Laporan Hasil Inspeksi K3 Pengrajin Rotan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

HASIL INSPEKSI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI BK ROTAN FURNITURE & CRAFT LAPORAN Disusun untuk Memenuhi Mata Kuliah Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terapan Disusun oleh: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Isna Aulia Safitri Dewi Rahma Putri Nilna Anisatul Latifah Ditha Andriyani Putri Yoan Desvidhonia Muhammad Fathurrohim Fahrain Radik Mulia Ali Mei Hadip Musyafak



6411416006 6411416020 6411416025 6411416072 6411415077 6411416109 6411416126 6411416133



Kelompok 4 Pengampu : Evi Widowati, S.K.M., M.Kes. PEMINATAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA JURUSAN ILMU KESEHATAN MASYARAKAT FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 2019



PRAKATA



Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat, dan hidayahNya sehingga Laporan “Hasil Inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di BK Rotan Furniture & Craft” sebagai tugas mata kuliah Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terapan dapat terselesaikan. Laporan ini dapat diselesaikan karena adanya bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu, diucapkan terima kasih kepada: 1. BK Rotan Furniture & Craft, yang telah memberikan izin untuk melakukan observasi. 2. Pengampu mata kuliah Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terapan, Ibu Evi Widowati, S.K.M., M.Kes. atas bekal pengetahuan yang diberikan. 3. Orang tua yang selalu memberikan doanya. 4. Teman-teman Peminatan K3 Angkatan 2016 atas dukungan yang diberikan. Laporan ini disusun berdasarkan hasil inspeksi di BK Rotan Furniture & Craft. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendapatkan hasil terbaik dalam laporan ini. Kami menyadari bahwa laporan ini tak lepas dari kesalahan dan kekurangan dikarenakan keterbatasan kemampuan dan pengalaman. Oleh karena kritik dan saran yang membangun dari pembaca sangat dibutuhkan. Penulis berharap laporan ini dapat bermanfaat serta menambah pengetahuan bagi pembaca.



Semarang, April 2019



Penyusun



ii



DAFTAR ISI



PRAKATA .............................................................................................................. ii DAFTAR ISI .......................................................................................................... iii DAFTAR GAMBAR ............................................................................................ vii DAFTAR TABEL ................................................................................................ viii DAFTAR LAMPIRAN .......................................................................................... ix BAB I PENDAHULUAN ....................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang .................................................................................................. 1 1.2 Rumusan Masalah ............................................................................................. 3 1.3 Tujuan ............................................................................................................... 3 1.4 Manfaat ............................................................................................................. 4 1.4.1 Bagi Mahasiswa ............................................................................................. 4 1.4.2 Bagi Instansi Tempat Observasi Lapangan .................................................... 4 1.4.3 Bagi Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat ..................................................... 4 BAB II GAMBARAN UMUM INDUSTRI ........................................................... 5 2.1 Sejarah Dan Perkembangan Industri ................................................................. 5 2.2 Tujuan Industri .................................................................................................. 6 2.3 Lokasi Industri .................................................................................................. 6 2.4 Personal Perusahaan .......................................................................................... 7



iii



2.4.1 Tenaga Kerja .................................................................................................. 7 2.4.2 Pengaturan Jam Kerja .................................................................................... 7 2.4.3 Pengupahan .................................................................................................... 8 2.4.4 Kesejahteraan Pekerja .................................................................................... 8 BAB III METODOLOGI PENELITIAN.............................................................. 10 3.1 Anggota Observasi .......................................................................................... 10 3.2 Tempat Pelaksanaan ........................................................................................ 10 3.3 Waktu Pelaksanaan ......................................................................................... 10 3.4 Metode Observasi............................................................................................ 11 3.5 Objek Observasi .............................................................................................. 11 3.6 Instrumen Observasi........................................................................................ 11 3.7 Teknik Pengambilan Data ............................................................................... 17 3.7.1 Wawancara ................................................................................................... 17 3.7.2 Metode Observasi......................................................................................... 17 3.8 Prosedur Observasi.......................................................................................... 18 3.8.1 Tahap Pra Observasi .................................................................................... 18 3.8.2 Tahap Pelaksanaan Observasi ...................................................................... 18 3.8.3 Tahap Paska Observasi ................................................................................ 19 3.9 Teknik Analisis Data ....................................................................................... 19 BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN .............................................................. 20



iv



4.1 Tujuan dan Sasaran Inspeksi ........................................................................... 20 4.2 Pelaksanaan Inspeksi ....................................................................................... 21 4.2.1 Tahap Persiapan ........................................................................................... 21 4.2.2 Tahap Pelaksanaan ....................................................................................... 21 4.3 Hasil Inspeksi di Industri BK Rotan Furniture & Craft ................................. 22 4.3.1 Keamanan ..................................................................................................... 22 4.3.2 Lantai/Jalan Lalu Lalang .............................................................................. 22 4.3.3 Pencahayaan dan Suhu Ruangan .................................................................. 23 4.3.4 Kebisingan ................................................................................................... 24 4.3.5 Kamar Mandi atau Toilet ............................................................................. 25 4.3.6 Ketata Rumah Tanggaan (House Keeping) .................................................. 26 4.3.7 Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ............................................................ 28 4.3.8 Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) ............................................. 28 4.3.9 Stasiun Kerja Furniture................................................................................ 29 4.3.10 Tata Ruang Tempat Kerja .......................................................................... 30 4.3.11 Peralatan Listrik ......................................................................................... 30 4.3.12 Pintu Darurat Kebakaran ............................................................................ 32 4.3.13 Waktu Kerja ............................................................................................... 32 4.3.14 Kecelakaan Kerja ....................................................................................... 33 4.3.15 Kendaraan Kerja......................................................................................... 33



v



4.4 Rekomendasi dari Inspeksi Di Industri BK Rotan Furniture dan Craft ......... 33 4.5 Program Unggulan .......................................................................................... 35 4.5.1 Program 5R .................................................................................................. 35 4.5.2 Pelaksanaan 5R di Buana Kreasi Rotan Furniture & Craft ......................... 38 4.6 Review Jurnal .................................................................................................. 39 BAB V PENUTUP ................................................................................................ 45 5.1 Simpulan ......................................................................................................... 45 5.2 Rekomendasi ................................................................................................... 46 DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................... 50 LAMPIRAN .......................................................................................................... 51



vi



DAFTAR GAMBAR



Gambar 4.1 Plang Rumah Produksi Buana Kreasi Rotan ................................... 21 Gambar 4.2 Kondisi Jalan Lalu Lalang dan Lantai ............................................. 23 Gambar 4.3 Kondisi Pencahayaan di Gudang ..................................................... 24 Gambar 4.4 Kondisi Toilet .................................................................................. 25 Gambar 4.5 Kondisi Penataan Bahan dan Alat Produksi .................................... 26 Gambar 4.6 Kondisi Gudang ............................................................................... 26 Gambar 4.7 Bahan Kimia yang Digunakan ......................................................... 28 Gambar 4.8 Kondisi Ruang Produksi Unit Penganyaman .................................. 29 Gambar 4.9 Instalasi Listrik yang Berantakan .................................................... 31 Gambar 4.10 Konsep 5R ..................................................................................... 38



vii



DAFTAR TABEL



Tabel 2.1 Kebijakan Jam Kerja BK Rotan & Craft ................................................ 8 Tabel 3.2 Checklists Inspeksi K3 ......................................................................... 11 Tabel 4.3 Rekomendasi Hasil Inspeksi ................................................................ 33 Tabel 4.4 Review Jurnal 1 .................................................................................... 39 Tabel 4.5 Review Jurnal 2 .................................................................................... 42



viii



DAFTAR LAMPIRAN



Lampiran 1 Surat Pengantar Observasi ............................................................... 51 Lampiran 2 Surat Keterangan Kesediaan Observasi dan Dokumentasi .............. 52 Lampiran 3 Pembagian Job Desc Kelompok ...................................................... 53 Lampiran 4 Dokumentasi .................................................................................... 55 Lampiran 5 Jurnal Internasional .......................................................................... 61 Lampiran 6 Checklist Hasil Inspeksi................................................................... 62



ix



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Bekerja adalah bagian dari kehidupan dan setiap orang memerlukan pekerjaan untuk mencukupi kehidupan dan atau akutualisasi diri, namun dalam melaksanakan pekerjaannya berbagai potensi bahaya dan risiko di tempat kerja harus dilaksanakan oleh semua orang yang berada di tempat kerja baik oleh pekerja maupun pemberi kerja, jajaran pelaksana, penyedia (supervisor), maupun manajemen, serta pekerja yang bekerja untuk diri sendiri (self employed). Selama bekerja para pekerja dihadapi oleh berbagai risiko yang memungkinkan terjadinya kecelakaan kerja. Faktor penyebab suatu kecelakaan dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok menurut Santoso (2004). Pertama, kondisi berbahaya (unsafe condition), yaitu yang tidak aman dari mesin, peralatan, bahan, dari lingkungan kerja, proses kerja, sifat pengerjaan dan cara kerja. Kedua, perbuatan berbahaya (unsafe action) yaitu perbuatan berbahaya dari manusia yang dapat terjadi karena kurangnya pengetahuan dan keterampilan, cacat tubuh yang tidak terlihat (bodily defect), ketelitian dan kelemahan daya tahan tubuh, serta sikap dan perilaku kerja yang tidak baik. Menyadari akan pentingnya penerapan K3 di tempat kerja maka harus didukung oleh manajemen dan pekerja. Pengawasan dan control terhadap system keselamatan dan kesehatan kerja harus dilakukan secara berkala sehingga



