Laporan BESAR PKL [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN RSU AMINAH MUHAMMADIYAH BLITAR TAHUN 2016



Disusun oleh:  RIDHA SILVIA WULANDARI  MUCHAMAD BAGUS KURNIAWAN SMK INDONESIA PUTERA TAHUN AJARAN 2016/2017



1| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. Karena atas berkat rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan praktek kerja lapangan dan dapat menyusun laporan ini dengan baik guna memenuhi kelengkapan bukti belajar. Laporan praktek kerja lapangan ini dapat tersusun dengan baik berkat bantuan dari pembimbing pembimbing kami yang telah memberikan penjelasan. Laporan ini disusun sedemikian rupa bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kami dan memberikan kami motivasi untuk dapat menyusn laporan kembali dikesempatan . Untuk itu izinkan kami mengucapkan terima kasih kepada : 1. Bapak Retno Adi, S.PAK., M.MPd., selaku kepala sekolah SMK Indonesia putera. 2. Bapak Arie Sugiarto S.Farm, Apt. selaku pembimbing sekolah. 3. Ibu Eka Lutfi S.Farm, Apt. selaku pembimbing isntalasi farmasi. 4. Bapak dan ibu guru SMK Indonesia putera yang telah memberikan bimbingan selama melaksanakan praktek kerja lapangan. 5. Sraf karyawan RSU Aminah Blitar. 6. Ayah dan ibu selak orang tua yang selalu mendukung kami. 7. Semua pihak yang membantu dalam penyusunan laporan praktek kerja lapangan ini. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kekeliruan dalam penulisan laporan ini. Untuk itu kami mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca. Semoga laporan praktek kerja lapangan ini dapat memberi manfaat bagi semua pihak. Blitar, 28 Desember 2016



Penyusun



DAFTAR ISI 2| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



KATAPENGANTAR………………………………………………………………………… DAFTAR ISI………………………………………………………………………………….. A. BAB 1 PENDAHULAN 1. Latar belakang…………………………………………………………………… 2. Tujuan Praktek Kerja Lapangan…………………………………………………. 3. Manfaat Praktek Kerja Lapangan……………………………………………….. 4. Lokasi dan Waktu……………………………………………………………….. 5. Pengelolaan sumber daya manusia………………………………………………… B. BAB 2 ISI 1. Pengelolaan laporan a. OKT (Obat Keras Terbatas)………………………………………………… b. Rekap Resep………………………………………………………………... 2. Pengeloolaan perbekalan Farmasi di kamar obat a. Perencanaan ………….……………………………………………………. b. Cara pemesanan…………………………………………………………… c. Pengadaan …………………………………………………………………. d. Penyimpanan………………………………………………………………. e. Penjualan………………………………………………………………….... f. Pengelolaan obat rusak dan kadaluarsa…………………………………… 3. Pelayanan atas resep SPO PELAYANAN RESEP………………………………………………….. 4. Pengelolaan perbekalan farmasi di logistik farmasi a. Faktur……………………………………………………………………… b. Perencanaan dan pengadaan……………………………………………... c. Cara pemesanan…………………………………………………………... d. Penyimpanan pergudangan……………………………………………….. e. Pengelolaan obat rusak dan kadaluarsa………………………………….. 5. Distribusi C. BAB 3 PENUTUP a. Kesimpulan………………………………………………………………… b. Saran……………………………………………………………………….. c. Gambar gambar terkait………………………………………………………..



A. BAB 1 PENDAHULUAN 1. Latar belakang



3| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu jenis Sekolah Menengah Kejuruan di Indonesia, dengan program keahlian , yang akan menghasilkan tenaga kerja siap pakai di bidangnya. SMK Indonesia putera terutama pada prodi Farmasi mempunyai beberapa syarat kelulusan. Salah satu syarat kelulusannya adalah melakukan kegiatan Praktek Kerja Lapangan Praktek Kerja Lapangan dilaksanakan di instansi kesehatan seperti Puskesmas, Rumah Sakit, Apotek, toko obat, dengan mendapat pengawasan dari pihak sekolah. Praktek Kerja Lapangan memberikan gambaran kepada siswa tentang dunia kerja sesungguhnya, dan siswa dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama di sekolah. Seperti ilmu manajemen farmasi, undang-undang kesehatan, ilmu kesehatan mansyarakat lebih banyak diaplikasikan di Rumah Sakit.Untuk instansi kesehatan, Praktek Kerja Lapangan ini digunakan sebagai sarana mencari “bibit unggul” yang nantinya dapat bekerja sama dengan instansi tersebut. 2. Tujuan praktek kerja lapangan. o Menghasilkan tenaga yang mempunyai keahlian profesional yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja o Memperoleh link and match antara sekolah dan dunia kerja o Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas o Member pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan o Diperoleh tamatan yang memiliki profil kemampuan yang sesuai dengan bidang keahlian masing masing o Lulusan mempunyai keahlian proesional sesuai dengan tuntutan kerja o Lulusan tidak ragu lagi dengan kemampuan yang dimilikinya karena telah membekali diri dengan pengetahuan dan ketrampilan yang sesuai o Tumbuhnya kemandirian bagi para tamatan sehingga mampu berwiraswasta yang dapat menyediakan lapangan kerja bagi dirinya dan masyarakat sekelilingnya o Dapat memahami lebih lanjut setiap materi yang diberikan sekolah serta dapat mengamalkannya o Mendapat informasi dan penjelasan tambahan dari instansi yang dapat dijadikan laporan Praktek Kerja Lapangan 3. Manfaat praktek kerja lapangan Manfaat yang diperoleh dari kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) ini diharapkan dengan menghasilkan Ahli Farmasi yang mampu menjalankan peran dan fungsi sesuai dengan profesinya di bidang kesehatan, khususnya farmasi berdasarkan sumpah, kode etik, peraturan perundang undangan yang berlaku. Dengan demikian Ahli Farmasi mampu menungkatkan mutu pelayanan kesehatan. 4. Lokasi dan waktu 4| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan di RSU Aminah Blitar terlrtak di JL.TGP No.01 Blitar dan dilaksanakan tanggal 1 Desember - 31 Desember 2016. Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan di RSU Aminah Blitar terbagi menjadi 3 bagian, yaitu : a. Di kamar obat selama 10 hari. b. Di logistik farmasi selama 10 hari. c. Di UDD rawat inap selama 10 hari. Dan dibagi menjadi 2 sift, yaitu : a. Sift pagi dimulai dari pukul 07.00 – 14.00 WIB. b. Sift siang dimulai dari pukul 14.00 – 20.00 WIB. 5. Pengelolaan sumber daya manusia Adalah pembagian organisasi/ sistem pembagian kerja menurut kemampuan dan bidangnya. Di RSU AMINAH pembagian tugasnya sebagai berikut: 1. Kepala Unit Farmasi : Fentyana Dwi, Msc, Apt 2. Penanggungjawab Kamar Obat : Karimatul H S.Farm,Apt  PJ OKT : Bu Nia  PJ BAKSOS : Bu Umi  PJ SH : Bu Fetty  PJ Mutu : Bu Eka  Dsb 3. Penanggungjawab Rawat Inap : Eka Lutfi, S.Farm,Apt 4. Petugas UDD :  Bu Amik : Ruang TASNIM LANTAI 3  Bu Luluk : Ruang AL-KAUTSAR & MA’WALANTAI 1 5. Penanggungjawab Logistik Farmasi : Bu Nunik 6. Petugas Non TTK : Mas Danang & Mas syaifudin



