Lapmen Posyandu Mamboro Yevan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN MANAJEMEN



DESEMBER 2018



POS PELAYANAN TERPADU BALITA PUSKESMAS MAMBORO



Disusun Oleh : Yevan Harrybrata Adjimat S. Ked N 111 17 017 Pembimbing : dr. Diah Mutiarasari, MPH dr. hj. Tenrisa’na Rifai.



DALAM RANGKA MENGIKUTI KEPANITERAAN KLINIK BAGIAN ILMU KESEHATAN MASYARAKAT – KEDOKTERAN KOMUNITAS



FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS TADULAKO PALU



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Sasaran pembangunan kesehatan yang akan dicapai pada tahun 2025 adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat yang ditunjukkan oleh meningkatnya Umur Harapan Hidup, menurunnya Angka Kematian Bayi, menurunnya Angka Kematian Ibu, menurunnya prevalensi gizi kurang pada balita. Untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan kesehatan, maka strategi pembangunan kesehatan 2005- 2025 adalah Pembangunan nasional berwawasan kesehatan; Pemberdayaan masyarakat dan daerah; Pengembangan upaya dan pembiayaan kesehatan; Pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia kesehatan; dan Penanggulangan keadaan darurat kesehatan.1 Pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas merupakan ujung tombak dalam pembangunan kesehatan di Indonesia. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 75/MENKES/2014, Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.2 Sejak tahun 1970 pada periode orde baru, Posyandu yang merupakan kepanjangan dari Pos Pelayanan Terpadu sangat berperan penting dalam program kesehatan Indonesia. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Fungsi Posyandu adalah untuk memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar guna mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan perpanjangan tangan Puskesmas yang



2



memberikan pelayanan dan pemantauan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu. 3 Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi Posyandu merupakan salah satu upaya pelayanan kesehatan yang dikelola oleh masyarakat dengan dukungan teknis petugas puskesmas. Kegiatan Posyandu meliputi 5 program pelayanan kesehatan dasar, yaitu Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Imunisasi, Keluarga Berencana (KB), perbaikan gizi dan penanggulangan diare.1 Keberadaan kader dan sarana prasarana yang ada merupakan modal dalam keberlanjutan posyandu. Oleh karena itu, perlunya campur tangan pemerintah daerah dan tokoh – tokoh masyarakat dalam mengambil keputusan, sangat dibutuhkan untuk keberadaan posyandu. Berbagai hal inilah yang melatar belakangi penulisan laporan managemen mengenai Posyandu Balita di wilayah kerja Puskesmas Mamboro. 1.2 Rumusan Masalah Pada laporan manajemen kali ini, yang akan dibahas adalah mengenai “Pos Pelayanan Terpadu Balita”. Adapun masalah yang akan dibahas kali ini yaitu : 1. Bagaimana



ketersediaan



sarana



dan



prasarana



dalam



menunjang



pelaksanaan program Posyandu Balita di Puskesmas Mamboro? 2. Apa saja hambatan dalam pelaksanaan Posyandu Balita di Puskesmas Mamboro? 3. Bagaimana pelaporan dan pencapaian target Posyandu Balita di Puskesmas Mamboro?



3



1.3 Tujuan Adapun tujuan dari penyusunan laporan manajemen ini antara lain; 1. Sebagai syarat penyelesaian tugas akhir di bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat Kedokteran Komunitas. 2. Untuk mengetahui manajemen posyandu Balita dan sebagai bahan pembelajaran dalam manajemen pengelolaan Posyandu Balita di Puskesmas Mamboro. 3. Untuk mengetahui hambatan dalam pelaksanaan Posyandu di Puskesmas Mamboro. .



