Kisi Kisi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MIRM (Manajemen Informasi Rekam Medis) SNARS Edisi 1 1. MIRM 1.1 Rumah sakit mengelola data dan informasi klinik serta manajerial. Jelaskan perbedaan data informasi klinik dan data informasi manajerial ! 2. MIRM 2 dan MIRM 3. Sebutkan pihak-pihak yag dilibatkan dalam merencanakan dan membangun sistem informasi rumah sakit ! 3. MIRM 8. Rumah skait menyelenggarakan pengelolaan rekam medis terkait asuhan pasien sesuai dengan perundang-undangan. Jelaskan mengenai ketentuan penyelenggaraan pengelolaan rekam medis berdasarkan MIRM 8 tersebut ! 4. MIRM 9. Setiap pasien memiliki rekam medis yang formatnya selalu diperbarui (terkini). Jelaskan maksud dan tujuan MIRM 9 tersebut ! 5. MIRM 11. Berkas rekam medis dilindungi dari kehilangan, kerusakan, gangguan, serta akses dan penggunaan yang tidak berhak. Jelaskan realisasi dari perlindungan tersebut ! 6. MIRM 12. Rumah sakit menetapkan standar kode diagnosis, kode prosedur/tindakan, simbol, singkatan dan artinya. Jelaskan maksud dan tujuan adanya standarisasi pada MIRM 12 tersebut ! 7. MIRM 13.4. Dalam upayan perbaikan kinerja, rumah sakit secara teratur melakukan evaluasi atau review rekam medis. Jelaskan tahapan dalam pelaksanaan evaluasi atau review rekam medis tersebut ! PERMENKES RI No 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi 1. Jelaskan ketentuan mengenai ‘wajib akreditasi’ bagi puskesmas, klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter dan tempat praktik mandiri dokter gigi ! 2. Bagaimana ketentuan status akreditasi puskesmas, klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter dan tempat praktik mandiri dokter gigi ! 3. Jelaskan mengenai pendampingan dan penilaian pra akreditasi serta pendampingan pasca akreditasi ! 4. Jelaskan tugas tim pendamping pra akreditasi dan pasca akreditasi ! Lampiran I. Standar Akreditasi Puskesmas Lampiran II. Standar Akreditasi Klinik Pratama (Standar 7.1-7.10 pada Lampiran I sama dengan Standar 2.1-2.10 pada Lampiran II) 1. Kriteria 7.1.1 Prosedur pendaftaran dilaksanakan dengan efektif dan efisien dengan memperhatikan kebutuhan pelanggan. Jelaskan upaya puskesmas untuk mewujudkan pelaksanaan pendaftaran pasien yang efisien dan efektif ! 2. Kriteria 7.2.1 Proses kajian awal dilakukan secara paripurna, mencakup berbagai kebutuhan dan harapan pasien/keluarga. Jelaskan prosedur pengkajian awal yang paripurna, tujuan pengkajian awal dan siapa yang melakukan pengkajian awal tersebut ! 3. Kriteria 7.2.2 Hasil kajian dicatat dalam catatan medis dan mudah diakses oleh petugas yang bertanggungjawab terhadap pelayanan pasien. Jelaskan hubungan antara temuan pada kajian awal dengan penegakan diagnosis ! 4. Kriteria 7.2.3 Pasien dengan kebutuhan darurat, mendesak, atau segera diberikan prioritas untuk asesmen dan pengobatan. Jelaskan penatalaksanaan pasien dengan kebutuhan darurat, mendesak atau segera !



