Komisioning PLTD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KOMISIONING PUSAT LISTRIK TENAGA DIESEL ( PLTD )



1. PENDAHULUAN 1.1. UMUM



a



Komisioning instalasi Unit PLTD merupakan rangkaian dari beberapa kegiatan pemeriksaan dan pengujian atau komisioning atas beberapa subsistemnya, yaitu: 9 Komisioning Mesin Diesel 9 Komisioning Generator dan Eksitasi 9 Komisioning Bay Trafo Generator 9 Komisioning Unjuk Kerja 9 Komisioning Instalasi Listrik Bangunan lainnya 145



Lanjutan 1.1 a



Masing masing komisioning tersebut di atas dilaksanakan dalam beberapa Masing-masing tahapan kegiatan meliputi pemeriksaan /inspeksi dan pengujian, yaitu: 3 Inspeksi dan pemeriksaan pendahuluan (Preliminary Inspection) 3 Uji Individual 3 Uji Subsistem 3 Uji Sistem



a



Komisioning dimulai setelah pemasangan instalasi selesai, dinyatakan dalam Lembar Pernyataan oleh Tim Konstruksi yang terdiri dari Kontraktor Koordinator Tim Komisioning dan Pemilik, Kontraktor, Pemilik yang menyatakan dan menjamin bahwa pemasangan peralatan/instalasi telah selesai dilaksanakan sesuai kontrak dan standar yang telah disepakati, dan Tim Komisioning diperkenankan untuk melaksanakan pengujian yang relevan terhadap instalasi tersebut. Jadi komisioning mulai pada saat bagian dari instalasi atau peralatan berfungsi untuk pertama kalinya dan berakhir bila instalasi tersebut telah dapat beroperasi secara rutin dengan baik, aman dan andal. 146



Lanjutan 1.1 a



Persyaratan-persyaratan



yang



harus



dipenuhi,



yaitu



berbagai



dokumen, instruksi dan informasi, sebagaimana tersebut dalam butir dibawah ini, harus disediakan oleh Pabrikan dan diserahkan kepada wakil



pembeli/pemilik



instalasi



selama



komisioning.



Dokumen



tersebut sangat penting guna pengoperasian dan pemeliharaan instalasi. a



Untuk mendapatkan data dan interpretasi yang tepat dan benar, dan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gejala yang tidak terduga, akan sangat menguntungkan apabila dilakukan pencatatan parameter yang penting secara simultan dengan menggunakan instrumen pencatat



(recording instrument) yang sesuai. Pada setiap lembar



data hasil pencatatan instrument tersebut, dicantumkan waktu dan tanggal pencatatan data. 147



1.2. RUANG LINGKUP a



Pedoman ini berlaku untuk pelaksanaan komisioning PLTD baru dengan berbagai kapasitas yang menggunakan sumber energi primer Solar/HSD termasuk alat bantu dan sarana penunjang PLTD tersebut.



a



Pedoman ini berlaku juga untuk setiap pemeriksaan berkala (overhaul) sistem PLTD baik dilaksanakan oleh pengelola sendiri maupun oleh pihak ketiga (kontraktor).



a



Dalam hal-hal khusus, atas kesepakatan bersama secara tertulls antara pihak-pihak yang bersangkutan dapat dilakukan perubahan atau pengecualian. pengecualian



148



1.3.



a



MAKSUD DAN TUJUAN



Pedoman komisioning PLTD dimaksudkan sebagai: 3 Acuan bagi semua pihak terkait untuk mengetahui tanggung jjawab masing-masing, g g, termasuk tanggung gg g jjawab p pelaksanaan dan penyiapan laporan/dokumen komisioning sesuai format dan j d l yang ditetapkan, jadual dit t k d dapat dan d t dipertanggung di t j jawabkan. bk 3 Rujukan dalam menyusun ketentuan-ketentuan dokumen lelang atau kontrak pembelian perlengkapan PLTD dan Alat Bantunya.



149



1.4. PENGERTIAN a



Yang dimaksud Y di k d dengan d U it PLTD. Unit PLTD Adalah kesatuan peralatan-peralatan utama dan alat-alat bantu serta perlengkapannya yang tersusun dalam hubungan kerja, membentuk b k sistem i untukk mengubah b h energii yang terkandung k d didalam bahan bakar minyak menjadi tenaga mekanis dengan menggunakan mesin diesel sebagai penggerak utamanya.dan seterusnya tenaga mekanis tersebut oleh generator diubah menjadi tenaga listrik .



a



Komisioning K i i i PLTD. PLTD Adalah rangkaian kegiatan yang terus menerus, dimulai sejak saat pemasangan selesai (Construction essentially complete) sampai saatt "Serah "S h terima" t i " (taking (t ki over)) dengan d t j tujuan membawa b sistem i t dari kondisi non aktif ke kondisi aktif dengan melaksanakan kegiatan pemeriksaan, pembersihan, uji individu, uji subsistem dan uji sistem untuk pembuktian terhadap persyaratan kontrak ataupun keamanan dan keandalan operasi. 150



Lanjutan 1.4



a



Serah terima (Taking over). Adalah pengalihan tanggung jawab operasi dari kontraktor kepada pemilik atas sistem PLTD secara keseluruhan atau sebagian sesuai ruang g lingkup g kontrak, setelah selesai komisioning g dan mulai diberlakukannya masa jaminan (warranty periode).



a



Penerimaan akhir kh (Final ( l acceptance). ) Adalah penerimaan oleh pemilik dari kontraktor atas sistem PLTD secara keseluruhan atau sebagian sesuai ruang lingkup kontrak, kontrak setelah



habis



masa



jaminan



dan



penyelesaian



seluruh



kekurangan/kerusakan (deficiency). (deficiency) 151



1.5. DOKUMEN KOMISIONING YANG HARUS DISIAPKAN a



Dokumen yang harus disiapkan oleh kontraktor dan pemasok/pabrik peralatan dalam rangka komisioning adalah: 3 Dokumen kontrak, terutama yang menyangkut spesifikasi teknik dan garansi. 3 Daftar material/peralatan (material lists), diskripsi dan sertifikat uji j untuk bagian g atau komponen p utama. 3 Gambar teknik pemasangan dan data instalasi 3 Diagram logik, diagram garis tunggal, diagram skematis 3 Kurva unjuk kerja dan kurva koreksi 3 Instruksi atau buku petunjuk pengoperasian, inspeksi dan pemeliharaan 3 Instuksi perakitan atau pembongkaran dari peralatan atau bagian peralatan 3 Instruksi tentang g keselamatan ((safetyy instruction). ) 9 Daftar suku cadang asli, sebagaimana disebutkan dalam kontrak 152



Lanjutan 1.5 9 9 9 9 9 9



9



a



Buku-buku standar yang berkaitan dengan instalasi/peralatan yang diuji. Buku petunjuk pabrikan, tabel ataupun kurva-kurva untuk koreksi perhitungan. perhitungan Jadwal komisioning Prosedur pengujian Laporan pengujian pabrik. Hasil pemeriksaan, pengujian dan pengukuran yang dilakukan oleh kontraktor dan pabrikan yang dituangkan dalam blangko atau formulir o u ya yang g sesua sesuai bese beserta ta e evaluasinya. a uas ya Data-data lain yang diperlukan untuk pengoperasian dan pemeliharaan unit seperti: data dan karakteristik peralatan; diskripsi p tentang g berbagai g sistem bahan bakar;; sistim pendinginan; sistem pelumasan; nilai-nilai batas suhu; nilai batas tekanan.



Dokumen tersebut di atas harus sudah tersedia sebelum dan selama komisioning dilaksanakan 153



1.6. TAHAP KEGIATAN KOMISIONING a



a



Secara umum pelaksanaan komisioning unit pembangkit terbagi dalam beberapa tahap kegiatan sbb: 9 Pemeriksaan pendahuluan 9 Uji individual 9 Uji sub sistim, meliputi: ¾ Uji sequential interlock ¾ Uji proteksi ¾ Uji kontrol elektrik/pneumatik ¾ Uji j jalan j sistim Uji sistim, meliputi: ¾ Uji alat-alat pengaman/Uji jalan tanpa beban ¾ Uj Uji lalan a a berbeban be beba (loading ( oad g test) ¾ Uji lepas beban (load rejection test) ¾ Pemeriksaan (inspection) ¾ Uji keandalan (reability test) ¾ Uji unjuk kerja (performance test) 154



Lanjutan 1.6



a



Komisioning dimulai setelah pemasangan selesai, yaitu setelah Uji Pra g selesai dilakukan ditandai dengan g diserahkannya y Lembar Komisioning Pernyataan yang menyatakan bahwa peralatan siap untuk diuji. Setelah komisioning selesai dan serah terima unit pembangkit dapat dilaksanakan, mulailah masa garansi dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati bersama. Setelah masa garansi berakhir, penerimaan akhir (final acceptance) dapat dilakukan dan tanggung jawab beralih sepenuhnya pada pemilik. Tahap kegiatan komisioning PLTG tertera pada Lampiran 2.



