Laporan 5a [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Modul 1



DILEMA ETIK Kisah Anjeli dan Dilema Dokter



Oleh:



KELOMPOK 5A Bella Anggraeni Sari



Irnawati Astuti Arsyad



Tasia Ma’bud



Fitriani



Dewi Rahmayanti



M.Thaufiq Alhas



Asma Mufida Alhadar



Inna Mutmainnah Musa



Ade Irmasari



Wahyuni Eka Sari



Nurlinda Safitri



Fadli Musdalifah



Tutor: Dr. Sofhiyah Latief, Sp. Rad.



FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA MAKASSAR 2010



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas berkat dan anugerah-Nya lah yang dilimpahkan kepada kami Kelompok 5A, sehingga makalah tutorial tugas pada Blok Bioetik ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Pada kesempatan kami dari kelompok 5A ingin menyampaikan terima aksih yang sebesarbesarnya kepada dosen pembimbing dan teman-teman serta berbagai pihak yang telah banyak membantu penyusun makalah tutorial dalam Blok Bioetik ini. Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini baik dari aspek materi maupun non-materi. Oleh karena itu saran dan kritik yang konstruktif dari semua pihak sangat penyusun harapakan. Akhirnya, semoga tugas ini dapat bermanfaat bagi kita serta dalam menyusun makalah selanjutnya.



Makassar, 18 Maret 2010



Penyusun,



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR DAFTAR ISI PENDAHULUAN



1



SKENARIO



2



PEMBAHASAN



4-15



KAIDAH DASAR BIOETIK    



Beneficence Non Maleficence Autonomy Justice DAFTAR TILIK PERTANYAAN ETIKA KLINIK JONSEN, SIEGLER DAN WINSLADE



   



Medical Indication Quality Of Life Patient Preferrences Contextual Features



16 17 18 19



DAFTAR TILIK PRINSIP ETIKA DASAR ISLAM



20



KESIMPULAN



22



DAFTAR PUSTAKA



23



PENDAHULUAN Dewasa ini dunia kedokteran menghasilkan berbagai teknologi yang bertujuan membantu meningkatkan taraf kesehatan dengan tujuan menyejahterakan masyarakat. Akan tetapi seperti yang kita ketahui bersama dengan lahirnya teknologi-teknologi tersebut juga memicu lahirnya pro kontra baru. Aspek-aspek kehidupan seperti agama, etika moral serta hukum juga mempunyai pandangan tersendiri menyikapi hal ini. Kita sebagai mahasiswa kedokteran yang nantinya menjadi dokter yang terjun di masyarakat diharapkan mampu mengambil kebijakan kesehatan tanpa melanggar nurma-nurma yang ada di masyarakat dan tetap berpegang teguh pada kode etik kedokteran yang ada.



 



SKENARIO Anjeli seorang gadis cantik 16 tahun, keluarga Anjeli adalah keluarga bangsawan di kota itu. Anjeli adalah satu-satunya anak perempuan dari tiga bersaudara, sehingga tidak heran kalau orang tuanya sangat menyayangi si cantik jelita ini. Dr. Ansar adalah dokter yang sangat terkenal di kota itu, pelayanannya yang ramah, biaya pengobatannya yang terjangkau, dan kualitasnya yang sangat yang memuaskan, sehingga masyarakat di kota itu sangatpercaya kepada dr. Ansar. Keluarga Anjeli juga sangat percaya kepada dr. Ansar, kepercayaan ini membuat hubungan mereka menjadi sangat dekat.



Dokter Ansar mempunyai seorang putra bernama Alwi. Alwi juga sering bermain ke rumah Anjeli, hubungan kedekatan Alwi dengan Anjeli ini akhirnya membuat mereka saling jatuh cinta. Suatu hari Anjeli jatuh sakit, sering mual dan muntah, dr. Ansar lagi meeting keluar kota akhirnya Anjeli dibawa ke seorang dokter muda yaitu dr. Andi yang baru saja membuka praktek di kota itu. Menurut pasien yang pernah diobati, dr. Andi adalah dokter yang mahal senyum kalau berbicara sambil lalu saja. Gejala sakit Anjeli sudah dicurigai oleh orang tuanya kalau Anjeli sepertinya hamil tetapi mereka tidak terlalu percaya karena anaknya jarang keluar rumah. Di depan dr.Andi orang tua Anjeli mengatakan kalau Anjeli benar-bear hamil supaya disuntik mati saja, kalau dokter tidak berani lakukan itu Anjeli bakal tetap dibunuh, demi menjaga martabat keluarga. Mendengar itu dokter menjadi takut. Setelah di chek-up ternyata Anjeli positip hamil. Takut karena Anjeli akan dibunuh orang tuanya, dr. Andi pun membohongi orangtua Anjeli kalau Anjeli kena penyakit malaria. Keesokan harinya Anjeli dibawa lagi ke dr. Ansar. Di depan dr. Ansar, Anjeli mengaku kalau ia dihamili oleh Alwi anak dokter, Anjeli juga melarang dr. Ansar untuk tidak menyampaikan kehamilannya kepada orang tuanya karena ia bakal dibunuh. Mendengfar itu dr. Ansar menjadi takut, jika ia menyampaikan keadaan yang sebenarnya, Anjeli akan dibunuh da ia sebagai orang tua Alwi juga ikut bertanggung jawab. Tetapi jika ia berbohong ia akan menentang dengan hati nuraninyayang selama ini taat pada etika kedokteran, dan ia juga akan kehilangan kepercayaan dari orang tua Anjeli dan masyarakat setempat, karena yang namany a hamil



