Kontrol Sosial [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Masalah-masalah sosial: Efektifitas control sosial dalam pengendalian perilaku individu sebagai upaya menjaga harmoni dan equilibrium sosial dalam masyarakat dalam perspektif perilaku menyimpang



Dalam



kehidupan



sosial,



masyarakat



terdapat



harapan



harmoni



dan



keseimbangan sosial yang berupa keteraturan sosial. Untuk mewujudkan keteraturan dalam masyarakat diperlukan otoritas yang mengendalikan perilaku individu. Baik berupa institusi,norma, nilai yang diabstraksikan sebagai kontrol sosial. dalam kehidupan sosial, individu selalu



diharapkan



oleh masyarakat sekitarnya



berperilaku konformis atau perilaku yang diharapkan oleh masyarakat semua masyarakat akan



selalu berupaya untuk



membentuk



dan



untuk



Sehingga mengontrol



semua perilaku dari individu-individu yang terlibat dalam sistem masyarakat secara keseluruhan,



melalui adanya kepatuhan terhadap nilai dan norma yang telah



ditetapkan . Ketika ada perilaku individu yang tidak lagi mematuhi nilai dan norma



yang



telah ditetapkan



maka



muncullah



perilaku



menyimpang. Dengan



adanya pedoman yang menjadi acuan dalam bertindak dan berinteraksi antar sesama manusia sebagai anggota masyarakat, maka keharmonisan dan fungsi dari masingmasing hak dan kewajibannya akan dapat terwujud dalam konteks nyata. Pelanggaran



terhadap



norma



dapat



mengganggu



equilibrium sosial,



membuat kehidupan sosial tidak menentu, menciptakan ketegangan dan sampai pada mengakibatkan konflik. Seseorang yang suka berjudi dan mabuk-mabukan dapat dijadikan contoh. Pendapatan yang berkurang karena si ayah menggunakan gajinya untuk taruhan berjudi, menyebabkan si istrilah yang harus bertanggung jawab atas kelangsungan hidup anak-anaknya. Anak-anak menjadi malu untuk masuk sekolah karena belum membayar SPP. Akibatnya keluarga tersebut selalu dalam situasi yang tegang karena suami dan istri selalu ribut menyalahkan satu sama lain, sehingga suasana dalam keluarga itu tidaklah seperti yang diharapkan oleh anak-anaknya malahan kondisi konflik yang selalu muncul dalam keluarga . Selain itu, kehidupan sosial mengajari kita untuk saling mempercayai satu sama lain. Kita harus punya keyakinan bahwa orang lain akan memainkan



perannya sesuai dengan peraturan, dan demikian pula keyakinan orang lain terhadap diri kita. Tetapi ketika orang lain tidak berperilaku sesuai dengan apa yang kita yakini maka kita akan merasa bahwa usaha kita itu sia-sia sehingga tidak jarang kita menjadi malas untuk berperilaku sesuai dengan aturan. Artinya perilaku menyimpang dapat menghancurkan



kepercayaan masyarakat



.



Contoh



yang mungkin



sering



diperhatikan dalam masyarakat adalah tindak korupsi yang dilakukan oleh elit politik yang ternyata banyak pelakunya tidak dikenakan tindakan hukum karena aparat penegak hukum kalah dari sudut kekuasaan yang dimiliki oleh kalangan elit politik.



Hal tersebut menyebabkan sebagian masyarakat tidak lagi percaya



terhadap kemampuan aparat hukum untuk dapat menanggulangi tindak korupsi. Equilibrium masyarakat akan tercipta manakala pranata sosial sebagai kontrol sosial dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Dalam perpektif ini kontrol sosial akan menjadi hal esensial dalam pembentukan perilaku individu dalam masyarakat. Namun demikian, kontrol sosial tidak selamanya dapat mengendalikan perilaku individu secara efektif. Untuk meningkatkan efektifitasnya diperlukan upaya-upaya sosio-psikologis untuk



menanamkan



dan



menginternalisasikan



pranata



sosial



dalam



anggota



masyarakat. Pertanyaan yang seringkali timbul adalah bagaimana meningkatkan efektifitas kontrol sosial guna mengendalikan perilaku individu untuk meminimalisir masalah-masalah sosial. Perspektif perilaku menyimpang: kontrol sosial dan upaya institusionalisasi nilainilai dalam masyarakat Pemahaman perspektif ini bertolak dari paradigma fakta sosial. Fakta sosial bersifat



