Laporan Orientasi Puskesmas  [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Ayang
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN



UPTD PUSKESMAS TEBON Jl. Slamet No. 5 Tebon Barat Magetan Kode Pos 63394 Telp.(0351) 689236 Email : [email protected]



LAPORAN ORIENTASI PEGAWAI BARU DI UPTD PUSKESMAS TEBON BULAN JANUARI 2021



Nama : Siti Khabibah, AMd. RMIK NIP



: 19910927 202012 2 005



LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN ORIENTASI PEGAWAI BARU



I.



PENDAHULUAN



II.



DASAR



III. TUJUAN IV. PENYELENGGARA V.



PESERTA



VI. WAKTU DAN TEMPAT VII. NARASUMBER VIII. METODE IX. URAIAN PELAKSANA KEGIATAN X.



INDIKATOR YANG DI DAPAT



XI. PENUTUP



Mengetahui,



Barat, 20 Januari 2021



Kepala UPTD Puskesmas Tebon



Pelaksana



drg. Nuning Tyas Susanti



Siti Khabibah, AMd. RMIK



NIP. 1980028 200604 2 016



NIP. 19910927 202012 2 005



PENDAHULUAN I. LATAR BELAKANG Program orientasi kerja merupakan suatu upaya mensosialisasikan pekerjaan dan organisasi kepada pegawai baru untuk meningkatkan kontribusi pegawai baru tersebut menjadi lebih efektif terhadap organisasi (Hariandja, 2009). Kegiatan dalam program orientasi kerja lebih ditekankan kepada pemberian informasi yang berhubungan dengan pekerjaan staf tersebut sesuai dengan posisinya dalam bekerja (Marquis & Huston, 2010). Sesuai dengan pernyataan diatas, menurut International Council of Nurses (2006) bahwa informasi yang dinamis, alokasi waktu dan sumber daya untuk menilai kompetensi karyawan baru, dan ketersediaan alat untuk membantu dalam pertumbuhan dan pengembangan profesional merupakan komponen penting dari program orientasi kerja yang efektif. Alasan pelaksanaan dari program orientasi kerja adalah karena adanya beberapa tantangan yang biasanya dihadapi oleh pegawai baru khususnya pegawai yang masih muda dan belum berpengalaman ketika pertama kali memasuki organisasi seperti menghadapi harapan yang tidak realistis yang berkaitan dengan jenis pekerjaan yang akan dilakukan, jumlah feedback atau bantuan yang diterima, keseimbangan antara tujuan pribadi dan organisasi dan lain sebagainya (Hariandja, 2009). Selain itu, program orientasi kerja dilaksanakan untuk membuat pegawai baru merasa diinginkan dan diperlukan oleh rekan sekerja dan atasannya serta untuk meyakinkan pegawai baru tersebut bahwa kehadirannya dibutuhkan untuk mewujudkan cita-cita organisasi (Gillies, 1989). Dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas kemampuan pegawai baru di Puskesmas Tebon, Kecamatan Barat, Magetan diperlukan mekanisme untuk melakukan pembinaan dan pembekalan kepada pegawai  baru yang akan bekerja di lingkungan Puskesmas. Program tersebut dilaksanakan dalam  jangka waktu yang telah ditentukan untuk memberikan kesempatan kepada pegawai baru untuk melakukan pengenalan terhadap tugas pokok dan fungsi sesuai dengan tujuan rekrutmen CPNS 2019. Disamping itu masa orientasi akan memberikan pemahaman dan pengenalan bagi para pegawai baru pada tugas dan fungsi serta visi misi Puskesmas Tebon, sehingga para pegawai baru dapat segera melaksanakan tugas dan fungsinya dengan segera dan mampu memberikan dukungan yang tepat kepada pelaksanaan tugas pelayanan di Puskesmas Tebon. Selanjutnya sebagai pegawai baru di lingkungan perlu diberikan  pendampingan agar dapat menyesuaikan diri dengan nilai-nilai dan budaya kerja Puskesmas Tebon. Penyesuaian diri yang tepat dan cepat semakin mendukung sikap kerja para pegawai  baru dan sinergi dengan lingkungannya, sehingga apabila ada permasalahan yang berkaitan dengan cara menyesuaikan diri, para pegawai baru memiliki bekal untuk dapat menyesuaikan secara mandiri dan tidak mempengaruhi kinerja dan akhirnya tidak berdampak buruk pada pelayanan kepada masyarakat.



