Laporan PPDB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PENERIMAN PESERTA DIDIK BARU



SMK MIFTAHUL ULUM BANDAR LAMPUNG TAHUN PELAJARAN 2022/2023



PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG DINAS PENDIDIKAN SMK MIFTAHUL ULUM BANDAR LAMPUNG Jl Flamboyan IV, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung NPSN 69768241 No. Telp. 081268028604. E-mail: [email protected] Kode POS. 35142



LEMBAR PERSETUJUAN LAPORAN PPDB 2022 SMK MIFTAHUL ULUM BANDAR LAMPUNG TAHUN PELAJARAN 2022/2023



Telah disetujui di Bandar Lampung pada tanggal 08-08-2022 Oleh :



Kepala Sekolah



Waka Kesiswaan



Fitri Ayuni, S.Pd. Gr., M.Mat NUPTK. 3934.7656.6630.0102



Drs. Mohammad Amin NUPTK. 8536.7446.4920.0002



KATA PENGANTAR Berkat rahmat Allah SWT, Maka Laporan Penerimaan Siswa Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023 SMK Miftahul Ulum Bandar Lampung dapat disusun dan dilaksanakan sesuai dengan rencana. Program kerja PPDB ini disusun disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini yakni memutus rantai penyebaran Covid-19 serta kemampuan yang kami miliki dalam memberikan pelayanan yang terbaik pada siswa. Adapun penyusunan program kerja ini adalah sebagai panduan bagi panitia dalam pelaksanaan PPDB dan sebagai laporan tertulis. Pada kesempatan ini kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang turut serta dalam pembuatan Program Penerimaan Siswa Baru ini. Semoga Allah SWT memberikan imbalan pahala yang berlipat ganda. Sebagaimana kondisi saat ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19 yang melanda maka PPDB dilakukan secara langsung dengan prokes yang ketat dan Alhamdulillah berjalan lancar berkat kerjasama yang baik dari panitia kegiaan dan seluruh warga sekolah SMK Miftahul Ulum Bandar Lampung. Demikian Laporan Penerimaan Siswa Baru Tahun Pelajaran 2022/2023 ini, kami ucapkan terimakasih. Bandar Lampung, 01 Agustus 2022 Wakil Kepala Bidang Kesiswaan



Drs. Mohammad Amin NUPTK. 8536.7446.4920.0002



DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL LEMBAR PERSETUJUAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Ruang Lingkup C. Landasan kerja BAB II PERSYARATAN, TAHAPAN DAN WAKTU PELAKSANAAN A. Persyaratan B. Tahapan dan waktu pelaksanaan BAB III ORGANIASASI DAN TEKNIK PENYELENGGARAAN A. Susunan Pantia B. Uraian Tugas C. Teknik Penyelenggaraan BAB IV PELAKSANAAN KEGIATAN PPDB A. Hasil seleksi PPDB B. Rekapitulasi Hasil Seleksi PPDB BAB V PENUTUP LAMPIRAN



Halaman



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penerimaan Peserta Didik Baru bertujuan memberikan kesempatan layanan yang seluas luasnya bagi seluruh anak usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan sebaik baiknya dan berkeadilan serta tetap menjaga kesehatan dan keselamatan dalam pelaksanaannya, Penerimaan Peserta Didik Baru memenuhi kriteria-kriteria: a. Obyektivitas artinya bahwa penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan yang sudah diatur. b. Transparansi artinya pelaksanaan penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua Peserta Didik untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. c. Akuntabilitas artinya penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik prosedur maupun hasilnya. d. Tidak diskriminatif artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengiktui program pendidikan di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. e. Pada dasarnya tidak ada penolakan dalam penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan kecuali daya tampung sekolah yang terbatas dan waktu yang tidak memungkinkan. f. Untuk keterlaksanaan tujuan dan kriteria dalam penerimaan peserta didik baru perlu dibuat program kerja sebagai pedoman bagi panitia dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. B. Ruang Lingkup Cakupan Program Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini meliputi hal-hal sebagai berikut : a. Persyaratan b. Tahapan dan waktu pelaksanaan c. Susunan Pantia d. Uraian Tugas e. Teknik Penyelenggaraan f. Hasil seleksi PPDB C. Landasan kerja Landasan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 20222023 SMK Miftahul Ulum Bandar Lampung adalah sebagai berikut : a. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional b. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan c. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. d. Permendikbud RI Nomor 1 tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan. e. Permendiknas RI Nomor 15 tahun 2010 tentang Pendidikan Menengah Kejuruan. f. Keputusan Dirjen Dikmen Kemendikbud Nomor: 06/D.D5/KK/2018 tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) g. Peraturan Gubernur Lampung No.15 Tahun 2022, Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa. h. Hasil Rapat Pembentukan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru SMK Miftahul Ulum Bandar Lampung Tahun Pelajaran 2022/2023 tanggal 26 April 2022



