KTSP Rangkuman [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) PEMBAHASAN



A. Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Kurikulum



Tingkat



Satuan



Pendidikan



(KTSP)



merupakan



penyempurnaan dari kurikulum edisi 2004 atau lebih dikenal dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Dalam pasal 1 ayat (15) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dinyatakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus serta rencana pelaksanaan pembelajaran. B. Prinsip-Prinsip dan Acuan Operasional Pengembangan KTSP KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut. 1.



Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingn Peserta didik dan Lingkungnnya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa pesert didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlakmulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.



2. Beragam dan Terpadu Kurikulum



dikembangkan dengan memperhatikan keragaman



karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.



1



3.



Relevan dengan Kebutuhn Kehidupan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan. Termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan kademik dan keterampilan vokasional merupakan suatu keniscayaan.



4.



Menyeluruh dan Berkesinambungan Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarjenjang pendidikan.



5.



Belajar Sepanjang Hayat Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pemberdayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.



6.



Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).



C. Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dapat diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan, sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Mulyasa (2007:179-180) terdapat 4 karakteristik KTSP adalah sebagai berikut:



2



1.



Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan KTSP mernberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik serta tuntutan masyarakat.



2.



Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang tinggi Dalam KTSP, pelaksanaan kurikulurn didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi. Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.



3.



Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan



orang-orang



yang



memiliki



kemampuan



dan integrity profesional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan profesional yang bekerjasama dengan komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan. Guru-guru yang direkrut oleh sekolah merupakan pendidik profesional dalam bidangnya masing-masing, sehingga mereka bekerja berdasarkan pola kinerja profesional yang disepakati bersama untuk memberi kemudahan dan mendukung keberhasilan pembelajaran peserta didik. 4.



Tim kerja yang Kompak dan Transparan Dalam



KTSP,



keberhasilan



pengembangan



kurikulum



dan



pembelajaran didukung oleh kinerja tim yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan. Dengan demikian, keberhasilan KTSP merupakan hasil sinergi (synergistic effect) dari kolaborasi tim yang kompak dan transparan.



3



Dalam konsep KTSP yang utuh kekuasaan yang dimiliki sekolah dan satuan pendidikan, terutama mencakup pengambilan keputusan tentang pengembangan kurikulum dan pembelajaran, serta penilaian hasil belajar peserta didik. D. Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) a.



Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu pada tujuan umum pendidikan berikut. a. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. b. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, keprbadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. c. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan,



pengetahuan,



kepribadian,



akhlak



mulia,



serta



keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruan. b.



Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut. a.



Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia



b.



Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian



c.



Kelompok mata pelajaran ilmi pengetahuan dan teknologi



d.



Kelompok mata pelajaran estetika



e.



Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan Kelompok mata



pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan



dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.



4



Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 1. Tabel 6.1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran No. 1.



Kelompok Mata



Cakupan



Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia



Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk siswa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.



2.



Kewarganegaraan dan Kepribadian



Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan siswa akan status, hak, dan



kewajibannya



dalam



kehidupan



bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. 3.



Ilmu



Pengetahuan



dan Teknologi



Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu



pengetahuan



dan



teknologi,



serta



menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.



5



Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan



teknologi



pada



SMP/MTs/SMPLB



dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan



teknologi



pada



SMA/MA/SMALB



dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk



menerapkan



ilmu



pengetahuan



dan



teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja. 4.



Estetika



Kelompok



mata



pelajaran



estetika



dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengekspresikan



mengapresiasi keindahan



serta



dan harmoni



mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual. 5.



Jasmani,



Olahraga



Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga



dan



dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan



Kesehatan



untuk



meningkatkan



potensi



fisik



serta



menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.



6



Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan



kesehatan



pada



SMP/MTs/SMPLB



dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan



kesehatan



pada



SMA/MA/SMALB/SMK/MAK untuk



meningkatkan



dimaksudkan



potensi



fisik



serta



membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual



ataupun



yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan kecanduan



dari



perilaku



narkoba,



seksual



HIV/AIDS,



bebas, demam



berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.



Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.



a.



Mata Pelajaran Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing – masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI.



7



b.



Muatan Lokal Muatan lokal merupakan kegiatan untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan/atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.



b.



Kegiatan Pengembangan Diri Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat seatiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri diklasifikasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga pendidik yang dapat dilakukan dalam bentuk ekstrakurikuler.



Khusus



untuk



sekolah



menengah



kejuruan



pengembangan diri terutama dirujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier. c.



