Lapgas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up

Lapgas [PDF]

-RAHASIA-8KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA TIMUR RESOR JOMBANG

Nomor : R / Lapgas -06 / VI / IPP. 3.1.3

11 0 88 KB

Report DMCA / Copyright

DOWNLOAD FILE


File loading please wait...
Citation preview

-RAHASIA-8KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA TIMUR RESOR JOMBANG



Nomor : R / Lapgas -06 / VI / IPP. 3.1.3 / 2022 / Intelkam



LAPORAN – PENUGASAN Tentang



Hasil lidik pulbaket perkembangan tawuran antar Perguruan Silat antara PSHT dengan IKS PI Kera sakti di Kec. Ploso Jombang I.



PENDAHULUAN A.



DASAR 1. Undang – undang Republik Indonesia nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2. Springas Kasat Intelkam Polres Jombang Nomor : Sprin / 01 / VI / HUK 6.6 / 2022 tanggal 4 Juni 2022 tentang pelaksanaan kegiatan penyelidikan intelijen bidang sosial budaya terkait tawuran antara pok PSHT dengan IKS PI Kera Sakti di Kec. Ploso Jombang. 3. Unsur – unsur keterangan nomor : R / UUK – 02 / VI / IPP 3.1.3 / 2022 / Intelkam tanggal 5 Juni 2022 tentang melaksanakan kegiatan penyelidikan intelijen bidang sosial budaya terkait terjadinya tawuran antara PSHT dengan IKS PI Kera Sakti di Kec. Ploso Jombang.



B.



PERSONIL 1. 2. 3. 4. 5. 6.



C.



AIPTU DANANG WAHYUDI, S.Pd BRIPKA HENDRA SETIAWAN, SH BRIPTU M. FATHONI H BRIPDA M. AMRI ZULFAHMI BRIGDATAR ADITYA PAMUNGKAS BRIGDATAR SAMUEL JUNRICHKY



NRP NRP NRP NRP NRP NRP



76030330 86031873 96070898 96010971 20.001 20.057



Ps. KANIT III ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA



WAKTU PENUGASAN : Tanggal 8 s/d 13 Juni 2022



D.



DAERAH / LOKASI : Wilayah Kab. Jombang.



/ E. TUGAS …… -RAHASIA-



E.



TUGAS POKOK :



-RAHASIA-8-



Melakukan serangkaian kegiatan tentang pelaksanaan kegiatan penyelidikan intelijen bidang sosial budaya terkait peristiwa tawuran antara pok Perguruan Silat PSHT dengan IKS PI Kera Sakti di Kec. Ploso Jombang. II. MAKSUD DAN TUJUAN A.



MAKSUD Pembuatan Laporan Penugasan ini dibuat dengan maksud sebagai bahan masukan kepada Pimpinan serta sebagai gambaran permalasahan yang terjadi antara kelompok Perguruan Silat PSHT dengan IKS PI Kera Sakti di Kec. Ploso Jombang mengingat kedunya memiliki massa yang banyak dan militan.



B.



TUJUAN Dengan tujuan agar kiranya Laporan Penugasan ini dapat dijadikan suatu dasar dan pertimbangan kepada Pimpinan agar memahami permasalahan yang melibatkan PSHT dengan IKS PI Kera sakti yang didketahui merupakan rival dan sering terjadi gesekan antar keduanya.



III. RENCANA PELAKSANAAN TUGAS A. Kondisi daerah sasaran 1. Ds. Ngumpul Kec. Jogoroto ( rumah Bpk. HERU ARIWANTO Ketua PSHT Jombang Parluh 2017 / Ketua Umum KONI cabang Jombang ) 2. Jl. Gubernur Suryo Gg IV no 6 Ds. Sengon Kec / Kab. Jombang ( rumah Bpk. SUPRIHATIN / Ketua IKS PI Kera Sakti ) 3. Masing lokasi mudah dijangkau oleh akses kendaraan apapun. 4. Cara berpikir masyarakat cenderung kritis. 5. Di Kab. Jombang ada beberapa kelompok perguruan silat. B. Jadwal Kegiatan / Pelaksanaan : 1. Tanggal 5 Juni 2022 : a. Menerima springas dari Kasat Intelkam selanjutnya dilakukan brefing oleh KBO terkait dengan pelaksanaannya. b. Melakukan koordinasi serta pembagian tugas dan maping terkait dengan sasaran serta lokasi yang digunakan untuk pelaksanaan giat. / c. Mengumpulkanl …… -RAHASIA-