II. DASAR Visi Puskesmas Tebon “Terwujudnya masyarakat wilayah kerja Puskesmas Tebon yang smart semakin mantab dan lebih sejahtera” hal tersebut yang menjadi dasar atas diberlakukannya orientasi kepada pegawai baru termasuk CPNS 2019 yang bergabung menjadi bagian dari Puskesmas Tebon. Untuk dapat mewujudkan visi nya Puskesmas Tebon mempunyai Misi “Meningkatkan percepatan dan perluasan pembentukan sumberdaya manusia yang SMART (Sehat, Maju, Agamis, Ramah dan Terampil)”. Maka dari itu untuk seluruh pegawai Puskesmas Tebon termasuk CPNS 2019 wajib untuk dapat berjalan beriringan dalam mewujudkan Visi dan Misi Puskesmas bersama-sama. Orientasi dilakukan 2 minggu setelah TMT ditetapkann oleh BKD dan Dinkes Kab. Magetan yaitu pada tanggal 4 Januari 2021 – 16 Januari 2021. Pengambilan jangka waktu 2 minggu dilakukan bertujuan untuk mengenalkan pegawai baru dengan lingkungan kerja sehingga dapat mengetahui seluruh sub divisi yang berada pada Puskesmas Tebon. Mulai dari bagian pendaftaran, pelayanan rawat jalan, pelayanan rawat inap, IGD,apotik dan seluruh program kerja yang berada di Puskesmas Tebon. III. TUJUAN Orientasi dilakukan oleh pihak Puskesmas Tebon bertujuan untuk proses pengenalan mulai seluruh pegawai/ rekan kerja, visi misi, struktur organisasi, pengenalan terhadap tugas pokok dan fungsi sesuai profesi, UKP, UKM puskesmas, dan peraturan – peraturan yang berlaku di Puskesmas Tebon. Baik peraturan Internal maupun peraturan kepegawaian dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan. IV. PENYELENGGARA - Tim Admen Puskesmas Tebon V. PESERTA - Seluruh CPNS 2019 Puskesmas Tebon berjumlah 4 orang yang terdiri dari : 1. Petugas Gizi 2. Perawat 3. Petugas Kesling 4. Perekam Medis VI. WAKTU DAN TEMPAT - Orientasi dilakukan selama 2 minggu terhitung dari 4 Januari 2021 - 16 Januari 2021. - Tempat dilakukannya orientasi berada di Puskesmas Tebon, Kec. Barat. Kab. Magetan.



VII. NARASUMBER - Tim Orientasi Puskesmas Tebon, Kec. Barat. Kab. Magetan.



VIII. METODE - Metode yang digunakan adalah Ceramah dan Tanya Jawab. XI. URAIAN PELAKSANAAN KEGIATAN A. Orientasi Pegawai Baru Mendapatkan pengarahan dari dr. Abdullah Karim tentang Peraturan Internal Puskesmas Tebon : 1. Setiap karyawan wajib mengikuti Apel pagi a. Apel pagi jam 07.15 WIB b. Petugas Apel sesuai dengan daftar/ jadwal yang telah dibuat c. Mengisi daftar Apel d. Bagi yang absen/ tidak masuk harap menyertakan surat/ ijin dari tata usaha/ personil tata usaha 2. Jam Kerja a. Senin – Kamis : 07.00 – 14.00 WIB b. Jumat : 07.00 – 11.00 WIB c. Sabtu : 07.00 – 13.00 WIB d. Ishoma : 12.00 – 13.00 WIB 3. Pelayanan a. Rawat Jalan No.



Hari



TPP



1. 2.



Senin – Kamis Jumat 3. Sabtu b. Pelayanan IGD : 24 jam



08.00 – 11.30 08.00- 09.30 08.30 – 10.30



Tempat Pelayanan Umum, KIA, GIGI, UMUM 08.15 – selesai 08.15 – selesai 08.15 – selesai



4. On call a. Hp posisi ON saat jadwal On call b. Wajib datang ke tempat pelaynan dan membantu pelayanan c. Mencari petugas on call apabila yang bersangkutan berhalangan hadir d. Tidak meninggalkan tempat pelayanan apabila masih diperlukan bantuannya e. Kasus rujukan untuk kasus kondisi stabil petugas on calldipanggil saat mau berangkat rujuk f. jam on call : hari kerja 5. Seragam Kerja No. 1.