155



1.7. PEDOMAN POKOK a



Pedoman Pokok yang digunakan sebagai acuan atau patokan penilaian hasil uji instalasi pembangkit adalah sbb.: 9 Ketentuan-ketentuan pada kontrak terutama yang menyangkut spesifikasi peralatan dan yang menyangkut garansi. 9 Standar yang berlaku dan telah disepakati oleh kedua pihak 9 Sertifikat pengujian pabrik 9 Ketentuan-ketentuan dari pabrik penjualnya yang telah disepakati oleh kedua pihak.



a



Standar yang digunakan sebagai pedoman pokok atau rujukan (referensi) dalam komisioning ini dapat dilihat pada Lampiran 1, dengan urutan prioritas penggunaan sbb.: 9 Standar Nasional Indonesia (SNI) 9 Standar Internasional (IEC dan ISO) 9 Standar lain yang disepakati atau diacu untuk desain/perencanaan instalasi dan peralatan seperti: ¾ SPLN ¾ ASME ¾ ANSI ¾ DIN ¾ JIS 156



1.8. KETENTUAN PENILAIAN / EVALUASI a



Ketentuan penilaian atau evaluasi atas hasil-hasil pemeriksaan dan pengujian instalasi pembangkit adalah sbb: 9 Instalasi PLTD harus memenuhi semua persyaratan yang menyangkut keselamatan kerja dan keselamatan umum serta persyaratan lingkungan yang diatur dalam pedoman pokok Pedoman Komisioning ini. g menyangkut y g keandalan sistem,, instalasi 9 Hal-hal yyang



Mesin



Diesel harus memenuhi semua persyaratan persyaratan yang disebut dalam kontrak. Bila persyaratan mengenai keandalan ini tidak diatur dalam kontrak, maka dipakai tolok ukur yang lazim digunakan .atas dasar kesepakatan bersama antara pemilik dan k t kt kontraktor. 157



Lanjutan 1.8 a



Dalam menilai /mengevaluasi hasil pengujian dalam komisioning, tidak dapat ditentukan hanya sepihak saja, mengingat banyak variable-variable. variable variable. Dengan demikian maka harus ditempuh beberapa kesepakatan antara lain : 9 Semua pihak harus sepakat mengenai cara penyelesaian yang akan ditempuh bila terjadi perbedaan pendapat mengenai ketelitian pengamat, kondisi dan metode pengoperasian serta hasil akhir setiap pengujian. 9 Semua pihak harus sepakat mengenai rumus yang akan digunakan untuk menghitung faktor kesalahan untuk mengevaluasi g data serta kemungkinan g kesalahan maksimal yang dapat ditoleransi tanpa harus mengulangi pengujian. Kesepakatan ini sedapat mungkin mencakup jumlah desimal yang digunakan dalam perhitungan serta kriteria a pembulatan desimal . 158



Lanjutan 1.8 3 Semua pihak harus sepakat mengenai hal-hal yang dapat membatalkan pengujian. 3 Dalam hal kegiatan pemeriksaan, perlu dicapai kesepakatan mengenai sejauh mana hasil pemeriksaan bersama dapat mengijinkan iji k k t kt kontraktqr untuk t k dapat d t melaksanakan l k k pekerjaan k j tahap berikutnya. besaran-besaran besaran ataupun 3 Semua pihak harus sepakat mengenai besaran batasan-batasan yang digunakan untuk menentukan bahwa peralatan berhasil baik dalam pengujian akan komisioning. 3 Semua pihak harus sepakat mengenai standard yarig digunakan yang berkaitan dengan komisioning, atau mengacu pada buku petunjuk pabrik (instruction manual) 159



1.9. HAL – HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN a



Semua kelengkapan atau perlengkapan yang akan dipergunakan dalam rangka komisioning bila menyangkut konstruksi harus telah di dimasukkan kk dalam d l d i konstruksi. desain k t k i



a



Semua alat uji khususnya meter-meter, thermokopel, flow meter, trafo arus trafo tegangan yang digunakan untuk melakukan unjuk kerja arus, haruslah merupakan alat standar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan maksimum kelas 0,5. Alat ukur ini harus sudah dikalibrasi dan koreksinya harus sudah disiapkan.



a



Kontraktor harus telah menyiapkan faktor faktor koreksi yang diperlukan dalam perhitungan efisiensi sebelum pengujian dilakukan.



a



Pengujian dianggap syah bila dihadiri oleh pihak kontraktor dan pihak pembeli. pembeli 160



Lanjutan 1.9 a



Sebelum ujian dimulai, kontrektor diberi kesempatan untuk memeriksa instalasi menguji, instalasi, menguji mengadakan modifikasi atau pengaturan yang dianggap perlu dan bila seluruh instalasi telah baik dan siap diperiksa, kontraktor memberi tahu kepada koordinator penguji bahwa semua atau sebagtian instalasi sudah siap diuji.



a



P d setiap Pada ti l langkah k h pengujian ji perlu l dilakukan dil k k evaluasiterhadap l it h d hasilnya sehingga bila terjadi penyimpangan kontraktor dapat melakukan suatu penyetelan kembali, modifikasi ataupun penggantian dan kemudian pengujian diulang kembali.



161



2. KOMISIONING MESIN DIESEL 2.1. UMUM a



Sebagai g p penghasil g tenaga, g , turbin uap p merupakan p alat yyang g sangat g p penting g untuk diperiksa, baik tentang pemasangan maupun keandalan dalam operasi. Hal ini perlu untuk menjaga keselamatan dari alat itu sendiri maupun keselamatan manusianya. y Diesel merupakan p mesin yyang g harus memutar rotor generator dengan kecepatan tetap dalam keadaan berbeban maupun tidak untuk menjamin mutu listrik yang dihasilkan generator memenuhi persyaratan yyaitu frekuensi dan tegangannya g g y harus tetap. p Diesel harus mampu p menerima atau melepas beban tanpa mengalami kegagalan. Disamping itu pelumasan merupakan hal yang dominan pada mesin mesin yyang g berputar p seperti p Diesel. Kalau p pelumasan g gagal, g , maka g gagallah g semua komponen-koniponen dalam Diesel, sebaliknya jika pelumasan baik, maka komponen-komponen dalam sistem Diesel akan lebih tahan lama. Dengan ga d demikian a p pelumasan u a a ini juga memerlukan u a p pengujian guj a ya yang g cukup u up ketat. 162



2.2. RUANG LINGKUP



a



Pedoman ini berlaku untuk pelaksanaan komisioning Mesin Diesel baru dengan berbagai kapasitas termasuk alat bantu dan sarana penunjang Mesin Diesel tersebut.



a



Pedoman ini berlaku jjuga g untuk setiap pemeriksaan berkala (overhaul) sistem Mesin Diesel baik dilaksanakan oleh pengelola sendiri maupun oleh pihak ketiga (kontraktor).



a



Dalam hal-hal khusus, atas kesepakatan bersama secara tertulis antara pihak-pihak yang bersangkutan dapat dilakukan perubahan atau pengecualian,



163



2.3. MAKSUD DAN TUJUAN a



Pedoman komisioning Mesin Diesel dan alat bantu ini dimaksudkan sebagai: 3 Pedoman umum yang meliputi segi teknis yang digunakan sebagai pegangan untuk melaksanakan komisioning Mesin Diesel di seluruh Indonesia, Indonesia khususnya mesin diesel pada pusat pusatpusat pembangkit baik milik PIUKU maupun milik PKUK. 3 Acuan bagi semua pihak terkait untuk mengetahui tanggung jawab masing-masing, termasuk tanggung jawab pelaksanaan dan penyiapan laporan/dokumen komisioning sesuai format dan jadual yang ditetapkan, ditetapkan dan dapat dipertanggung jawabkan. jawabkan 3 Rujukan dalam menyusun ketentuan-ketentuan dokumen lelang atau kontrak pembelian perlengkapan Mesin Diesel dan alat bantunya. 164



2.4. PENGERTIAN a



Sistem Mesin Diesel. Adalah kesatuan beberapa sub sistem yang tersusun dalam tata hubungan kerja berfungsi untuk mengubah energi yang terkandung di dalam gas betekanan dan bersuhu tinggi berasal dari hasil pembakaran bahan bakar minyak menjadi energi mekanis untuk memutar generator. generator



a



Subsistem Ad l h rangkaian Adalah k i b b beberapa peralatan l t i di id l yang merupakan individual k bagian dari sistem mesin diesel .yang tersusun dalam tata hubungan j dan mempunyai p y fungsi g tertentu. Contoh-contoh subsistem kerja turbin gas : Subsistem pelumas, Subsistem air pendingin, Subsistem kontrol.