1



2



penerapan system efekti dan efisien. Pengawasan dan inspeksi harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan memahami bagaimana alur pekerjaannya. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan faktor penting dalam pelaksaan proses produksi dalam suatu tempat kerja. Manajemen tempat kerja dan seluruh pekerja bertanggungjawab atas keselamatan dan kesehatan kerja dilingkungan kerjanya. Untuk mencapai maksud diatas maka salah satu kegiatannya adalah inspeksi keselamatan kerja. Inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja mempunyai peranan penting didalam program pencegahan kecelakaan. Tujuan program inpeksi K3 adalah sebagai upaya melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap sumber-sumber bahaya. Lalu yang berikutnya inspeksi dilakukan untuk menjamin agar setiap tempat kerja berjalan sesuai dengan UU, standar, norma maupun petunjuk teknis yang berkaitan dengan bidang K3 yang ditetapkan baik oleh pemerintah maupun kebijakan perusahaan. Kemudian yang terakhir inspeksi secara regular dan khusus akan dapat digunakan sebagai bahan diskusi dengan tenaga kerja terhadap isu-isu K3 yang sedang dihadapi. Tenaga kerja merupakan orang yang paling mengenal terhadap aspek kerja, peralatan, mesin-mesin dan proses operasional di tempat kerja sehingga mereka merupakan sumber informasi yang berharga, dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang lancar antara manajemen dengan tenaga kerja diharapakan dapat memperbaiki performasi atau kinerja K3 di perusahaan. BK Rotan Furniture dan Craft adalah usaha sektor informal yang bergerak di bidang furniture dan craft. Dalam proses pembuatan barang tentu saja terdapat faktor-faktor bahaya dan potensi bahaya yang dapat menyebabkan terjadinya



3



kecelakaan. Kecelakaan kerja mungkin terjadi setiap saat dan menimpa siapa saja tanpa diduga. Terkait akan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja, aset, dan lingkungan, menjaga agar proses bisnis dapat berjalan dengan baik, serta menjamin agar tempat kerja tersebut berjalan sesuai dengan UU, standar, norma maupun petunjuk teknis yang berkaitan dengan bidang K3 yang ditetapkan baik oleh pemerintah maupun kebijakan tempat kerja. Sehingga dalam proses lanjutan dari inspeksi dapat menghasilkan sebuah program unggulan demi keberlangsungan bisnis ini. Maka berdasarkan latar belakang masalah diatas penulis memilih BK Rotan Furniture & Craft sebagai tempat observasi tugas mata kuliah Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terapan.



1.2 Rumusan Masalah 1.



Bagaimana pelaksanaan inspeksi K3 di BK Rotan Furniture & Craft?



2.



Apa program unggulan yang dapat dihasilkan dari hasil inspeksi di BK Rotan Furniture & Craft?



3.



Apa upaya melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap sumber-sumber bahaya di BK. Rotan Furniture & Craft?



1.3 Tujuan 1.



Untuk mengetahui pelaksanaan inspeksi K3 di BK Rotan Furniture & Craft.



2.



Untuk mengetahui program unggulan yang dapat dihasilkan dari hasil inspeksi di BK Rotan Furniture & Craft



4



3.



Untuk mengetahui upaya melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap sumber-sumber bahaya di BK. Rotan Furniture & Craft.



1.4 Manfaat 1.4.1 Bagi Mahasiswa Diharapkan dapat memberikan pengalaman dalam observasi lapangan dan mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah.



1.4.2 Bagi Instansi Tempat Observasi Lapangan Diharapkan dengan adanya observasi di BK Rotan Furniture dan Craft dapat memberikan masukan dan sumbangan pemikiran dalam upaya pengendalian dan pengawasan terhadap sumber-sumber bahaya di BK. Rotan Furniture & Craft yang secara tidak langsung dapat mengurangi upaya kecelakaan kerja dan menjaga kesehatan pekerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.



1.4.3 Bagi Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat Diharapkan menjadi informasi bagi peneliti lain dalam melakukan observasi lapangan lebih lanjut terkait inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja.



BAB II GAMBARAN UMUM INDUSTRI



2.1 Sejarah Dan Perkembangan Industri Buana Kreasi (BK) Rotan Furniture dan Craft merupakan industri yang bergerak dibidang kerajinan dan furnitur atau mebel. Pendiri sekaligus pemilik usaha tersebut saat ini yaitu Muhammad Alamulhuda. Usaha Buana Kreasi (BK) Rotan Furniture dan Craft berdiri sejak tahun 2013 di Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Gunungpayung Nomor 1, Kota Semarang. Awal mula usaha tersebut yaitu ketika Bapak Alam bekerja di Kota Yogyakarta sebagai seorang ahli teknisi informatika dibidang marketing. Melihat melimpahnya produksi kerajinan rotan di daerahnya bekerja membuat ide bagi Bapak Alam untuk mempromosikan dan menjualnya dalam pasar online. Antusiasme masyarakat terhadap perkembangan pasar online saat itu menjadi salah satu faktor permintaan kerajinan berbahan rotan tersebut tinggi. Tingginya permintaan dan peluang usaha yang besar terhadap kerajinan dari rotan menjadi salah satu pertimbangan bagi Bapak Alam untuk keluar dari pekerjaan dan membuat usaha sendiri di tanah kelahirannya Kota Semarang. Awal usaha dari Buana Kreasi (BK) Rotan Furniture dan Craft hanyalah sebagai distributor dalam pemasaran kerajinan rotan khususnya produksi dari wilayah Jawa Tengah. Pada tahun 2014, mengetahui terdapat usaha rotan yang bertempat di Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Gunungpayung, Kota Semarang mengalami penurunan dan hampir bangkrut. Dengan mempertimbangkan tingginya



5



6



permintaan dan keuntungan yang lebih besar Bapak Alam mengambil alih usaha tersebut untuk mengelola dan mengembangkannya menjadi usaha rotan berbahan sintetis dengan nama produk Buana Kreasi (BK) Rotan Furniture dan Craft.



2.2 Tujuan Industri Tujuan industri Buana Kreasi (BK) Rotan Furniture dan Craft adalah menyalurkan barang kerajinan berbahan rotan yang berkualitas, bermutu, dan dengan harga yang terjangkau hingga ditangan konsumen. Karena pelanggan merupakan faktor terpenting dalam suatu indutri, disamping hal tersebut untuk memperoleh laba dan meningkatkan nilai dari industri. Adapun tujuan lain industri Buana Kreasi (BK) Rotan Furniture dan Craft, yaitu: 1.



Memperkenalkan produk kerajinan dan furniture kepada konsumen dipasar nasional.



2.



Menjadi industri yang berkompeten di wilayah Kota Semarang yang bergerak dalam bidang kerajinan dan furnitur berbahan rotan.



3.



Membuka lowongan kerja untuk masyarakat sekitar.



2.3 Lokasi Industri Industri Buana Kreasi (BK) Rotan Furniture dan Craft berlokasi di Jalan Candi Penataran Raya, Kalipancur, Gunungpayung, Nomor 1, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Industri tersebut terletak di pinggir jalan raya jalur antara Kecamatan Gunungpati dan Kecamatan Ngaliyan. Pemilihan lokasi tersebut sangat



7



mempertimbangkan faktor strategis, karena dapat mempengaruhi kelangsungan hidup dari industri ini.



2.4 Personal Perusahaan 2.4.1 Tenaga Kerja Tenaga kerja atau sumber daya manusia merupakan faktor prndukung perusahaan untuk mencapai tujuan. Buana Kreasi (BK) Rotan Furniture dan Craft selalu mempertimbangkan beberapa faktro untuk memilih tenaga kerja yang akan dipekerjakan diperusahaannya seperti pendidikan, keterampilan, pengalama, perilaku, etika, kejujuran dan moral yang baik. Tenaga kerja Buana Kreasi (BK) Rotan Furniture dan Craft berasal dari daerah sekitar industri. Namun terdapat pekerja yang berasal dari daerah luar kota seperti Kabupaten Kudus dan Jepara. Jumlah tenaga kerja tetap yang dimiliki oleh Buana Karya (BK) Rotan Furniture dan Craft lima orang yang terdiri atas seorang pemimpin, dua orang bagian produksi frame, dan dua orang bagian penganyaman rotan. Dalam proses produksi dengan jumlah besar sering kali industri Buana Kreasi (BK) Rotan Furniture dan Craft menggunakan tenaga kerja tidak tetap dengan jumlah hingga sepuluh tenaga kerja yang terampil dibidangnya.



2.4.2 Pengaturan Jam Kerja Kebijakan jam kerja pekerja yang ditetapkan oleh industri Buana Kreasi (BK) Rotan Furniture dan Craft adalah sebagai berikut:



8



Tabel 2.1 Kebijakan Jam Kerja BK Rotan & Craft Hari Waktu Senin s.d. Kamis Sabtu s.d. Minggu Istirahat Apabila terdapat



08.30 WIB s.d. 17.00 WIB 08.30 WIB s.d. 15.00 WIB 12.00 WIB s.d. 13.00 WIB pemesanan barang dan produksi dalam jumlah besar



diberlakukan jam lembur bagi tenaga kerja.