4



BAB II PERMASALAHAN 2.1 Gambaran Umum UPTD Urusan Puskesmas Mamboro Puskesmas Mamboro merupakan saah satu dari tiga buah puskesmas yang ada di wilayah kecamatan Palu Utara. Puskesmas Mamboro berjarak ±13 Km Kota Palu dan ± 10 Km dari Ibu Kota Kecamatan Palu Utara. Luas wilaah kerja adalah ± 29,6 Km2 yang terbagi dalam tiga wilayah kelurahan yaitu Kelurahan Mamboro (±18,17 Km2), Kelurahan Mamboro Barat (±9,075 Km2), dan Kelurahan Taipa (±15,50 Km2). Jumlah Posyandu ada 13 titik lokasi tersebar diseluruh wilayah kerja Mamboro. Jumlah penduduk yang ada di wilayah kerja Puskesmas Mamboro tahun 2016 adalah 16.042 Jiwa. Puskesmas Mamboro memiliki Visi yakni menjadi Puskesmas yang baik dalam pelayanan upaya kesehatan, baik upaya kesehatan personal maupun masyarakat tanpa deskriminasi dan memberikan output yang optimal (UPTD Mamboro, 2017).4



2.2 Puskesmas Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas



pelayanan



kesehatan



yang



menyelenggarakan



upaya kesehatan



masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.5 Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang : 5 1.



Memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat.



2.



Mampu menjangkau pelayanan kesehatan bermutu



3.



Hidup dalam lingkungan sehat; dan



5



4.



Memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Prinsip penyelenggaraan puskesmas meliputi : 5 a. Paradigma sehat; puskesmas mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam upaya mencegah dan mengurangi resiko kesehatan yang dihadapi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. b. Pertanggung



jawaban



wilayah;



puskesmas



menggerakkan



dan



bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. c. Kemandirian masyarakat; puskesmas mendorong kemandirian hidup sehat bagi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat. d. Pemerataan; puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dapat diakses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat di wilayah kerjanya secara adil tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, budaya dan kepercayaan. e. Teknologi tepat guna; puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan teknologi tepat guna yang sesuai dengan



kebutuhan



pelayanan,



mudah



dimanfaatkan



dan



tidak



berdampak buruk bagi lingkungan. f. Keterpaduan dan kesinambungan. Puskesmas mengintegrasikan dan mengoordinasikan penyelenggaraan ukm dan ukp lintas program dan lintas sektor serta melaksanakan sistem rujukan yang didukung dengan manajemen puskesmas. 2.3 Posyandu Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat,



6



guna memberdayakan



masyarakat dan memberikan kemudahan kepada



masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar.6 Upaya peningkatan peran dan fungsi Posyandu bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah saja, namun semua komponen yang ada di masyarakat, termasuk kader. Peran kader dalam penyelenggaraan Posyandu sangat besar karena selain sebagai pemberi informasi kesehatan kepada masyarakat juga sebagai penggerak masyarakat untuk datang ke Posyandu dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat. 6 2.4 Pembentukan Posyandu Langkah-langkah



pembentukan



Posyandu.



Mempersiapkan



para



petugas/aparat sehingga bersedia dan memiliki6. 1. Kemampuan



mengelola



serta



membina



Posyandu.



Mempersiapkan



masyarakat, khususnya tokoh masyarakat sehingga. 2. Bersedia mendukung penyelenggaraan Posyandu. Melakukan Survei Mawas Diri (SMD) agar masyarakat mempunyai rasa. 3. Memiliki, melalui penemuan sendiri masalah yang dihadapi dan potensi yang dimiliki. 4. Melakukan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) untuk mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat. 5. Membentuk dan memantau kegiatan Posyandu dengan kegiatan pemilihan pengurus dan kader, orientasi pengurus dan pelatihan kader Posyandu, pembentukan dan peresmian Posyandu, serta penyelengaraan dan pemantauan kegiatan Posyandu. 2.5 Penyelengaraan Posyandu Dalam penyelenggaraannya, pengelola Posyandu



dipilih dari dan oleh



masyarakat pada saat musyawarah pembentukan Posyandu. Pengurus Posyandu sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. 6



7



Berikut ini beberapa kriteria pengelola Posyandu: 6 1. Sukarelawan dan tokoh masyarakat setempat. 2. Memiliki semangat pengabdian, berinisiatif tinggi, dan mampu memotivasi masyarakat. 3. Bersedia bekerja secara sukarela bersama masyarakat Penyelenggaraan Posyandu sekurang-kurangnya satu (1) kali dalam sebulan. Jika diperlukan, hari buka Posyandu dapat lebih dari satu (1) kali dalam sebulan. Hari dan waktunya sesuai dengan hasil kesepakatan masyarakat. Posyandu berlokasi di setiap desa/kelurahan/RT/RW atau dusun, salah satu kios di pasar, salah satu ruangan perkantoran, atau tempat khusus yang dibangun oleh swadaya masyarakat. Tempat penyelenggaraan kegiatan Posyandu sebaiknya berada di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat. 6 2.6 Peran Kader a. Sebelum hari buka Posyandu 1. Melakukan persiapan penyelenggaraan posyandu. 2. Menyebarluaskan informasi tentang hari buka Posyandu melalui pertemuan warga setempat atau surat edaran. 3. Melakukan



