LAPKAS Luka Tusuk [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KASUS LUKA TUSUK DAN PEMBUNUHAN Diajukan sebagai salah satu persyaratan dalam menempuh Program Pendidikan Profesi Dokter (PPPD) Bagian Ilmu Kedokteran Kehakiman



Oleh : Citta Arunika Risyudhanti (01.210.6112) Erani Sukmawati (01.210.6148) Radit H. Mayangkara (01.207.5412)



Pembimbing : dr. Sofwan Dahlan, Sp.F (K)



KEPANITRAAN KLINIK ILMU KEDOKTERAN KEHAKIMAN DAN MEDIKOLEGAL



FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG SEMARANG 2015



LEMBAR PENGESAHAN



LAPORAN KASUS LUKA TUSUK DAN PEMBUNUHAN



Diajukan sebagai salah satu persyaratan dalam menempuh Program Pendidikan Profesi Dokter (PPPD) Bagian Ilmu Kedokteran Kehakiman



Yang dipersiapkan dan disusun oleh : Citta Arunika Risyudhanti (01.210.6112) Erani Sukmawati (01.210.6148) Radit H. Mayangkara (01.207.5412)



Telah diajukan dan disahkan pada tanggal Pembimbing



dr. Sofwan Dahlan, Sp.F (K)



ii



Februari 2015



DAFTAR ISI



Halaman HALAMAN JUDUL ...................................................................................................



i



HALAMAN PENGESAHAN ....................................................................................



ii



DAFTAR ISI ................................................................................................................



iii



BAB I PENDAHULUAN ...........................................................................................



1



BAB II TINJAUAN PUSTAKA ..................................................................................



3



BAB III LAPORAN KASUS .....................................................................................



11



BAB IV PEMBAHASAN ...........................................................................................



17



BAB V KESIMPULAN ..............................................................................................



19



DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................



20



iii



BAB I PENDAHULUAN



Kasus pembunuhan sekarang ini semakin meningkat. Aksi pembunuhan belakangan ini mencapai tingkatan yang nyaris tak lagi bisa ditoleransi. Urat cemas masyarakat sudah sedemikian tegang setiap menyimak berita tentang nyawa yang mati akibat pembunuhan. 9 Nyawa seolah-olah telah menjadi sesuatu yang tidak ada harganya. Bahkan, ada beberapa manusia yang mulai kehilangan naluri kemanusiaan. Hal ini terbukti dengan maraknya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh sesama manusia. Sungguh ironis, manusia yang diberi akal dan pikiran sepatunya mampu memanfaatkan kelebihan itu untuk melakukan hal positif. Sayangnya, manusia seolah sudah kehilangan akal sehatnya sehingga tega menghabisi nyawa sesama9 Maraknya kasus pembunuhan ini dapat disebabkan karena tekanan ekonomi yang terjai saat ini. Sehingga mendorong manusia menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhannya. Ketegangan – ketegangan hidup yang semakin hari semakin menggila ini membuat manusia cenderung berpikir pendek, “Saya yang mati atau dia yang mati.” Akhirnya pembunuhan menjadi mudah terjadi, bahkan dengan alasan – alasan yang sepele. Selain itu ada gangguan psikis yang mudah terjadi pada masyarakat kita. Mereka mudah marah dan tidak dapat mengendalikan emosi. Keadaan ini dinamakan impulsif atau kehendak yang tidak dapat dikontrol. Sehingga pembunuhan sangat gampang dilakukan dan banyak orang merasa pembunuhan adalah jalan paling aman menuntaskan sakit. 10 Terutama pembunuhan yang dilakukan oleh anggota keluarga biasanya bersifat konfliktual dan akumulatif, artinya adanya konflik besar atau kecil yang berkepanjangan dalam keluarga dan terakumulasi sehigga menimbulkan rasa marah, dendam atau sakit hati jika terpicu oleh halhal yang sepele atau sederhana. Tindak pidana yang dilakukan oleh anggota keluarga adalah suatu perbuatan yang keji, karena si pelaku tega membunuh orang yang telah menyayangi dan disayanginya. Kebanyakan kasus – kasus tersebut dilakukan dengan alasan yang sederhana seperti cemburu, maslah warisan, keinginannya tidak terpenuhi, selingkuh dan lain – lain, yang sebenarnya alasan – alasan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.9 Data dari Bareskrim Mabes Polri menunjukkan bahwa pada Januari – Mei tahun 2013, pembunuhan di Indonesia secara kuatitatif menunjukkan tren tertinggi, yaitu sudah mencapai 559 kasus. Sementara disepanjang tahun 2012, terjadi 941 kasus pembunuhan. 1



