Korupsi New [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH DAMPAK KORUPSI TERHADAP NEGARA, MASYARAKAT DAN KEMISKINAN DI INDONESIA Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah PBAK Dosen Pembimbing : Dwi Tjahjono HS, SH.MM



Disusun oleh : Kelas 2C FAIZ HUDI AZHARI



(2720162951)



HAVIDHA SUKMANTI DEWI



(2720162960)



SILVIA ARDY SETYONINGTYAS



(2720162986)



AKADEMI KEPERAWATAN NOTOKUSUMO YOGYAKARTA 2018



KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT atas berkah dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Yang berjudul Dampak Korupsi Terhadap Negara, Masyarakat dan Kemiskinan. Makalah ini kami buat untuk menunjang proses pembelajaran. Pada penulisan makalah ini kami menggunakan bahasa sederhana dan mudah dimengerti. Sehingga dapat mudah dimengerti dan diambil intisari dari materi pembelajaran sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Kami menyadari bahwa penulisan dan pembuatan makalah ini tak lepas dari orang-orang dalam proses pembuatannya. Dan makalah ini masih jauh dari sempurna, sehingga masukan dan saran sangat kami harapkan. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Dwi Tjahjono HS, SH.MM selaku dosen yang membimbing mata kuliah Pendidikan Budaya Anti Korupsi (PBAK). Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan dipergunakan sebaik-baiknya kurang dan lebihnya kami sebagai penulis meminta maaf. Terima kasih.



Yogyakarta, Januari 2018



Penyusun



ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR....................................................................................................... ii DAFTAR ISI .....................................................................................................................iii BAB I.................................................................................................................................. 1 PENDAHULUAN ............................................................................................................. 1 A.



Latar Belakang ...................................................................................................... 1



B.



Tujuan .................................................................................................................... 2



BAB II ................................................................................................................................ 3 PEMBAHASAN ................................................................................................................ 3 A.



Pengertian korupsi ................................................................................................ 3



B.



Faktor Pendorong Terjadinya Korupsi di Indonesia ........................................ 3



C.



Dampak Korupsi Bagi Negara dan Masyarakat ................................................ 4



D.



Dampak Korupsi Terhadap Kemiskinan ........................................................... 7



BAB III............................................................................................................................... 9 PENUTUP.......................................................................................................................... 9 A.



Kesimpulan ............................................................................................................ 9



B.



Saran Menurut Kami ........................................................................................... 9



DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................... 11



iii



iv



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Indonesia, sebagai salah satu negara yang telah merasakan dampak dari tindakan korupsi, terus berupaya secara konkrit, dimulai dari pembenahan aspek hukum, yang sampai saat ini telah memiliki banyak sekali rambu-rambu berupa peraturan – peraturan, antara lain Tap MPR XI tahun 1980, kemudian tidak kurang dari 10 UU anti korupsi, diantaranya UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kemudian yang paling monumental dan strategis, Indonesia memiliki UU No. 30 Tahun 2002, yang menjadi dasar hukum pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian pemberantasan dan pencegahan korupsi telah menjadi gerakan nasional. Seharusnya dengan sederet peraturan, dan partisipasi masyarakat tersebut akan semakin menjauhkan sikap, dan pikiran kita dari tindak korupsi. Masyarakat Indonesia bahkan dunia terus menyoroti upaya Indonesia dalam mencegah dan memberantas korupsi. Masyarakat dan bangsa Indonesia harus mengakui, bahwa hal tersebut merupakan sebuah prestasi, dan juga harus jujur mengatakan, bahwa prestasi tersebut, tidak terlepas dari kiprah KPK sebagai lokomotif pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia. Berbagai upaya pemberantasan korupsi, pada umumnya masyarakat masih dinilai belum menggambarkan upaya sunguh-sunguh dari pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.Berbagai sorotan kritis dari publik menjadi ukuran bahwa masih belum lancarnya laju pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat menduga masih ada praktek tebang pilih dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sorotan masyarakat yang demikian tajam tersebut harus difahami sebagai bentuk kepedulian dan sebagai motivator untuk terus berjuang mengerahkan segala daya dan strategi agar maksud dan tujuan pemberantasan korupsi dapat lebih cepat, dan selamat tercapai. Selain itu, diperlukan



