11 0 7 MB
REPUBLIK INDONESIA
PT. JASA MARGA SEMARANG BATANG
PELAKSANAAN RKL DAN RPL MASA KONSTRUKSI
PEKERJAAN PROYEK PEMBANGUNAN JALAN TOL TERBANGGI BESAR – KAYU AGUNG (RUAS : TERBANGGI – MESUJI) PAKET 2 : STA 3 + 650 – STA. 28 + 650
Periode I (Februari – Juli 2017)
KATA PENGANTAR
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Ruas Terbanggi – Mesuji) Paket – 2 : STA 3+650 – STA 28+650, PT. Jasa Marga Semarang Batang telah melaksanakan pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan hidup sesuai dengan arahan dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Laporan ini merupakan kewajiban PT Jasa Marga Semarang Batang sebagai pemrakarsa/pemegang ijin lingkungan yang harus menyampaikan kepada pihak berwenang secara periodik setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 2012 tentang Ijin Lingkungan dan Keputusan Gubernur Lampung No:G35a/H.05/HK/2015 tentang Izin lingkungan pembangunan jalan tol ruas Terbanggi Besar – Pematan Pangang sepanjang 110 km. Pada laporan ini dituangkan hasil pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan terhadap jenis kegiatan konstruksi yang telah dilaksanakan, dampak yang terjadi, upaya pengelolaan yang telah dilakukan untuk mencegah, menangani serta melindungi lingkungan hidup. Selain itu juga dilaporkan hasil pemantauan kualitas lingkungan hidup, yang mencakup parameter fisik, kimia, biologi dan Sosial-ekonomi, budaya, kesehatan masyarakat serta kondisi lalu lintas. Teknik penulisan laporan RKLdan RPL periode Bulan Febaruari
– Juli 2017 ini
merujuk kepada PP RI No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomer 45 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL). Semoga laporan ini bermanfaat bagi PT. Jasa Marga Semarang Batang
pada
khususnya dan Pemerintah Provinsi Lampung atau Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Lampung serta Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan masyarakat sekitar kegiatan. Lampung Tengah, Mei 2017 PT Jasa Marga Semarang Batang Paket 2 : STA 3+650 – STA 28 +650
___________ Pemimpin Proyek
DAFTAR ISI KATA PENGANTAR .............................................................................................
i
DAFTAR ISI .......................................................................................................
ii
DAFTAR TABEL...................................................................................................
iv
DAFTAR GAMBAR ...............................................................................................
vi
DAFTAR LAMPIRAN.............................................................................................
viii
BAB I
PENDAHULUAN ..................................................................................
I-1
1.1. Latar Belakang ............................................................................
I-1
1.2. Maksud dan Tujuan .....................................................................
I-5
1.3. Identitas Pemrakarsa ...................................................................
I-5
1.4. Dasar Hukum/Izin Terkait AMDAL .................................................
I-6
1.5. Lokasi ........................................................................................
I-9
BAB II
DESKRIPSI KEGIATAN ........................................................................ II-1 2.1. Rancangan Proyek ....................................................................... II-1 2.2. Perkembangan Kegiatan Konstruksi ............................................... II-2 2.3. Progress Pembebasan Tanah ........................................................ II-3
BAB III
METODOLOGI ................................................................................... III-1 3.1. Pendekatan dan Strategi .............................................................. III-1 3.2. Kepatuhan Pengelolaan Dampak Lingkungan ................................. III-1 3.3. Metode Penanganan Dampak Sosial-Ekonomi Budaya ..................... III-3 3.4. Pendekatan Institusi Untuk Mendorong Partisipasi Publik ................. III-3 3.5. Metode Pemantauan .................................................................... III-4 3.6. Langkah-langkah pengambilan data sampel ................................... III-6 3.7. Metode Evaluasi .......................................................................... III-13
BAB IV
HASIL PELAKSANAAN DAN EVALUASI .................................................. IV-1 4.1. Kondisi Aktual Lingkungan Sekitar Lokasi Proyek ........................... IV-1 4.2. Hasil Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan (RKL) ........................... IV-11 4.3. Hasil Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup ................................. IV-20 4.4. Evaluasi...................................................................................... IV-39
BAB V
KESIMPULAN .....................................................................................
V-1
iii
DAFTAR TABEL Tabel 1.1.
Desa dan luas tanah yang dilalui Trase Jalan Tol Terbanggi Besar – Pamatang Panggang. ............................................