B. BAB 2 ISI



5| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



1. Pengelolaan Laporan a. OKT (Obat Keras Terbatas) Narkotika & psikotropika Pelaporan penggunaan narkotika & psikotropika dilakukan setiap bulan. Laporan penggunaan obat narkotika di lakukan melalui online SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika). Asisten apoteker setiap bulannya menginput data penggunaan narkotika dan psikotropika melalui SIPNAP lalu setelah data telah terinput data tersebut di kirimkan (paling lama sebelum tanggal 10 pada bulan berikutnya). Laporan meliputi laporan pemakaian narkotika untuk bulan bersangkutan (meliputi nomor urut, nama bahan/sediaan, satuan, persediaan awal bulan), pasword dan username didapatkan setelah melakukan registrasi pada dinkes setempat. b. Rekap Resep Rekap resep dilakukan secara berkala, dimulai dari perpindahan sif dari para karyawan (yaitu perpindahan sif pagi jam 14.00, sif siang jam 19.00, sif malam jam 07.00) kemudian resep dijadikan satu dalam 1 hari. Rekap resep dibedakan dari resep umum (baik untuk pasien rawat inap& rawat jalan), resep BPJS dan resep OKT (disendirikan). Perekapan ke-3 resep tersebut tidak dijadikan satu. Jika resep sudah terkumpul selama satu bulan maka dilakukan perekapan resep 1 bulan. Dan jika sudah selama 1 tahun maka dilakukan pengarsipan. Setelah beberapa bulan maka resep dapat dilakukan pemusnahan. 2. Pengelolaan Perbekalan Farmasi a. Perencanaan Adalah suatu kegiatan yang bertujuan merencanakan penambahan sediaan/ stock yang sudah sedikit. Perencanaan dilakukan untuk obat/alkes yang tidak cukup jumlahnya untuk persediaan 3 hari kedepan. Perencanaan dengan estimasi 8 hari. Perencanaan dilakukan 2 kali seminggu yaitu hari rabu dan hari sabtu. b. Pemesanan Adalah suatu kegiatan untuk menambah sediaan/ stock menggunakan buku anfra dari kamar obat. Pemesanan obat/ alkes dilakukan dengan menulis obat/ alkes ke buku anfra ditujukan kepada logistik farmasi. Pemesananan dilakukan menggunakan sp yang dibuat rangkap 2:  Yang 1 untuk logistik farmasi  Yang 1 untuk arsip kamar obat c. Pengadaan Adalah suatu kegiatan untuk merealisasikan hasil perencanaan kebutuhan perbekalan farmasi/ obat/alkes. Pengadaan dari logistik farmasi ke kamar obat dilakukan setiap hari senin dan hari kamis. d. Penyimpanan Adalah suatu kegiatan menyimpan dan memelihara obat/alkes di unit rawat inap, rawat jalan, unit khusus (OK, UGD,ICU) dengan cara menempatkan perbekalan farmasi yang diterima pada tempat yang dinilai aman dari pencurian serta gangguan fisik yang dapat merusak mutu perbekalan farmasi. 6| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



Sistem RSU Aminah penyimpanan , yaitu: o Berdasarkan Bentuk Sediaannya.  Syrup.  Tablet, kapsul, kaplet, dll.  Injeksi.  Suppositoria.  Infus, dsb. o Berdasarkan Sistem Abjad. Sistem Abjad disesuaikan dengan huruf A-Z. Baik untuk obat generik, obat paten (baik untuk resep umum dan resep BPJS) dan BPJS. o Berdasarkan kombinasi FEFO & FIFO. FEFO~ First Expired First Out ( Obat/ alkes yang memiliki tanggal kadaluarsa lebih awal akan dikeluarkan pertama).FIFO~ First In First Out ( Obat/ alkes yang masuk pertama maka akan dikeluarkan pertama). o Berdasarkan StabilitasPenyimpanan.  Suhu Ruangan yaitu pada suhu 15-30oC. Biasanya suhu AC yang menyesuaikan degan suhu ruangan.  Suhu Pendingin yaitu pada suhu 2 oC-8oC. Sama dengan Suhu Kulkas. Sedangkan untuk suhu pembeku antara -2oC s/d -10oC.  Sejuk adalah suhu antara 8oC-15oC.  Hangat adalah suhu antara 30oC-40oC. o Berdasarkan Jenis Obat. Obat Generik. Obat Generik adalah obat yang memiliki nama dagang dan kandungan yang sama yang sudah disesuaikan dalam farmakope indonesia Tempatnya terdapat di etalase kaca menghadap utara depannya obat paten. Obat ini kebanyakan disimpan di suhu ruangan. Obat Bermerk. Adalah adalah obat yang memiliki nama dagang dan kandungan yang sama. Tempatnya terdapat di etalase kaca menghadap utara depannya obat paten. Obat ini kebanyakan disimpan di suhu ruangan. BPJS. Obat BPJS adalah obat yang seperti obat generik dan biaya yang dikeluarkan jika terdapat resep BPJS maka dibayar oleh pemerintah dengan pengambilan obat menggunakan KPO ( Kartu Pengambilan Obat).  High Alert. Yaitu penyimpanan obat dengan penandaan khusus label ‘High Alert’ yang diterapkan RSU Aminah. Obat dengan penandaan ini menunjukkan obat obat yang beresiko tinggi dalam menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan, kejadian sentinel (cacat/ kematian) serta obat obat yang memiliki persentase tinggi dalam menyebabkan dampak yang tidak 7| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



diinginkan (adverse outcome) termasuk LASA/NORUM saat terjadi kesalahan dalam pemberian/ pengambilan obat. Stiker ini berbentuk persegi panjang warna merah. Contohnya: digoxin inj, digoxin tab, fargoxin inj, fargoxin tab.  High Alert Murni. Contohnya: obat kardiovaskuler, insulin, dll.  LASA/NORUM. LASA (Look Alike Sound Alike)/NORUM (Nama Obat Rupa Ucapan Mirip) untuk menghindari terjadinya kesalahan pengambilan karena rupa/ucapan hampir sama antara satu obat dengan obat lainnya. Stikernya berbentuk persegi panjang berwarna hijau. Contohnya: captopril 12,5, captopril 25, captopril 50, acyclovir 200mg, acyclovir 400mg.  Cairan Elektrolit Konsentrat. Yaitu penyimpanannya terpisah dari cairan lain dan diberi penandaan label ‘High Alert Medication’, ‘Cairan Elektrolit Konsentrat’, ‘Double Check’, & ‘Harus Diencerkan’. Contohnya: KCl, MgSO 20%, MgSO 4%, Otsu Salin 3%, Meylon.  Total Parenteral Nutrition (TPN). Yaitu penyimpanan produk ini disimpan dalam kardus/ box aslidan tidak boleh terkena sinar matahari langsung. Contohnya clinimix,valamin. o OKT (Obat Keras Terbatas). Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan tingkat atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika adalah obat yang mempengaruhi kejiwaan, proses mental, merangsang/ menenangkan, mengubah pikiran/perasaan /kelakuan orang. Obat-obat yang termasuk golongan narkotika dan psikotropika di kamar obat RSU Aminah disimpan pada lemari khusus yang terbuat dari kayu (atau bahan lain yang kokoh dan kuat) yang ditempel pada dinding, memiliki 2 kunci yang berbeda, terdiri dari 2 pintu (narkotik). Kunci lemari OKT harus dipegang oleh pj sif yang bertugas. e. Penjualan / Pemesanan Obat. Adalah suatu kegiatan pelayanan resep yang diberikan kepada pasien baik resep umum/ BPJS di kamar obat.  Resep. Resep adalah permintaan tertulis dari seorang Dokter kepada Apoteker untuk menyediakan dan menyerahkan obat/ alkes bagi pasien sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Resep di RSU Aminah terbagi menjadi 2 yaitu dengan:  Resep Umum. Yaitu resep dari pasien umum non BPJS. 8| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