Hari



Seragam



Senin



PNS : PDH warna kecoklatan Magang Paramedis : Putih – Putih Magang Non Paramedis : Hitam – Putih



2.



Selasa



PNS : PDH warna kecoklatan Magang Paramedis : Putih –Putih /seragam khas Magang Non Paramedis : Hitam – Putih



3.



Rabu



Atas



: Putih



Bawah : Hitam / Biru



4.



Kamis



Batik Khas Magetan



5.



Jumat



Olahraga / Batik Khas Magetan



6.



Sabtu



Baju Bebas



7.



Tiap Tanggal 17



PNS : Korpri Magang : Menyesuaikan hari kerja



8.



Apabila ada kegiatan tertentu di Puskesmas, pakaian / atribut dapat berubah sesuai kesepakatan yang telah ditentukan sebelumnya seperti memakai seragam khas Puskesmas



6. Atribut a. PNS : ID Card, Nama , Korpri Magang : Nama b. Jilbab : Senin : Polos Selasa : Bebas Rabu : Bebas dasar Gelap c. Sepatu : Hari Senin s/d Kamis : Sepatu Hitam Hari Jumat



: Sepatu Olahraga



Hari Sabtu



: Sepatu Bebas



7. Aturan Umum untuk Petugas : a. Karyawan wajib berpkaian rapi dan sopan b. Karyawan wajib menerapkan 5S dalam pelayanan (senyum, salam, sapa, sopan, santun) c. Karyawan wajib menerapkan 5R dalam pelayanan (ribgkas, rapi, resik, rawat, rajin) d. Karyawan wajib bekerja sesuai SOP e. Karyawan wajib mematuhi jadwal kegiatan yang telah disepakati f. Karyawan wajib menjaga privasi pengguna layanan dan melayani tanpa pamrih g. Karyawan wajib menjalankn dan menjaga amanat yang telah diberikan dengan berprinsip pada hak dan kewajiban h. Karyawan wajib menyelesaikan administrasi sesuai dengan pelayanan yang telah dilakukan i. Bagi Karyawan yang tidak masuk harus ad surat ijin tidak masuk j. Karyawan wajib mengikuti rapat yang diadakan Puskesmas k. Karyawan wajib menjaga dan memelihara barang milik Puskesmas l. Karyawan wajib menggunakan listrik dan air sesuai kebutuhan m. Karyawan wajib menjaga kerukunan dan kebersmaan n. Karyawan wajib mengutamatan koordinasi dan integrasi



B. Praktek langsung di tempat kerja



Setelah selesai materi yang diberikan oleh Tim Orientasi Pegawai Baru pada minggu kedua petuagas ditugaskan untuk langsung praktek di ruangan masing masing. Di Ruang Rekam Medis petugas diajarkan bagaimana cara mengurutkan berkas rekam medis pasien rawat inap dan rawat jalan di ruang penyimpanan rekam medis. Selain itu petugas harus mengetahui nomor nomor rak penyimpanan setiap section dan rak untuk memudahkan memasukkan berkas rekam medis ke dalam rak penyimpanan. Penyimpanan berkas rekam medis dengan cara sentral yaitu disimpan di satu tempat untuk pasien rawat jalan maupun rawat inap, sedangkan rak penyimpanan ada 1 rol o’pack dan 3 rak terbuka. Penjajaran berkas rekam medis dengan straight yaitu penjajaran dengan nomor urut langsung sehingga petugas lebih mudah untuk mencari berkas rekam medis. Di puskesmas Tebon berkas rekam medis dibuat secara perseorangan, yaitu setiap satu orang yang berobat mempunyai satu berkas rekam medis untuk selamanya. Setelah menghafalkan nomor rak, petugas melakukan penjajaran berkas rekam medis yang belum masuk rak penyimpanan diurutkan sesuai nomor rekam medisnya dan dimasukkan ke dalam rak rekam medis sesuai raknya. Khusus untuk pasien TB dan JIWA di tempatkan di rak /tempat khusus agar memudahkan petugas dalam mengambil berkas rekam medis pasien tersebut.



