Kredensial Bagi Apoteker RS - Prof. DR. Dr. Herkutanto, SP.F (K) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

03/05/2017



Herkutanto GURU BESAR TETAP FAKULTAS KEDOKTERAN UI Pendidikan dibidang Kedokteran 2















KREDENSIAL BAGI APOTEKER RUMAH SAKIT



Grad. Dip. Forens.Med. - Monash University, Australia



 



Dip. Forens. Med - Netherland School of Public Health, Nederland



Ketua Konsil Kedokteran, KKI Ketua Komite Nasional Keselamatan Pasien



Pendidikan dibidang Hukum 







Herkutanto



Doktor (S3), Dokter, Spesialis Forensik Universitas Indonesia



Sarjana Hukum (SH) Universitas Indonesia, Fakultas Hukum Master of Laws (LL.M) La Trobe University, Australia School of Law



03/05/2017



TUJUAN PEMBICARAAN 3















Penyamaan Persepsi Proses Kredensial dan kaitannya dengan professionalisme Instrumen2 kredensial dalam komite di rumah sakit Implementasi pelaksanaan kredensial oleh Komite dirumah sakit



1. Professionalisme 2. Kredensial & Clinical Privilege



PROFESSIONALISME



1 03/05/2017



HERKUTANTO 2010



03/05/2017



5



6







PROFESSIONALISME ……..?



03/05/2017



Sebuah profesi lahir bila suatu kelompok “okupasi” mentransformasikan diri melalui pengembangan kualifikasi formal melalui pendidikan dan ujian, serta munculnya badan regulasi (konsil) dengan kewenangan untuk memberi ijin dan mendisiplinkan anggotanya, dan monopoli kewenangan tertentu.



*) Alan Bullock & Stephen Trombley, The New Fontana Dictionary of Modern Thought, London: Harper-Collins, 1999, p.689



03/05/2017



SOCIAL CONTRACT PROFESSIONALS - COMMUNITY



8



Council



Clinical privilege Self Credentialing Self licensing



Clinical privilege Registered Practitioners Moral responsibility High standard of competence



Market control Working condition



PROFESSIONALISM 7



William M Sullivan, Medicine under threat: Professionalism and professional identity, CMAJ 2000:162(5): 673 03/05/2017



Masyarakat / Pasien



HERKUTANTO 2010



03/05/2017



03/05/2017



HAKEKAT PROFESSIONALISME



 CONDUCT / PERILAKU



10



aspek afektif



PROSES MEMBAYAR HUTANG



Empathy  Duty of Care 



 KOMPETENSI / KECAKAPAN  Kognitif







aspek kognitif







& Keterampilan







Kelompok profesi membayar kembali “clinical privilege” yang diterima melalui suatu sistem Dengan cara Menjaga moralita ................. aspek afektif Menjaga kompetensi ........... aspek kognitif



 Fisik



FOKUS PADA KLIEN, BUKAN PADA KEPENTINGAN DIRI SENDIRI



[1] Browne, Freeling, The Doctor-Patient relationship, E&S Livingstone Ltd., Edinburgh, 1967. p.22 03/05/2017 [2] Tahka V., The Patient Doctor Relationship, ADIS Health Science Press, Sydney, 1984. pp.3-4.



The Box of professions







The Box of professions



Theory of Bad Apple



03/05/2017



9



Membuang apel busuk  mekanisme pendisiplinan



Sub‐Komite Kredensial 03/05/2017



11



12



Sub‐Komite Mutu Profesi



MEDICAL STAFF BYLAWS



HERKUTANTO 2010



Sub‐Komite Disiplin 03/05/2017



03/05/2017



Professional Status



JADI ... 13



14















Proteksi Publik (pasien) adalah Satu-satunya Cara untuk memperoleh Status Professionalisme yang dibuktikan dengan Sikap Altruistis (Etis) sehingga ... Diperlukan suatu instrumen untuk mengendalikan (conduct) Praktisi Radiorapher di RS .... CLINICAL APPOINTMENT (bukti Privilege melakukan tindakan kefarmasian)



PRACTISING PHARMACY IS NOT (every bodies) RIGHT BUT PRIVILEGE



03/05/2017



03/05/2017



ISSUE UTAMA 16







KREDENSIAL DAN CLINICAL  PRIVILEGE



Rumah sakit harus berupaya memperkecil risiko tanggungjawab hukum yang timbul akibat pelayanan kefarmasian oleh TENAGA KESEHATAN :  Melakukan



2



delineasi atas kewenangan klinis TENAGA KESEHATAN (clinical privilege)  Setiap pasien dijamin ada TENAGA KESEHATAN yang bertanggung jawab 03/05/2017



