Lap PPDB 21 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi sebuah satuan pendidikan merupakan kegiatan yang amat penting dan mempunyai nilai strategis untuk menjaring calon peserta didik yang berpotensi. Penerimaan Peserta Didik Baru juga bertujuan memberikan kesempatan layanan yang seluas luasnya bagi warga negara usia anak sekolah agar memperoleh layanan pendidikan sebaik baiknya dan berkeadilan Demikian juga bagi MAN Barito Selatan Plus Keterampilan proses PPDB dijadikan strategi awal dalam menjaring calon peserta didik yang berpotensi dan dapat mengikuti kegiatan pembelajaran secara optimal ditinjau dari sisi akademik, kepribadian, keimanan, dan memiliki kesungguhan sehingga diharapkan mereka dapat belajar dan bersosialisasi dengan baik di madrasah. Dalam pelaksanaannya, Penerimaan Peserta Didik Baru memenuhi kriteria-kriteria: a. Obyektivitas artinya bahwa penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam edaran ini. b. Transparansi artinya pelaksanaan penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua Peserta Didik untuk menghindari penyimpanganpenyimpangan yang terjadi. c. Akuntabilitas artinya penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik prosedur maupun hasilnya. d. Tidak diskriminatif artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengiktui program pendidikan di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. e. Pada dasarnya tidak ada penolakan dalam penerimaan peserta didik baik baru maupun pindahan kecuali daya tamping sekolah yang terbatas dan waktu yang tidak memungkinkan. Penerimaan Peserta Didik Baru MAN Barito Selatan plus keterampilan tahun pelajaran 2021/2022 diharapkan dapat menjaring siswa yang berpotensi, yang dapat dilihat dari beberapa indikator potensi dasar siswa, kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan analitis, kemampuan menyerap informasi, kemampuan adaptasi, daya juang, dan kepribadian yang baik serta tes akademik yang meliputi tes pengetahuaan wawasan kebangsaan dan keagamaan. Kegiatan ini tetap dilaksanakan walaupun dalam keadaan yang kurang baik dikarenakan adanya pandemi Covid-19, kami berupaya dengan kemampuan dan sumber daya yang ada menyelenggarakan kegiatan ini dengan sederhana, tetap dengan memperhatikan tata cara protokoler kesehatan yang berlaku.



A. Dasar Hukum Dasar Hukum sistem pelaksanaan PPDB MAN Barito Selatan Tahun Pelajaran 2020-2021 adalah sebagai berikut: 1. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7292 TAHUN 2020 tanggal 29 Desember 2020 Tentang PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA RAUDHATUL ATHFAL, MADRASAH IBTIDAIYAH,MADRASAH TSANAWIYAH, MADRASAH ALIYAH DAN MADRASAH ALIYAH KEJURUAN TAHUN PELAJARAN 2020/2021. 2. Surat Keputusan Kepala MAN Barito Selatan plus keterampilan Nomor: B242 /Ma.15.6.1/ PP .00.6/04/2021 Tanggal 09 April 2021 Tentang Panitia Pelaksana Penerima Peserta Didik Baru Tahun 2021/2022. B. Tujuan Tujuan seleksi penerimaan siswa baru ini adalah : 1. Memberikan informasi dan promosi tentang MAN Barito Selatan Plus Keterampilan kepada masyarakat luas melalui medsos (Instagram, groupgroup whatsapps, facebook, twitter dan spanduk). 2. Menjaring peserta didik yang unggul dan potensial. 3. Memberikan kesempatan kepada lulusan MTs dan SMP Negeri maupun swasta, untuk mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu. 4. Melakukan rekruitmen dan seleksi untuk menjaring calon siswa yang memiliki potensi kecerdasan yang baik dan berkualitas di bidang akademik, kepribadian, keimanan, dan ketakwaan. 5. Memberikan layanan bagi anak usia sekolah/lulusan MTs dan SMP atau yang sederajat untuk memasuki satuan pendidikan yang lebih tinggi secara tertib, terarah dan benar.



BAB II PERSYARATAN DAN WAKTU PELAKSANAAN PPDB A. Target Peserta yang ditargetkan dalam PPDB ini adalah para siswa lulusan MTs dan SMP negeri maupun swasta. Dari sejumlah lulusan tersebut akan diseleksi dan diluluskan 250 siswa, dengan memperhatikan pertimbangan Kapasitas Rombongan belajar. B. Cara Penerimaan Peserta Didik baru Seleksi peserta mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas sesuai dengan daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar sebagai berikut: a.



