Laporan Pariwisata Taipa Beach [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN HASIL PRAKTIKUM SANITASI TRANSPORTASI, PARIWISATA DAN MATRA TENTANG INSPEKSI TEMPAT WISATA UMUM TAIPA BEACH KEC. PALU UTARA



DISUSUN OLEH: MUNAWARAH ADINDA NURAHMAWATI NAFFRA MAULIDYA LALA AFRILLAH NURHIDAYAT GITTA FADZILLAH YOEL ALPIAN PUAHADI AHMAD JAYA PAMUNGKAS MOH. SYAFAR MOH. ABI RASYID



POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES PALU JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN PRODI D-III SANITASI 2021



LEMBAR PENGESAHAN



Laporan praktikum Inspeksi Tempat Wisata Umum Taipa Beach Kecamatan Palu Utara mahasiswa program studi Diploma III Kesehatan Lingkungan Politeknik kesehatan kemenkes palu.



Taipa Beach Kecamatan Palu Utara Minggu ,26 September 2021



Pengelola Taipa Beach



Penanggung jawab m ata



kuliah



Eka Indra Wati



Maryam, SKM. MM



i



KATA PENGANTAR Assalamu’laikum Warohmatullahi Wabarokatuh Segala puji dan syukur kehadirat Allah subuhanahu wata’ala yang Maha Mengetahui dan Mengurusi seluruh makhluk- Nya, karena atas rahmat dan hidayah- Nya serta kemudahan dari- Nya sehingga laporan sanitasi tempat-tempat umum ini dapat diselesaikan dengan baik. Pengalaman survei kesehatan lingkungan tempat wisata ini merupakan salah satu wadah untuk mengetahui secara luas tentang kesehatan lingkungan yang ada di tempat wisata alam. Laporan survei kesehatan lingkungan tempat wisata alam ini adalah salah satu metode pengumpulan data, mengidentifikasi dan menganalisis masalah yang ada di tempat wisata alam. Kami mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan hasil laporan survei kesehatan lingkungan tempat wisata alam sehingga dapat bermanfaat. Semoga bantuan dan bimbingan yang diberikan dapat bernilai pahala disisiNya. Aamiin. Wassalamu’alikum Warohmatullahi Wabarokatuh.



ii



DAFTAR ISI LEMBAR PENGESAHAN ..................................................................



i



KATA PENGANTAR ..........................................................................



ii



DAFTAR ISI .........................................................................................



iii



BAB I PENDAHULUAN .....................................................................



1



A. Latar Belakang ...........................................................................



1



B. Tujuan .........................................................................................



2



BAB II TINJAUAN PUSTAKA ..........................................................



3



A. Sanitasi Tempat-Tempat Umum ................................................



3



1. Pengertian Sanitasi Tempat-Tempat Umum ..........................



3



2. Destinasi Pariwisata ...............................................................



7



3. Sanitasi Tempat Wisata .........................................................



7



4. Hygiene Sanitasi Makanan ....................................................



9



BAB III METODELOGI .....................................................................



18



A. Waktu Dan Tempat Pelaksanaan ................................................



18



B. Pengumpulan Data .....................................................................



18



C. Pengelohan Data .........................................................................



18



D. Analisa Data ...............................................................................



18



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN ..............................................



19



A. Gambaran Umum Lokasi ...........................................................



19



B. Hasil ...........................................................................................



19



C. Pembahasan ................................................................................



25



BAB V KESIMPULAN DAN SARAN ...............................................



27



A. Kesimpulan .................................................................................



27



B. Saran ...........................................................................................



27



iii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Sanitasi menurut WHO (World Health Organisation) adalah “suatu usaha untuk mengawasi beberapa faktor lingkungan fisik yang berpengaruh kepada manusia, terutama pada hal-hal yang mempunyai efek merusak perkembangan fisik, kesehatan, dan kelangsungan hidup.Sedang hygiene adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari kesehatan.Hygiene erat hubungannya dengan perorangan, makanan dan minuman karena merupakan syarat untuk mencapai derajat kesehatan. Menurut SK Dirjen Pariwisata, sanitasi hygiene adalah meliputi perorangan, makanan dan minuman serta lingkungan, dan tujuan diadakannya usaha sanitasi dan hygiene adalah untuk mencegah timbulnya penyakit dan keracunan serta gangguan kesehatan lain sebagai akibat dari adanya interaksi faktor-faktor lingkungan hidup manusia. Penilaian serta pengawasan terhadap tempat-tempat umum dengan mencari informasi kepada pemilik, penanggung jawab, atau pengelola baik dengan wawancara maupun melihat langsung kondisi tempat umum untuk kemudian diberikan masukan jika perlu apabila dalam pemantauan masih terdapat hal-hal yang perlu mendapatkan pembenahan.



