Kontrak Belajar Administrasi Infrastruktur Jaringan XI TKJ [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KONTRAK BELAJAR SISWA/I SMK PERBANKAN RIAU TP. 2019/2020 Berdasarkan hasil kesepakatan yang didiskusikan antara guru dan siswa pada tanggal 17 Juli 2019 untuk mata pelajaran Administrasi Infrastruktur Jaringan Kelas XI TKJ, maka didapat keputusan tentang Kontrak Belajar Siswa sebagai berikut: 1. Siswa harus datang tepat waktu, dispensasi waktu maksimal 15 menit. 2. Siswa yang datang melebihi batas waktu yang telah ditentukan dapat mengikuti pelajaran apabila telah membawa/mendapatkan surat izin dari piket atau wali kelas. 3. Siswa harus berseragam rapi dan lengkap atribut sekolah sesuai yang telah ditetapkan sekolah. 4. Pada saat masuk, kelas harus dalam keadaan rapi dan bersih tanpa sampah dan papan tulis dalam keadaan bersih. 5. Siswa harus menjaga kebersihan selama kegiatan pembelajaran berlangsung. 6. Siswa dilarang mengaktifkan handphone saat kegiatan pembelajaran kecuali atas seizin guru. 7. Siswa harus bersikap sopan dan santun saat pembelajaran berlangsung. 8. Siswa harus mengerjakan tugas yang telah diberikan guru dan maksimal tugas dikumpulkan sebelum guru masuk kepertemuan selanjutnya. 9. Siswa diizinkan keluar kelas disaat pembelajaran maksimal 2 orang dengan waktu maksimal 10 menit. 10. Siswa diizinkan keluar kelas untuk sholat maksimal 5 orang dengan waktu maksimal 10 menit. 11. Siswa bersama dengan guru menentukan hukuman bagi siswa yang melanggar kontrak belajar. 12. Ketentuan Penilaian UH: Ulangan Harian 100% 13. Ketentuan Penilaian Semester: a. Kehadiran dan pertimbangan guru 10% b. Tugas dan keaktifan 30% c. Ulangan Harian 30% d. Ujian Akhir Semester 30% Pekanbaru, 27 Agustus 2019 Menyetujui, Guru Bidang studi



Asep Prayoga, S.Kom.