10 0 1 MB
03/05/2017
Herkutanto GURU BESAR TETAP FAKULTAS KEDOKTERAN UI Pendidikan dibidang Kedokteran 2
KREDENSIAL BAGI APOTEKER RUMAH SAKIT
Grad. Dip. Forens.Med. - Monash University, Australia
Dip. Forens. Med - Netherland School of Public Health, Nederland
Ketua Konsil Kedokteran, KKI Ketua Komite Nasional Keselamatan Pasien
Pendidikan dibidang Hukum
Herkutanto
Doktor (S3), Dokter, Spesialis Forensik Universitas Indonesia
Sarjana Hukum (SH) Universitas Indonesia, Fakultas Hukum Master of Laws (LL.M) La Trobe University, Australia School of Law
03/05/2017
TUJUAN PEMBICARAAN 3
Penyamaan Persepsi Proses Kredensial dan kaitannya dengan professionalisme Instrumen2 kredensial dalam komite di rumah sakit Implementasi pelaksanaan kredensial oleh Komite dirumah sakit
1. Professionalisme 2. Kredensial & Clinical Privilege
PROFESSIONALISME
1 03/05/2017
HERKUTANTO 2010
03/05/2017
5
6
PROFESSIONALISME ……..?
03/05/2017
Sebuah profesi lahir bila suatu kelompok “okupasi” mentransformasikan diri melalui pengembangan kualifikasi formal melalui pendidikan dan ujian, serta munculnya badan regulasi (konsil) dengan kewenangan untuk memberi ijin dan mendisiplinkan anggotanya, dan monopoli kewenangan tertentu.
*) Alan Bullock & Stephen Trombley, The New Fontana Dictionary of Modern Thought, London: Harper-Collins, 1999, p.689
03/05/2017
SOCIAL CONTRACT PROFESSIONALS - COMMUNITY
8
Council
Clinical privilege Self Credentialing Self licensing
Clinical privilege Registered Practitioners Moral responsibility High standard of competence
Market control Working condition
PROFESSIONALISM 7
William M Sullivan, Medicine under threat: Professionalism and professional identity, CMAJ 2000:162(5): 673 03/05/2017
Masyarakat / Pasien
HERKUTANTO 2010
03/05/2017
03/05/2017
HAKEKAT PROFESSIONALISME
CONDUCT / PERILAKU
10
aspek afektif
PROSES MEMBAYAR HUTANG
Empathy Duty of Care
KOMPETENSI / KECAKAPAN Kognitif
aspek kognitif
& Keterampilan
Kelompok profesi membayar kembali “clinical privilege” yang diterima melalui suatu sistem Dengan cara Menjaga moralita ................. aspek afektif Menjaga kompetensi ........... aspek kognitif
Fisik
FOKUS PADA KLIEN, BUKAN PADA KEPENTINGAN DIRI SENDIRI
[1] Browne, Freeling, The Doctor-Patient relationship, E&S Livingstone Ltd., Edinburgh, 1967. p.22 03/05/2017 [2] Tahka V., The Patient Doctor Relationship, ADIS Health Science Press, Sydney, 1984. pp.3-4.
The Box of professions
The Box of professions
Theory of Bad Apple
03/05/2017
9
Membuang apel busuk mekanisme pendisiplinan
Sub‐Komite Kredensial 03/05/2017
11
12
Sub‐Komite Mutu Profesi
MEDICAL STAFF BYLAWS
HERKUTANTO 2010
Sub‐Komite Disiplin 03/05/2017
03/05/2017
Professional Status
JADI ... 13
14
Proteksi Publik (pasien) adalah Satu-satunya Cara untuk memperoleh Status Professionalisme yang dibuktikan dengan Sikap Altruistis (Etis) sehingga ... Diperlukan suatu instrumen untuk mengendalikan (conduct) Praktisi Radiorapher di RS .... CLINICAL APPOINTMENT (bukti Privilege melakukan tindakan kefarmasian)
PRACTISING PHARMACY IS NOT (every bodies) RIGHT BUT PRIVILEGE
03/05/2017
03/05/2017
ISSUE UTAMA 16
KREDENSIAL DAN CLINICAL PRIVILEGE
Rumah sakit harus berupaya memperkecil risiko tanggungjawab hukum yang timbul akibat pelayanan kefarmasian oleh TENAGA KESEHATAN : Melakukan
2
delineasi atas kewenangan klinis TENAGA KESEHATAN (clinical privilege) Setiap pasien dijamin ada TENAGA KESEHATAN yang bertanggung jawab 03/05/2017
HERKUTANTO 2010
03/05/2017
INSTRUMEN UTAMA YANG DIPERLUKAN
PRINSIP REGULASI KUALITAS TENAGA KESEHATAN 18 17
Registration:
Proteksi Masyarakat (protecting the people) Entering to the Profession who is safe to provide services
Expelling from the Profession Disciplinary
Measures: unsafe practitioners
Ada aturan RS yang melarang melakukan PELAYANAN KESEHATAN di RS, KECUALI, bagi TENAGA KESEHATAN yang memiliki Surat Penugasan PELAYANAN KESEHATAN (clinical appointment) Ada aturan tentang syarat2 dan tatacara (proses) memperoleh Surat Penugasan PELAYANAN KESEHATAN Proses penapisan tersebut dinamakam kredensial (mencari praktisi yang kredibel)
