Ketahanan Nasional Dan Bela Negara Dalam Membangun Komitmen Kolektif Kebangsaan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA DALAM MEMBANGUN KOMITMEN KOLEKTIF KEBANGSAAN Diajukan untuk memenuhi tugas salah satu tugas pada mata kuliah Kewarganegaraan yang diampu oleh : Dosen : (Dr) Ofa Ch Pudin, S.P.d, M.P.d



Disusun oleh : Dilla Amalya



201FK03007



Anisa Agustina



201FK03008



Atin Irmaya



201FK03010



Riski Novianti



201FK03011



PROGRAM STUDI SARJANA KEPERAWATAN FAKULTAS KEPERAWATAN UNIVERSITAS BHAKTI KENCANA 2021



KATA PENGANTAR



Puji Syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas Berkat, Rahmat dan kasih karunianya kami dapat menyelesaikan makalah “KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA DALAM MEMBANGUN KOMITMEN KOLEKTIF KEBANGSAAN ” dengan baik. Kami dapat meyelesaikan paper ini dengan baik dan kerja sama yang baik. Paper ini dibuat dengan benar dan merupakan hasil dari usaha dan kerja keras. Kami menyadari bahwa dalam pembuatan tugas ini belum sempurna namun kami telah berusaha mengusahakan yang terbaik. Maka dari itu kami meminta maaf apabila ada kesalahan



dalam



penulisan



atau



kesalahan



kata.



Kami berharap, tugas yang telah kami kerjakan ini dapat memberikan pengaruh baik bagi setiap orang yang telah membacanya dan menambah pengetahuan untuk kita semua, agar dapat membantu juga dalam penyelesaiian tugas yang lain.



Bandung, 21 Desember 2021



Penyusun



ii



DAFTAR ISI COVER...............................................................................................................i KATA PENGANTAR.......................................................................................ii DAFTAR ISI.....................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN..................................................................................1 1.1 Latar Belakang...............................................................................................1 1.2 Rumusan Masalah.........................................................................................1 1.3 Tujuan............................................................................................................2 1.4 Manfaat..........................................................................................................2 BAB II PEMBAHASAN...................................................................................3 2.1 Pengertian ketahanan nasional......................................................................3 2.2 Wajah ketahanan nasional.............................................................................3 2.3 Ketahanan nasional berdimensi dan berlapis.................................................4 2.4 Bela negara sebagai upaya mewujudkan ketahanan nasional.......................6 2.5 Sumber historis, sosiologi,politik tentang ketahanan nasional dan bela negara..................................................................................................................8 2.6 Esensi dan urgensi ketahanan nasional dan bela negara................................9 BAB III PENUTUP..........................................................................................12 3.1 Kesimpulan...................................................................................................12 3.2 Saran.............................................................................................................11 DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................14



iii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang Indonesia dapat berdiri sampai saat ini karena negara ini dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Bagaimanapun juga Indonesia banyak diincar oleh bangsa lain karena kekayaan yang ada di daratan maupun lautan Indonesia yang sangatlah berlimpah. Sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak bangsa atau negara karena potensi yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak (Sutoyo, 2011). Sebelum merdeka, setelah merdeka dan sampai saat ini Indonesia masih kian dikejar-kejar oleh bangsa lain yang ingin menguasai alam maupun sumber daya manusia di Indonesia. Bagaimanapun juga, Indonesia dengan semangat persatuan dan kesatuannya, tetap berusaha untuk mempertahankan bangsa kita dari ancaman-ancaman tersebut. Dibutuhkan ketahanan nasional yang dapat menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan dalam mempertahankan kesatuannya, menghadapi ancaman yang datang maupun mengupayakan sumber daya guna memenuhi kebutuhan hidup. Dengan disusunnya makalah ini, diharapkan kita dapat belajar untuk siap menghadapi ketahanan nasional dengan cara membangun komitmen kolektif yang kuat dan seluruh komponen bangsa untuk mengisi kemerdekaan Indonesia dan mampu menganalisis urgensi dan tantangan ketahanan nasional bagi komponen bangsa. 1.2 Rumusan masalah 1. Apa pengertian dari ketahanan nasional? 2. Apa saja wajah ketahanan nasional? 3. Apa maksud dari ketahanan nasional berdimensi dan berlapis? 4. Apa maksud dari bela negara sebagai upaya mewujudkan nasional? 1