IX. INDIKATOR YANG DI DAPAT A.



Peraturan Internal Peraturan internal berisi tentang aturan aturan yang di buat dan harus di patuhi oleh



seluruh staf Puskesmas tanpa terkecuali. Peraturan ini dibuat oleh kesepakatan bersama yang selanjutnya di sahkan oleh Kepala Puskesmas selaku pimpinan yang ada di instansi tempat kerja UPTD Puskesmas Tebon. Dari paparan yang telah di jelaskan secara langsung oleh dr. Abdullah Karim selaku ketua UKP/Upaya Kesehatan Perorangan dibentuklah beberapa aturan internal yaitu sebagai berikut : 1. Apel pagi dimulai pukul 07.30 WIB 2. Mengisi daftar apel secara manual 3. Bagi yang berhalangan untuk tidak bisa mengikuti apel harus izin terlebih dahulu kepada kepala TU/Kepala Puskesmas. Jika memang keperluan mendesak dan mendadak bisa via telepon atau whatsapp. 4. Pembagian Jam Kerja : - Senin – Kamis : Pukul 07.30 – 12.30 - Jum’at



: Pukul 07.30 – 11.00



- Sabtu



: Pukul 07.30 – 11.30



- Ishoma ditiadakan jika pandemic masih berlngsung. 5. Jam Pelayanan : - Senin – Kamis : Pukul 08.00 – 11.30



B.



- Jum’at



: Pukul 08.00 – 09.30



- Sabtu



: Pukul 08.00 – 10.30



Program Inovasi Miss/Mr. Helper Program yang dicetuskan oleh UPTD. Puskesmas Tebon guna dalam meningkatkan performa pelayanan terhadap masyarakat yang berkunjung ke puskesmas untuk keperluan baik berobat ataupun mencari keterangan apapun yan dibutuhkan. Berikut tupoksi dari Miss/Mr. Helper yang diterapkan di UPTD Puskesmas Tebon :



1. Bersiap pukul 07.55 di tempat yang sudah disediakan di pelayanan untuk mempersiapkan no antrian dan pendaftaran pasien. 2. Mengarahkan pasien sesuai urutan prioritas. (Lansia, Ibu Hamil, Bayi/Balita, Darurat). 3. Mengambilkan No antrian dan memberikan arahan kepada pasien sesuai SOP. 4. Menata dan merapikan kembali no antrian yang kemudian dikembalikan ke loket. C. Profil, Visi Misi, Tujuan, Tata Nilai Puskesmas a. Gambaran umum Puskesmas Tebon. Puskesmas Tebon terletak di Jalan Slamet No 5, Desa Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Letak administrasinya berada di Ibukota Kecamatan. Struktur gografis di wilayah Puskesmas Tebon adalah dataran rendah, sedangkan untuk strategisnya berada di daerah perbatasan kabupaten. Puskesmas Tebon merupakan jenis puskesmas perawatan dengan jumlah bed pasien sebanyak 6 unit. Wilayah kerja Puskesmas Tebon terdiri 8 desa yaitu Desa Banjarejo, Desa Bogorejo, Desa Karangsono, Kelurahan Mangge, Kelurahan Tebon, Desa Manjung, Desa Panggung, dan Desa Klagen. Dari keseluruhan desa luas wilayahnya mencapai 13,09 km² dan jumlah penduduk keseluruhan mencapai 20.600 jiwa data pada tahun 2019. b. Visi, Misi, Strategi, Kebijakan dan Motto Puskesmas Tebon Sumber daya manusia merupakan factor utama dalam pembangunan nasional, dimana derajat kesehatan sangat menentukan sekali dalam pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia sebagai modal dasar pembangunan. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang mampu hidup produktif secara sosial dan ekonomis (UU RI No. 23 Tahun 1992). Untuk mewujudkannya diperlukan perencanaan yang strategis, mantap, terpadu dan berkesinambungan. Visi Puskesmas Tebon adalah “Terwujudnya Masyarakat Wilayah Kerja Puskesmas Tebon yang Smart Semakin Mantab dan Lebih Sejahtera”. Adapun Misi Puskesmas Tebon adalah “Meningkatkan Percepatan dan Perluasan Pembentukan Sumberdaya Manusia yang Smart (Sehat, Maju, Agamis, Ramah, dan Terampil)”.  Strategi Puskesmas Tebon : 1. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar baik rawat jalan ataupun rawat inap. 2. Peningkatan pembinaan masyarakat dalam bidang kesehatan. 3. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan.  Kebijakan Puskesmas Tebon : 1. Meningkatkan skill dan pelatihan bagi tenaga kesehatan.