2.4.3 Pengupahan Sistem pengupahan yang dilakukan oleh Buana Kreasi (BK) Rotan Furniture dan Craft terhadap pekerjanya dibagi menjadi dua macam, yaitu: 2.4.3.1 Harian Upah harian merupakan upah atau gaji yang dihitung per hari namun upah harian tersebut dibayarkan setiap seminggu sekali yaitu pada hari Minggu untuk karyawan tetap. 2.4.3.2 Borongan Upah borongan merupakan upah atau gaji yang dihitung berdasarkan jumlah unit yang berhasil diselesaikan oleh pekerja. Adapun upah tersebut dibayarkan setiap hari setelah pekerja menyelesaikan pekerjaan dihari tersebut.



2.4.4 Kesejahteraan Pekerja Dalam usaha mempertahankan tenaga kerja, sudah menjadi kewajiban suatu perusahaan memberi jaminan bagi tenaga kerjanya. Demikian juga halnya dengan Buana Kreasi (BK) Rotan Furniture dan Craft, jaminan bagi tenaga kerja merupakan hal yang sangat penting karena tanpa tenaga kerja proses produksi maupun usaha pencapaian tujuan.



9



Bentuk kesejahteraan yang disediakan oleh industri Buana Kreasi (BK) Rotan Furniture dan Craft bagi karyawannya adalah: 1.



Sarana kesehatan dan keselamatan kerja seperti masker dan obat P3K



2.



Sarana beribadah bagi karyawan muslim



3.



Kamar istirahat bagi pekerja yang berasal dari luar kota



4.



Fasilitas kamar mandi dan dapur



5.



Uang bonus



6.



serta pemberian tunjangan hari raya.



BAB III METODOLOGI PENELITIAN



3.1 Anggota Observasi 1.



Isna Aulia Safitri



6411416006



2.



Dewi Rahma Putri



6411416020



3.



Nilna Anisatul Latifah



6411416025



4.



Ditha Andriyani Putri



6411416072



5.



Yoan Desvidhonia



6411415077



6.



Muhammad Fathurrohim



6411416109



7.



Fahrain Radik Mulia



6411416126



8.



Ali Mei Hadip Musyafak



6411416133



3.2 Tempat Pelaksanaan Observasi ini dilaksanakan di BK Rotan Furniture & Craft



yang



berlamatkan Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Gunungpayung Nomor 1, Manyaran-Ngaliyan, Ngaliyan, Kota Semarang.



3.3 Waktu Pelaksanaan Observasi ini dilaksanakan pada: hari/tanggal



: Sabtu, 30 Maret 2019



lama pelaksanaan



: 1 hari



waktu



: Pukul 11.00 WIB s.d. selesai



10



11



3.4 Metode Observasi Metode observasi yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Wawan cara dilakukan dengan narasumber pengelola BK Rotan Furniture & Craft. Sedangkan observasi dilakukan dengan mengamati pekerjaan yang dilakukan pekerja dan kondisi tempat kerja.



3.5 Objek Observasi Objek observasi pada laporan ini adalah fasilitas, peralatan, material dan area kerja di BK Rotan Furniture & Craft yang mungkin dapat menimbulkan risiko bahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. 3.6 Instrumen Observasi Instrumen yang digunakan dalam observasi di BK Rotan Furniture & Craft adalah Inspeksi Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Inspeksi Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu usaha untuk mendeteksi adanya kondisi dan tindakan yang tidak aman dan segera memperbaikinya sebelum kondisi dan tindakan sempat menyebabkan suatu kecelakaan. Berikut merupakan instrument inspeksi yang digunakan: Tabel 3.2 Checklists Inspeksi K3 CHECKLISTS INSPEKSI K3 Nama Perusahaan Alamat Perusahaan Sektor Industri Tanggal Inspeksi Nama Pimpinan Perusahaan



: : : : :



12



No.



Uraian Kegiatan Inspeksi



1.



KEAMANAN Terdapat sistem alarm keamanan dan berfungsi baik Tersedia alat komunikan darurat (alarm/intercom) Terdapat tanda atau penghalang yang menandai batasan-batasan area kerja dengan area umum Terdapat tanda yang jelas untuk menunjukkan keamanan di tempat kerja Terdapat prosedur darurat dan poin-poin evaluasi ditunjukkan dengan jelas Tersedia lemari, loker atau laci yang aman bagi pegawai untuk menyimpan barangbarang pribadi dengan aman Terpasang nomor telepon darurat dengan jelas pada tempat umum Keadaan aman dimana pegawai dapat dengan cepat dan aman mengakses telepon dalam keadaan darurat Tersedia satu titik akses yang digunakan keluar masuk pada malam hari Untuk mengakses pandangan diluar memakai bahan dari kaca dan kamera yang tertutup atau tidak tampak LANTAI/JALAN LALU LALANG Pintu masuk, pintu, tangga dan jalan lalu lalang bebas dari hambatan Terdapat akses untuk kursi roda Permukaan lantai dalam keadaan baik Keadaan lantai tidak ada retakan, cekungan atau lubang Keadaan lantai bersih dan tidak licin Kabel dan alat listrik lainnya disimpan/ditata dengan rapi dari gang-gang dan jalan lalu lalang Gang-gang dan jalan lalu lalang bebas dari penghalang misalnya kotak, sampah-sampah, dll



2.



Kondisi Ya Tidak



Temuan di Lapangan



Catatan Penting/ Tindakan Pengendalian yang Sudah Ada



13



3.



4.



5.



6.



PENCAHAYAAN DAN SUHU RUANGAN Pencahayaan untuk semua area ruang kerja cukup dan sesuai untuk melakukan pekerjaan Suhu disesuaikan dengan suhu nyaman di seluruh area ruangan Kualitas udara cukup bersih (tidak ada asap, bau, partikel-partikel) Terdapat ventilasi yang memadai (misalnya sistem AC, jendela, dll) KAMAR MANDI/TOILET Terdapat toilet yang memadai dan terpisah untuk pria dan wanita Toilet dibersihkan secara teratur Tersedia tisue atau pengering tangan dan dapat bekerja dengan baik Tersedia tempat pembuangan sampah dan gayung di toilet Sirkulasi udara di kamar mandi cukup memadai (contoh terdapat exhaust ventilation) KETATARUMAHTANGGAAN (HOUSEKEEPING) Area kerja terjaga kebersihan dan kerapiannya Lantai/karpet dibersihkan secara teratur Bahan-bahan dan peralatan disimpan secara aman Tempat sampah/tempat daur ulang kertas dikosongkan secara teratur Pekerja dilengkapi dengan APD (contoh : menggunakan sarung tangan sekali pakai) Tersedia wadah/tempat sampah yang sesuai untuk pembuangan benda tajam Terdapat prosedur-prosedur kerja BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) Tersedia Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) tersedia untuk semua bahan bahan berbahaya di tempat kerja Bahan-bahan berbahaya selalu terdaftar (dan diperbarui) Terdapat prosedur untuk membuang semua bahan kimia secara tepat Bahan-bahan berbahaya disimpan di lemari/laci terkunci Semua bahan kimia dan bahan berbahaya lainnya diberi label secara jelas



14



7.



8.



9.



Prosedur kegawatdaruratan tersedia di tempat kerja dan dijelaskan kepada pekerja Seluruh pekerja diajarkan mengenai penggunaan bahan-bahan berbahaya dengan benar dan dilengkapi dengan APD yang diperlukan Terdapat alat pemadam api (jenis yang tepat) ditempatkan dekat dengan tempat penyimpanan bahan kimia Fasilitas yang berhubungan dengan perawatan (akibat) tumpahan atau percikan bahan kimia terletak dekat dengan daerah penggunaan bahan kimia (contoh: klinik, puskesmas) PENYIMPANAN Bahan disimpan dalam rak, lemari, kotak dan ruang penyimpanan atau sampah apabila dimungkinkan Penyimpanan dirancang untuk meminimalkan penanganan secara manual Lantai di area penyimpanan bebas dari sampah dan bahan kemasan PERTOLONGAN PERTAMA P3K diberi label yang jelas dan isi lengkap P3K mudah diakses bagi semua karyawan Sudah tersedianya sarung tangan dan digunakan untuk pengobatan P3K Terdapat prosedur pelaporan insiden di tempat STASIUN KERJA FURNITURE Tidak terdapat furniture yang rusak Tidak ada sudut benda yang tajam, baik meja, kursi ataupun peralatan kerja Furniture tidak menghalangi gang-gang/jalan lalu lalang Rancangan meja didesain secara ergonomi Terdapat ruang gerak kaki secara bebas di bawah meja Ketinggian obyek kerja sesuai dengan antropometri pekerja Layout meja dan kursi tertata dengan baik Kursi-kursi didesain secara ergonomis Terdapat prosedur menggunakan komputer (misal: saat berdiri atau berpindah setiap jamnya)



15



10.



11.



12.