1



Tempat wisata adalah semua tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya wisata yang dibangun dan dikembangkan sehingga mempunyai daya tarik dan diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan. (Dwi Cakhyono & Lagiono, 2018) .Sehingga sanitasi tempat wisata dapat diartikan sebagai sebuah usaha atau upaya pencegahan, pengawasan dan pemeliharaan terhadap lingkungan yang dapat berdampak pada kesehatan di kawasan tempat wisata.



B. Tujuan Untuk mengetahui kondisi sanitasi di Taipa beach apakah telah memenuhi syarat layak sanitasi dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Dan No 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan



2



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



A. Sanitasi Tempat-Tempat Umum (STTU) 1. Pengertian Sanitasi Tempat-tempat Umum Tempat umum atau sarana pelayanan umum adalah tempat yang memiliki



fasilitas



dan



berpotensi



terhadap



terjadinya



penularan



penyakit.Tempat-tempat umum merupakan suatu tempat dimana banyak orang berkumpul untuk melakukan kegiatan baik secara insidentil maupun terus-menerus, baik secara membayar maupun tidak, atau suatu tempat dimana banyak orang berkumpul dan melakukan aktivitas sehari-hari. (Imam, 2017). Pengertian sanitasi tempat-tempat umum (STTU) adalah suatu usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tidak terawatnya tempat-tempat umum tersebut yang mengakibatkan timbul menularnya berbagai jenis penyakit.STTU dapat pula dipahami sebagai suatu upaya yang dilakukan untuk menjaga kebersihan tempat-tempat yang sering digunakan untuk menjalankan aktivitas hidup sehari-hari agar terhindar dari ancaman penyakit yang merugikan kesehatan. Sanitasi Tempat – tempat Umum adalah suatu usaha untuk mengawasi,



mencegah



dan



mengendalikan



3



kerugian



akibat



dari



pemanfaatan tempat maupun hasil usaha (produk) oleh dan untuk umum terutama yang erat hubungannya dengan timbulnya dan menularnya penyakit serta kemungkinan terjadinya kecelakaan. (Suparlan, 2012).



1) Tujuan Sanitasi Tempat-tempat Umum Tujuan dari pengawasan sanitasi tempat-tempat umum, antara lain : a. Untuk memantau keadaan sanitasi tempat-tempat umum secara berkala. b. Untuk membina dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di tempat-tempat umum. c. Untuk mencegah timbulnya berbagai macam penyakit menular (communicable diseases) dan penyakit akibat kerja (occupational diseases).



2) Kriteria Sanitasi Tempat-tempat Umum Adapun batas-batas ketentuan untuk menggolongkan sebuah tempat disebut sebagai tempat-tempat umum. Kriteria sanitasi tempat-tempat umum, antara lain : a. Tempat tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum bukan masyarakat khusus. b. Terdapat tempat atau gedung yang bersifat permanen.



4



c. Dalam tempat tersebut dilakukan kegiatan atau aktivitas yang dapat menimbulkan risiko terjadinya penularan penyakit, penyakit akibat kerja dan kecelakaan. Tempat beraktivitas pengusaha, pegawai, dan pengunjung. d. Memiliki fasilitas atau perlengkapan umum seperti Sarana Air Bersih (SAB), Water-closet (WC), Urinoir, tempat sampah dll. 3) Ruang Lingkup Sanitasi Tempat-tempat Umum Ruang lingkup sanitasi tempat-tempat umum dijabarkan secara spesifik menjadi beberapa poin utama, yaitu : a. Penyediaan air (Water Supply) Pengawasan kualitas air sesuai dengan persyaratan. Jumlah kuantitas air yang cukup. b. Pengelolaan sampah padat, air kotor, dan kotoran manusia (wastesdisposal sawage, refuse, dan excreta) Tempat penampungan sampah sesuai dengan persyaratan, jumlah yang cukup dan mudah terjangkau. Terdapat Saluran Pengolahan Air Limbah (SPAL) c. Hygiene dan sanitasi makanan (Food Hygiene and Sanitation) Pencegahan kontaminasi dan keracunan makanan, kebersihan makanan, penyimpanan makanan, dan kebiasaan penjamah makanan d. Perumahan dan kontruksi bangunan (Housing and Contruction) Lokasi dan konstruksi bangunan, ventilasi udara, pencahayaan ruang e. Pengawasan vektor (Vector Control)



5



Terbebas dari serangga pembawa penyakit dan rodentia f. Pengawasan pencemaran fisik (Physical Pollution) Pengamanan sumber pencemaran dan jangkauan cemaran.



