Kurikulum Berbasis Kompetensi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI



A. PENGERTIAN KBK KBK merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, prosedur penilaian, kegiatan belajarmengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas, 2002:3). KBK berorientasi pada pencapaian hasil (output-oriented) yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi. KBK bertitik tolak dari kompetensi yang harus dimiliki siswa. Penerapan KBK berorientasi pada pemebalajaran tuntas (mastery learning), dan kurikulumnya bersifat holistik dan menyeluruh. KBK sangat menekankan diversifikasi, yakni sekolah dapat mengembangkan, menyusun, mengevaluasi silabus berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan secara nasional (Depdiknas,2000f:1; Sidi, 2001:8). Ranah kompetensi yang terdapat dalam KBK, antara lain: kompetensi akademik (academic competency), kompetensi kehidupan (life competency), dan kompetensi karakter nasional (national character competency). Untuk mencapai kompetensi tersebut, maka pembelajaran ditekankan pada bagaimana siswa belajar tentang belajar (learning how to learn), bukan pada apa yang harus dipelajari oleh siswa (learning what to be learnt).



B. LANDASAN KBK Dalam penyusunan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tentunya ada landasan-landasan yang dijadikan sebagai fondasi (dasar hukum) serta pegangan dalam penerapannya.Adapun landasan-landasan KBK meliputi: a) Pancasila sebagai landasan filosofis pengembangan kurikulum nasional. Sebagai suatu sistem kurikulum nasional, KBK mengakomodasikan berbagai perbedaan secara tanggap budaya dengan memadukan beragam kepentingan dan kemampuan daerah. KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran untuk semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama, dan gender melalui pengelolaan kurikulum berbasis



sekolah. Dalam rekonseptualisasi kurikulum ini digunakan landasan filosofis Pancasila sebagai dasar pengembangan kurikulum. Pancasila sangat relevan untuk penerapan filosofi pendidikan yang mendunia seperti empat pilar belajar (learning to be, learning to know, learning to do, dan learning to life together). b) Dalam TAP MPR No.IV/MPR/1999/BAB IV.E, GBHN (1999-2004) bab V tentang “Arah Kebijakan Pendidikan” dan UU RI No. 22 Tahun 1999 serta peraturan pemerintah No. 25 Tahun 2000. Tentang otonomi daerah. Dimana sebagai daerah yang otonom substansinya menuntut perubahan dalam pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik. Pergeseran pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pendidikan ini merupakan upaya pemberdayaan daerah dan sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terarah dan menyeluruh. c) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas : di nyatakan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.



Sementara itu, agak berbeda dengan landasan-landasan di atas E. Mulyana menegaskan ada tiga landasan teoritis yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yaitu: 1) Adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok kearah pembelajaran individual. 2) Pengembangan konsep belajar tuntas/belajar sebagai penguasaan. 3) Pendefinisian kembali terhadap bakat (2003 : 40-41)



C. TUJUAN DARI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK) Kurikulum berbasis kompetensi bertujuan untuk mempersiapkan generasi menjadi anggota masyarakat dunia yang memiliki kompetensi yang memadai untuk



mengembangkan dirinya ke arah tenaga kerja yang profesional, sesuai dengan bidang-bidang lapangan kerja yang dikehendaki. Selain tujuan tersebut KBK juga bertujuan untuk memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik sesuai dengan kondisi lingkungan. Selain itu adapun tujuan penyusunan KBK adalah sebagai: a) acuan penyusunan silabus dan satuan pembelajaran; b) acuan penyusunan bahan ajar seperti: modul dan buku pelajaran kursus dan pelatihan. serta buku pelajaran bagi yang belajar mandiri; c) sarana pembinaan dan pengembangan kursus. D. ISI KBK Dalam kurikulum berbasis kompetensi ini terdapat 9 mata pelajaran yang diajarkan yaitu, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan pengetahuan sosial, bahasa Indonesia, matematika, IPA, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani, dan ditambahi kegiatan yang mendukung kebiasaan, dan muatan lokal. Dalam Kurikulum berbasis kompetensi juga terdapat 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki sesuai dengan tuntutan KBK: 1. Kompetensi akademik, artinya peserta didik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengatasi tantangan dan persoalan hidup secara independent. 2. Kompetensi okupasional, artinya peserta didik harus memiliki kesiapan dan mampu beradaptasi terhadap dunia kerja. 3. Kompetensi kultural, artinya peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaik-baiknya dalam sistem budaya dan tata nilai masyarakat yang pluralistik. 4. Kompetensi temporal, artinya peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupannya, serta mampu memanfaatkan ketiga kemampuan dasar yang telah dimiliki sesuai dengan perkembangan zaman. (Sanjaya 2005 : 8).