TATA RUANG TEMPAT KERJA Peralatan kerja dan kabel lainnya tertata secara aman Tersedia cukup ruang antara barang dengan furniture Tersedia cukup ruang untuk lalu lalang bagi tenaga kerja dan konsumen PERALATAN LISTRIK Papan saklar dan peralatan listrik dalam kondisi aman Instalasi dan peralatan listrik diperiksa/diuji secara teratur dan ditandai dalam kondisi aman Terdapat prosedur untuk penarikan bagian yang rusak dan pemberitahuan peringatan (jika diperlukan) Peralatan listrik terletak di tempat aman dan bebas dari kerusakan (longgar, patah, panas berlebih) Petunjuk mengenai kelistrikan terpasang rapi Terdapat angka dari daya yang dibutuhkan pada alat-alat dan perlengkapan listrik Kabel listrik diberi penutup agar aman Kabel listrik tidak diarahkan ke tempat lembab Terdapat alat pelindung diri dari kebocoran arus ke tanah (grounding) Alat listrik, papan listrik, kabel penghubung dipelihara secara teratur dan pada tempat yang aman PINTU DARURAT UNTUK KEBAKARAN Terdapat pendeteksi asap dan alarm di beberapa titik tertentu Tersedia pintu darurat kebakaran Terdapat tanda/rambu-rambu menuju pintu keluar Tersedia pintu keluar darurat dan tangga (dalam keadaan baik) Tersedia pintu keluar (darurat) yang tidak terkunci ketika jam kerja Terdapat alat pemadam api (sesuai area bangunan dan mudah dijangkau) Alat pemadam api diperiksa secara berkala dan tanggal pemeriksaan terdapat di label



16



13.



14.



15.



16.



Tersedia selimut pemadam kebakaran di tempat kerja Tenaga kerja dilatih dalam menggunakan alat pemadam api KEBISINGAN Perbaikan peralatan dilakukan secara berkala Alat listrik, papan listrik diperiksa dan dicatat secara berkala Tersedia APD telinga untuk kegiatan dengan tingkat kebisingan tinggi WAKTU KERJA Pelaksanaan waktu kerja dibuat secara baik (8 jam kerja) Adanya izin pengambilan cuti Adanya pemberian tambahan gaji untuk kerja lembur KECELAKAAN KERJA Adanya laporan tentang terjadinya kecelakaan kerja Adanya tunjangan jika terjadi kecelakaan kerja Adanya asuransi untuk tenaga kerja Tenaga kerja diberikan perawatan/pengobatan secara berkala Adanya arsip tentang dokumentasi jumlah kecelakaan kerja dalam 1 tahun terakhir KENDARAAN KERJA Karyawan memegang surat ijin mengemudi yang sah yang diperiksa setiap tahun Catatan-catatan kendaraan (servis, registrasi, dll) dipelihara dan dicatat Dilakukan pemeriksaan dan pencatatan keselamatan kendaraan secara berkala Peralatan P3K disimpan dalam masingmasing kendaraan Kendaraan harus dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan Terpasang sebuah pemadam kebakaran pada kendaraan Terpasang kotak telepon (hands-free) pada kendaraan untuk menerima telepon Perubahan terhadap checklist ini dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan atau jika diperlukan Inspeksi oleh :



17



Tanda tangan :



3.7 Teknik Pengambilan Data Dalam kegiatan observasi ini digunakan beberapa teknik pengumpulan data, antara lain: 3.7.1 Wawancara Wawancara adalah cara menghimpun bahan keterangan yang dilakukan dengan tanya jawab secara lisan secara sepihak berhadapan muka, dan dengan arah serta tujuan yang telah ditetapkan. Ada beberapa kelebihan pengumpulan data melalui wawancara, diantaranya pewawancara dapat melakukan kontak langsung dengan peserta yang akan dinilai, data diperoleh secara mendalam, yang diinterview bisa mengungkapkan isi hatinya secara lebih luas, pertanyaan yang tidak jelas bisa diulang dan diarahkan yang lebih bermakna. Wawancara dilakukan secara mendalam dan terstruktur kepada subjek penelitian berdasarkan instrumen yang telah dibuat. Teknik wawancara digunakan untuk mengungkapkan data tentang kondisi peralatan, fasilitas, material dan area kerja di BK Rotan Furniture & Craft yang tidak dapat diketahui dengan teknik observasi.



3.7.2 Metode Observasi Metode observasi adalah mengamati secara langsung kondisi lingkungan kerja seperti peralatan, fasilitas, dan material di BK Rotan Furniture & Craft. Dalam penelitian ini, pengamatan dapat dibuktikan dengan pengambilan dokumentasi seperti foto tempat kerja, peralatan, fasilitas, dan material di BK Rotan Furniture & Craft.



18



3.8 Prosedur Observasi Prosedur observasi yang dilakukan terdiri dari tahap pra observasi, observasi, dan paska observasi diuraikan sebagai berikut: 3.8.1 Tahap Pra Observasi Tahap pra observasi dijelaskan sebagai berikut: 1.



Menetapkan lokasi observasi



2.



Mengurus perizinan observasi



3.



Mengidentifikasikan permasalahan.



4.



Menyusun dan menyiapkan instrumen observasi yang akan digunakan sebagai panduan pengambilan data di lapangan.



5.



Menyiapkan perlengkapan observasi.



3.8.2 Tahap Pelaksanaan Observasi Tahap pelaksanaan observasi dijelaskan sebagai berikut: 1.



Koordinasi dengan narasumber yang sebagai subjek observasi.



2.



Melakukan pengamatan sesuai dengan instrumen yang telah dibuat.



3.



Melakukan wawancara kepada narasumber perihal objek observasi yang tidak dapat diketahui memlaui pengamatan.



4.



Mengisi instrument sesuai dengan jawaban narasumber dan kondisi di tempat observasi.



19



3.8.3 Tahap Paska Observasi Tahap paska observasi dijelaskan sebagai berikut: 1.



Pengumpulan data hasil observasi.



2.



Melakukan pengolahan dan analisis data.



3.



Membuat laporan hasil observasi.



3.9 Teknik Analisis Data Teknik analisis data yang dilakukan pada observasi ini adalah dengan melihat kesesuaian kondisi di tempat observasi dengan instrumen inspeksi yang telah disusun dan dengan melihat temuan yang didapatkan pada saat observasi.



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN



4.1 Tujuan dan Sasaran Inspeksi Berdasarkan hasil observasi dilapangan, mengenai proses produski dan lingkungan kerja ditemukan berbagai potensi dan faktor bahaya yang dapat mengakibatkan suatu risiko terjadinya kerugian baik kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu tindakan pencegahan sedini mungkin untuk mendeteksi adanya bahaya dan dapat segera melakukan upaya perbaikan dan pengendalian, sehingga dapat meminimalisir kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta dapat mencapai Zero Accident khususnya. Salah satu usaha yang dilakukan tersebut yaitu dengan melaksankan inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja. Adapun sasaran dari pelaksanaan inspeksi yaitu: 1.



Tercapainya Zero Accident dilingkungan kerja



2.



Meminimalisir angka kecelakaan kerja



3.



Meminimalkan penyakit akibat kerja



4.



Meminimalkan kondisi dan tindakan tidak aman



5.



Mencegah supaya kecelakaan yang sama terjadi kembali



6.



Mengevaluasi hasil pemeriksaan yang lalu Inspeksi yang di lakukan di industri Buana Kreasi Rotan Furniture dan Craft



bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan penyimpangan upaya keselamatan



20



21



dan kesehatan kerja dilingkungan kerja, menemukan dan menentukan lokasi bahaya potensial yang dapat mengakibatkan kecalakaan kerja dan penyakti akibat kerja.



Gambar 4.1 Plang Rumah Produksi Buana Kreasi Rotan



4.2 Pelaksanaan Inspeksi Secara umum pelaksanaan inspeksi di industri Buana Kreasi Rotan Furniture dan Craft adalah sama. Kegiatan inspeksi dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu: 4.2.1 Tahap Persiapan 1.



Pembuatan form checklist.



2.



Dilakukan breffing oleh departemen terkait.



4.2.2 Tahap Pelaksanaan 1.



Petugas melakukan visit ke bagian-bagian tertentu sesuai urutan yang ditentukan.



2.



Melihat keadaan di lapangan secara seksama sesuai dengan standar.



3.



Mencatat temuan-temuan di lapangan dan disertai saran untuk tindak lanjutnya.



22



4.2.2.1 Tahap Pelaporan a.



Petugas membuat laporan berdasarkan hasil inspeksi beserta temuan-temuan di lapangan.



b.



Laporan diserahkan kepada pemilik industri untuk evaluasi awal dan tindak lanjut.



c.



Laporan dijadikan dokumen program keselamatan dan kesehatan kerja.



4.3 Hasil Inspeksi di Industri BK Rotan Furniture & Craft 4.3.1 Keamanan Hasil dari observasi inspeksi yang dilakukan dilapangan, sistem keamanan di industri Buana Kreasi Rotan Furniture dan Craft masih kurang baik. Hal ini ditandai dengan tidak adanya alat komunikan darurat seperti alarm keamanan dan intercom, rambu-rambu keamanan (safety sign) serta tidak tersedianya lemari, laci, maupun loker yang aman bagi pegawai untuk menyimpan barang-barang pribadinya. Selain itu, tidak terpasangnya nomor telepon darurat dengan jelas, tidak adanya pembatasan antara unit kerja satu dengan unit kerja lainnya yang berisiko terhadap terjadinya kecelakaan kerja.



4.3.2 Lantai/Jalan Lalu Lalang Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan dilapangan ditemukan banyak hambatan seperti alat kerja, sampah-sampah bekas penganyaman, kabel listrik, dan hambatan lainnya yang menghalangi pintu masuk dan jalan lalu lalang di area kerja



23



sehingga dapat mengganggu aktivitas kerja dan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja seperti tersandung maupun terpeleset.



Gambar 4.2 Kondisi Jalan Lalu Lalang dan Lantai



4.3.3 Pencahayaan dan Suhu Ruangan Hasil dari observasi yang dilakukan dilapangan intensitas pencahayaan di ruang kerja terlalu gelap. Hal ini disebabkan tidak adanya ventilasi cahaya di dalam ruangan dan lampu-lampu ruangan yang digunakan mempunyai intensitas cahaya yang rendah. keadaan ini menyebabkan pekerja merasakan ngantuk dan cepat lelah.