Pengaturan Beban Belajar Satuan pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan menyelenggarakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket atau sistem kredit semester. Kedua sistem tersebut dipilih berdasarkan



jenjang



dan



kategori



satuan



pendidikan



yang



bersangkutan. Satuan pendidikan SD/MI/SDLB melaksanakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket. Satuan pendidikan SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB dan SMK/MAK kategori standar menggunakan sistem paket atau dapat menggunakan sistem kredit semester. Satuan pendidikan SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK kategori mandiri menggunakan sistem kredit semester. Sistem paket adalah sistem penyeleng-garaan program pendidikan yang siswanya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada suatu satuan



8



pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran. Tabel 6.4. Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka untuk Setiap Satuan Pendidikan



Satuan Pendidikan



Kelas



Satu jam



Jumlah



pemb.



jam



Tatap



pemb.



muka



Per



(menit)



minggu



Minggu Efektif per tahun ajaran



Waktu



Jumlah jam



pembelajaran per



per tahun



tahun



(@60 menit)



884-1064 jam I s.d III



35



26-28



34-38



pembelajaran (30940 – 37240



516-621



menit)



SD/MI/SDLB*)



1088-1216 jam IV s.d. VI



35



32



34-38



pembelajaran (38080 - 42560



635-709



Menit 1088 - 1216 jam SMP/MTs/ SMPLB*)



VII s.d. IX



40



32



34-38



pembelajaran (43520 - 48640



725-811



menit) 1292-1482 jam SMA/MA/



X s.d. XII



SMALB*



45



38-39



34-38



pembelajaran (58140 - 66690



969-1111,5



menit)



SMK/MAK



X s.d. XII



45



36



38



1368 jam



026



pelajaran



(standar



(61560 menit)



minimum)



*) Untuk SDLB SMPLB, SMALB alokasi waktu jam pembelajaran tatap muka dikurangi 5 menit d.



Ketuntasan Belajar Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Ktriteria ideal ketuntasan untuk tiap – tiap indikator 75%. Satuan pendidikan harus



9



menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata – rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapa kriteria ketuntasan ideal. e.



Kenaikan Kelas dan Kelulusan Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing – masing direktorat teknis terkait. Sesuai dengan PP 19/2005 pada 72 Ayat (1) peserta didik dikatakan lulus dari stuan pendidikan dasar dan menengah sekolah setelah : (a) menyelesaikan seluruh proram pembelajaran; (b) memperoleh nilai minimal naik pada penilaian akhir untu seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan; (c) lulus ujian sekolah / madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (d) lulus Ujian Nasioal.



f.



Penjurusan Penjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA/MA. Kriteria penjurusan diatur oleh direktorat teknis terkait.



g.



Pendidikan Kecakapan Hidup 1.



Kurikulum



untuk



SD/MI/SDLB,



SMP/MTs/SMPLB,



SMA/MA/SMALB , SMK/MAK dapat memasukan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan atau kecakapan vokasional. 2.



Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan atau berupa paket/ modul yang direncanakan secara khusus.



10



3.



Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal lain dan atau nonformal.



h.



Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global 1.



Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain – lain yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.



2.



Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.



3.



Pendidikan berbasis keungguln lokal dan global dapatmerupakan bagian dari semua mata pelajaran dan dapat juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan atau nonformal yang suda memperoleh akreditasi.



E. Kelebihan dan Kekurangan KTSP Kelebihan dan kelemahan KTSP a. Kelebihan KTSP a) Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu ialah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai atau meninjau potensi keunggulan lokal yang ada bisa dimunculkan sekolah didaerah atau provinsi. b) Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan dan dapat tercapainya pendidikan karakter.



11



c) KTSP sangat memungkinkan bagi tiap sekolah untuk mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa. d) Untuk mengantisipasi permasalahan pendidikan, namun secara umum, KTSP bisa diandalkan menjadi patokan mengadapi tantangan masa depan dengan pembekalan keterampilan peserta didik. e) Peserta didik juga diajak bicara, diskusi, wawancara dan membahas masalah-masalah yang kontekstual, yang dalam kenyataanya memang diperlukan sehingga peserta didik menjadi lebih mengerti dan menjiwai permasalahannya karena sesuai dengan keadaan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. f) Peserta didik tidak hanya dituntun menghafal namun yang lebih penting sudah adalah belajar proses sehingga mendorong peserta didik untuk meneliti dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. g) KTSP mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 persen. h) KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya. i) Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum. j) Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan peserta didik dan kondisi daerahnya masingmasing. k) Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya. l) Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan. m) Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar peserta didik



12



n) Mengembangkan



ranah



pengetahuan,



sikap,



dan



ketrampilan



berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual. o) Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik. p) Kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangkan q) Menggunakan berbagai sumber belajar. r) Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar. s) Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa. b. Kelemahan KTSP a) Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah. b) Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP. c) Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya, maupun prakteknya di lapangan d) Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi. e) Pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru. f) Tidak tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif juga merupakan kendala yang banyak dijumpai di lapangan, banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP. g) Diperlukannya waktu yang cukup oleh pedidik dalam membina perkembangan



peserta



didiknya,terutama



peserta



didik



yang



berkemampuan dibawah rata-rata. Kenyataan membuktikan, kondisi sosial, dan ekonomi yang menghimpit kesejahteraan hidup para guru.



13



h) Kendala lain yang dialami guru adalah ketidakpahaman mengenai apa dan bagaimana melakukan evaluasi dengan portofolio karena ketidak pemahaman ini mereka kembali kepada pola assessment lama dengan tes-tes dan ulangan-ulangan yang cognitive based semata.



14