9 0 2 MB
LAPORAN PENILAIAN ASET Rumah Toko Bapak Yuyu Wahyudin Grand Sharon Residence Blok F Jl. Cipamokolan, Kec.Rancasari Kota Bandung, Jawa Barat
Ditujukan Untuk Menentukan Nilai Pasar Wajar
Disusun oleh : Rifqi Rusdi Rahman (165244026)
Program Studi D4 – Manajemen Aset Jurusan Administrasi Niaga Politeknik Negeri Bandung 2019 i
JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
Daftar Isi Daftar Isi……………………………………………………………………………… Surat Laporan Hasil Penilaian……………………………………………………….. Pernyataan Penilai……………………………………………………………………. Asumsi dan Syarat-syarat Pembatasan………………………………………………. 1. Pendahuluan……………………………………………………………………….. 2. Tujuan Penilaian…………………………………………………………………… 3. Tanggal Inspeksi dan Tanggal Penilaian………………………………………….. 4. Definisi Nilai………………………………………………………………………. 5. Data-data Kepemilikan……………………………………………………………. 6. Lokasi Subjek Properti…………………………………………………………….. 7. Identifikasi Properti……………………………………………………………….. A. Tanah……………………………………………………………………….. B. Bangunan……………………………………………………………………. 8. Keadaan Lingkungan Sekitar……………………………………………………… 9. Perencanaan Kota…………………………………………………………………. 10. Metode Penilaian………………………………………………………………… 11. Alasan Penggunaan Metode……………………………………………………… 12. Tingkat Kedalaman Investigasi………………………………………………….. 13. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan……………………………. 14. Jenis Mata Uang yang Digunakan………………………………………………. 15. Penilaian…………………………………………………………………………. 16. Kesimpulan Nilai………………………………………………………………… Lampiran-lampiran : Lampiran 1 Penilaian Tanah Lampiran 2 Penilaian Bangunan Lampiran 3 Pendekatan Perbandingan Pasar Lampiran 4 Peta Lokasi Properti Lampiran 5 Foto-Foto Properti Lampiran 6 Foto-Foto Properti Pembanding 1
2 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
Nomor Lampiran Perihal
PAGE \*
Bandung, 15 Juni 2019 Arabic
: 1 / PA / VII / 05 : 1 (satu) berkas : Penilaian Properti
\* MERGE
Kepada Yth. Bapak Yuyu Wahyudin Grand Sharon Residence Blok F Jl. Cipamokolan, Rancasari, Bandung
FORMA T8
Dengan hormat,
Sesuai dengan penugasan Bapak untuk melakukan penilaian rumah toko milik Bapak Yuyu Wahyudin yang beralamat di Grand Sharon Residence Blok F, Jl. Cipamokolan, Rancasari, Kota Bandung, maka kami telah melaksanakan peninjauan dan pemeriksaan terhadap properti tersebut dan dengan ini kami sampaikan laporan penilaiannya. Tujuan dari penilaian properti ini untuk menentukan nilai pasar wajar. Dengan mempertimbangkan semua keterangan, menggunakan cara-cara penilaian yang lazim, dan memperhatikan faktor-faktor seperti yang terdapat dalam laporan ini serta berdasarkan pada asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang berlaku, kami berpendapat bahwa nilai properti tersebut sebesar:
Rp (dalam bilangan) Demikian laporan yang kami sampaikan dan bersama ini kami sertakan laporan penilaian terhadap properti tersebut. Hormat kami, PT DARYA APPRAISAL
Rifqi Rusdi Rahman Direktur Utama MAPPI No. : 22 - B - 4633
2
3 PAGE
JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570 Pernyataan Penilai
\* Arabic \*
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, menerangkan bahwa:
MERGE FORMA
Pernyataan dalam laporan ini yang menjadi dasar dan analisa, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di dalamnya adalah betul dan benar berdasarkan pada pemeriksaan secara nyata atas peroperti yang dinilai sebagaimana ditunjukkan pada saat peninjauan dan pemberian tugas. Selanjutnya laporan ini menjelasakan semua asumsi dan syarat – syarat pembatasan yang mempengaruhi analisa, pendapat, dan kesipulan yang tertera dalam laporan ini.
Penilai sama sekali tidak mempunyai kepentingan finansial atau apapun terhadap properti yang dinilai untuk masa sekarang dan masa yang akan datang.
Laporan ini telah disusun sesuai dan tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam Standar Penilaian Indonesia tahun 2018 (SPI 2018).