sudah pasti perutnya akan membesar dan terlihat hamil. Akhirnya dokter mengambil keputusan untuk melakukan aborsi tanpa sepengetahuan orang tua Anjeli.



Pertanyaan: 



Rumuskan beberapa dilemma etik pada kasus dia atas.







Dari dilemma etik yang ada, cobalah Anda analisis berdasarkan Kaidah Dasar Bioetik, Prima Facie, dan Etik klinik Jonsen, Siegler. (Gunakan tabel Kriteria KDB dan pertanyaan etik klinik Jonsen S)







Bagaimana jika kasus tersebut di atas, kita melihatnya dalam perspektif Islam (Etika Islam)







Jelaskan Isu lain (jika ada Isu Hukum & HAM) yang relevan dengan kasus ini bila ada



PEMBAHASAN • Sisi Anjeli Anjeli tengah hamil di luar nikah pada umur 16 tahun (di bawah umur) dengan tanpa diketahui oleh orang tuanya karena jika ketahuan pasti akan dibunuh.



KAIDAH DASAR BIOETIK (ALTRUISME DALAM BERPRAKTIK) BENEFICENCE No



Kriteria



Ada



Tidak Ada



1



Mengutamakan altruisme yaitu menolong tanpa pamrih, rela berkorban untuk kepentingan orang lain.







2



Menjamin nilai pokok harkat dan martabat manusia.







3



Memandang pasien/keluarga/sesuatu tak hanya sejauh menguntungkan dokter.







4



Mengusahakan agar kebaikan/ manfaatnya lebih banyak dibandingkan dengan keburukannya.







5



Paternalisme bertanggung jawab/berkasih saying







6



Menjamin kehidupan-baik-minimal manusia







7



Pembebasan goal based







8



Maksimalisasi kebaikan



9



Minimalisasi akibat buruk



pemuasan



kebahagiaan/preference



√ √



10 Kewajiban menolong pasien gawat-darurat







11 Menghargai hak-hak pasien secara keseluruhan







12 Tidak menarik honorarium di luar kepantasan







13 Maksimalisasi kepuasan tertinggi secara keseluruhan







14 Mengembangkan profesi secara terus menerus







15 Memberikan obat yang berkhasiat namun murah







16 Menerapkan Golden Rule Principle







KAIDAH DASAR BIOETIK 2 ( DO NO HARM DALAM SITUASI EMERGENSI DAN PRAKTEK KLINIK) NONMALEFICENCE No



Kriteria



Ada



Tidak Ada



1



Menolong pasien emergensi







2



Kondisi untuk menggambarkan criteria ini adalah: pasien dalam keadaan amat berbahaya atau beresiko hilangnya sesuatu yang penting (gawat), dokter sanggup mencegah bahaya atau kehilangan tersebut, tindakan kedokteran terbukti efektif, manfaat bagi pasien > kerugian dokter atau hanya mengalami resiko minimal.







3



Mengobati pasien yang luka







4



Tidak membunuh pasien (tidak melakukan euthanasia)







5



Tidak menghina/mencaci maki/memanfaatkan pasien







6



Tidak hanya memandang pasien sebagai objek







7



Mengobati secara tidak propfesional







8



Tidak mencegah pasien dari bahaya







9



Menghindari misrepresentasi dari pasien







10



Tidak membahayakan kehidupan pasien karena kelalaian







11



Tidak memberikan semangat hidup







12



Tidak melindungi pasien dari serangan







13



Tidak melakukan white collar crime dalam bidang kesehatan/kerumahsakitan yang merugikan pihak pasien dan keluarganya.