pembagian



tugas



antar



kader,



meliputi



pendaftaran,



penimbangan, pencatatan, penyuluhan, pemberian tambahan, serta pelayanan yang dapat dilakukan oleh kader. 4. Melakukan koordinasi dengan petugas kesehatan dan petugas lainnya terkait dengan jenis layanan yang akan diselenggarakan. Jenis kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Posyandu sebelumnya atau rencana kegiatan yang telah ditetapkan berikutnya. 5. Menyiapkan bahan penyuluhan dan pemberian makanan tambahan. Bahan-bahan penyuluhan sesuai permasalahan yang di dihadapi para orangtua serta disesuaikan dengan metode penyuluhan, misalnya: menyiapkan bahan-bahan makanan apabila ingin melakukan demo masak,



8



lembar balik untuk kegiatan konseling, kaset atau CD, KMS, buku KIA, sarana stimulasi balita. 6. Menyiapkan buku-buku catatan kegiatan Posyandu. b. Saat hari buka posyandu 1. Melakukan pendaftaran, meliputi pendaftaran balita, ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, dan sasaran lainnya. 2. Pelayanan kesehatan ibu dan anak. Untuk pelayanan kesehatan anak pada Posyandu, dilakukan penimbangan, pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar kepala anak, pemantauan aktifitas anak, pemantauan status imunisasi anak, pemantauan terhadap tindakan orangtua tentang pola asuh yang dilakukan pada anak, pemantauan tentang permasalahan anak balita, dan lain sebagainya. 3. Membimbing orangtua melakukan pencatatan terhadap berbagai hasil pengukuran dan pemantauan kondisi anak balita. 4. Melakukan penyuluhan tentang pola asuh anak balita. Dalam kegiatan ini, kader bisa memberikan layanan konsultasi, konseling, diskusi kelompok dan demonstrasi dengan orangtua/keluarga anak balita. 5. Memotivasi orangtua balita agar terus melakukan pola asuh yang baik pada anaknya, dengan menerapkan prinsip asih-asah-asuh. 6. Menyampaikan penghargaan kepada orangtua yang telah datang ke Posyandu dan minta mereka untuk kembali pada hari Posyandu berikutnya. 7. Menyampaikan informasi pada orangtua agar menghubungi kader apabila ada permasalahan terkait dengan anak balitanya. 8. Melakukan pencatatan kegiatan yang telah dilakukan pada hari buka Posyandu.



9



c. Sesudah hari buka Posyandu 1. Melakukan kunjungan rumah pada balita yang tidak hadir pada hari buka Posyandu, anak yang kurang gizi, atau anak yang mengalami gizi buruk rawat jalan, dan lain-lain. 2. Memotivasi masyarakat, misalnya untuk memanfaatkan pekarangan dalam rangka meningkatkan gizi keluarga, menanam tanaman obat keluarga, membuat tempat bermain anak yang aman dan nyaman. Selain itu, memberikan penyuluhan tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). 3. Melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, pimpinan wilayah untuk menyampaikan hasil kegiatan Posyandu serta mengusulkan dukungan agar Posyandu terus berjalan dengan baik. 4. Menyelenggarakan



pertemuan,



diskusi



dengan masyarakat,



untuk



membahas kegiatan Posyandu. Usulan dari masyarakat digunakan sebagai bahan menyusun rencana tindak lanjut kegiatan berikutnya. 5. Mempelajari Sistem Informasi Posyandu (SIP). SIP adalah sistem pencatatan data atau informasi tentang pelayanan yang diselenggarakan di Posyandu. Manfaat SIP adalah sebagai panduan bagi kader untuk memahami permasalahan yang ada, sehingga dapat mengembangkan jenis kegiatan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan sasaran. 6. Format SIP meliputi; 



Catatan ibu hamil, kelahiran, kematian bayi, kematian ibu hamil, melahirkan, nifas; catatan.