 Resep BPJS. Yaitu resep yang biayanya ditanggung oleh BPJS karena sudah terdapat kesepakatan tertulis sehingga pasien tidak dikenai biaya. Pengambilan obat BPJS harus menggunakan KPO (Kartu Pengambilan Obat) yang berwarna hijau di RSU Aminah.  Verbal Maksudnya permintaan obat/ alkes dapat melalui telepon seluler ke unit farmasi resep tertulis disusulkan dan berlaku bila terjadi kejatian cito atau segera dilayani. Permintaan ini menggunakan teknik SBAR dan CABAK. f. Pengelolaan Obat Rusak dan Kadaluarsa.  Obat rusak: Direkap dan diserahkan ke logistik farmasi untuk dimusnahkan. Logistik farmasi mengganti obat yang baru ke kamar obat.  Obat kadaluarsa: Dilakukan pengecekan obat dikamar obat setiap 4 bulan sekali. Direkap obat obat yang menjelang ED, maksimal 6 bulan sebelum ED. Petugas obat ED di kamar obat membuat barita acara retur (pengembalian obat) ke logistik farmasi untuk dikembalikan ke PBF atau dilakukan pemusnahan. 3. Pelayanan Atas Resep SPO PELAYANAN RESEP Adalah serangkaian sistem yang menjamin obat disalurkan kepada pasien/ keluarga pasien secara akurat dan tepat waktu. Prosedur: a. Resep diterima Resep yang dilayani RSU Aminah yaitu: o Resep Umum Resep umum terbagi pada pasien:  Rawat jalan (Poli Umum, Poli Kandungan, Poli Mata, Poli Anak, Poli Saraf, Poli Penyakit Dalam, dll)  Rawat inap (AL-KAUTSAR, MA’WA, DARUSSALAM, TASNIM) o Resep BPJS Resep BPJS terbagi pada pasien:  Rawat jalan ~ ditulis rangkap 2 lembar resep berwarna merah muda, 1 untuk arsip farmasi, 1 untuk kasir  Rawat inap ~ dapat dilembar resep dan distempel ‘BPJS’ Tempat Penerimaan Resep di RSU Aminah ada 2 tempat yaitu:  Loket Utara.  Untuk poli anak.  Untuk pasien pulang.  Loket Selatan.  Untuk pelayanan resep rawat inap 9| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



 Poli poli yang terdapat di RSU Aminah jalan (Poli Umum, Poli Kandungan, Poli Mata, Poli Anak, Poli Saraf, Poli Penyakit Dalam,pooli urologi,dll) b. Melakukan telaah resep sesuai prosedur penelaahan resep Adalah kegiatan dalam pelayanan kefarmasian yang dimulai dari seleksi persyaratan administratif, persyaratan farmasetis, persyaratan klinis untuk pasien rawat inap dan rawat jalan. Prosedur: a. Resep diterima b. Lakukan telaah persyaratan resep, meliputi: 1. Administratif  Nama, no rekam medis, umur, jenis kelamin, BB pasien  Nama dan paraf dokter  Tanggal resep  Ruangan/ unit asal resep 2. Farmasetis  Nama obat, bentuk dan kekuatan sediaan  Dosis dan jumlah obat  Stabilitas  Aturan dan cara penggunaan 3. Klinis  Ketepatan indikasi, dosis dan waktu penggunaan obat  Duplikasi pengobatan  Alergi dan reaksi obat yang todak diketahui (ROTD)  Kontraindikasi  Interaksi obat c. Hubungi dari penulis resep, jika terjadi permasalahan resep d. Isilah dengan memberi tanda centang pada kolom telaah resep yang ada dibalik resep e. Isilah inisial nama petugas penelaah resep pada kolom “TRM” (Telaah Resep Bermasalah) c. Melakukan konfirmasi kepada DPJP/ dari penulis resep apabila terjadi permasalahan resep SPO KONFIRMASI KETIDAKJELASAN/ PERMASALAHAN RESEP Adalah proses menghubungi dari penulis resep untuk mengkonfirmasi resep yang tidak terbaca dan/atau tidak lengkap oleh petugas farmasi. Prosedur: a. Resep diterima dan dilakukan penelaahan oleh petugas farmasi. b. Konfirmasi resep melalui telepon apabila terjadi ketidakjelasan atau permasalahan resep. c. Pelaporan dengan metode SBAR (Situation Background Assesment Recommendation) digunakan petugas farmasi ke dokter kemudian menggunakan sistem CABAK (Catat, Baca kembali, Konfirmasi ulang) untuk pencatatan. d. Beri stempel konfirmasi pada resep yang tidak jelas atau bermasalah. 10| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



d. e. f. g.



e. Dokumentasikan hasil konfirmasi dalam formulir catatan komunikasi lisan/ elektronik. Input resep Cetak nomor dan waktu antrian rangkap 2 (dua) Pasien melakukan pembayaran di kasir Melakukan penyiapan obat SPO Pengambilan bahan dan Peracikan obat  Serbuk Pengertian: a. Serbuk adalah suatu sediaan farmasi berbentuk padat dan kering yang merupakan campuran homogen dari dua atau lebih bahan obat dengan atau tanpa pengisi/ pembawa serta mempunyai derajat kehalusan tertentu. b. Meracik (serbuk) adalah proses mengubah bentuk bahan obat menjadi sediaan yang diinginkan (puyer) yang meliputi penghalusan, pembagian dan pembungkusan. c. Metode geometric dilution (pengenceran geometris) adalah mencampur bahan obat satu per satu, sedikit demi sedikit (dalam jumlah sama banyak) dan dimulai dari bahan obat yang jumlahnya sama sedikit. Prosedur: a. Menghitung kadar obat yang diinginkan oleh dokter dalam resep jika tertera “did” dalam resep maka kadar yang tertulis dikalikan dengan jumlah puyer yang diinginkan. b. Menyiapkan obat/ bahan obat sesuai dengan kadar yang tertera dalam resep dengan cara membaca secara teliti etiket pada botol/ kotak/ strip yang terdiri dari nam produk, potensi obat, bentuk sediaan dan tanggal kadaluarsa sebelum pengerjaan formulasi. c. Mencuci tangan sebelum melakukan peracikan, menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker dan ear plug dan mengambil peralatan yang diperlukan. d. Memperkecil ukuran partikel obat/ bahan obat menjadi serbuk dengan menggunakan metode geometric dilution. e. Membagi sediaan serbuk tersebut sebanyak jumlah yang tertera dalam resep dengan menggunakan metode visual dan pembagian serbuk harus sama dengan bentuk serbuk pyramid menggunakan media bagi serbuk. f. Memasukkan serbuk yang telah dibagi kedalam kemasan puyer. g. Mengepres kemasan puyer yang telah berisi puyer menggunakan alat pres puyer. h. Mengecek kebocoran kemasan puyer. i. Mengecek jumlah sesuai dengan resep.  Kapsul Pengertian: a. Kapsul adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat lart, cangkang umumnya



11| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



terbuat dari gelatin, tetapi dapat juga terbuat dari pati atau bahan lain yang sesuai. b. Meracik (serbuk) adalah proses mengubah bentuk bahan obat menjadi sediaan yang diinginkan (puyer) yang meliputi penghalusan, pembagian dan pemasukan dalam cangkang kapsul. c. Metode geometric dilution (pengenceran geometris) adalah mencampur bahan obat satu per satu, sedikit demi sedikit (dalam jumlah sama banyak) dan dimulai dari bahan obat yang jumlahnya sama sedikit. Prosedur: a. Lakukan cuci tangan sebelum melakukan peracikan , sesuai engan 6 langkah cucitangan. b. Gunakan APD berupa masker, ear plugdan mengambil alat yang diperlukan. c. Lakukan penyiapan obat/ bahan obat sesuai perhitungan dosis dalam resep. d. Perkecil ukuran partikel obat/ bahan obat. a. Jika jumlah obat sedikit, proses pengracikan dilakukan secara manual menggunakan mortar dan stemperhingga obat/ bahan obat homogeny. b. Jika jumlah obat banyak, proses pengracikan dilakukanmenggunakan mesin racik, dengan cara:  Masukkan obat/ bahan obat kedalam tabung racik, lalu tutup dengan rapat.  Letakkan tabung racik yang sudah tertutup pada mesin blender, lalu tekan tombol onhingga obat halus dan homogeny. e. Tuang puyer yang sudah homogen ke dalam kertas perkamen, lakukan pembagian dan pengisian kapsul dengan cara:  Jika jumlah kapsul yang diminta sedikit, maka pengapsulan dapat dilakukan menggunakan tangan, yaitu: o Racikan puyer dibagi dahulu sesuai jumlah kapsul yang diminta. o Racikan puyer sudah terbagi dimasukkan kedalam cangkang kapsul dan kemudian di tutup langsung satu per satu. o Bersihkan permukaan kapsul dengan lap kapsul yang lembut dan bersih.  Jika jumlah kapsul banyak, maka pembagian dilakukan dengan menggunakan alat pengapsul yaitu: o Siapkan alat pengapsul, masukkan kapsul kosong kedalam alat sesuai dengan ukuran dan jumlah yang dimintadalam resep.



12| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



o Ambil racikan puyer, masukkan ke dalam kapsul kosong yang sudah ditata di alat pengapsulmenggunakan metode visual. o Tutup kapsul yang telah terisi dan pastikan semuanya tertutup rapat dan tidak lepas. o Ambil kapsul yang sudah jadi dari alat pengapsul. o Bersihkan permukaan kapsul dengan kap kapsul yang lembut dan bersih. f. Masukkan kedalam wadah yang sudah diberi etiket dan pengecekan apakah jumlah racikan kapsul sudah sesuai dengan resep.  Salep Pengertian: Salep adalah sediaan setengah padat yang ditujukan untuk pemakaian topical pada kulit atau selaput lender. Prosedur: a. Lakukan cuci tangan sebelum melakukan peracikan , sesuai engan 6 langkah cucitangan. b. Gunakan APD berupa masker, ear plugdan mengambil alat yang diperlukan. c. Lakukan penyiapan obat/ bahan obat sesuai perhitungan dosis dalam resep. d. Lakukan pencampuran obat/ bahan obat yang telah disiapkan menggunakan mortir dan stemper dengan prinsip obat/ bahan obat yang paling sedikit jumlahnya dimasukkan dahulu dan ditambahkan obat/ bahan obat yang jumlahnya lebih banyak, sedikit demi sedikit. e. Meracik salep harus diperhatikan peraturan peraturan pembuatan salep, peraturannya sebagai berikut: 1. Bahan obat yang dapat larut dalam dasar salep (lemak atau campuran lemak) dilakukan ke dalam dasar salep, bila perlu dengan pemanasan. 2. Bahan obat yang dapat larut dalam air, dilarutkan dulu dalam air, baru dengan dasar salep, dengan ketentuan air yang ditambahkan guna melarutkan obat tersebut harus dapat diserap oleh dasar salep, dan banyaknya air yang ditambahkan dikurangi dari dasar salep 3. Bahan obat yang tidak larut dalam dasar salep dan air, dijadikan serbuk 100 (B40) kecuali dengan acidum boricum yang dijadikan serbuk 120 (B50), kemdian dicampur dulu dengan setengah sampai sama banyak dengan dasar salepnya, jika perlu dasar salepnya dicairkan terlebih dahulu, kemudian sisa dasar salep ditambahkan sedikit demi sedikit dalam keadaan cair atau tidak. 4. Jika salep dibuat dengan peleburan, maka salep harus diaduk sampai dingin. 13| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



f. Jika racikan terdiri dari 2 sediaan salep yang sudah jadi maka pembuatannya peracikan 2 sediaan tersebut menggunakan mortir dan stamper, diaduk hingga homogeny. g. Setelah campuran homogen dan sediaan jadi, masukkan salep kepada pot salep yang mudah disediakan. h. Beri etiket sesuai nama pasien, tanggal peracikan dan aturan pakai salep sesuai dengan perintah dokter yang tertulis dalam resep. i. Serahkan pasien. SPO PENGISIAN ETIKET OBAT Adalah pengisian informasi secara tertulis berisi aturan pakai minum obat pasien sesuai dengan resep dokter. 1. Ambil etiket sesuai dengan sediaan yang diinginkan a. Etiket biru untuk obat injeksi, topikal, suppositoria, vaginal, tetes mata/ hidung/ telinga dan alkes. Etiket ini berisi: o Kop etiket o Nomor urut resep o Nama pasien o No. rekam medis o Ruang rawat inap/ poli o Tanggal pembuatan etiket o Aturan pakai sesuai resep o Label:  Serahkan dokter  Obat luar o Nama obat o Exp. Date b. Etiket putih untuk semua sediaan obat oral 1. Etiket tablet, kapsul dan serbuk Berisi : o Kop etiket o Nomor urut resep o Nama pasien o No. rekam medis o Tanggal pembuatan etiket o Aturan pemakaian:  Pagi, siang, sore, malam  Bentuk sediaan  Tablet  Kapsul  Bungkus  Jam minum  07.00  12.00/14.00  18.00/19.00 14| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