24



Gambar 4.3 Kondisi Pencahayaan di Gudang



Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 13 Tahun 2011, untuk kegiatan intensitas tinggi dan pekerjaan yang membutuhkan ketelitian (menganyam) ditetapkan standar intensitas cahaya sebesar 200 lux. Selain pencahayaan yang kurang, suhu di ruang kerja sangat panas dan kualitas udaranya kurang bersih karena adanya bau-bau kayu dan bahan rotan sintetis sehingga menganggu pernapasan pekerja.



4.3.4 Kebisingan Hasil observasi inspeksi yang dilakukan dilapangan ditemukan kebisingan yang ditimbulkan karena aktivitas produksi seperti penembakan paku untuk penganyaman dan proses pembuatan frame furniture. Kebisingan yang ditimbulkan akibat proses tersebut berdampak penurunan konsentrasi pekerja dan penurunan fungsi pendengaran. Ketika dalam proses wawancara dengan pekerja, informan kesulitan menerima pertanyaan dari pewawancara (meminta ulang pertanyaan). Dengan



25



kejadian tersebut menandakan bahwa kebisingan yang ditimbulkan akibat proses produksi menimbulkan gangguan pada pendengaran pekerja. Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 13 Tahun 2011 ditetapkan bahwa nilai ambang batas kebisingan dilingkungan kerja tidak boleh melebihi 85 dB untuk paparan selama delapan jam.



4.3.5 Kamar Mandi atau Toilet Hasil dari observasi yang dilakukan di lapangan, toilet yang tersedia di industri BK Rotan tidak dibuat terpisah antara pria dan wanita karena seluruh pekerja berjenis kelamin pria dan ruangan yang terbatas. Di dalam toilet tidak tersedia tissue atau pengering tangan dan tempat untuk membuang sampah peralatan mandi serta tidak tersedianya sirkulasi udara (ventilasi) sehingga tidak dapat terjadi pertukaran udara dan menimbulkan kelembapan udara semakin tinggi yang dapat memicu pertumbuhan bakteri.



Gambar 4.4 Kondisi Toilet



26



4.3.6 Ketata Rumah Tanggaan (House Keeping)



Gambar 4.5 Kondisi Penataan Bahan dan Alat Produksi



Gambar 4.6 Kondisi Gudang



27



Hasil observasi yang dilakukan dilapangan ditemukan permasalahan dalam perapian alat dan bahan produksi serta pembuangan sampah tidak pada tempatnya. Dalam Ilmu Keselamatan dan Kesehatann Kerja dikenal budaya 5R (rapi, rajin, resik, ringkas, dan rawat). Budaya 5R bertujuan untuk membuat lingkungan kerja yang nyaman dan aman. Kenyamanan dan keamanan dalam lingkungan kerja mampu meningkatkan produktifitas kerja dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Di tempat produksi rotan ini ditemukan ruang penyimpanan bahan, penyimpanan alat, dan ruang untuk penyimpanan sekaligus tempat pemajangan produk jadi (display room). Namun pekerja setelah bekerja tidak merapikan barang yang digunakannya, hal ini menyebabkan barang alat dan bahan produksi berserakan ditempat kerja. Dimana keadaan ini dapat berisiko tinggi terjadinya kecelakaan kerja. Selain itu pula gudang yang digunakan untuk ruang penyimpanan bahan tidak tertata rapi, dan tidak pernah dibersihkan. Kabel listrik yang digunakan untuk menghidupkan alat produksi ditemukan berserakan di tempat kerja. Selain potensi untuk tersandung, kabel yang rapuh juga dapat berpotensi atas kejadian tersengat listrik. Hal ini membahayakan pekerja.



28



4.3.7 Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)



Gambar 4.7 Bahan Kimia yang Digunakan



Berdasarkan hasil penilaian pengelolaan bahan berbahaya dan beracun ditemukan bahwa penyimpanan barang berbahaya dan beracun ditempatkan pada laci khusus dan diberikan tanda/label yang jelas. Akan tetapi dalam penyimpanan tidak tertata rapi dan ditemukan kemasan bahan berbahaya dan beracun yang kosong. Tidak ditemukan dokumen MSDS (Manual Safety Data Sheet) pada setiap bahan kimai tersebut. Selain hal tersebut tidak ditemukannya kotak obat terdekat yang mudah dijangkau, apabila terjadi kejadian tumpahan bahan kimia.



4.3.8 Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) Industri Buana Karya Rotan Furniture dan Craft telah menyediakan obat sederhana seperti minyak kayu putih, minyak tawon, obat merah, plaster, dan kasa.



29



Namun saat dilakukan penilaian penempatan obat tidak menjadi satu dalam satu kotak, peletakan obat-obat berceceran. Hal ini menjadikan kendala jika terjadi kecelakaan kerja karena harus mencari obat tersebut.



4.3.9 Stasiun Kerja Furniture Hasil observasi yang dilakukan di lapangan pada proses produksi furniture ketinggian objek kerja sesuai dengan antropometri pekerja. Rancangan meja dan kursi didesain secara ergonomi dan terdapat ruang gerak kaki secara bebas di bawah meja. Hal ini membuat konsumen merasa nyaman ketika sedang duduk di kursi tersebut. Namun ada produk yang hasilnya kurang sempurna yaitu masih terdapat sudut yang tajam pada meja maupun kursi (anyaman yang belum dikerjakan dengan baik) sehingga dapat mengakibatkan konsumen yang akan duduk atau istirahat dapat tertusuk pada bagian kulitnya.



Gambar 4.8 Kondisi Ruang Produksi Unit Penganyaman



30



4.3.10 Tata Ruang Tempat Kerja Hasil observasi yang dilakukan di lapangan ditemukan peralatan kerja dan kabel-kabel tidak tertata dengan aman. Peralatan kerja dan kabel-kabel tersebut tergeletak begitu saja di ruang produksi maupun di jalan lalu lalang. Hal ini disebabkan karena setelah bekerja peralatan-peralatan kerja yang digunakan tidak dirapikan kembali. Dengan kondisi yang seperti ini dapat mengakibatkan terganggunya aktivitas kerja dan dapat menimbulkan risiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi. Selain itu, kabel-kabel dengan keadaan sudah rusak (terkelupas) atau sambungan yang tidak dibalut dengan isolasi yang terlihat berserakan di ruang produksi dan jalan lalu lalang dapat menimbulkan terjadinya sengatan listrik (kesetrum) kepada para pekerja maupun konsumen.



4.3.11 Peralatan Listrik Hasil observasi yang dilakukan di lapangan pada tempat industri ini tidak tersedia petunjuk atau prosedur mengenai kelistrikan dan tidak tersedia alat pelindung diri atau sistem pertanahan (grounding) untuk panel atau instalasi listrik yang dipergunakan untuk bekerja. Selain itu, peralatan listrik yang dioperasikan tidak tertera atau tidak diberi angka dari daya yang dibutuhkan dan tanda bahaya yang mengandung risiko atau bahaya (voltage tinggi). Angka daya yang dibutuhkan dan tanda bahaya pada peralatan listrik tersebut sangat penting karena dapat membantu pekerja agar tidak tersetrum dan dapat mencegah terjadinya korsleting pada arus listrik.



31



Peralatan-peralatan listrik yang terdapat di industri rotan tersebut tidak disimpan dengan aman dan masih terletak di jalan lalu lalang yang dapat mengganggu pekerja dalam beraktivitas. Keadaan tersebut disebabkan karena setelah menggunakan alat-alat listrik pekerja tidak merapikan kembali atau tidak menempatkan kembali peralatan tersebut ke tempat penyimpanannya. Hal ini dapat mengakibatkan pekerja berpotensi untuk tersandung, dan apabila kabel dalam kondisi terkelupas atau sambungan tidak dibalut dengan isolasi maka pekerja juga dapat berpotensi tersengat arus listrik (kesetrum).



Gambar 4.9 Instalasi Listrik yang Berantakan



32



4.3.12 Pintu Darurat Kebakaran Hasil observasi yang dilakukan di lapangan ditemukan pintu keluar (pintu darurat) kebakaran dalam keadaan baik dan tidak terkunci saat jam kerja. Akan tetapi di dalam ruangan kerja tidak terdapat alat-alat kedaruratan kebakaran seperti rambu-rambu menuju pintu keluar, alarm atau alat pendeteksi asap, alat pemadam api, dan selimut pemadam kebakaran. Alat-alat tersebut sangat penting bagi semua tempat industri baik formal maupun informal yang memiliki risiko kebakaran tinggi. Apabila tidak tersedia alat-alat tersebut, maka dapat mengakibatkan proses evakuasi ketika terjadi kebakaran akan sangat sulit. Selain tidak tersedianya alatalat pemadam kebakaran, pengetahuan para pekerja maupun pengelola usaha tentang prosedur keselamatan ketika terjadi kebakaran masih sangat kurang karena belum pernah mengadakan atau mengikuti pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan tanggap darurat kebakaran.



4.3.13 Waktu Kerja Pekerja melakukan produksi dengan waktu jam kerja delapan jam selama enam hari untuk pekerja harian dan jam bebas bagi tenaga borongan. Dengan diberikan waktu istirahat selama satu jam untuk melaksanakan Ishoma. Berdasarkan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 ditetapkan bahwa jam kerja untuk tenaga kerja yaitu delapan jam selama lima hari kerja dan enam jam untuk enam hari kerja, serta mendapatkan fasilitas cuti atau istirahat. Cuti atau libur kerja bersifat flexible selama produksi barang tidak dalam jumlah besar.