4) Kegiatan Sanitasi Tempat-tempat Umum Adapun kegiatan yang mendasari sanitasi tempat-tempat umum, yaitu : a. Pemetaan (Monitoring) Meninjau atau memantau letak, jenis, dan jumlah tempat-tempat umum yang ada kemudian disalin atau digambarkan kembali dalam bentuk peta sehingga mempermudah dalam menginspeksi tempattempat umum tersebut. b. Inspeksi (Inspection) Penilaian serta pengawasan terhadap tempat-tempat umum dengan mencari informasi kepada pemilik, penanggung jawab, atau pengelola baik dengan wawancara maupun melihat langsung kondisi tempat umum untuk kemudian diberikan masukan jika perlu apabila dalam pemantauan masih terdapat hal-hal yang perlu mendapatkan pembenahan. c. Penyuluhan (Education) Penyuluhan terhadap masyarakat terutama untuk menyangkut pengertian dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya-bahaya yang timbul dari tempat-tempat umum.



6



2. Destinasi Pariwisata Undang-undang No 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan menyatakan Destinasi Pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat



yang



saling



terkait



dan



melengkapi



terwujudnya



kepariwisataan. Terdapat lima faktor yang dapat menarik wisatawan untuk datang ke kawasan tempat wisata, yaitu Natural and historic attractions, food, people, recreation facilities, marketed image of the destination. Semua faktor tersebut tentunya merupakan produk pariwisata yang memiliki keunikan dan ciri khas.Produk pariwisata yang unik tersebut apabila dimanfaatkan dengan baik tentunya dapat memotivasi wisatawan untuk datang berkunjung ke destinasi wisata. (Rahmadiyanti, 2018) 3. Sanitasi Tempat Wisata Pengertian sanitasi merupakan suatu usaha mengawasi beberapa faktor lingkungan yang berpengaruh kepada manusia terutama terhadap hal-hal yang mempunyai efek merusak perkembangan fisik, kesehatan, dan kelangsungan hidup. Tempat-tempat umum terdiri dari berbagai macam jenis salah satunya adalah tempat wisata.Tempat wisata merupakan suatu tempat berupa bangunan kuno yang terdiri dari peninggalan sejarah kuno, bangunan moderen, pemancingan kebun binatang, dan lain-lain digunakan



7



untuk kegiatan pariwisata beserta kelengkapan lainnya yang dikelola secara profesional. Tempat wisata adalah semua tempat atau keadaan alam yangmemiliki sumber daya wisata yang dibangun dan dikembangkan sehingga mempunyai daya tarik dan diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan. (Dwi Cakhyono & Lagiono, 2018) . Sehingga sanitasi tempat wisata dapat diartikan sebagai sebuah usaha atau upaya pencegahan, pengawasan dan pemeliharaan terhadap lingkungan yang dapat berdampak pada kesehatan di kawasan tempat wisata. Dalam sanitasi tempat wisata terdapat dua faktor yang perlu diperhatikan yaitu kebersihan lingkungan dan fasilitas keamanan. Kebersihan lingkungan diantaranya ; Toilet umum, Tempat sampah, Restoran/tempat makan yang layak dalam arti memenuhi syarat hygiene dan sanitasi, fasilitas P3K yang bila memungkinkan dilengkapi Poliklinik dan ambulance untuk kebutuhan mendesak (kritis). Untuk fasilitas keamanan seperti adanya penjaga, batas-batas pagar maupun tanda-tanda keamanan. Untuk tempat wisata dengan memiliki letak dan bangunan tetap persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain : Perizinan yang jelas, letak dan posisi menjamin keamanan, akses tempat yang mudah, kelengkapan fasilitas, peralatan P3K dan keamanan diletakkan ditempat yang terlihat, petugas atau penjaga yang tersertifikasi.