I–3
Tabel 1.2.
Panjang Jalan Tol Ruas Terbanggi – Mesuji Paket 2 dan pembagian zona. I – 9
Tabel 3.1.
Acuan Pemeriksaan, Pengukuran atau pengujian laboratorium serta Wawancara ............................................................................. III - 5
Tabel 3.2
Matrik Metode Analisis Laboratorium Kualitas Udara Ambien ................ III - 7
Tabel 3.3.
Indek Standar Pencemaran Udara ..................................................... III - 7
Tabel 3.4.
Acuan penentuan kreteria daerah Bising ............................................ III - 9
Tabel 3.5.
Acuan analisis laboratorium Kualitas Air Tanah.................................... III - 11
Tabel 3.6.
Acuan Uji Laboraturium kualitas air sungai ......................................... III – 12
Tabel 3.7.
Evaluasai Kecenderungan Perubahan Kualitas Udara ........................... III – 14
Tabel 3.8.
Kriteria Daerah Bising dan Lama Waktu Paparan Jalan Tol ................... III – 14
Tabel 3.9.
Acuan Evaluasi Dampak Pencemaran Air Tanah .................................. III – 15
Tabel 3.10. Evaluasi Kualitas Air Permukaan (Sungai) ........................................... III – 16 Tabel 3.11
Evaluasi Perubahan Dampak Sosial Ekonomi Budaya .......................... III – 17
Tabel 4.1.
Kondisi Lahan Trace Jalan Tol ........................................................... IV – 1
Tabel 4.2.
Informasi Curah Hujan di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung ............................................................................ IV – 3
Tabel 4.3.
Data Pemantauan Rata-rata Debit Air Sungai (downstreem) ................ IV – 3
Tabel 4.4.
Data Laju Erosi ................................................................................ IV – 4
Tabel 4.5.
Hasil pengujian tanah saat pra konstruksi........................................... IV – 5
Tabel 4.6.
Hasil Pengamatan Lalulintas .............................................................. IV – 7
Tabel 4.7.
Data Kependudukan dan Wilayah Sekitar Lokasi Jalan Tol Terbanggi Kayu Agung ruas Terbanggi – Mesuji Paket 2 .................................... IV – 9
Tabel 4.8.
Jadwal dan lokasi pengambilan sampling udara ambien untuk pengujian laboratorium ................................................................................... IV–20
Tabel 4.9.
Jadwal Pengmatan fisika udara ambien .............................................. IV-20
Tabel 4.10. Hasil Pengamatan fisika Kualitas udara Ambien ................................... IV-21 Tabel 4.11. Hasil Analisis Parameter Fisika Kualita Udara Ambien .......................... IV-22 Tabel 4.12. Jadwal dan lokasi pengambilan sampling ari ranah dan air permukaan untuk pengujian laboratorium ........................................................... IV-24 Tabel 4.13. Jadwal Pengamatan fisika air tanah dan air pemukaan ....................... IV-24 Tabel 4.14
Hasil Pengujian Kualitas Air Tanah (Sumur Penduduk) ......................... IV-25
iv
Tabel 4.15
Hasil pengujaian Kualtias air sungai ................................................... IV-26
Tabel 4.16
Lokasi dan Jadwal Pengukaran Kebisingan Sesaat ............................... IV-27
Tabel 4.17
Lokasi dan Jadwal Pengamatan Lalu Lintas ......................................... IV-28
Tabel 4.18
Hasil Pengamatan Lalu Lintas Kendaraan ........................................... IV-30
v
DAFTAR GAMBAR Gambar 1.1. Peta Lokasi Proyek Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung Ruas Terbanggi – Mesuji Paket 2 STA 3+650 – 28+650 . I - 7 Gambar 1.2. Peta Pembagian Zona Pembangunan Tol Paket 2 Ruas Terbanggi Mesuji ..................................................................... I – 9 Gambar 2.1. Foto Rencana Trase Jalan Tol Ruas Terbanggi Mesuji Paket 2 ............. II – 2 Gambar 2.2. Peta Kepemilikan Lahan Ruas Terbanggi – Mesuji ............................... II – 3 Gambar 3.1. Alat Pengukur Udara Ambient ........................................................... III-6 Gambar 3.2. Sound Level Meter ........................................................................... III-7 Gambar 4.1. Kondisi lingkungan sekitar lokasi pembangunan jalan tol...................... IV-2 Gambar 4.2 Distribusi umur responden ................................................................ IV-31 Gambar 4.3. Distribusi pekerjaan responden ......................................................... IV-32 Gambar 4.4 Distribusi penghasilan responden ...................................................... IV32 Gambar 4.5. Usaha baru dampak pembangunan jalan Tol (Dagang dan Kotrak rumah) ............................................................. IV-33 Gambar 4.5. Kebiasaan berobat responden ........................................................... IV-36 Gambar 4.6. Grafik Perubahan Hasil Pengujian Paremeter Kimia Udara Ambien ...... IV-40 Gambar 4.7. Grafik Perubahan Hasil Pengujian Debu (TSP) ..................................... IV-41 Gambar 4.8. Grafik Perubahan Hasil Pengujian Paremeter Air Permukaan ................ IV-42
vi
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1. Peta Lokasi Proyek ...........................................................................
