KMKP 2021-TW Ii [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

P



LAPORAN TRIWULAN II (April – Juni 2021)



KOMITE MUTU RUMAH SAKIT DAN KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT AKADEMIS JAURY JUSUF PUTERA



TAHUN 2021



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Secara umum peningkatan mutu pelayanan kesehatan tetap menjadi fondasi dari sistem pelayanan kesehatan yang adaptif, penuh pembelajaran dan berkualitas tinggi.. keterlibatan staf klinis di garis depan dalam mendukung upaya ini merupakan suatu hal yang sangat penting untuk memastikan peningkatan mutu dan keselamatan pasien dalam penyediaan layanan. Dalam PMK No. 80 tahun 2020 tentang Komite Mutu Rumah Sakit dijelaskan bahwa Rumah Sakit berkewajiban untuk meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan Rumah Sakit melalui penyelenggaraan tata kelola mutu Rumah Sakit yang baik. Selain itu disebutkan juga bahwa komite mutu itu selain mengelolah juga harus memberikan arah kepada seluruh stakeholder Rumah Sakit dalam upaya meningkatkan mutu dan keselamatan pasien, memberikan arah ini menjadi penting, ketika melihat fungsinya bahwa komite mutu terlibat tiap lini pelayanan untuk meningkatkan mutu pelayanan. Maka didalam mencapai mutu tersebut perlu upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit disusun berupa kegiatan yang komprehensif dan integrative yang menyangkut struktur, proses dan output secara objektif, sistematik dan berlanjut. Keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan merupakan suatu prinsip yang fundamental. Secara horizontal, keselamatan pasien sudah termasuk dalam semua langkah promotive, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Tidak jarang pada institusi kesehatan yang telah menjalankan program peningkatan mutu pelayanan masih sering mengalami tuntutan hukum akibat adanya KTD (Kejadian Tidak Diharapkan). Oleh sebab itu perlu program untuk memperbaiki proses pelayanan, karena KTD merupakan kesalahan dalam pelayanan yang komprehensif dengan melibatkan pasien berdasarkan haknya. Program tersebut yang kemudian dikenal dengan istilah keselamatan pasien (patient safety). Pada tahun 2000 Institute of Medicine di Amerika Serikat menerbitkan laporan yang mengagetkan banyak pihak: “TO ERR IS HUMAN”. Building a Safer Health System. Laporan itu mengemukakan penelitian di Rumah Sakit di Utah dan Corolado serta New York. Di Utah dan Colorado ditemukan KTD (Adverse Event) sebesar 3,7%, dimana 66% diantaranya 1 Laporan Triwulan II-Komite Mutu Rumah Sakit



meninggal. Sedangkan di New York KTD terbesar adalah 3,7% dengan angka kematian 13,6%. Angka kematian akibat KTD pada pasien rawat inap di seluruh Amerika yang berjumlah 33,6 juta berkisar 44.000-98.000 pertahun. Publikasi WHO pada tahun 2004. Mengumpulkan angka-angka penelitian Rumah Sakit di berbagai negara seperti Amerika. Inggris, Denmark dan Austria, ditemukan KTD dengan rentang 3,2-16,6%. Dengan datadata tersebut, berbagai negara segera melakukan penelitian dan mengembangkan Sistem Keselamatan Pasien. Di Indonesia data tentang KTD apalagi Kejadian Nyaris Cidera (Near miss) masih langka, namun dilain pihak terjadi peningkatan tuduhan “mal praktik”, yang belum tentu sesuai dengan pembuktian akhir. Gerakan keselamatan pasien di Indonesia telah diinisiasi oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) yang membentuk Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit, saat ini, kesadaran tentang asuhan yang aman sudah sangat meningkat, walaupun masih cukup banyak upaya yang diperlukan. Beberapa output yang diharapkan antara lain peningkatan keselamatan pasien, menurunkan risiko dan cidera (yang tidak perlu), memberikan hasil asuhan yang lebih baik, meningkatkan/memperbaiki pengalaman pasien. Selain itu dengan semakin meningkatnya Pendidikan dan keadaan social ekonomi masyarakat, maka sistem nilai dan orientasi dalam masyarakat pun mulai berubah. Masyarakat mulai cenderung menuntut pelayanan umum yang lebih baik, lebih ramah dan lebih bermutu termasuk pelayanan kesehatan. Agar upaya peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien Rumah Sakit Akademis Jaury Jusuf Putera dapat seperti yang diharapkan maka perlu disusun laporan Triwulan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien, dibuat untuk mengevaluasi perkembangan hasil indicator mutu yang diambil oleh instansi/unit kerja. Dalam laporan ini juga perlu perbandingan (benchmark) hasil pemantauan indicator Rumah Sakit yang direncanakan sesuai dengan satndar nasional (yang sebagian besar ditetapkan dalam SPM, 2017).