KAIDAH DASAR BIOETIK 3 (OTONOMI PASIEN DALAM BERBAGAI SITUASI)



AUTONOMY NO



Kriteria



Ada



1.



Menghargai hak menetukan nasib sendiri, menghargai martabat pasien







2.



Tidak mengintervensi pasien dalam membuat keputusan (pada kondisi elektif)







3.



Berterus terang







4.



Menghargai privasi







5.



Menjaga rahasia pasien







6.



Menghargai rasionalitas pasien







7.



Melaksanakan Informed Consent







8.



Membirkan pasien dewasa dan kompeten mengambil keputusan sendiri







9.



Tidak mengintervensi atau menghalangi autonomi pasien







10.



Mencegah pihak lain mengintervensi pasien dalam membuat keputusan, termasuk keluarga pasien sendiri







11.



Sabar menunggu keputusan yang akan diambil pasien pada kasus non emergensi







12.



Tidak berbohong ke pasien meskipun demi kebaikan pasien







13.



Menjaga hubungan baik (kontrak)







KAIDAH DASAR BIOETIK 4 (PRINSIP KEADILAN DALAM KONTEKS HUBUNGAN DOKTER – PASIEN ) JUSTICE



Tidak Ada



NO.



Kriteria



Ada



Tidak Ada



1



Memberlakukan segala sesuatu secara universal







2



Mengambil porsi terakhir dari proses membagi yang telah ia lakukan







3



Memberi kesempatan yang sama terhadap pribadi dalam posisi yang sama







4



Menghargai hak sehat pasien (affordability, equality, accessibility, availability, and quality)







5



Menghargai hak hukum pasien







6



Menghargai hak orang lain







7



Menjaga kelompok yang rentan (yang paling dirugikan)







8



Tidak melakukan penyalahgunaan







9



Bijak dalam makro alokasi







10



Memberikan kontribusi yang relative sama dengan kebutuhan pasien







11



Meminta partisipasi pasien sesuai dengan kemampuannya







12



Kewajiban mendistribusikan keuntungan dan kerugian (biaya, beban, dan sanksi) secara andil







13



Mengembalikan hak kepada pemiliknya pada saat yang tepat dan kompeten







14



Tidak memberi beban berat secara tidak merata tanpa alasan sah/tepat







15



Menghormati hak populasi yang sama rentan penyakit/gangguan kesehatan







16 .



Tidak membedakan pelayanan pasien atas dasar SARA, status sosial, dan lain-lain.







• Sisi dr. Andi dr. Andi mengetahui bahwa pasiennya Anjeli hamil,tapi jika ketahuan oleh keluarga Anjeli maka pasien akan dibunuh sehingga dr. Andi terpaksa berbohong dan menyembunyikan kehamilan pasien agar pasiennya bebas dari ancaman pembunuhan.



KAIDAH DASAR BIOETIK (ALTRUISME DALAM BERPRAKTIK)



BENEFICENCE No



Kriteria



Ada



Tidak Ada



1



Mengutamakan altruisme yaitu menolong tanpa pamrih, rela berkorban untuk kepentingan orang lain.







2



Menjamin nilai pokok harkat dan martabat manusia.







3



Memandang pasien/keluarga/sesuatu tak hanya sejauh menguntungkan dokter.



4



Mengusahakan agar kebaikan/ manfaatnya lebih banyak dibandingkan dengan keburukannya.



5



Paternalisme bertanggung jawab/berkasih saying







6



Menjamin kehidupan-baik-minimal manusia







7



Pembebasan goal based







8



Maksimalisasi kebaikan



9



Minimalisasi akibat buruk



10



Kewajiban menolong pasien gawat-darurat







11



Menghargai hak-hak pasien secara keseluruhan







12



Tidak menarik honorarium di luar kepantasan







13



Maksimalisasi kepuasan tertinggi secara keseluruhan







14



Mengembangkan profesi secara terus menerus







15



Memberikan obat yang berkhasiat namun murah







16



Menerapkan Golden Rule Principle







pemuasan



√ √



kebahagiaan/preference



√ √



KAIDAH DASAR BIOETIK 2 ( DO NO HARM DALAM SITUASI EMERGENSI DAN PRAKTEK KLINIK) NONMALEFICENCE No



Kriteria



Ada



Tidak Ada



1



Menolong pasien emergensi







2



Kondisi untuk menggambarkan criteria ini adalah: pasien dalam keadaan amat berbahaya atau beresiko hilangnya sesuatu yang penting (gawat), dokter sanggup mencegah bahaya atau kehilangan







tersebut, tindakan kedokteran terbukti efektif, manfaat bagi pasien > kerugian dokter atau hanya mengalami resiko minimal. 3