L-1
Lampiran 2. Tipikal Melintang Trece Jalan Tol .......................................................
L-2
Lampiran 3. Reka Hasil Pengamatan Air Tanah .....................................................
L-3
Lampiran 4. Hasil Analisa Laboratorium Pengujian Udara Ambient ..........................
L-4
Lampiran 5. Hasil Analisa Laboratorium Pengujian Air Permukaan ...........................
L-8
Lampiran 6. Hasil Analisa Laboratorium Pengujian Air Tanah .................................. L-10 Lampiran 7. Matrik Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahap 1 Pembangunan Tol Terbanggi Kayu Agung Ruas Terbanggi – Mesuji Paket 2 STA.3+650 – STA.28+650 .................................................... L-12 Lampiran 8. Matrik Pelaksanaan Pemantauan Lingkungan Hidup Tahap Konstruksi Periode 1 Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar – Kayu Angung Ruas Terbanggi – Mesuji Paket 2 STA.3+650 – STA.28+650 ........................ L-35 Lampiran 9. Kegiatan Pelaksanaan Pemantauan Dampak Kualitas Lingkungan Hidup Pada Kegiatan Konstruksi Jalan Terbanggi Besar – Kayu Agung Ruas Terbanggi - Mesuji Paket 2 STA (3+650 – 28+650) Periode 1 .... L-37 Lampiran 10. Kegiatan Pelaksanaan Pengelolaan Dampak Lingkungan Hidup Pada Kegiatan Konstruksi Jalan Tol Terbanggi – Kayu Agung Paket 2 STA (3+650 - 28+650) ..................................................................... L-45
vii
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Pertumbuhan ekonomi di Sumatera yang semakin pesat sehingga menuntut kebutuhan infrastruktur yang sangat mendesak terutama infrastruktur transportasi, salah satunya transportasi jalan. Dalam mendukung infrastruktur tersebut, Kementrian Pekerjaan Umum melalu Direktorat Jenderal Bina Marga Satuan Kerja Direktorat Bina Teknik membangun jalan Tol Tras Sumatera yang menghubungkan pulau Sumatera dari Banda Aceh sampai ke Bakauheni Provinsi Lampung. Pembangunan tol Trans Sumatera ini akan terdiri dari 23 ruas dan menghubungkan provinsi-prosinsi seperti Lampung, Sumatera Selatan, Riau, Bengkulu, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Nangro Aceh Darussalam yang membentang sepanjuang 2.771 km. Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung dibagi dalam dua ruas yaitu Terbanggi Besar – Pematang Panggang dan Pematang Panggang – Kauu Agung yang ditetapikan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2015, tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 Tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol Di Sumatera. Izin lingkungan pembangunan jalan tol telah dikeluarkan oleh Gubernur Lampung melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/35a/II.05/HK/2015 tanggal 27 Junli 2015 tentang Izin Lingkungan Rencana Pembanugnan Jalan Tol Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang Sepanjnag 110 Km di Provinsi Lampung oleh Direktorat Bina Program, Diterktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum. Adapun dokumen ANDAL telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Komisi Penilai AMDAL Provinsi Lampung Nomor : 107/Komda/II.05/205. Rencana pembangunan jalan Tol Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang berada pada 4 kabupaten yaitu: Kabupaten Lampung Tengah, Kabuapten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung. Selanjutnya dalam pelaksanaan dibagi dalam beberapa paket antara lain Paket 2 Ruas
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
I- 1
Terbanggi – Mesuji yang meliputi Kecamatan Terbanggi Besar, Way Pangubuan dan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah. Maksud dari pembangunan jalan tol ini ialah langkah antisipasi kepadatan lalu lintas pada jalur timur dan tengah sumatera, serta sebagai salah satu faktor penunjang percepatan pertumbuhan ekonomi nasional khususnya di pulau Sumatera. Tujuan pembangunan Jalan Tol Terbanggi – Mesuji Paket 2 adalah : 1. Untuk memperlancar lalu lintas di Provinsi Lampung khususnya jalur lintas timur Sumatera. 2. Penyediaan infrastruktur pengembangan sistim transportasi yang efisien dengan tingkat pelayanan tinggi guna menunjang pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung maupan Nasional. 