dukungan yang besar dari segenap kalangan akademis untuk membangun budaya anti korupsi sebagai komponen masyarakat berpendidikan tinggi. Sesungguhnya korupsi dapat dipandang sebagai fenomena politik, fenomena Negara, fenomena budaya, fenomena ekonomi, dan sebagai fenomena pembangunan.Karena itu pula upaya penanganan korupsi harus dilakukan



secara



komprehensif



melalui



startegi



atau



pendekatan



2egara/politik, pendekatan pembangunan, ekonomi, negara dan budaya. Korupsi terjadi karena monopoli kekuasaan, ditambah kewenangan bertindak, ditambah adanya kesempatan, dikurangi pertangungjawaban. Jika demikian, menjadi wajar bila korupsi sangat sulit untuk diberantas apalagi dicegah, karena korupsi merupakan salah satu karakter atau sifat 2egara, sehingga negara=Kekuasaan=Korupsi. Maka dari itu, mari kita berusaha untuk menghilangkan korupsi di Indonesia ini. Hasil penelitian Laboratorium Ilmu Ekonomi, Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, mengungkap 803 kasus itu menjerat 967 terdakwa korupsi. Jika dikalkulasikan sejak tahun 2001 hingga 2015, kasus korupsi yang telah diputus MA pada tingkat kasasi maupun peninjauan kembali mencapai 2.321 kasus. Di lain pihak,



jumlah koruptor yang



dihukum



pada



periode



itu



mencapai



3.109.Jumlah tersebut meningkat negara jika Negara asing dengan data pada 2001-2009. Pada saat itu, kasus korupsi yang telah inkrah berjumlah 549 dengan 831 terpidana (Ayuningtyas, 2016). B. Tujuan Tujuan dari pembuatan malakah ini adalah untuk mensosialisasikan apa itu korupsi, dan bagaimana korupsi itu terjadi di Indonesia, serta bagaimana upaya dalam pemberantasan masalah terbesar 2egara ini. Diharapkan dari pembuatan makalah ini kita lebih mengerti bagaimana cara untuk bisa memerangi korupsi di negeri ini. Kita pun dapat sedikit berpartisipasi memberantasi korupsi setelah kita mengerti dengan jelas korupsi di Indonesia .



2



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian korupsi Dalam



arti



yang luas,



korupsi



atau korupsi



politis



adalah



penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya.Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali. Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak.Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja.Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas kejahatan.Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain. B. Faktor Pendorong Terjadinya Korupsi di Indonesia Adapun faktor pendorong terjadinya korupsi di Indonesia yaitu sebagai berikut : 1. Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik. 2. Sikap mental para pegawai yang ingin cepat kaya dengan cara yang haram, tidak ada kesadaran bernegara, tidak ada pengetahuan pada bidang pekerjaan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah. 3. Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah.



3



4. Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal. 5. Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar. 6. Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan “teman lama”. 7. Lemahnya ketertiban hukum. 8. Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.



C. Dampak Korupsi Bagi Negara dan Masyarakat Korupsi merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dilihat dari aspek manapun. Banyak kepentingan publik yang terbengkalai, juga kerugian negara yang sangat besar akibat dari korupsi itu sendiri. Selain itu, korupsi juga memberikan dampak negatif di berbagai bidang yang meliputi : 1. Bidang Demokrasi Dampak akibat korupsi bagi negara yang utama adalah di bidang demokrasi. Bagi Anda yang pernah menjadi Dewan Pemilih Tetap (DPT) saat pesta demokrasi (pemilu) berlangsung pasti pernah mengetahui yang disebut “serangan fajar”. Sejumlah calon tetentu memberikan imbalan uang bagi siapa saja yang memilihnya saat pemilu, sehingga ia terpilih menduduki jabatan tertentu. Pemberian imbalan uang tersebut sifatnya adalah sogokan. Beberapa memang tidak memberikan uang untuk melancarkan jalannya menduduki suatu jabatan, namun ia memberikan barang tertentu kepada masyarakat. Apapun bentuk sogokan yang diberikan tersebut adalah salah satu bentuk korupsi. Sayangnya, masyarakat Indonesia kebanyakan tidak cukup cerdas untuk memikirkan dampak jangka panjang jika mereka menerima sogokan tersebut. Saya contohkan sebuah kasus ringan yang sangat sering terjadi saat pemilu. Ada 2 orang dari daerah yang sama yang mencalonkan diri mejadi anggota DPR. Sebut saja A dan B. Si A memiliki kepribadian pemimpin yang baik, mampu mengayomi, memberikan bantuan untuk kasus-kasus