 21.00/22.00  Sebelum/ saat/ sesudah makan o Label:  Harus habis atau tidak o Nama obat untuk obat yang tanpa strip o Exp. Date 2. Etiket sirup Berisi: o Kop etiket o Tanggal penulisan etiket o Nama pasien o Nomor RM o Aturan pemakaian:  Pagi, siang, sore, malam  Takaran minum:  Sendok makan (15ml)  Sendok teh/ takar (5ml)  Tetes  ml/ cc  Jam minum:  07.00  12.00/14.00  18.00/19.00  21.00/22.00  Sebelum/ saat/ sesudah makan o Label:  Kocok dahulu  Harus habis  Hanya boleh diminum sampai 7 (tujuh) hari o Nama obat o Exp. Date 3. Etiket kosong o Kop etiket o Nomor urut resep o No. rekam medis o Nama pasien o Tanggal pembuatan etiket o Aturan minum sesuai permintaan dokter yang tertulis pada resep c. Copy Resep Copy resep di RSU Aminah rangkap 2, yaitu:  Kertas warna putih untuk diserahkan pasien  Kertas warna merah muda / copy untuk instalasi farmasi Bagian bagian copy resep yaitu:  Kop copy resep 15| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



 Tulian “COPY RESEP”  Nama dokter  Tanggal ditulisnya resep  Tanggal ditulisnya copy resep  Nama pasien  R/ (recipe)  Nama obat/ alkes  PCC  Tanggal  Stempel Aminah 2. Tuliskan no resep, nama pasien, dan tanggal pembuatan etiket 3. Tuliskan dosis obat sesuai dengan resep 4. Lingkari waktu pemberian obat sesuai dengan resep 5. Lingkari bentuk sediaan obat coret yang tidak perlu 6. Lingkari aturan pakai obat sesuai dengan resep 7. Tuliskan berapa menit/ jam/ untuk sediaan farmasi yang diminum sebelum makan 8. Lingkari tulisan “Harus Habis” untuk obat antibiotic 9. Lingkari tulisan “Kocok Dahulu” untuk sediaan sirup atau suspense 10. Lingkari tulisan “Hanya Boleh Diminum Sampai 7 (tujuh) Hari” untuk sediaan sirup kering yang dilarutkan dalam air (dioplos) 11. Tuliskan nama obat dan tanggal Expired Date untuk obat yang dikeluarkan dari wadah aslinya 12. Lingkari tulisan “Serahkan Dokter” untuk obat injeksi/alkes pada etiket warna biru h. Melakukan verifikasi obat sesuai prosedur verifikasi obat SPO VERIVIKASI OBAT Adalah pemeriksaan tentang kebenaran obat terhadap kesesuaian resep atau pesanan obat yang dilakukan di kamar obat. Prosedur:  Lakukan verifikasi obat di kamar obat:  Obat dengan resep atau pesanan  Benar waktu dan frekuensi pemberian kepada pasien  Jumlah dan dosis dengan resep/ pesanan  Identitas pasien  Rute pemberian dengan resep/ pesanan pasien  Benar informasi  Benar dokumentasi  Berikan centang pada resep sebagai bukti verifikasi kesesuaian obat dan resep atau pesanan  Berikan centang pada nota pembelian sebagai bukti verifikasi kesesuaian obat dengan hasil print out komunikasi  Cocokan kesesuaian waktu dan frekuensi pemberian obat, jumlah, dosis, rute pemberian, serta indikasi pasien pada resep dengan etiket 16| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



 Jelaskan kepada pasien tentang semua obat obat pasien  Mintakan tanda tangan kepada pasien/ keluarga pasien dibalik lembar resep sebagai bukti bahwa pasien telah mendapat obat yang sudah terverifikasi  Lakukan verifikasi obat di unit rawat inap dengan mencocokkan kis pasien i. Obat diserahkan kepada pasien dengan informasi secara jelas dan tepat sesuai resep. KIE meliputi :  Untuk resep pasien rawat jalan, pemakaian obat pemberian informasi harus jelas dan rinci, karena tidak dapat dikontrol oleh Apoteker.  Untuk resep pasien rawat inap, pemakaian obat tidak perlu dijelaskan dengan rinci, cukup bilang “diserahkan perawatnya”.  Setelah memberikan obat kepada pasien, tulis jam penyerahannya.  Kemudian beri inisial nama pada TRM j. Akhiri perhitungan waktu penyiapan obat 4. Pengelolaan Perbekalan Farmasi di Logistik Farmasi a.



Faktur Faktur adalah bukti pembelian obat/ alkes dari logistik farmasi ke distributor obat. Merekap faktur:  Memeriksa kelengkapan faktur dan barang yang dikirim. Untuk pemeriksaan lembar faktur yaitu berupa alamat pengiriman barang yang dituju apakah benar untuk RSU Aminah. Untuk pemeriksaan barang yang dikirim yaitu melakukan pengecekan nama barang, no. batch, jumlah barang dan kondisi barang yang baik juga tanggal kadaluarsanya apakah sama antara real dan yang tertera di faktur.  Jika faktur dan barang yng diminta sesuai, maka petugas logistik (bu nunik) akan memberikan nomor pada faktur dan distempel cap RS dan menandatanganinya. Kemudian faktur disimpan sebagai arsip RS, dan barang barang disimpan sesuai tempat penyimpanannya.  Kemudian faktur diinput dikomputer setelah itu faktur disimpan defile tiap bulan di dalam map dan diurutkan dengan nomor yang tertera pada faktur. Untuk pemusnahan faktur dapat dilakukan 2 tahun sekali, dengan didampingi saksi saksi.



b. Perencanaan dan Pengadaan.  Perencanaan adalah kegiatan untuk merencanakan stock baik obat/ alkes di logistik farmasi. Perencanaan dilakukan 2 kali dengan membuat buku defecta dan membuat estimasi untuk 7 hari serta dilebihkan 10% dari jumlah kebutuhan. 17| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



 Pengadaan adalah kegiatan untuk merealisasikan perencanaan yaitu obat/ alkes. Pengadaan dilakukan dari buku defecta dan dimintakan acc dari kepala unit farmasi untuk dibuatkan sp ke masing masing distributor yang akan dipesan. Pengadaan dilakukan 2 kali dalam seminggu yaitu pada hari senin dan kamis. c. Cara Pemesanan Pemesanan adalah kegiatan yang dilakukan logistik farmasi dengan menggunakan sp sebelum membeli suatu barang. Cara pemesanan yaitu sp dengan distempel RSU Aminah yang telah dibuatkan tadi diberikan kepada sales masing masing, jika sales berhalangan datang, untuk memesan sp dapat dikirim lewat media elektronik (WA, BBM, LINE, dsb) dan sp dapat diambil pda hari berikutnya oleh seles tersebut. Pengkhususan untuk SP Narkotik, Pikotropika, Perkusor:  SP Narkotik yaitu: Form surat pesanan hanya dapat dibeli di Kimia Farma. Satu lembar sp hanya dapat digunakan untuk memesan satu item obat narkotik. Sp narkotik yang bertanggung jawab adalah Apoteker dan ditandatangani oleh Apoteker dengan mencantumkan nama jelas, alamat rumah APA, nomor sp, SIA, nama distributor, alamat dan nomor telepon distributor serta nama item obat dan jumlah yang dipesan dan stempel RS. Sp narkotik terdiri dari 4 rangkap, yaitu:  Warna putih (asli) untuk PBF Kimia Farma.  Warna kuning (copy) untuk Dinas Kesehatan Provinsi.  Warna merah (copy) untuk Balai POM.  Warna hijau (copy) untuk arsip logistic.  SP Psikotropika yaitu: Dilakukan secara langsung oleh APA dengan tanda tangan Apoteker ke PBF yang memiliki ijin distribusi psikotropika dengan model SP Psikotropika model P-9. Tiap lembar SP dapat digunakan untuk memesan lebih dari satu macam obat asalkan ditujukan untuk satu Distributor/ PBF. Pembelian obat golongan ini dilakukan dengan sistem pembelian tunai (COD/ Cash On Delivery) dan dikirim oleh pihak PBF/ Distributor/ dapat dibawa langsung oleh APA yang bersangkutan. SP Psikotropika terdiri dari dua rangkap yaitu:  Warna putih (asli) untuk PBF/ Distributor.  Warna merah muda untuk RSU Aminah.  SP Perkusor yaitu: Dilakukan secara langsung oleh APA dengan tanda tangan Apoteker ke PBF yang memiliki ijin distribusi perkusor. Tiap lembar SP dapat digunakan untuk memesan lebih dari satu macam obat asalkan ditujukan untuk satu Distributor/ PBF. Pembelian obat golongan ini dilakukan dengan sistem pembelian tunai (COD/ Cash On Delivery) dan dikirim oleh pihak PBF/ Distributor/ dapat dibawa langsung oleh APA yang bersangkutan. SP Perkusor terdiri dari dua rangkap yaitu:  Warna putih (asli) untuk PBF/ Distributor. 18| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