BAB II PERSYARATAN, TAHAPAN DAN WAKTU PELAKSANAAN A. Persyaratan Persyaratan PPDB SMK Miftahul Ulum Bandar Lampung adalah sebagai berikut : a. Surat keterangan lulus (SKL) dari SMP/MTs b. Mengisi Formulir Pendaftaran Yang Disediakan Panitia PPDB c. Foto Copy Kartu Keluarga d. Foto Copy Orang Tua/Wali Murid e. Foto Copy Akte Kelahiran f. Surat Pernyataan Orang Tua g. Surat Pernyataan Peserta Didik (Bermaterai 10.000) h. Foto Copy Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika ada, B. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan Tahapan dan waktu pelaksanaan PPDB SMK Miftahul Ulum Bandar Lampung Tahun ajaran 2022-2023 adalah sebagai berikut : 1. Siswa datang ke sekolah menemui panitia PPDB SMK Miftahul Ulum Bandar Lampung Siswa dan atau bersama orang tua/wali mengisi form pendaftaran yang disediakan 2. Siswa melengkapi berkas pendaftaran 3. Siswa menyerahkan berkas pendaftaran dan formulir yang telah diisi kepada panitia PPDB SMK Miftahul Ulum Bandar Lampung 4. Siswa melaksanakan pembayaran daftar ulang (Pelaksanaan daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 7-8 juli 2022) 5. Siswa yang telah resmi diterima menungu informasi MPLS melalui grup whatsapp yang disediakan panitia PPDB SMK Miftahul Ulum Bandar Lampung



BAB III ORGANIASASI DAN TEKNIK PENYELENGGARAAN A. Susunan Panitia Kepanitiaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 di Smk Miftahul Ulum Bandar Lampung adalah sebagai berikut : 1. Penanggung Jawab : Fitri Ayuni, S.Pd, Gr., M.Mat 2. Ketua : Drs. Mohamad Amin 3. Wakil Ketua : Nani Marnila Sari, S.Pd 4. Sekretaris : Amin Anjari, S.Pd 5. Bendahara : Siti Nihayatul Laily, S.Pd 6. Operator : Miftahur Rohmat 7. Koordinator Osis : Muson, M.Pd.I 8. Seksi-seksi 8.1. Seksi Publikasi dan Dokumentasi M. Abdul Rohim, S.Kom.I 8.2. Seksi Verifikasi dan Validasi Pendaftaran Siti Hidyatul Marfuah, S.Pd Okta Mayang Sari, S.Pd 8.3. Seksi Verifikasi dan Validasi Berkas Selly Melinda, S.Pd Reni Permata Sari, S.Pd Windi Ratna Sari, S.Pd B. Uraian Tugas Uraian Tugas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 di SMK Miftahul Ulum Bandar Lampung adalah sebagai berikut : No Jabatan Uraian Tugas Penanggung Memberikan pengarahan dan mengkoordinir Panitia Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta bertanggung jawab 1 Jawab dalam pelaksanaan PPDB sesuai pedoman dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tahun 2022. Ketua a. Merencanakan, menyusun dan melaksanakan kegiatan PPDB b. Mengkoordinir persiapan dan pelaksanaan PPDB di SMK Miftahul Ulum Bandar Lampung. 2 c. Membentuk kepanitiaan PPDB SMK Miftahul Ulum Bandar Lampung. d. Membuat laporan kepada Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. a. Membantu ketua panitia dalam melaksanakan PPDB. 3 Wakil Ketua b. Mengkoordinir Seksi-seksi dalam membantu pelaksanaan PPDB Sekretaris Menyiapkan pengadaan format blanko yang berhubungan dengan 4 PPDB, menggandakan, mendistribusikan, dan mengarsip administrasi PPDB. Bendahara a. Merencanakan, menyimpan dan mengeluarkan keuangan yang berkaitan dengan PPDB. 5 b. Membuat laporan dana yang telah digunakan selama kegiatan PPDB berlangsung. Operator a. Memberikan penjelasan tentang prosedur pendaftaran PPDB Online sesuai dengan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan 6 Provinsi Lampung Tahun 2022. b. Mengupload ke dapodik hasil akhir data peserta didik baru yang dinyatakan diterima Koordinator