eksternal,



umum



(general),



dan



memaksa



(coercion). Fakta



sosial mempengaruhi tindakan-tindakan manusia. Tindakan individu merupakan hasil proses pendefinisian reslitas sosial, serta bagaimana orang mendefinisikan situasi. Asumsi yang mendasari adalah bahwa manusia adalah makhluk yang kreatif dalam membangun dunia sosialnya sendiri. Karakteristik fakta sosial ini adalah Pertama bersifat eksternal terhadap individu, yang mencakup cara bertindak, berpikir dan berperasaan yang berasal dari luar kesadaran individu. Kedua Bersifat memaksa, artinya cara bertindak, berpikir dan berperasaan tersebut merupakan sesuatu yang memaksa, membimbing, mendorong dan mempengaruhi individu. Walaupun demikian



sifat “memaksa” tidak selalu berkonotasi negatif. Ketiga bersifat umum atau berada dalam seluruh masyarakat. Perspektif ini menempatkan pranata sosial sebagai hal esensial dalam mengontrol perilaku masyarakat. Asumsi dasar dalam perspektif perilaku menyimpang adalah:  Nilai Sosial merupakan instrumen untuk memelihara keberaturan sistem  Nilai sosial terinternalisasi dan digunakan sebagai pedoman perilaku melalui proses sosialisasi  Masyarakat teratur kalau warganya conform terhadap nilai  Masalah sosial muncul kalau banyak terjadi penyimpangan terhadap nilai 



Prinsip: conformity vs deviation Pelanggaran atas nilai-nilai dianggap sebagai penyimpangan. Misalnya, dalam



sebuah masyarakat terdapat nilai-nilai yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan. Pelanggaran akan nilai-nilai (pranata sosial) tersebut dianggap sebagai penyimpangan dan pada level tertentu akan mengganggu keteraturan masyarakat secara keseluruhan. Pada level inilah penyimpangan tersebut menjadi masalah sosial. Nilai-nilai yang berlaku diperoleh dari consensus masyarakat. Nilai-nilai tersebut di tanamkan dengan sosialisasi dan internalisasi secara turun temurun sehingga pelanggaran atas nilai tersebut akan dikenakan sanksi, baik sanksi-sanksi baik yang bersifat konservasi maupun coersif. Kontrol sosial sesungguhnya merupakan breakdown dari pranata sosial, bentuk fungsional dari pranata sosial. Untuk memahami control sosial diperlukan pemahaman akan pranata sosial. Pranata sosial merupakan :sistem norma yang bertujuan untuk mengatur tindakan maupun kegiatan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok dan bermasyarakat bagi manusia. Secara spesifik, Soerjono Soekanto merumuskan pranata sosial sebagai Lembaga kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma dari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat. Selo Soemarjan & Soelaeman Soemardi, Semua norma-norma dari segala tingkat yang berkisar pada suatu keperluan pokok dalam kehidupan masyarakat merupakan suatu kelompok yang diberi nama lembaga kemasyarakatan. Pranata sosial ini. Secara konseptual kontrol sosial dapat diartikan sebagai:



techniques and strategies for preventing deviant human behaviour in any society.



Teknik dan strategi untuk mencegah penyimpangan perilaku individu dalam masyarakat. Dalam dictionary of sociology dijelaskan: practices developed by social groups of all kinds which enforce or encourage conformity and deal with behaviour which violates accepted norms sosciologists distinguish two basic processes of social control –







Internalization of norm and value, the proses of sosialization is concerned with learning acceptable ways of acting as taken - for – granted unquestioned imperative or as social routines The use of sanctions with regard to rule-breakrers and non conforming acts. Sanction may be positive – rewarding conforming conduct, or negative – punishing non conformity,to norm by process ranging from informal sanction like telling off ridiculing or ostracism, to formal sanctions like a yellow card, a prison sentence, or execution.