Dengan demikian dalam lima bulan di tahun 2013, jumlah kejadian pembunuhann sudah melampaui 50 persen jumlah di tahun 2012. Dari data yang dikeluarkan mabes polri, kematian akibat pembunuhan, biasanya pelaku melakukan pembunuhan dengan senjata tajam . senjata tajam dapat berupa pisau dapur, gunting, golok, celurit, obeng. Tindakan pembunuhan ini merupakan tindakan pidana dan sudah diatur oleh undang – undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam hal ini pembunuhan diatur dalam Bab XIX Buku II pasal 338-350 KUHP tentang kejahatan terhadap nyawa. Pembunuhan disini bermacam – macam antara lain pembunuhan biasa, pembunuhan terkualifikasi, pembunuhan berencana (moord), pembunuhan bayi, pembunuhan atas permintaan korban, penganjuran dan pertolongan bunuh diri dan pengguguran kandungan. Kejahatan pembunuhan ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT), walaupun hanya sebatas pada kejadian-kejadian kekerasan, termasuk pembunuhan terhadap anggota keluarga yang tinggal di rumah yang sama, diatur dalam pasal 44 ayat (4) yaitu matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,-00 (empat puluh lima juta rupiah ).9 Kita tidak bisa menekan pembunuhan menjadi tidak ada sama sekali. Maka yang bisa dilakukan adalah memperkuat fungsi sosial, memperkuat peradilan pidana, dan yang terakhir adalh memperkuat sistem hukum. Agar walaupun masih ada, dapat ditekan seminimal.10



2



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



2.1 Definisi Luka tusuk merupakan trauma yang diakibatkan benda tajam (trauma tajam). 1 Luka tusuk ini terjadi akibat tusukan benda tajam dengan arah kurang lebih tegak lurus terhadap kulit.5 Lebar luka yang ditimbulkan pada kulit jarang sekali memberikan gambaran dari kedalaman luka tusuk. Luka tusuk diakibatkan oleh suatu gerakan aktif maju yang cepat atau suatu dorongan pada tubuh dengan sebuah alat yang ujungnya tajam.6 2.2 Epidemiologi Kasus pembunuhan di Eropa lebih sering terjadi dengan senjata tajam daripada kasus pembunuhan di Amerika Serikat yang biasa menggunakan senjata api. Pada penelitian di Dallas, Amerika Serikat, menunjukkan bahwa dari 630 kematian akibat trauma benda tajam 90 % adalah kasus pembunuhan, 7,5 % karena bunuh diri dan 3,5 % karena kecelakaan. Di Jerman 376 kematian akibat trauma tajam yang terjadi menunjukkan bahwa 80% merupakan kasus pembunuhan, 17% bunuh diri dan 3% diantaranya adalah kecelakaan.12 Di Indonesia khususnya di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, menurut laporan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya selama tahun 2012 terjadi sekitar 690 kasus pembunuhan.11 2.3 Karakteristik luka tusuk a) Kedalaman luka Pemakaian istilah ‘luka penetrasi’ ditunjukkan untuk menjelaskan dimana kedalaman luka yang diakibatkan oleh benda itu melebihi lebar luka yang tampak pada permukaan kulit.12,2 Dalamnya luka sulit ditentukan pada daerah tanpa tulang seperti di daerah abdomen oleh karena elastisitas dinding perut tersebut.5 Panjang saluran luka atau kedalaman luka dapat mengindikasikan panjang minimun dari senjata yang digunakan. Umumnya dalam luka lebih pendek dari panjang senjata, karena jarang ditusukan sampai kepangkal senjata.4 b) Lebar luka Kebanyakan luka tusuk akan menganga, bukan karena sifat benda yang masuk tetapi sebagai akibat elastisitas dari kulit.12 Pada bagian tertentu pada tubuh, dimana 3



terdapat dasar berupa tulang atau serat otot, luka itu mungkin nampak berbentuk seperti kurva. Lebar luka sangat penting diukur dengan cara merapatkan kedua tepi luka sebab itu akan mewakili lebar alat. Lebar luka di permukaan kulit tampak lebih kecil dari lebar alat, apalagi bila luka melintang terhadap otot.4 Bila luka masuk dan keluar melalui alur yang sama maka lebar luka sama dengan lebar alat. Tetapi sering yang terjadi lebar luka melebihi lebar alat kerena tarikan ke samping waktu menusuk dan waktu menarik. Demikian juga bila alat/pisau yang masuk kejaringan dengan posisi yang miring. 4 c) Bentuk luka Bentuk luka merupakan gambaran yang penting dari luka tusuk karena karena hal itu akan sangat membantu dalam membedakan berbagai jenis senjata yang mungkin telah dikumpulkan oleh polisi dan dibawa untuk diperiksa. Pinggir luka dapat menunjukan bagian yang tajam (sudut lancip) dan tumpul (sudut tumpul) dari pisau berpinggir tajam satu sisi. Pisau dengan kedua sisi tajam akan menghasilkan luka dengan dua pinggir tajam 4



Gambar 2.1. Pisau bermata satu yang ditusukan dengan kedalaman yang berbeda–beda)7



Perlu diingat bahwa benda lain yang dapat menembus tubuh, seperti pahat, obeng atau gunting, akan menyebabkan perbedaan bentuk luka yang kadang-kadang berbentuk segi empat atau, yang lebih jarang, berbentuk satelit seperti ditunjukkan pada gambar berikut.