ketahanan



5. Bagaimana sumber historis, sosiologis, politik, tentang ketahanan nasional dan bela negara? 6. Bagaimana esensi dan urgensi ketahanan nasional dan bela negara bagi Indonesia dalam membangun komitmen kolektif kebangsaan? 1.3 Tujuan 1. Dapat memahami konsep dari ketahanan nasional dan bela Negara dalam bangsa Indonesia. 2. Dapat mengetahui maksud dari wajah ketahanan nasional 3. Dapat mengetahui maksud dari ketahanan nasional berdimensi dan berlapis 4. Dapat mengetahui maksud dari bela negara sebagai upaya mewujudkan ketahanan nasional 5. Dapat mengetahui sumber historis, sosiologis, politik tentang ketahanan nasional 6. Dapat memahami urgensi dan ketahanan nasional dan bela negara bagi Indonesia dalam membangun komitmen kolektif kebangsaan. 1.4 Manfaat 1. Khusus bagi masyarakat, dapat memberikan gambaran mengenai contohcontoh bentuk ketahanan Nasional dan Bela Negara. 2. Khusus bagi pemerintahan, dapat memberikan gambaran mengenai beberapa bentuk ancaman potensial saat ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga dapat menjalankan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meminimalisir ancaman tersebut.



2



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Ketahanan Nasional Pengertian secara etimologi, ketahanan berasal dari kata tahan yang berarti tabah, kuat dan pantang menyerah, sedangkan Nasional berasal dari kata “nation” yang berarti bangsa, dalam pengertian politik yaitu persekutuan hidup dari orangorang yg telah bernegara. Jadi, Ketahanan Nasional memiliki arti mampu, kuat, dan Tangguh dalam sebuah bangsa. Pengertian Menurut Beberapa Ahli: 1. Menurut Sumarno, ketahanan nasional adalah kondisi dinamika bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi 2. Menurut Harjomataram, ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatannya dalam menghadapi berbagai rintangan dan ancaman. 2.2 Wajah Ketahanan Nasional 1. Ketahanan nasional sebagai konsepsi atau doktrin Ketahanan nasional adalah suatu konsepsi khas bangsa Indonesia yang digunakan untuk dapat menanggulangi segala bentuk dan macam ancaman yang ada. Konsepsi ini dibuat dengan menggunakan ajaran “Asta Gatra”. Oleh karena itu, konsepsi ini dapat dinamakan “Ketahanan nasional Indonesia berlandaskan pada ajaran Asta Gatra”. Bahwa kehidupan nasional ini dipengaruhi oleh dua aspek yakni aspek alamiah yang berjumlah tiga unsur (Tri Gatra) dan aspek sosial yang berjumlah lima unsur (Panca Gatra). Tri Gatra dan Panca Gatra digabung menjadi Asta Gatra, yang berarti delapan aspek atau unsur. Dikatakan oleh GPH S. Suryomataraman, bahwa apabila bangsa Indonesia ini tidak hanya menganggap ketahanan nasional sebagai konsepsi tetapi sudah merupakan suatu kebenaran yang dapat dipergunakan 3



sebagai pedoman dalam menentukan kebijakan, maka ketahanan nasional telah dianggap sebagai doktrin. 2. Ketahanan nasional sebagai kondisi Ketahanan nasional nasional dirumuskan sebagai kondisi yang dinamis, sebab kondisi itu memang senantiasa berubah dalam arti dapat meningkat atau menurun. Jadi kondisi itu tidak bersifat statis. 3. Ketahanan nasional sebagai strategi, cara atau pendekatan Ketahanan nasional dipandang sebagai cara atau pendekataan dengan menggunakan ajaran Asta Gatra, yang berarti mengikutsertakan segala aspek alamiah dan sosial guna diperhitungkan dalam menanggulangi ancaman yang ada. 2.3 Ketahanan Nasional Berdimensi dan Berlapis



1. Ketahanan Ideologi Merupakan kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan dan kebenaran ideologi Pancasila yang berfungsi untuk memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan menangkal penetrasi ideologi asing serta nilainilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, yang dapat menimbulkan kekacauan antar sesama dan terpecahnya persatuan kesatuan bangsa dan negara.