8



4. Hygiene Sanitasi Makanan Makanan sebagai salah satu bagian dari Sapta Pesona Wisata mempunyai peran yang besar selama wisatawan berada di tempat wisata.Maka perlu perhatian khusus untuk pengelolaan makanan yang sehat dan aman untuk dikonsumsi manusia, khususnya wisatawan di daerah tempat wisata tersebut. Pemerintah Daerah pada umumnya masih kesulitan dana dan tenaga untuk dapat memberikan pembinaan dan pengawasan untuk peningkatan sanitasi pengelolaan makanan di daerahnya termasuk juga daerah wisatanya. (Supraptini & Djarismawati, 2005). Pemerintah Daerah pada umumnya masih kesulitan dana dan tenaga untuk dapat memberikan pembinaan dan pengawasan untuk peningkatan sanitasi pengelolaan makanan di daerahnya termasuk juga daerah wisatanya. (Supraptini & Djarismawati, 2005). Salah satu syarat dalam sanitasi tempat wisata, hygiene sanitasi makanan maupun tempat makan yang harus memenuhi semua nilai kelaikan.Sebagai jenis tempat pelayanan umum yang mengolah dan menyediakan makanan bagi masyarakat banyak, maka TPM memiliki potensi yang cukup besar untuk menimbulkan gangguan kesehatan atau penyakit



bahkan



keracunan



akibat



dari



makanan



yang



dihasilkannya.Dengan demikian kualitas makanan yang dihasilkan, disajikan dan dijual oleh TPM harus memenuhi syarat-syarat kesehatan.



9



Salah satu syarat dalam sanitasi tempat wisata, hygiene sanitasi makanan maupun tempat makan yang harus memenuhi semua nilai kelaikan.Sebagai jenis tempat pelayanan umum yang mengolah dan menyediakan makanan bagi masyarakat banyak, maka TPM memiliki potensi yang cukup besar untuk menimbulkan gangguan kesehatan atau penyakit



bahkan



keracunan



akibat



dari



makanan



yang



dihasilkannya.Dengan demikian kualitas makanan yang dihasilkan, disajikan dan dijual oleh TPM harus memenuhi syarat-syarat kesehatan. Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) merupakan sebuah tempat yang digunakan untuk mengolah makanan dari bahan mentah hingga disajikan menjadi makanan jadi.TPM yang dimaksud meliputi rumah makan dan restoran, jasaboga atau catering, industri makanan, kantin, warung dan makanan jajanan dan sebagainya. Sedangkan hygiene sanitasi makanan merupakan salah satu upaya penting dalam mencegah kontaminasi yang akan merusak kualitas makanan dan bahkan menyebabkan penularan penyakit akibat makanan. Prinsip hygiene dan sanitasi makanan merupakan upaya untuk mengendalikan 4 (empat) faktor penyehatan makanan yang dapat atau mungkin menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan yaitu tempat/bangunan (lingkungan), peralatan, orang dan bahan makanan. (Fadhila, Wahyuningsih, & D., 2016) Pemerintah Daerah pada umumnya masih kesulitan dana dan tenaga untuk dapat memberikan pembinaan dan pengawasan untuk peningkatan sanitasi pengelolaan makanan di



10



daerahnya termasuk juga daerah wisatanya. (Supraptini & Djarismawati, 2005) Salah satu syarat dalam sanitasi tempat wisata, hygiene sanitasi makanan maupun tempat makan yang harus memenuhi semua nilai kelaikan.Sebagai jenis tempat pelayanan umum yang mengolah dan menyediakan makanan bagi masyarakat banyak, maka TPM memiliki potensi yang cukup besar untuk menimbulkan gangguan kesehatan atau penyakit



bahkan



keracunan



akibat



dari



makanan



yang



dihasilkannya.Dengan demikian kualitas makanan yang dihasilkan, disajikan dan dijual oleh TPM harus memenuhi syarat-syarat kesehatan. Sedangkan hygiene sanitasi makanan merupakan salah satu upaya penting dalam mencegah kontaminasi yang akan merusak kualitas makanan dan bahkan menyebabkan penularan penyakit akibat makanan. Prinsip hygiene dan sanitasi makanan merupakan upaya untuk mengendalikan 4 (empat) faktor penyehatan makanan yang dapat atau mungkin menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan yaitu tempat/bangunan (lingkungan), peralatan, orang dan bahan makanan. (Fadhila, Wahyuningsih, & D., 2016). Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, adapun penjelasan mengenai prinsip hygiene sanitasi makanan dalam upaya penyehatan makanan, seperti : 1) Penerapan Hygiene dan Sanitasi Lingkungan Faktor lingkungan sekitar tempat berjualan merupakan salah satu faktor higiene yang harus diperhatikan.Makanan dan