-RAHASIA-8c. Megumpulkan bahan keterangan dari kelompok PSHT dan IKS PI Kera Sakti Jombang. 2. Tanggal 8 s/d 10 Juni 2022 : a. Lidik dan Pulbaket perguruan silat yang pernah terlibat b. bentrok dengan PSHT di wilayah Kab. Jombang. c. d. Kronologis / awal mula kejadian tawuran antara IKS PI Kera sakti dengan PSHT di Kec. Ploso Jombang. 3. Tanggal 11 s/d 12 Juni 2022 : a. Melakukan pengalangan terhadap masing – masing perguruan silat PSHT Parluh 2017 Kab. Jombang b. Melakukan inventarisir permasalahan yang melibatkan antar pok Perguruan Silat di wilayah Kab. Jombang. c. Inventarisir setiap permasalahan antara pok PSHT dengan IKS PI Kera Sakti yang berpotensi berkembang menimbulkan gangguan kamtibmas. 4. Tanggal 13 Juni 2022 : a. Mengumpulkan seluruh informasi dilanjutkan dengan giat debrifing oleh Ps Kanit III guna persiapan penyusunan produk intelijen sesuai dengan jukrah dan juknis yang berlaku. b. Penyajian baket dalam bentuk Lapgas kepada user / pimpinan untuk disajikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk mnegambil kebijakan lebih lanjut. IV. PELAKSANAAN TUGAS A. Tanggal 4 Juni 2022 setelah menerima Sprintgas dari Kasat Intelkam, Unit III melakukan koordinasi dan menerima briefing dari KBO Intelkam terkait dengan pelaksanaan dan pembagian tugas dilapangan dilanjutkan dengan giat lidik pulbaket dengan sasaran kelompok PSHT dan IKS PI Kera Sakti yang terlibat tawuran di Kec. Ploso Jombang. B. Tanggal 8 s/d 10 Juni 2022 melakukan pulbaket dan inventarisir beberapa permasalahan yang menyebabkan terjadinya bentrok antara PSHT dengan IKS PI Kera Sakti di Kec. Ploso. C. Tanggal 11 s/d 12 Juni 2022 melakukan inventarisir terhadap setiap perselisihan yang melibatkan pok Perguruan PSHT dengan IKS PI Kera Sakti di wilayah Kab. Jombang beserta potensi kerawanan yang ditimbulkan. / D. Tanggal …… -RAHASIA-



-RAHASIA-8D. Tanggal 13 Juni 2022 melakukan pengumpulan seluruh baket untuk dibuatkan Lapgas dan selanjutnya disajikan kepada pimpinan sebagai masukan untuk mengambil kebijakan dalam menentukan langkah selanjutnya. V. HASIL YANG DICAPAI A. Hasil lidik pulbaket kronologis kejadian : 1. TKP di Jl. Kampung Dsn. Banjarmlati Ds. Jatibanjar Kec. Ploso. Keterangan pelapor dan saksi BENI HARIANTO, Awal mula kejadian pada hari Minggu tanggal 28 Februari 2022 sekira jam 24.00 WIB datang seorang laki laki bernama BAGUS TRIA MANUNNKARSA / pelapor melaporkan bahwa di desa Jatibanjar ada tawuran antar kelompok pemuda selanjutnya piket SPKT dan Piket Reskrim berangkat ke Ds. Jatibanjar untuk melakukan pengecekan, sampai di Ds Jatibanjar dipertigaan jalan Dsn. Banjarmelati, Ds Jatibanjar, Kec. Ploso, Kab. Jombang terdapat sebuah sepeda motor yang terbakar kemudian anggota melakukan pemadaman sepeda motor tersebut. Di TKP tidak ada orang sama sekali. Kemudian anggota melakukan penyisiran di wilayah Desa Jatibanjar dan terdapat kelompok pemuda yang sedang berkumpul kurang lebih berjumlah 25 orang. Kemudian anggota bertanya kepada pemuda yg sedang berkumpul dan selanjutnya anggota membawa Sdr BENI HARIANTO dan Sdr IWAN SYARIFUDDIN untuk dimintai keterangan. Sementara korban belum bisa dimintai keterangan karena berada di RSUD Jombang dalam keadaan tidak sadar 2. TKP di rumah Sdr. ARIS SAGITA a. Bahwa pada jam 16.00 wib s/d 20.00 wib di rumahnya telah berlangsung pengesahan IKSPI Kera Sakti Ranting Ploso sebanyak 11 orang dan pelatih sebanyak 15 orang total 28 orang. b. Selesai pengesahan para peserta membubarkan diri dengan tertib dan tinggal pelatih sekitar 15 orang. c. Pada jam 24.30 wib di lokasi banyak didatangi warga PSHT yang memakai atribut sebanyak 100 orang. d. Mengetahui banyak warga PSHT yang dilokasi Sdr. ARIS dan teman2 merasa takut dan melarikan diri namun ada 2 orang warga IKSPI yang tertangkap massa yang bernama Sdr. EDI PRASETYO dikeroyok hingga mengalami luka di kepala, lengan sebelah kanan dan pinggang dan Sdr. DIMAS EKO PRASETYO ( pemilik sepeda honda beat No. Pol : S 2947 ZO yang di bakar di TKP ). e. Karena menunggu lama Sdr. ARIS yang dicari tidak muncul sehingga massa PSHT melakukan pengrusakan rumah milik Sdr. ARIS dan membakar sepeda motor honda beat No. Pol : S 2947 ZO milik Sdr. DIMAS EKO PRASETYO.