4



2. Ketahanan Politik Merupakan kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi politik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berfungsi sebagai memlihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta keampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif. 3. Ketahanan Ekonomi Merupakan kondisi kehidupan perekonomian bangsa berlandaskan demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila yang berfungsi sebagai memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi, seperti mensupport usaha kecil sampai menengah dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata, sehingga dengan hal tersebut berdampak meningkatnya ekonomi negara dan masyarakatnya. 4. Ketahanan Sosial Budaya Merupakan kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang berpedoman berdasarkan Pancasila yang berfungsi sebagai membentuk dan mengembangkan kehidupan social budaya manusia dan masarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi, seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional. 5. Ketahanan Pertahanan Keamanan Merupakan kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinasmis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman. Konsep ketahanan nasional berlapis, artinya ketahanan nasional sebagai kondisi yang kokoh dan tangguh dari sebuah bangsa tentu tidak terwujud jika tidak dimulai dari ketahanan pada lapisan-lapisan di bawahnya. Terwujudnya ketahanan pada 5



tingkat nasional (ketahanan nasional) bermula dari adanya ketahanan diri/individu, berlanjut pada ketahanan keluarga, ketahanan wilayah, ketahanan regional lalu berpuncak pada ketahanan nasional (Basrie, 2002).



2.4 Bela Negara Sebagai Upaya Mewujudkan Ketahanan Nasional Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh, dan terpadu serta dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup Bangsa dan Negara. Adapun dasar hukum adanya belanegara dituangkan dalam pasal sebagai berikut : 1. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. 2. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. 3. UU No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pasal 9 ayat 1 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara



6



Unsur-unsur dasar dari bela negara sebagai nilai bela negara adalah : I. Cinta Tanah Air Mengenal dan mencintai tanah air agar selalu waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. 2. Kesadaran berbangsa dan bernegara Sadar sebagai warna bangsa negara Indonesia dalam bentuk tingkah laku, sikap, dan kehidupan pribadi agar dapat bermasyarakat sesuai dengan kepribadian bangsa. 3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara Pancasila sebagai pedoman dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna mencapai tujuan nasional 4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara Bersedia mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta benda untuk kepentingan umum sehingga pada saatnya nanti siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara. 5. Memiliki kemampuan awal bela negara Secara psikis (mental) memiliki sifat disiplin, ulet, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan kemampuan diri sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional. Secara fisik (jasmani) memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis. Tujuan Bela Negara : 1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara 2. Melestarikan budaya 3. Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara. 5. Menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara 7



Fungsi Bela Negara : 1. Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman 2. Menjaga keutuhan wilayah negara 3. Merupakan kewajiban setiap warga negara 4. Merupakan panggilan sejarah 2.5 Sumber Historis, Sosiologis, Politik, tentang Ketahanan Nasional dan Bela Negara a. Sumber historis, Ketahanan nasional bermula pada tahun 1960-an, dimasa itu sedang meluasnya pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Sovyet dan Cina. Sejarah keberhasilan Indonesia dalam melawan komunis dengan ketahanan nasional berlandaskan ideologi. Pada tahun 1969 lahirlah istilah ketahanan nasional yang intinya adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa dalam menghadapi ancaman Dan pada tahun 1973 secara resmi konsep ketahanan dimasukkan kedalam GBHN yakni Tap MPR No IV/MPR/1978. b. Sumber sosiologis Ketahanan nasional bermula dari ancaman setelah perang dingin terhadap budaya dan kebangsaan. Inti ketahanan nasional pada dasarnya berada pada tataran "mentalitas" bangsa Indonesia sendiri dalam menghadapi dinamika masyarakat itu sendiri. c. Sumber politik Ketahanan nasional dewasa ini sangat dipengaruhi oleh kondisi ketidakadilan sebagai “musuh bersama". Konsep ketahanan juga tidak hanya ketahanan nasional tetapi sebagai konsepsi yang berlapis, atau Ketahanan Berlapis. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI sebagai lembaga yang mengembangkan konsep ketahanan nasional Indonesia, sudah membuat badan khusus yang yang bertugas mengukur tingkat ketahanan Indonesia. Badan ini dinamakan Laboratorium Pengukuran Ketahanan Nasional, sebagai bagian dari Lemhanas RI 8