2 Laporan Triwulan II-Komite Mutu Rumah Sakit



B. Tujuan 1.



Tujuan Umum Untuk mengetahui perkembangan dan keberhasilan program mutu pelayanan dan penerapan keselamatan pasien di Rumah Sakit Akademis Jaury Jusuf Putera.



2. Tujuan Khusus a. Untuk mengevaluasi program peningkatan mutu Rumah Sakit Akademis Jaury Jusuf Putera melalui pemantauan indicator mutu yang telah ditetapkan. b. Untuk mengevaluasi program patient safety dengan pemantauan insiden keselamatan pasien. c. Dievaluasinya pelaksanaan program mutu spesifik lain yang dilakukan oleh tim/komite/unit terkait dengan peningkatan mutu dan keselamatan pasien sebagai berikut: 1) Program Manajemen Risiko di Sub Manajemen Risiko 2) Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien di Rumah Sakit.



3 Laporan Triwulan II-Komite Mutu Rumah Sakit



BAB II KEGIATAN PEMANTAUAN INDIKATOR MUTU PRIORITAS



A. Kegiatan Pokok Adapun indikator prioritas yang dilaporkan sesuai hasil pemantauan adalah sebagai berikut : 1.



Indikator kinerja Instalasi Gawat Darurat (IGD) : a. Emergency Response Time b. Emergency Unit Length of Stay (EULos) c. Ketetapan Tindakan Pemasangan Infus d. Ketidakpatuhan Pendokumentasian Assesmen Nyeri



2. Indikator Kinerja Rawat Inap : a. Penolakan Expertise b. Kepuasan Pasien Rawat Inap c. Utilisasi Ruang VIP 3. Indikator KInerja Rawat Jalan : a. Waktu Tunggu Pelayanan Poliklinik b. Jam Pelayanan Poliklinik c. Kepuasan Pasien Rawat Jalan 4. Indikator KInerja Farmasi : a. Waktu Tunggu Pelayanan Obat Jadi b. Waktu Tunggu Pelayanan Obat Racikan c. Kesealahan Penyerahan Pembekalan Farmasi d. Ketidaktepatan Pemberian Obat 5 (Benar) 5. Indikator Kinerja Laboratorium : a. Waktu Lapor Hasil Tes Kritis Laboratorium b. Waktu Tunggu Hasil Pelayanan Laboratorium 6. Indikator Kinerja Radiologi : a. Waktu Tunggu Hasil Pelayanan Foto Thorax 7. Indikator Kinerja Rekam Medik : a. Ketersediaan Rekam Medik Lama Untuk Pasien Rawat Jalan 4 Laporan Triwulan II-Komite Mutu Rumah Sakit



b. Waktu Penyiapan Berkas Rekam Medik Pasien Rawat Jalan 8. Indikator Sasaran Keselamatan Pasien : a. Jumlah Pasien Rawat Inap Tanpa Gelang Identitas b. High Alert Medication yang Ditemukan Tanpa Label High Alert c. Angka Kepatuhan Cuci Tangan d. Kepatuhan Hand Hygiene: Berdasarkan Profesi dan Momen



B. Kegiatan yang Dilakukan 1.



Melakukan pemantauan indikator mutu secara berkesinambungan



2. Melakukan validasi data pemantauan indikator mutu klinik 3. Melakukan tabulasi terhadap data hasil pemantauan indikator mutu 4. Melakukan penyampaian hasil pemantauan indikator mutu oleh masing-masing unit 5. Melakukan perbandingan data dengan rumah sakit lainnya 6. Menyusun laporan hasil pemantauan C. Jadwal Kegiatan 1.



Melakukan pelaporan hasil pemantauan indikator mutu oleh masing-masing bagian/unit dilakukan setiap bulan, menyusun program perbaikan mutu dengan tehnik PDSA oleh penanggungjawan pengumpul data indikator mutu rumah sakit.



2. Melakukan pemantauan indikator mutu serta validasi data yang dilaksanakan berkesinambungan. 3. Melakukan tabulasi terhadap data hasil pemantauan indikator mutu (dilaksanakan tiap bulan).