3. Meningkatkan hasil dan daya guna pelayanan distribusi barang dan jasa dalam rangka menunjang peningkatan ekonomi Daerah dan Nasional 4. Meringankan beban dana Pemerintah melalui partisipasi pengguna jalan, 5. Meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan. Manfaat yang diharapkan dari pembangunan jalan tol Terbanggi – Mesuji paket 2 adalah : 1. Mempermudah pergerakan arus lalu lintas dan barang serta penduduk di Pulau Sumatera, khususnya Provinsi Lampung. 2. Mendukung gungsi jaringan jalan eksternal wilayah timur sumatera guna mengakomodir pergerakan barang dan jasa lintas provinsi. 3. Meningkatkan aktifitas ekonomi kota Bandar Lampung dan wilayah yang dihubungkan. 4. Menciptakan lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja dalam skala relatif besar. 5. Meningkatkan kualitas hidup 6. Hubungan masyarakat lebih baik 7. Mengurangi waktu tempuh 8. Meningkatkan produktivitas ekonomi 9. Meningkatkan pendapatan perusahaan yang bergerak dibidang transportasi.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
I- 2
Kegiatan pemantauan dan pengelolaan lingkungan konstruksi Jalan Tol ruas Terbanggi - Mesuji paket 2 merupakan bagian dari kegiatan pemenuhan kepatuhan terhadap pelaksanaan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL) yang mengacu pada dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) Pembangunan Jalan Tol ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang 110 km. Studi Analisis dampak lingkungan pembangunan jalan tol telah dilakukan pada tahun 2015, khusus ruas jalan Terbanggi Besar – Pematang Panggang direncanakan sepanjang 110 km. Sedangkan panjang ruas jalan tol yang sedang dibangun pada Ruas Terbanggi – Mesuji Paket 2 hanya sepanjang 25 km, dimulai dari STA 3+650 sampai dengan STA 28+650. Ruas jalan tol Terbanggi – Pematang Panggang paket 2, ditinjau dari aspek administrasi pemrintahan terletak Provinsi Lampung yang berada pada Kabupaten Lampung Tengah meliputi Kecamatan Terbanggi Besar, Way Pangubuan dan Terusan Nunyai. Desa-desa dan luas lahan yang dilalui disajikan adalah sebagai berikut:
Tabel 1.1. Desa dan luas tanah yang dilalui Trase Jalan Tol Terbanggi Besar – Pamatang Panggang. No 1. 2. 3. 4. 5.
Desa Terbanggi Besar Lempuyang Bandar Bandar Agung Gunung Agung Gunung Batin Udik Sumber: Amdal, 2015
Kecamatan Terbanggi Way Pangubuan Terusan Nunyai Terusan Nunyai Terusan Nunyai
Sesuai dengan tujuan umum dari pembangunan jalan tol ini,
Luas (m2) 134.942 146.460 249.756 106.665 391.020
diharapan agar
nantinya berdampak positif mempersingkat waktu tempuh dan penghematan bahan bakar minyak (BBM), sehingga transportasi manusia dan barang dapat lebih ekonomis, aman dan nyaman. Dampak positif lainnya ialah menarik investor untuk membuka usaha di Daerah, berupa sentra-sentra industri di wilayah yang dilalui
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
I- 3
jalan tol, bahkan diharapkan secara langsung maupun tidak langsung membuka lapangan kerja baru bagi penduduk setempat. Mengacu pada Keputusan Gubernur Lampung No G/35a/II05/HK/2015 tentang izin lingkungan rencana pembanguna jalan tol rus Terbanggi Besar – Pematang Panggang sepanjang 110 km di Provinsi Lampung, maka pemrakarsa dalam hal ini Badan Pengatur Jalan Tol atas Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga, berkewajiban melaksanakan pemantauan dan pengelolaan dampak lingkungan pada saat konstruksi dilaksanakan serta melaporkan kepada pihak berwenang secara periodik setiap enam bulan sekali. Kewajiban melaksanakan kepatuhan terhadap persetujuan lingkungan tersebut diatas, mulai dilaksanakan oleh pemrakarsa dengan mengintegrasikan hasil kajian lingkungan
ke dalam desain proyek, bahkan telah memasukkan item kegiatan
survey lingkungan ke dalam kontrak pekerjaan pengawasan, baik pada tahap konstruksi dimulai hingga tahap pemeliharaan serta mencantumkan ketentuan yang mewajibkan kontraktor
pelaksana konstruksi agar mentaati peraturan dan
ketentuan lingkungan, baik pada tahap konstruksi maupun tahap pemeliharaan sebagaimana dituangkan dengan jelas dalam dokumen spesifikasi. Pelaksanaan RPL - RKL di lapangan dikordinir langsung oleh manajemen PT Jasa Marga Semarang Batang (JSB) yang saat ini dipercaya sebagai penanggung jawab pelaksanaan proyek Oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Adapun pelaksanaan pemantauan dampak lingkungan periode pertama yang merupakan manifestasi pelaksanaan RPL dan RKL dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:
Periode pertama
Februari - Juli 2017.