2. Mendorong seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam bidang kesehatan. 3. Meningkatkan perilaku hidup sehat melalui penyuluhan kepada masyarakat. Motto Puskesmas Tebon : “Satu Langkah Satu Tujuan Menuju Keluarga Sehat Mandiri”. D. Siklus Manajemen, RUK dan RPK Penyelenggaraan berbagai pelayanan kesehatan baik perorangan maupun kesehatan masyarakat perlu ditunjang oleh manajemen yang baik. Manajemen Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk menghasilkan keluaran yang efektif dan efisien. Manajemen Puskemas meliputi : 1) perencanaan; 2) pelaksanaan - pengendalian; 3) pengawasan - pertanggungjawaban, yang harus dilaksanakan secara terkait dan berkesinambungan. Perencanaan yang dimaksud adalah kegiatan perencanaan tingkat Puskesmas, pelaksanaan-pengendalian adalah rangkaian kegiatan mulai dari pengorganisasian, penyelenggaraan, pemantauan. Pemantauan wilayah setempat/PWS dengan data dari SP2TP dalam forum Lokakarya Mini Puskesmas. Perencanaan adalah proses penyusunan rencana Puskesmas untuk mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerja Puskesmas. Rencana Puskemas dibedakan atas dua macam yaitu Rencana Usulan Kegiatan (RUK) untuk kegiatan pada setahun mendatang dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) pada tahun berjalan. Perencanaan Puskesmas disusun meliputi upaya kesehatan wajib, upaya kesehatan pilihan dan upaya inovatif baik terkait dengan pencapaian target maupun mutu Puskesmas.



Istilah



RUK



dan



RPK



merupakan



istilah



umum,



adapun



istilah/terminologi yang dipergunakan dalam perencanaan disesuaikan dengan pedoman penganggaran di daerah. Proses perencanaan Puskesmas harus disesuaikan dengan mekanisme perencanaan yang ada baik perencanaan sektoral maupun lintas sektoral melalui Musrenbang di setiap tingkatan administrasi. a.    Rencana Usulan Kegiatan (RUK) Rencana Usulan Kegiatan adalah perencanaan kegiatan Puskesmas untuk tahun mendatang, sering disebut dengan istilah H+1. Perencanaan disusun dengan mengacu pencapaian indikator Kecamatan Sehat dalam mewujudkan pencapaian indikator SPM. b.    Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK)/ Plan of Action (POA)



Rencana Pelaksanaan Kegiatan disusun setelah Puskesmas mendapatkan alokasi anggaran. Penyusunan RPK berdasarkan RUK tahun yang lalu dengan dilakukan penyesuaian (adjustment) terhadap target, sasaran dan sumberdaya. RPK disusun dalam bentuk matrik Gantt Chart dan dilengkapi dengan pemetaan wilayah (mapping) E.



Manajemen Resiko Manajemen Risiko Puskesmas adalah



upaya - upaya mengidentifikasi dan



mengelompokkanrisiko (grading) dan mengendalikan / mengelola risiko tersebut baik secara proaktif risiko yangmungkin terjadi maupun reaktif terhadap insiden yang sudah terjadi agar memberikan dampak negative seminimal mungkin bagi keselamatan pasien dan mutu di Puskesmas. a. Ruang Lingkup Manajemen Resiko Paduan ini mencakup seluruh manajemen resiko yang ada di Puskesmas Srandakan yang meliputi: 1. Manajemen resiko lingkungan: 



Keamanan lingkungan fisik(bangunan):  Pemantauan keamanan aliran air  Pemantauan keamanan aliran listrik  Pemantauan keamanan gas oksigen dan gas elpiji  Pemantauan keamanan jendela dan pintu







Indentifikasi risiko lingkungan yang berdampak pada pasein, petugas dan lingkungan sekitar Puskesmas:  Pemantauan keamanan pembuangan limbah



2. Manajemen resiko layanan klinis: 



Resiko yang berhubungan dengan pasein / pengunjung Puskesmas







Resiko yang berhubungan dengan petugas kesehatan







Resiko yang berhubungan dengan staf Puskesmas lainnya







Resiko yang berhubungan dengan peralatan atau metode yang digunakan dalam memberikan pelayanan klinis