Hormat kami, PT DARYA APPRAISAL
Rifqi Rusdi Rahman Direktur Utama MAPPI No. : 22 - B - 4633
3
T8
4 PAGE
JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570 Asumsi Dan Syarat – Syarat Pembatasan
\* Arabic \*
1. Semua pernyataan dan data yang tercantum dalam laporan ini adalah benar adanya dan sesuai pengetahuan dan itikad baik dari penilai.
MERGE
2. Semua tuntutan gugatan sengketa dan hipotik yang masih berjalan, jika ada dapat diabaikan dan properti yang dinilai seolah-olah bersih di bawah tanggung jawab pemilik.
FORMA
3. Penilai telah melakukan inspeksi lapangan atau penelitian fisik secara langsung atas propertiT yang dinilai. 4. Penilai sama sekali tidak mempunyai kepentingan finansial atau apapun terhadap properti yang dinilai untuk sekarang dan masa yang akan datang. 5. Nilai dicantumkan dalam mata uang rupiah. 6. Penilai tidak melakukan pengecekan legalitas karena profesi Penilai bukan konsultan di bidang hukum, kami asumsikan bahwa sertifikat tanah maupun surat-surat yang berhubungan dengan properti ini adalah baik, dapat diperjualbelikan dan bebas dari sengketa atau ikatan lainnya. 7. Penilai tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab penilai jika ada persoalan-persoalan yang berhubungan dengan hak milik atau hutang / kerugian atas properti yang dinilai. 8. PT Darya Appraisal yang melakukan penilaian ini, tidaklah diwajibkan untuk memberikan kesaksian atau hadir di depan pengadilan atau instansi lainnya yang berhubungan dengan properti yang dinilai, kecuali telah ada perjanjian sebelumnya. 9. Laporan tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pimpinan perusahaan dan stempel perusahaan PT Darya Appraisal. 10. Dilarang menyebarluaskan pernyataan atau laporan penilaian ini baik secara keseluruhan, sebagian atau sebagai referensi, nilai yang terdapat di dalamnya, maupun nama dan afiliasi tenaga ahli dari Penilai, tanpa pesetujuan tertulis Penilai yang bersangkutan berkaitan dengan bentuk dan konteks yang tercantum
4
8
5 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
PAGE \* Arabic
1. Pendahuluan
\*
Tugas penilaian ini dilaksanakan untuk memperoleh Nilai Pasar Wajar dari properti milik
MERGE
Bapak Yuyu Wahyudin yang berupa tanah seluas 93 m2 yang di atasnya terdapat bangunan
rumah pertokoan seluas 110 m2. Properti ini terletak di Grand Sharon Residence Blok F,FORMA Jl. Cipamokolan, Rancasari, Kota Bandung.
T8
2. Tujuan Penilaian Tujuan penilaian ini adalah untuk menentukan nilai pasar wajar dari rumah toko milik Bapak Yuyu Wahyudin.
3. Tanggal Inspeksi dan Tanggal Penilaian Inspeksi terhadap properti dilakukan pada tanggal 12 Mei 2019. Sedangkan penilaian dilakukan pada tanggal 8 Juni 2019 dengan asumsi tidak ada perubahan terhadap properti sejak tanggal inspeksi.
4. Definisi Nilai Nilai Pasar Wajar adalah perkiraan jumlah uang pada tanggal penilaian yang dapat diperoleh dari transaksi jual beli atau hasil penukaran suatu properti antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan yang penawarannya dilakukan secara layak, dimana kedua belah pihak masing-masing mengetahui dan bertindak hati-hati tanpa paksaan. (SPI 0.5.39.1) Ciri-ciri nilai adalah sebagai berikut: 1. Kegunaan, yaitu suatu kemampuan yang mampu membuat orang ingin untuk memilikinya. 2. Kelangkaan, menunjukkan kurangnya jumlah atau persediaan dari suatu barang
5
6 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
PAGE \* Arabic
3. Permintaan, menunjukkan adanya kebutuhan dan kemampuan keuangan untuk mendapatkan suatu barang tersebut. 4. Dapat dialihkan, kepemilikan dan penguasaan hak milik dapat dipindahkan.
MERGE FORMA
5. Data-Data Kepemilikan
T8
Data-data kepemilikan yang kami peroleh pada saat pemerikasaan dan peninjauan pada subjek properti adalah sebagai berikut: Nama Pemilik
: Yuyu Wahyudin
Jenis Hak
: Hak Milik
Alamat
: Grand Sharon Residence Blok F Kelurahan
: Cipamokolan
Kecamatan
: Rancasari
Kota
: Bandung
Propinsi
: Jawa Barat
Luas Tanah
: 93 m2
Luas Bangunan
: 110 m2
Penggunaan
: Rumah Toko
6. Lokasi Subjek Properti Subjek Properti terletak di Grand Sharon Residence Blok F, Jl. Cipamokolan, Rancasari, Kota Bandung. Di dalam kompleks perumahan, terdapat fasilitas umum terdiri dari masjid, kolam renang, taman bermain anak, lapangan futsal, lapangan badminton, keamanan/Pos Jaga
Terdapat beberapa transportasi umum yang melewati jalan raya Soekarno-Hatta (Cipamokolan). Sedangkan dalam kompleks perumahan tidak ada transportasi umum kecuali ojek online dan konvensional.
