Kertas Kerja Kelompok 8 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGAUDITAN INTERNAL KERTAS KERJA



DI SUSUN OLEH :



KELOMPOK 8 : 1. Ni Luh Gede Puspa Resinta 2. Ni luh Putu Diana Risma Elvariani 3. Ni Made Dewi Lestari



(1702622010317) (1702622010320) (1702622010322)



PRODI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS MAHASARASWATI 2020



A. PENGERTIAN KERTAS KERJA Kertas kerja adalah catatan informasi yang diperoleh dan analisis yang dilakukan auditor selama proses audit. Kertas kerja berisi dokumentasi atas langkah-langkah berikut ini dalam proses audit: Rencana audit, termasuk program audit, Pemeriksaan dan evaluasi kecukupan dan efektivitas system control internal, Prosedur-prosedur audit yang dilakukan, informasi yang diperoleh, dan kesimpulan yang dicapai, Penelaahan kertas kerja oleh penyelia, Laporan audit, Tindak lanjut dari tindakan perbaikan. B. FUNGSI KERTAS KERJA Auditor internal menyiapkan kertas kerja untuk beberapa tujuan yang berbeda: 1. Untuk mendukung laporan audit. 2. Untuk menyimpan informasi yang diperoleh melalui tanya jawab, penelaahan instruksi dan arahan, analisis sistem danproses, pengamatan kondisi, dan pemeriksaan transaksi. 3. Untuk



mengidentifikasi



dan



mendokumentasikan



temuan-temuan



audit,



mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk menentukan terjadi dan luasnya kondisikondisi yang mengandung kelemahan. 4. Untuk mendukung pembahasan dengan karyawan operasi. 5. Untuk menjadi dasar bagi penyelia dalam menelaah kemajuan dan penyelesaian audit. 6. Untuk memberi dukungan dan bukti untuk masalah-masalah yang melibatkan kecurangan, tuntutan hukum, dan klaim asuransi. 7. Untuk menjadi sarana bagi auditor eksternal dalam mengevaluasi pekerjaan audit internal dan kemudian menggunakannya dalam penilaian mereka sendiri atas sistem kontrol internal organisasi. 8. Untuk menjadi latar belakang dan data referensu untuk penelaahan selanjutnya. 9. Untuk membantu memfasilitasi penelaahan rekan sejawat (peer review) 10. Menjadi bagian dokumentasi yang disyaratkan oleh Undang-undang Praktik Korupsi Luar Negeri Amerika Serikat.



C. DOKUMENTASI Kertas kerja harus mengikuti bentuk dan susunan yang konsisten, tidak hanya dalam setiap penugasan audit tetapi juga pada departemen audit internal. Kepala bagian audit harus menerapkan kebijakan mengenai jenis-jenis kertas kerja audit yang harus disimpan, sistemp penempatan yang akan digunakan, sistem pemberian indeks yang akan diikuti, dan hal-hal terkait lainnya. Kertas kerja bisa mencakup antara lain: 



Perencanaan dokumen dan program audit.







Kuesioner induk, bagan alir, daftar pemeriksaan, dan hasil-hasil evaluasi kontrol.







Catatan wawancara,.







Bagan organisasi, pernyataan kebijakan dan prosedur, serta deskripsi kerja.







Salinan kontrak-kontrak dan perjanjian penting.







Surat konfirmasi dan representasi.







Foto, diagram, dan tampilan grafis lainnya.







Uji dan analisis transaksi.







Hasil-hasil prosedur penelaahan analitis.







Laporan audit dan jawaban manajemen.







Korespondensi audit yang relevan.



Menjaga Kerapian Kertas Kerja Kertas kerja yang rapi mencerminkan pemikiran yang rapi. Kertas kerja seperti ini memberikan kesan langsung mengenai kecermatan dan profesionalisme. Menjaga Keseragaman Kertas Kerja Semua kertas kerja harus disiapkan pada kertas dengan ukuran tampilan yang sama. Kertas dengan ukuran lebih kecil harus dilekatkan ke lembar kertas berukuran standar. Kertas berukuran lebih besar seharusnya dilipat sehingga memudahkan penelaahan yang akan dilakukan. Menyiapkan Kertas Kerja Agar Dapat Dipahami Kertas kerja haruslah jelas dan dapat dipahami, tanpa membutuhkan informasi tambahan. Setiap orang yang membaca kertas kerja tersebut harus dapat memahami apa yang diputuskan auditor