3. Manajemen resiko program kesehatan masyarakat: 



Resiko pelaksanaan program terhadap masyarakat sasaran







Resiko pelaksanaan program terhadap lingkungan







Resiko pelaksanaan program terhadap petugas pelaksana program



b. Tanggung Jawab Manajemen Resiko Dalam rangka mencapai tujuan untuk mengidentifikasi dan mengendalikan resiko,



Puskesmas Srandakan mengatur kewenangan dan



manajemen Puskesmas:



tanggung jawab



1. Tingkat Puskesmas oleh Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasein di Puskesmas. 2. Tingkat unit / poli oleh penanggung jawab masing-masing unit / poli/ program.  Uraian tanggung jawab manajemen resiko: -



Tanggung jawab Kepala Puskesmas: 



Menetapakan kebijakan mengenai manajemen resiko di Puskesmas







Menetapkan dan membentuk Tim PMKP







Mengawasi danmemeastikan sistem manajemen resiko berjalan dengan baik dan berkembang







Menerima laporan dan merekomendasikan penggelolaan pengendalian resiko sertamenindak lanjuti sesuai arahan dan kebijakan Puskesmas termasuk pendanaan







Mengambil alih tanggung jawab pengelolaan insiden keselamatan pasein sesuai tingkat resiko.



-



Tanggung jawab Manajemen Resiko (Tim.PMKP) 



Membuat rencana kerja manajemen resiko di Puskesmas







Membentuk Tim Penilai Resiko







Menerima daftar resiko yang diberikan oleh penanngung jawab unit / poli, menganalisa, evaluasi serta menindak lanjutinya







Menerima serta menganalisa temuan resiko yang berasal dari luar (external)







Memantau serta mendorong semua petugas untuk melaksanakan manajemen resiko







Melaporkan hasil temuan kepada Pimpinan Puskesmas dan melakukan diskusi serta menindak lanjuti hasil diskusi



-



Tanggung jawab penanngung jawab unit / poli 



Menerima laporan temuan – temuaan resiko di ada di unit / poli







Membuat daftar dan penilaian resiko







Menganalisa sesuai tingkat kejadian apakah cukup diselesaikan di tingkat unit







Mendorong rekan – rekan kerja untuk melakukan manjemen resiko







Melaporkan semua daftar resiko, resiko yang sudah diselesaikan di tingkat unit / poli serta melakukan diskusi kepada Tim manajemen resiko untuk langkah – langkah ke depannnya



-



Tanggung jawab petugas pemberi layanan klinis 



Memberikan informasi kepada penangunggung jawab unit/ poli setiap bahaya, resiko serta kejadian yang ada di unit/ poli



F.







Melaksanakan panduan manajemen resiko yang telah ditetapkan







Mencatat dan mendokumentasi apabila terjadi insiden resiko klinis







Ikut serta dalam mengupayakan langkah-langkah pengendalian resiko



PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi)



Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) adalah suatu upaya yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan lain yang ditujukan untuk mencegah transmisi penyakit menular di semua tempat pelayanan kesehatan. Dalam penerapan PPI, Puskesmas dan faskes lainnya melaksanakan prosedur standar yang bertujuan untuk melindungi pasien (klien), dan petugas kesehatan serta pengunjung atau keluarga pasien dari kemungkinan kejadian infeksi pada saat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Berikut ini adalah tujuan dari Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) adalah: 1. Membantu mengurangi penyebaran infeksi yang terkait dengan pelayanan kesehatan, dengan penilaian, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi oleh National Infection Control Policies. 2. Mendukung promosi kualitas pelayanan kesehatan yang aman bagi pasien, petugas kesehatan, dan orang lain dalam perawatan kesehatan dan lingkungan dengan cara yang hemat biaya.



G.



Program UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat) Upaya Kesehatan Masyarakat Puskesmas yang merupakan kepanjangan dari UKM Puskesmas sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 1 Permenkes 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, memiliki pengertian sebagai berikut : Setiap keggiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat. Selanjutnya dalam pasal 3 disebutkan UKM Puskesmas dibagi menjadi 2 bagian yaitu ; UKM Esensial dan UKM Pengembangan. a. UKM Esensial Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Esensial merupakan upaya kesehatan yang wajib atau harus dilaksanakan oleh suatu puskesmas demi mencapai Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota bidang kesheatan. UKM Esensial meliputi : 1. Pelayanan Promosi Kesehatan. 2. Pelayanan Kesehatan Lingkungan. 3. Pelayanan Kesehatan Ibu, Anak, Dan Keluarga Berencana.