The profession …..? 03/05/2017
03/05/2017
IMPLEMENTASI KREDENSIAL TENAGA KESEHATAN
STATUS HUKUM BARU 20
19
Hanya TENAGA KESEHATAN yang memiliki surat “penugasan klinis” sajalah yang diperbolehkan melakukan PELAYANAN KESEHATAN di RS Setiap TENAGA KESEHATAN yang melakukan pelayanan memiliki Clinical appointment (surat “penugasan klinis”) dari Direksi RS sesuai dengan “clinical privilege” nya Hanya mereka yang kredibel sajalah yang PELAYANAN KESEHATAN sehingga masyarakat akan respek 03/05/2017
Sasaran yang ingin dicapai
Siapnya Kebijakan dan SOP kredensial Tenaga Kesehatan di RS
Siapnya instrumen kredensial (Clinical Privilege Application – Clinical Appointment – mitra bestari – White Papers) Pengisian Clinical Privilege Application oleh semua staf dan penerbitan clinical appointment oleh Direktur Rumah Sakit
Issue Kredensial lain
Durasi clinical appointment – Rekredensial perubahan kompetensi / kewenangan
Kredensial TENAGA KESEHATAN yang bertugas di Rumah Sakit
03/05/2017
HERKUTANTO 2010
03/05/2017
risk 21
Delineasi Clinical Privilege
D E F E N risk
D E F INCIDENT E N risk
C E S
C ACCIDENT E S
risk
risk
Mekanisme Kredensial Clinical Appointment
risk risk
22
03/05/2017
03/05/2017
CREDENTIALING
CLINICAL PRIVILEGE
INCIDENT Clinical Privileges Clinical Privileges Clinical Privileges Clinical Privileges
Tindakan Kefarmasian Tindakan Kefarmasian Tindakan Kefarmasian Tindakan Kefarmasian
Cricothyrotomy
risk
Endotracheal (Nasal/Oral)
risk
Neuromuscular blockade
risk
Mechanical ventilation
risk
Percutaneous transtracheal ventilation
risk
Therapeutic decompression
risk
ACCIDENT 23
03/05/2017
24
03/05/2017
HERKUTANTO 2010
03/05/2017
COMPETENCE vs AUTHORITY 25
KREDENSIAL TENAGA KESEHATAN DI RUMAH SAKIT 26
COMPETENCE
Kemampuan yang dimiliki seorang TENAGA KESEHATAN untuk melakukan pelayanan
Karakteristik yang melekat pada pribadi seseorang Diperoleh secara pribadi melalui pendidikan, pelatihan, pengalaman kerja
AUTHORITY (PRIVILEGE)
Kewenangan yang diberikan oleh “penguasa” kepada TENAGA KESEHATAN untuk melakukan pelayanan ditempat (RS) tertentu
Dapat dicabut (dilarang melakukan dalam jurisdiksi tertentu) oleh pemberi kewenangan (“penguasa”)
Pemberian “authority (privilege)” oleh “penguasa” (pemilik / Direktur) Rumah Sakit kepada seorang klinisi untuk melakukan tindakan medis dilingkungan rumah sakit tersebut Delineasi (rincian) jenis tindakan yang diijinkan didasarkan pada rekomendasi “peer-group”
03/05/2017
03/05/2017
TARGET KREDENSIAL 27
Setiap TENAGA KESEHATAN memiliki surat “clinical appointment” dari Direksi RS sesuai dengan “clinical privilege” berdasarkan mekanisme “credentialing”
Hanya TENAGA KESEHATAN yang memiliki clinical appointment sajalah yang diperbolehkan melakukan pelayanan kefarmasian di rumah sakit
Sub-Komite Kredensial 03/05/2017
28
Sub-Komite Mutu Profesi
Sub-Komite Disiplin
MEDICAL STAFF BYLAWS 03/05/2017
HERKUTANTO 2010
03/05/2017
KONSEP LAMA KREDENSIAL HOSPITAL
1
29
KONSEP MUTAKHIR KREDENSIAL HOSPITAL
1
30
Medical Director 3
5
Clinical Privilege Appointment
2 Peer Review
SK Pegawai
Pharmaceutical Practice
Initial Assessment 2 6 4
Peer Review Delineation of Clinical Privilege
3
Registered Practitioners
Medical Committee
MEDICAL PROFESSION
Medical Director
Medical Committee Medical Practice
03/05/2017
PROSES KREDENSIAL
Clinical Privilege 03/05/2017 recommendation
CLINICAL APPOINTMENT
31
32
Rekomendasi Clinical Appointment
Mitra Bestari
~
Surat Keputusan Direksi RS yang menyatakan bahwa seorang TENAGA KESEHATAN boleh melakukan pelayanan kefarmasian dalam
batas-batas sesuai dengan yang tercantum dalam “clinical privilege” diterbitkan berdasarkan mekanisme “credentialing” oleh mitra bestari
Aplikasi Clinical Privilege TENAGA KESEHATAN
Buku Putih Clinical Privilege
03/05/2017
03/05/2017 Analog dengan Surat Tanda Registrasi (STR)
HERKUTANTO 2010
03/05/2017
SEGITIGA KREDENSIAL (Herkutanto, 2009) 33
DAFTAR Mitra Bestari
Formulir Clinical Privilege
HOW ...?