165



Lanjutan 2.4 a



Peralatan individual. Adalah tiap-tiap peralatan dari subsistem mesin diesel yang ditinjau secara mandirl sesuai fungsinya. Contoh Contoh-contoh contoh peralatan individu:pompa air pendingin, radiator, alat pemindah kalor, katup/keran angin.



a



Komisioning Mesin Diesel. Adalah rangkaian kegiatan yang terus menerus, dimulai sejak saat pemasangan selesai (Construction (Const ction essentially essentiall complete) sampai saat



"Serah terima" (taking over) dengan tujuan membawa sistem dari g melaksanakan kegiatan g kondisi non aktif ke kondisi aktif dengan pemeriksaan, pembersihan, uji individu, uji subsistem dan uji sistem untuk pembuktian terhadap persyaratan kontrak ataupun keamanan d keandalan dan k d l operasi. i 166



2.5. INSPEKSI & PEMERIKSAAN PENDAHULUAN (PLELIMINARY INSPECTION) a



Dalam D l pemeriksaan ik pendahuluan, d h l h l h l yang diperiksa hal-hal di ik yaitu: it data d t spesifikasi ifik i peralatan, kelengkapan peralatan, kesesuaian peralatan termasuk tandatanda, sertifikat/laporan hasiluji, hasil pemasangan dan pemeriksaan hasil rehabilitasi (kalau ada). ada) Peralatan yang diperiksa meliputi: 9 Peralatan mekanis. 9 Peralatan listrik. 9 Perlengkapan kendali dan instrumen. Sebelum suatu alat/sistem siap untuk diuji, maka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan/ pengujian terhadap konstruksi a.l.: ¾ Hasil pengelasan, ¾ Pekerjaan mekanis, ¾ Pekerjaan listrik, ¾ Kebersihan, K b ih ¾ Kelurusan , ¾ Kelonggaran, ¾ Kawat mengawat, mengawat ¾ Arah putaran, ¾ Pemipaan 167



2.6. UJI INDIVIDUAL (INDIVIDUAL TEST) a



Peralatan yang mengalami uji individu yaitu: 3 Mesin Diesel. Pengujian meliputi: ¾ Kepala K l silinder ili d komplit k lit ¾ Blok mesin ¾ Karter ¾ Poros engkol komplit ¾ Torak dan batang torak ¾ Sistem pengaturan waktu ¾ Sistem pengaturan putaran ¾ Sistem gas buang/udara masuk ¾ Sistem bahan bakar minyak ¾ Sistem p pendingin g torak. 3 Bahan bakar. Pengujian meliputi: ¾ Bahan bakar minyak ¾ Tangki harian minyak ¾ Pompa sirkulasi minyak



168



Lanjutan 2.6 ¾ ¾ ¾ ¾ ¾ ¾ ¾



Pompa pengisian minyak Saringan-saringan Pompa batu tangan/listrik Separator Pipa-pipa Keran-keran Packing gasket dan seal. Packing, seal



9 Pelumas. Pengujian meliputi: ¾ Minyak pelumas ¾ Tangki harian minyak pelumas ¾ Pompa utama minyak pelumas ¾ Pompa pelumas katup ¾ Pompa pelumas tabung silinder ¾ Alat p pemindah kalor (heat ( exchanger) g ) ¾ Radiator ¾ Saringan-saringan



169



Lanjutan 2.6 ¾ ¾ ¾ ¾ ¾



Saringan saringan Saringan-saringan Separator Pipa-pipa Keran-keran Packing, gasket dan seal.



9 Air pendingin. Pengujian meliputi: ¾ Air pendingin mesin (fresh water/raw water) ¾ Tangki air pendingin mesin ¾ Pompa utama air pendingin mesin ¾ Pompa bantu air pendingin mesin ¾ Alat pemindah kalor (heat exchanger) ¾ Radiator ¾ Menara M pendingin di i (cooling ( li tower)) ¾ Pemancar air pendingin ¾ Water treatment unit ¾ Pipa-pipa Pipa pipa ¾ Keran-keran ¾ Packing, gasket dan seal.



170



Lanjutan 2.6 9



Pendingin pengabut pengabut. Pengujian meliputi: ¾ Air pendingin pengabut ¾ Tangki air pendingin pengabut ¾ Pompa air pendingin pengabut ¾ Alat pemindah kalor (heat exchanger) ¾ Radiator ¾ Water treatment unit ¾ Pipa Pipa-pipa pipa ¾ Keran ¾ Packing, gasket dan seal.



9



Pendingin katup. Pengujian meliputi: ¾ Air pendingin katup ¾ Tangki air pendingin katup ¾ Pompa air pendingin katup ¾ Alat pemindah kalor (heat exchanger) ¾ Radiator ¾ Water treatment unit ¾ Pipa ¾ Keran ¾ Packing, gasket dan seal. 171



Lanjutan 2.6 3



Starter. Pengujian meliputi: ¾ Kompresor treatment unit ¾ Botol angin ¾ Selenoid ¾ Katup/keran angin ¾ Pipa-pipa angin ¾ Per engkol mekanik ¾ Motor starter ¾ Baterai starter ¾ Motor bensin starter.



9



Gas buang/udara masuk. P Pengujian ji meliputi: li i ¾ Gas buang ¾ Sambungan pipa elastis (flexible joint) ¾ Peredam suara (silincer) ¾ Saringan udara masuk ¾ Minyak di saringan udara masuk ¾ Baut-baut, mur ¾ Packing, gasket dan seal.



9



Derek gantung ruang diesel



9



Peralatan lainnya yang termasuk kontrak.



172



2.7. UJI SUB SISTEM a



Pada umumnya pengujian suatu sub sistem dapat terdiri dari satu atau lebih mata uji lain: 3 Uji pembebanan pompa, fan atau kompresor, motor penggerak meliputi: pengukuran temperatur bantalan dan tutup turbin, pengukuran vibrasi, uji bising, pengukuran tekanan, pengukuran jjumlah aliran fluida. 3 Uji operasional terhadap semua peralatan yang bersangkutan dan bekerja secara terpadu dengan subsistem tersebut. 3 Pembilasan terhadap minyak pelumas (tube oil), oil) minyak perapat (seal oil), sistem air (water system). 3 Uji urutan dan saling kunci (interlock and sequential test). 3 Uji injeksi primer (primary injection test). test) 3 Uji indikasi elektris/pneumatik, pengukuran dan loop kontrol (electrical/pneumatic indication, 3 metering i and d controll loop l test). ) 3 Uji simulasi (simulation test). 173



2.8. UJI SISTEM MESIN DIESEL a



Pengujian sistem mesin diesel terdiri dari satu atau lebih mata uji antara lain: 3 Uji hampa (vacuum test). 3 Uji jalan awal dan putaran (initial run and rolling test). 3 Uji governor/pengatur putaran (governor test). test) 3 Uji saling kunci turbin generator (turbine generator interlock test). 3 Uji tegangan pembangkitan generator (generator built up voltage test). 3 Uji hubung pendek (short circuit test). test) 3 Uji mulai turbin otomatis (automatic turbine start up test).



175



2.9. a



LAPORAN



Laporan komisioning Mesin Diesel memuat hasil pemeriksaan dan pengujian serta kekurangan-kekurangannya ataupun hal-hal yang menggantung



dan



alat-alat



yang



masih



harus



diganti



oleh



kontraktor/fabrikan. Laporan komisioning Mesin Diesel memuat data/hasil pengamatan atau pengukuran selama pengujian peralatan individual, subsistem maupun sistem, yang pencatatannya disaksikan oleh kontraktor dan Tim komisioning. p ini merupakan p bagian g dari Laporan p Komisioning g PLTD. Laporan



176



KOMISIONING GENERATOR DAN EKSITASI 3. 3.GENERATOR DAN EKSITASI 3.1. UMUM a



G Generator t d dan E it i adalah Esitasi d l h bagian b i d i sistem dari i t k li t ik kelistrikan yang sangat vital dari suatu sistem pembangkitan tenaga listrik. Alat inilah yang mengubah tenaga mekanis menjadi tenaga listrik. Keadaan



beroperasi



suatu



generator



ditentukan



mulai



dari



perencanaan yang baik, termasuk pemilihan spesifikasi desain, pomasangan, pengujian, pengoperasian dan pemeliharaan. Pengujian adalah suatu tahap proses dari rangkaian tahap proses, mulai dari pembangunan sampai dengan serah terima suatu instalasi.