4. Pelayanan Gizi. 5. Pelayanan Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit. b. UKM Pengembangan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Pengembangan merupakan upaya kesehatan masyarakat yang kegiatannya memerlukan upaya yang sifatnya inovatif dan/atau bersifat ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan, disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, kekhususan wilayah kerja dan potensi sumber daya yang tersedia di masing-masing Puskesmas. Beberapa UKM Pengembangan yang dapat dilaksanakan di Puskesmas adalah sebagai berikut : 1. Pelayanan Kesehatan Jiwa 2. Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat  3. Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer 4. Pelayanan Kesehatan Olahraga 5. Pelayanan Kesehatan Indera 6. Pelayanan Kesehatan Lansia 7. Pelayanan Kesehatan Kerja 8. Pelayanan Kesehatan Lainnya H.



Program UKP (Upaya Kesehatan Perseorangan) Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) merupakan suatu kegiatan dan atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan. Berikut adalah kegiatan UKP di Puskesmas : a. Poli Umum Pelayanan ini menyediakan pemeriksaan, konsultasi, dan pengobatan untuk keluhan kesehatan secara umum selain kondisi gawat darurat. Pelayanan kesehatan di BP Umum dilakukan oleh beberapa orang yaitu dokter umum dan perawat. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pelayanan BP Umum juga terintegrasi dengan semua pelayanan-pelayanan lain. b. Poli Gigi Poli gigi merupakan salah satu dari jenis layanan di puskesmas kalasan yang memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut berupa pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, pengobatan dan pemberian tindakan medis dasar kesehatan gigi dan mulut seperti penambalan gigi, pencabutan gigi dan pembersihan karang gigi. c. Poli KIA/KB



Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat. Perhatian khusus harus diberikan terhadap peningkatan kesehatan ibu dan anak meliputi ibu hamil, bayi baru lahir (BBL), Balita, Wanita Usia Subur (WUS) dan peri-menopause/menopause. Untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi pada masa itu, dilakukan pelayanan kesehatan terpadu (Pelayanan Gizi, Laboratorium, BP Gigi & Mulut, BP Umum). Pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi merupakan suatu upaya yang dilakukan secara sengaja untuk mengatur kehamilan dalam keluarga dengan cara-cara yang sesuai norma hukum dan moral agar tercapai kesehatan keluarga. Tujuan dari pelayanan ini adalah untuk memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan ibu, anak, dan keluarga. d. Laboratorium Sebagai pelayanan penunjang di Puskesmas Tebon, Pelayanan di Laboratorium dikelola beberapa Analis yang setiap hari melakukan pemeriksaan pasien yang datang baik pasien rawat jalan maupun rawat inap. Adapun kegiatan yang dilakukan adalah pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui jenis penyakit yang di derita pasien. Pemeriksaan Yang dilayani sebagai berikut: -



Pemeriksaan Darah Rutin



-



Feses atau Urin



e. Poli Gizi Pelayanan gizi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan gizi dan kemampuan individu/keluarga dalam mengatasi masalah gizi yang dihadapi malalui perubahan pola makan. Pelayanan gizi dilakukan kepada individu sepanjang tahap perkembangannya, mulai dari bayi, balita, anak, remaja, dewasa, hingga lansia untuk mengatasi berbagai permasalahan dan penyakit terkait pola makan. Selain itu juga menyediakan pelayanan konseling laktasi kepada ibu untuk membantu proses menyusui berjalan dengan baik dan nyaman sehingga program ASI eksklusif dapat tercapai.



f. Farmasi Pelayanan kefarmasian pada saat ini telah berubah paradigmanya dari orientasi obat kepada pasien yang mengacu pada asuhan kefarmasian (Pharmaceutical Care). Sebagai konsekuensi perubahan orientasi tersebut, apoteker/asisten apoteker sebagai tenaga farmasi dituntut untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku agar dapat berinteraksi langsung dengan pasien. Pelayanan kefarmasian meliputi pengelolaan sumber daya (SDM, sarana prasarana, sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan serta administrasi) dan pelayanan farmasi klinik (penerimaan resep, peracikan obat, penyerahan obat, informasi obat dan pencatatan/penyimpanan resep).