6
\*
7 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
Tempat-tempat umum yang dekat dengan lokasi properti yaitu:
PAGE \* Arabic \*
Tempat-tempat Umum
Jarak dari Subjek Properti
Universitas Islam Nusantara (Uninus)
4,8 km
SMKN 6 Bandung
1,8 km
SMK Informatika Bandung
5,8 km
Trans Studio Bandung
9,8 km
Carrefour
3,7 km
Lotte Mart
1,3 km
Super Indo Antapani
4,5 km
Griya
2,3 km
MERGE FORMA T8
Terdapat fasilitas pada property seperti jaringan jalan, listrik, telekomunikasi, dan air. Sebagai keunggulan juga, pada subjek property terdapat internet khususnya WI-FI .
7. Identifikasi Properti a) Tanah Luas tanah subjek properti adalah seluas 93 m2. Karakteristik tanah tersebut adalah: 1. Bentuk tanah segi empat dan datar dengan panjang 9,3 m dan lebar 10 m. 2. Letak tanah lebih tinggi dari jalan yaitu kurang lebih 0,5 m dari permukaan jalan dengan struktur tanah keras dan stabil. 3. Jalan di sekitar lokasi tanah dan jalan utama perumahan merupakan jalan hotmix dengan kondisi cukup baik. 4. Diketahui bahwa selama ini tanah telah digunakan sesuai dengan peruntukannya (zoning).
7
8 PAGE
JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
\* Arabic
b) Bangunan
\*
Bangunan bertingkat ini dibangun secara fungsional sebagai rumah tinggal sekaligus untuk
MERGE tujuan komersial seperti digunakan untuk perkantoran, pertokoan, ataupun gudang. Kondisi bangunan masih kokoh dan terawat karena umur bangunan tergolong baru. Sumber air berasal
FORMA
dari sumur bor dengan kedalaman 8 m. Di dalamnya juga terdapat 2 kamar mandi, penggunaan air artesis, dan listrik 2200.
T8
Spesifikasi teknis bangunan : Struktur: Beton bertulang Dinding & Plester: Bata, dinding dicat (double antar rumah), Lantai: Lantai keramik Kusen dan pintu: Eksterior menggunakan aluminium dengan powder coating. Plafon: Beton Atap: Rangka baja ringan Penutup atap: Genteng beton Sanitair: Toto/setara Instalasi air: Pipa PVC Pagar: tanpa pagar depan dan samping. Pagar belakang bata diplester dan dicat
8. Keadaan Lingkungan Sekitar Keadaan lingkungan sekitar properti cukup baik dan aman. Tersedia jasa keamanan dan juga layanan sampah. Semua bangunan di sekitar subjek properti adalah rumah tinggal. Jalanan di sekitar properti semuanya menggunakan aspal. Masjid, sport center, kolam renang, pasar, mini market, warung, dan bengkel semuanya mudah dijangkau dari subjek properti. Sistem drainase di daerah ini cukup baik sehingga merupakan kawasan yang bebas banjir. Selain itu, daerah tempat kompleks ini datarannya lebih tinggi dari pada daeah di sekitarnya.
8
9 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
PAGE \* Arabic
9. Perencanaan Kota
\* MERGE
Zoning tanah di kawasan subjek properti diperuntukkan untuk rumah tinggal karena daerah
ini cukup jauh dari daerah industri. Dengan mempertimbangkan semua aspek, maka penggunaan tanah untuk rumah tinggal sudah sesuai dengan highest and the best use.
