9 0 309 KB
STANDARD-SPESIFIKASI ALAT PELINDUNG DIRI (APD) NO 1
SIMBOL
JENIS APD Safety Helmet (Pelindung Kepala)
KETENTUAN Helm harus sesuaistandar SNI atau ANSI Z89-11986. Semua helm harus berwarna putih (kecuali safety officer berwarna merah) serta harus ada tali pengikat ke dagu. Setiap helm diberi logo MIC didepan, logo K3 di belakang, dan nomor (01,02,03,..) di samping kiri. Khusus untuk visitor : logo MIC di depan, logo K3 di belakang, tanda VISITOR di samping kanan, dan tidak ada nomor. Helm kuning dipakai oleh pekerja harian. Safety helmet diganti setiap 1 tahun sekali.
2
Safety Glasses (Pelindung Mata)
Safety glasses harus sesuai standar untuk bekerja di tempat terik dan berdebu. Berwarna gelap. Safety glasses diganti setiap 6 bulan. Safety glasses harus sesuai standar SNI
No. Lampiran : MST-L-P2K3-SMK3-01-00-01 Rev.0
3
Earplug & Earmuff (PelindungTelinga)
Earplug & Earmuff harus sesuai Standar SNI Earplug & Earmuff harus sesuai standar untuk bekerja di tempat bising. Bahan earplug atau earmuff memakai busa atau karet agar tidak sakit saat dipakai di telinga. Earplug & earmuff diganti setiap 6 bulan. Pekerja-visitor yang terpapar oleh kebisingan 85 db(A) atau lebih harus mengenakan pelindung telinga.
4
Dust Mask (Pelindung Mulut & Hidung) --- khusus debu
Masker pelindung mulut & hidung harus sesuai standar untuk bekerja di tempat berdebu. Tidak boleh memakai masker medis. Bila menggunakan masker yang disertai filter, maka filter tersebut wajib diganti secara berkala. Masker safety diganti setiap 1 minggu (atau tergantung dari pemakaian atau disesuaikan dengan progress produksi). Masker safety hasrus sesuai standar SNI
No. Lampiran : MST-L-P2K3-SMK3-01-00-01 Rev.0
5
Safety Shoes (Pelindung Kaki)
Safety shoes harus belogo SNI. Tinggi safety shoes harus di atas mata kaki. Ujung safety shoes terdapat besi yang dibalut dengan kulit. Karet bawah safety shoes harus kedap air dan tidak licin. Safety shoes diganti setelah 1 tahun pemakaian.
No. Lampiran : MST-L-P2K3-SMK3-01-00-01 Rev.0
6
SarungGloves tangan (Pelindung Tangan) Hand karet
Jenis hand gloves yang digunakan harus sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan. Hands gloves karet bisa digunakan untuk pekerja yang bekerja di area B3 (bahan beracun dan berbahaya) dan dapat juga digunakan pada pekerjaan elektrikal.
Sarung tangan kulit
Hand gloves kulit bisa digunakan untuk pekerjaan panas seperti pada saat mengelas. Hand gloves kain bisa digunakan untuk pekerjaan ringan seperti pada assembly atau overhaul. Hand gloves kain diganti setelah 1 minggu (tergantung pemakaiannya)
Sarung tangan kain
Hand gloves kulit diganti ketika mengalami kerusakan (tergantung pemakaiannya). Hand gloves karet diganti ketika mengalami kerusakan-kebocoran (tergantung pemakaiannya).
No. Lampiran : MST-L-P2K3-SMK3-01-00-01 Rev.0
7
Safety Harness & Safety Belt (Pelindung TEIuh)
Safety harnest-safety belt digunakan pada pekerjaan di atas ketinggian 2 meter atau lebih. Harus mampu menahan berat beban pekerja. Harus melekat di bangunan yang kuat melalui titik kait di atas tempat kerja. Tali penyandang harus berukuran minimal diameter 1 cm atau dengan kekuatan menahan beban 2250 kg.
Safety Belt
Panjang tali maksimum 1,8 meter ketika Jatuh. Safety Harness
8
Rompi-Reflected Vest (Pelindung Badan)
Safety Harnest & Safety Belt harus sesuai standar SNI
Rompi terbuat dari bahan yang nyaman dipakai. Harus terdapat scoutlight di bagian depan dan belakang serta ada logo MIC di dada sebelah kiri. Berwarna orange. Rompi diganti setiap 1 tahun pemakaian. Rompi harus sesuai standar SNI
No. Lampiran : MST-L-P2K3-SMK3-01-00-01 Rev.0