4



sosial yang terjadi di lingkungannya. Saat detik-detik menjelang berlangsungnya pemilu, si A menggunakan cara yang jujur, sedangkan si B memberikan uang kepada para calon pemilih agar ia terpilih menduduki kursi DPR. Karena para pemilih yang memilih sogokan dan juga tidak memikirkan dampak panjang, akibatnya si B yang justru terpilih menduduki kursi DPR, padahal dari segi kemampuan, si A lebih kompeten dibanding si B. Itulah salah satu contoh dampak korupsi bagi berjalannya demokrasi di Indonesia. Maka jangan salah jika ada semboyan “Jadilah masyarakat yang baik jika menginginkan pemimpin yang baik”. 2. Bidang Ekonomi Maju tidaknya suatu negara biasa diukur dengan tingkat ekonomi negara tersebut. Dan penelitian juga telah membuktikan, makin maju suatu negara biasanya diikuti dengan makin rendahnya tingkat korupsu negara tersebut. Korupsi memang biasa terjadi di negara-negara berkembang. Maka tidak heran pula, jika negara-negara berkembang memiliki perekonomian yang tidak baik dan relatif tidak stabil. Bahkan pada beberapa kasus, sering ditemukan perusahaan-perusahaan yang memiliki koneksi dengan pejabat mampu bertahan dan dilindungi dari segala macam persaingan. Akibatnya, perusahaan-perusahaan yang tidak efisien bertahan dan justru merugikan perekonomian negara. Para



ahli



ekonomi



juga



menyebutkan



bahwa



buruknya



perekonomian di negara-negara Afrika ternyata disebabkan oleh tingginya tingkat korupsi negara tersebut. Para pejabat yang korup, menyimpan uang mereka di berbagai bank di luar negeri. Bahkan ada data yang menyebutkan bahwa besarnya uang simpanan hasil korupsi pejabat-pejabat Afrika yang ada di luar negeri justru lebih besar dibandingkan hutang negaranya sendiri. Maka tidak heran jika ada beberapa negara di benua Afrika yang sangat terbelakang tingkat ekonomi dan juga pembangunan insfrastrukturnya, padahal jika dilihat dari kekayaan alam, mereka memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa.



5



3. Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Manusia Anda mungkin masih mengingat robohnya jembatan Kutai Kertanegara. Masih ada kasus-kasus lain mengenai kerusakan fasilitas publik yang juga menimbulkan korban jiwa. Selain itu, ada pula pekerjapekerja fasilitas publik yang mengalami kecelakaan kerja. Ironisnya, kejadian tersebut diakibatkan oleh korupsi. Bukan rahasia jika dana untuk membangun insfrastruktur publik merupakan dana yang sangat besar jika dilihat dalam catatan. Nyatanya, saat dana tersebut melewati para pejabatpejabat pemerintahan, dana tersebut mengalami pangkas sana-sini sehingga dalam pengerjaan insfrastruktur tersebut menjadi minim keselamatan. Hal tersebut terjadi karena tingginya resiko yang timbul ketika korupsi tersebut memangkas dana menjadi sangat minim pada akhirnya. Keselamatan para pekerja dipertaruhkan ketika berbagai bahan insfrstruktur tidak memenuhi standar keselamatan karena minimnya dana. 4. Bidang Kesejahteraan Umum Dampak korupsi dalam bidang ekonomi lainnya adalah tidak adanya kesejahteraan umum. Anda pasti sering memperhatikan tayangan televisi tentang pembuatan peraturan-peraturan baru oleh pemerintah. Dan tidak jarang pula, ketika dicermati, peraturan-peraturan tersebut ternyata justru lebih memihak pada perusahaan-perusahaan besar yang mampu memberikan keuntungan untuk para pejabat. Akibatnya, perusahaanperusahaan kecil dan juga industri menengah tidak mampu bertahan dan membuat



kesejahteraan



masyarakat



umum



terganggu.



