8 0 228 KB
Lampiran 1
SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH UJUNGBERUNG KOTA BANDUNG NOMOR : 01/SK.PCM/I.ab/2011
Penetapan Susunan dan Personalia Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ujungberung Kota Bandung Masa Bhakti 2011-2015
Bismillahirrahmaanirrahiim
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ujungberung: Memperhatikan
: Surat Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bandung
Nomor
: 36/KEP/III.0/D/2011
Menimbang
:
Bahwa untuk kesempurnaan dan tertibanya persyarikatan, dipandang perlu segera menetapkan susunan dan personalia Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ujungberung Kota Bandung Masa Bhakti 2011-2015
Mengingat
:
1. Anggaran Dasar Muhammadiyah Bab IV Pasal 10 2. Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah Pasal 4 danPasal 10
Berdasarkan
:
Hasil
Rapat
keputusan
Pleno
Pimpinan
CabangMuhammadiyah
UjungberungKota
Bandungpada Tanggal 28 Dzulqa’dah 1432 H./26 September 2011 MEMUTUSKAN Menetapkan
:
Pertama
: Mengangkat dan menetapkan susunan personalia Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ujungberung Kota Bandung Masa Bhakti 2011-1015 sebagaimana tersebut pada lampiran keputusan ini.
Lampiran 1
Kedua
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga batas masa bhaktinya. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan pada penetapan ini, Insya Allah diadakan perbaikan seperlunya.
Ketiga
: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Nasrun Minallaahi Wa Fathun Qariib.
Ditetapkan di : Bandung Pada Tanggal : 04 Dzulqo’dah 1432 H 02 Oktober 2011 M.
Ketua,
Sekretaris,
DRS. A. ZAMZAM, M.Ag.
AHMAD BASYORI H, M.Ag.
NBM.772 227
NBM. 1.032.572
Tembusan disampaikan kepada yth : 1. PWM Jawa Barat 2. PDM Kota Bandung 3. Ortom Tingkat Cabang Muhammadiyah Ujungberung 4. PRM se-Cabang Muhammadiyah Ujungberung 5. AUM Ujungberung Kota Bandung