11



minuman juga dapat terkontaminasi mikroba.Beberapa hal diantaranya adalah faktor lingkungan sekitar tempat berjualan yang kurang bersih dan terpelihara seperti letaknya yang dekat dengan sumber



pencemaran.Oleh



karena



itu,



penjual



harus



tetap



memperhatikan kondisi sanitasi tempat berjualan.(Isnawati, 2012). Fasilitas



sanitasi



dasar



yang



baik



dan



memenuhi



persyaratan juga menjadi penentu kualitas makanan yang akan dikonsumsi. Bila fasilitas sanitasi dasar ada yang tidak memenuhi syarat, besar kemungkinan kontaminasi atau penyebaran penyakit melalui makanan terjadi secara cepat. Adapun hal-hal sanitasi dasar yang rentan untuk menjadi kontaminan maupun penyebaran penyakit pada makanan seperti Air Bersih, Pembuangan air limbah, Toilet, Tempat sampah, Tempat cuci tangan, Tempat mencuci peralatan dan Tempat mencuci bahan makanan. Menurut Mubarak (2009) bahwa jika tempat penyediaan makanan tidak memiliki sumber air bersih yang baik maka akan banyak penyakit yang menyerang manusia dapat ditularkan melalui air Kondisi tersebut dapat menimbulkan penyakit dimana-dimana. Komponen yang memenuhi syarat dalam pembuangan air limbah antara lain tersedia pembuangan air limbah yang tertup, bersifat permanen, tidak rusak, kedap air, tidak menimbulkan bau, dapat mengalirkan limbah dengan lancar, berjarak lebih dari 10



12



meter dari sumber air (sumur, mata air dll), dan harus dilengkapi dengan saringan penahan sampah. (Dwi Cakhyono & Lagiono, 2018). Toilet harus bersih dan terpelihara kebersihannya, terdapat saluran air kotor atau tanki septik (septic tank), serta jumlah toilet untuk setiap 80 pengunjung wanita 1 buah jamban dan untuk setiap 100 pengunjung pria 1 buah jamban.(Imam, 2017). Komponen tempat sampah yang memenuhi syarat antara lain tidak ada sampah yang berceceran, tempat sampah terbuat dari bahan yang kuat, tidak berkarat, kedap air, permukaan bagian dalam halus dan rata, mempunyai tutup yang mudah dibuka/ ditutup tanpa mengotori tangan, volume sampah tidak terlihat melebihi kapasitas tampung tempat sampah, tempat sampah mudah diisi dan dikosongkan, sampah dari diangkut/ dikosongkan setiap hari, pengangkutan sampah tertutup, tidak ada sampah yang berceceran saat pengangkutan. (Dwi Cakhyono & Lagiono, 2018). Untuk tempat cuci tangan harus tersedia air cuci tangan yang mencukupi, tersedia sabun, deterjen, dan alat pengering/lap, jumlahnya cukup untuk pengunjung/karyawan.Tempat mencuci peralatan hendaknya tersedia air dingin yang cukup memadai, tersedia air panas yang cukup memadai, terbuat dari bahan yang kuat, aman dan halus, dan terdiri dari tiga bak pencuci. Untuk tempat mencuci bahan makanan air pencuci yang cukup, terbuat



13



dari bahan yang kuat, aman dan halus dan air pencuci yang dipakai hendaknya mengandung larutan hama. (Asokawati, Chahaya, & Dharma, 2015). 2) Penerapan Hygiene dan Sanitasi Alat Alat makan merupakan salah satu faktor yang memegang peranan di dalam menularkan penyakit, sebab alat makan yang tidak bersih dan mengandung mikroorganisme dapat menularkan penyakit lewat makanan (food-borne disease).Peralatan makanan yang kontak langsung dengan makanan yang siap disajikan tidak boleh mengandung angka kuman yang lebih dari batas yang ditentukan. Keadaan alat makan yang digunakan dalam proses penyajian makanan juga dapat mempengaruhi kualitas makanan yang disajikan. (Fadhila et al., 2016) Berdasarkan petunjuk pelaksanaan dalam pengumpulan data