 d.



Warna merah muda untuk RSU Aminah.



Penyimpanan Pergudangan. Pengertian: suatu kegiatan menyimpan dan memelihara dengan cara menempatkan perbekalan farmasi yang diterima pada tempat yang dinilai aman dari pencurian serta gangguan fisik yang dapat merusak mutu perbekalan farmasi. Prosedur: Sistem RSU Aminah penyimpanan , yaitu: o Berdasarkan Bentuk Sediaannya  Syrup  Tablet, kapsul, kaplet, dll  Injeksi  Suppositoria  Infus, dsb o Berdasarkan Sistem Abjad Sistem Abjad disesuaikan dengan huruf A-Z. Baik untuk obat generik, obat paten (baik untuk resep umum dan resep BPJS) dan BPJS. o Berdasarkan kombinasi FEFO & FIFO FEFO~ First Expired First Out ( Obat/ alkes yang memiliki tanggal kadaluarsa lebih awal akan dikeluarkan pertama).FIFO~ First In First Out ( Obat/ alkes yang masuk pertama maka akan dikeluarkan pertama). o Berdasarkan StabilitasPenyimpanan  Suhu Ruangan yaitu pada suhu 15-30oC. Biasanya suhu AC yang menyesuaikan degan suhu ruangan.  Suhu Pendingin yaitu pada suhu 2 oC-8oC. Sama dengan Suhu Kulkas. Sedangkan untuk suhu pembeku antara -2oC s/d -10oC.  Sejuk adalah suhu antara 8oC-15oC.  Hangat adalah suhu antara 30oC-40oC. o Berdasarkan Jenis Obat Obat Generik Obat Generik adalah obat yang memiliki nama dagang dan kandungan yang sama yang sudah disesuaikan dalam farmakope indonesia Tempatnya terdapat di etalase kaca menghadap utara depannya obat paten. Obat ini kebanyakan disimpan di suhu ruangan. Obat Bermerk Adalah adalah obat yang memiliki nama dagang dan kandungan yang sama. Tempatnya terdapat di etalase kaca menghadap utara depannya obat paten. Obat ini kebanyakan disimpan di suhu ruangan. BPJS Obat BPJS adalah obat yang seperti obat generik dan biaya yang dikeluarkan jika terdapat resep BPJS maka dibayar



19| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



oleh pemerintah dengan pengambilan obat menggunakan KPO ( Kartu Pengambilan Obat).  High Alert Yaitu penyimpanan obat dengan penandaan khusus label ‘High Alert’ yang diterapkan RSU Aminah. Obat dengan penandaan ini menunjukkan obat obat yang beresiko tinggi dalam menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan, kejadian sentinel (cacat/ kematian) serta obat obat yang memiliki persentase tinggi dalam menyebabkan dampak yang tidak diinginkan (adverse outcome) termasuk LASA/NORUM saat terjadi kesalahan dalam pemberian/ pengambilan obat. Stiker ini berbentuk persegi panjang warna merah. Contohnya: digoxin inj, digoxin tab, fargoxin inj, fargoxin tab.  High Alert Murni Contohnya: obat kardiovaskuler, insulin, dll.  LASA/NORUM LASA (Look Alike Sound Alike)/NORUM (Nama Obat Rupa Ucapan Mirip) untuk menghindari terjadinya kesalahan pengambilan karena rupa/ucapan hampir sama antara satu obat dengan obat lainnya. Stikernya berbentuk persegi panjang berwarna hijau. Contohnya: captopril 12,5, captopril 25, captopril 50, acyclovir 200mg, acyclovir 400mg.  Cairan Elektrolit Konsentrat Yaitu penyimpanannya terpisah dari cairan lain dan diberi penandaan label ‘High Alert Medication’, ‘Cairan Elektrolit Konsentrat’, ‘Double Check’, & ‘Harus Diencerkan’. Contohnya: KCl, MgSO 20%, MgSO 4%, Otsu Salin 3%, Meylon.  Total Parenteral Nutrition (TPN) Yaitu penyimpanan produk ini disimpan dalam kardus/ box aslidan tidak boleh terkena sinar matahari langsung o OKT (Obat Keras Terbatas) Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan tingkat atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika adalah obat yang mempengaruhi kejiwaan, proses mental, merangsang/ menenangkan, mengubah pikiran/perasaan /kelakuan orang. Obat-obat yang termasuk golongan narkotika dan psikotropika di kamar obat RSU Aminah disimpan pada lemari khusus yang terbuat dari kayu (atau bahan lain yang kokoh dan kuat) yang ditempel pada dinding, memiliki 2 kunci yang berbeda, terdiri dari 2 pintu (narkotik). Kunci lemari OKT harus dipegang oleh pj sif yang bertugas. e.Pengelolaan Obat Rusak dan Kadaluarsa. 20| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