177



3.2. a



RUANG LINGKUP.



Pedoman ini berlaku untuk pelaksanaan komisioning generator baru dengan berbagai kapasitas termasuk alat bantu dan sarana penunjang generator tersebut.



a



Pedoman edo a ini be berlaku a u juga u untuk u se setiap ap pe pemeriksaan e saa be berkala aa (overhaul) sistem generator baik dilaksanakan oleh pengelola sendiri maupun oleh pihak ketiga (kontraktor).



a



Dalam hal-hal khusus, atas kesepakatan bersama secara tertulis antara pihak pihak-pihak pihak yang bersangkutan dapat dilakukan perubahan atau pengecualian,



178



3.3. a



MAKSUD DAN TUJUAN



Pedoman komisioning generator dimaksudkan sebagai: 3 Pedoman umum yang meliputi segi teknis yang digunakan sebagai pegangan untuk melaksanakan komisioning generator di seluruh Indonesia, khususnya generator pada pusat-pusat pembangkit baik milik PIUKU maupun milik PKUK. PKUK 3 Acuan bagi semua pihak terkait untuk mengetahui tanggung jjawab masing-masing, g g, termasuk tanggung gg g jjawab p pelaksanaan dan penyiapan laporan/dokumen komisioning sesuai format dan jadual yang ditetapkan, dan dapat dipertanggung jawabkan. 3 Rujukan dalam menyusun ketentuan-ketentuan dokumen lelang atau kontrak pembelian perlengkapan generator dan Alat B t Bantunya. 179



3.4. PENGERTIAN a



Sistem Generator . Adalah kesatuan beberapa subsistem yang tersusun dalam tata hubungan g kerja j berfungsi g untuk mengubah g energi g mekanis yyang g diterima pada poros rotor dari turbin uap menjadi energi listrik.



a



Subsistem Generator Adalah rangkaian beberapa peralatan individual yang merupakan bagian dari sistem generator yang tersusun dalam tata hubungan kerja j dan mempunyai p y fungsi g tertentu. Contoh-contoh subsistem generator : Sistem pembumian,sistem pengaman dan kontrol, peralatan bantu, perlengkapan.



a



Peralatan individual. Adalah tiap-tiap peralatan dari subsistem generator yang ditinjau secara mandirl sesua fungsinya. fungsinya Contoh Contoh-contoh contoh peralatan individu: Motor AC/DC, Panel, Batere, Relay pengaman. 180



Lanjutan 3.4 a



Komisioning generator. Adalah rangkaian g kegiatan g yyang g terus menerus,, dimulai sejak j saat pemasangan selesai (Construction essentially complete) sampai saat



"Serah terima" ((taking g over)) dengan g tujuan j membawa sistem dari kondisi non aktif ke kondisi aktif dengan melaksanakan kegiatan pemeriksaan,, p p pembersihan,, uji j individu,, uji j subsistem dan uji j sistem untuk pembuktian terhadap persyaratan kontrak ataupun keamanan dan keandalan operasi. p



181



3.5.



a



INSPEKSI DAN PEMERIKSAAN PENDAHULUAN (PRELIMINARY INSPECTION)



Pemeriksaan Secara Visual Pemeriksaajn secara visual ini ditujukan untuk mengetahui apakah semua perlengkapan yang dipasang telah sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak. Disamping itu untuk melihat apakah semua perlengkapan dalam kondisi baik, secara fisik tidak ada kelainan.



a



Pengecekan Pemasangan. Pengecekan ini diajukan untuk menentukan apakah pemasangannya telah terdapat kecocokan dengan gambar. rencana serta peraturanperaturan yang berlaku. berlaku 182



3.6.



UJI INDIVIDUAL (INDIVIDUAL TEST)



a



Uji Individual I di id l Generator G t Utama. Ut



a



Disamping pemeriksaan sifat tampak sebagaimana diutarakan di atas, minimal generator harus diuji sbb : 3 Pengukuran resistans isoloasi 3 Pengukuran resistans belitan 3 Pengukuran g tangen g delta 3 Uji tegangan tinggi.



a



Kecuali itu dapat dilakukan juga pengujian lainnya seperti: 3 Uji kerja rem rem (brake operation test) 3 Pengecekan dudukan rotor (rotor jack operation check) 3 Uji corona (corona test) 3 Uji sistim pemadam kebakaran kebaka an (test of fire fi e extinguishing e ting ishing system) 3 Pengecekan rele indikator minyak pelumas generator 3 Pengecekan P k kerja k j pompa pelumas l 3 Kalibrasi peralatan ukur suhu 183



Lanjutan 3.6 a



Uji Individual Peralaton bantu dan perlengkapan Generator lainnya. lainnya Suatu unit generator dapat beroperasi dengan baik apabila peralatan bantu serta perlengkapannya berfungsi sebagaimana diinginkan.Untuk mengetahui / memastikan apakah p peralatan bantu serta p p perlengkapannya g p y dapat p berfungsi g sebelum dioperasikan, haruslah diaktifkan terlebih dahulu pengujian serta pengukuran dari pada alat tersebut secara individual. Pengujian peralatan dan perlengkapan generator mencakup hal lain sebagai berikut: 3



Relay Pengaman a.l. : Pengujian relay pengaman dilaksanakan dengan cara pemeriksaan visual dan pengujian karakteristik. Pengujian karakteristik antara lain: ¾ Relay arus lebih (OCR) ¾ Relay diferential trafo & generator ¾ Relay ganguan tanah terbatas (REF) ¾ Relay tanah ¾ Relay tegangan kurang (VUR) ¾ Relay pengatur tegangan (AVR) ¾ Relay diferential kabel ¾ Relay severse power 184



Lanjutan 3.6 9 Peralatan bantu ¾ Motor AC dan DC ¾ Pengujian yang dilakukan meliputi pengukuran tahanan isolasi dan belitan serta unjuk kerja motor. motor ¾ Batere dan Sistem pengisi batere Pengujian yang diberikan meliputi uji pengisian batere dan kapasitas batere. batere ¾ Panel Tegangan Rendah Pengujian yang dilakukan meliputi pemeriksaan pentanahan, t h sistem i t i t l k indikator interlock, i dik t d dan pengukuran k tahanan isolasi relai. 9 Perlengkapan a.l. tahanan Netral Generator. 9 Pengujian yang dilakukaan, meliputi pemeriksaan penyambungan dan pengukuran nilai tahanan. 9 Sistem Relayy Pengaman g 9 Sistem peralatan untuk Start (Starting device system) 9 Sistem eksitasi



185



Lanjutan 3.6 a



Uji Individual terhadap peralatan utama Pusat Pembangkit lainnya : 3 Trafo Tegangan: ¾ Pengukuran resistan isolasi ¾ Uji perbandingan belitan ¾ Uji polaritas ¾ Pengukuran kapasitan 3 Trafo ¾ ¾ ¾ ¾ ¾ ¾ ¾



Arus : Pengukuran resistan isolasi isolasi Uji perbandingan belitan Uji polaritas Angka arus lebih (Over current factore/N Number) Pengukuran tahanan belitan Pengukuran lengkung kemagnitan Pengukuran beban (Burden measurement)



3 Saklar Tegangan Tinggi: ¾ Pengukuran tahanan kontak utama 186



Lanjutan 3.6 9 P Penangkap k P Petir ti ¾ Pengukuran tahanan isolasi 9 Pemutus Tenaga/daya: ¾ Uji mekanis ¾ Uji tahanan kontak utama ¾ Uji tegangan kerja dalam keadaan kering ¾ Pengukuran tahanan isolasi ¾ Uji waktu hubung (Closing time test) ¾ Uji waktu buka (Opening time test) ¾ Uji hubung – buka (trip free operation test) ¾ Uji ketidaksesuaian fasa. ¾ Uji operasi ope asi dengan tekanan dan suplai s plai tegangan minimum minim m (85% tegangan pengenal suplai) ¾ Uji operasi dengan tekanan dan suplai tegangan pengenal ¾ Uji operasii dengan d tekanan t k dan d suplai l i tegangan t maksimum (110% tegangan pengenal suplai . 187



