawab guna menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, badan baru ini megadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS. 2. Ruang Lingkup Standar Akuntansi Keuangan Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertama kalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan. 3. Struktur IFRS IFRS dianggap sebagai kumpulan standar “dasar prinsip” yang kemudian menetapkan peraturan



badan



juga mendikte



penerapan-penerapan



tertentu. Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup: Peraturanperaturan Standar Laporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) dikeluarkan setelah tahun 2001. Peraturanperaturan



Standar



Akuntansi



Internasional



(International



Accounting



Standards(IAS)) dikeluarkan sebelum tahun 2001 Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Interpretations Committe-IFRIC dikeluarkan setelah tahun 2001. Standing Interpretations Committe (SIC) dikeluarkan sebelum tahun 2001. Kerangka kerja untuk persiapan dan presentasi laporan keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989)). 4. Kerangka Kerja IFRS Kerangka kerja guna Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan untuk menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS. Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework Project) bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk. Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar



akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, dewan IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama. 5. Perbandingan PSAK dengan IFRS Jika kita bandingkan antara semua standar akuntansi yang dimiliki Indonesia dengan IFRS, dengan jelas kita temukan perbedaan kuantitas sebagai berikut : PSAK 43 Standart (PSAK) 8 Syariah Standart 11 Interpretation (ISAK) 4 Tecnical Bulletins 1 SAK ETAP



IFRS 37 Standart 8 IFRS 29 IAS 27 Interpretations 16 IFRIC Interpretation 11 SIC



Di Indonesia juga masih terdapat Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang masih mengacu pada PSAK lama. Kemungkinan besar setelah konvergensi PSAK ke IFRS akan menyusul perubahan pada SAP. Tidak semua standar IFRS tersebut diatas dicontoh semua dan dirubah menjadi PSAK. Itulah mengapa IAI memilih konvergensi dari para adaption dan adoption. Sedikit gambaran saja untuk membedakan ketiga istilah tersebut:



Perbedaan Arti harafiah



Adaption Adaptasi/Penyelarasa



Standart



n Membuat



akuntansi



yang benar-benar baru



Convergence Full Adoption Pertemuan pada Adopsi/pemakaia



suatu titik standar Membuat baru



n standar Mentranslet dengan standar



mempertimbangka n Contoh negara



Indonesia IFRS



keadaan



menjadi



lama standar



yang baru



berlaku sebelum Indonesiasetelah



Australia,



2012



Hongkong



IFRS Convergence telah membawa dunia accounting ke level baru. Kami mencatat tiga perbedaan mendasar, diantaranya: 1. PSAK yang semula berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value based. Terdapat kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi perubahan-perubahan di



PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya. Sebagai contoh perlu dilakukan penilaian kembali suatu aset, apakah terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini untuk memberikan keakuratan atas suatu laporan keuangan. 2. PSAK yang semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana US GAAP) berubah menjadi Prinsiple Based. Apa itu Rule Based? Rule based adalah manakala segala sesuatu menjadi jelas diatur batasanbatasannya. Sebagai contoh adalah manakala sesuatu materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap material dan ketentuan-ketentuan jelas lainnya. Apa itu Prinsiple Based? IFRS menganut prinsip prinsiple based dimana diatur dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang dapat dijadikan bahan pertimbangan Akuntan/Management perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan. 3. Pemutakhiran Update PSAK untuk memunculkan transparansi dimana



laporan yang dikeluarkan untuk eksternal harus cukup memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal. Pihak perusahaan harus mengeluarkan pengungkapan-pengungkapan (disclosures) penting dan signifikan sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke eksternal benar-benar dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih baik.