Mengobati pasien yang luka







4



Tidak membunuh pasien (tidak melakukan euthanasia)



5



Tidak menghina/mencaci maki/memanfaatkan pasien







6



Tidak hanya memandang pasien sebagai objek







7



Mengobati secara tidak propfesional







8



Tidak mencegah pasien dari bahaya







9



Menghindari misrepresentasi dari pasien







10



Tidak membahayakan kehidupan pasien karena kelalaian







11



Tidak memberikan semangat hidup







12



Tidak melindungi pasien dari serangan



√ √



13



Tidak melakukan white collar crime dalam bidang kesehatan/kerumahsakitan yang merugikan pihak pasien dan keluarganya.







KAIDAH DASAR BIOETIK 3 (OTONOMI PASIEN DALAM BERBAGAI SITUASI) AUTONOMY No



Kriteria



Ada



Tidak Ada



1.



Menghargai hak menetukan nasib sendiri, menghargai martabat pasien







2.



Tidak mengintervensi pasien dalam membuat keputusan (pada kondisi elektif)







3.



Berterus terang







4.



Menghargai privasi







5.



Menjaga rahasia pasien







6.



Menghargai rasionalitas pasien







7.



Melaksanakan Informed Consent







8.



Membirkan pasien dewasa dan kompeten mengambil keputusan sendiri







9.



Tidak mengintervensi atau menghalangi autonomi pasien







10.



Mencegah pihak lain mengintervensi pasien dalam membuat keputusan, termasuk keluarga pasien sendiri







11.



Sabar menunggu keputusan yang akan diambil pasien pada kasus non emergensi







12.



Tidak berbohong ke pasien meskipun demi kebaikan pasien







13.



Menjaga hubungan baik (kontrak)







KAIDAH DASAR BIOETIK 4 (PRINSIP KEADILAN DALAM KONTEKS HUBUNGAN DOKTER – PASIEN ) JUSTICE NO.



Kriteria



Ada



Tidak Ada



1



Memberlakukan segala sesuatu secara universal







2



Mengambil porsi terakhir dari proses membagi yang telah ia lakukan







3



Memberi kesempatan yang sama terhadap pribadi dalam posisi yang sama







4



Menghargai hak sehat pasien (affordability, equality, accessibility, availability, and quality)







5



Menghargai hak hukum pasien







6



Menghargai hak orang lain







7



Menjaga kelompok yang rentan (yang paling dirugikan)







8



Tidak melakukan penyalahgunaan







9



Bijak dalam makro alokasi







10



Memberikan kontribusi yang relative sama dengan kebutuhan pasien







11



Meminta partisipasi pasien sesuai dengan kemampuannya







12



Kewajiban mendistribusikan keuntungan dan kerugian (biaya, beban, dan sanksi) secara andil







13



Mengembalikan hak kepada pemiliknya pada saat yang tepat dan kompeten







14



Tidak memberi beban berat secara tidak merata tanpa alasan sah/tepat







15



Menghormati hak populasi yang sama rentan penyakit/gangguan kesehatan







16 .



Tidak membedakan pelayanan pasien atas dasar SARA, status sosial, dan lain-lain.







• Sisi dr. Ansar dr.Ansar adalah seorang dokter yang sangat loyal dengan profesinya,ia juga sudah terlanjur sangat dipercayai oleh keluarga Anjeli. Di satu sisi dr. Ansar mengetahui kehamilan Anjeli,untuk menyelamatkan nyawa pasien dari pembunuhan keluarga pasien,dr. Ansar terpaksa melakukan Aborsi terhadap pasien dan menyembunyikan kehamilan Anjeli dari keluarganya. Lebih dari itu, ia juga hendak melindungi nama baik keluarganya karena yang menghamili Anjeli tidak lain adalah anaknya sendiri yaitu Alwi.



KAIDAH DASAR BIOETIK (ALTRUISME DALAM BERPRAKTIK) BENEFICENCE No



Kriteria



1



Mengutamakan altruisme yaitu menolong tanpa pamrih, rela berkorban untuk kepentingan orang lain.



2



Menjamin nilai pokok harkat da martabat manusia.



Ada



Tidak Ada √ √



3



Memandang pasien/keluarga/sesuatu tak hanya sejauh menguntungkan dokter.







4



Mengusahakan agar kebaikan/ manfaatnya lebih banyak dibandingkan dengan keburukannya.







