Laporan Kunjungan Ilmu Lingkungan Hidup [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KUNJUNGAN ILMU LINGKUNGAN HIDUP



Nama Anggota Kelompok : 1. Reza Sholahudin 2. Faisal Aprilianto 3. Narulita Hanum 4. Haggata Vadewald 5. Shafarina Nurhaliza



Dosen Matakuliah : Indira Laksmi Widuri S.H , LLm Indra Syamsul Bahri



POLITEKNIK PEKERJAAN UMUM



2021/2022



BAB I PENDAHULUAN



1. Latar Belakang Pengertian sampah merupakan material sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. Hal ini sudah disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2008 berisikan Pengelolaan Sampah. Berdasarkan sifatnya sampah dapat dibagi menjadi : a. Sampah Organik (Dapat diurai) Jenis sampah ini merupakan jenis sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering dan lain-lain. Hasil pengolahan dari sampah ini dapat menjadi pupuk kompos. b. Sampah Anorganik (Tidak dapat diurai) Jenis sampah ini merupakan jenis sampah yang susah membusuk, seperti plastik, wadah bungkus makanan, kertas, dan lain-lain. Jenis sampah ini juga dapat dikategorikan sampah yang masih ada nilai jualnya, hal itu dikarenakan jenis sampah ini masih laku dijual tanpa harus melewati proses apapun. Untuk meminimalisir permasalahan sampah yang terus meningkat setiap harinya maka perlu diadakannya pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah sendiri dapat disebut juga kegiatan yang sistemastis, menyeluruh dan berkesinambungan yang bertujuan untuk mengurangi dan menangani sampah. Hal diatas dapat dikatakan berkesinambungan dengan TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle). Secara singkat TPS 3R adalah wadah untuk sebuah sistem pengelolaan sampah dengan inovasi teknologi mesin perancah sampah dan pengayak kompos yang efektif dan efisien. Hasil dari pengelolaan sampah organik tersebut berupa kompos yang dapat digunakan pada tanaman hias dan herbal yang ditanam disekitar TPS. Sedangkan untuk sampah anorganik, TPS 3R hanya melakukan pemilahan dan langsung menjual secara utuh. Tentu hal ini akan bermanfaat karena dapat melihat secara langsung proses pengelolaan sampah.



BAB II



TPS3R



Teknologi TPS3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien. Hasil pengolahan sampah organik berupa kompos digunakan untuk pupuk tanaman hias dan herbal yang ditanam di lahan sekitar TPS untuk dijual. Selain itu untuk meningkatkan kualitas hasil pengomposan akan diterapkan teknologi kompos cacing (kascing). Hasil pengolahan tanki biodigester berupa gas akan digunakan untuk supply energi di warga sekitar TPS 3R. Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di kawasan wisata merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang dimaksudkan sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya, khususnya di kawasan wisata. Melalui TPS3R ini, tidak hanya persoalan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah yang dapat dikurangi, namun juga dihasilkan produk-produk yang bernilai ekonomis dari sampah yang diolah tersebut. Peminatan warga yang berembuk dengan lembaga LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) untuk pengelolaan sampah di daerah pedalangan, kemudian sepakat akan mengadakan tempat pengelolaan sampah. Pedalangan memberikan lokasi pengelolaan sampah dengan lokasi kurang lebih 2000 m2. Pada mulanya lahan yang digunakan merupakan lahan tidur, sebelumnya merupakan jurang yang sangat dalam. Kemudian meminta tolong dengan pihak walikota dan disuruh untuk membuat proposal kepada kementerian pupr. Dan kemudian terealisasi dan dijembatani dengan salah satu anggota DPR yang kebetulan dekat dengan warga sekitar pedalangan. Awal mula terbentuk TPS, yakni KSM (Kelompok Swadata Masyarakat). TPS3R ini dikawal tidak hanya dari dinas PUPR, akan tetapi wali kota menunjuk Dinas Lingkungan Hidup untuk ikut dalam mengawal awal mula pembangunan proyek ini. Dinas tersebut hanya mendampingi, tetapi dari perencanaan, pembelanjaan, dan pelaksanaan semuanya diserahkan kepada warga melalui KSM. Target operasional dimulai September 2021 akan tetapi maju menjadi agustus 2021 dikarenakan pada September diresmikan oleh walikota dan hingga saat ini TPS3R beroperasional.



.



BAB III PELAKSANAAN KUNJUNGAN LAPANGAN



PELAKSANAAN KUNJUNGAN LAPANGAN 1. Jadwal Kegiatan : Senin, 11 April 2022 2. Lokasi Tempat Kegiatan : Jl. Tirto Agung, Pedalangan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, https://maps.app.goo.gl/EGKFnFsZ6pyx34Wz6 3. Sejarah Berdirinya : Diresmikan, Agustus 2021 4. Struktur Organisasi : a. Penanggung Jawab = Kepala Kelurahan b. Ketua = Sasminto c. Sekertaris = B umardani d. Bendahara = Rachmat Ariyanto E. Sie Usaha Ekonomi = Teguh Prasetyo F. Sie Operasi & Pemeliharaan = Dodik Ariyanto G. Sie Penyuluhan = Dwi Wahyu Perlakuan Sampah di lokasi



:



Sampah dilokasi TPS3R ini dikelola dengan memilah antara sampah anorganik dan sampah organik, sampah organik dilokasi ini umumnya digunakan untuk makanan Lalat BSF agar didapatkan maggotnya serta dipilah juga untuk pembuatan kompos. Penggunaan inkubator pada lokasi TPS3R digunakan untuk proses perkembangbiakan maggot lalat yang telah dewasa dan menetas menghasilkan larva dikayu kemudian diambil dari kayu kemudian dimasukan keinkubator sampai umur satu minggu. Kemudian dilokasi TPS3R setiap hari dilakukan pengangkutan sampah baik itu organik maupun anorganik dengan menggunakan kendaraan roda tiga pengangkutan sampah dalam sehari bisa dilakukan 5-6 kali karena TPS3R ini 5. Penggunaan Inkubator : Ada, digunakan untuk proses perkembangbiakan maggot 6. Pengangkutan Sampah ke Lok : Ada, Menggunakan kendaraan roda 3 penganggkutan bisa dilakukan 5 -6 kali dalam sehari. 7. Penjualan Sampah : Penjualan sampah yang dijual yaitu turunan dari sampah itu sendiri seperti kompos, Ulat Maggot, dan sampah anorganik yang dapat dijual ditengkulak. 8. Penjualan kompos : Ada 9. Pemanfaatan Limbah Maggot : Kepompong maggot yang telah tering biasannya digunakan untuk pakan ternak lele.