4



Gambar 2.2. Menunjukan gambaran tusukan berbagai jenis obeng Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi bentuk luka tusuk, salah satunya adalah reaksi korban saat ditusuk atau saat pisau keluar, hal tersebut dapat menyebabkan lukanya menjadi tidak begitu khas. Manipulasi yang dilakukan pada saat penusukan juga akan mempengaruhi bentuk lukanya. Beberapa pola luka yang dapat ditemukan : 1.   Tusukan masuk, yang kemudian dikeluarkan sebagian, dan kemudian ditusukkan kembali melalui saluran yang berbeda. Pada keadaan tersebut luka tidak sesuai dengan gambaran biasanya dan lebih dari satu saluran dapat ditemui pada jaringan yang lebih dalam maupun pada organ. 2.   Tusukan masuk kemudian dikeluarkan dengan mengarahkan ke salah satu sudut, sehingga luka yang terbentuk lebih lebar dan memberikan luka pada permukaan kulit seperti ekor. 3.   Tusukan masuk kemuadian saat masih di dalam ditusukkan ke arah lain, sehingga saluran luka menjadi lebih luas. Luka luar yang terlihat juga lebih luas dibandingkan dengan lebar senjata yang digunakan. 4.   Tusukan masuk yang kemudian dikeluarkan dengan mengggunakan titik terdalam sebagai landasan, sehingga saluran luka sempit pada titik terdalam dan terlebar pada bagian superfisial. Sehingga luka luar lebih besar dibandingkan lebar senjata yang digunakan. 5.   Tusukan diputar saat masuk, keluar, maupun keduanya. Sudut luka berbentuk ireguler dan besar.



5



Harus diingat bahwa posisi tubuh korban saat ditusuk berbeda dengan pada saat autopsi. Posisi membungkuk, berputar, dan mengangkat tangan dapat disebabkan oleh senjata yang lebih pendek dibandingkan apa yang didapatkan pada saat autopsi. Manipulasi tubuh untuk memperlihatkan posisi saat ditusuk sulit atau bahkan tidak mungkin mengingat berat dan adanya kaku mayat. Poin lain yang perlu dipertimbangkan adalah adanya kompresi dari beberapa anggota tubuh pada saat penusukan. Pemeriksa yang sudah berpengalaman biasanya ragu-ragu untuk menentukan jenis senjata yang digunakan. 2.4. Pemeriksaan luka tusuk Pada pemeriksaan luka ada dua tipe luka oleh karena instrumen yang tajam yang perlu diperhatikan dengan baik dan memiliki ciri yang dapat dikenali dari aksi korban yaitu tanda percobaan dan luka perlawanan. Keduanya mempunyai bentuk, letak dan medikolegal. 1. Luka percobaan adalah insisi dangkal, luka tusuk dibuat sebelum luka yang fatal oleh individu yang berencana bunuh diri. Luka percobaan tersebut seringkali terletak paralel dan terletak dekat dengan luka dalam di daerah pergelangan tangan atau leher. Bentuk lainnya antara lain luka tusuk dangkal didekat luka tusuk dalam dan mematikan. Meskipun jarang sekali dilaporkan.12,4



Gambar 2.3. Luka percobaan. 2. Luka perlawanan, bentuk lain dari luka oleh karena instrumen yang tajam. Luka jenis ini dapat ditemukan di jari-jari, tangan, dan lengan bawah (jarang ditempat lain) dari korban karena ia berusaha melindungi dirinya dari ayunan senjata, contohnya dengan menggenggam bilah dari instrumen tajam.12



6



Gambar 3. Luka perlawanan. Dalam pemeriksaan, interpretasi luka harus berdasarkan penemuan dan tidak boleh dipengaruhi oleh keterangan pasien atau keluarga. Pemeriksaan ditujukan untuk menentukan: a.  Jumlah luka b.  Lokasi luka c.  Arah luka d.  Ukuran luka (panjang, lebar dan dalam) e.   Memperkirakan luka sebagai penyebab kematian korban atau bukan. f.   Memperkirakan cara terjadinya luka apakah kasus pembunuhan, bunuh diri, atau kecelakaan. Lokasi luka dijelaskan dengan menghubungkan daerah–daerah yang berdekatan dengan garis anatomi tubuh dan posisi jaringan tertentu, misalnya garis tengah tubuh, ketiak, puting susu, pusat, persendian dan lain – lain.4 Bentuk luka sebaiknya dibuat dalam bentuk sketsa atau difoto untuk menggambarkan kerusakan permukaan kulit, jaringan dibawahnya, dan bila perlu organ dalam (viseral). Diukur secara tepat (dalam ukuran millimeter atau centimeter) tidak boleh dalam ukuran kira–kira saja.4 2.5 Kualifikasi luka Dalam membuat kesimpulan luka sebaiknya dokter juga menentukan derajat keparahan luka yang dialami korban atau disebut juga derajat kualifikasi luka. Yang