Usia;



b.



Nilai Raport dari semester 1 sampai semester 5 selama Pendidikan di tingkat MTs/SMP .



c.



Nilai hasil ujian USBN MTs/SMP/Program Paket B/Program Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wustha atau bentuk lain yang sederajat. Dalam hal seleksi calon peserta didik baru dilaksanakan sebelum nilai hasil ujian MTs/SMP keluar, seleksi dapat didasarkan pada hasil tes potensi belajar dan/atau tes akademik sejenisnya;



Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik baru pada MAN Barito Selatan Tahun Pelajaran 2021/2022 secara online dengan aplikasi yang dibuat sesuai dengan kebutuhan, melalui dua gelombang : 1. Gelombang pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) gelombang pertama pada MAN Barito Selatan dilaksanakan dengan rentang waktu selama sepuluh hari yaitu dari tanggal 26 April 2021 s.d. 07 Mei 2021 dengan tes wawancara



2. Gelombang kedua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) gelombang pertama pada MAN Barito Selatan dilaksanakan dengan rentang waktu selama delapan hari yaitu dari tanggal 28 Mei 2021 s.d. 04 Juni 2021 dengan tes wawancara



BAB III ORGANISASI DAN TEKNIK PENYELENGGARAAN A. Susunan Panitia SK terlampir B. Uraian Tugas Pembentukan panitia Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Aliyah Negeri Barito Selatan Tahun Pelajaran 2021/2022, dengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :



No Jabatan 1 Penanggungjawab



Uraian tugas dan tanggungjawab Bertanggungjawab penuh terhadap pelaksanaan



2 3



kegiatan Mengkoordinir seluruh kegiatan Pembuatan kartu peserta, mengadakan formulir,



Ketua Sekretaris



surat undangan, daftar hadir siswa dan pembagian 4 5



ruangan Bendahara Menyiapkan buku kas masuk dan buku kas keluar Seksi penerimaan dan daftar 1. Mengontrol setiap hari kerja dalam penerimaan ulang



pendaftar, mengadakan buku induk siswa 2. Memeriksa



6



Seksi seleksi dan wawancara



dokumen



persyaratan



para



pendaftar yang dinyatakan lulus/diterima Mengkoordinir soal yang akan diujikan kepada pihak yang terlibat dalam pembuatan soal dan



7



Seksi kesekretariatan/perlengkapan



menguji calon peserta didik 1. Menyiapkan map, menggandakan formulir, mebuat nomor meja, mengatur ruang ujian yang akan digunakan. 2. Menginput data pendaftar, entri nilai hasil wawancara dan tes tertulis



3.



Teknik Penyelenggaraan. a. Tempat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 dilaksanakan dengan cara online dan offline di Madrasah Aliyah Negeri Barito Selatan b. Waktu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) gelombang pertama pada MAN Barito Selatan dilaksanakan dari tanggal 26 April 2021 s.d. 04 Juni 2021 dengan rincian



seperti termaktub pada jadwal c. Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Aliyah Negeri Barito Selatan Tahun Pelajaran 2020/2021, dilangsungkan 2 gelombang: No A



Gelombang I



Tanggal



Kegiatan



1 2 3 4 B



26 April s/d 07 Mei 2021 24 - 25 Mei 2021 27 Mei 2021 27 – 4 Juni 2021 Gelombang II



Pendaftaran online Tes wawancara Pengumuman Verifikasi dan pendaftaran ulang



1 2 3 4



28 Mei s/d 04 Mei 2021 7 Juni 2021 8 Juni 2021 8 s/d 13 Juni 2021



Pendaftaran online Test Seleksi dan Wawancara Pengumuman kelulusan Verifikasi dan Pendaftaran ulang



a. Ruang Penerimaan Daftar Ulang Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021/2022 menggunakan ruang kelas Madarasah Aliyah Negeri Barito Selatan



BAB IV PELAKSANAAN DAN HASIL KEGIATAN SELEKSI PPDB A. Pelaksanaan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Aliyah Negeri Barito Selatan Plus Keterampilan Tahun Pelajaran 2021/2022 dilaksanakan



dengan diawali rapat pembentukan panitia PPDB yang dipimpin oleh kepala madrasah yang dilanjutkan dengan penetapan panitia melalui Surat Keputusan Kepala Madrasah Negeri Barito Selatan plus keterampilan Nomor : B- 242 / Ma. 15.6.1/ Ma.15.6.1/ PP.00.6/04/2021. Panitia PPDB MAN



Barito Selatan Plus Keterampilan, selanjutnya



berkoordinasi dengan Kepala Madrasah dengan cara membuat proposal kegiatan. Setelah proposal kegiatan disetujui kepala madrasah, panitia PPDB mulai melakukan sosialisasi melalui berbagai cara, yaitu dengan sosialisasi secara online maupun offline. Secara offline dengan mengunjungi sekolah – sekolah untuk permohonan izin sehubungan



pemasangan banner dan spanduk,dengan tetap



memperhatikan protocol Kesehatan.