Tingkat



pengangguran makin tinggi, diikuti dengan tingkat kemiskinan yang juga semakin tinggi. 5. Pengikisan Budaya Dampak ini bisa terjadi pada pelaku korupsi juga pada masyarakat umum. Bagi pelaku korupsi, ia akan dikuasai oleh rasa tak pernah cukup. Ia akan terus-menerus melakukan upaya untuk menguntungkan diri sendiri sehingga lambat laun ia akan menuhankan materi. Bagi masyarakat umum, tingginya tingkat korupsi, lemahnya penegakan hukum, akan membuat



6



masyarakat meninggalkan budaya kejujuran dengan sendirinya. Pengaruh dari luar akan membentuk kepribadian yang tamak, hanya peduli pada materi, dan tidak takut pada hukum. 6. Terjadinya Krisis Kepercayaan Dampak korupsi bagi negara yang paling penting adalah tidak adanya kepercayaan terhadap lembaga pemerintah. Sebagai pengamat, masyarakat Indonesia saat ini sudah semakin cerdas untuk menilai sebuah kasus. Berdasarkan pengamatan, saat ini masyarakat Indonesia tidak pernah merasa puas dengan tindakan hukum kepada para koruptor. Banyak koruptor yang menyelewengkan materi dalam jumlah yang tidak sedikit, namun hanya memperoleh hukuman tidak seberapa. Akibatnya, rakyat tidak lagi percaya pada proses hukum yang berlaku. Tidak jarang pula masyarakat lebih senang main hakim sendiri untuk menyelesaikan sebuah kasus. Hal tersebut sebenarnya merupakan salah satu tanda bahwa masyarakat Indonesia sudah tidak percaya dengan jalannya hukum, terutama dengan berbagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam menangani kasus korupsi.



D. Dampak Korupsi Terhadap Kemiskinan Korupsi, tentu saja berdampak sangat luas, terutama bagi kehidupan masyarakat miskin di desa dan kota. Awal mulanya, korupsi menyebabkan Anggaran Pembangunan dan Belanja Nasional kurang jumlahnya. Untuk mencukupkan



anggaran



pembangunan,



pemerintah



pusat



menaikkan



pendapatan negara, salah satunya contoh dengan menaikkan harga BBM. Pemerintah sama sekali tidak mempertimbangkan akibat dari adanya kenaikan BBM tersebut harga-harga kebutuhan pokok seperti beras semakin tinggi biaya pendidikan semakin mahal, dan pengangguran bertambah. Tanpa disadari, masyarakat miskin telah menyetor 2 kali kepada para koruptor yaitu sebagai berikut : 1. Masyarakat miskin membayar kewajibannya kepada negara lewat pajak dan retribusi, misalnya pajak tanah dan retribusi puskesmas. Namun oleh



7



negara hak mereka tidak diperhatikan, karena "duitnya rakyat miskin" tersebut telah dikuras untuk kepentingan pejabat. 2. Upaya menaikkan pendapatan negara melalui kenaikan BBM, masyarakat miskin kembali "menyetor" negara untuk kepentingan para koruptor, meskipun dengan dalih untuk subsidi rakyat miskin. Padahal seharusnya negara meminta kepada koruptor untuk mengembalikan uang rakyat yang mereka korupsi, bukan sebaliknya, malah menambah beban rakyat miskin. Ada beberapa dampak buruk yang akan diterima oleh kaum miskin akibat korupsi, diantaranya : 1. Pertama, membuat mereka (kaum miskin) cenderung menerima pelayanan sosial lebih sedikit. Instansi akan lebih mudah ketika melayani para pejabat dan konglomerat dengan harapan akan memiliki gengsi sendiri dan imbalan materi tentunya, peristiwa seperti ini masih sering kita temui ditengah–tengah masyarakat. 2. Investasi dalam prasarana cenderung mengabaikan proyek–proyek yang menolong kaum miskin, yang sering terjadi biasanya para penguasa akan membangun prasarana yang mercusuar namun minim manfaatnya untuk masyarakat, atau kalau toh ada biasanya momen menjelang kampanye dengan niat mendapatkan simpatik dan dukungan dari masyarakat. 3. Orang yang miskin dapat terkena pajak yang regresif, hal ini dikarenakan mereka tidak memiliki wawasan dan pengetahuan tentang soal pajak sehingga gampang dikelabuhi oleh oknum. 4. Kaum miskin akan menghadapi kesulitan dalam menjual hasil pertanian karena terhambat dengan tingginya biaya baik yang legal maupun yang tidak legal. Sudah menjadi rahasia umum ketika mengurus perizinan, para investor masih tetap harus membayar "upeti kepada orang tertentu, ini artinya budaya demikian sudah kian mengakar, inilah yang kemudian sebagian orang saking putus asanya mengatakan bahwa korupsi di negeri ini sudah jadi budaya jadi sulit untuk diberantas.