2.6 Esensi dan Urgensi Ketahanan Nasional dan Bela Negara a. Esensi dan Urgensi Ketahanan Nasional Esensi dari ketahanan nasional pada hakikatnya adalah kemampuan yang dimiliki bangsa dan negara dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang dewasa ini spektrumnya semakin luas dan kompleks Morgenthau dalam bukunya Politics Among Nations: The Struggle for Power and Peace, mengemukakan bahwa menurutnya ada dua faktor yang memberikan kekuatan bagi suatu negara, yakni faktor-faktor yang relatif stabil (stable factors), terdiri atas geografi dan sumber daya alam, dan faktor-faktor yang relatif berubah (dinamic factors), terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, kualitas diplomasi, dan kualitas pemerintah. Alfred Thayer Mahan dalam bukunya The Influence Seapower on History, mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur: letak geografi, bentuk atau wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional, dan sifat pemerintahan. b. Esensi dan Urgensi Bela Negara 1. Bela Negara Secara Fisik Undang-Undang No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, keikutsertaan warga negara dalam bela negara secara fisik dapat dilakukan dengan menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia dan Pelatihan Dasar Kemiliteran. Pelatihan dasar kemiliteran diselenggarakan melalui program Rakyat Terlatih (Ratih), sesuai amanat dari Undang-undang No. 20 Tahun 1982. Rakyat Terlatih (Ratih) terdiri dari berbagai unsur, seperti Resimen Mahasiswa (Menwa), Perlawanan Rakyat (Wanra), Pertahanan Sipil (Hansip), Mitra Babinsa, dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang telah mengikuti Pendidikan Dasar Militer, dan lain-lain.



9



Fungsi Rakyat Terlatih: 1. Ketertiban Umum 2. Perlindungan Masyarakat 3. Keamanan Rakyat 4. Perlawanan Rakyat Dwifungsi sipil sebagai upaya sosialisasi konsep bela negara, di mana tugas pertahanan keamanan negara bukanlah semata-mata tanggung jawab TNI, tapi adalah hak dan kewajiban seluruh warga negara Republik Indonesia. 2. Bela Negara Secara Non-Fisik Undang-Undang No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, keikutsertaan warga negara dalam bela negara secara nonfisik dapat diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi, dengan maksud menanamkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air. Keterlibatan warga negara dalam bela negara secara nonfisik dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya: a) Mengikuti pendidikan kewarganegaraan baik melalui jalur formal dan nonformal. b) Melaksanakan kehidupan berdemokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak dalam memecahkan masalah bersama. c) Pengabdian yang tulus kepada lingkungan sekitar dengan menanam, memelihara, dan melestarikan. d) Berkarya nyata untuk kemanusiaan demi memajukan bangsa dan negara. e) Berperan aktif dalam ikut menanggulangi ancaman terutama ancaman nirmiliter, misal menjadi sukarelawan bencana banjir. f) Mengikuti kegiatan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia.



10



g) Membayar pajak dan retribusi yang berfungsi sebagai sumber pembiayaan negara untuk melaksanakan pembangunan.



