KPS 3 Spo Oppe [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

EVALUASI PRAKTIK KLINIK DOKTER BERKESINAMBUNGAN (ONGOING PROFESSIONAL PRACTICE EVALUATION/OPPE) RS PKU MUHAMMADIYAH GAMPING



No Dokumen :



No Revisi :



Halaman :



03-SDI/VI/2016



0



1/2



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL Pengertian



Ditetapkan Direktur



Juni 2016 dr. H. Ahmad Faesol, Sp. Rad., M. Kes NBM: 797.292 Evaluasi Praktik Klinik Dokter Berkesinambungan/Ongoing Proffesional Practice Evaluation (OPPE) adalah pengkajian/review dan analisa data untuk mengidentifikasi kinerja praktik klinik dokter dalam kurun waktu satu tahun.



Tujuan



Untuk mendapatkan gambaran tentang kinerja klinis para dokter sebagai bahan evaluasi bagi dokter yang bersangkutan melalui parameter dan data yang valid serta obyektif.



Kebijakan



1. OPPE dilakukan satu tahun sekali pada bulan April 2. Indikator atau parameter yang digunakan untuk menilai kinerja klinis meliputi : Aspek Asuhan Pasien, Komunikasi dan Hubungan Antar Manusia, Praktik Berbasis Sistem, Practice-Based Learning Improvement, Pengetahuan Medis Klinis/Continuing Medical Education, Profesionalisme. 3. Evaluasi dilakukan oleh Komite Medik melalui Sub Komite Mutu dan Audit Medik dan hasil evaluasi wajib disahkan oleh Direktur.



4. Kriteria penilaian termasuk sumber data dan penyediaan data yang digunakan untuk evaluasi diatur dalam Petunjuk Teknis Kriteria Nilai Evaluasi Praktik Klinik Dokter Berkesinambungan. Prosedur



1. Sekretariat Komite Medik melakukan pengumpulan data untuk evaluasi praktik klinik dokter satu bulan sebelum rapat evaluasi kinerja/OPPE yakni pada bulan Januari. 2. Data yang akan dikumpulkan mengacu pada Petunjuk Teknis Kriteria Nilai Evaluasi Praktik Klinik Dokter Berkesinambungan. 3. Sekretariat menghubungi penanggung jawab tiap jenis data OPPE. 4. Setelah data terkumpul sekretariat menghitung skor kinerja tiap dokter dan dimasukkan dalam formulir OPPE 5. Setelah form terisi maka dibuatkan jadwal Rapat Sub Komite Mutu dan Audit Medik untuk membahas evaluasi kinerja pada Bulan April. 6. Jika memungkinkan jadwal dibuat sebagai berikut : a. Minggu I : Rapat evaluasi kinerja/OPPE kelompok dokter umum dan dokter gigi b. Minggu II : Rapat evaluasi kinerja/OPPE kelompok dokter spesialis empat besar (Bedah, Penyakit Dalam, Obstetri Ginekologi, Penyakit Anak)



EVALUASI PRAKTIK KLINIK DOKTER BERKESINAMBUNGAN (ONGOING PROFESSIONAL PRACTICE EVALUATION/OPPE) RS PKU MUHAMMADIYAH GAMPING



No Dokumen :



No Revisi :



Halaman :



03-SDI/VI/2016



0



2/2



c. Minggu III : Rapat evaluasi kinerja dokter spesialis kategori sedang kecil (Syaraf, Kulit kelamin, mata, anestesi, THT dll) 7. Data yang terkumpul untuk OPPE dibahas dalam Rapat Evaluasi Kinerja Praktik Klinik Berkesinambungan. 8. Jika data disepakati oleh forum Rapat dan dinilai valid serta obyektif sesuai dengan kinerja dokter yang sebenarnya maka form OPPE ditandatangani oleh Ketua Sub Komite Mutu dan Audit Medik. 9. Selanjutnya dimintakan tanda tangan kepada dokter yang dinilai. 10. Dalam hal dokter yang dinilai mengajukan keberatan, maka akan ditunjukkan data obyektif yang mendukung sebagai bahan klarifikasi. 11. Selanjutnya form OPPE dimintakan tanda tangan Ketua Komite Medik 12. Terakhir Dimintakan Pengesahan kepada Direktur Rumah Sakit. Unit Terkait



1. 2. 3. 4. 5.



Direktur Direktur Pelayanan Komite Medik Sub Komite Mutu dan Audit Medik Kelompok Staf medik