33



4.3.14 Kecelakaan Kerja Hasil dari wawancara dengan pekerja pernah terjadi kecelakaan kerja yaitu jari tangan tertembak oleh paku hingga pingsan. Dari kejadian tersebut tidak ditemukan dokumen investigasi kecelakaan. Pekerja tidak mendapatkkan fasilitas asuransi keternagakerjaan. Sudah dilakukan safety briefing oleh pemilik sebelum proses produksi dilakukan.



4.3.15 Kendaraan Kerja Hasil observasi yang dilakukan dilapangan, kendaraan yang digunakan untuk bekerja sudah dilengkapi dengan perlengkapan keamanan seperti sabuk pengaman dan setiap karyawan/pekerja sudah memiliki surat izin mengemudi masing-masing, namun kendaraan yang digunakan tidak dilakukan pemeriksaan secara berkala.



4.4 Rekomendasi dari Inspeksi Di Industri BK Rotan Furniture dan Craft Tabel 4.3 Rekomendasi Hasil Inspeksi No Elemen Inspeksi Hasil Inspeksi 1 Keamanan Tidak ditemukan rambu K3 dan tidak ditemukannya sistem kegawat daruratan



2



Lantai/Jalan Lalu Lalang



3



Pencahayaan dan Suhu Ruang



Rekomendasi Memang rambu K3 terutama pada ruang produksi unit pembuatan frame dan penganyaman serta memasang nomor penting (darurat seperti damkar, ambulance, RS, dll) ditempat yang mudah dijangkau Ditemukan bahwa terdapat Disediakannya tempat sampah hambatan-hambatan yang dan dibersihkan secara teratur mengganggu aktivitas kerja Intensitas cahaya diruang Meningkatkan intensitas produksi masih rendah, cahaya dengan penggantian



34



4



5 6



7



8



menurunkan daya konsentrasi pekerja dan pekerja mudah ngantuk serta lelah Kebisingan Ditemukan bahwa kebisingan menggangu konsentrasi pekerja Kamar Mandi atau Ditemukan bahwa tidak Toilet terdapat sirkulasi udara Ketatarumahtanggan Tempat produksi tidak (Housekeeping) rapi, banyak ditemukan bahan dan alat yang berceceran Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)



Ditemukan penyimpanan B3 dipisah diruang khusus, tidak ditemukan lembar MSDS Pertolongan Pertama Terdapat P3K sederhana, pada Kecelakaan namun tidak dijadikan (P3K) dalam satu tempat



9



Stasiun Kerja Furniture



10



Tata Ruang Tempat Kerja



11



Peralatan Listrik



12



Pintu Darurat Kebakaran



Ditemukan bahwa adanya sudut yang tajam pada produk furniture Ditemukan bahwa peralatan kerja dan kabelkabel tidak tertata dengan aman Ditemukan bahwa tidak tersedia prosedur kelistrikan, tidak tersedia alat pelindung diri dari kebocoran arus ke tanah atau sistem pertanahan untuk instalasi listrik, peralatan listrik tidak tertera angka daya dan tanda bahaya tegangan tinggi Ditemukan bahwa tidak tersedianya alat pemadam kebakaran dan tidak adanya pelatihan tanggap darurat kebakaran



genting tembus pandang atau dengan menambah intensitas cahaya lampu yang lebih besar Pekerjaan disarankan untuk menggunakan ear plug Disarankan untuk diberi ventilasi atau exhaust Disarankan untuk dilakukan kegiatan perapian dan kebersihan sebelum dan sesudah bekerja selama 10 menit Menyiapkan dokumen MSDS sebagai informasi penting dalam pengelolaan B3 Pembuatan kotak P3K yang mudah untuk dibuka tutup serta penempatan yang mudah dijangkau Disarankan agar diberi benda yang empuk pada produk yang terdapat sudut tajam Disarankan membuat tempat penyimpanan tersendiri untuk menyimpan peralatan-peralatan kerja Disarankan untuk membuat prosedur kelistrikan, mengganti peralatan listrik yang dilengkapi dengan angka daya dan tanda bahaya tegangan, menggunakan sepatu boot dari bahan karet atau berisolasi



Disarankan untuk mengadakan atau mengikuti pelatihan tanggap darurat kebakaran, menyediakan alat pemadam kebakaran



35



13



Waktu Kerja



14



Kecelakaan Kerja



15



Kendaraan Kerja



Pekerja harian 8 jam selama enam hari dengan waktu istirahat ishoma selama delapan jam dan waktu bebas bagi tenaga borongan. Tidak adanya dokumen investigasi atas kejadian kecelakaan kerja dan tidak adanya jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja Kondisi kendaraan kerja layak pakai dan memenuhi standar penilaian



Pemberian waktu disela-sela proses produksi untuk relaksasi



Disarankan untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja (BPJS Ketenagakerjaan) dan membuat himbauan selalu bagi pekerja untuk berhati-hati Pemeriksaan kendaraan (tekanan angina, fungsi rem, kopling, gas, lampu dll) sebelum penggunaan terutama sebelum pengiriman barang



4.5 Program Unggulan 4.5.1 Program 5R 5R merupakan kependekan dari Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin. 5R merupakan salah satu metode yang dapat meningkatkan kebiasaan positif para pekerja dengan cara membangun dan memelihara sebuah lingkungan yang bermutu didalam sebuah organisasi agar dapat memajukan organisasi tempat kerja, menjamin kesesuaiannya dengan standard yang ada yang berujung pada peningkatan efisiensi dan produktivitas (SIEN Consultant, 2012). Metode 5R adalah suatu konsep turunan yang berasal dari negeri matahari terbit yang bernama 5S yaitu Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, dan Shitsuke. Metode 5R mengkhususkan pada pengorganisasian stasiun kerja/area kerja menggunakan pertimbangan aspek ergonomi berupa efisiensi ekonomi gerakan dan pengaturan fasilitas kerja. Perancangan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan pada pekerja sehingga meningkatkan performa kerja, seperti



36



menambah kecepatan kerja, akurasi, keselamatan kerja, mengurangi pemborosan tempat dan waktu, dan mengurangi datangnya kelelahan yang teralalu cepat (Frans M Royan, 2009; Sritomo Wingjosoebroto, 2003). 4.5.1.1 Ringkas Secara konsep, “Ringkas” dijelaskan sebagai tindakan untuk menyimpan barang yang dibutuhkan atau bisa dikatakan untuk menyingkirkan barang yang tidak perlu. Kegiatan “Ringkas” yang efektif akan menciptakan perasaan akan ruang yang lebih lega bagi area tersebut karena yang ada di area tersebut hanya barangbarang yang diperlukan saja. Sehingga, pekerja merasa nyaman dan lebih leluasa dalam menjalankan pekerjaan mereka (SIEN Konsultan, 2012).



4.5.1.2 Rapi Konsep dari 5R yang kedua ini mengajarkan untuk menyimpan atau meletakkan barang di tempat penyimpanan barang yang sudah disediakan. Yang terpenting dari konsep “Rapi” ini adalah barang diletakkan dalam posisi yang tetap, tidak mudah berubah-ubah (tempat penyimpanannya khusus untuk barang tersebut), dan jumlah yang ditata dalam bentuk tetap pula. Konsep “Rapi” yang efektif akan mengurangi pemborosan waktu pencarian barang dan meningkatkan produktivitas (SIEN Konsultan, 2012; Frans M. Royan, 2009).



4.5.1.3 Resik Konsep “resik” ini pada intinya adalah kegiatan yang menekankan pada tindakan untuk membersihkan lingkungan kerja yang dilakukan oleh setiap



37



karyawan secara individu atau secara bersama-sama. Aktifitas resik ini akan mengakibatkan area kerja menjadi lebih nyaman dan menunjukkan alat dalam keadaan baik dan siap pakai (SIEN Konsultan, 2012; Frans M. Royan 2009).



4.5.1.4 Rawat Konsep yang keempat dari 5R ini merupakan proses untuk mempertahankan standard yang sistemik untuk memastikan tiga konsep yaitu Ringkas, Rapi, Resik dapat dipelihara agar setiap penyimpangan dan ketidaknormalan menjadi lebih mudah untuk ditangani atau dikendalikan (SIEN Konsultan, 2012; Frans M. Royan 2009; Jeffrey K. Liker, 2005).



4.5.1.5 Rajin Tidakan yang terakhir dari metode 5R ini adalah mekanisme untuk memantau pencapaian 4 konsep sebelumnya. Aktifitas “Rajin” ini merupakan kegiatan untuk mengajak semua pekerja yang bertujuan untuk menciptakan kesadaran semua individu untuk menata lingkungan kerja masing-masing, sehingga berdisiplin 5R dapat menjadi budaya diseluruh karyawan perusahaan (SIEN konsultan, 2012; Frans M. Royan 2009).



