Kultum Singkat Tentang Ghibah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kultum Singkat Tentang Ghibah Assalamu’alaikum Wr. Wb. . Menjalankan puasa di bulan Ramadan, bukanlah sekedar menahan lapar dan dahaga semata. Lebih daripada itu menjalankan puasa di bulan Ramadan merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan kualitas takwa kita kepada Allah. Untuk itu, kita harus menjaga diri dari perbuatan yang bisa menjauhkan kita dari Allah SWT. diantara yang patut kita waspadai adalah bahaya ghibah. Ghibah atau biasa disebut menggunjing adalah salah satu bencana lidah yang sering terjadi dan bisa merusak puasa itu sendiri. Rasulullah SAW. bersabda:



‫الص َّْو ُم ُج َّن ٌة َما َل ْم َي ْخ ِر ْق َها َقا َل أَب ُْو م َُح َّم ٍد َيعْ نِى َب ْال ِغ ْي َب ِة‬.



“Puasa adalah perisai selama tidak dirusakkan”. Abu Muhammad menjelaskan maksudnya adalah ghibah. (Ad-Darimi). Lalu, apa hakikat ghibah sesungguhnya? Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abi Hurairah RA. Disebutkan:



‫ ْولُ ٗه أَعْ َل ُم‬R ‫ هللاُ َو َر ُس‬:‫الُ ْوا‬RR‫ ُة؟ َق‬R‫ اَ َت ْدر ُْو َن َما ْال ِغ ْي َب‬:‫صلَّى هللاُ َع َل ْي ِه َو َسلَّ َم َقا َل‬ َ ‫هللا‬ ِ ‫أَنَّ َرس ُْو َل‬ َ ‫ اَ َف َرأَي‬:‫ ِق ْي َل‬، ٗ‫اك ِب َما َي ْك َره‬ ‫ ِه‬R‫ان ِف ْي‬R َ R‫ إِنْ َك‬:‫ َقا َل‬،‫ان ِفيْ أَ ِخيْ َما أَقُ ْولُ؟‬ َ ‫ْت إِنْ َك‬ َ ‫ك اَ َخ‬ َ ‫َق َل ذ ِْك ُر‬ ُ‫َما َتق‬ ْ ٗ ْ ‫د َب َه َّت ٗه‬RRRRRRRRRRRRR ‫ ِه َف َق‬RRRRRRRRRRRRRْ‫ه َوإَنْ َل ْم َي ُكنْ ِفي‬RRRRRRRRRRRRR ‫ ِد ا ْب َت ْغ َت‬RRRRRRRRRRRRR‫و ُل َف َق‬RRRRRRRRRRRRR



Bahwa Rasulullah SAW. bertanya (pada para sahabat): “Tahukah kalian apakah ghibah itu?” mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu” Rasulullah pun bersabda: “yaitu kamu menyebut aib saudaramu yang tidak ia sukai (jika disebutkan)” lalu ada yang bertanya: “Bagaimana pendapat anda jika yang aku katakan memang sesuai kenyataan?” Beliau menjawab: “Jika yang kamu katakan adalah benar adanya, maka kamu berarti telah ghibah kepadanya, dan jika yang kamu katakan tidak benar adanya, berarti kamu telah menuduhnya”. (HR. Muslim) Jama’ah Rahimakumullah . Begitu banyak ayat al-Quran maupun Hadits yang melarang dan mencela perbuatan ghibah ini. Seperti yang difirmankan Allah SWT. dalam al-Hujurat/49: 12:



