Lampiran SPJ Bos [PDF]

  • Author / Uploaded
  • SANDI
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAMPIRAN SPJ BOS



A.



Penulisan Kwitansi harus jelas dan terinci sesuai peruntukannya



B.



Pembelian barang dilampiri nota pembelian. Nota didapat dari toko sehingga tulisan tidak akan sama antara nota yang satu dg yang lain.



C.



Jika ada pembayaran pajak, maka bukti setor pajaknya dilampirkan dibawah kwitansi masing-masing obyek pajak



D.



Untuk dana BOS PPh Ps.22 ditiadakan



E.



Pemberian Honor harus ada dasarnya yaitu SK kepala Sekolah tentang kegiatan dimaksud dengan melampirkan nama guru penerima honor dan jenis kegiatan yang ditangani.



F.



Harga satuan disesuaikan dengan harga pasar (membandingkan 3 toko) dan memperhatikan harga satuan tertinggi (PERBUP) Belanja sampai dengan 250.000,- = tanpa materai



G.



Belanja >250.000 s.d 1.000.000



= Materai 3.000



Belanja >1.000.000



= Materai 6.000



Semua transaksi penerimaan dan pengeluaran dicatat dlm buku kas umum dan pembantu yg relevan sesuai urutan tanggal kejadiannya



1. Pengeluaran : Honor GTT / P T T Lamp. SPJ a. SK GTT / PTT yang ditetapkan oleh Kasek. b. SK Kasek tentang Pembagian Tugas Mengajar Guru (disatukan PNS dan non PNS) c. Tanda terima honor d. Daftar hadir GTT/ PTT



Ingat : Bayar Honor sesuai yang ditandatangani di SPJ 2. Pengeluaran : Transport Perjalanan Dinas, KKG/MGMP/KKKS/MKKS atau Rapat Dinas dll. Lamp. SPJ a. Surat undangan b. Surat perintah tugas c. Laporan hasil tugas d. SPPD e. Tanda Terima uang transport f. Lampirkan bukti lain yang mendukung. g. Besarnya uang transport disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku (PERBUP)



Ingat : Jika transport berupa pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) maka harus dilampiri bukti Nota dari SPBU atau berupa kwitansi pembelian BBM. 3. Pengeluaran : Honor Guru Les / Ekstra Kurikuler / dll Lamp. SPJ a. SK Kasek tentang kegiatan Les/Ekstra Kurikuler dengan melampirkan nama guru dan jenis ekstra kurikuler yang ditangani. b. Daftar hadir guru dan siswa c. Laporan hasil pelaksanaan (oleh guru pelaksana) d. Tanda Terima honor e. Bagi PNS Gol III dikenakan pajak PPh Ps.21 sebesar 5% dan Gol IV dikenakan PPh Ps.21 = 15%. 4. Pengeluaran : Honor pembuatan soal (selain soal ulangan harian) Lamp. SPJ a. SK Kasek tentang kegiatan tersebut. b. Master soal yang dibuat c. Tabel tanda terima honor d. Kwitansi penerimaan e. Bagi PNS Gol III dikenakan pajak PPh Ps.21 sebesar 5% dan Gol IV dikenakan PPh Ps.1 = 15%.