Lanjutan 3.6 3



Penangkap Petir : ¾ Pengukuran tahanan isolasi



3



Pemutus Tenaga/daya: g y ¾ Uji mekanis ¾ Uji tahanan kontak utama ¾ Uji j tegangan g g kerja j dalam keadaan kering g ¾ Pengukuran tahanan isolasi ¾ Uji waktu hubung (Closing time test) ¾ Uji waktu buka (Opening time test) ¾ Uji hubung – buka (trip free operation test) ¾ Uji ketidaksesuaian fasa. ¾ Uji operasi dengan tekanan dan suplai tegangan minimum (85% tegangan pengenal suplai) ¾ Uji operasi dengan tekanan dan suplai tegangan pengenal ¾ Uji operasi dengan tekanan dan suplai tegangan maksimum (110% tegangan pengenal suplai . 188



Lanjutan 3.6



9 Kapasitor Tenaga : ¾ 9 Kabel



Pengukuran kapasitans dan keluaran minyak



atau



kabel



berisolasi



gas



tekan



dan



perlengkapannya: ¾



Uji tegangan tinggi



¾



Uji aliran minyak



¾



Uji tekanan gas



189



3.7. UJI SUBSISTEM a



Pengukuran tahanan Pembumian (pentanahan) Dilaksanakan pengukuran tahanan tanah pada generator. Disamping itu dicek seluruh perlengkapan yang harus ditanahkan, apakah telah ditanahkan dengan baik.



a



Pengujian fungsi sistem pengaman dan kontrol Untuk lebih meyakinkan y apakah p semua p peralatan kontrol dan p pengaman g telah tersambung dengari baik, maka semua perlengkapan dioperasikan (sebelum diberi tegangan) dari standar hubungan maupun ruang kontrol termasuk uji jatuh (trip test) relai-relai yang bersangkutan untuk memastikan bahwa semua peralatan dan sinyaling telah berfungsi dengan semestinya.



a



Pengukuran Tahanan Isolasi / Dielektrik. Pengujian tahanan isolasi dilakukan untuk mengetahui kemampuan isolasi untuk menahaan tegangan tidak tembus pada suatu harga tertentu. Sesuai dengan karakteristik yang dipakai secara ringkas pengujian ini untuk mengetahui kualitas isolasi yang digunakan. 190



Lanjutan 3.7 a



Relai Pengaman Pengujian yang dilakukan meliputi pemeriksaan rangkaian pengawasan dari trafo arus dan trafo tegangan, tegangan pemeriksaan tegangan catu daya bantu (DC). Relai pengaman generator beserta perlengkapannya terdiri dari : 3



Relai generator differential



3



Relai transformer differential



3



R l i kabel Relai k b l differential diff ti l



3



Relai unit Aux.transformer differential



3



Relai starting g earth fault



3



Relai revere power



3



Relai minimum inpedance



3



Relai overcurrent dan overvoltage 191



Lanjutan 3.7 9



Relai negatip phase sequence



9



Relai underfrequency



9



Relai overvoltage



9



Relai tegangan kurang (VUR)



9



Relai pengatur tegangan (AVR)



9



Relai minimum reactance



9



Relai gangguan tanah terbatas (REF)



9



Relai motor earth fault



9



Relai stator earth fault



9



Overfleex alarm



9



Overfleex trip 192



3.8. a



UJI SISTEM GENERATOR



Sistem peralatan untuk Start (Starting device system) Pengujian yang dilakukan meliputi pengujian individu peralatan dan pemeriksaan ik arus kerja. k j



a



Sistem eksitasi 3 Trafo eksitasi Pengujian yang dilakukan meliputi pemeriksaan tahanan isolasi belitan primer dan sekunder, sekunder pemeriksaan rangkaian kontrol dan sistem pengaman, 3 Automatic Voltage Regulator Penyetelan dari kalibrasi AVR dilakukan berdasarkan buku petunjuk yang dikeluarkan pabrik.



193



3.9. LAPORAN a



Laporan



komisioning



Generator



dan



Eksitasi



memuat



hasil



pemeriksaan dan pengujian serta kekurangan-kekurangannya ataupun hal-hal yang menggantung dan alat-alat yang masih harus diganti oleh kontraktor/fabrikan. Laporan komisioning Generator dan Eksitasi memuat data/hasil d /h l pengamatan atau pengukuran k selama l pengujian peralatan individual, sub sistim maupun sistim, yang pencatatannya disaksikan oleh Kontraktor dan Tim Komisioning. Komisioning Laporan komisioning Generator ini merupakan bagian dari Laporan Komisioning PLTD.



194



4. KOMISIONING BAY TRAFO GENERATOR 4 1 UMUM 4.1. 4. BAY TRAFO GENERATOR a



Bay trafo generator bagian dari sistem pembangkit tenaga listrik yang berfungsi menaikkan tegangan generator sebelum daya listrik dit ansmisikan Dengan demikian perlu ditransmisikan. pe l juga j ga dilakukan dilak kan pengujian. peng jian



195



4.2. a



RUANG LINGKUP



Pedoman ini berlaku untuk pelaksanaan komisioning bay trafo generator baru dengan g g berbagai g kapasitas p termasuk alat bantu dan sarana penunjang bay trafo generator tersebut.



a



Pedoman ini berlaku be lak juga j ga untuk nt k setiap pemeriksaan peme iksaan berkala be kala (overhaul) sistem bay



trafo generator baik dilaksanakan oleh



pengelola sendiri maupun oleh pihak ketiga (kontraktor). (kontraktor) a



Dalam hal-hal khusus, atas kesepakatan bersama secara tertulis antara pihak-pihak yang bersangkutan dapat dilakukan perubahan atau pengecualian,



196



4.3. MAKSUD DAN TUJUAN Pedoman komisioning bay trafo generator dimaksudkan sebagai: a



Pedoman umum yang meliputi segi teknis yang digunakan sebagai pegangan untuk melaksanakan komisioning bay trafo generator di seluruh Indonesia, khususnya generator pada pusat-pusat pembangkit baik milik PIUKU maupun milik PKUK. PKUK



a



Acuan bagi semua pihak terkait untuk mengetahui tanggung jawab masing-masing, masing masing,



termasuk



tanggung



jawab



pelaksanaan



dan



penyiapan laporan/dokumen komisioning sesuai format dan jadual yang ditetapkan, dan dapat dipertanggung jawabkan. a



Rujukan dalam menyusun ketentuan-ketentuan dokumen lelang atau kontrak pembelian perlengkapan bay trafo generator dan Alat B t Bantunya. 197



4.4. PENGERTIAN a



Sistem Bay Trafo generator. Adalah kesatuan beberapa subsistem yang tersusun dalam tata hubungan kerja berfungsi untuk mengubah energi listrik dengan tegangan generator menjadi energi listrik dengan tegangan yang lebih tinggi atau lebih rendah untuk disalurkan.



a



Subsistem Bay Trafo Generator. Generator Adalah rangkaian beberapa peralatan individual yang merupakan bagian dari sistem Bay Trafo generator, yang tersusun dalam tata h b hubungan k j dan kerja d mempunyaii fungsi f i tertentu. t t t C t h Contoh-contoh t h subsistem Bay Trafo Generator: subsistam proteksi, subsistem pembumian.



a



Peralatan individual Adalah tiap-tiap peralatan dari subsistem Bay Trafo Generator yang ditinjau secara mandirl sesuai fungsinya. fungsinya Contoh-contoh peralatan individual: Relai Buchholz, Panel trafo, Pemutus tenaga. 198



Lanjutan 4.4 a



Komisioning Bay Trafo Generator. Adalah rangkaian kegiatan yang terus menerus, dimulai sejak saat pemasangan selesai (Construction essentially complete) sampai saat



"Serah terima" (taking over) dengan tujuan membawa sistem dari kondisi non aktif ke kondisi aktif dengan melaksanakan kegiatan pemeriksaan, pembersihan, uji individu, uji subsistem dan uji sistem untuk pembuktian terhadap persyaratan kontrak ataupun keamanan dan keandalan operasi.



199



4.5.



INSPEKSI DAN PEMERIKSAAN PENDAHULUAN (PRELIMINARY INSPECTION)



a



Pemeriksaan Secara Visual Pemeriksaan secara visual ditujukan untuk mengetahui apakah perlengkapan yang dipasang telah sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak. Disamping itu untuk melihat apakah semua perlengkapan dalam kondisi baik, secara fisik tidak ada kelainan, serta sesuai dimensinya misalnya berkarat, berkarat pecah ataupun retak/terkelupas. retak/terkelupas



a



Pengecekan Pemasangan Pengecekan ini untuk menentukan apakah pemasangannya telah terdapat kecocokan dengan gambar-gambar rencana serta peraturanperaturan yang berlaku.



a



Pemeriksaan rangkaian Primer Pemeriksaan rangkaian primer dilaksanakan untuk menentukan apakah pemasangan telah sesuai dengan gambar-gambar rencana serta berfungsi dengan benar. benar 200



4.6.