َّ ‫ض‬ َّ ‫َيآ أَ ُّي َها الَّ ِذي َْن ٰآ َم ُنوا اجْ َت ِنب ُْوا َك ِثيْرً ا م َِن‬ ْ‫ ْوا َواَل َي ْغ َتب‬RR‫َّس‬ ُ ‫الظنِّ إِ ْث ٌم َواَل َت َجس‬ َ ْ‫الظ ۖنِّ إِنَّ َبع‬ ۗ ْ ٌ‫هللا َتوَّ اب‬ ُ ْ‫َبع‬ َ َّ‫هللا إِن‬ َ ۗ ‫ض ُك ْم َبعْ ض ًۗا اَ ُيحِبُّ اَ َح ُد ُك ْم اَنْ َيأ ُك َل َلحْ َم أَ ِخ ْي ِه َم ْي ًتا َف َك ِرهْ ُتم ُْوهُ َوا َّتقُوا‬ ‫َر ِح ْي ٌم‬



“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang  suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang. Di dalam Q.S. al-Hujurat/49:12 di atas Allah Swt. sudah mengingatkan kita agar  menjauhi prasangka buruk, jangan mencari-cari kesalahan dan kejelekan orang  lain. Karena apa yang kita sangkakan belum tentu kebenarannya. Di samping itu,  diri kita belum tentu lebih baik dari orang yang kita jelek-jelekkan tersebut.



Jama’ah Rahimakumullah. Namun demikian, tidak semua ghibah terlarang dalam Islam, ada beberapa pengecualian. Para ulama menyebutkan ada enam bentuk ghibah yang diperbolehkan: 1.    Ghibah dari orang yang terdzalimi untuk mengadukannya pada orang yang dianggap bisa menghentikan kedzaliman orang tersebut atau bisa mengembalikan hak-haknya, 2.    Ghibah dari orang yang dalam rangka meminta tolong untuk mengubah kemungkaran agar dapat menjadi lebih baik. Seperti mengadukan keburukan orang kepada ustadz dengan harapan agar ustadz tersebut bisa menasehati. 3.    Ghibah orang yang meminta fatwa. Sebagaimana yang terjadi pada Hindun yang mengadukan kepelitan suaminya kepada Rasulullah SAW. 4.    Ghibah dari orang yang memberi peringatan kepada kaum muslimin supaya mewaspadai dan tidak mengikuti keburukannya. 5.    Ghibah terhadap orang yang memang sudah dikenal dengan julukannya. Seperti menyebut si pincang dan sebagainya. Namun sebisa mungkin dihindari. 6.    Ghibah terhadap orang yang sudah terang-terangan melakukan maksiat dan dosa. Ghibah-ghibah seperti ini tidak dihitung dalam perbuatan ghibah yang berdosa. Jama’ah Rahimakumullah. Lalu, bagaimana jika kita terlanjur melakukan ghibah? Bagimana caranya kita bertobat. Sesungguhnya orang yang ghibah telah berbuat dua kesalahan: Pertama, kesalahan kepada Allah karena dia telah melakukan hal yang dilarang oleh Allah SWT, maka ia harus menyesali dan beristighfar memohon ampunan-Nya. Kedua, kesalahan kepada manusia dalam hal ini adalah orang yang dia gunjing. Jika ghibahnya telah diketahui orang yang dia gibahi, maka ia harus mendatanginya, menunjukkan penyesalan dan meminta maaf serta meminta dihalalkan kesalahannya. Namun jika orang yang dighibahi belum tahu, maka ia tidak usah mendatanginya agar hatinya tidak merasa sakit, ian cukup meminta ampunan Allah atas dosanya tersebut dan dosa orang yang dighibahi serta mengganti ghibahnya dengan menyebutkan kebaikan-kebaikan orang yang dia ghibahi kepada orang lain. Mujahid, seorang tabi’in yang merupakan murid  sahabat Abdullah bin Abbas berkata: “Kafarat dosa memakan daging saudaramu (ghibah) adalah engkau memujinya dan mendoakan kebaikan kepadanya. Begitu pula jika ia telah meninggal”. (Mukhtashar Minhajul Qashidin: 219)



Jama’ah Rahimakumullah. Demikianlah ghibah dan bahayanya. Semoga Allah membimbing lisan kita untuk berzikir kepada-Nya dan menjauhi dosa ghibah, memakan daging saudara sendiri. Wallahu a’lam bish shawab.