38



4.5.2 Pelaksanaan 5R di Buana Kreasi Rotan Furniture & Craft Ringkas



− Produktivitas Meningkat



Rapi



− Efisiensi Meningkat



Resik



− Kualitas Kerja Meningkat − Keselamatan



Rawat



dan



Kesehatan Kerja



Rajin Gambar 4.10 Konsep 5R 4.5.2.1 Perencanaan Dalam tahap perencanaan pemilik usaha melakukan komunikasi dengan karyawan industri Buana Kreasi Rotan Furniture dan Craft. Komunikasi tersebut menjelaskan rencana pelaksanaan program 5R, maksud dan tujuan 5R, serta kebermanfaatan dan pentingnya pelaksanaan 5R bagi pekerja. Dalam komunikasi tersebut juga dijelaskan terkait waktu pelaksanaan dari program 5R.



4.5.2.2 Pelaksanaan Pelaksanaan dari program 5R yaitu lima menit sebelum bekerja dan 10 menit setelah proses produksi. Sebelum bekerja dilakukan kegiatan persiapan alat dan bahan kerja yang perlu digunakan dalam proses produksi. Sepuluh menit setelah produksi dilakukan kegiatan perapian tempat kerja dengan mengembalikan bahan alat kerja pada tempatnya, menyapu/membersihkan tempat kerja, memisahkan limbah yang bisa didaur ulang dan tidak dapat didaur ulang.



39



4.5.2.3 Pemantauan Pemantauan kegaitan 5R dilakukan oleh pemilik industri. Pemantuan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program 5R dilakukan secara rutin. Pemantauan juga berguna dalam mengawasi penataan alat dan bahan sesuai pada tempatnya dan dilakukannya pembersihan dilingkungan kerja.



4.5.2.4 Penilaian Penilaian bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program 5R. Penilaian dilakukan secara periodik pimpinan industri. Penilaian dapat dilakukan dengan inspeksi dan walk through observation. Temuan dari proses penilaian digunakan sebagai bahan untuk pengembangan program 5R dilingkungan kerja Industri Buana Kreasi Rotan Furniture dan Craft.



4.6 Review Jurnal Tabel 4.4 Review Jurnal 1 Dewi Rahma Putri Reviewer Judul



Occupational Safety, Health, and Well-being Among Home-based Workers in the Informal Economy of Thailand



Jurnal



PubMed Central (PMC) U.S. National Institutes of Health's National Library of Medicine (NIH/NLM).



Volume – Halaman



25(2): 212–231



Penulis



Noppanun Nankongnab; Pimpan Silpasuwan; Pia Markkanen; Pornpimol Kongtip; and Susan Woskie.



40



Tahun



2015



Tujuan Penelitian



Memberikan ringkasan masalah yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan di antara pekerja di sektor informal Thailand, dengan penekanan khusus pada pekerja berbasis rumahan.



Subjek Penelitian



Pekerja industri rumahan di Thailand.



Hasil Penelitian



Studi penelitian telah mengevaluasi paparan dan bahaya K3 dalam jumlah terbatas dari banyak tempat kerja sektor informal. Studi promosi kesehatan dan program pelatihan berdasarkan metodologi ILO telah menunjukkan bahwa pendekatan partisipatif sangat cocok dan berhasil dengan tenaga kerja informal Thailand. Homeworkers Protection Act (2010), Universal Health Coverage, dan akses ke jaminan sosial adalah langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di ekonomi informal. Namun



demikian,



gambaran



K3



yang



lebih



komprehensif di antara para pekerja di perekonomian informal akan bermanfaat untuk memahami besarnya cedera, penyakit, bahaya terkait pekerjaan, dan praktikpraktik yang menjanjikan untuk pencegahannya. Hal ini dapat dicapai dengan menambahkan lebih banyak item kuesioner terkait K3 ke survei NSO Thailand, atau mungkin mengembangkan survei NSO baru sebagai upaya kolaborasi. Penting untuk melakukan studi lapangan ilmiah komprehensif yang berfokus pada evaluasi paparan pekerjaan yang berbahaya dan efektivitas intervensi untuk kegiatan kerja berbasis rumahan khusus yang mencakup berbagai pekerjaan yang diwakili oleh ekonomi informal. Diperlukan lebih



41



banyak evaluasi untuk memahami bagaimana UndangUndang Perlindungan Pekerja Rumahan (2010) memengaruhi



pekerjaan



berbasis



rumah



untuk



mengidentifikasi kesenjangan yang tersisa dalam cakupan peraturan diperlukan.



Metode Penelitian



Reviewed literature (Tinjauan Pustaka) meliputi dokumen dan sumber informasi yang dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Internasional, Kantor Statistik Nasional Thailand, publikasi ilmiah peerreview, dan tesis master yang dilakukan di Thailand.



Kesimpulan



Beberapa langkah penting telah diambil dalam bidang strategis



kebijakan



penyediaan



K3,



informasi,



penelitian,



dan



pelatihan,



pendidikan



untuk



melindungi pekerja berbasis rumahan. Survei NSO Thailand pada 2007 dan 2012 tentang pekerjaan rumahan dan ekonomi informal telah memberikan informasi



berharga



kepada



pembuat



kebijakan



pemerintah. Thailand memiliki tantangan untuk kedepannya, karena setidaknya ada dua faktor yang menunjukkan bahwa pekerjaan informal di negara itu, termasuk pekerjaan berbasis rumahan, akan meningkat di masa depan. Pertama, Thailand baru-baru ini meningkatkan upah minimum menjadi 300 baht per hari (~ $ 9 per hari), dan langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak pekerja migran ke negara itu. Kedua, pada 2015, Thailand bergabung dengan Asosiasi Ekonomi Masyarakat Negara-Negara Asia Tenggara. Perjanjian Perhimpunan Masyarakat Ekonomi Bangsa-Bangsa



42



Asia Tenggara akan memungkinkan pergerakan lintas batas bebas pekerja terampil dalam negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Masyarakat Ekonomi Asia Tenggara. Kesepakatan Perhimpunan Masyarakat Ekonomi



Negara-Negara



Asia



Tenggara



juga



diharapkan untuk memperluas gerakan bebas untuk semua pekerja di masa depan. Meskipun tantangan regional yang akan datang mungkin bukan tantangan kecil, mereka dapat menciptakan peluang baru bagi pemangku kepentingan K3 Thailand untuk membahas bidang kebijakan publik, praktik tempat kerja, pendidikan, dan penelitian untuk melindungi semua pekerja dalam pekerjaan informal apa pun. Sumber: (Nankongnab, Silpasuwan, Markkanen, & Kongtip, 2015)



Tabel 4.5 Review Jurnal 2 Dewi Rahma Putri Reviewer Judul



Safety Measures in Wood Processing: An Important Component for the Entrepreneur - The Case of a Local Furniture Industry in Ghana



Jurnal



International Journal of Innovative Research in Science, Engineering and Technology



Volume – Halaman



Vol. 4, Issue 5.



Penulis



Sylvia Adu; George Adu; Bernard Effah; FrimpongMensah Kwasi; and Charles Antwi-Boasiako.



Tahun



Mei 2015



Tujuan Penelitian



Studi ini dilakukan di industri mebel di Ghana, untuk mengidentifikasi beberapa bahaya dan pengendalian bahaya agar menghindari risiko hilangnya pendapatan.



43



Subjek Penelitian



Perusahaan manufaktur dan pengekspor furniture di Ghana yang berstandar internasional dengan populasi sekitar 300 pekerja.



Hasil Penelitian



Hasil



lebih



lanjut



menunjukkan



bahwa



tidak



tersedianya dan rendahnya penggunaan alat pelindung diri (APD) meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Disarankan bahwa Manajemen harus berkomitmen untuk pelatihan pekerja mereka pada penggunaan alat keamanan. Inspektorat Pabrik harus meningkatkan waktu kunjungan/inspeksi di industri ini untuk memastikan keamanan. Karena itu, prosedur untuk memberikan keselamatan terhadap kecelakaan sangat relevan, karenanya didorong melalui keselamatan komite. Metode Penelitian



Pengamatan (observasi), Wawancara (Interviews), Kuisioner dan Catatan/rekaman (Records).



Kesimpulan



Pekerja kayu banyak terpapar bahaya di lingkungan kerja mereka dan karenanya telah ada beberapa penelitian dilakukan pada kesehatan dan keselamatan kerja di industri pengolahan kayu di kota Kumasi. Hampir semua laporan menunjukkan bahwa pekerja kayu terpapar berbagai jenis dan tingkat bahaya pekerjaan mulai dari kondisi kanker hingga non-kanker, infeksi bakteri, virus, dan bahan kimia hingga cedera fisik dan kecelakaan. Namun, keselamatan dalam industri pengolahan kayu sering dianggap remeh oleh pekerja dan pengusaha. Ukuran keamanan yang termasuk pemantauan



keamanan,



inspeksi



pabrik,



dan



44



penggunaan gadget keselamatan. Pekerja harus diberi lingkungan kerja yang sehat dengan membuat dan menerapkan



semua



kebijakan



keselamatan



dan



intervensi. Dalam Kewirausahaan, Keberhasilan tergantung pada kemauan orang untuk menjadi pengusaha. Jika pekerja diberi APD dan terusmenerus dilatih tentang penggunaan yang benar dan praktik keselamatan, pekerja menjadi percaya diri sehingga kematian dan cedera serius di industri kayu akan hilang. Klaim dalam hal kompensasi akan berkurang dan pengusaha akan mendapat keuntungan. Ini akan mengurangi biaya sosial dan finansial yang tidak aman bagi pengusaha. Sumber: (Adu, Adu, Effah, Kwasi, & Antwi-boasiako, 2015)



BAB V PENUTUP 5.1 Simpulan Berdasarkan hasil observasi yang telah dilaksanakan dengan melaksankan inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja di BK Rotan Furniture & Craft, maka dapat disimpulkan bahwa: 1.