5



Paternalisme bertanggung jawab/berkasih saying



6



Menjamin kehidupan-baik-minimal manusia



7



Pembebasan goal based



8



Maksimalisasi kebaikan



9



Minimalisasi akibat buruk



10



Kewajiban menolong pasien gawat-darurat







11



Menghargai hak-hak pasien secara keseluruhan







12



Tidak menarik honorarium di luar kepantasan







13



Maksimalisasi kepuasan tertinggi secara keseluruhan







14



Mengembangkan profesi secara terus menerus







15



Memberikan obat yang berkhasiat namun murah







16



Menerapkan Golden Rule Principle







pemuasan



√ √ √



kebahagiaan/preference



√ √



KAIDAH DASAR BIOETIK 2 ( DO NO HARM DALAM SITUASI EMERGENSI DAN PRAKTEK KLINIK) NONMALEFICENCE No



Kriteria 1



Menolong pasien emergensi



2



Kondisi untuk menggambarkan criteria ini adalah: pasien dalam keadaan amat berbahaya atau beresiko hilangnya sesuatu yang penting (gawat), dokter sanggup mencegah bahaya atau kehilangan tersebut, tindakan kedokteran terbukti efektif, manfaat bagi pasien > kerugian dokter atau hanya mengalami resiko minimal.



3



Mengobati pasien yang luka



4



Tidak membunuh pasien (tidak melakukan euthanasia)



Ada



Tidak Ada √







√ √



5



Tidak menghina/mencaci maki/memanfaatkan pasien







6



Tidak hanya memandang pasien sebagai objek







7



Mengobati secara tidak propfesional







8



Tidak mencegah pasien dari bahaya







9



Menghindari misrepresentasi dari pasien







10



Tidak membahayakan kehidupan pasien karena kelalaian







11



Tidak memberikan semangat hidup







12



Tidak melindungi pasien dari serangan







13



Tidak melakukan white collar crime dalam bidang kesehatan/kerumahsakitan yang merugikan pihak pasien dan keluarganya.







KAIDAH DASAR BIOETIK 3 (OTONOMI PASIEN DALAM BERBAGAI SITUASI) AUTONOMY NO



Kriteria



Ada



Tidak Ada



1.



Menghargai hak menetukan nasib sendiri, menghargai martabat pasien







2.



Tidak mengintervensi pasien dalam membuat keputusan (pada kondisi elektif)







3.



Berterus terang







4.



Menghargai privasi







5.



Menjaga rahasia pasien







6.



Menghargai rasionalitas pasien







7.



Melaksanakan Informed Consent







8.



Membirkan pasien dewasa dan kompeten mengambil keputusan sendiri







9.



Tidak mengintervensi atau menghalangi autonomi pasien







10.



Mencegah pihak lain mengintervensi pasien dalam membuat keputusan, termasuk keluarga pasien sendiri







11.



Sabar menunggu keputusan yang akan diambil pasien pada kasus non emergensi







12.



Tidak berbohong ke pasien meskipun demi kebaikan pasien







13.



Menjaga hubungan baik (kontrak)







KAIDAH DASAR BIOETIK 4 (PRINSIP KEADILAN DALAM KONTEKS HUBUNGAN DOKTER – PASIEN ) JUSTICE NO.



Kriteria



Ada



Tidak Ada



1



Memberlakukan segala sesuatu secara universal







2



Mengambil porsi terakhir dari proses membagi yang telah ia lakukan







3



Memberi kesempatan yang sama terhadap pribadi dalam posisi yang sama







4



Menghargai hak sehat pasien (affordability, equality, accessibility, availability, and quality)







5



Menghargai hak hukum pasien







6



Menghargai hak orang lain







7



Menjaga kelompok yang rentan (yang paling dirugikan)







8



Tidak melakukan penyalahgunaan







9



Bijak dalam makro alokasi







10



Memberikan kontribusi yang relative sama dengan kebutuhan pasien







11



Meminta partisipasi pasien sesuai dengan kemampuannya







12



Kewajiban mendistribusikan keuntungan dan kerugian (biaya, beban, dan sanksi) secara andil







13



Mengembalikan hak kepada pemiliknya pada saat yang tepat dan kompeten







14



Tidak memberi beban berat secara tidak merata tanpa alasan sah/tepat







15



Menghormati hak populasi yang sama rentan penyakit/gangguan kesehatan







16.



Tidak membedakan pelayanan pasien atas dasar SARA, status sosial, dan lain-lain.







DAFTAR TILIK PERTANYAAN ETIKA KLINIK JONSEN, SIEGLER DAN WINSLADE MEDICAL INDICATION



No 1



Pertanyaan Etik Apakah masalah medis pasien? Riwayat? Diagnosis? Prognosis?