5. Kriteria 7.3.2 terdapat peralatan dan tempat yang memadai untuk melakukan kajian awal pasien. Jelaskan persyaratan peralatan dan tempat yang memadai untuk mendukung pelaksanaan kajian awal pasien ! 6. Kriteria 7.4.3 Rencana layanan terpadu disusun secara komprehensif oleh tim kesehatan antar profesi dengan kejelasan tanggung jawab dari masing-masing anggotanya. Siapakah tim kesehatan antar profesi dan informasi pada rencana layanan terpadu ? 7. Kriteria 7.5.3 Fasilitas rujukan penerima diberi resume tertulis mengenai kondisi klinis pasien dan tindakan yang telah dilakukan oleh puskesmas pada saat mengirim pasien. Sebutkan informasi pada resume tertulis ! 8. Kriteria 7.5.4 Selama proses rujukan pasien secara langsung, staf yang kompeten terus memonitor kondisi pasien. Sebutkan jenis pasien rujukan beserta staf yang mendampingi pada proses rujukan tersebut ! 9. Kriteria 7.6.4 Hasil pemantauan pelaksanaan layanan digunakan untuk menyesuaikan rencana layanan. Jelaskan mengenai penilaian hasil layanan secara kuantitaif dan kualitatif serta tujuan kedua penilaian tersebut ! 10. Standar 7.7 Pelayanan anestesi lokal, sedasi dan pembedahan. Sebutkan tindakan bedah minor yang dapat dilakukan di puskesmas maupun klinik pratama ! 11. Kriteria 7.8.1 Pasien/keluarga memperoleh penyuluhan kesehatan dengan pendekatan yang komunikatif dan bahasa yang mudah dipahami. Sebutkan materi penyuluhan kesehatan dan tujuan penyuluhan kesehatan kepada pasien/keluarga ! 12. Kriteria 8.1.4 Ada prosedur melaporkan hasil tes diagnostik yang kritis. Apa yang dimaksud dengan hasil tes diagnostik yang kritis ! 13. Kriteria 8.2.5 Kesalahan obat (medication errors) dilaporkan melalui proses dan dalam kerangka waktu yang ditetapkan oleh puskesmas. Sebutkan Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) dan Kejadian Nyaris Cedera (KNC) karena kesalahan obat ! 14. Kriteria 8.4.1 Ada pembakuan kode klasifikasi diagnosis, kode prosedur, simbol, dan istilah yang dipakai. Jelaskan fungsi standarisasi kode klasifikasi diagnosis, kode prosedur, simbol, dan istilah pada puskesmas dan klinik pratama ! 15. Kriteria 8.4.4 Rekam medis berisi informasi yang memadai dan dijaga kerahasiaannya tentang identifikasi pasien, dokumentasi prosedur kajian, masalah, kemajuan pasien dan hasil asuhan. Jelaskan kegunaan rekam medis yang lengkap serta upaya yang dapat dilakukan untuk memastikan kelengkapan isi rekam medis ! 16. Kriteria 9.1.1 Tenaga klinis berperan aktif dalam proses peningkatan mutu layanan klinis dan upaya keselamatan pasien. Jelaskan contoh Kejadian Tidak Diharapkan (KTD), Kejadian Tidak Cedera (KTC), Kondisi Potensial Cedera (KPC), maupun Kejadian Nyaris Cedera (KNC) ! 17. Kriteria 9.1.2 Tenaga klinis berperan penting dalam memperbaiki perilaku dalam pemberian pelayanan. Jelaskan yang dimaksud dengan budaya mutu, budaya keselamatan dan budaya perbaikan pelayanan klinis yang berkelanjutan ! 18. Kriteria 9.2.1 Fungsi dan proses layanan klinis yang utama diidentifikasi dan diprioritaskan dalam upaya perbaikan mutu layanan klinis dna menjamin keselamatan. Sebutkan dan jelaskan kriteria dalam penetapan prioritas perbaikan mutu layanan klinis dan menjamin keselamatan ! 19. Kriteria 9.3.1 Pengukuran menggunakan instrumen-instrumen yang efektif untuk mengukur mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien. Sebutkan indikator pengukuran mutu layanan klinis ! 20. Kriteria 9.3.1 Pengukuran menggunakan instrumen-instrumen yang efektif untuk mengukur mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien. Sebutkan indikator pengukuran keselamatan pasien !



21. Kriteria 9.3.2 Target mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien ditetapkan dengan tepat. Jelaskan mengenai pertimbangan penetapan target mutu layanan klinis dan keselamatan pasien ! 22. Kriteria 9.4.4 Hasil evaluasi upaya peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien dikomunikasikan. Sebutkan pihak yang menerima hasil evaluasi mutu layanan klinis dan keselamatan pasien dan jelaskan manfaatnya bagi pihak tersebut !