13 0 83 KB
KUNJUNGAN RUMAH IBU HAMIL RESTI
SOP
No. Dokumen No. Revisi
: 235.23/PKM-KTI/SOP/VIII/2016 : 00
Tgl. Terbit
: 19 Agustus 2016
Halaman
: 1/2
PUSKESMAS JALAN KUTAI
1. Pengertian
dr Hj Tri Retno Wulandari NIP.19780805.200801.2.015
kunjungan ke rumah ibu hamil sejak kehamilan muda dan terutama sejak umur kehamilannya 34-36 minggu bagi ibu hamil tidak pernah memeriksakan
2. Tujuan
kehamilan karena beberapa alasan. Deteksi oleh tenaga kesehatan pada ibu hamil resiko tinggi sehingga dapat menyelesaikannya dengan baik, melahirkan bayi yang sehat dan memperoleh
3. Kebijakan
kesehatan yang optimal Berdasarkan Surat Keputusan
4. Referensi
KTI/SK/VIII2016 tentang Pengelolaan dan pelaksanaan UKM. PWS KIA Depkes RI tahun 2009
Kepala
Puskesmas
No
227.9/PKM-
PedomanPelayanan Antenatal terpadu Kemenkes RI 2013 PROSEDUR TETAP (PROTAP) penanganan kegawatdaruratan maternal dan neonatal,2015 5. Prosedur/
1.
PJ ibu melaksanakan penapisan yang berkunjungan ke Puskesmas
Langkah-
2.
PJ ibu mencatat hasil penapisan ibu hamil
langkah
3.
PJ ibu melaporkan hasil penapisan kepada Bikor dan Kepala Puskesmas
4.
PJ program dan Bikor membuat jadwal kunjungan Ibu Hamil Resti.
5.
PJ Program menunjuk petugas yang akan melaksanakan kunjungan rumah Ibu hamil yang beresiko tinggi.
6.
PJ program dan pelaksana mempersiapakan Alat dan Bahan untuk kunjungan Rumah.
7.
Pelaksana melakukan kunjungan rumah pada ibu hamil RESTI.
8.
Pelaksana memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan nya pada ibu hamil resti.
9.
Pelaksana melakukan anamnesa a.
Melakukan anamnesa
b.
Melakukan pemeriksaan fisik ( TPRS, TFU, DJJ, LILA)
c.
Jika di perlukan pemerisaan Lab sederhana bisa dilakukan.
d.
Menyampaikan hasil pemeriksaan kepada ibu dan keluarga
e.
Memberikan therapy obat sesuai kebutuhan
f.
Melakukan konseling
10. Melakukan pendokumentasian hasil kunjungan ibu hamil Resiko tinggi.
1/3
6. Bagan Alir
Petugas Persiapan Pelaksana Konseling Pencatatan
7. Hal-Hal yang
Faktor Resiko bumil.
harus diperhatikan 8. Unit Terkait
1.
Bidan Desa
2.
Kader kesehatan
3.
Posyandu
9. Dokumen
1.
Register kohortibuhamil
Terkait
2.
Register KIA
3.
Status ibu
4.
Buku KIA
10. Rekaman
No
Yang Dirubah
Historis
Isi Perubahan
Tgl Mulai Diberlakukan
Perubahan
2/3