‫ت َفاسْ َت ْغ ِفر ُْوهُ إِ َّن ٗه ه َُو‬ ِ ‫هللا لِيْ َو َل ُك ْم َول َِسآئ ِِر ْالمُسْ لِ ِمي َْن َو ْالمُسْ لِ َما‬ َ ‫أَقُ ْو ُل َق ْولِيْ ٰه َذا أَسْ َت ْغ ِف ُر‬ ‫ْال َغفُ ْو ُر الرَّ ِح ْي ُم‬



Wassalamu’alaikum Warahmatullohi Wabarokatuh.



Contoh Kultum Singkat Tentang Ghibah



َّ ‫ض‬ َّ ‫َيآ أَ ُّي َها الَّ ِذي َْن ٰآ َم ُنوا اجْ َت ِنب ُْوا َك ِثيْرً ا م َِن‬ ْ‫الظنِّ إِ ْث ٌم َواَل َت َج َّسس ُْوا َواَل َي ْغ َتب‬ َ ْ‫الظ ۖنِّ إِنَّ َبع‬ ۗ ْ ٌ‫هللا َتوَّ اب‬ ُ ْ‫َبع‬ َ َّ‫هللا إِن‬ َ ۗ ‫ض ُك ْم َبعْ ض ًۗا اَ ُيحِبُّ اَ َح ُد ُك ْم اَنْ َيأ ُك َل َلحْ َم أَ ِخ ْي ِه َم ْي ًتا َف َك ِرهْ ُتم ُْوهُ َوا َّتقُوا‬ ‫َر ِح ْي ٌم‬ “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak prasangka, sebetulnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kau mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kau yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kau yang  suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kau merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sebetulnya Tuhan Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.  Di dalam Q.S. al-Hujurat/49:12 di atas Tuhan Swt. sudah mengingatkan kita supaya  menjauhi prasangka buruk, jangan mencari-cari kesalahan dan kejelekan orang lain. Karena apa yang kita sangkakan belum tentu kebenarannya. Di samping itu,  diri kita belum tentu lebih baik dari orang yang kita jelek-jelekkan tersebut. Jama’ah Shalat Isya’ dan Tarawih Rahimakumullah. Namun demikian, tidak semua ghibah terlarang dalam Islam, ada beberapa pengecualian. Para ulama menyebutkan ada enam bentuk ghibah yang diperbolehkan: 1.    Ghibah dari orang yang terdzalimi untuk mengadukannya pada orang yang dianggap sanggup menghentikan kedzaliman orang tersebut atau sanggup mengembalikan hak-haknya, 2.    Ghibah dari orang yang dalam rangka meminta tolong untuk mengubah kemungkaran supaya sanggup menjadi lebih baik. Seperti mengadukan keburukan orang kepada ustadz dengan citacita supaya ustadz tersebut sanggup menasehati. 3.    Ghibah orang yang meminta fatwa. Sebagaimana yang terjadi pada Hindun yang mengadukan kepelitan suaminya kepada Rasulullah SAW. 4.    Ghibah dari orang yang memberi peringatan kepada kaum muslimin supaya mencurigai dan tidak mengikuti keburukannya. 5.    Ghibah terhadap orang yang memang sudah dikenal dengan julukannya. Seperti menyebut si pincang dan sebagainya. Namun sebisa mungkin dihindari. 6.    Ghibah terhadap orang yang sudah terang-terangan melaksanakan maksiat dan dosa. Ghibah-ghibah menyerupai ini tidak dihitung dalam perbuatan ghibah yang berdosa. Jama’ah Shalat Isya’ dan Tarawih Rahimakumullah. Lalu, bagaimana jikalau kita terlanjur melaksanakan ghibah? Bagimana caranya kita bertobat. Sesungguhnya orang yang ghibah telah berbuat dua kesalahan: Pertama, kesalahan kepada Tuhan alasannya yakni ia telah melaksanakan hal yang dihentikan oleh Tuhan SWT, maka ia harus meratapi dan beristighfar memohon ampunan-Nya.