Analisa •



Masalh medis pasien adalah hamil dluar nikah pada usia dini.







Riwayatnya sering mual dan muntah.







Diagnosis hamil.







Prognosis apabila khmilan ini dlnjutkan maka akan membahayakn khdupan pasien krn ortunya tdk menghndaki hal itu. Dan jika dilakukan abortus, maka akan membuat khdupan pasien slmat, namun bs jg tdk, karena tndkn abrtusnya blm dpstikn 100% brhsil.



2



Apakah masalah tersebut akut? Kronik? Kritis? Gawat darurat? Masih dapat disembuhkan?



Msih dpat dsembuhkan dengan abrtus, wlopun hsilx msh dragukn.



3



Apakah tujuan akhir pengobatannya?



Tujuan akhir pengobatanx adalah menjauhkn pasien dr keinginan ortux yang ingin membunuhnya, n kepercayaan trhadap dkter yg akan hilang apbila dktahui oleh ortux.



4



Berapa besar kemungkinan keberhasilannya?



Besar kemngkinan kbrhasilanx 50%



5



Adakah rencana lain bila terapi gagal?



Tidak ada



6



Sebagai tambahan, bagaiman pasien ini diuntungkan dengan perawatan medis, dan bagaimana kerugian dari pengobatan dapat dihindari?



Pasien akan trhndar dari pembunhan ortunya n akan trhndar dr abortus dbwh umur yng hasilx msh dragukan. Kerugian dpt dhindari dengan mempersiapkn hal2 yang dapat membantu apabila terjadi kemungkinan yang buruk.



QUALITY OF LIFE



No



Pertanyaan etik



Analisa



1



Bagaimana prospek, dengan atau pengobatan untuk kembalai ke kehidupan normal?



Prospek dengan atau tanpa pengobatan dalam kasus ini adalah masih diragukan. Karena belum jelas apakah dalam kasus ini aborsi yang dilakukan berhasil atau tidak.



2



Apakah gangguan fisik, mental, dan social yang pasien alami bila pengobatannya berhasil



Gangguan fisik yang pasien alami bila pengobatannya berhasil adalah kemungkinan pasien akan menderita kelainan pada organ reproduksi. Gangguan mental yang pasien alami bila pengobatannya berhasil adalah kemungkinan pasien akan mengalami trauma. Gangguan sosial yang pasien alami bila pengobatannya berhasil adalah pasien akan menanggung malu.



3



Apakah ada prasangka yang mungkin menimbulkan kecurigaan terhadap evaluasi pemberi pelayanan terhadap kualitas hidup pasien?



Ada. Akan terlihat dari tingkah laku dari Anjeli yang tidak biasa.



4



Bagaimana kondisi pasien sekarang atau masa depan, apakah kehidupan pasien selanjutnya dapat dinilai seperti yang diharapkan?



Pasien tidak akan kembali hidup secara normal. Karena hal ini akan mengakibatkan gangguan mental, fisik serta kesenjangan sosial di masyarakat.



5



Apakah ada rencana alasan rasional untuk pengobatan selanjutnya?



Tidak ada



6



Apakah ada rencana untuk kenyamanan dan perawatan paliatif?



Tidak ada



PATIENT PREFERRENCES



No



Pertanyaan Etik



Analisis



1



Apakah pasien secara mental mampu dan kompeten secara legal? Apakah ada keadaan yang menimbulkan ketidak mampuan?



Pasien belum mampu dan kompeten secara legal dalam menentukan hak autonomy, itu dikarenakan umur pasien blm cukup dewasa (umur Anjeli < 21 tahun).



2



Bila berkompeten, apa yang pasien katakan mengenai pilihan pengobatannya?



Pasien belum berkompeten, dan dia juga tidak mengatakn apa2 ttg kputusan yg hrus dambilnya.



3



Apakah pasien telah diinformasikan mengenai keuntungan dan resikonya, mengerti atau tidak terhadap informasi yang diberikan dn memberikan persetujuan?



 Pasien belum diinformasikan oleh dkter mengenai tindakan yg akan dlkukannya, apalagi ttg keuntungan dan krugian yang akan dtanggung oleh pasien.



4



Bila tidak berkompeten, siapa hyang pantas menggantikannnya?apakah orang yang berkompeten tersebut menggunakan standar yang sesuai dalam pengambilan keputusan?



 Orang yang berkompeten untuk menggantikan pasien dalam memberikan kputusan adalah orang tuanya. Namun, dalam hal ini, orang tua tidak diberitahukan dan diminta persetujuannya untuk dilakukan aborsi pada Anjeli.