Sedangkan secara online, sosialisasi PPDB



MAN Barito Selatan Plus Keterampilan dilakukan melalui website MAN Barito Selatan plus keterampilan, Facebook, telegram, Instagram ataupun aplikasi WhatsApp. Calon Peserta didik yang sudah mendapatkan informasi mengenai syarat dan waktu pendaftaran, diperkenankan untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi yang sudah disediakan oleh panitia baik untuk gelombang pertama ataupun gelombang kedua. Pada waktu yang telah ditentukan, calon siswa diundang untuk melakukan verifikasi data dan mengikuti tes wawancara. Data administrasi yang harus disiapkan siswa berupa print out bukti pendaftaran online, print out rekapitulasi nilai online, foto copy raport semester satu sampai dengan semester lima dari sekolah asal, foto copy kartu keluarga, dan foto copy akta kelahiran, sedangkan tes yang harus di ikuti meliputi tes wawancara dan baca tulis Al Qur’an Selanjutnya, siswa yang dinyatakan lulus, mereka bisa melihat hasil kelulusan melalui akun pendaftaran masing – masing. Bagian terakhir dari proses pendaftaran



calon peserta didik Man Barito Selatan Plus keterampilan adalah



mencetak bukti kelulusan dan melakukan pendaftaran ulang pada waktu yang sudah ditentukan. B. Hasil Kegiatan Seleksi PPDB Daftar PPDB yang dilaporkan untuk daftar PPDB tahun pelajaran 2020/2021 yang perankingan untuk keseluruhan pendaftar sedangkan untuk daftar yang merupakan peserta didik baru yang sudah melakukan daftar ulang, selengkapnya sebagai berikut: a. Daftar perankingan hasil tes seleksi gelombang I Terlampir



b. Daftar perankingan hasil test seleksi gelombang II Terlampir c. Berdasarkan Asal sekolah Mts/SMP



No 1 2 1 2



d.



Asal Sekolah Laki-Laki Gelombang I 48 Mts SMP 31 Gelombang II Mts 4 SMP 12 Jumlah total



Perempuan



Jumlah



57 17



105 48



10 8



14 20 187



Berdasarkan domisili/tempat tinggal siswa selama sekolah



No 1 2



e.



Domisili Laki-Laki 114 Orang tua Kost/Barak/wali 2 Jumlah total



Perempuan 99 7



Jumlah 213 9 222



Perempuan 28 2 16 1 10 2 40 15



Jumlah 63 8 24 1 18 2 81 25 222



Berdasarkan Pekerjaan Orangtua



No 1 2 3 4 5 6 7 8



f.



Pekerjaan Orangtua Laki-Laki 35 Buruh 6 Nelayan PNS 8 Perangkat Desa Tani 8 TNI/Polri Wiraswasta 41 Lain-lain 10 Jumlah total Berdasarkan Penghasilan Orangtua



No 1 2 3 4



Penghasilan Orangtua < 500 rb 500-1jt 1jt-3jt 3jt-5jt



Laki-Laki 34 48 19 4



Perempuan 27 48 20 14



Jumlah 61 96 39 18



5 6



4 1



5jt-10jt >10jt



3 -



Jumlah total g.



7 1 222



Berdasarkan Asal Kecamatan



No 1 2 3 4 5 6 7 8 9



Kecamatan Dusun Selatan



Kabupaten Barito Selatan Barito Selatan



Dusun Utara Barito Selatan Dusun Hilir Barito Selatan Karau Kuala Gunung Bintang Awai Barito Selatan Gudo Jombang Pematang Karau Barito Timur Satui Tanah Bumbu Teweh Tengah Barito Utara Jumlah



Provinsi Kal-Teng Kal-Teng Kal-Teng Kal-Teng Kal-Teng Jawa timur Kal-Teng Kal-Sel Kal-Teng



Jumlah 205 3 2 4 3 1 1 1 1 222