HERKUTANTO 2010



03/05/2017



INSTRUMEN UTAMA YANG DIPERLUKAN



PRINSIP REGULASI KUALITAS TENAGA KESEHATAN 18 17







 Registration: 







Proteksi Masyarakat (protecting the people) Entering to the Profession who is safe to provide services







Expelling from the Profession  Disciplinary



Measures: unsafe practitioners







Ada aturan RS yang melarang melakukan PELAYANAN KESEHATAN di RS, KECUALI, bagi TENAGA KESEHATAN yang memiliki Surat Penugasan PELAYANAN KESEHATAN (clinical appointment) Ada aturan tentang syarat2 dan tatacara (proses) memperoleh Surat Penugasan PELAYANAN KESEHATAN Proses penapisan tersebut dinamakam kredensial (mencari praktisi yang kredibel)



The profession …..? 03/05/2017



03/05/2017



IMPLEMENTASI KREDENSIAL TENAGA KESEHATAN



STATUS HUKUM BARU 20



19















Hanya TENAGA KESEHATAN yang memiliki surat “penugasan klinis” sajalah yang diperbolehkan melakukan PELAYANAN KESEHATAN di RS Setiap TENAGA KESEHATAN yang melakukan pelayanan memiliki Clinical appointment (surat “penugasan klinis”) dari Direksi RS sesuai dengan “clinical privilege” nya Hanya mereka yang kredibel sajalah yang PELAYANAN KESEHATAN sehingga masyarakat akan respek 03/05/2017







Sasaran yang ingin dicapai 



Siapnya Kebijakan dan SOP kredensial Tenaga Kesehatan di RS







Siapnya instrumen kredensial (Clinical Privilege Application – Clinical Appointment – mitra bestari – White Papers) Pengisian Clinical Privilege Application oleh semua staf dan penerbitan clinical appointment oleh Direktur Rumah Sakit











Issue Kredensial lain 



Durasi clinical appointment – Rekredensial perubahan kompetensi / kewenangan







Kredensial TENAGA KESEHATAN yang bertugas di Rumah Sakit







03/05/2017



HERKUTANTO 2010



03/05/2017



risk 21



Delineasi Clinical Privilege



D E F E N risk



D E F INCIDENT E N risk



C E S



C ACCIDENT E S



risk



risk



Mekanisme Kredensial  Clinical Appointment 



risk risk



22



03/05/2017



03/05/2017



CREDENTIALING



CLINICAL PRIVILEGE



INCIDENT Clinical Privileges Clinical Privileges Clinical Privileges Clinical Privileges



Tindakan Kefarmasian Tindakan Kefarmasian Tindakan Kefarmasian Tindakan Kefarmasian



Cricothyrotomy



risk



Endotracheal (Nasal/Oral)



risk



Neuromuscular blockade



risk



Mechanical ventilation



risk



Percutaneous transtracheal ventilation



risk



Therapeutic decompression



risk



ACCIDENT 23



03/05/2017



24



03/05/2017



HERKUTANTO 2010



03/05/2017



COMPETENCE vs AUTHORITY 25



KREDENSIAL TENAGA KESEHATAN DI RUMAH SAKIT 26



COMPETENCE 











Kemampuan yang dimiliki seorang TENAGA KESEHATAN untuk melakukan pelayanan







Karakteristik yang melekat pada pribadi seseorang Diperoleh secara pribadi melalui pendidikan, pelatihan, pengalaman kerja







AUTHORITY (PRIVILEGE)







Kewenangan yang diberikan oleh “penguasa” kepada TENAGA KESEHATAN untuk melakukan pelayanan ditempat (RS) tertentu







Dapat dicabut (dilarang melakukan dalam jurisdiksi tertentu) oleh pemberi kewenangan (“penguasa”)



Pemberian “authority (privilege)” oleh “penguasa” (pemilik / Direktur) Rumah Sakit kepada seorang klinisi untuk melakukan tindakan medis dilingkungan rumah sakit tersebut Delineasi (rincian) jenis tindakan yang diijinkan didasarkan pada rekomendasi “peer-group”



03/05/2017



03/05/2017



TARGET KREDENSIAL 27







Setiap TENAGA KESEHATAN memiliki surat “clinical appointment” dari Direksi RS sesuai dengan “clinical privilege” berdasarkan mekanisme “credentialing”



Hanya TENAGA KESEHATAN yang memiliki clinical appointment sajalah yang diperbolehkan melakukan pelayanan kefarmasian di rumah sakit