E. KARAKTERISTIK KBK Secara umum, karakteristik kurikulum berbasis kompetensi meliputi enam hal, yaitu:



1.



Sistem belajar dengan modul. Tujuan dari sistem modul ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran di sekolah. Keunggulan pembelajaran dengan sistem modul adalah adanya kontrol terhadap hasil belajar, berfokus pada kemampuan individu, dan relevansi kurikulum ditunjukkan dengan adanya tujuan dan cara pencapaiannya.



2.



Menggunakan keseluruhan sumber belajar. Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan bagi peserta didik untuk memperoleh informasi, pengetahuan, pegalaman, dan keterampilan dalam proses bealajar. Sumber belajar dapat berrupa manusia, bahan, lungkungan, alat dan peralatan, serta aktivitas.



3.



Pengalaman lapangan. Pengalamamn lapangan ini untuk menumbuhkan komunikasi antara guru dengan murid. Pengalaman lapangan dapat secara sistematis melibatkan masyarakat dalam pengembangan program, aktivitas, dan evaluasi pembelajaran.



4.



Strategi belajar individual personal. Tujuannya adalah agar siswa mampu belajar mandiri. Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi educatif berdasarkan keunikaan peserta didik seperti minat, bakat, dan kemampuan.



5.



Kemudahan belajar. Kemudahan ini diberikan melalui perpaduan antara pembelajaran



individual



personal



dengan



pengalaman



lapangan,



dan



pembelajaran secara tim. 6.



Belajar tuntas. Agar semua peserta didik memperoleh hasil yang maksimal, maka pembelajaran harus dilakukan dengan sistematis, yang akan tercermin dari strategis yang dilakukan terutama dalam mengorganisasi tujuan dan baha ajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan.



F. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KBK 1)



Keimanan, nilai dan budi pekerti luhur



2)



Penguatan identitas nasional



3)



Keseimbangan etika



4)



Adaptasi terhadap abad pengetahuan dan teknologi



5)



Mengembangkan keterampilan hidup



6)



Berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif



7)



Kesamaan memperoleh kesempatan



8)



Belajar sepanjang hayat



9)



Pendekatan menyeluruh dan kemitraan



G. KOMPONEN KBK 1.



Kurikulum dan hasil belajar yang berisi tentang perencanaan pengembangan kompetensi yang perlu dicapai secara keseluruhan



2.



Penilaian berbasis kelas yang di dalamnya berisi prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian yang konsisten



3.



Kegiatan belajar mengajar



4.



Pengelolaan Kurikulum berbasis sekolah yang berisi tentang berbagai bentuk pola pengembangan dan pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu pendidikan.



H. KELEBIHAN KBK 1. Mengembangkan kompetensi-kompetensi peserta didk pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri. 2. KBK bersifat alamiah (konstekstual), karena berangkat berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan standar kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan. 3. Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian



tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu. 4. Mengembangakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik/siswa (student oriented). Peserta didik dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, peserta dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh



melalui



kegiatan



mengindra,



mengingat,



berpikir,



merasa,



berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. 5. Guru diberikan kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing sesuai mata pelajaran yang diajarkan. 6. Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi &perbaikan pada kekurangan peserta didik dalam pembelajaran. 7. Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten. 8. Ada bidang-bidang studi



atau mata pelajaran tertentu



yang dalam



pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan ketrampilan.



I.



KELEMAHAN KBK



1.



Dalam kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan



2.



Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.



3.



Paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented



4.



Memandang kompetensi sebagai sebuah entitas yang bersifat tunggal, padahal kompetensi merupakan ”a complex combination of knowledge,attitudes, skills and values displayed in the context of task performance“. (Gonczi,1997) Sistem pengukuran perilaku yang menggunakan paradigma behaviorisme ditengarai tidak mampu mengukur sesuatu perilaku yang dihasilkan dari pembelajaran bermakna (significant learning) (Barrie dan Pace,1997), dan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan KBK adalah waktu,biaya dan tenaga yang banyak.