Kedua, kesalahan kepada insan dalam hal ini yakni orang yang ia gunjing. Jika ghibahnya telah diketahui orang yang ia gibahi, maka ia harus mendatanginya, memperlihatkan penyesalan dan meminta maaf serta meminta dihalalkan kesalahannya. Namun jikalau orang yang dighibahi belum tahu, maka ia tidak usah mendatanginya supaya hatinya tidak merasa sakit, ian cukup meminta ampunan Tuhan atas dosanya tersebut dan dosa orang yang dighibahi serta mengganti ghibahnya dengan menyebutkan kebaikan-kebaikan orang yang ia ghibahi kepada orang lain. Mujahid, seorang tabi’in yang merupakan murid  sobat Abdullah bin Abbas berkata: “Kafarat dosa memakan daging saudaramu (ghibah) yakni engkau memujinya dan mendoakan kebaikan kepadanya. Begitu pula jikalau ia telah meninggal”. (Mukhtashar Minhajul Qashidin: 219)



 Jama’ah Shalat Isya’ dan Tarawih Rahimakumullah. Demikianlah ghibah dan bahayanya. Semoga Tuhan membimbing mulut kita untuk berzikir kepada-Nya dan menjauhi dosa ghibah, memakan daging saudara sendiri. Wallahu a’lam bish shawab. Wassalamu’alaikum Warahmatullohi Wabarokatuh. nah bagaimana sobat, kini sudah pada tau kan apa yang disebut Ghibah, tentunya rujukan kultum singkat di atas sanggup kalian gunakan untuk materi kultum bagi kau yang ingin tampil membawakan kultum atau mengisi acara-acara keagamaan. Semoga bermanfaat dan mohon maaf jikalau ada salah salah kata.



Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh Marilah kita sama-sama luruskan niat kita terlebih dahulu, bahwa kita berkumpul di majelis ini semata-mata dalam rangka mengharapkan ridho-Nya. Semoga puasa kita tahun ini diterima Allah SWT dan diberikan pahala berupa surgaNya yang kekal abadi, amin. Bapak-bapak ibu-ibu yang saya hormati, Terkadang kita berpikir bahwa kita sudah berusaha membebaskan diri dari makanan dan minuman yang haram, seperti makan daging babi, minum alkohol, mengkonsumsi darah dll. Tapi sungguh kadang dengan “ringan”nya kita seolah sedang memakan daging bangkai saudara kita sendiri. berapa daging bangkai? 1,2 atau 3 kali dalam sehari? Kenapa? Marilah kita simak firman Alloh dalam QS Al Hujurot ayat 12, yang artinya sebagai berikut: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. Demikianlah, Alloh mengumpamakan antara menggunjing (ghibah) dengan orang yang memakan daging bangkai saudaranya sendiri. Lalu Apakah ghibah itu ? Ghibah adalah memperbincangkan seseorang dengan sesuatu yang jika hal itu didengar atau sampai ke telinganya, maka dia merasa tidak senang, baik itu mengenai badan, nasab, perilaku, perbuatan, ucapan atau dalam urusan agamanya, bahkan sampai pakaian yang dia kenakan, rumah tinggal, gaji yang didapatkan dan kendaraannya. ْ ‫أَتَدْ ر ُْونَ م‬ ْ ‫ ِد‬R‫و ُل َف َق‬Rْ Rُ‫ ِه مَا َتق‬R‫انَ فِ ْي‬R‫ إِنْ َك‬:‫ا َل‬R‫ولُ؟ َق‬Rْ ُ‫ أَ َفرَ أَيْتَ ِإنْ َكانَ فِي أَخِيْ مَا أَق‬:‫ قِ ْي َل‬.ُ‫ك ِبمَا ي َْكرَ ه‬ ‫ ُه َوإِنْ َل ْم‬R‫اغ َت ْب َت‬ َ ‫ ذ ِْكرُكَ أَ َخا‬:‫ َقا َل‬،‫ هللاَ َورَ س ُْولُ ُه أَعْ لَ ُم‬:‫َاال ِغ ْيب َُة؟ َقالُ ْوا‬ َّ‫ َي ُكنْ فِ ْي ِه مَا َتقُ ْو ُل َفقَدْ َب َهت ُه‬. Artinya: “Apakah kalian mengetahui, apakah ghibah itu?” Mereka menjawab, “Allah dan RasulNya lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Kamu menyebutkan tentang saudaramu dengan sesuatu yang tidak disenanginya.” Dikatakan kepada beliau, “Bagaimana pendapatmu bila pada saudaraku memang benar ada yang aku ucapkan?” Beliau ber-sabda, “Jika pada dirinya benar ada yang kamu ucapkan, maka kamu telah melakukan ghibah terhadapnya, dan jika pada dirinya tidak terdapat sesuatu yang kamu ucapkan, maka kamu telah melakukan tuduhan dusta terhadapnya.” (HR. Muslim). Dalam kitab al adzkar, Imam Nawawi memberikan definisi : ‘Ghibah, adalah menyebutkan hal-hal yang tidak disukai orang lain, baik berkaitan kondisi badan, agama, dunia, jiwa, perawakan, akhlak, harta, istri, pembantu, gaya ekspresi rasa senang, rasa duka dan sebagainya, baik dengan katakata yang gamblang, isyarat maupun kode. Adapun kalau sekedar membathin, belum bisa disebut ghibah, meskipun hal ini juga termasuk prasangka. Dalam QS Al Hujurat ayat 12 tadi disebutkan bahwa ber-prasangka pun kita sebaiknya berhati-hati, karena sebagian dari prasangka adalah dosa. Dalam hal ini adalah prasangka yang buruk (su’u dzon). Sebaliknya kita dianjurkan untuk selalu berkhusnudzon atau prasangka yang baik. Di era sekarang ini, meng-ghibah dapat dilakukan dengan tulisan, sms, email, bahkan lewat bahasa tubuh-pun bisa. Dan yang paling nyata adalah melalui tayangan infotainment. Dan itulah sebabnya mengapa baru-baru ini MUI memfatwakan haram bagi acara infotainment, sebuah acara yang lebih banyak mudhorotnya daripada manfaatnya. Karena acara itu banyak membahas kehidupan selebriti yang seharusnya memang bukan untuk dikonsumsi oleh masyarakat luas. Ghibah dikatakan mempunyai dosa ganda. Karena selain kita harus memohon ampun kepada Alloh, dan alloh maha pengampun atas dosa-dosa kita. Namun, kita juga harus meminta maaf kepada orang kita gunjing tersebut, ini yang terkadang menjadi sulit bagi diri kita. Apalagi jika yang kita gunjing jumlahnya banyak sekali, naudzubillahi min dzaalik. Dalam Sebuah hadit dari abu hurairoh, nabi Muhammad SAW bersabda :