7 Osis



8 Seksi Publikasi



Mengkoordinir pengurus OSIS dalam membantu panitia selama pelaksanaan PPDB b. Melakukan Pembagian Tugas dan Jadwal OSIS dalam membantu panitia selama pelaksanaan PPDB a. Membuat selebaran seperti brosur, spanduk, poster dan lain-lain a.



dan Dokumentasi



yang digunakan untuk menginformasikan PPDB Online kepada Calon Peserta Didik Baru. b. Mengumumkan informasi tentang PPDB baik melalui media cetak maupun elektronik. c. Mendokumentasikan kegiatan pelaksanaan PPDB. Seksi Verifikasi Melakukan verifikasi dan validasi dokumen persyaratan 9 dan Validasi pendaftaran yang telah di lengkapi oleh calon Peserta Didik baru Pendaftaran Seksi Verifikasi a. Melakukan verifikasi dan validasi berkas/bukti dokumen Peserta 10 dan Validasi Didik Baru yang telah dinyatakan diterima sebagai Peserta Didik Berkas Baru SMK Miftahul Ulum Bandar Lampung. C. Teknik Penyelenggaraan 1. Tempat a. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 dilaksanakan langsung di Loket PPDB SMK Miftahul Ulum Bandar Lampung dengan memperhatikan protokol kesehatan b. Daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan lolos dilaksanakan di SMK Miftahul Ulum Bandar Lampung dengan memperhatikan protokol kesehatan. 2. Waktu Pelaksanaan daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 7-8 juli 2022 3. Alat/Media Calon siswa baru dibuatkan group telegram dan WA sebagai sarana penyampaian infomrasi



BAB IV PELAKSANAAN KEGIATAN PPDB A. Hasil seleksi PPDB Daftar nama yang sudah dinyatakan diterima di SMK MIFTAHUL Ulum Bandar Lampung sebagai berikut No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14



Nisn



Nama Siswa



L/ P



Asal Sekolah



Alamat



Jurusan



B. Rekapitulasi Hasil Seleksi PPDB Rekapitulasi hasil seleksi berdasarkan jurusan dan jenis kelamin adalah sebagai berikut: No Jurusan Jumlah Jumlah Total Laki-Laki Perempuan 1 Otomatsasi Tata Kelola Perkantoran 7 65 72 2 Teknik Komputer Dan Jaringan 29 43 72 Jumlah 468



BAB V PENUTUP Alhamdulillahirobbilal’amin, puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Illahi Robbi yang telah melimpahkan rakhmat dan hidayah-Nya, karena atas perkenannya Laporan pelaksanaan Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 telah selesai disusun sesuai dengan rencana. Laporan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban panitia dalam melaksanakan kegiatan PPDB tahun pelajaran 2022-2023. Dalam penyusunan laporan ini, tentu masih banyak kekurangan yang perlu mendapat banyak perbaikan dari pihak-pihak terkait yang lebih mengetahui tata cara penyusunan laporan. Untuk itu kami mengharapkan banyak kritikan yang sifatnya membangun dalam penyusunan laporan ini, demi terbentuknya laporan yang lebih baik untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang. Semoga peran serta kita dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta dalam mencetak generasi muda yang lebih berkualitas dapat lebih ditingkatkan untuk menuju masayarakat yang mandiri dan dapat tercapai. Dan semoga situasi yang terjadi saat ini yakni wabah Covid-19 segera berakhir. Kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini, kami mengucapkan banyak terimakasih.



FOTO DOKUMENTASI KEGIATAN PPDB BROSUR PPDB 2022-2023 SMK MIFTAHUL ULUM BANDAR LAMPUNG