alat



usap



makanan



Nomor.1098/Menkes/SK/VII/2003



oleh



yang



Kepmenkes



disajikan



dalam



persyaratan peralatan makanan bahwa tidak boleh bakteri lebih dari 100 koloni/cm2 permukaan alat dan tidak mengandung E. coli. Bakteri



indikator



sanitasi



adalah



bakteri



yang



keberadaannya dalam pangan menunjukan bahwa air atau makanan tersebut pernah tercemar oleh feses manusia.Bakteri-bakteri indikator sanitasi umumnya adalah bakteri yang lazim terdapat dan hidup dalam usus manusia. Jadi adanya bakteri tersebut dalam



14



makanan menunjukan bahwa dalam satu atau lebih tahap pengolahan makanan pernah mengalami kontak dengan feses yang berasal dari usus manusia dan oleh karenanya dapat mengandung bakteri patogen lain yang berbahaya. (Asokawati et al., 2015). Proses



pencucian



peralatan



juga



menjadi



faktor



berpengaruh terhadap penyebaran kontaminasi bakteri. Kebersihan bak pencucian memang harus diperhatikan karena bak yang kotor memungkinkan terjadinya kontaminasi silang antara bak dan peralatan. Menurut prinsip-prinsip dasar pencucian peralatan makan yang terpenting adalah tersedianya sarana pencucian peralatan dengan memiliki tiga bagian, yaitu bagian pencucian, bagian pembersihan/ pembilasan dan bagian desinfeksi.Bak pertama berisi air sabun, bak kedua berisi air bersih untuk membilas, dan bak ketiga berisi air yang diberi desinfektan. Pencucian peralatan makan sebaiknya sesegera mungkin sebelum sisa makanan kering kering karena pada sisa makanan kering pada permukaan piring akan menjadi media yang baik bagi pertumbuhan bakteri. Penyimpanan peralatan makan pada tempat yang lembab dan



berkarat



dengan



keadaan



basah



akan



menimbulkan



kontaminasi terhadap peralatan makan tersebut. Namun pada penelitian ini, meskipun tempat penyimpanan dalam kondisi baik yakni tidak lembab dan tidak berkarat namun tidak lantas



15



menyebabkan jumlah kuman menjadi sedikit, hal ini bisa saja disebabkan



oleh



aktivitas



pengeringan



peralatan



denga



menggunakan lap yang dilakukan sebelum menyimpan peralatan makan pada tempat tertentu.Kontaminasi yang telah terjadi sebelum penyimpanan dapat menyebabkan bakteri tetap tumbuh. (Fadhila et al., 2016). 3) Penerapan Hygiene dan Sanitasi Personal Personal



hygiene



adalah



sikap



bersih



perilaku



penjamah/penyelanggara minuman agar minuman tidak tercemar. Hasil olahan yang tidak bersih selain merugikan produsen juga berbahaya bagi konsumen. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dari personal hygiene yaitu penggunaan APD (celemek, tutup kepala, masker dan sarung tangan), cuci tangan dengan sabun, tidak memegang uang langsung dari pembeli, dan mencuci tangan setelah memegang uang.(Isnawati, 2012). Penjamah makanan merupakan sumber utama kontaminasi makanan.Tangan, napas, rambut dan keringat dapat mencemari makanan.Kebersihan penjamah, terutama kebersihan tangan sangat perlu diperhatikan.Keadaan tangan yang kotor dan memiliki kuku panjang serta kebiasaan tidak mencuci tangan sebelum dan setelah menjamah makanan ataupun peralatan memungkinkan terjadinya kontaminasi bakteri pada peralatan makan maupun makanan siap saji.(Fadhila et al., 2016).