5. Pengeluaran : Honor Kegiatan Remedial Lamp. SPJ a. Surat permohonan mengadakan remidi oleh guru b. Melampirkan daftar nilai hasil ulangan sblm remidi c. Surat tugas melaksanakan remidi d. Lampirkan master soal yang digunakan remedial e. Laporan hasil remidi berupa nilai f. Tanda Terima honor g. Bagi PNS Gol III dikenakan pajak PPh Ps.21 sebesar 5% dan Gol IV dikenakan PPh Ps.21 = 15%. 6. Pengeluaran : Honor pengawas/Korektor UTS / UAS / dll Lamp. SPJ a. SK Kasek tentang kegiatan tersebut. b. Daftar Hadir c. Tanda terima honor d. Bagi PNS Gol III dikenakan pajak PPh Ps.21 sebesar 5% dan Gol IV dikenakan PPh Ps.21 = 15%. 7. Pengeluaran : Keg. rehabilitasi ringan/pemeliharaan bangunan sekolah. Lamp. SPJ a. Membuat Rencana Kerja b. Foto Sebelum dan sesudah pelaksanaan c. Nota dan Kuitansi pembellian material d. Pembelian bahan material diatas 1 juta dikenakan pajak PPn. 10% (Tanpa PPh Ps.22) 8. Pengeluaran : Upah Tukang Lamp. SPJ a. Surat perintah kerja dari Kepala Sekolah b. Daftar Hadir Tukang c. Memilih satu atau lebih pekerja untuk melaksanakan pekerjaan tsb dg standar upah yg berlaku di masyarakat d. Tanda Terima Upah Tukang (Sebut jenis kegiatannya) 9. Pengeluaran : Bantuan Transport Siswa Miskin Lamp. SPJ a. SK Kepala Sekolah tentang daftar siswa miskin yang akan mendapatkan dana transport. b. Tabel tanda terima uang transport c. Kwitansi penerimaan d. Foto copy kartu Gakin



Ingat : Pemberian uang transport hanya pada siswa miskin yang terkendala oleh jarak dari dan kesekolah sehingga anak terancam DO. 10.Pengeluaran : Pembelian Seragam, Sepatu dan Alat Tulis bagi siswa miskin Lamp. SPJ a. Hanya bagi siswa penerima bantuan siswa miskin b. SK Kasek tentang penerima bantuan siswa miskin c. Kuitansi & Nota pembelian d. Tanda terima barang d. Pembelian barang diatas 1 juta dikenakan pajak PPn. sebesar 10% (Tanpa PPh Ps.22) 11.Pengeluaran : Foto copy / penggandaan Lamp. SPJ a. Nota dan Kwitansi b. Penggandaan >1Jt yang tidak terpecah-pecah dikenakan PPn 10% (TANPA PPh Ps.22)



12.Pengeluaran : Pembayaran Rekening Listrik / air / dll Lamp. SPJ a. Bukti rekening listrik / air b. Kwitansi pembayaran c. Jika tidak memiliki rekening / hanya menyumbang maka lampirkan surat perjanjian antara Kepala Sekolah dengan Pemilik Rekening tentang kesepakatan pembayaran rekening listrik d. Lampirkan rekening listrik 13.Pengeluaran : Honor Bendahara/Pembantu Bendahara BOS Lamp. SPJ a. Lampirkan SK Tim Manajemen BOS dan SK Penunjukan Pembantu Bendahara BOS b. Tanda Terima Honor c. Bagi PNS Gol III dikenakan pajak PPh Ps.21 sebesar 5% dan Gol IV dikenakan PPh Ps.21 = 15%. 14.Pengeluaran : Rapat Guru / Komite / Sosialisasi / dll Lamp. SPJ a. Undangan rapat b. Daftar hadir c. Notulen Rapat d. Kwitansi + Nota jika ada pembelian konsumsi. Ditulis secara jelas jumlah dan harga satuannya. e. Dokumentasi/Foto kegiatan f. Pembelian konsumsi diatas 1 juta dikenakan Pajak PPn 10% dan PPh Ps.23 sebesar 2%. 15.Pengeluaran : Iuran / Pendaftaran kegiatan workshop dll Lamp. SPJ a. Kwitansi iuran KKG/KKGO/KKGA/MGMP/MKKS dan sejenisnya ditandatangani bendahara pengelola kegiatan dan distempel kegiatan b. Biaya pendaftaran workshop/lomba ditandatangani dan distempel panitia kegiatan