7



diharapkan dari dokter untuk dapat membantu kalangan hukum dalam menilai berat ringannya luka yang dialami korban pada waktu atau selama perawatan dilakukannya.4 Kualifikasi luka yang dapat dibuat oleh dokter adalah menyatakan pasien mengalami luka ringan, luka sedang atau luka berat. 1. Luka ringan Luka ringan adalah luka yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencahariannya. 2. Luka sedang Luka sedang adalah luka yang mengakibatkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencahariannya untuk sementara waktu. 3. Luka berat Luka berat adalah luka yang sebagaimana diuraikan di dalam pasal 90 KUHP, yang terdiri atas1 : a)  Luka atau penyakit yang tidak dapat diharapkan akan sembuh dengan sempurna. b)  Luka yang dapat mendatangkan bahaya maut. c)   Luka yang menimbulkan rintangan tetap dalam menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencahariannya. d)  Kehilangan salah satu dari panca indera. e)  Cacat besar atau kudung. f)   Lumpuh. g)  Gangguan daya pikir lebih dari 4 minggu lamanya. h) Keguguran atau kematian janin seorang perempuan. Kualifikasi di atas secara terperinci dapat di bagi dalam empat kualifikasi derajat luka, yaitu : 5 1.  Orang yang bersangkutan tidak menjadi sakit atau tidak mendapat halangan dalam melakukan pekerjaan atau jabatan. 2.   Orang yang bersangkutan menjadi sakit dan tidak ada halangan untuk melakukan pekerjaan atau jabatannya 3.   Orang yang bersangkutan menjadi sakit dan berhalangan untuk melakukan pekerjaan atau jabatannya. 4.  Orang yang bersangkutan mengalami luka berat yang sebagaimana diuraikan di dalam pasal 90 KUHP. Hal ini perlu dipahami oleh dokter karena ini merupakan jembatan untuk menyampaikan derajat kualifikasi luka dari sudut pandang medik untuk penegak hukum.4 8



Penerapan penyampaian pendapat dokter dalam VeR tentang luka yang menimbulkan bahaya maut, misalnya bila seorang korban mendapat luka di perut yang mengenai hati, yang menyebabkan perdarahan hebat sehingga dapat mengacam jiwa. Walaupun pasien akhirnya sembuh tetapi di dalam VeR dokter dapat menggambarkan keadaan ini dalam kata – kata, “ korban mengalami luka tusuk di perut mengenai jaringan hati yang menyebabkan perdarahan banyak yang dapat mengancam jiwa pasien”. Ungkapan ini akan mengingatkan para penegak hukum bahwa korban telah mengalami luka berat.4 2.6 Penyebab kematian Penyebab kematian dapat terjadi segera atau langsung, tetapi perlukaan dapat juga menyebabkan kematian secara tidak langsung. Penyebab kematian langsung dapat berupa:4 1.   Perdarahan luas (syok hipovolemik)12,4 dan banyak dapat terjadi di dalam rongga tubuh atau di luar rongga tubuh. Volume darah ada kira – kira 7 -10 % atau 1/13 berat badan. Kehilangan 1/3 bagian dari volume darah tubuh secara tiba- tiba dapat menyebabkan kematian. Kehilangan darah yang demikian ini mengakibatkan syok dan meninggal bila tidak dilakukan penanganan yang tepat dan cepat, sedangkan kehilangan darah secara perlahan - lahan



tidak begitu membahayakan oleh karena tubuh dapat



mengkompensasinya. Perdarahan di dalam rongga tubuh dapat kita jumpai pada luka tusuk yang mengenai organ – organ dalam seperti jantung, paru – paru, hati dan limpa. kalau dijumpai lebih dari satu luka, maka harus ditentukan yang mana yang menyebabkan kematian korban.4 2.  Luka pada organ vital. Bila yang terluka adalah organ vital, seperti jantung, paru, limpa, hati, ginjal, pembuluh darah besar akan menyebabkan kematian lebih cepat. Perdarahan pada kantung pericardium sebanyak 300- 400 cc telah dapat menyebabkan kematian karena terjadi tamponade jantung. Demikian juga darah sejumlah 200 – 300 cc yang menyumbat saluran pernafasan dapat menyebabkan kematian karena asfiksia.12,4 Kematian yang timbul dalam jangka waktu yang lama, yang bukan primer oleh karena lukanya, disebut penyebab kematian secara tidak langsung. Yang termasuk hal – hal ini adalah :12,4 1.  Inflamasi dari organ – organ dalam tubuh, seperti meningitis, encephalitis, pleuritis dan peritonitis. 9



2.  Infeksi sepsis dari luka yang dapat mengakibatkan septikemia dari luka lama yang tidak sembuh dan luka ini bisa primer ataupun sekunder. 3.   Gangren atau nekrosis sebagai akibat kerusakan jaringan – jaringan dan pembuluh darah. 4.   Trombosis pada pembuluh darah vena dan emboli yang terjadi akibat immobilisasi. 2.7 Aspek medikolegal Dalam  melakukan  pemeriksaan  terhadap  korban  hidup  atau  meninggal  yang menderita  luka akibat  kekerasan,  pada  hakikatnya  dokter  diwajibkan  untuk  dapat memberikan



kejelasan



mengenai



jenis



luka



yang



terjadi,



jenis



kekerasan/senjata atau benda yang menyebabkan luka, dan derajat luka.8 Pada penentuan luka secara medikolegal seperti pada tindakan bunuh diri, pembunuhan atau kecelakaan dapat ditentukan dengan mengumpulkan semua data pemeriksaan korban. Aspek yang harus diperhatikan dalam kasus bunuh diri dan pembunuhan :4 a) Bunuh diri Pada pemeriksaan luka dengan teliti sering didapatkan satu atau lebih luka lebih dangkal dan berjalan sejajar disekitar luka utama, luka tersebut adalah “luka percobaan.” Selain dada dalam hal ini daerah jantung maka pada daerah perut yang biasanya di daerah lambung, adalah merupakan daerah – daerah yang sering dipilih korban untuk kasus – kasus bunuh diri. Dengan adanya senjata yang tergenggam erat “cadaveric spasm” hampir dapat ditentukan dengan pastikan bahwa korban telah melakukan bunuh diri.8 b) Pembunuhan Jumlah luka umumnya lebih dari satu, tidak mempunyai lokasi atau tempat khusus, seringkali didapati luka-luka yang didapat sewaktu korban mengadakan perlawanan “luka perlawanan”.8