barangsiapa bersalah kepada saudaranya maka kita harus minta maaf kepada dia sebelum meninggal, karena jika tidak, maka amal kita akan dilimpahkan kepadanya, atau jika kita tak memiliki amal, maka amal buruk dia akan dilimpahkan kepada kita, (HR Bukhori Muslim). Na’udzubillahimindzaalik. Lalu, apakah hukuman bagi orang ghibah? Rasulullah SAW bersabda: “Ketika saya diangkat (pada peristiwa isra’ mi’raj), maka saya melewati kaum yang memiliki kuku dari tembaga. Mereka mencakar wajah dan dada mereka. Saya bertanya, ‘Siapakah mereka wahai Jibril?’ Jibril menjawab, ‘Mereka adalah kaum yang memakan daging manusia (maksudnya melakukan ghibah), dan merusak kehormatan mereka’.” (HR. Abu Dawud). Dalam hadits ini digambarkan dengan jelas bahwa Allah SWT menghukum orang yang melakukan ghibah. Mereka digambarkan sebagai orang yang memakan daging manusia. Di akhirat nanti, mereka mencakar wajah dan dada mereka. Lalu, Apakah ghibah haram 100 persen? Untuk beberapa kondisi, kita diperbolehkan untuk ber-ghibah, yaitu: 1. Orang yang mazhlum (teraniaya) boleh menceritakan dan mengadukan kezaliman orang yang menzhaliminya kepada seorang penguasa atau hakim atau kepada orang yang berwenang memutuskan suatu perkara dalam rangka menuntut haknya. 2. Meminta bantuan untuk menyingkirkan kemungkaran dan agar orang yang berbuat maksiat kembali ke jalan yang benar. Pembolehan ini dalam rangka isti’anah (minta tolong) untuk mencegah kemungkaran dan mengembalikan orang yang bermaksiat ke jalan yang hak. Selain itu ini juga merupakan kewajiban manusia untuk ber-amar ma’ruf nahi munkar. Setiap muslim harus saling bantu membantu menegakkan kebenaran dan meluruskan jalan orang-orang yang menyimpang dari hukum-hukum Allah, hingga nyata garis perbedaan antara yang haq dan yang bathil. 3. Istifta’ (meminta fatwa) akan sesuatu hal. Walaupun kita diperbolehkan menceritakan keburukan seseorang untuk meminta fatwa, untuk lebih berhati-hati, ada baiknya kita hanya menyebutkan keburukan orang lain sesuai yang ingin kita adukan, tidak lebih. 4. Memperingatkan kaum muslimin dari beberapa kejahatan contohnya: Apabila kita melihat seorang penuntut ilmu agama belajar kepada seseorang yang fasik atau ahli bid’ah dan kita khawatir terhadap bahaya yang akan menimpanya. Maka kita wajib menasehati dengan cara menjelaskan sifat dan keadaan guru tersebut dengan tujuan untuk kebaikan semata. 5. Menceritakan kepada khalayak tentang seseorang yang berbuat fasik atau bid’ah seperti, minumminuman keras, menyita harta orang secara paksa, memungut pajak liar atau perkara-perkara bathil lainnya. Ketika menceritakan keburukan itu kita tidak boleh menambah-nambahinya dan sepanjang niat kita dalam melakukan hal itu hanya untuk kebaikan. 6. Bila seseorang telah dikenal dengan julukan si pincang, si pendek, si bisu, si buta, atau sebagainya, maka kita boleh memanggilnya dengan julukan di atas agar orang lain langsung mengerti. Tetapi jika tujuannya untuk menghina, maka haram hukumnya. Jika ia mempunyai nama lain yang lebih baik, maka lebih baik memanggilnya dengan nama lain tersebut. Pelajaran yang dapat kita petik pada kesempatan kali ini adalah : 1. Kita seharusnya lebih berhati-hati dalam pergaulan yang menjurus kepada ghibah. 2. Apabila kita terlanjur melakukannya, minta maaflah kepada yang bersangkutan dan bertaubatlah kepada Allah SWT dengan sungguh-sungguh. 3. Jangan sekali-kali memanggil saudara kita dengan panggilan yang buruk. Marilah kita jauhi dan kita tinggalkan ghibah, sembari mengharap ridlo Allah SWT, supaya kita dijauhkan dari hal-hal yang merupakan larangan dari-Nya. Perbanyaklah dzikir, sesungguhnya hal yang demikian itu lebih baik dan memperbanyak pahala. Semoga Bermanfaat. Fastabiqul Khairat, Wassalaamu alaikum warohmatullohi wabarokatuh