5 Laporan Triwulan II-Komite Mutu Rumah Sakit



BAB II KEGIATAN PEMANTAUAN INDIKATOR MUTU PRIORITAS



A. Kegiatan Pokok Adapun Indikator Mutu Prioritas yang dilaporkan sesuai hasil pemantauan adalah sebagai berikut : 1.



Indikator KInerja Instalasi Gawat Darurat (IGD): a. Emergency Response Time b. Emergency Unit Length of Stay (EULoS) c. Ketetapan Tindakan Pemasangan Infus d. Ketidakpatuhan Pendokumentasian Assesmen Nyeri



2. Indikator Kinerja Rawat Inap: a. Penolakan Expertise b. Kepuasan Pasien Rawat Inap c. Utilisasi Ruang VIP 3. Indikator Kinerja Rawat Jalan: a. Waktu Tunggu Pelayanan Poliklinik b. Jam Pelayanan Poliklinik c. Kepuasan Pasien Rawat Jalan 4. Indikator Kinerja Farmasi: a. Waktu Tunggu Pelayanan Obat Jadi b. Waktu Tunggu Pelayanan Obat Racikan c. Kesealahan Penyerahan Pembekalan Farmasi d. Ketidaktepatan Pemberian Obat 5 (Benar) 5. Indikator Kinerja Laboratorium: a. Waktu Lapor Hasil Tes Kritis Laboratorium b. Waktu Tunggu Hasil Pelayanan Laboratorium 6. Indikator Kinerja Radiologi: a. Waktu Tunggu Hasil Pelayanan Foto Thorax



6 Laporan Triwulan II-Komite Mutu Rumah Sakit



7. Indikator Kinerja Rekam Medik: a. Ketersediaan Rekam Medik Lama Untuk Pasien Rawat Jalan b. Waktu Penyiapan Berkas Rekam Medik Pasien Rawat Jalan



8. Indikator Sasaran Keselamatan Pasien: a. Jumlah Pasien Rawat Inap Tanpa Gelang Identitas b. High Aler Medication yang ditemukan tanpa label high alert c. Angka Kepatuhan Cuci Tangan d. Kepatuhan Hand Hygiene B. Kegiatan yang Dilakukan 1.



Melakukan pemantauan indikator mutu secara berkesinambungan



2. Melakukan validasi data pemantauan indikator mutu klinik 3. Melakukan tabulasi terhadap data hasil pemantauan indikator mutu 4. Melakukan penyampaian hasil pemantauan indikator mutu oleh masing-masing unit 5. Melakukan perbandinagn data dengan rumah sakit lainnya 6. Menyusun laporan hasil pemantauan. C. Jadwal Kegiatan 1.



Melakukan pelaporan hasil pemantauan indikator mutu oleh masing-masing bagian/unit dilakukan setiap bulan, menyusun program perbaikan mutu dengan Teknik PDSA oleh penanggungjawab pengumpul data indikator mutu Rumah Sakit.



2. Melakukan pemantauan indikator mutu serta validasi data yang dilaksanakan berkesinambungan. 3. Melakukan tabulasi terhadap data hasil pemantauan indikator mutu (dilaksanakan setiap bulan) 4. Melakukan penyampaian hasil pemantauan indikator mutu dan validasi data setiap 3 bulan. 5. Menyusun laporan hasil pemnatauan indikator mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit setiap 3 bulan.



7 Laporan Triwulan II-Komite Mutu Rumah Sakit



D. Pencatatan dan Pelaporan Pencatatan dilakukan oleh petugas pengumpul data, kemudian dilakukan rekapitulasi dan Analisa oleh penanggungjawab pengumpul data. Hasil analisis tersebut kemudian dilaporkan ke ketua komite mutu. Data hasil pemantauan di tulis pada form pemantauan indikator mutu dan dikumpulkan dengan dilengkapi catatan tindak lanjut dengan tehnik PDSA untuk indikator yang belum sesuai dengan standar yang ditetapkan atau setiap ditemukan suatu permasalahan disetiap unit. Hasil pengolahan dan analisa data dituangkan dalam laporan tertulis kemudian akan dilaporkan kepada direktur setiap 3 bulan sekali dalam rapat evaluasi triwulan.



8 Laporan Triwulan II-Komite Mutu Rumah Sakit



BAB III HASIL CAPAIAN INDIKATOR DAN ANALISIS



I.



INDIKATOR AREA PRIORITAS A. INDIKATOR AREA KLINIK 1.



Emergency Response Time Numerator



Denumerator Formula



Jumlah kumulatif waktu yang diperlukan sejak kedatangan semua pasien emergency yang disampling secara acak sampai dilayani dokter dalam satuan menit (a). Jumlah pasien yang disampling (n) 𝑎 𝑛



Hasil capaian : Bulan April Mei Juni



Data a (menit) 77 68 82



Pencapaian (menit) 2 2 2



n 30 30 30



Target (menit)