g. Pelayanan Rawat Inap Pelayanan rawat inap Puskesmas merupakan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosis, pengobatan, keperawatan, rehabilitasi medik dengan menginap di ruang rawat inap Puskesmas Kalasan. Pelayanan rawat inap bertujuan melakukan perawatan pasien yang dengan penyakitnya harus menginap dan menolong persalinan normal dengan rata-rata 3-5 hari perawatan, merawat sementara penderita gawat darurat atau untuk observasi penderita, melakukan pertolongan sementara untuk pengiriman penderita ke rumah sakit.



h. IGD 24 Jam Pelayanan 24 Jam merupakan salah satu bagian pelayanan di Puskesmas yang bertugas untuk melakukan tindakan medis dan terapi untuk mencegah kematian dan kecacatan akibat kecelakaan atau penyakit tertentu. Pelayanan yang dilakukan meliputi observasi, diagnosis, pengobatan, dan tindakan medis secara cepat terhadap kondisi gawat darurat.



I. HASIL PRAKTEK PELAYANAN LANGSUNG a. Rekam Medis Di ruang Rekam Medis petugas diajarkan bagaimana cara mengurutkan berkas rekam medis pasien rawat inap dan rawat jalan di ruang penyimpanan rekam medis. Selain itu petugas harus mengetahui nomor nomor rak penyimpanan setiap section dan rak untuk memudahkan memasukkan berkas rekam medis ke dalam rak penyimpanan. Penyimpanan berkas rekam medis dengan cara sentral yaitu disimpan di satu tempat untuk pasien rawat jalan maupun rawat inap, sedangkan rak penyimpanan ada 1 rol o’pack dan 3 rak terbuka. Penjajaran berkas rekam medis dengan straight yaitu penjajaran dengan nomor urut langsung sehingga petugas lebih mudah untuk mencari berkas rekam medis. Di puskesmas Tebon berkas rekam medis dibuat secara perseorangan, yaitu setiap satu orang yang berobat mempunyai satu berkas rekam medis untuk selamanya. Setelah menghafalkan nomor rak, petugas melakukan penjajaran berkas rekam medis yang belum masuk rak penyimpanan diurutkan sesuai nomor rekam medisnya dan dimasukkan ke dalam rak rekam medis sesuai raknya. Khusus untuk pasien TB dan JIWA di tempatkan di rak /tempat khusus agar memudahkan petugas dalam mengambil berkas rekam medis pasien tersebut.



b. TPP (Tempat Pendaftaran Pasien) Pada tempat pendaftaran pasien petugas diajarkan bagaimana cara mengolah public speaking yang baik, bagaimana cara memberikan pelayanan kepada pasien dengan penerapan program 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin). Pasien yang dating setelah mengantri dan mengambil nomor antrian kepada Miss/Mr. Helper kemudian akan mulai masuk ke bagian TPP untuk didaftarkan sebagai pasien. Dalam tempat pendaftaran pasien juga dikonfirmasi untuk memerlukan bantuan seperti apa, berobat ke poli apa, ataupun bertujuan untuk keperluan lain yang bagaimana. Semua tujuan awal pasien berkunjung ke Puskesmas menjadi tugas TPP untuk mengetahuinya. Di dalam Tempat Pendaftaran Pasien juga berlangsung proses pencatatan kunjungan harian pasien, pembayaran penanganan jika pasien umum, dan pencatatan rekam medis.



Sehingga semua kegiatan pelayanan yang berlangsung di puskesmas bermula dari Tempat Pendaftaran Pasien. petugas dijarkan cara mendaftar pasien dan memasukkan ke SIMPUS dan P-CARE BPJS untuk pasien BPJS, serta menulis di buku Register pendaftaran pasien dan menulis di tracer untuk dicarikan berkas rekam medisnya di rak.



XI.



PENUTUP Setelah dilakukannya orientasi pegawai baru, penulis dapat mengetahui serta paham dengan mekanisme pelaksanaan pelayanan kesehatan yang ada di UPTD Puskesmas Tebon. Dapat memahami secara dasar tentang Peraturan Internal, Program Inovasi, Profil Puskesmas, Manajemen Puskesmas meliputi Perencanaan RUK dan RPK, Manajemen Resiko, PPI, Program UKM dan Program UKP. Sehingga harapan penulis kedepannya adalah penulis dapat bekerja dengan baik dan menghasilkan kualitas kerja yang baik.