8



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Melihat dari uraian di atas, tidak dapat kita pungkiri korupsi memang benar-benar telah menjadi sebuah masalah yang cukup berat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melihat dari hal-hal yang telah dijelaskan di atas, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan mengenai pengaruh dan upaya penuntasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Pada masa sekarang, korupsi sudah bukan hal yang baru di lingkup pemerintahan. Korupsi merupakan tindakan biasa, bahkan para pejabat beramai-ramai melakukan korupsi untuk memperkaya diri. Berbagai upaya hukum telah diterapkan, namun ternyata tidak mampu memberikan efek jera bagi koruptor. Oleh karena itu, semakin banyaknya angka kemiskinan di Indonesia akibat banyaknya pelaku korupsi ini, juga berdampak pada banyak sektor. Semua ini disebabkan karena tidak adanya perhatian dari pemerintah, malah pada kenyataannya korupsi justru semakin merajalela dan nyaris tidak tertangani.



B. Saran Menurut Kami Masyarakat Indonesia bahkan dunia terus menyoroti upaya Indonesia dalam mencegah dan memberantas korupsi. Masyarakat dan bangsa Indonesia harus mengakui, bahwa hal tersebut merupakan sebuah prestasi, dan juga harus jujur mengatakan, bahwa prestasi tersebut, tidak terlepas dari kiprah KPK sebagai lokomotif pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia. Berbagai upaya pemberantasan korupsi, pada umumnya masyarakat masih dinilai belum menggambarkan upaya sunguh-sunguh dari pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Berbagai sorotan kritis dari publik menjadi ukuran bahwa masih belum lancarnya laju pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat menduga masih ada praktek tebang pilih dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.



9



Seharusnya para koruptor lebih terbuka pikirannya karena dengan perbuatan jahatnya itu sangat merugikan berbagai pihak dari masyarakat kecil hingga merugikan keuangan Negara. Tidak ada dampak positifnya dari perbuatan korupsi, mengambil hak orang lain itu sangat tidak baik dan tidak mendidik untuk generasi selanjutnya. Kerugian yang tidak dapat dihitung dari terjadinya korupsi, banyak korupsi yang terungkap dan lebih banyak yang berbuat korupsi tapi tidak terungkap oleh komisi pemberantasan korupsi. Sebagai mahasiswa kami disini akan memulai belajar dari hal kecil supaya kedepannya korupsi bisa berkurang walaupun sedikit demi sedikit. Sebenranya juga tidak bisa dihapuskan dari suatu Negara karena korupsi sudah dijadikan budaya oleh beberapa orang yang berbuat ingin mengusai dan serakah. Kami mohon kepada para pemberantas korupsi lebih tegas lagi menangani masalah korupsi dari mengungkap, mencari para koruptor, menangkap dan menyelesaikan masalah mereka sampai selesai lalu diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Karena jika tidak begitu korupsi akan tetap berjalan disuatu Negara karena mereka berfikir hukumannya tidak berat hanya dipenjara saja beberapa tahun.



10



DAFTAR PUSTAKA Hamzah, Jur Andi. 2005. Pemberantasan Korupsi. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada. Kurnia, Yudi. 2012. Dampak Korupsi Terhadap Kemiskinan. Diakses pukul 14.00 WIB



hari



Kamis,



4



Januari



2018



dengan



alamat



website



http://www.sapa.or.id/lp/116-pjb/3940-penanggulangan-kemiskinan-dampakkorupsi-terhadap-masyarakat-tkpkd-jamkesmas Musdaliva, Yana. 2015. Dampak Korupsi Bagi Negara dan Masyarakat. Diakses pukul 14.30 WIB hari Kamis, 4 Januari 2018 dengan alamat website https://guruppkn.com/dampak-korupsi-bagi-negara



11