5



Apakah pasien tersebut telan menunjukan sesuatu yang lebih disuakinya?



Tidak, pasien tidak mnunjukkan hal tersebut.



6



Apakah pasien tidak berkeinginan/tidak mampu untuk bekerja sama dengan pengobatan yang diberikan ? kalau iya, kenapa?



Tidak, pasien tidak berkata apapun tentang ia mampu atau mau dengan tindakan abortus yg akan dilakukan dokter, karena dokter tidak memberitahukan hal itu sebelumnya.



7



Sebagai tambahan, apakah hak pasien untuk memilih untuk dihormati tanpa memandang etnis agama?



Tidak, keinginan pasien untuk memilih tidak dihargai. Karena dokter tidak meminta persetujuan kepada pasien terlebih dahulu tentang tindakan yang ingin dia lakukan.



CONTEXTUAL FEATURES



No



Pertanyaan Etik



Analisis



1



Apakah ada masalah keluarga yang mungkin mempengaruhi pengambilan keputusan pengobatan?



Masalah keluarga di sini sangat mempengaruhi pengambilan keputusan pengobatan, d mana dokter terpaksa harus melakukan aborsi krn jiwa pasien terancam akan di bunuh oleh keluarganya sendiri apabila terbukti hamil.



2



Apakah ada masalah sumber data (klinisi dan perawat) yang mungkin mempengaruhi pengambilan keputusan pengobatan?



Tidak ada



3



Apakah ada masalah faktor keuangan dan ekonomi?



Tidak ada



4



Apakah ada faktor religious dan budaya?



Faktor religius sangat dikesampingkan sedangkan faktor budaya sangat diutamakan di mana keluarga pasien, pasien dan dokter lebih memilih tindakan yg bersifat melanggar hukum agama demi mempertahankan nama baik pasien dan keluarga di mata masyarakat.



5



Apakah ada batasan kepercayaan?



Tidak ada



6



Apakah ada masalah alokasi sumber daya?



Tidak ada



7



Bagaimana hukum mempengaruhi pengambilan keputusan pengobatan?



Dalam kode etik kedokteran ada yang mengatur tentang aborsi, akan tetapi dalam pengambilan keputusan, dokter tersebut menentang kode etik kedokteran.



8



Apakah penelitian klinik atau pembelajaran terlibat?



Tidak ada



9



Apakah ada konflik kepentingan di dalam bagian pengambilan dalam suatu institusi?



Tidak ada



DAFTAR TILIK PRINSIP ETIKA DASAR ISLAM No



Prinsip Etika



Analisis



1



Prinsip Niat/Intention (qa’idat al qasd)



2



Prinsip Kepastian/Certainty yaqeen)



3



Prinsip Kerugian/Harm (qaidat al dharar)



(qaidat



Niat yang dimiliki oleh dokter Ansar adalah niat untuk menolong pasien dari ancaman pembunuhan dari orang tua Anjeli sendiri dan menjaga nama baiknya di mata orang tua si pasien dan masyarakat. al



Dokter Ansar tidak memiliki prinsip ini, dia tdk mlkukan pmriksaan ulang trhdp si pasien yg bs saja memungkin terjadinya kslhan diagnosis pd pmrksaan dkter sebelumx. Kmudian dia jg tdk memeriksa kmngkinankemungkinan buruk lainnya yg bs tmbul dengan tndakan yg dia akan lkukan. dr. Ansar telah memenuhi prinsip



kerugian. Dimana dr. Ansar mengambil tindakan aborsi untuk menjaga kelangsungan hidup Anjeli dan mengurangi kemudaratan yang akan terjadi yaitu Anjeli dan janinnya kemungkinan bisa meninggal dunia. 4



Prinsip Kesukaran/Difficulty mashaqqat)



(qaidat



al



5



Prinsip Kebiasaan/Custom (qaidat al’aadat)



Dalam kasus ini, pasien tidak dalam keadaan emergency. Karena prinsip ini menunjukkan tindakan seorang dokter terhadap pasien dalam kondisi bila tidak dilakukan pertolongan segera kepada pasien maka nyawa pasien terancam. dr. Ansar tidak menaati standar operasional pelayanan. Karena, kebiasaan yang wajib dilakukan oleh seorang dokter yaitu inform consent, anamnesis dsb. tidak terlaksana.



Apabila dipandang dari perspektif Islam maka diperoleh kesimpulan: 1.