Periode kedua
Agustus 2017 - Januari 2018.
Periode ketiga
Februari - Juli 2018.
Periode keempat
Agustus 2018 – Januari 2019
Pelaksanaan survey lingkungan semester pertama ini, akan menyampaikan gambaran umum tentang upaya pengelolaan atau pengendalian kualitas lingkungan yang telah dilakukan pada saat awal pelaksanaan konstruski jalan tol Ruas Terbanggi – Mesuji Paket 2 STA 3+650 – 26+650 hingga semester pertama.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
I- 4
1.2. Maksud dan Tujuan Maksud pelaksanaan survey lingkungan ini ialah melakukan pemantauan langsung di lapangan
serta pengukuran secara laboratorium terhadap parameter kualitas
lingkungan sebagaimana tertuang dalam rekomendasi Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL). Adapun tujuan survey lingkungan konstruksi pada ruas jalan Terbanggi – Mesuji Paket 2 ini adalah : 1) Untuk mendapatkan data pemantauan perkembangan situasi dan kondisi kualitas udara ambient, termasuk parameter kualitas kebisingan, dan Debu, kualitas air tanah dan air permukaan,
kondisi sosial-ekonomi, budaya,
kesehatan dan lalu lintas. 2) Memperoleh gambaran umum tentang upaya Pengelolaan (pencegahan/ perlindungan/pengendalian) dampak lingkungan pada saat konstruksi. 3) Menganalisis kecenderungan perubahan kualitas lingkungan pada periode sebelum konstruksi dan saat konstruksi berdasarkan periode pengamatan 6 bulan sekali. 1.3. Identitas Pemrakarsa Nama Pemrakarsa
: Kementerian Pekerjaan Umum Satuan Kerja Badan Pengatur Jalan Tol
Nama Perusahaan
: PT Jasamarga Semarang Batang (PT JSB)
Jenis Badan Hukum
: Perseroan
Alamat
: -
Nomor Telopon
: -
Website, Email
: -
Status Permodalan
: Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Kegiatan
: Pembangunan Umum
Bidang Usaha/Kegiatan
: Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung Ruas Terbanggi Besar – Mesuji
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
I- 5
Paket 2 STA 3+650 – STA 28+650 SK AMDAL disetujui
: Keputusan Gubernur Lampung No: G/355/II.05/HK/2015 Tanggal 27 Juli 2015.
Penanggung Jawab
: Pemimpin Proyek Pembangunan Jalan Tol Ruas Terbanggi – Mesuji Paket 2 (STA 3+650 – STA 28+650) ________________
1.4. Dasar Hukum/Izin Terkait AMDAL 1. UU RI No.38 Tahun 2004 tentang Jalan 2. UU RI No. 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan 3. UU RI No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang 4. UU RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 5. PP RI No.15 tahun 2005 tentang Jalan Tol 6. PP RI No. 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara 7. PP RI No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air 8. PP RI No.27 tahun 2012 tentang Ijin Lingkungan 9. Peraturan Presiden No.3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. 10. Keppres No.3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Proyek Nasional Strategis 11. Inpres No. 1 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Nasional Strategis. 12. Permen LH RI No 5 Tahun 2012 tentang Jenis kegiatan/usaha yang memerlukan AMDAL. 13. SK Menteri PU No. 280/KPTS/M/2006 tentang Perubahan Kepmen PU 369/KPTS/M/2005 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional. 14. Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.KEP-51/MEN/1999 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika di tempat kerja. Digunakan sebagai acuan untuk mengukur kualitas udara di dalam ruang kerja.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
I- 6
15. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1405/MENKES/SK/XI/2002 tentang Persyaratan
Kesehatan
LingkunganKerja
Perkantoran
dan
Industri.