/ f. Akibat …… -RAHASIA-



f.



-RAHASIA-8Akibat kejadian tersebut : 1) Rumah milik sdr. ARIS SAGITA ( Ketua ranting IKSPI Kera Sakti Ploso ) mengalami rusak kaca pecah. 2) Sepeda motor honda beat No. Pol : S 2947 ZO milik Sdr. DIMAS EKO PRASETYO habis terbakar. 3) Sdr. EDI PRASETYO mengalami Luka memar dan lecet di kepala, lengan dan pinggang.



B. Hasil lidik pulbaket permasalahan yang melibatkan Perguruan Silat di tahun 2022 : 1



1



2



TANGGAL 2



Jumat 01 Januari 2022 Jam 02.30 Wib



Rabu, 13 Januari 2022 sekira jam 18.30 Wib



TKP 3



Dsn. Besuk Agung Ds. Sumberagung Kec. Peterongan Kab. Jombang



Arah menuju penyebarangan / tambangan Ds. Turipinggri Kec. Megaluh..



KRONOLOGIS KEJADIAN 4 1. Kamis tanggal 31 Desember 2021 sekitar jam 20.30 wib korban sewaktu dirumahnya diajak keluar oleh 3 orang yang masih tetangga korban (saksi) yaitu FATKHUR, ANDI dan GENTA menuju kerumah ADI, Lk, 19 Th, Alamat Dsn. Besuk agung Ds. Sumberagung Kec. Peterongan yang jaraknya sekitar 50 meter (5 rumah) dari rumah korban dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah karena korban memakai baju persilatan Kera Sakti kemudian di upload di akun facebook milik korban. 2. Pada sekira jam 21.00 wib korban bersama dengan 3 orang tersebut kemudian keluar dengan mengendarai 2 unit sepeda motor berboncengan, namun Sdr. ADI tidak ikut. 3. Pada hari Jum'at tanggal 01 Januari 2021 sekitar jam 01.00 wib korban diantar ke rumah ADI oleh 3 orang yang menjemput korban sebelumnya dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan luka lebam di bibir atas, pelipis mata dan hidung yang mengeluarkan darah, kemudian 3 orang tersebut meninggalkan korban dirumah ADI untuk pulang. 4. Karena melihat kondisi korban luka-luka dan tidak sadarkan diri, Sdr. ADI takut terjadi apa-apa kemudian melaporkan ke Kepala Dusun Besuk agung, setelah itu Sdr. ADI dan Kasun sekitar jam 02.00 wib mengecek kondisi korban ternyata korban sudah meninggal dunia. Pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2022 sekitar pukul 18.30 Wib sewaktu korban An. MOCHAMAD FADIL YASINDI, 14 th, Pelajar, Alamat Dsn. Putuk Rt 01 Rw 01 Ds. Lumpangkuwi Kec. Jatikalen Kab. Nganjuk berboncengan naik sepeda motor dengan saksi yang bernama LINGGA PRATIWI, perempuan, 14 th, alamat Dsn. Selogunung Ds. Perning Kec. Jatikalen Kab. Nganjuk akan menyeberang melalui jalan menuju penyeberangan (tambangan) perahu RAHWONO dihadang oleh 6 orang tidak dikenal (di antaranya 3 orang mengunakan kaos berlogo PSHT bertulis PUNKSHTER ) kemudian terjadilah penganiayaan terhadap pelapor / korban sehingga mengalami luka memar pada pelipis mata bawah sebelah kanan. (Korban merupakan pengikut / warga organisasi pagar Nusa wilayah Jatikalen Nganjuk) yang saat kejadian memakai kaos yang beruliskan GARAPN yang merupakan identitas PAGAR NUSA dan pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021 sekitar pukul 12.30 Wib korban melapor ke Polsek Megaluh guna proses sidik lebih lanjut, sebagaimana LP - B / 01 / I RES. 1. 6. / 2021 / RESKRIM / JOMBANG / SPKT POLSEK MEGALUH tanggal 14 Januari 2021. ( vide LHK Nomor R / 25 / IPP 3.1.6/ I / 2021 )