Buku Putih Clinical Privilege 03/05/2017
RINCIAN KEWENANGAN KLINIS 1 36
35
RINCIAN KEWENANGAN KLINIS
DELINEATION OF CLINICAL PRIVILEGE (semua staf) Borang-borang rekomendasi mitra bestari tentang lingkup kewenangan TENAGA KESEHATAN dibidang PELAYANAN KESEHATAN tertentu
03/05/2017
03/05/2017
HERKUTANTO 2010
03/05/2017
TINGKATAN KOMPETENSI
RINCIAN KEWENANGAN KLINIS 2 37
38
Diisi TENAGA KESEHATAN Peminta
Merinci semua jenis tindakan dalam lingkup pelayanan kefarmasian tertentu TENAGA KESEHATAN yang akan diberi kewenangan klinis mengisi tindakan yang akan dilakukannya dengan mencantumkan kode (self assessment) Peer-group menilai setiap kewenangan klinis yang diminta, dan merespon dengan mencantumkan kode yang sesuai kompetensinya berdasar Buku Putih (white paper)
1. 2. 3. 4.
Kompeten sepenuhnya Kompeten sebagian Memerlukan supervisi Tidak diminta (tidak kompeten) 5. Tidak diminta/fasilitas
Diisi Mitra Bestari (Peer-group) 1.
Disetujui berwenang penuh
2.
Disetujui berwenang sebagian
3.
Disetujui dibawah supervisi
4.
Tidak disetujui (bukan kompetensinya)
5.
Tidak disetujui / fasilitas (-)
(-)
03/05/2017
03/05/2017
BUKU PUTIH 40
39
WHITE PAPER
Buku yang memuat syarat2 kapan seseorang TENAGA KESEHATAN dianggap kompeten untuk melakukan PELAYANAN KESEHATAN dengan aman Merupakan tolok ukur dalam proses assessment (credential) seorang praktisi Memuat syarat2 kualifikasi pendidikan / pelatihan, jumlah kasus yang telah ditangani, keikutsertaan dalam organisasi profesi / seminat 03/05/2017
03/05/2017
HERKUTANTO 2010
03/05/2017
Clinical Privilege White Paper
Clinical Privilege White Paper 41
42
03/05/2017
03/05/2017
MITRA BESTARI (1) 44
43
PEER GROUP (Mitra bestari)
a peer is someone from the same discipline with essentially equal qualifications. the peer would need to be familiar with the individual's actual performance.
03/05/2017
03/05/2017
http://www.jointcommission.org/AccreditationPrograms
HERKUTANTO 2010
03/05/2017
MITRA BESTARI (2)
KESIMPULAN
45
46
47
Jumlah sekitar 4 – 6 orang dengan disiplin yang sesuai dengan “kompetensi” yang akan dikredensial Kualifikasi para anggota suatu tim dapat lintas disiplin (departemen)
Dapat berasal dari luar rumah sakit
Karakteristik: bijaksana, berwawasan luas 03/05/2017
Menjadi Apoteker bukanlah Hak, tetapi Privilege Setiap Anggota Profesi harus dijaga akuntabilitasnya melalui penegakan professionalismenya untuk melindungi klien / pasien Mekanisme kredensial adalah bagian dari professionalisme tenaga kesehatan 03/05/2017
03/05/2017
HERKUTANTO 2010