Digunakan untuk acuan mengukur tingkat kesehatan. 16. Kepmen LH RI No.B-/4134/MENLH/KP/12/2013 perihal arahan pelaksanaan Pasal 121 UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HIdup. 17. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. Per.02/MEN/1980 tentang pemeriksaan kesehatan Tenaga Kerja dalam penyelenggaraan keselamatan Kerja. 18. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 416/MENKES/PER/IX Tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan pengawasan Kualitas air. 19. Keputusan Gubernur Lampung No: G/35a/II.05/HK/2015 tentang Izin Lingkungan Rencana Pembangunan Jalan Tol Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang Sepanjang 110 Km di Provinsi Lampung oleh Direktorat Bina Program, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementrian Pekerjaan Umum. 20. Keputusan Gubernur Lampung No:G/355/II.05/HK/2015 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup REncana Pembanguan Jalan Tol Ruas Terbanggi – Pematang Panggang Sepanjang 110 km di Provinsi Lampung Oleh Direktorat Bina Program, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementrian Pekerjaan Umum. 21. Keputusan Kepala Bapedal No. KEP-08 tahun 2000 tentang keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi dalam proses analisis mengenai dampak lingkungan. 1.5. Lokasi Lokasi kegiatan pembangunan Jalan Tol Ruas Terbanggi – Pematang Panggang Paket 2 STA 3+650 sampai dengan STA 28+650, melintasi 3 (tiga) Kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah di Propinsi Lampung, yaitu Kecamatan Terbanggi Besar yaitu Desa Terbanggi Besar, Kecamatan Way Pangubuan Desa Lempuyang Bandar dan Kecamatan Terusan Nunyai Desa Bandar Agung, Gunung Agung dan Desa Gunung Batin Udik.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
I- 7
Gambar 1.1. Peta Lokasi Proyek Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang - Kayu Agung Ruas Terbanggi – Mesuji Paket 2 STA 3+650 – 28+650
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
I- 8
Lokasi kerja konstruksi dibagi menjadi 3 (Zona) zona terlampir pada tabel 1.2.
Tabel 1.2. Panjang Jalan Tol Ruas Terbanggi – Mesuji Paket 2 dan pembagian zona. Lokasi Total Paket 2 Zona 1 STA 3 + 650 – STA 14+ 650 Zona 2 STA 14+650 – STA 21+650 Zona 3 STA 21+650 – STA 28+650
Panjang (Km) 25,00 11,00 7,00 7,00
Gambar 1.2. Peta Pembagian Zona Pembangunan Tol Paket 2 Ruas Terbanggi Mesuji
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
I- 9
BAB II DESKRIPSI KEGIATAN
2.1. Rancangan Proyek Desain teknis jalan yang sedang dibangun adalah sebagai berikut : Lebar Rumija
60 - 70 m 25 km Panjang ruas jalan (STA3+650 – STA28+650) Penampang melintang jalan tol utama (4 lajur, 2 jalur) Lebar lajur lalu lintas
4 x 3,60 m (rigid pavement)
Lebar bahu luar Lebar bahu dalam
2,50 m 1,50 m
Lebar median (termasuk bahu dalam)
3,80 m
Kemiringan melintang normal jalur lalu lintas
2%
Kemiringan melintang normal bahu luar
2%
Pemisah lajur Median Concrete Barrier Penampang melintang jalan akses (2 lajur) Lebar lajur lalu lintas
3 m dan 4 m (rigid pavement)
Lebar bahu luar
1,50 m x 2
Lebar median (termasuk bahu dalam)
2,8 m
Kemiringan melintang normal jalur lalu lintas
2%
Kemiringan melintang normal bahu luar
4%
Pemisah lajur
Jembatan Sungai
Overpass Underpass
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
Median Concrete Barrier 7 buah: Sungai Way Lebung (STA 4+700) Sungai Was Pangubuan (STA 6+400) Sungai ( STA 6+500, STA 8+040, STA 9+800) Sungai Bandar Agung (STA 11+800) Sungai Way Terusan Nunyai (STA 26+175) 1 Unit : Jl. Desa Bandar Agung (STA 11+700) 10 Unit
II. 1
Box Culvert
17 Unit
RCP
0 Unit
Kecepatan Kendaraan
120 km/jam
Gambar 2.1. Foto Rencana Trase Jalan Tol Ruas Terbanggi Mesuji Paket 2 (STA 3+650 – STA 28+650)
2.2. Perkembangan Kegiatan Konstruksi Progres fisik kegiatan konstruksi jalan tol Terbaggi Besar – Kayu Agung, Ruas Terbanggi – Mesuji Paket 2 per 16 April 2017 telah mencapai 4,55 %. Perkerjaaan konstruksi yang sedang dilaksanakan sampai dengan April 2017 meliputi : 1. Kegiatan Umum : Mencakup beberapa pekerjaan fisik yang telah dan sedang berjalan, yaitu :
Survey Pengukuran lokasi untuk beberapa titik kerja
Rekruitmen dan Mobilisasi Tenaga Kerja
Mobilisasi & Operasi Kendaraan dan Peralatan Kerja
Pembersihan Tempat (Pembuangan soil disposal).