Pengertian: obat/ alkes yang sudah melampaui batas waktu penggunaannya, yang ketinggalan jaman, tidak aman digunakan, yang berubah bentuk fisik (warna/ baunya). Untuk menghindari terjadinya obat/ alkes rusak dan kadaluarsa, RSU Aminah melakukan infentori control yaitu pengecekan stock obat/ alkes antara kesesuaian stock real dan stock computer dengan menuliskan tanggal kadaluarsanya saat pengecekan. Sehingga yang tanggal kadaluarsanya dekat dapat segera dicarikan solusi untuk dikeluarkan terlebih dahulu agar tidak sampai kadaluarsa. Jika dapat, obat dilakukan retur ke distributor/ PBF, jika diawal terdapat perjanjian barang dapat diretur. Retur dapat dilakukan yaitu:  Pas bulan tanggal kadaluarsa.  Satu bulan sebelum tanggal kadaluarsa.  Tiga bulan sebelum tanggal kadaluarsa.  Enam bulan sebelum kadaluarsa. Prosedur untuk obat rusak dan kadaluarsa sebagai berikut:  Petugas farmasi melacak obat/ alkes yang terlanjur ED, rusak dan obat of date di unit farmasi.  Obat/ alkes ED, rusak dikumpulkan dan disatukan dalam wadah khusus dan diberi label.  Setiap 2 tahun sekali dilakukan berita acara pemusnahan obat/ alkes disaksikan oleh kepala unit farmasi, kepala bagian keuangan/ yang mewakili, kepala kesling/ yang mewakili dan disahkan Direktur RSU Aminah. Pemusnahan obat/ alkes kadaluarsa adalah proses menghancurkan/ membuang/ menimbun obat/ alkes yang telah habis masa berlakunya sehingga tidak bisa digunakan lagi. Pemusnahan dilakukan 2 tahun sekali dengan cara menggunakan incenerator dan bekerja sama dengan pihak ketiga (MOU) dengan suhu 10000C. Prosedur Pemusnahan obat narkotik dan psikotropika kadaluarsa adalah:  Buat daftar obat narkotika dan psikotropika kadaluarsa yang akan dimusnahkan.  Ajukan daftar tersebut kebagian administrasi RSU Aminah sehingga mendapatkan persetujuan dari Direktur.  Jika sudah mendapat persetujuan dari direktur, lakukan pengecekan ulang daftar obat narkotik dan psikotropika kadaluarsa yang akan dimusnahkan dengan fakta barang yang ada.  Jika telah sesuai lakukan pemusnahan dengan langkah: o Hilangkan dulu segala informasi seputar obat obat yang ada dalam kemasan sehingga tidak terbaca lagi. o Lakukan pemusnahan dengan cara pembakaran di incinerator.  Pemusnahan obat/ alkes ED disaksikan oleh kepala unit farmasi, kepala bagian keuangan/ yang mewakili, kepala kesling atau yang mewakili, petugas Dinkes/ pihak kepolisian.  Membuat berita acara pemusnahan obat narkotik dan psikoropika ED.  Mengirimkan tembusan berita acara pemusnahan obat narkotika dan psikotropika ED harus ke Dinkes setempat. 21| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



5.



Distribusi Distribusi dibagi menjadi 2, yaitu:  Disentralisasi Adalah sistem distribusi kefarmasian yang dalam kegiatannya/ pelayanannya tidak terpusat di kamar obat, karena sistem ini dapat dilakukan di depo-depo farmasi di dekat unit keperawatan. Dalam sistem ini petugas farmasi mudah melakukan penangananan pada pasien karena jumlah pasien dapat terkontrol dalam lingkup ruang yang kecil.  Sentralisasi Adalah sistem distribusi kefarmasian yang dalam kegiatannya/ pelayanannya terpusat pada satu tempat yaitu kamar obat. Keuntungan:  Kemungkinan miss communication dalam pemberian sediaan obat sedikit  Dikaji langsung oleh apoteker sehingga dapat memberi informasi kepada perawat berkaitan dengan pasien  Mempermudah penagihan biaya pasien  Tidak memerlukan banyak tenaga farmasi Kekurangan: o Pemberian obat kepada pasien sering mengalami keterlambatan o Tenaga farmasi kurang dapat melakukan pengecekan yang mendetail kepada masing masing pasien o Memungkinkan kesalahan dalam pemberian/ penyiapan obat Sentralisasi terbagi menjadi beberapa sistem, yaitu: 1. Individual Prescribing Adalah suatu sistem pengelolaan/ distribusi kefarmasian oleh IFRS sesuai dengan yang tertulis pada resep dan didistribusiakan kepada pasien. Kelebihan: - Resep dari pasien dikaji langsung oleh apoteker dan dapat memberi informasi kepada perawat berkitan dengan obat pasien. - Tidak membutuhkan tenaga farmasi yang banyak. - Mempermudah penagihan biaya obat pasien. Kekurangan:  Memerlukan banyak waktu dalam penyiapan obat sampai dengan penyerahan.  Pemberian obat mungkin tidak tepat waktu.  Kesalahan obat lebih sering terjadi karena kurang teliti. 2. Ward Floor Stock Adalah sistem pengelolaan/ distribusi kefarmasian oleh IFRS sesuai dengan resep yang ditulis Dokter dan obatnya langsung disiapkan oleh perawat dan persediaan obatnya juga berada di ruang perawat dan langsung diberikan pada pasien di rawat inap.



22| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



Kelebihan:  Mempermudah dalam penyiapan obat emergency  Peniadaan pengembalian obat pasien  Pengurangan jumlah transkrip resep Kekurangan:  Kesalahan obat meningkat karena resep tidak dikaji langsung oleh apoteker  Memerlukan fasilitas ruangan yang memadai  Meningkatnya bahaya kerusakan obat 3. ODD Adalah sistem pengelolaan/ distribusi kefarmasian oleh IFRS dengan cara pemberian obat dalam waktu 24 jam, tidak diberikan dalam sekali minum. Kelebihan:  Pemberian obat untuk satu hari tersistem  Pengecekan terhadap obat pasien lebih mendetail  Mengurangi keterlambatan pemberian obat Kekurangan: o Memerlukan tenaga farmasi yang banyak o Memerlukan fasilitas ruangan yang memadai o Kemungkinan pasien tidak tepat waktu minum obat, dikarenakan lupa, dsb. 4. Sistem kombinasi Adalah Kombinasi (Individual Presscribing & Ward Floor Stock) adalah perpaduan antara kedua sistem tersebut. Kelebihan: o Adanya interaksi antara dokter,apoteker,perawat dan pasien. o Obat yang diperlukan segera tepat waktu saat pemberiannya o Resep dikaji langsung oleh apoteker, sehingga pengecekan lebih mendetail Kekurangan: o Kemungkinan terjadi kesalahaan obat. o Dapat terjadi miss communication apoteker,perawat dan pasien. o Memerlukan Fasilitas ruangan yang memadai o Memerlukan tenaga kerja yang cukup banyak 5. UDD (Unit Dose Dispensing) Adalah suatu sistem pengelolaan/ distribusi kefarmasian IFRS dengan cara pemberian obat pada pasien rawat inap untuk sekali minum. Kelebihan:  Pemberian obat kepada pasien tepat waktu  Kesalahan dalam pemberian obat jarang terjadi  Petugas farmasi dapat berkomunikasi langsung dengan pasien, dokter maupun perawat. Kekurangan: 23| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



  



Memerlukan tenaga farmasi yang banyak Memerlukan fasilitas ruangan yang memadai Biaya operasional meningkat.