Sub-Komite Kredensial 03/05/2017



28



Sub-Komite Mutu Profesi



Sub-Komite Disiplin



MEDICAL STAFF BYLAWS 03/05/2017



HERKUTANTO 2010



03/05/2017



KONSEP LAMA KREDENSIAL HOSPITAL



1



29



KONSEP MUTAKHIR KREDENSIAL HOSPITAL



1



30



Medical Director 3



5



Clinical Privilege Appointment



2 Peer Review



SK Pegawai



Pharmaceutical Practice



Initial Assessment 2 6 4



Peer Review Delineation of Clinical Privilege



3



Registered Practitioners



Medical Committee



MEDICAL PROFESSION



Medical Director



Medical Committee Medical Practice



03/05/2017



PROSES KREDENSIAL



Clinical Privilege 03/05/2017 recommendation



CLINICAL APPOINTMENT



31



32



Rekomendasi Clinical Appointment







Mitra Bestari



~



Surat Keputusan Direksi RS yang menyatakan bahwa seorang TENAGA KESEHATAN boleh melakukan pelayanan kefarmasian  dalam



batas-batas sesuai dengan yang tercantum dalam “clinical privilege”  diterbitkan berdasarkan mekanisme “credentialing” oleh mitra bestari



Aplikasi Clinical Privilege TENAGA KESEHATAN



Buku Putih Clinical Privilege



03/05/2017







03/05/2017 Analog dengan Surat Tanda Registrasi (STR)



HERKUTANTO 2010



03/05/2017



SEGITIGA KREDENSIAL (Herkutanto, 2009) 33



DAFTAR Mitra Bestari



Formulir Clinical Privilege



HOW ...?



Buku Putih Clinical Privilege 03/05/2017



RINCIAN KEWENANGAN KLINIS 1 36



35



RINCIAN KEWENANGAN KLINIS



 



DELINEATION OF CLINICAL PRIVILEGE (semua staf) Borang-borang rekomendasi mitra bestari tentang lingkup kewenangan TENAGA KESEHATAN dibidang PELAYANAN KESEHATAN tertentu



03/05/2017



03/05/2017



HERKUTANTO 2010



03/05/2017



TINGKATAN KOMPETENSI



RINCIAN KEWENANGAN KLINIS 2 37



38















Diisi TENAGA KESEHATAN Peminta



Merinci semua jenis tindakan dalam lingkup pelayanan kefarmasian tertentu TENAGA KESEHATAN yang akan diberi kewenangan klinis mengisi tindakan yang akan dilakukannya dengan mencantumkan kode (self assessment) Peer-group menilai setiap kewenangan klinis yang diminta, dan merespon dengan mencantumkan kode yang sesuai kompetensinya berdasar Buku Putih (white paper)



1. 2. 3. 4.



Kompeten sepenuhnya Kompeten sebagian Memerlukan supervisi Tidak diminta (tidak kompeten) 5. Tidak diminta/fasilitas



Diisi Mitra Bestari (Peer-group) 1.



Disetujui berwenang penuh



2.



Disetujui berwenang sebagian



3.



Disetujui dibawah supervisi



4.



Tidak disetujui (bukan kompetensinya)



5.



Tidak disetujui / fasilitas (-)



(-)



03/05/2017



03/05/2017



BUKU PUTIH 40



39



WHITE PAPER















Buku yang memuat syarat2 kapan seseorang TENAGA KESEHATAN dianggap kompeten untuk melakukan PELAYANAN KESEHATAN dengan aman Merupakan tolok ukur dalam proses assessment (credential) seorang praktisi Memuat syarat2 kualifikasi pendidikan / pelatihan, jumlah kasus yang telah ditangani, keikutsertaan dalam organisasi profesi / seminat 03/05/2017



03/05/2017



HERKUTANTO 2010



03/05/2017



Clinical Privilege White Paper



Clinical Privilege White Paper 41



42



03/05/2017



03/05/2017



MITRA BESTARI (1) 44



43



PEER GROUP (Mitra bestari)











a peer is someone from the same discipline with essentially equal qualifications. the peer would need to be familiar with the individual's actual performance.



03/05/2017



03/05/2017



http://www.jointcommission.org/AccreditationPrograms



HERKUTANTO 2010



03/05/2017



MITRA BESTARI (2)



KESIMPULAN



45



46











47



Jumlah sekitar 4 – 6 orang dengan disiplin yang sesuai dengan “kompetensi” yang akan dikredensial Kualifikasi para anggota suatu tim dapat lintas disiplin (departemen)







Dapat berasal dari luar rumah sakit







Karakteristik: bijaksana, berwawasan luas 03/05/2017



 







Menjadi Apoteker bukanlah Hak, tetapi Privilege Setiap Anggota Profesi harus dijaga akuntabilitasnya melalui penegakan professionalismenya untuk melindungi klien / pasien Mekanisme kredensial adalah bagian dari professionalisme tenaga kesehatan 03/05/2017



03/05/2017



HERKUTANTO 2010