Bangunan Kantor Kerja di Zona 2 (Desa Bandar Agung) dan Zona 3 (Gunung Batin Udik).
Bangunan Batching Plant di Zona 2 (Desa Bandar Agung dan Zona 3 (Gungung Batin Udik)
2. Kegiatan Pembersihan Lahan sepanjang ROW (penebangan pohon dan pengupasan top soil, soil disposal site).
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
II. 2
3. Pekerjaan
Tanah
(Borrow,
Pengangkutan,
timbunan
tanah
dan
replacement) 4. Galian Struktur ( Pembuangan soil disposal). 5. Drainase (Pemindahan aliran air sementara untuk pekerjaan Box Culvert). 6. Sub Grade dan
Lapisan Pondasi Agregat/subbase (ekploitasi dan
produksi material batu pecah). 7. Pekerjaan Perkerasan/Pavement (Produksi material beton) 8. Pekerjaan Struktur Over Pass, Under Pass dan Jembatan
( Detour,
Pengangkutan material Pancang, operasi kendaraan dan alat berat).
2.3. Progres Pembebasan Tanah Tahapan proses pembebasan lahan masih pada pengumuman hasil penetapan ganti rugi. Direncanakan pembebasan lahan dapat diselesaikan sampai dengan akhir bulan Mei 2017. Untuk mengatasi persoalan terebut agar kegiatan pembangunan dapat tetap berjalan kontraktor melakukan sewa lahan dengan masyarakat.
Gambar 2.2. Peta Kepemilikan Lahan Ruas Terbanggi – Mesuji STA 3+650 – STA 28+650
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
II. 3
BAB III METODOLOGI 3.1. Pendekatan dan Strategi Memperhatikan kebijakan percepatan pelaksanaan pembangunan proyek strategis nasional dan mempertimbangkan arah pembangunan infrastruktur berkelanjutan, khususnya pada pembangunan jalan tol yang berwawasan lingkungan, maka pengelolaan dampak lingkungan di lapangan dikelola dengan pendekatan penerapan teknologi dan pemanfaatan ilmu pengetahuan sosial untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjamin kualitas konstruksi serta efisiensi biaya. Oleh sebab itu
penanganan dilaksanakan sesuai dengan
karakteristik dampak yang timbul pada saat konstruksi, tanpa harus menunggu pekerjaan konstruksi selesai. Teknik penanganan fisik maupun sosial akibat kegiatan konstruksi bersifat mencegah, melindungi dan mengendalikan dampak yang timbul, dapat ditangani dengan cepat.