Keamanan, tidak ditemukan rambu K3 dan tidak ditemukannya sistem kegawat daruratan.



2.



Lantai/jalan lalu lalang, ditemukan bahwa terdapat hambatan-hambatan yang mengganggu aktivitas kerja.



3.



Pencahayaan dan suhu ruang, intensitas cahaya diruang produksi masih rendah, menurunkan daya konsentrasi pekerja dan pekerja mudah ngantuk serta lelah.



4.



Kebisingan, ditemukan bahwa kebisingan menggangu konsentrasi pekerja.



5.



Kamar mandi atau toilet, ditemukan bahwa tidak terdapat sirkulasi udara.



6.



Ketatarumahtanggan (housekeeping), tempat produksi tidak rapi, banyak ditemukan bahan dan alat yang berceceran.



7.



Bahan berbahaya dan beracun (B3), ditemukan penyimpanan B3 dipisah diruang khusus, tidak ditemukan lembar MSDS.



8.



Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), terdapat P3K sederhana, namun tidak dijadikan dalam satu tempat.



9.



Stasiun kerja furniture, ditemukan bahwa adanya sudut yang tajam pada produk furniture.



45



46



10. Tata ruang tempat kerja, ditemukan bahwa peralatan kerja dan kabel-kabel tidak tertata dengan aman. 11. Peralatan listrik, ditemukan bahwa tidak tersedia prosedur kelistrikan, tidak tersedia alat pelindung diri dari kebocoran arus ke tanah atau sistem pertanahan untuk instalasi listrik, peralatan listrik tidak tertera angka daya dan tanda bahaya tegangan tinggi. 12. Pintu darurat kebakaran, ditemukan bahwa tidak tersedianya alat pemadam kebakaran dan tidak adanya pelatihan tanggap darurat kebakaran. 13. Waktu kerja, pekerja harian 8 jam selama enam hari dengan waktu istirahat ishoma selama delapan jam dan waktu bebas bagi tenaga borongan. 14. Kecelakaan kerja, tidak adanya dokumen investigasi atas kejadian kecelakaan kerja dan tidak adanya jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja. 15. Kendaraan kerja, kondisi kendaraan kerja layak pakai dan memenuhi standar penilaian. Program yang dapat digunakan berdasarkan hasil inspeksi yaitu program 5R yang meliputi Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin.



5.2 Rekomendasi Dengan dilakukannya tindak lanjut atau perbaikan oleh tempat usaha maka risiko yang ada pada proses kerja dapat diminimalisir atau dikurangi berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh peneliti. Dari hasil observasi yang telah dilaksanakan dengan melaksankan inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja di BK



47



Rotan Furniture & Craft. Saran/rekomendasi terkait yang dapat membangun untuk tempat usaha itu sendiri antara lain : 1.



Pengendalian substitusi - Mengganti peralatan listrik yang dilengkapi dengan angka daya dan tanda bahaya tegangan



2.



Pengendalian teknik - Penambahan genting tembus pandang (kaca) atau dengan menambah intensitas cahaya lampu yang lebih besar untuk meningkatkan intensitas cahaya. - Pemberian ventilasi atau exhaust pada kamar mandi /toilet untuk sirkulasi udara. - Pemberian benda yang empuk pada produk furniture yang terdapat sudut tajam. - Membuat tempat penyimpanan tersendiri untuk menyimpan peralatanperalatan kerja. - Pemberian APAR



3.



Pengendalian Administratif - Memberi safety sign terutama pada ruang produksi unit pembuatan frame dan penganyaman serta memasang nomor penting (darurat seperti damkar, ambulance, RS, dll) ditempat yang mudah dijangkau. - Penyediaan tempat sampah dan dibersihkan secara teratur. - Dilakukan pemeliharaan seperti kegiatan perapian dan kebersihan sebelum dan sesudah bekerja selama 10 menit.



48



- Menyiapkan dokumen MSDS sebagai informasi penting dalam pengelolaan B3. - Penyediaan kotak P3K yang mudah untuk dibuka tutup serta penempatan yang mudah dijangkau. - Membuat SOP dan instruksi kerja. - Mengadakan atau mengikuti pelatihan tanggap darurat kebakaran. - Pemberian waktu istirahat disela-sela proses produksi untuk relaksasi. - Memberikan



jaminan



kecelakaan



kerja



bagi



pekerja



(BPJS



Ketenagakerjaan). - Pemeriksaan kendaraan (tekanan angina, fungsi rem, kopling, gas, lampu dll) sebelum penggunaan terutama sebelum pengiriman barang. 4.



Alat Pelindung Diri (APD)/ PPE -



Menggunakan sepatu boot dari bahan karet atau berisolasi.



-



Menggunakan ear plug untuk mengurangi kebisingan.



-



Penggunaan masker pada saat proses pengecatan. Rekomendasi pengendalian yang diberikan pada BK Rotan furniture and



craft oleh peneliti yaitu berdasarkan temuan di lapangan dengan melakukan inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja, apabila risiko merupakan risiko tinggi berarti memerlukan pihak pelatihan oleh manajemen dan penjadwalan tindakan perbaikan secepatnya, misalnya melaksanakan pelatihan kepada pekerja terkait bekerja secara aman dan semua mengenai pekerjaan yang akan dilakukan oleh pekerja, jika risiko sedang berarti penanganan oleh manajemen terkait, misalnya



49



pembuatan system prosedur bekerja secara aman dan jika risiko merupakan risiko rendah berarti dikendalikan dengan prosedur rutin.



DAFTAR PUSTAKA



Adu, S., Adu, G., Effah, B., Kwasi, F., & Antwi-boasiako, C. (2015). Safety Measures in Wood Processing : An Important Component for the Entrepreneur -



The



Case



of



a



Local



Furniture



Industry in



Ghana,



(May).



https://doi.org/10.15680/IJIRSET.2015.0405004 Frans M. Royan. (2009). Distributorship Management. Cara Cerdas Mengelola dan Memberdayankan Distributor. Jakarta: PT Gramedia Pusaka Utama. Jamaludin, Endra. (2014). Perbedaan Lama Waktu Pencarian Peralatan Tangan Sebelum dan Sesudah Penerapan Metode 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) pada Bengkel Umum Sepeda Motor di Kecamatan Ungaran Barat [Skripsi]. Semarang: UNNES. Jeffrey K. Liker. (2006). The Toyota Way, Terjemahan oleh Gina Gani, S.T., M.B.A. & Bob Sabran, S.T., M.M. Jakarta: PT Erlangga. Nankongnab, N., Silpasuwan, P., Markkanen, P., & Kongtip, P. (2015). Occupational Safety, Health, and Well-being Among Home-based Workers in the



Informal



Economy



of



Thailand,



25(2),



1–19.



https://doi.org/10.1177/1048291115589148.Occupational SIEN Consultant. (2012). 5S. Jakarta. http://sienconsultant.com/5s.html, diakses tanggal 08 April 2019. Sritomo Wingjosoebroto. (2003). Ergonomi. Studi Gerak dan Waktu. Teknik Analisis untuk Peningkatan Produktifitas Kerja. Cetakan Ke 2, Surabaya: Guna Widya.



50



51



LAMPIRAN Lampiran 1 Surat Pengantar Observasi



52



Lampiran 2 Surat Keterangan Kesediaan Observasi dan Dokumentasi



53



Lampiran 3 Pembagian Job Desc Kelompok



No 1.



Nama Isna Aulia Safitri



NIM 6411416006



Kontribusi - Pembuatan Bab 3 Metodologi Penelitian - Diskusi penentuan dan pemilihan tempat.



2.



Dewi Rahma Putri



6411416020



- Review Jurnal internasional - Diskusi penentuan dan pemilihan tempat.



3.



Nilna Anisatul Latifah



6411416025



- Pembuatan Bab 1 Pendahuluan - Diskusi penentuan dan pemilihan tempat.



4.



Ditha Andriyani Putri



6411416072



- Pembuatan PPT dan Editing akhir - Diskusi penetuan dan pemilihan tempat.



5.



Yoan Desvidhonia



6411416077



- Pembuatan Bab 2 Gambaran Umum Perusahaan - Melakukan inspeksi



6.



Muhammad Fathurrohim



6411416109



- Pembuatan Bab 4 Hasil dan Pembahasan - Membuat checklist inspeksi - Melakukan inspeksi



7.



Fahrain Radik Mulia



6411416126



- Pembuatan Bab 5 Penutup - Diskusi penentuan dan pemilihan tempat.



54



8.



Ali Mei Hadip Musyafak



6411416133



- Pembuatan Bab 4 Hasil dan Pembahasan - Diskusi penentuan dan pemilihan tempat.



55



Lampiran 4 Dokumentasi



Gambar Penyimpanan Alat Kerja



Gambar Kondisi Penempatan Alat-alat



56



Gambar Tempat Penyimpanan Barang Setengah Jadi



Gambar Kamar Mandi Tempat Kerja



57



Gambar Gudang Penyimpanan Bahan



Gambar Kondisi Kotak P3K



58



Gambar Kondisi Tempat Pembuatan Kerangka



Gambar Kondisi Tempat Penganyaman



59



Gambar Kondisi Galery Display



Gambar Display Depan



60



Gambar Dokumentasi Akhir



61



Lampiran 5 Jurnal Internasional



62



Lampiran 6 Checklist Hasil Inspeksi