untuk dilakukan, apa yang telah mereka lakukan, apa yang mereka temukan, apa kesimpulan yang diambil, dan apa saja yang tidak diputuskan untuk diambil. Menjaga Kertas Kerja Yang Relevan Kertas kerja sebaiknya dibatasi hanya pada masalah-masalah yang relevan dan material, yang secara langsung terkait dengan tujuan-tujuan audit. Catatan yang mungkin menarik tetapi tidak secara langsung relevan harus dihilangkan. Program audit yang terorganisasi dengan baik dan instruksi penyelia yang efektif bisa membantu memastikan dimasukkannya dokumen yang relevan saja. Menjaga Keekonomisan Kertas Kerja Auditor harus menghindari daftar dan skedul yang tidak perlu. Untuk itu, gunakan salinan dokumen klien atau hasil cetak komputer. Dokumen-dokumen ini bisa menunjukkan langkahlangkah audit yang dilakukan menggunakan tanda-tanda yang berbeda, juga mencatat tanggapan audir pada pinggir kertas. Menjaga Kecukupan Kertas Kerja Kertas kerja sebaiknya diusahakan tidak ada hal-hal yang tertinggal. Tidak ada pertanyaan yang diajukan yang dibiarkan tidak terjawab. Jika tersedia ruang untuk referensi silang, maka harus diisi. Jika timbul pertanyaan, maka harus dijawab atau alasan untuk tidak menjawabnya harus diberikan. Menjaga Kesederhanaan Penulisan Kertas kerja haruslah dengan mudah dipahami bagi yang menelaah. Penggunaan jargon harus dihindari. Jika digunakan, harus dijelaskan pada bagian terpisah dari kertas kerja, pada daftar istilah, bersama dengan istilah-istilah teknis dan kurang dikenal yang digunakan dalam aktivitas dan dalam kertas kerja. Gunakan Susunan Kertas Kerja Yang Logis Kertas kerja harus disusun secara paralel dengan program audit. Setiap subjek yang berbeda harus dimasukkan dalam bagian terpisah dari kertas kerja. Hubungan yang sejajar antara program dan kertas kerja akan memudahkan pangacuan selama dan setelah audit. Untuk setiap segmen audit, auditor harus memberikan informasi umum dalam bentuk narasi pada awal bagian. Informasi tersebut mencakup tujuan operasi yang diaudit dan informasi latar belakang: organisasi, statistik volume, dan sistem kontrol.



D. RINGKASAN KERTAS KERJA Proses pembuatan ringkasan menyediakan pandangan menyeluruh yang objektif. Ringkasan bisa mengembalikan ingatan ke fakta-fakta yang ada. Ringkasan membantu menempatkan temuan dalam perspektif yang wajar. Ringkasan memfokuskan pada hal yang penting dan relevan serta membanu menempatkan hal-hal yang tidak perlu dan tidak relevan secara tepat. Auditor yang secara periodik meringkas temuan mereka, yang buruk maupun yang baik, memegang kendali atas penugasan audit mereka. Ringkasan juga bermafaat dalam menghubungkan kelompok-kelompok kertas kerja yang terkait dengan satu hal tertentu. Ringkasan dapat memberikan alur yang berurutan dan logis untuk berbagai kertas kerja yang saling terkait dan dapat memfasilitasi penelaahan atas bagian-bagian penugasan tertentu. Berikut ini beberapa bentuk ringkasan yang dapat memberi manfaat: 1. Ringkasan Segmen-Segmen Audit. Setiap segmen audit harus diringkas dalam bentuk narasi untuk menunjukkan subjek audit, tujuan dan lingkup audit, temuan, kesimpulan dan rekomendasi auditor, serta tindakan perbaikan yang dilakukan klien. 2. Ringkasan Statistik. Auditor seringkali menggunakan ringkasan statistik dari hasilhasil pengujian audit. Data yang tersebar pada skedul pengujian bisa diringkas sehingga mudah dibaca, dipahami, dan ditangani. 3. Ringkasan



Rapat.



Pembahasan



dengan



klien







pengamatan,



kesepakatan,



ketidaksepakatan, dan saran-saran mereka harus diringkas dengan lengkap dan dengan segera. Tanggal dan jam pembahasan bisa bernilai bila suatu saat terjadi perselisihan. 4. Ringkasan Program Audit. Begitu auditor menyelesaikan suatu segmen audit, mereka harus membuat komentar yang sesuai dalam program audit mengenai temuan-temuan mereka. Komentar yang dengan ringkas menyatakan kesimpulan mereka tentang aktivitas yang diaudit. 5. Ringkasan Temuan. Merupakan ringkasan yang paling penting. Masalah ini memerlukan dokumen pendukung paling banyak karena biasanya paling sering



dibahas. Ringkasan ini harus berisi fakta-fakta yang relevan dan signifikan tentang temuan auditor. E. KERTAS KERJA ELEKTRONIK Penggunaan kertas kerja elektronik membantu mengurangi kompleksitas dan meningkatkan fleksibilitas pendokumentasian. Kertas kerja yang dihasilkan sistem memungkinkan kapasitas yang lebih besar untuk menelaah dan mengubah rancangan, pengembangan yang lebih cepat saat digunakan dengan perangkat teknik audit berbantuan komputer dan rekayasa sistem berbantukan komputer dan membuat pendokumentasian menjadi lebih rasional. F. PENELAAHAN KERTAS KERJA OLEH PENYELIA Saat menelaah kertas kerja, penyelia harus memastikan bahwa: 



Program audit diikuti dan instruksi-instruksi khusus bagi auditor telah diikuti.