SPO PENYALURAN OBAT SECARA UDD Adalah sistem suatu distribusi obat kepada pasien rawat inap yang disiapkan dalam bentuk dosis terbagi siap pakai untuk penggunaan sekali minum pada pasien. Prosedur: a. Perawat menerima obat dari pasien dan memasukkan ke dalam loker pasien SPO PENYIMPANAN DI UDD Adalah suatu kegiatan menyimpan dan memelihara perbekalan farmasi milik pasien dengan cara menempatkan perbekalan farmasi yang dibeli pasien ditempat yang sesuai dengan jenis dan stabilitasnya. Prosedur:  Simpan perbekalan farmasi milik pasien berupa tablet, alkes, injeksi, dan cairan di loker obat berdasarkan nama pasien dan stabilitasnya. Untuk pemakaian oral diloker tersendiri dan loker pemakaian luar juga diloker tersendiri.  Simpan sediaan obat yang berupa sirup, eliksir, dan emulsi di kamar pasien b. Perawat menuliskan daftar obat pasien ke dalam “Formulir Penggunaan Obat /Alkes Pasien”. c. Perawat/petugas UUD menyiapkan obat yang akan disalurkan kepada pasien untuk sekali minum selama 24 jam. d. Perawat /petugas UDD memberikan e-tiket sesuai dengan waktu minum obat pasien. Macam-macam e-tiket di UDD.  E-tiket biru untuk pemberian obat pagi hari. o Jam minum sebelum makan jam 06.00 o Jam minum sesudah makan jam 07.00  E-tiket hijau untuk pemberian obat siang hari. o Jam minum sebelum makan jam 11.00. o Jam minum sesudah makan jam 12.00. o Jam minum antibiotik sebelum makan jam 13.00 o Jam minum antibiotik sesudah makan jam 14.00  E-tiket merah muda untuk pemberian obat sore hari. o Jam minum sebelum makan jam 17.00 o Jam minum sesudah makan jam 18.00  E-tiket kuning unuk pemberian obat malam hari. o Jam minum sebelum makan jam 20.00 o Jam minum sesudah makan jam 21.00 e. Perawat/petugas UDD melakuakn verifikasi sebelum dilakuakan pemberian obat. Verifikasi meliputi:  Benar pasien  Benar obat  Benar dosis 24| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



f. g.



h. i.



 Benar rute/ cara pemberian  Benar informasi  Benar dokumentasi Perawat/petugas UDD memberikan tanda centang pada kolom waktu pemberian obat di “Formulir Penggunaan Obat /Alkes Pasien”. Perawat//petugas UDD menyerahkan obat kepada pasien dengan melakukan identifikasi pasien, meliputi: a. Nama pasien b. Nomor rekam medis pasien Memberikan informasi yang jelas tentang penggunaan obat kepada pasien. Petugas UDD mendokumentasikan pemberiaan informasi kepada pasien dalam “Formulir Pemberian Informasi dan Edukasi Terintegrasi”. SPO PENCATATAN OBAT/ ALKES PASIEN Adalah suatu proses dokumentasi seluruh penggunaan obat/ alkes pasien yang dipakai selama proses rawat inap. Prosedur: 1. Siapkan formulir penggunaan obat/alkes pasien di RSU Aminah 2. Tulis identitas pasien meliputi, nama pasien, no RM, dan no ID pasien/ temple stiker identitas pasien. 3. Isi: - Ruangan asal - Berat badan/ tinggi badan - Riwayat alergi - Riwayat obat bawaan pasien - Diagnosa - Alasan MRS - Tanggal KRS/ MRS - Keterangan KRS - Pindah ruangan/ tanggal - Nama Dokter DPJP 4. Catat setiap kali memberikan obat pada kolom yang disediakan, meliputi:  Tanggal pemberian obat  Nama perbekalan farmasi  Dosis obat  Aturan pakai  Jam pemberian obat 5. Beri centang setiap kali melakukan pemberian obat kepada pasien 6. Pencatatan dilakukan oleh petugas UDD



SPO PENYALURAN OBAT SECARA AKURAT DAN TEPAT WAKTU DI RAWAT INAP Adalah serangkaian sistem yang menjamin obat di salurkan kepada pasien/ keluarga pasien secara akurat dan tepat waktu. Prosedur: a. Perawat menerima obat dari pasien. b. Cek kesesuaian obat yang diterima sesuai dengan advis dari dalam rekam medis. 25| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



c. d. e. f. g. h. i.



Hubungi petugas farmasi apabila terjadi ketidaksesuaian obat. Simpan obat dalam loker pasien Tulis obat pasien dalam “Formulir Penggunaan Obat /Alkes Pasien”. Lakuakan penyiapan obat ora (UDD) dan injeksi. Melakukan verifikasi obat sebelum dilakuakan pemberian obat. Catat waktu pemberian obat di “Formulir Penggunaan Obat /Alkes Pasien”. Berikan tanda centang sebagai bukti obat disalurkan secara tepat waktu.



RSU AMINAH menggunakan distribusi sentralisasi dengan sistem kombinasi



C. BAB 3 PENUTUP 1. Kesimpulan 26| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



a) RSU AMINAH merupakan RS yang mengedepankan agama islam dalam pelayanannya, memiliki disiplin waktu yang sangat baik dan memiliki SPO masing masing pada tiap ruangan. b) Untuk kamar obat RSU AMINAH yaitu pengelolaan laporan, meliputi pengelolaan laporan OKT dan rekap resep, untuk pengelolaan perbekalan farmasi, meliputi perencanaan, pemesanan, pengadaan, penyimpanan, penjualan, pengelolaan obat ED dan obat rusak, untuk pelayanan atas resep, meliputi pelayanan penerimaan resep, skrining administratif, skrining farmasetis, skrining klinis, pengambilan bahan dan peracikan obat, etiket dan copy resep yang mana dalam tiap poin tersebut memiliki SPO masing masing. c) Untuk logistik farmasi RSU AMINAH yaitu pengelolaan laporan rekap faktur, pengelolaan perbekalan farmasi meliputi, perencanaan, pengadaan, pemesanan, penyimpanan pergudangan, pengelolaan obat ED dan obat rusak yang mana dalam tiap poin tersebut memiliki SPO masing masing. d) Untuk UDD rawat inap RSU AMINAH yaitu tata cara UDD dan macam macam distribusi. e) Kegiatan PKL disini menunutut setiap siswa/ siswi untuk bisa disegala bidang sperti menambah kepercayaan diri dan dapat lebih baik lagi dalam PKL selanjutnya. f) Banyak ilmu yang didapat di RSU AMINAH yang tidak dapat ditemukan pada pengalaman PKL di RS lain. 2. SARAN Bagi siswa: a. Diharapkan mampu mengembangkan ilmu yang didapat sehingga menciptakan tenaga farmasis yang handal. b. Meningkatkan kedisiplinan dalam setiap hal, menambah kepercayaan diri, ketelitian dalam bertindak, menerapkan 5S (SENYUM, SAPA, SALIM, SALAM,SOPAN SANTUN), dab. Bagi SMK INDONESIA PUTERA: a. Diharapkan mampu meningkatkan kegiatan diluar sekolah agar siswa mampu mengekspresikan diri. b. Memperpanjang waktu PKL agar dapat memahami lebih dalam lagi dengan tempat PKL-nya. Bagi RSU AMINAH: a. Dapat menjalin kerja sama yang baik dengan SMK INDONESIA PUTERA b. Untuk pelayanan sebaiknya siswa diberi kesempatan dalam menyerahkan obat baik di kamar obat dan UDD Rawat Inap. CONTOH FAKTUR



27| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}



28| LAPORAN BESAR RSU AMINAH (KAMAR OBAT, LOGISTIK FARMASI, UDD RAWAT INAP) {01-31 DESEMBER 2016}