BAB III 10



LAPORAN KASUS



KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA BIDANG KEDOKTERAN DAN KESEHATAN RUMAH SAKIT BHAYANGKARA SEMARANG



PRO JUSTITIA



VISUM ET REPERTUM Nomor : R/43/VIII/2011/DOKPOL Atas permintaan tertulis dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tengah Resort Semarang, melalui suratnya tanggal 20 Januari 2015, Nomor Polisi :R/39/XI/2014/Reskrim, yang ditandatangani oleh , Hadi Rochsetyo, pangkat Ajun Komisaris Polisi, NRP 72070297, dan diterima tanggal 20 Januari 2015, pukul 12.30 WIB, maka dengan ini saya dr F. sebagai dokter yang bekerja pada Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, menerangkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan luar dan dalam pada tanggal 20 Januari 2015 pukul 14.30 WIB di Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Semarang , atas jenazah, yang berdasarkan surat permintaan tersebut di atas nama Agus bin Suleman, umur 34 tahun, jenis kelamin laki-laki, pekerjaan sopir truk, alamat.........Kabupaten Temanggung. Jenazah tersebut ditemukan di Jalan…………………………., Banyumanik Semarang, diduga meninggal dunia akibat pembunuhan............................................................. HASIL PEMERIKSAAN Dari pemeriksaan luar dan dalam atas tubuh jenazah tersebut di atas ditemukan faktafakta sebagai berikut: A. FAKTA YANG BERKAITAN DENGAN IDENTITAS JENAZAH : 1. Identitas Umum Jenazah : a. Jenis kelamin : Laki-laki....................................................................................... b. Umur : tiga puluh empat tahun.............................................................................................................. c. Berat badan : tujuh puluh kilogram………………………………………………………… d. Panjang badan : Seratus enam puluh lima sentimeter................................................ e. Warna kulit : Sawo matang................................................................................... f. Ciri rambut : Warna hitam, lurus, pendek ................................................................................................... g. Keadaan gizi : Gizi cukup.......................................................................................................................... 2. Identitas Khusus Jenazah 11



a. Penutup jenazah : kain berwarna putih tanpa merk...........................................  b. Pakaian: kemeja levis merah........................................................................................................................ c. Tato : Tidak terdapat tato................................................................................... d. Jaringan parut : Tidak ada................................................................................ e. Tahi lalat : Tidak ada............................................................................................. f. Tanda lahir : Tidak ada............................................................................................. g. Cacat fisik : Tidak ada...................................................................................... B. FAKTA YANG BERKAITAN DENGAN WAKTU TERJADINYA KEMATIAN 1. Lebam mayat : Minimal ................................................................................................ 2. Kaku mayat : lengkap ................................................................................................ 3. Pembusukan : Tidak ada .......................................................................................................................... C. FAKTA DARI PEMERIKSAAN TUBUH BAGIAN LUAR  1. Permukaan kulit tubuh : a. Kepala: - Daerah berambut : tidak ada tanda-tanda kekerasan........................................ - Bentuk kepala: lonjong, tidak ada kelainan.................................................... - Wajah: Terdapat sebuah memar pada pelipis kiri berwarna hitam dengan diameter nol koma lima sentimeter dan terletak tiga sentimeter dari sudut mata kanan……………............................................................................ b. Leher : tidak ada tanda-tanda kekerasan.....……………….................................... c. Bahu : - Bahu kanan : Tidak ada tanda-tanda kekerasan.............................................. - Bahu kiri : Tidak ada tanda-tanda kekerasan.................................................. d. Dada : - Dada Kanan : Terdapat luka terbuka pada dada kanan berjumlah tiga buah…………………………………………………………………………… - Luka pertama terletak sepuluh sentimeter sebelah kanan garis tengah tubuh dan lima sentimeter dari garis mendatar yang melewati kedua puting susu. Luka berbentuk seperti celah dan ketika dirapatkan membentuk garis lurus dengan arah miring. Ukuran luka sesudah dirapatkan panjangnya empat sentimeter. Dalamnya luka belum bisa ditentukan karena luka menembus dinding dada. Disekitar luka tidak ada memar. Garis batas luka teratur berupa garis. Tepi luka rata. Sudut luka terlihat runcing. Tebing luka rata terdiri atas jaringan kulit, jaringan ikat, jaringan lemak dan jaringan otot. Tidak ditemukan jembatan jaringan. Dasar luka tidak dapat ditentukan dari pemeriksaan. ………………………………………………………………………….. - Luka kedua berbentuk seperti celah dan ketika dirapatkan membentuk garis lurus dengan arah miring. Ukuran luka sesudah dirapatkan panjangnya empat sentimeter. Luka terletak sebelas koma lima sentimeter sebelah kanan garis tengah tubuh dan sembilan sentimeter dari garis mendatar yang melewati kedua puting susu. Disekitar luka tidak ada memar. Garis batas luka teratur berupa garis. Tepi luka rata. Sudut luka 12



e. f.