Catatan bayi dan balita yang ada di wilayah kerja Posyandu; jenis kegiatan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan sasaran.







Catatan pemberian vitamin A, pemberian oralit, pemberian tablet tambah darah bagi ibu hamil, tanggal dan status pemberian imunisasi.



10







Catatan wanita usia subur, pasangan usia subur, jumlah rumah tangga, jumlah ibu hamil, umur kehamilan, imunisasi ibu hamil, risiko kehamilan, rencana penolong persalinan, tabulin, ambulan desa, calon donor darah yang ada di wilayah kerja Posyandu.



2.7 Penyelenggaraan Kegiatan Kegiatan rutin Posyandu diselenggarakan dan digerakkan oleh Kader Posyandu dengan bimbingan teknis dari Puskesmas dan sektor terkait. Pada saat penyelenggaraan Posyandu minimal jumlah kader adalah 5 (lima) orang. Jumlah ini sesuai dengan jumlah langkah yang dilaksanakan oleh Posyandu, yakni yang mengacu pada sistim 5 langkah. Kegiatan yang dilaksanakan pada setiap langkah serta para penanggungjawab pelaksanaannya secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut.7 Langkah



Kegitan



Pelaksana



Pertama



Pendaftaran



Kader



Kedua



Penimbangan



Kader



Ketiga



Pengisian KMS



Kader



Keempat



Penyuluhan



Kader



Kelima



Pelayanan kesehatan



Kader atau Kader bersama petugas kesehataan



'Tabel 1: langkah pelayanan Posyandu



11



BAB III PEMBAHASAN a. Input Input SDM



Posyandu Di setiap Posyandu terdapat minimal 5 kader yang di pilih oleh masyarakat sendiri. Untuk total jumlah kader dengan jumlah Posyandu 13 titik di wilayah kerja puskemas Mamboro terdapat 65 orang. Petugas puskesmas yang berpartisipasi pada saaat kegiatan posyandu minimal teridiri atas 2 orang perawat yakni satu petugas imunisasi dan satu petugas gizi



serta



1



bidan



yang



bertugas



melakukan



Sarana dan



pemeriksaan kehamilan. Tidak semua posyandu memiliki gedung khusus untuk



Prasarana



di lakukan kegiatan posyandu. Setiap Posyandu tempat kegiatannya di salah satu rumah warga dan setelah bencana alam tanggal 28 september 2018 ada dua Posyandu yang sudah tidak layak pakai diwilayah Mamboro. Alat dan bahan yang digunakan juga masih kurang memadai seperti timbangan, meja, kursi, ruang khusus pemeriksaan kehamilan, alat tulis serta alat



Akses



ukur panjang dan tinggi badan. Posyandu berada di tempat yang mudah di jangkau masyarakat dan kapasitas tempat mencukupi jumlah peserta sehingga memudahkan masyarakat untuk



Pendanaan



berkumpul dan melaksanakan kegiatan. Sarana dan prasarana yang terdapat pada posyandu bersumber dari dana BOK (Biaya Operasional Kegiatan)



12



Pencatatan



Hasil kegiatan posyandu di lapangan dicatat pada buku masing-masing yang dipegang oleh orang tua atau ibu hamil (Sampul warna merah muda) kemudian dicatat pada buku masing-masing posyandu dan di rekap di buku album pencatatan puskesmas.



