Laporan Pemberian Remisi Umum HUT RI 75 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PELAKSANAAN UPACARA PEMBERIAN REMISI BAGI NARAPIDANA/ANAK BERSAMA FORKOPIMDA KAB. SUMBA BARAT DALAM RANGKA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN NEGARA REPUBLIK INONESIA KE 75



LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB WAIKABUBAK



KEPADA. YTH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NUSA TENGGARA TIMUR



URAIAN KEGIATAN Menindaklanjuti surat edaran Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH.PK.01.05.06-06 tentang pelaksanaan pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan anak Tahun 2020 dalam rangka memperingati HUT Kemeredekaan Negara Republik Indonesia ke-75, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak melaksanakan Upacara serentak virtual melaksanakan pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan anak Tahun 2020 dengan rincian kegiatan sebagai berikut: A. Nama Kegiatan Nama dari kegiatan ini adalah “Upacara Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana/Anak Tahun 2020 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak dalam rangka memperingati HUT Kemeredekaan Negara Republik Indonesia ke-75”



B. Tujuan Kegiatan Adapun yang menjadi tujuan kegiatan ini adalah : Memperingati HUT Kemeredekaan Negara Republik Indonesia ke-75



Melaksanakan perintah Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH.PK.01.05.06-06 tentang pelaksanaan pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan anak Tahun 2020 dalam rangka memperingati HUT Kemeredekaan Negara Republik Indonesia ke-75



C. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Sesuai dengan protokol tentang penanganan Covid 19, Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual menggunakan aplikasi zoom dengan metode Videoconfrence Pada Hari Senin Tanggal 17 Agustus 2020, bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak.



D. Peserta Kegiatan Berpedoman pada surat edaran pelaksanaan Upacara, kegiatan ini dihadiri oleh Jajaran Forum Koordinasi Daerah Kabupaten Sumba Barat bersama Jajaran UPT PAS Se-Waikabubak.



E. Pelaksana Kegiatan Kegiatan yang dilaksanakan pada acara Penyerahan Remisi bagi Narapidana/Anak secara virtual oleh Menteri Hukum dan HAM RI, antara lain : - Penyerahan remisi umum kepada 197 orang WBP Lapas Kelas IIB Waikabubak yang seyogyanya diserahkan oleh Bupati Sumba Barat, namun karena beliau berhalangan sehingga diwakilkan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Daerah Sumba Barat dan didampingi oleh perwakilan dari Polres Sumba Barat; - Pemberian Piagam Penghargaan dari Kalapas Kelas IIB Waikabubak kepada 5 orang pegawai Lapas Kelas IIB Waikabubak dengan kategori Tertib Pakaian dan Atribut Dinas serta kategori pegawai yang Berdedikasi pada Tugas Pokok dan Fungsi; - Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19;



F. Capaian Kegiatan Pelaksanaan Upacara Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana/Anak Tahun 2020 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak dalam rangka memperingati HUT Kemeredekaan Negara Republik Indonesia ke-75 terlaksanan dengan baik. G. Lampiran Dokumentasi Kegiatan H. Penutup Demikian Laporan Ini disampaikan, Untuk diketahui bersama, dan Atas Perhatianya Diucapkan Terima Kasih WAIKABUBAK, 17 Agustus 2020 KEPALA ANDI YUDHO SUTIJONO, A.Md.IP,S.Sos,M.Si. NIP : 19720601 199503 1 001



Lampiran



Gambar 1. Persiapan Pelaksanaan Upacara oleh Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan



Gambar 2. Layout Pelaksanaan Upacara



Gambar 2. Penyerahan Remisi kepada Perwakilan Narapidana/Anak



Gambar 2. Penyerahan Piagam Penghargaan Kepada Pegawai Teladan dan Berdedikasi terhadap TUSI (Role Model)



Terima Kasih!



Admin lapaswaikabubak.com