16.Pengeluaran : Pembelian Buku Pelajaran / Referensi / Pengayaan Lamp. SPJ a. Membuat Berita Acara Rapat tentang penetapan Judul Buku dan alasan penentuan buku yang dibeli dengan melibatkan seluruh dewan guru dan Komite b. Daftar Hadir Peserta Rapat c. Surat Penawaran Buku dari Penerbit/Distributor d. Daftar Harga / Catalog Buku dari Penerbit/Distributor e. Surat pesanan buku dari lembaga ke Penerbit berkop sekolah dan ditandatangani Kasek. f. Berita Acara Penyerahan Buku antara Penerbit/ Distributor dengan Kepala Sekolah g. Nota / Faktur dari Distributor/Penerbit h. Kwitansi yang ditandatangani Kasek, Bendahara dan Distributor/



Ketentuan Perpajakan Jenis Transaksi



Jenis Pajak



Kode MAP



1. Pembayaran Honor



PPh pasal 21



411121402



Contoh : Honor Bendahara, Honor Pembina Ekstrakurikuler, Honor Narasumber



Tarif



Keterangan



PNS:



15%



Gol IV



Contoh : Honor Admin Bos



2. Pengadaan Barang



PPh pasal 21



5%



Gol III



0%



Gol II



411121100



PPN



411211920



PPh pasal 22



-



PPh pasal 23



411124104



Non PNS:



5%



Punya NPWP



6%



Tidak Punya NPWP



10%



Dikarenakan jika pengadaan barang > Rp 1.000.000 dan penyedia jasa adalah PKP Dana BOS dibebaskan PPh 22



3. Pengadaan Jasa a) Jasa servis, jasa sewa, jasa laundry, jasa sewa mobilitas darat, jasa catering/boga



b) Sewa Tanah/Bangunan



PPh pasal 4 ayat 2



411128403



Contoh : Sewa lapangan OR, sewa tempat kemah



2%



Penyedia Jasa mempunyai NPWP



4%



Penyedia Jasa tidak punya NPWP



10%



Catatan :



PPh 23 dikenakan tanpa ada batas minimal nominal transaksi PPN dikenakan jika pengadaan jasa > Rp 1.000.000 dan penyedia jasa adalah TKP



Honorarium Pengajar Ekstrakurikuler Daftar Penerimaan Honorarium SK Penetapan Kepala Sekolah Jadwal Jurnal Kegiatan Daftar Hadir sesuai dengan jumlah kegiatan yang ada (daftar hadir pengajar & siswa) Bukti Setor Pajak (e-billing dan Resi) PPh Ps. 21 Tarif Pajak : -Gol IV = 15 % -Gol III = 5 % -Gol I & II = Tidak kena pajak -Non PNS = 5% bagi yang berNPWP, 6% bagi yang tidak berNPWP Bukti Potong (dibuat Perorang/Penerima Honor)



2. Honorarium Guru/Tenaga Kependidikan Non PNS Daftar Penerimaan Honorarium Kontrak Kerja (MoU) beserta pendukung lainya SK Pembagian Tugas Guru/Tenaga Kependidikan Non ASN dari Kepala Sekolah



Jadwal Laporan Bulanan (yang bersangkutan dan kepala sekolah) Daftar hadir datang dan pulang



3. Perjalanan Dinas dalam Daerah Daftar Penerimaan transport SPPD (yang sudah ditandatangani/stempel dari tempat yang dituju) Surat Tugas Laporan hasil perjalanan Dinas dalam daerah



4. Honorarium Tenaga / Tukang Daftar Penerimaan Honorarium Daftar Hadir per Hari Dokumentasi



5. Belanja Pengadaan Barang Kuitansi & Nota lengkap dengan paraf dan stempel basah dari toko Kuitansi bermaterai 6.000 untuk pembelian diatas Rp 1.000.000, bermaterai 3.000 untuk pembelian diatas Rp 250.000, s.d Rp 1.000.000 Bukti Pajak Terdiri dari : Faktur Pajak, E-Billing PPN dan Resi 6. Belanja Fotocopy Kuitansi & Nota lengkap dengan paraf dn stempel basah dari toko