-RAHASIA-



KORBAN 5 KUNCORO, Lk, 22 tahun, alamat : Dsn. Besuk agung Ds. Sumberagung Rt/Rw: 05/04 Kec. Peterongan Kab. Jombang ( Meninggal Dunia )



MOCHAMAD FADIL YASINDI, 14 th, Pelajar, Alamat Dsn. Putuk Rt 01 Rw 01 Ds. Lumpangkuwi Kec. Jatikalen Kab. Nganjuk.



-RAHASIA-8-



3



Minggu 28 Februari 2022 jam 23.30 wib



Pertigaan jalan Dsn. Banjarmelati, Ds. Jatibanjar, Kec. Ploso, Kab. Jombang



Awal mula kejadian pada hari Minggu tanggal 28 Februari sekira jam 24.00 WIB, pelapor pulang dari bekerja menuju rumah pelapor di Dsn. Jatipotroyudo RT01 / RW 01, Ds. Jatibanjar, Kec. Ploso, Kab. Jombang, pada saat perjalanan pulang, pelapor sempat mendapat kabar via Telpon oleh Sdr. BASIR bahwa ada keramaian di desa, dan pelapor tiba di rumah pelapor sekira pukul 00.30.Sesampai di rumah, pelapor langsung mencari dimana letak titik keramaian yg telah di ceritakan oleh Sdr. BASIR dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Beat warna Merah nopol S-2947-ZO dengan Noka MH1JFD22XDK063121, Nosin JFD2E2054589, setelah kurang lebih 15 menit mencari dimana letak keramaian tersebut, pelapor tidak sengaja bertemu dengan Sdr. BAGUS TRIA MANUNKARSA di Sdr. ARIS SAGITA dan pelapor di suruh oleh Sdr. BAGUS TRIA MANUNKARSA untuk mencari keberadaan dari Sdr. ARIS SAGITA, kemudian saya berusaha untuk mengetuk pintu namun tidak respon apapun, dan pelapor di suruh kembali oleh Sdr. BAGUS TRIA MANUNKARSA untuk mencari keberadaan dari Sdr. ARIS SAGITA dan memanggil perangkat desa Sdr. HARIANTO (Kasun Jatipotroyudo) dengan berjalan kaki, 15 menit berselang pelapor tiba di rumah Sdr. Aris Sagita kembali bersama perangkat desa Sdr. HARIANTO (Kasun Jatipotroyudo),dan kembali Sdr. BAGUS TRIA MANUNKARSA menanyakan keberadaan Sdr. ARIS SAGITA, setelah itu pelapor kembali pulang ke rumah dengan jalan kaki karena Sepeda Motor Honda Beat warna Merah nopol S-2947-ZO dengan Noka MH1JFD22XDK063121, Nosin JFD2E2054589 di suruh salah satu teman Sdr. BAGUS TRIA MANUNKARSA untuk di tinggal di rumah Sdr. ARIS SAGITA. Sambil berjalan menuju rumah, pelapor berusaha menanyakan kepada tetangga sekitar tentang keberadaan Sdr. ARIS SAGITA dan pelapor tiba di rumah sekira pukul 01.00 WIB. Pada pukul 04.30 WIB pelapor di beritahu oleh Sdr. IWAN, bahwa sepeda motor pelapor sepeda Honda Beat warna Merah nopol S-2947-ZO dengan Noka MH1JFD22XDK063121, Nosin JFD2E2054589 telah telah trbakar di rumah Sdr. ARIS SAGITA. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materiil sebesar lebih kurang Rp. 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah) kemudian melaporkan ke Polsek Ploso untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.