J.



IMPLEMENTASI KBK Menurut garis besarnya impelementasi KBK mencakup tiga kegiatan pokok yaitu:



a) Pengembangan program Pengembangan KBK menyangkut pengembangan program tahunan, program semester, program modul (pokok bahasan), program mingguan dan harian, program pengayaan dan remidial serta program bimbingan dan konseling b) Pelaksanaan pembelajaran Dalam pembelajaran tugas pendidik yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahanperilaku peserta didik. Umumnya palaksanaan pembelajaran mencakup 3 hal yaitu pretes, proses dan postes c) Evaluasi Evaluasi hasil belajar dalam implementasi KBK dilakukan dengan penilaian kelas tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertivikasi, bench-marking dan penilaian program.



KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN



A. PENGERTIAN KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang dikembangkan oleh dan dilaksanakan pada tiap-tiap satuan pendidikan. Dalam hal ini, sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkan kurikulumnya. Namun demikian, tidak berarti sekolah bebas tanpa batas untuk mengembangkan kurikulumnya. Dalam pelaksanaannya tetap berpegang atau merujuk pada prinsipprinsip dan rambu-rambu operasional standard yang dikembangkan oleh pemerintah, serta merujuk pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standard Isi (SI) yang telah ditetapkan melalui Permen Nomor 23 Tahun 2006 untuk Standar Kompetensi Lulusan, dan Permen Nomor 22 Tahun 2006 untuk Standar Isi.



B. LANDASAN KTSP Pendidikan.dan pengembangan KTSP didasarkan pada landasan empiris, yuridis dan teoritis. Yang menjadi landasan empiris diantaranya adalah pertama, adanya kenyataan rendahnya kualitas pendidikan karena cenderung berorientasi pada pengembangan kognitif (intelektual). Sedangkan pada pengembangan sikap dan psikomotor cenderung terabaikan. Kedua, Indonesia mempunyai keberagaman sosial budaya dengan potensi dan kebutuhan yang berbeda. Ketiga, melihat peran sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum bersifat pasif. Sedangkan yang menjadi landasan yuridis yaitu KTSP disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Sedangkan landasan teoritis adalah munculnya penolakan terhadap paham behaviorisme dalam pembelajaran.



Selain itu, penyelenggaraan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang saat ini diterapkan di Indonesia dilandasi oleh kebijakan perundang-undangan sebagai berikut: a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2). b) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20. c) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Standar isi ini mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam standar isi adalah: kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. d) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Standar Kompetensi Lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. e) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.



C. TUJUAN KTSP Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga penddikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipasif dalam pengembangan kurikulum. Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP untuk: 1.



Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang ada.



2.



Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.



3.



Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.



D. ISI KTSP Struktur KTSP memuat: mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban, kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, serta endidikan berbasis keunggulan lokal dan global (Mulyasa, 2006:180). Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam standar isi meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut. 1. Kelompokmata pelajaran agama dan akhlak mulia 2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian 3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi 4. Kelompok mata pelajaran estetika 5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun, mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI.



E. KARATERISTIK KTSP



1. Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah Dan Satuan Pendidikan KTSP memberikan otonomi yang luas kepada sekolah dan satuan pendidikan disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat & kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran serta menggali dan mengelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan. 2. Partisipasi Masyarakat Dan Orang Tua Yang Tinggi Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya medukung sekolah melalu bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan



serta



mengembangkan



program-program



yang



dapat



meningkatkan kualitas pembelajaran. 3. Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang yang memiliki kemampuan dan integritas profesional. Dalam pengambilan keputusan, kepala sekolah mengimplementasikan proses “bottom up” secara demokratis, sehingga semua pihak bertanggung jawab pada keputusan yang diambil beserta pelaksanaannya. 4. Tim Kerja Yang Kompak Dan Transparan Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pembelajaran didukung oleh kinerja team yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan.



F. PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP 1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan serta kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Prinsip ini mengandung makna bahwa peserta didik memiliki posisi central manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.