11



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Setelah melakukan pembahasan tentang harmoni kewajiban dan hak warga negara dan warga negara, dapat disimpulkan dari pembahasan rumusan masalah, berikut simpulan dari makalah ini. 1. Pengertian ketahanan nasional dapat dibedakan menjadi tiga yakni ketahanan nasional sebagai konsepsi atau doktrin, ketahanan nasional sebagai kondisi, dan ketahanan nasional sebagai metode atau strategi 2. Ketahanan nasional sebagai konsepsi adalah konsep khas bangsa Indonesia sebagai



pedoman



pengaturan



penyelenggaraan



bernegara



dengan



berlandaskan pada ajaran asta gatra. Ketahanan nasional sebagai kondisi adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan daya tahan. Ketahanan nasional sebagai metode atau strategi adalah cara yang digunakan untuk menyelesaikan masalah dan ancaman kebangsaan melalui pendekatan asta gatra yang sifatnya integral komprehensif 273 3. Ketahanan nasional memiliki dimensi seperti ketahanan nasional ideologi, politik dan budaya, ekonomi serta konsep ketahanan berlapis dimulai dari ketahanan nasional diri, keluarga, wilayah, regional, dan nasional. 4. Inti dari ketahanan nasional Indonesia adalah kemampuan yang dimiliki bangsa dan negara dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang dewasa ini spektrumnya semakin luas dan kompleks, baik dalam bentuk ancaman militer maupun nirmiliter 5. Kegiatan pembelaan negara pada dasarnya merupakan usaha dari warga negara untuk mewujudkan ketahanan nasional. Bela negara adalah, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang



12



dilandasi oleh kecintaan pada tanah air dan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara 6. Bela negara mencakup bela negara secara fisik atau militer dan bela negara secara nonfisik atau nirmiliter dari dalam maupun luar negeri. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. 7. Bela Negara dapat secara fisik yaitu dengan cara “memanggul senjata” menghadapi serangan atau agresi musuh. Bela Negara secara fisik dilakukan untuk menghadapi ancaman dari luar. 8. Bela negara secara nonfisik adalah segala upaya untuk mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air (salah satunya diwujudkan dengan sadar dan taat membayar pajak), serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, termasuk penanggulangan ancaman dan lain sebagainya. 3.2. Saran Tujuan disusunnya makalah ini adalah kita mengerti bahwa ketahanan nasional dan bela negara bukan hanya kewajiban bagi pemerintah saja. Akan tetapi seluruh rakyat Indonesia juga harus turut serta mensukseskannya dengan cara lebih bangga dan lebih mendalami tentang Negara dan bangsa Indonesia sendiri. Elit politik tidak hanya harus represif tapi juga harus dengan sadar ikut turut serta dalam pelaksanaannya. Sehingga seluruh lapisan masyarakat aktif. Karena kesadaran bela negara merupakan suatu kewajiban bagi seluruh elemen bangsa Indonesia tanpa terkecuali.



Oleh



karena



itu,



mulai



sekarang



marilah



kita



bersama-sama



menumbuhkembangkan semangat nasionalisme sejak dini terutama kepada generasi muda bangsa Indonesia tercinta ini dengan metode yang sederhana dan mudah dimengeti dan dipahami kemudian dijabarkan dalam suatu aturan pelaksanaan untuk dijadikan pedoman bangsa Indonesia. DAFTAR PUSTAKA 13



Herman., Patahuddin., Ramli, Anwar. (2015). Urgensi Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia. Jurnal Hasil Pemikiran, Penelitian, Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial. Vol.I No.2. 247-257 Soepandji, K.W., Farid, M. (2018). Konsep Bela Negara Dalam Perspektif Ketahanan Nasional . Jurnal Hukum & Pembangunan 48 No. 3, 436-456. Arjoso, Amin .2000. Pancasila Dasar Falsafah Negara. Yayasan Kepada Bangsaku. Jakarta. Lemhannas RI. 2012. Geostrategi dan Ketahanan Nasional. Jakarta. Lemhannas RI. 2012. Wawasan Nusantara. Jakarta.



14