b. Proses Proses pelaksanaan program posyandu di Puskesmas Mamboro ditinjau dari model manajemen POAC yakni Planning (perencanaan), Organizing (pengorganisasian), Actuating (pelaksanaan) dan Controlling (pemantauan). Program posyandu di puskesmas Mamboro dikelola oleh kader dan di dampingi oleh petugas kesehatan dari puskemas Mamboro. Posyandu dilakukan sebulan sekali pada awal bulan berjalan. Tempat penyelenggaraan posyandu di lakukan di tempat yang mudah di jangkau oleh masyarakat setempat dan jumlah posyandu disesuaikan dengan luas wilayah desa. Kader sangat berperan penting dalam kegiatan posyandu. Satu hari sebelum kegiatan posyandu berlangsung kader menyiapkan keperluan posyandu, pembagain tugas dan penyebaran informasi mengenai kegiatan posyandu. Pada saat hari kegiatan kader bertugas dari meja satu sampai empat mulai dari pendaftaran, penimbangan, pengisian KMS dan penyuluhan. Untuk meja kelima yakni pelayanan kesehatan di lakukan oleh petugas kesehatan yang di berikan tanggung jawab. Masalah yang muncul pada proses program ini adalah mekanisme pelaksanaan kegiatan tidak semuanya dilakukan sesuai pedoman. Menurut pedoman mekanisme pelaksanaan kegiatan yang sebaiknya digunakan sistem 5 langkah/5 meja. Hal ini disebabkan fasilitas tempat pelaksanaan yang kurang mendukung seperti rumah warga tempat atau tempat pelaksanaan



13



kegiatan yang agak kecil dan tidak adanya meja yang cukup untuk bisa digunakan untuk kegiatan posyandu. Para pelaksana kegiatan posyandu balita di Puskesmas Mamboro meliputi 5 orang kader yang telah dibina dari petugas kesehatan dari puskesmas. Dari hasil pengamatan kami, jumlah kader yang aktif dalam kegiatan posyandu sudah baik dimana setiap kegiatan posyandu yang kami ikuti terdapat 5 orang kader yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan posyandu. Namun petugas kesehatan yang hadir biasanya hanya sekitar 2- 3 orang yang terdiri dari 2 orang perawat dan seorang bidan yang memegang tugas ganda saat pelaksanaan pelayanan posyandu. Minat masyarakat yang masih kurang untuk membawa anaknya ke posyandu untuk melakukan penimbangan balita ataupun imunisasi. Hal ini dikarenakan masyarakat masih banyak yang berfikir apabila imunisasi telah lengkap, orang tua tidak perlu lagi membawa anaknya untuk melakukan penimbangan di Posyandu Selain itu terdapat pula sebagian kecil masyarakat di wilyah kerja puskemas Mamboro yang kurang berpartisipasi untuk kegiatan posyandu di sebabkan karena takut anaknya untuk di lakukan imunisasi. Hal ini di karenakan tingkat pengetahuan masyarakat yang masih kurang memahami manfaat posyandu itu sendiri. Petugas kesehatan dan kader juga sudah melakukan promosi kesehatan namun minat masyarakat masih kurang. Namun dari pihak Puskesmas telah membuat komitmen bersama membuat suatu inovasi dengan melaksanakan Posyandu pada akhir bulan selama 1 hari di Puskesmas Mamboro agar orang tua yang belum melakukan penimbangan maupun imunisasi saat jadwal posyandu disetiap wilayah bisa datang ke Puskesmas Mamboro dan sebagai hasilnya dapat meningkatkan minat masyarakat khususnya orang tua yang sebelumnya masih takut tetapi setelah mendapat edukasi dan promosi kesehatan dapat membawa anak-anaknya.



14



c. Output Pelaporan dan pencapaian target Posyandu di Puskesmas Mamboro sebagai berikut: - Pelaporan :  Pelaporan data dan evaluasi program dari penanggung jawab program Posyandu ke pihak Puskesmas Mamboro dilaksanakan tiap akhir bulan berjalan pada saat rapat evaluasi semua program yang ada di Puskesmas Mamboro.  Pada pelaporan rutin berjenjang dari puskesmas ke Dinas Kesehatan Kota juga rutin dilakukan setiap bulan dan per tahun semua data-data yang telah terkumpul diolah dan dicatat untuk kemudian dilaporkan ke pusat.  Keberhasilan Posyandu tergambar melalui cakupan SKDN  S : emua balita di wilayah kerja posyandu.  K : semua balita memiliki KMS  D : balita yang di timbang.  N : Balita yang naik berat badannya.  Baik /kurangnya peran serta masyarakat : indikatornya D/S. Untuk mengetahui peran serta masyarakat dalam kegiatan posyandu di lakukan pemantau dengan menggunakan indikator D/S. Dimana D bernilai sebagai jumlah balita yang telah di lakukan penimbangan pada saat posyandu. Jumlah balita yang di lakukan penimbangan dari bulan Januari sampai bulan Agustus 2018 di wilayah kerja puskesmas Mamboro adalah 1551. Sementara untuk nilai S merupakan total jumlah balita yang ada di wilayah kerja puskesmas Mamboro. Jumlah balita yang ada dari bulan Januari sampai bulan Agustus 2018 di wilayah kerja puskesmas Mamboro adalah 1990. Sehingga di dapatkan berdasarkan idikator tersebut peran serta masyarakat dalam kegiatan posyandu sebesar 77,93%.