2. Beragam dan terpadu. Pengembangan KTSP harus memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, perbedaan agama, suku, budaya, sosial, ekonomi, bahkan perbedaan gender. 3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Ilmu pengetahuan, teknologi dan seni selalu berkembang secara dinamis. Oleh karena itu KTSP harus dapat memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik untuk mengikuti & memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. 4. Relevan dengan kebutuhan hidup. Kurikulum dikembangkan untuk menjamin relevansi pendidikan dan kebutuhan kehidupan baik di masyarakat ataupun di dunia kerja. Pengembangan keterampilan pribadi, berpikir, sosial, dan akademik, serta vokasional merupakan suatu hal yang harus disiapkan oleh KTSP. 5. Menyeluruh



dan



berkesinambungan.



Substansi



kurikulum



mencakup



keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkelanjutan dan berkesinambungan antar semua pendidikan. 6. Belajar sepanjang hayat. KTSP mengarah pada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. 7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. KTSP dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.



G. KOMPONEN KTSP 1. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan 2. Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan 3. Kalender pendidikan 4. Silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran.



H. KELEBIHAN KTSP 1. Mendorong



terwujudnya



otonomi



sekolah



dalam



menyelenggarakan



pendidikan. Tidak dapat diungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu ialah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai atau meninjau potensi keunggulan local yang ada bias dimunculkan sekolah didaerah atau provinsi. 2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan programprogram pendidikan dan dapat tercapainya pendidikan karakter. 3. KTSP sangat memungkinkan bagi tiap sekolah untuk mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa 4. Untuk mengantisipasi permasalahan pendidikan ,namun secara umum,KTSP bias diandalkan menjadi patokan mengadapi tantangan masa depan dengan pembekalan keterampilan peserta didik. 5. Peserta didik juga diajak bicara,diskusi,wawancara dan membahas masalahmasalah yang kontekstual yang dalam kenyataanya memang diperlukan sehingga peserta didik menjadi lebih mengerti dan menjiwai permasalahannya karena sesuai dengan keadaan peserta didik dalam kehidupan sehari- hari. 6. Peserta didik tidak hanya dituntun menghafal namun yang lebih penting sudah adalah belajar proses sehingga mendorong peserta didik untuk meneliti dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. 7. KTSP mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 persen. 8. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya. 9. Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.



10. Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan peserta didik dan kondisi daerahnya masing-masing. 11. Standar



kompetensi



yang



memperhatikan



kemampuan



individu,



baik



kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya. 12. Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan. 13. Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar peserta didik 14. Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual. 15. Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik. 16. Kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangkan 17. Menggunakan berbagai sumber belajar. 18. Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar. 19. Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.



I.



KELEMAHAN KTSP



1. Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah. 2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP . 3. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan 4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban



mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi. 5. Pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru. 6. Tidak tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif juga merupakan kendala yang banyak dijumpai di lapangan, banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP. 7. Diperlukannya waktu yang cukup oleh pedidik dalam membina perkembangan peserta didiknya,terutama peserta didik yang berkemampuan dibawah rata-rata. Kenyataan



membuktikan,



kondisi



sosial,



ekonomi



yang



menghimpit



kesejahteraan hidup para guru. 8. Kendala lain yang dialami guru adalah ketidakpahaman mengenai apa dan bagaimana melakukan evaluasi dengan prtofolio. Karena ketidakpemahaman ini mereka kembali kepada pola assessment lama dengan tes dan ulangan yang cognitive based semata.



J.



IMPLEMENTASI KTSP Pembelajaran merupakan aktualisasi kurikulum yang menuntut kreatifitas dan



kearifan pendidik dalam menciptakan dan menambahkan kegiatan peserta didik sesuai dengan rencana yang diprogramkan secara efektif dan menyenangkan. Sehingga dalam implementasinya seorang pendidik harus mampu: 1. Menciptakan pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan 2. Memiliki pendekatan yang tepat 3. Membentuk kompetensi peserta didik, meliputi: a) Kegiatan awal/pembukaan seperti pembinaan keakraban dan pre-test b) Kegiatan inti c) Kegiatan akhir/penutup, dapat dilakukan dengan memberikan tugas dan postest. 4. Kriteria keberhasilan 5. Pengembangan organisasi dan manajemen pembelajaran