UJI INDIVIDUAL (INDIVIDUAL TEST)



a



Pengujian P ji Trafo T f Arus A Pengujian Trafo arus dilaksanakan dengan cara pemeriksaan visual dan pengujian karakteristik. P Pemeriksaan ik visual i l antara lain l i pemeriksaan ik papan nama, pemasangan, keadaan Bushing/isolator dan pemasangan kawat pentanahan. Pengujian karakteristik antara lain adalah pemeriksaan rasio, pemeriksaan polaritas pemeriksaan lengkung kemagnetan, pengukuran tahanan searah, pengukuran tahanan isolasi dan pengujian tegangan tinggi.



a



Pengujian Trafo Tegangan. Pengujian trafo tegangan dilaksanakan dengan cara pemeriksaan visual antara lain memeriksa papan nama, pemasangan, keadaan bushing/isolator dan pemasangan kawat pentanahan. Sedangkan perigujian karakteristik antara lain pemeriksaan polaritas, polaritas pemeriksaan rasio, dan pengujian tegangan 201



Lanjutan 4.6 a



Pengujian P ji Trafo T f Tenaga T Pengujian trafo tegangan dilaksanakan dengan cara pemeriksaan visual, pengujian karakteristik, Pengujian kerja dari alat bantu dan pemeriksaan tahanan pentanahan. 3 Pemeriksaan visual adalah pemeriksaan konstruksi dari pada trafo yang mencakup: trafo, ¾ Pencatatan papan nama ¾ Tangki dan radiator ¾ Kondesi K d i isolator/bushing i l t /b hi ¾ Perlengkapan (pengaman tekanan lebih & konservator) ¾ Termometer ¾ Panel Trafo ¾ Peralatan Penyadap ¾ Pentanahan ¾ Pengunci terhadap pondasi 202



Lanjutan 4.6 3



Sedangkan pengujian karakteristik antara lain mencakup : ¾ Pengujian ketahanan dielektrik dan tegangan tembus minyak ¾ Pengecekan rasio ¾ Pengecekan kelompok hubungan ¾ Pengukuran tahanan isolasi ¾ Pengukuran arus eksitasi sadapan ¾ Pengujian tegangan tinggi



3



Untuk pengujian kerja dan alat bantu mencakup hal-hal sbb : ¾ Relai Bucholz ¾ Termometer ¾ Kipas angin ¾ Pompa sirkulasi minyak ¾ Peralatan sadapan ¾ Relai tekanan lebih tangki utama ¾ Relai telkanan lebih sadapan ¾ Relai oil level



203



Lanjutan 4.6 3



a



Pemeriksaan tahanan pentanahan antara lain : ¾ Pencatatan papan nama ¾ Penempatan ¾ Isolator ¾ Hantaran ¾ Kotak Terminal ¾ Pengukuran tahanan isolasi ¾ Pengukuran tahanan pentanahan ¾ Pengecekan trafo arus yang terpasang.



Pengujian Pemutus Tenaga Pengujian pemutus tenaga dilakukan dengan cara pemeriksaan visual dan pengujian ji karakteristik. k kt i tik Pemeriksaan visual antara lain memeriksa papan nama pemasangan, bushing, terminal tangki, katup-katup, kontak pemisah, serta relai dan panel kontrol Iokal. Pengujian karakteristik antara lain adalah pengukuran tahanan isolasi, pengukuran waktu buka dan tutup, pengukuran waktu trilp free, analisa kecepatan kontak, pengukuran tahanan kontak, pemeriksaan tegangan keria umpan buka dan tutup, pemeriksaan kerja dari remote, pemeriksaan fungsi kontak bantu, pemeriksaan indikasi buka/tutup, pengujian tegangan tembus bahan isolasi (minyak/gas ) , pengujian kebcoran bahan isolasi, dan pengujian tegangan tinggi.



204



Lanjutan 4.6 a



Pengujian Pemisah 3 Pengujian pemisah dilaksanakan dari pemeriksaan visual dan dari pengujian karakteristik. Pemeriksaan visual antara lain memeriksa : ¾ Papan nama ¾ Pemasangan ¾ Bushing ¾ Panel kontrol lokal ¾ Pemasangan kawat pentanahan 3 Pengujian Karakteristik antara lain : ¾ Pengukuran tahanan isolasi ¾ Pengukuran g tahanan kontak ¾ Pemeriksaan kerja dari lokal secara mekanis dan elektris ¾ Pemeriksaan interlok mekanis dan elektris ¾ Pemeriksaan fungsi kontak bantu ¾ Pemeriksaan indikasi buka/tutup ¾ Pengujian tegangan tinggi



205



Lanjutan 4.6 a



Pengujian Penangkal Petir Pengujian penangkal petir dilaksanakan dengan cara pemeriksaan visual dan pengujian karakteristik. karakteristik Pemeriksaan visual antara lain memeriksa : p nama 9 Papan 9 Pemasangan 9 Bushing 9 Hantaran 9 Kotak terminal 9 Pemasangan P k kawat t pentanahan t h Pengujian karakteristik antara lain : 9 Pengukuan tahanan isolasi 9 Pemeriksaan kerja penghitung kerja 206



Lanjutan 4.6 a



Pengujian Relay Pengaman Pengujian relay pengaman dilaksanakan dengan cara pemeriksaan visual dan p pengujian g j karakteristik. Pengujian g j karakteristik antara lain : 3 Relai arus lebih (OCR) 3 Relai diferensial trafo 3 Relai g gangguan gg tanah terbatas ((REF)) 3 Relai tanah (GFR) 3 Relai tegangan kurang (UVR) 3 Rela.i pengatur tegangan (AVR) 3 Relai diferensial kabel



a



Pemeriksaan Meter P Pemeriksaa ik meter t dil k dilaksanakan k cara pemeriksaan ik visual i l pemeriksaan unjuk kerja meter-meter yang diperiksa antara lain 3 Ampere meter 3 Volt l meter 3 Watt meter



d dan



207



Lanjutan 4.6 3 3 3 3 3 a



VAR meter KWH meter KVARH meter Cos dan meter Freq meter



Pengujian kabel tegangan tinggi Pengujian kabel tegangan tinggi dilaksanakan dengan cara pemeriksaan visual dan pengujian karakteristik. karakteristik 3



Pengujian karakteristik antara lain:



3



Pengukuran tahanan isolasi



3



Pengujian tegangan tinggi



3



Pengujian fungsi relai isolasi



208



4.7. UJI SUBSISTEM a



Pemeriksaan Rangkaian Sekunder Rangkaian sekunder yang diperiksa adalah rangkaian arus dan rangkaian tegangan. tegangan



Pemeriksaan rangkaian arus antara lain



memeriksa : 3 Rangkaian meter 3 Rangkaian relai 3 Pengujian dengan injeksi sekunder Pengukuran beban rangkaian Pemeriksaan rangkaian tegangan antara lain : 3 Rangkaian meter 3 Rangkaian relai 3 Pemeriksaan rangkaian sinkronisasi 3 Pengukuran beban rangkaian 209



Lanjutan 4.7 a



Pengujian rangkaian pengaman dari kontrol Pengujian rangkaian pengaman dan kontrol antara lain menguji : 3 Trip pengaman dan interlock 3 Kontrol lokal (dari gedung kontrol) dan interlock 3 Kontroll remote dan d f l fasilitas Scada d (rangkaiarn ( k telemeter, l rangkaian telesinyal, rangkaian telekontrol) 3 Sistem alarm



a



Percobaan pemberian tegangan antara lain : 3 Pemeriksaan urutan fase 3 Pengukuran in rush current g setelah p pengujian g j tegangan g g 3 Pengamatan 210



4.8. LAPORAN a



Laporan komisioning Bay Trafo Generator memuat hasil pemeriksaan dan pengujian serta kekurangan-kekurangannya ataupun hal-hal yang menggantung



dan



alat-alat



yang



masih



kontraktor/fabrikan.



Laporan



komisioning



harus Bay



diganti



Trafo



oleh



Generator



memuat data/hasil pengamatan atau pengukuran selama pengujian peralatan individual, sub-sistim maupun sistim, yang pencatatannya disaksikan oleh Kontraktor dan Tim Komisioning. Laporan ini merupakan kelengkapan dari Laporan komisioning PLTD.