16



4) Penerapan Hygiene dan Sanitasi Makanan Pengelolaan makanan minuman yang tidak higienis dan saniter dapat mengakibatkan adanya bahan-bahan di dalam makanan minuman yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada konsumen.Makanan dan minuman dapat menimbulkan penyakit disebabkan 2 hal, yaitu mengandung komponen beracun (logam berat dan bahan kimia beracun) dan terkontaminasi mikroorganisme patogen dalam jumlah cukup untuk menimbulkan penyakit (Salmonella thyposa, Shigella dysentriae, virus hepatitis, Escherichia coli, dan lainnya). (Isnawati, 2012)



17



BAB III METODELOGI A. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Hari



: Minggu



Tanggal



: 26 september2021



Pukul : 09.00 WITA s/d selesai Tempat : Taipa Beach Jln Kembang Rogo No.1 Taipa,Palu Sulawesi Tengah B. Pengumpulan data Teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah observasi dan wawancara secara langsung kepada pengelola taipa beach dengan menggunakan instrumen pengumpulan data berupa lembar daftar nilai. C. Pengolahan data Pengolahan data pertama dilakukan pencatatan dan pejumlahan sesuai dengan bobot yang terdapat pada checklist kemudian akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.kegiatan pencatatan atau memindahkan data pada formulir atau dokumen kegiatan penggandaan data di atas formulir atau dokumen yang dilakukan saat data itu dicatat secara manual. D. Analisa data Teknik analisis data menggunakan analisis univariate distribusi frekuensi konstruksi bangunan fasilitas sanitasi dan sarana penunjang di Taipa Beach.



18



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN A. Gambaran umum lokasi Kecamatan Palu Utara merupakan salah satu bagian kecamatan di Kota Palu. Berdasarkan letak geografisnya, Kecamatan Palu Utara berada di bagian utara Kota Palu terletak pada posisi antara 0 o43’48” dan 0o50’00” Lintang Selatan serta 119051’00” dan 119055’10” Bujur Timur. Secara administrasi Kecamatan Palu Utara dibagi menjadi 5 kelurahan dengan luas wilayah keseluruhan 29,94 km², Kecamatan Palu Utara merupakan bagian dari Kota Palu mempunyai batas-batas administrasi sebagai berikut : Sebelah Utara : Kecamatan Tawaeli Sebelah Timur : Kabupaten Donggala Sebelah Selatan : Kecamatan Mantikulore Sebelah Barat : Laut Sulawesi Luas daratan Kecamatan Palu Utara yaitu 29,94 km² terdiri dari 5 kelurahan yang memanjang dari Utara ke Selatan dengan luas masingmasing kelurahan yaitu Mamboro 12,12 km², Taipa 1,95 km², Kayumalue Pajeko 2,39 km², Kayumalue Ngapa 7,43 km², dan Mamboro Barat 6,05 km². B. Hasil Nama tempat wisata : Taipa Beach Alamat tempat wisata : Jln Kembang Rogo No.1 Taipa,Palu Sulawesi Tengah Nama Pengelolah



N



: Eka Indra Wati



VARIABEL UPAYA



BOBOT KOMPONEN



19



YANG NILAI SKORE



O 1 I 1.



2 UMUM Lingkungan



DINILAI 4



3 8



5



6



Bersih 4 Tidak terdapat genangan 3



32 0



air Air



mengalir 3



24



jumlah 4



64



persyaratan 3



48



fisik Tersedia kran umum dalam 3



48



limbah



dengan lancar II



FASILITAS



1.



SANITASI Air bersih



16



Tersedia



dengan



yang cukup Memenuhi



jumlah yang cukup (min 1 buah kran untuk tiap radius 2.



Toilet umum



20m) Bersih dan terpelihara 3 Toilet dihubungkan dengan 2



16



48 32



saluran air kotor kota atau septic tank Jumlah toilet sbb : untuk 2 setiap



80



32



pengunjung



wanita 1 buah jamban. Untuk



setiap



100



pengunjung pria 1 buah jamban Toilet pria terpisah dengan 2 toilet wanita 20



32



3.



Pembuangan



air 16



limbah



Dilakukan



pengolahan 5



sendiri



pengolahan



atau



0



perkotaan Disalurkan melalui saluran 5



80



tertutup, kedap air dan 4.



Pembuangan sampah



lancar. Tersedia tempat sampah 3



14



42



dengan jumlah yang cukup (



min



1



buah



tempat



sampah untuk setiap radius 20 m) Kuat, tahan karat, kedap 3



42



air, permukaan halus dan rata, berpenutup. Tersedia TPS



yang 2



28



memenuhi syarat Pengangkutan sampah dari 2



28



TPA min 3 hari sekali



NO



VARIABEL



.



UPAYA 2 LAIN-LAIN Sarana



III 1.



BOBOT KOMPONEN



YANG NILAI SKORE



3



DINILAI 4



5



6



14



Terdapat tanda – tanda 6



0



penyuluhan



sanitasi (slogan, poster, dll) Tersedia



alat



pengeras 4



suara untuk memberikan



21



36



2.