15



 Berhasil tidaknya pogram posyandu: indikatornya N/D. untuk mengetahui berhasil tidaknya program posyandu di lakukan dengan menggunakan indikator N/D. Dimana nilai N adalah balita yang mengalami kenaikan berat badan selama di lakukannya posyandu. Jumlah balita yang mengalami kenaikan berat badan sebanyak 1454. Dimana D bernilai sebagai jumlah balita yang telah di lakukan penimbangan pada saat posyandu. Jumlah balita yang di lakukan penimbangan dari bulan Januari sampai bulan Agustus 2018 di wilayah kerja puskesmas Mamboro adalah 1551. Sehingga di dapatkan berdasarkan indikator keberhasilan program posyandu di nilai sebesar 93,74%.



BAB V PENUTUP



16



A. Kesimpulan Program Posyandu di Puskesmas Mamboro sudah cukup baik, namun masih perlu peningkatan dari: a. Input yakni sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan posyandu. Tidak semua posyandu memiliki bangunan sendiri dimana sebagian besar posyandu di lakukan di rumah warga, bahkan ada dua posyandu yang terkena bencana tsunami 28 september 2018 dan tidak layak digunakan serta tidak semua posyandu memiliki alat ukur yang lengkap b. Proses yakni pelaksanaan kegiatan yang belum semuanya dilakukan sesuai dengan Pedoman posyandu yaitu dari 5 tahapan posyandu. Masih terdapat orang tua yang enggan membawa anaknya ke posyandu. Namun ada inovasi Puskesmas sendiri untuk membuat jadwal posyandu selama 1 hari di Puskesmas dan dapat membantu masyarakat yang belum melakukan perkunjungan posyandu sebelumnya. c. Output yakni berdasarkan indikator keberhasilan posyandu di daptkan peran serta masyarakat sebesar 77,93% dan tingkat keberhasilan posyandu sebanyak 93,74%. B. Saran 1. Melengkapi sarana dan prasarana yang ada dengan bekerjasama dengan pihak pemerintah setempat untuk menyediakan tempat posyandu yang terkena bencana seperti membuat satu Posyandu di Huntara wilayah Kantor Kecamatan Mamboro serta pengadaan alat dan bahan yang diperlukan posyandu serta menjaga dan merawatnya. 2. Bekerja sama dengan pemerintah setempat agar minat kunjungan warga di posyandu meningkat, misalkan untuk membuat akta kelahiran orang tua di haruskan membawa KMS sebagai bukti anak telah di lakukan imunisasi ataupun melakukan posyandu dipuskesmas setiap akhir bulan.



17



DOKUMENTASI



18



19



20



DAFTAR PUSTAKA



1. Fani., Nirmala dan Judistiani. 2017. Evaluasi Kegiatan Utama Pelayanan Posyandu di Kecamatan Jatinangor. JSK. Volume 3 Nomor 1. 2. Yusnita dan Widianti. 2017. Gambaran Indeks Kepuasan Masyarakat di Puskesmas Tegal Angus pada Era Jaminan Kesehatan. Global Meddical and Health Comunication. Vol. 5 No 1. 3. Iswarawanti.



2010.



Kader



Posyandu:



Peranan



Dan



Tantangan



Pemberdayaan Dalam Usaha Peningkatan Gizi Anak Di Indonesia. Jurnal manajemen pelayanan kesehatan. Vol 13. No. 4. Di akses 30 November 2018. 4. UPTD Puskesmas Mamboro, 2016-2017. Profil Kesehatan Puskesmas. Depkes RI, Palu. 5. Dinas Kesehatan Kota Palu. Profil Kesehatan Kota Palu. Tahun 2017. 6. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. 2012. Ayo Ke Posyandu Setiap



Bulan. www.promkes.depkes.go.id. 7. Kementrian Kesehatan RI.2011. Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu.



21