Merupakan praktek-praktek yang dikembangkan oleh masyarakat dalam rangka menciptakan keteraturan sosial, terutama berkaitan dengan pelanggaran norma-norma yang telah diterima dalam masyarakat. kontrol sosial dapat dikembangkan melaui: - Internalisasi norma dan nilai, proses yang berkaitan dengan pemasyarakatan yang diterima dari belajar cara-cara bertindak tanpa dipertanyakan dan dianggap sebagai rutinitas sosial. - Penggunaan sanksi yang berkaitan dengan aturan – “merusak” dan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan. Sanksi dapat bernilai positif - menguntungkan menyesuaikan perilaku, atau negatif - menghukum -ketidaksesuaian, untuk norma dengan proses mulai dari sanksi informal seperti kata ejekan atau pengucilan, sanksi formal seperti kartu kuning, hukuman penjara, atau eksekusi. Pada dasarnya control sosial dapat dimanifestasikan dalam berbagai bentuk, setidaknya terdapat empat tipe: 1. Kontrol Pasif: conformity terhadap nilai dan norma sosial. Internalisasi melalui sosialisasi. Jenis kontrol ini berfungsi membangun keberaturan sosial 2. Kontrol Aktif: proses untuk mengimplementasikan tujuan dan nilai.Proses yang kontinyu di mana nilai diterapkan dan keputusan diambil. Ada sanksi dan reaksi terhadap pelanggaran. Jenis ini berfungsi membangun integrasi sosial 3. Kontrol Sosial Informal: kontrol melalui proses sosialisasi dan internalisasi atau melalui tekanan sosial. Efektif dalam kelompok primer(kelompok kecil, akrab dan bersifat informal)



4. Kontrol Sosial Formal: diberlakukannya aturan dan hukum formal dan bentuk sanksi secara resmi, atau kontrol sosial melalui power. Efektif dalam kelompok sekunder(impersonal, formal, berdasar kepentingan)



Pada prakteknya kontrol sosial dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat, ruang lingkup yang dinaungi oleh kontrol sosial tersebut. Sebagai alternatif, kontrol sosial dapat diwujudkan dengan: 1. Sistem hukum koersif(pelarangan): pelarangan mutlak.



2. Indoktrinasi(informasi) 3. Pembatasan: jenis, tempat, pengguna dan waktu 4. Substitusi yang ekivalen



Permasalahan mendasar adalah bagaimana agar kontrol sosial dalam berbagai wujudnya dapat efektif mengendalikan perilaku anggota masyarakat. setidaknya terdapat beberapa pandangan mengenai hal ini: –



















Penerapan secara ketat konsep reward and Punishment, konsep ini dikembangkan oleh George Homans (teori keterulangan perilaku), bahwa perilaku akan cenderung diulang-ulang apabila terdapat reward dalam perilaku tersebut. Begitu juga sebaliknya, perilaku akan cenderung tidak diulang lagi apabila dalam perilaku tersebut dikenakan sanksi/hukuman bagi pelakunya. Penerapan hukum koersif tidak akan efektif, apabila tidak diberlakukan dengan ketat sanksi yang menyertainya Perilaku menyimpang dalam tataran tertentu akan sangat efektif apabila diterapkan pembatasan, misalnya alkoholisme, pelacuran dll. Penerapan ini mempunyai fungsi rehabilitasi, preventif dan kuratif sekaligus. Rehabilitasi dimaksudkan untuk membatasi penyebaran penyimpangan tersebut. Dengan demikian akan berfungsi mencegah penularan kepada unsur yang masih normal (preventif) dan kemudian dapat diIncludkan upaya-upaya treatment didalam lokasi tersebut. Misalnya lokalisasi, lokasi/tempat tertentu yang disediakan untuk bermabukan seperti di Australia. Check and balance atas lembaga formal dengan lembaga informal sebagai pelaksana kontrol sosial. Misalnya peningkatan peran media. Dalam konteks ini biasanya ditujukan pada pengendalian perilaku otoritas tertentu dalam masyarakat. misalnya mengawasi penyimpangan pejabat (korupsi, praktek peradilan dll). Untuk jangka panjang, diperlukan peningkatan signifikansi peran lembagalembaga sosial seperti keluarga, institusi pendidikan, pranata politik. Mengembangkan stigma-stigma tertentu dalam masyarakat. misalnya stigma tentang konsep “tindakan memalukan”. Dengan menanamkan konsep tindakan



perilaku memalukan maka anggota masyarakat akan merasa malu untuk melakukan perilaku tertentu.