Sarana/fasilitas



12



kesehatan



penerangan/penyuluhan. Tersedia poliklinik/balai 6



0



pengobatan Tersedia min 1 kotak P3K 4



48



yang berisi obat obatan 3.



Alat



sederhana Tersedia alat pemadam 6



pemadam 8



kebakaran



0



kebakaran yang berfungsi baik dan mudah dijangkau Terdapat penjelasan 4 tentang penggunaannya TOTAL SKORE



TOTAL BOBOT 100



22



0



cara 664



N



Variabel Upaya



Skor Obs



Skor Maks



Ket



O 1.



Lingkungan



56



80



Tidak memenuhi



160 144 160



syarat Memenuhi syarat Memenuhi syarat Tidak memenuhi



2. 3. 4.



Air bersih Toilet umum Pembuangan air limbah



160 144 80



5. 6.



Pembuangan sampah Sarana penyuluhan



140 36



140 120



syarat Memenuhi syarat Tidak memenuhi



7.



Sarana/fasilitas kesehatan



48



120



syarat Tidak memenuhi



80



syarat Tidak memenuhi



8.



Alat pemadam kebakaran



0



syarat TOTAL



664



Nilai Kategori : Sangat baik : 60%-100% Kurang baik: < 60% Penilaian variabel =jumlah skore penilaianX 100% Jumlah score keseluruhan =



664



X



100%



1.004 = 66 %



23



1.004



Jadi inspeksi sanitasi tempat wisata umum Taipa Kota Palu sangat baik dan memenuhi syarat 66%



C. Pembahasan 1) Lingkungan umum Dari hasil pengamatan yang kami lakukan di tempat wisata Taipa Beach secara umum lingkungan dari tempat tersebut memenuhi persyaratan. 2) Fasilitas sanitasi a) Air Bersih Tersedia air dengan jumlah yang cukup,air tersebut di tampung pada penampungan air yang terletak di samping bangunan toilet.secara fisik kualitas air yang di gunakan memenuhi syarat



karena tidak



berbau,tidak berwarna,tidak keruh dan tidak berasa.Di Taipa beach tersedia kran umum dalam jumlah yang cukup (min 1 buah kran untuk radius 20 m). b) .Toilet Umum Pada hasil observasi yang kami lakukan pada kondisi sarana sanitasi khususnya toilet umum keadaaanyabersih dan terjaga ini dilihat dari permukaan lantainya yang tidak berlumut,licin,dan kotor,serta toilet wanita dan pria terpisah.Jumlah toilet sudah memenuhi syarat karenaterdapat 21toilet wanita dan 21 toilet pria.



24



c) Pembuangan Air Limbah Untuk air pembuangan/limbah di Taipa Beach pihak pengelola tidak memiliki pengolahan air limbah tersendiri dan mengunakan drainase yang tertutup. d) Pembuangan Sampah Tersedia tempat sampah dengan dengan jumlah yang cukup. Tersedia 1 buah tempat sampah untuk setiap radius 20m dan disetiap toilet terdapat tempat sampah sesuai jumlah toliet,dan sampah setiap hari di angkut. e) .Sarana Penyuluhan Tidak



terdapat



tanda-tanda



sanitasi



(slogan,poster,dll),namun tersedia alat pengeras suara untuk memberikan penyuluhan.



25



BAB V KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan Berdasarkan hasil observasi inspeksi sanitasi wisata alam di Taipa beach untuk fasilitas Sanitasi memenuhi persyaratan yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Dan No 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, adapun masing –masing kriteria penilaian yaitu : 1. Sanitasi



Taipa beach untuk variable upaya lingkungan umum tidak



memenuhi syarat sehat 70% 2. Sanitasi Taipa Beach untuk variable upaya fasilitas sanitasi memenuhi syarat 83,4% 3. Sanitasi Pantai Taipa beach untuk variable upaya umum (lain-lain) tidak memenuhi layak sehat 26,25% B. Saran Sebaiknya pihak pengelola membuat slogan sanitasi, serta perlu adanya alat pemadam kebakaran ( Apar )



26



DOKUMENTASI



Lokasi toilet wanita



Lokasi kolam berenang



Lokasi Toilet pria



Lokasi tempat pengunjung pengunjung



27



Lokasi tempat



Kondisi Jamban



28