saudara WELLI mengalami luka pada bagian tulang hidung patah, luka pada bagian kepala belakang (gegar otak ringan), tulang selangka mengalami retak dan sekarang korban di RSUD Jombang untuk menjalani perawatan. ( belung bisa di mintai keterangan )



VI. FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI / MENGHAMBAT : A. FAKTOR YANG MENGHAMBAT 1. Intern Secara umum tidak ditemukan hambatan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, karena dimilikinya dedikasi cukup tinggi dari semua anggota Unit dan kemampuan menjabarkan tugas sehingga penyelidikan dan mengumpulan baket dapat mencapai hasil optimal. -RAHASIA-



/ 2. Ekstern ……



2. Esktern



-RAHASIA-8-



Sumber baket sebagian dapat dihubungi Via Alsus & Alut secara langsung sehingga berpengaruh dalam pengumpulan bahan keterangan apalagi daerah sasaran person cukup jauh dan objek berada di lingkungan padat penduduk. B. FAKTOR YANG MENGUNTUNGKAN 1. Intern Dimiliknya Dedikasi serta kemampuan melakukan taktik dan tehnik penyelidikan maupun penggalangan dalam mengumpulkan baket oleh anggota serta mampu melakukan kerjasama maupun koordinasi dengan sumber baket lainnya merupakan faktor penting dalam pelaksanaan tugas di lapangan. 2. Ekstern Setiap anggota yang ditugaskan telah memiliki Jaringan Intelijen di beberapa daerah dan telah mampu menganalisa daerah operasi dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan maksimal tanpa ditemukan hambatan yang berarti atau mempengaruhi dalam pelaksanaan tugas. VI.



KESIMPULAN : A. Bahwa ada 2 TKP yang berbeda : 1. Di Jl. Dsn. Banjarmelati Ds. Jatibanjar Kec. Ploso ( Pelaku IKS PI Kera Sakti ) 2. Di rumah Sdr. ARIS SAGITA Dsn. Banajarmelati Ds. Jatibanjar Kec. Ploso (Pelaku PSHT) B. Bahwa terkait data yang didapat dari hasil lidik pulbaket dilapangan diketahui penyebab keterlibatan warga PSHT dan IKS PI Kera sakti di berbagai kasus bentrokan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain : 1. Merasa mempunyai basis massa yang besar. 2. Kurangnya pengawasan dan pembinaan di dalam internal masing Perguruan Silat ( PSHT dan IKS PI Kera Sakti ). 3. Tidak ada efek jera / hukum / sanksi tegas yang didapat oleh pelaku. C. Secara umum bahwa masing – masing pengurus baik dari PSHT maupun IKS PI Kera Sakti sepakat untuk tidak ikut campur terkait permasalahan yang terjadi di Kab. Jombang yang mengatasnamakan pok komunitas serta mendukung penuh langkah Polri dalam mengusut tuntas permasalahan tersebut.



-RAHASIA-



/ D. Awal ……



-RAHASIA-8D. Awal mula dari kejadian di Ds. Jatibanjar Kec. Ploso pada saat pok IKS PI Kera sakti ranting Ploso melaksanakan giaat pengesahan dan kenaikan tingkat warga IKS PI Kera Sakti ( pada saat perjalanan pulang ke rumah masing ) selanjutnya dihampiri oleh pok PSHT dan terlibat perkelahian. VIII.



SARAN – SARAN : A. Tetap dilakukan upaya penggalangan intelijen berikut deteksi aksi guna mengeliminir potensi timbulnya aksi sweeping dari pok PSHT dan IKS PI Kera Sakti di Kab. Jombang. B. Melakukan upaya patroli rutin di sejumlah basis massa pok PSHT dan IKS PI Kera Sakti di wilayah Kab. Jombang guna meminimalisir adanya pengerahan massa dari kedua kelompok. C. Mendorong seluruh pengurus Perguruan Silat di Kab. Jombang untuk bersama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif dan menyerahkan proses hukum kepada Polri terhadap oknum Perguruan Silat yang terlibat tindak pidana / melawan hukum. Jombang, 13 Juni 2022 Yang Membuat Laporan PANIT III



ADITYA PAMUNGKAS BRIGDATAR NO.AK 20.001



-RAHASIA-