Keuangan Berkelanjutan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Roadmap Keuangan Berkelanjutan di Indonesia Keuangan Berkelanjutan adalah dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Tujuan: Tujuan program keuangan berkelanjutan adalah untuk meningkatkan daya tahan dan daya saing LJK sehingga mampu tumbuh dan menyediakan sumber pendanaan yang dibutuhkan masyarakat, serta pada saat yang bersamaan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik POJK-Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Pabrik, Pasal 2 dimana : LJK, Emiten dan Perusahaan Publik wajib menerapkan Keuangan Berkelanjutan dalam kegiatan usaha LJK, Emiten dan Perusahaan Publik. Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025, mencantumkan delapan misi pembangunan nasional dengan misi keenam adalah mewujudkan Indonesia asri dan lestari. Misi keenam ini mencakup antara lain: - Pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang dapat menjaga keseimbangan antara pemanfaaatan, keberlanjutan, keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup; - Pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkesinambungan; dan - Pemeliharaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai modal dasar pembangunan. Draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019 mencantumkan aspek lingkungan hidup sebagai salah satu pilar pembangunan berkelanjutan dan merekomendasikan lebih lanjut untuk mengembangkan aspek lingkungan hidup sebagai salah satu pilar utama setara dengan aspek ekonomi dan sosial. Untuk saat ini, Delapan bank engan aset terbesar berkomitmen menjadi perintis implementasi perbankan berkleanjutan. Komitmen tersebt dtuangkan melalui Pilot Project kerjasama Ojk dan WWFIndonesia. (Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, Muamalat, BRISyariah, BJB, Artha Graha Internasional) Dasar Hukum: POJK – Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Roadmap Keuangan Berkelanjutan