g.



h.



terlihat runcing. Tebing luka rata terdiri atas jaringan kulit, jaringan ikat, jaringan lemak dan jaringan otot. Tidak ditemukan jembatan jaringan. Dasar luka tidak dapat ditentukan dari pemeriksaan. Dalamnya luka belum bisa ditentukan karena luka menembus dinding dada……………………………………………….. - Luka ketiga berbentuk seperti celah dan ketika dirapatkan membentuk garis lurus dengan arah miring. Ukuran luka sesudah dirapatkan panjangnya empat sentimeter. Luka terletak tujuh belas sentimeter sebelah kanan garis tengah tubuh dan dua belas sentimeter dari garis mendatar yang melewati kedua puting susu. Disekitar luka tidak ada memar. Garis batas luka teratur berupa garis. Tepi luka rata. Sudut luka terlihat runcing. Tebing luka rata terdiri atas jaringan kulit, jaringan ikat, jaringan lemak dan jaringan otot. Tidak ditemukan jembatan jaringan. Dasar luka tidak dapat ditentukan dari pemeriksaan. Dalamnya luka belum bisa ditentukan karena luka menembus dinding dada……………………………………………….. - Dada Kiri : Terdapat satu buah luka terbuka pada dada kiri berbentuk seperti celah dan ketika dirapatkan membentuk garis lurus dengan arah miring. Ukuran sesudah dirapatkan panjangnya tiga koma lima sentimeter. Luka terletak enam koma lima sentimeter sebelah kiri garis tengah tubuh dan dua sentimeter disebelah atas garis mendatar yang melewati kedua puting susu. Disekitar luka tidak ada memar. Garis batas luka teratur berupa garis. Tepi luka rata. Sudut luka terlihat runcing. Tebing luka rata terdiri atas jaringan kulit, jaringan ikat, jaringan lemak dan jaringan otot. Tidak ditemukan jembatan jaringan. Dasar luka tidak dapat ditentukan dari pemeriksaan. Dalamnya luka belum bisa ditentukan karena luka menembus dinding dada. Punggung : Tidak ada tanda-tanda kekerasan.................................................................................... Bokong : - Bokong kanan: Tidak ada tanda-tanda kekerasan.................................................................... - Bokong kiri: Tidak ada tanda-tanda kekerasan.................................................................................. Dubur : - Lingkar dubur : Tidak ada tanda-tanda kekerasan.......................................... - Liang dubur : Tidak ada tanda-tanda kekerasan.......................................................................... Anggota gerak  - Anggota gerak atas : Kanan : Tidak ada tanda-tanda kekerasan, jaringan di bawah kuku-kuku jari tangan tampak pucat...................................................................................... Kiri : Tidak ada tanda-tanda kekerasan, jaringan di bawah kuku-kuku jari tangan tampak pucat............................................................................. - Anggota gerak bawah : Kanan : Tidak ada tanda-tanda kekerasan, jaringan di bawah kuku-kuku jari kaki tampak pucat ......................................................................................... Kiri : Tidak ada tanda-tanda kekerasan, jaringan di bawah kuku-kuku jari kaki tampak pucat ......................................................................................... 13



BAGIAN TUBUH TERTENTU 1. Mata : - Alis mata : Warna hitam, tidak ada kelainan...................................................... - Bulu mata : Warna hitam, tidak ada kelainan.............................................................................. - Kelopak mata : Tidak menutup sempurna, terdapat memar di kelopak mata kiri bawah bagian luar, warna kehitaman............................................................ - Selaput kelopak mata : Pucat……………………………………...................... - Selaput biji mata : Jernih……………………………………............................. - Selaput bening mata : Jernih……………........................................................... - Pupil mata : Bentuk bulat, Diameter pupil kanan dan kiri sama....................... - Pelangi mata : Warna cokelat tua...................................................................... 2. Hidung : - Permukaan kulit hidung : Terdapat memar pada batang hidung......................... - Bentuk hidung : Tidak ada kelainan.................................................................. - Lubang hidung : Tidak ada kelainan............................................................... 3. Telinga : - Bentuk telinga : Tidak ada kelainan.................................................................... - Permukaan daun telinga : Tidak ada kelainan..................................................... - Lubang telinga : Tidak ada kelainan............................................................. 4. Mulut : - Bibir atas : Berwarna kebiruan..................................................................... - Bibir bawah : Berwarna kebiruan................................................................................................ - Selaput lendir mulut : Tidak ada kelainan…………….................................... - Lidah : Tidak ada kelainan…….......................................................................... 5. Gigi geligi : - Gigi rahang atas: Tidak ada kelainan.................................................................. - Gigi rahang bawah: Tidak ada kelainan.............................................................. - Langit-langit mulut : Tidak ada kelainan............................................................ 6. Alat kelamin:……………………………………………………………………………… - Pelir : Sudah disunat. Tidak ada kelainan...................................................... - Kantung buah pelir : Terdapat dua buah biji pelir. Tidak ada kelainan.............. TULANG-TULANG 1. Tulang tengkorak : tidak ada kelainan................................................................. 2. Tulang wajah : tidak ada kelainan...................................................................... 3. Tulang belakang : tidak ada kelainan...................................................................... 4. Tulang-tulang dada : tidak ada kelainan............................................................. 5. Tulang-tulang punggung : tidak ada kelainan..................................................... 6. Tulang-tulang panggul : tidak ada kelainan........................................................ 7. Tulang anggota gerak : tidak ada kelainan............................................................ D. FAKTA DARI PEMERIKSAAN TUBUH BAGIAN DALAM 1. Kepala bagian dalam: a. Kulit kepala bagian dalam : Terdapat tiga resapan darah. Resapan darah pertama 14



b. c. d. e. f. g.