Kertas kerja tersebut akurat dan dapat diandalkan dan mendukung temuan audit.







Kesimpulan yang dicapai memang wajar, logis, dan valid.







Tidak ada langkah-langkah yang belum diperiksa.







Penelaahan dengan klien telah dilakukan dan dengan memadai telah dicatat dan bahwa perselisihan telah diselesaikan.







Aturan-aturan departemen audit pada kertas kerja telah diikuti.



G. KONTROL ATAS KERTAS KERJA Kertas kerja merupakan milik auditor dan harus dijaga oleh auditor. Auditor harus mengetahui dengan tepat letak kertas kerja saat melakukan audit. Jika terdapat risiko kehilangan, kertas kerja harus disimpan dalam lemari atau meja terkunci saat jam makan siang dan sepanjang malam. Kertas kerja tidak boleh diakses orang-orang yang tidak memiliki otoritas untuk memiliki atau menggunakannya, karena bisa disalahgunakan, informasi bisa dipindahkan, diubah, atau dibaca oleh orang yang tidak berhak membacanya. Kontrol yang baik atas kertas kerja elektronik mengharuskan perubahan hanya dilakukan oleh auditor yang membuatnya.



H. MENULIS DI KERTAS KERJA SAAT AUDIT BERLANGSUNG Auditor internal yang terus-menerus berada di bawah tekanan waktu mungkin meragukan kemmapuan mereka untuk membuat kertas kerja yang bagus. Tetapi pengorganisasian pekerjaan lapangan yang baik akan membantu. Rahasianya adalah tulislah saat melakukan pekerjaan lapangan. I. PENYIMPANAN KERTAS KERJA Kertas kerja harus dibuang bila tidak lagi digunakan. Bila audit lanjutan atas sebuah operasi telah diselesaikan, auditor harus membuat keputusan, disetujui oleh penyelia mereka, mengenai apakah kertas kerja sebelumnya harus disimpan atau dimusnahkan. Bila kertas kerja mengandung dokumentasi atau bahan-bahan lainnya yag akan terus digunakan, maka bagian kertas kerja tersebut harus dibawa ke kertas kerja tahun ini. J. KEPEMILIKAN KERTAS KERJA Jika pihak-pihak terbatas ingin melihat hasil kerja audit internal, auditor internal merupakan korban dari kesuksesannya sendiri. Bila hasil kerja dan efektivitas kerja mereka semakin dikenal dan diterima, permintaan untuk melihat kertas kerja mereka akan meningkat. Sebuah pertanyaan tambahan yang muncul adalah mengenai kepemilikan dokumentasi audit internal. Apakah kertas kerja tersebut milik manajemen, pemegang saham atau departemen audit internal? Dalam banyak kasus, tulisan yang tertera di akta perusahaan, undang-undang dan akta audit bisa menentukan hal ini. K. CARA MEMBUAT KERTAS KERJA YANG BAIK Kecakapan teknis dan keahlian profesional seorang auditor independen agar tercermin pada kertas kerja yang dibuatnya. Untuk membuktikan bahwa seseorang merupakan auditor yang kompeten, ia harus dapat menghasilkan kertas kerja yang benar-benar bermanfaat.  Untuk memenuhi tujuan ini ada lima faktor cara membuat kertas kerja yang baik yang harus diperhatikan, yaitu: 1. Kertas kerja harus lengkap dalam arti:







Berisi semua informasi yang pokok. Auditor harus dapat menentukan komposisi semua data penting yang harus dicantumkan dalam kertas kerja.







Tidak memerlukan tambahan penjelasan secara lisan. Kertas kerja harus dapat “berbicara” sendiri, harus berisi informasi yang lengkap, tidak berisi informasi yang masih belum jelas atau pertanyaan yang belum terjawab.



2. Dalam pembuatan kertas kerja, auditor harus memperhatikan ketelitian dalam penulisan dan perhitungan sehingga kertas kerjanya bebas dari kesalahan tulis dan perhitungan. 3. Kertas kerja harus dibatasi pada informasi yang pokok saja dan yang relevan dengan tujuan audit yang dilakukan serta disajikan secara ringkas. Analisis yang dilakukan oleh auditor harus merupakan ringkasan dan penafsiran data dan bukan hanya merupakan penyalinan catatan klien ke dalm kertas kerja. 4. Kejelasan dalam menyajikan informasi kepada pihak-pihak yang akan memeriksa kertas kerja perlu diusahakan oleh auditor. Penyajian informasi secara sistematik perlu dilakukan. 5. Kerapian dalam pembuatan kertas kerja dan keteraturan penyusunan kertas kerja akan membantu auditor senior dalam me-review hasil pekerjaan stafnya serta memudahkan auditor dalam memperoleh informasi dari kertas kerja tersebut.



DAFTAR PUSTAKA http://spi.uin-alauddin.ac.id/index.php/2016/11/17/kertas-kerja-audit/ http://emantw.blogspot.com/2016/10/kertas-kerja-internal-audit.html