4 0 1 MB
11/3/2018
KPK ACLC
[email protected]
Beranda
\
Kode Etik Penyuluh Antikorupsi
Kode Etik Penyuluh Antikorupsi Kode etik penyuluh antikorupsi diantaranya religiusitas (bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga amanah dalam tugas kepenyuluhan), integritas (mematuhi dan melaksanakan peraturan penyuluh), profesionalisme (patuh dan konsisten terhadap kebijakan dan standar operasi baku), keadilan, kepemimpinan, etika perilaku.
KPK_RI
Follo w
Search for:
SEARCH
Copyright © 2018 Komisi Pemberantasan Korupsi
https://aclc.kpk.go.id/materi/sikap-antikorupsi/infografis/kode-etik-penyuluh-antikorupsi
1/1