berukuran dua kali dua sentimeter. Resapan darah kedua berukuran dua kali dua setengah setimeter. Resapan darah ketiga berukuran dua kali satu setengah sentimeter.................................................................................................................. Tulang Tengkorak : tidak ada kelainan.............................................................. Selaput keras otak : tidak ada kelainan.................................................................... Selaput lunak otak : tidak ada kelainan.................................................................... Otak besar : tidak ada kelainan.................................................................... Otak kecil :panjang tidak ada kelainan.................................................................... Dasar tengkorak : tidak ada kelainan.................................................................



2. Leher bagian dalam: a. Lidah : tidak ada kelainan......................................................................................... b. Kulit leher bagian dalam : tidak terdapat resapan darah.................................. c. Kerongkongan : tidak ada kelainan.................................................................. d. Tulang pangkal lidah : tulang rawan cincin, tulang rawan gondok : tidak ada kelainan..................................................................................................................... 3. Rongga dada: Ditemukan darah sebanyak kurang lebih dua setengah liter dirongga dada…… a. Kulit bagian dalam : Tidak ada kelainan............................................................ b. Otot dinding dada : Tidak ada resapan darah...................................................... c. Tulang dada : Tidak ada kelainan............................................................................. d. Tulang-tulang Iga : - Tulang iga kanan : Terdapat tiga buah luka robek pada bagian depan dada yang menembus tulang iga sebelah kanan. Luka pertama menembus iga keempat. Luka kedua menembus iga ketiga. Luka ketiga menembus iga kedua ……………………............. - Tulang iga kiri : Terdapat satu buah luka robek pada bagian depan dada kiri yang menembus sela iga kedua sebelah kiri…………………………………… e. Paru kanan : terdiri dari tiga bagian, terdapat bercak-bercak hitam, terdapat satu buah luka robek pada bagian depan dada kanan yang menembus tulang iga hingga menembus paru dengan panjang empat sentimeter dan dalam luka nol koma lima sentimeter.................................................................................. f. Paru kiri : terdiri dari dua bagian, terdapat bercak-bercak hitam, terdapat satu buah luka robek pada bagian depan dada kiri yang menembus tulang iga hingga menembus paru dengan panjang empat sentimeter. Dalam luka belum bisa diketahui karena luka menembus paru...................................................................... g. Jantung : Terdapat satu buah luka sobek pada serambi kiri jantung sepanjang empat sentimeter sampai menembus belakang serambi kiri jantung. Luka sobek di bagian belakang serambi kiri jantung berukuran satu sentimeter................................. 4. Rongga perut: a. Kulit perut bagian dalam : tidak ada kelainan...................................................... b. Tirai usus menutupi sebagian besar usus.............................................................................................. c. Rongga perut: Tidak ada perlengketan................................................................ 15



d. Lambung:tak ada kelainan....................................................................................... e. Usus : Usus besar dan usus kecil tidak ada kelainan.......................................................................... f. Hati : - Hati kanan : tidak terdapat kelainan………………………………………………. - Hati kiri : tidak terdapat kelainan………………………………………………… g. Limpa : tidak ada kelainan........................................................................................ h. Ginjal kanan : tidak ada kelainan............................................................................. i. Ginjal Kiri : tidak ada kelainan................................................................................. 5. Rongga panggul: a. Kandung kemih kosong, tidak ada kelainan............................................................. Prostat tidak ada kelainan..........................................................................................



KESIMPULAN Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dari pemeriksaan atas jenazah tersebut, maka saya simpulkan bahwa telah diperiksa jenazah seorang laki-laki, berumur tiga puluh empat tahun, warna kulit sawo matang, kesan gizi cukup. Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam didapatkan luka akibat kekerasan benda tajam. Berupa satu luka tusuk masuk di dada kiri menembus serambi kiri jantung dan tiga luka tusuk masuk di dada kanan. Didapatkan adanya perdarahan hebat sebanyak dua setengah liter. Sebab kematian perdarahan hebat akibat luka tusuk pada dada kiri yang menembus jantung…......................................………. ………..