FORMA
10. Metode Penilaian
T8
Subjek properti dinilai dengan menggunakan pendekatan yaitu: pendekatan perbandingan data pasar a)
Pendekatan Perbandingan Data Pasar Dengan pendekatan ini Nilai Pasar Wajar properti yang dinilai didasarkan pada
analisis terhadap aktivitas pasar dari properti yang sejenis. Hal – hal yang harus diperhatikan adalah : 1. Properti yang sejenis 2. Lokasi yang sama 3. Tanggal tansaksi jual beli 4. Keadaan properti Prosedur penilaian dengan pendekatan ini adalah : 1. Pengumpulan data pembanding dari properti yang sejenis, lokasinya berdekatan, dan diketahui nilai jualnya. 2. Analisa terhadap data yang telah dikumpulkan. 3. Penentuan penyesuaian dengan memperhatikan faktor waktu, lokasi, dan fisik. Penggunaan metode ini sangat bergantung pada keakuratan data-data pembanding dan penganalisaan terhadap data pembanding tersebut yang disesuaikan dengan kondisi pada saat penilain dilaksanakan. Semakin akurat data yang diperoleh dan semakin baik analisis yang dilakukan, maka nilai yang diperoleh juga akan semakin mendekati nilai pasar yang sebenarnya. 9
10 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG
PAGE \*
TELP. (0265) 327570
Arabic \*
11. Alasan Penggunaan Metode
Pemilihan pendekatan dan metode yang digunakan dalam penilaian sangat tergantung MERGE dari jenis obyek yang dinilai. Mengingat obyek penilaian berupa Ruko 2 Lantai dimana terdapat
FORMA data pasar yang dapat dibandingkan dengan obyek penilaian, maka untuk mendapatkan angka penilaian ini saya lakukan menggunakan Pendekatan Pasar (Market Approach).
T8
12. Tingkat Kedalaman Investigasi Investigasi terhadap obyek penilaian dilakukan terbatas pada kondisi fisik terlihat dan tingkat kesesuaian antara data dan fisik terlihat. Terhadap bidang tanah tidak dilakukan pengukuran. Pengukuran dilakukan jika antara data dan fisik terlihat tidak ada kesesuaian.
13. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan Informasi Primer yang relevan atas objek penilaian akan diberikan secara langsung oleh pemberi tugas selama proses penilaian. Informasi Primer atas transaksi dan penawaran tanah dan bangunan diperoleh langsung dari masyarakat sekitar, pihak pengembang atau pengelola property, pejabat pemerintah setempat, jika ada transaksi dan penawaran-penawaran yang layak dipercaya dan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan nilai. Informasi sekunder atas data lain yang diperlukan untuk penilaian diperoleh dari media cetak, media elektronik dan papan pengumuman yang layak.
14. Jenis Mata Uang yang Digunakan Mata uang yang digunakan dalam perhitungan dan pernyataan nilai adalah mata uang Rupiah Republik Indonesia.
10
11 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG
PAGE \*
TELP. (0265) 327570
Arabic 15. Penilaian
\*
Nilai yang diperoleh berdasarkan pendekatan perbandingan data pasar adalah : Rp 1.370.353.000 (satu miliar tiga ratus tujuh puluh juta tiga ratus lima puluh tiga ribu rupiah).
MERGE FORMA T8
16. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisa data dan mempertimbangkan faktor-faktor yang relevan, maka kami berpendapat bahwa nilai dari rumah tinggal milik Bapak Yuyu Wahyudin adalah:
Rp 1.370.353.000,00 (satu miliar tiga ratus tujuh puluh juta tiga ratus lima puluh tiga ribu rupiah)
Hormat kami, PT DARYA APPRAISAL
Rifqi Rusdi Rahman Direktur Utama MAPPI No. : 22 - B - 4633
11
12 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
PAGE \* Arabic \* MERGE FORMA T8
12
13 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
PAGE \* Arabic \* MERGE FORMA T8
13
14 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
PAGE \* Arabic \* MERGE FORMA T8
14
15 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
PAGE \* Arabic \* MERGE FORMA T8
15
16 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
PAGE \* Arabic \* MERGE FORMA T8
16
17 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
PAGE \* Arabic \* MERGE FORMA T8
17
18 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
PAGE \* Arabic \* MERGE FORMA T8
18
19 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
PAGE \* Arabic
PETA PERUMAHAN
\* MERGE FORMA T8
19
20 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
PAGE \* Arabic
PETA LOKASI
\* MERGE FORMA T8
20
21 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
PAGE \* Arabic \* MERGE FORMA T8
21
22 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
PAGE \* Arabic \* MERGE FORMA T8
22
23 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
PAGE \* Arabic \* MERGE FORMA T8
23
24 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
PAGE \* Arabic \* MERGE FORMA T8
24
25 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
PAGE \* Arabic \* MERGE FORMA T8
25
26 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
PAGE \* Arabic \* MERGE FORMA
Data Pembanding 1
T8
Data Pembanding 2
Data Pembanding 3
26
27 JL. SENTRA DAGO III NO.75, KOTA BANDUNG TELP. (0265) 327570
PAGE \* Arabic \* MERGE FORMA T8
27