211



5. UNJUK KERJA PLTD 5 1 UMUM 5.1. a



Setelah seluruh pengujian individu, subsistem maupun sistem dilakukan, maka pengujian yang terakhir yaitu pengujian unjuk kerja. Peralatan yang dijalankan bukan asal beroperasi saja, namun bagaimana unit pembangkit tersebut dapat menghasilkan efisiensi yang maksimum. Untuk itu perlu dilakukan uji unjuk kerja Prosedur uji ini digunakan dalam rangka serah terima dari pihak pembuat kepada pemesan Yang diperlukan dalam serah terima tersebut adalah prosedur untuk menentukan efisiensi teknis, dengan cara melakukan pengukuran-pengukuran k k secara langsung l d dengan membandingkan b d k energi panas yang diperlukan dengan energi yang dihasilkan, beserta sejumlah kerugian-kerugian yang terdapat pada proses pembakaran dan sisa-sisa pembakarannya. Bila hasil pengukuran tersebut tidak meyakinkan, maka dilakukan pengukuran-pengukuran secara langsung terhadap energi panas yang dibutuhkan atau energi yang dihasilkan dengan ketelitian yang diharapkan, maka k diberikan dib ik pedoman-pedoman d d untuk t k mengevaluasi l i efisiensi fi i i dengan d metode pengukuran-pengukuran panas. 212



5.2. RUANG LINGKUP DAN TUJUAN a



Ruang lingkup pengujian ini meliputi uji unjuk kerja mesin diesel dan unjuk kerja generator. Dalam PLTD,, p pengujian g j ini dimaksudkan untuk p pengujian g j unjuk j kerja j dalam rangka penentuan : 3 Effisiensi 3 Kapasitas 3 Karakteristik lain yang berkaitan dengan operasi misalnya temperatur, tekanan, dll. Dalam mesin diesel, diesel untuk melakukan verifikasi terhadap data data-data data yang dijamin oleh pabrik pembuatannya. Pengujian tersebut umumnya melakukan verifikasi terhadap data yang dijamin oleh pihak pabrik dalam hal: 3 Kapasitas atau daya yang dihasilkan oleh diesel 3 Kebutuhan bahan bakar minyak 3 Pengaturan kecepatan 3 Pengoperasian peralatan pengatur darurat 213



Lanjutan 5.2 a



Pengujian unjuk kerja generator dimaksudkan agar generator pada waktu beroperasi dapat langsung dihubungkan



dengan unit



generator yang lain serta dapat memikul beban secara bersamasama. Untuk kerja paralel generator dengan unit/sistem lainnya, pengukuran yang perlu dilakukan adalah pengukuran tegangan sistem, frekuensi dan urutan fasanya.



214



5.3. PROSEDUR PENGUJIAN a



Uji unjuk kerja Unit Mesin Diesel – Generator adalah sbb.: 9 Mesin Diesel. ¾



Uji kapasitas k it pembangkit b kit (NDC test) t t)



¾



Uji konsumsi bahan bakar spesifik



¾



j p plant heat rate Uji



¾



Pengukuran daya keluaran mekanis (output)



¾



Pengukuran daya listrik



¾



P Pengukuran k temperatur



¾



Pengukuran putaran



¾



g tingkat g bising g Pengukuran



¾



Pengukuran difleksi poros engkol



¾



Pengukuran emisi dan partikel gas buang (SO2, NO2 dan partikel) 215



Lanjutan 5.3 a



Unit Diesel - Generator Pengujian ini terdiri dari beberapa tahap uji. 3 Uji Sinkronisasi Uji sinkronisasi pertama kali bertujuan untuk memeriksa rangkaian pengawatan dan rangkaian kontrol telah tersambung dengan benar, sehingga perintah naik turunnya frekuensi (putaran turbin) dan tegangan generator dapat dikendalikan secara otomatis. otomatis Urutan uji sinkronisasi dilakukan sebagai berikut : ¾



Pemeriksaan rangkaian pengawatan dari PT Generator dan PT Bus .



¾



Pemeriksaan putaran fasa



¾



Pemeriksaan besar arus surya (current surge ) yang terjadi saat pemasukan PMT 216



Lanjutan 5.3 3 Uji Operasi Pembebanan (load test) Adalah



untuk



membuktikan



semua



karakteristik



operasi



pembebanan (besaran (besaran-besaran besaran suhu, aliran dan listrik) turbin turbingenerator berjalan normal. ¾



Uji pembebanan yang meliputi kenaikan dan penurunan beban secara normal dengan sistem kendali pada posisi



“Load Limit Control” di panel control. ¾



Uji perpindahan posisi kendali (control mode change over) secara normal dari posisi governor control ke posisi load limit control pada panel control.



¾



Uji pembebanan dengan operasi pada beban dasar dan beban



puncak



sesuai



batasan



suhu



udara



masuk



kompresor. kompresor ¾



Uji shut down unit. 217



Lanjutan 5.3 9 Uji Lepas Beban. Adalah untuk mengetahui keandalan unit turbin generator yaitu tetap dapat beroperasi tanpa beban dengan mode pengendalian



“governor” governor



saat generator tiba tiba-tiba tiba kehilangan beban. Uji



lepas beban dilakukan dengan membuka PMT 9 Uji Keandalan Unit Dilakukan dengan memberikan pembebanan dalam jangka waktu tertentu (minimal 10 hari) secara terus menerus.



218



5.4. LAPORAN



a



Laporan pengujian unjuk kerja memuat hasil pengujian unjuk kerja serta kekurangan-kekurangannya. Laporan pengujian unjuk kerja memuat data/hasil pengamatan atau pengukuran selama pengujian unjuk kerja, baik untuk



peralatan individual, subsistem maupun



sistem yang pencatatannya disaksikan oleh kontraktor dan Tim sistem, komisioning. Laporan uji unjuk kerja ini merupakan bagian dari Laporan Komisioning PLTD.



219



6. KOMISIONING INSTALASI LISTRIK LAINNYA. 6.1. UMUM a



I t l i Instalasi



li t ik listrik



penerangan



yang



dan



pembangkitan. b kit



di k d dimaksud



instalasi



I t l i Instalasi



i i ini



daya



adalah d l h



i t l i instalasi



untuk



t terpasang



li t ik listrik



menunjang



pada d



b bangunan



untuk t k



kegiatan utama t



pembangkit listrik dan bangunan lainnya yang ada pada pusat pembangkit b kit seperti ti bangunan b untuk t k kantor, k t b bengkel, k l gudang, d dll dll. Instalasi listrik penunjang ini juga harus aman dan andal agar tidak menggangg proses mengganggu p oses pembangkitan. pembangkitan Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka kebenaran pemasangan perlu diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. berlaku 220



7. LAPORAN KOMISIONING PLTD a



Laporan komisioning PLTD memuat hasil pemeriksaan dan pengujian serta kekurangan-kekurangannya ataupun hal-hal yang menggantung dan alat-alat yang masih harus diganti oleh kontraktor/fabrikan. Laporan komisioning PLTD memuat data/hasil pengamatan atau pengukuran



selama



pengujian



peralatan



individual,



subsistem



maupun sistem, yang pencatatannya disaksikan oleh kontraktor dan Tim komisioning dan Tim komisioning, perhitungan-perhitungan unjuk kerja dari peralatan dan sistem, sesuai dengan standar yang disepakati.



231



8. LAMPIRAN FORMULIR IHTISAR HASIL PENGUJIAN DIESEL PLTD No 1.



MATA UJI a



a



Inspeksi dan Pemeriksaan Pendahuluan (Preliminary Inspection). 9 Pemeriksaan: ¾ data spesifikasi p peralatan, p ¾ kelengkapan peralatan, ¾ kesesuaian peralatan termasuk tanda-tanda, sertifikat/laporan hasil uji, ¾ hasil pemasangan dan pemeriksaan hasil rehabilitasi (kalau ada). 9 Peralatan yang diperiksa meliputi: ¾ Peralatan mekanis mekanis. ¾ Peralatan listrik. ¾ Perlengkapan kendali dan instrumen. 9 Pemeriksaan/pengujian terhadap konstruksi a.l.: ¾ Hasil pengelasan ¾ Pekerjaan mekanis ¾ Pekerjaan e e jaa listrik s ¾ Kebersihan ¾ Kelurusan dan kelonggaran ¾ Kawat mengawat ¾ Arah putaran ¾ Pemipaan Uji Individu (Individual test) 9 M i Diesel. Mesin Di l Pengujian meliputi: ¾ Kepala silinder komplit ¾ Blok mesin ¾ Karter ¾ Poros engkol komplit ¾ Torak dan batang torak ¾ Sistem pengaturan waktu ¾ Sistem pengaturan putaran ¾ Sistem gas buang/udara masuk ¾ Sistem bahan bakar minyak ¾ Sistem pendingin torak.