PENUTUP Demikianlah keterangan tertulis ini saya buat dengan sesungguhnya, dengan mengingat sumpah pada waktu menerima jabatan sebagai dokter. Semarang, 20 Januari 2015 Dokter Yang Memeriksa,



dr F, Sp.F



BAB IV 16



PEMBAHASAN



A. Pemeriksaan Post Mortem 1. Pemeriksaan Luar Pada pemeriksaan luar didapatkan hasil lebam mayat minimal berwarna kehitaman pada permukaan tubuh bagian bawah. Pada wajah ditemukan memar pada pelipis kiri dengan diameter 0,5 cm dan terletak 3 cm dari sudut mata kiri, kelopak mata tampak pucat. Pada dada kanan terdapat luka terbuka berjumlah 3 buah. Pada dada kiri terdapat satu buah luka terbuka. Pada jaringan di bawah kuku jari tampak pucat. Hampir semua luka pada korban memiliki ujung lancip pada kedua sudut luka terbuka yang mengarahkan bahwa kematian korban dikarenakan luka tusuk. 2. Pemeriksaan Dalam Pada pemeriksaan dalam didapatkan pada rongga dada terdapat perdarahan sebanyak kurang lebih 2500 cc di rongga dada. Pada dada kanan terdapat tiga buah luka robek pada bagian depan dada yang menembus tulang iga sebelah kanan. Luka pertama menembus iga keempat. Luka kedua menembus iga ketiga. Luka ketiga menembus iga kedua. Pada dada kiri terdapat satu buah luka robek yang menembus sela iga kedua. Pada paru – paru kanan tampak bercak kehitaman dan terdapat sebuah lubang dengan panjang 4 cm dan dalam luka 0,5 cm. Pada paru-paru kiri terdapat bercak kehitaman dan terdapat sebuah lubang dengan panjang 4 cm. Terdapat satu buah luka sobek pada serambi kiri jantung sepanjang 4 cm sampai menembus belakang serambi kiri jantung. Luka sobek di bagian belakang serambi kiri jantung berukuran 1 cm. Pada rongga perut tidak terdapat perdarahan . 3. Umur Berdasarkan identitas yang didapatkan, korban berusia 34 tahun. 4. Waktu Perkiraan Kematian berdasar Kaku Mayat Berdasar teori, kaku mayat lengkap didapatkan 6 jam setelah kematian dan berlangsung selama 36 – 48 jam. Sesudah itu tubuh mayat akan mengalami relaksasi kembali sebagai akibat dari proses degenerasi dan pembusukan. Pada 17



korban telah didapatkan kaku mayat lengkap, sehingga perkiraan waktu kematian adalah antara 6 – 24 jam (Dahlan, 2000). B. Sebab dan Mekanisme Kematian Segala bentuk trauma pada bagian thorak dan abdomen dapat menyebabkan kematian. Kematian disebabkan oleh trauma yang mengenai organ – organ vital di dalamnya. Pada bagian thorak terjadi trauma tajam yang tembus hingga mengenai jantung dan paru – paru. Kematian dapat terjadi akibat perdarahan hebat yang diakibatkan luka tusuk yang mengenai jantung.



BAB V KESIMPULAN



18



1. Kematian karena luka tusuk yang menembus organ vital, terutama jantung sehingga terjadi perdarahan hebat. 2. Dari fakta – fakta yang ditemukan saat pemeriksaan, bahwa telah diperiksa jenazah laki – laki, umur tiga puluh empat tahun, panjang badan seratus enam puluh lima centimeter, kulit sawo matang, kesan gizi cukup. Dari pemeriksaan luar dan dalam disimpulkan korban meninggal akibat luka tusuk yang menembus ke organ vital, terutama jantung sehingga terjadi perdarahan hebat.



\



DAFTAR PUSTAKA



19



1.



Shkrum MJ, Ramsay DA. Penetrating Trauma, Sharp-Force Injuries In Forensic Pathology of Trauma Common Proplems for Pathologist. Humana Press. 2007 p 357 397



2.



James-payne J, Vanezis P. Sharp and cutting Edge Wounds. Encyclopedia of Forensic and



3.



Legal Medicine; Elsevier academic Press. 2005: p 123 – 129



 Apuranto,



Hariadi.



Luka



tajam



[online].



2010.



Available



at



:



www.fk.uwks.ac.id/elib/.../luka%20akibat%20benda%20tajam.pdf [cited : Juli 2011] 4.



Amir, Amri. Trauma Mekanik. Dalam. Ilmu Kedokteran Forensik. Edisi Kedua Medan: Percetakan Ramadhan. 2005; IV: 72 - 90.



5.



 Amir, Amri. Traumatologi. Dalam. Ilmu Kapita Selekta Ilmu Kedokteran Forensik. Medan:. 2000;: 107 – 109.



6.



Dix J, Calaluce R. Guide to Forensic Pathology. New York: CRC Press. 1999; 71 - 76



7.



Anonim. Assessing Stab Wounds - Type of Weapon Involved. Available from : URL: http://www. forensicmed.co.uk [cited : Juni 2011]



8.



Idries AM. Pedoman Ilmu Kedokteran Forensik. Edisi I. Jakarta: Binarupa Aksara, 1997; 85-129.



9.



Anonim, 2009, Tren Pembunuhan, http://radarlampung.co.id/read/opini/tajuk/1065tren-pembunuhan, diunduh pada tanggal 16 november 2014.



10.



Anonim,



Pelaku



Pembunuhan



Berantai



Paling



Kejam



di



Dunia,



2010,



http://forum.vivanews.com/aneh-dan-lucu/198893-10-pelaku-pembunuhan-berantaipaling-kejam-di-dunia.html, diunduh pada tanggal 12 Desember 2012.



20