Aborsi haram hukumnya sejak terjadinya implantasi blastosis pada dinding rahim ibu (nidasi).  2. Aborsi haram hukumnya dilakukan pada kehamilan yang terjadi akibat zina. 3. Aborsi dibolehkan karena adanya uzur, baik yang bersifat darurat ataupun hajat. Menurut fatwa MUI no. 4 tahun 2005: a. Keadaan darurat yang berkaitan dengan kehamilan yang membolehkan aborsi adalah:  - Perempuan hamil menderita sakit fisik berat seperti kanker stadium lanjut, TBC dengan caverna dan penyakit-penyakit fisik berat lainnya yang harus ditetapkan oleh Tim Dokter.  - Dalam keadaan di mana kehamilan mengancam nyawa si ibu. b. Keadaan hajat yang berkaitan dengan kehamilan yang dapat membolehkan aborsi adalah:  - Janin yang dikandung dideteksi menderita cacat genetic yang kalau lahir kelak sulit disembuhkan.  - Kehamilan akibat perkosaan yang ditetapkan oleh Tim yang berwenang yang didalamnya terdapat antara lain keluarga korban, dokter, dan ulama.  c. Kebolehan aborsi sebagaimana dimaksud huruf b harus dilakukan sebelum janin berusia 40 hari.  4. Ayat Al-Qur’an yang berkaitan yaitu: "Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya." (QS AlMaidah:32)



Kemudian, isu lain yang mengenai Hukum dan HAM yaitu bersumber dari hukum-hukum yang berlaku di Indonesia, aborsi atau pengguguran janin termasuk kejahatan, yang dikenal dengan istilah "Abortus Provocatus Criminalis". Yang dikenai hukuman dalam hal ini : 1. 2. 3.



Ibu yang melakukan abortus Dokter/bidan/dukun/tenaga kesehatan lain yang melakukan aborsi Orang-orang/pihak yang mendukung terlaksananya aborsi



Beberapa pasal yang terkait adalah :  KUHP pasal 299, 346, 347, 348, 349 tentang larangan pengguguran kandungan.



 UU RI No. 1 tahun 1946 menyatakan aborsi merupakan tindakan pelanggaran hukum.  UU RI No. 7 tahun 1984 tentanfgmenghapus diskriminasi pada wanita.  UU RI No. 23 tahun 1992, pasal 15 : abortus diperbolehkan dengan alasan medis. Apabila ditinjau dari Human Rights (HAM) : o o o



Setiap manusia berhak kapan mereka bereproduksi RUU pasal 7 : berhak menentukan kapan dan jumlah reproduksi. RUU Kesehatan pasal 63



Dalam Aspek Etika Kedokteran yaitu: a. Bunyi lafal sumpah dokter : Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui dari pasien bahkan hingga pasien meninggal. b. Bunyi lafal sumpah dokter : Saya akan menghormati setiap hidup insane mulai dari pembuahan. c. Penjelasan Pasal 7c KODEKI : Abortus Provokatus dapat dibenarkan dalam tindakan pengobatan/media. d. Pasal 10 KODEKI : Dokter wajib mengingat akan kewajibannya melindungi hidup tiap insani.



KESIMPULAN Sebagai seorang dokter yang professional, baik dr. Andi maupun dr. Ansar tidak boleh melakukan tindakan melanggar Kode Etik Kedokteran bagaimanapun keadaannya. Seharusnya dr. Andi tidak menyembunyikan keadaan pasien yang sebenarnya terhadap keluarga pasien. Sedangkan dr. Ansar tidak sepantasnya melakukan tindakan aborsi, ia semestinya mencari jalan keluar lain yang lebih efisien. Dr. Ansar tidak boleh menangani pasien tanpa berpedoman pada SOP. Sehingga dr. Ansar dalam hal ini sangat menyalahi prinsip – prinsip yang berkaitan dengan Kode Etik Kedokteran. Sebagai langkah yang bijak yang sebenarnya dr. Ansar lakukan yaitu melakukan inform consent kepada pasien, kemudian lebih jauh dari itu, dia dan Alwi harus bertanggung jawab kepada keluarga Anjeli dengan cara menikahkan Anjeli dengan Alwi walau dalam kondisi nikah muda. Itu adalah solusi menjaga kehormatan keluarga Anjeli dan menghindari pembunuhan yang akan dilakukan oleh dr. Ansar maupun orang tua Anjeli.



DAFTAR PUSTAKA



http://www.wikipedia.org.id/pandangan-agama-hukum-etika-dan.html http://www.aborsi.org/hukum-aborsi.html



http://www.mui.or.id/mui_in/fatwa.php?id=101 http://www.gaulislam.com/aborsi-dalam-pandangan-hukum-islam/ Dorland, W. A. Newman. 2002. Kamus Kedokteran Dorland. Jakarta : EGC