PROSEDUR UJI Berdasarkan pasal/ayat kontrak No. dan Standar ………… serta referensi yg disepakati.



KRITERIA



HASIL UJI



Berdasarkan pasal/ayat kontrak No. dan Standar ………… serta referensi yg disepakati.



232



Lanjutan 8 No



MATA UJI



9 Bahan bakar.



9



9



Pengujian meliputi: ¾ Bahan bakar minyak ¾ Tangki harian minyak ¾ Pompa sirkulasi minyak ¾ Pompa pengisian minyak ¾ Saringan-saringan ¾ Pompa batu tangan/listrik ¾ Separator ¾ Pipa-pipa ¾ Keran-keran ¾ Packing, gasket dan seal. Pelumas. Pengujian meliputi: ¾ Minyak pelumas ¾ Tangki harian minyak pelumas ¾ Pompa utama minyak pelumas ¾ Pompa pelumas katup ¾ Pompa pelumas tabung silinder ¾ Alat pemindah kalor (heat exchanger) ¾ Radiator ¾ Saringan-saringan ¾ Separator ¾ Pipa-pipa ¾ Keran-keran ¾ Packing, gasket dan seal. Air pendingin. Pengujian meliputi: ¾ Air pendingin mesin (fresh water/raw water) ¾ Tangki air pendingin mesin ¾ Pompa utama air pendingin mesin ¾ Pompa bantu air pendingin mesin ¾ Alat pemindah kalor (heat exchanger) ¾ Radiator ¾ Menara pendingin (cooling tower)



PROSEDUR UJI Berdasarkan pasal/ayat kontrak No. dan Standar ………… serta referensi yg disepakati.



KRITERIA



HASIL UJI



Berdasarkan pasal/ayat kontrak No. dan Standar ………… serta referensi yg disepakati.



233



Lanjutan 8 No



MATA UJI



9



9



9



¾ Pemancar air pendingin ¾ Water treatment unit ¾ Pipa-pipa ¾ Keran-keran ¾ Packing, gasket dan seal. Pendingin pengabut. Pengujian meliputi: ¾ Air pendingin pengabut ¾ Tangki air pendingin pengabut ¾ Pompa air pendingin pengabut ¾ Al t pemindah Alat i d h kalor k l (heat (h t exchanger) h ) ¾ Radiator ¾ Water treatment unit ¾ Pipa-pipa ¾ Keran ¾ Packing, gasket dan seal. Pendingin katup. Pengujian meliputi: ¾ Air pendingin katup ¾ Tangki air pendingin katup ¾ Pompa air pendingin katup ¾ Alat pemindah kalor (heat exchanger) ¾ Radiator ¾ Water treatment unit ¾ Pipa ¾ Keran ¾ Packing, gasket dan seal. Starter. Pengujian meliputi: ¾ Kompresorir treatment unit ¾ Botol angin ¾ Selenoid ¾ Katup/keran angin ¾ Pipa-pipa angin



PROSEDUR UJI Berdasarkan pasal/ayat kontrak No. dan Standar ………… serta referensi yg disepakati.



KRITERIA



HASIL UJI



Berdasarkan pasal/ayat kontrak No. dan Standar ………… serta referensi yg disepakati.



234



Lanjutan 8 No



MATA UJI ¾ ¾ ¾ ¾ 9



9



2.



a



Per engkol mekanik Motor starter Baterai starter Motor bensin starter.



Gas buang/udara masuk. Pengujian meliputi: ¾ Gas buang ¾ Sambungan pipa elastis (flexible joint) ¾ Peredam suara (silincer) ¾ Saringan udara masuk ¾ Mi Minyak k di saringan i udara d masukk ¾ Baut-baut, mur ¾ Packing, gasket dan seal.



PROSEDUR UJI Berdasarkan pasal/ayat kontrak No. dan Standar ………… serta t referensi yg disepakati.



KRITERIA



HASIL UJI



Berdasarkan pasal/ayat kontrak No. dan Standar ………… serta t referensi yg disepakati.



Derek gantung ruang diesel



9 Peralatan lainnya yang termasuk kontrak. Uji Subsistem Sesuai standar yang disepakati dalam kontrak kontrak, dapat terdiri dari satu atau lebih mata uji berikut: 9 Uji pembebanan pompa, fan atau kompresor, motor penggerak meliputi: 9 pengukuran temperatur bantalan dan tutup turbin, pengukuran vibrasi, uji bising, pengukuran tekanan, pengukuran jjumlah aliran fluida. 9 Uji operasional terhadap semua peralatan yang bersangkutan dan bekerja secara terpadu dengan subsistem tersebut. 9 Pembilasan terhadap minyak pelumas (tube oil), minyak perapat (seal oil), sistem air (water system). 9 Uji urutan dan saling kunci (interlock and sequential test). 9 Uji injeksi primer (primary injection test). 9 Uji indikasi elektris/pneumatik, elektris/pneumatik pengukuran dan loop kontrol (electrical/pneumatic indication, metering and control loop test). 9 Uji simulasi (simulation test).



235



Lanjutan 8 No



MATA UJI



3



a



4 4.



a



Uji Sistem Sesuai standar yang disepakati dalam kontrak, pengujian sistem dapat terdiri dari satu atau lebih mata uji antara berikut: 9 Uji hampa (vacuum test). 9 Uji jalan awal dan putaran (initial run and rolling test). 9 Uji governor/pengatur putaran (governor test). 9 Uji saling kunci turbin generator (turbine generator interlock test). 9 Uji tegangan pembangkitan generator (generator built up voltage test). 9 Uji hubung pendek (short circuit test). 9 Uji mulai turbin otomatis (automatic turbine start up test). Pengujian Unit PLTD PLTD. 9 Pengujian Unit PLTD terdiri dari: ¾ Sinkronisasi (synchronizing). ¾ Uji putaran lebih (over speed test). ¾ Uji kebebasan katup (valve freedom test). ¾ Uj Uji lepas epas beba beban ((load oad rejection eject o test) test). ¾ Uji keandalan (reliability run test). ¾ Uji beban ayun (load swing test). ¾ Uji beban tanjak (load ramp test). ¾ Uji pembebanan (loading test). ¾ Uji loop kontrol total (total control loop test). ¾ Uji balik putaran (run back test). ¾ Uji by pass turbin (bila ada). ¾ Uji unjuk kerja (performance test) ¾ Uji pemakaian bahan bakar (comsumption test).



PROSEDUR UJI



KRITERIA



Berdasarkan pasal/ayat kontrak No. dan Standar ………… serta referensi yg disepakati.



Berdasarkan pasal/ayat kontrak No. dan Standar ………… serta referensi yg disepakati.



HASIL UJI



237



Lanjutan 8 LAPORAN PENGUJIAN UJI UNJUK KERJA (PERFORMANCE TEST) PLTD No



MATA UJI



1.



a



Mesin 9 9 9 9 9 9 9 9 9 9



Diesel. Uji kapasitas pembangkit (NDC test) Uji konsumsi bahan bakar spesifik Uji plant l t heat h t rate t Pengukuran daya keluaran mekanis (output) Pengukuran daya listrik Pengukuran temperatur Pengukuran putaran Pengukuran tingkat bising Pengukuran difleksi poros engkol Pengukuran emisi dan partikel gas buang (SO2, NO2 dan partikel)



2.



a



Unit Turbo – Generator. Pengujian ini terdiri dari beberapa tahap uji. 9 Uji sinkronisasi : ¾ Pemeriksaan rangkaian pengawatan dari PT Generator dan PT Bus . ¾ Pemeriksaan putaran fasa ¾ Pemeriksaan besar arus surya (current surge ) yang terjadi saat pemasukan PMT 9 Uji Operasi Pembebanan (load test) ¾ Uji pembebanan b b yang meliputi li i kenaikan k ik dan d penurunan beban secara normal ¾ Uji perpindahan posisi kendali (control mode change over) secara normal. ¾ Uji pembebanan dengan operasi pada beban dasar dan beban puncak ¾ Uji shut down unit. 9 Uji Lepas Beban. 9 Uji Keandalan Unit dalam jangka waktu tertentu, secara terus menerus



PROSEDUR UJI



KRITERIA



Berdasarkan pasal/ayat kontrak No. d Standar dan St d ………… serta referensi yg disepakati.



Berdasar Kan pasal /ayat k t kN kontrak No. dan Standar …………serta referensi yg disepakati.



HASIL UJI



238