3.2. Kepatuhan Pengelolaan Dampak Lingkungan Strategi atau langkah-langkah yang digunakan untuk menerapkan teknologi dalam mengelola dampak lingkungan pada tahap konstruksi jalan tol yaitu ; a. Memberikan masukan pada saat terdapat perubahan-perubahan jenis kegiatan fisik. Penerapan teknologi diperlukan dengan alasan teknis yang memadai dan mempertimbangkan aspek peningkatan kualitas, efisiensi biaya, efektivitas waktu kerja, dan aspek lingkungan yang terpengaruh. b. Menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan kegiatan, dimana konsultan dan kontraktor pelaksana harus mematuhi SOP untuk seluruh jenis pekerjaan konstruksi dengan menggunakan peralatan modern dan mempertimbangkan keamanan alat dan keselamatan kerja. c. Mematuhi peraturan kebersihan, kesehatan dan keselamatan kerja dengan melengkapi kebutuhan perlindungan pekerja, jelasnya menyediakan dan memberlakukan penggunaan alat pelindung diri, seperti : helm, sarung tangan, sepatu kerja, baju kerja, masker dan peralatan lain yang berfungsinya disesuaikan dengan kebutuhan.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
III- 1
d. Menyediakan SOP
keselamatan kerja ketinggian dengan memasang
jaring/net nilon pada pekerjaan struktur terutama untuk jalan layang. e. Memasang Pengumuman untuk semua Operator mesin pada pabrik beton (bathing plant) dan stone chruser harus menggunakan earplug untuk mencegah gangguan kebisingan mesin. f. Membuat
jalan
alterntif
saat
pembangunan
jalan
layang,
sehingga
mobilitas/lalu lintas penduduk tidak terganggu. g. Memasang pagar di sekeliling area proyek, terutama yang berdekatan dengan pemukiman penduduk. h. Pemeliharaan dan perbaikan onderdil kendaraan dan mesin alat berat yang rusak untuk mengurangi emisi (gas buang). i. Wajib menutup bak truk pengangkut material dengan terpal/plastic. j. Menyiram rute jalan angkutan material, khususnya disekitar pemukiman pada hari kering. k. Membatasi beban angkutan material bangunan sesuai spesifikasi pabrik dan daya dukung jalan. l. Menerapkan metode kerja pemancangan yang tidak menimbulkan resiko getaran bagi bangunan milik penduduk sekitar. m. Menerapkan turap pada daerah yang diidentifikasi menimbulkan potensi longsor. n. Menyiapkan sumur-sumur resapan pada lokasi tertentu sebagai upaya pengendalian genangan/banjir. o. Pemasangan rambu-rambu lalu lintas di tempat rawan kecelakaan serta dilengkapi lampu berkedip (pada malam hari). Pemasangan mengikuti arahan yang dibuat berdasarkan hasil survey manajemen lalu lintas saat konstruksi. p. Melakukan penghijauan sepanjang kiri-kanan jalan tol untuk meningkatkan kualitas kenyamanan dan keindahan lingkungan jalan tol yang sedang dibangun. q. Melakukan tindakan untuk menangani dampak yang diperkirakan akan terjadi dan menimbulkan resiko sebagaimana disebutkan dalam kontrak kerja.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
III- 2
3.3. Metode Penanganan Dampak Sosial-ekonomi dan Budaya Metode yang digunakan untuk menangani masalah lingkungan sosial-ekonomi dan budaya pada tahap konstruksi jalan tol, adalah memanfaatkan ilmu pengetahuan
tenaga
ahli
yang
berpengalaman
bidang
pemberdayaan
masyarakat. Upaya yang dilakukan, yaitu : a. Merekrut tenaga ahli lingkungan untuk melaksanakan dan memantau dampak lingkungan yang terjadi saat konstruksi. b. Memberi prioritas kepada masyarakat setempat yang memenuhi syarat untuk bekerja di proyek sesuai jumlah yang dibutuhkan. c. Mewajibkan
perusahaan
kontraktor
dan
perusahaan
konsultan
agar
menyediakan fasilitas kerja yang baik, termasuk Jaminan Sosial Tenaga Kerja. d. Memberitahukan/menginformasikan
kepada
masyarakat
sebelum
mengerjakan suatu jenis kegiatan konstruksi, khusunya yang diperkirakan berbahaya. e. Menginstruksikan kepada pengemudi maupun perusahaan pemilik kendaraan agar mematuhi batas maksimal muatan kendaraan f. Mengatur jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku, mulai pukul 07.00 hingga 17.00. Apabila bekerja melewati batas waktu tersebut maka kontraktor pelaksana wajib meminta ijin kepada direksi. g. Memprioritaskan penanganan dampak pada ruas-ruas yang berbatasan langsung dengan lokasi pemukiman dan tempat-tempat terdapat konsentrasi manusia. 3.4. Pendekatan Institusi Untuk Mendorong Partisipasi Publik Memperkuat peran institusi formal atau lembaga informal, karena pada hakekatnya pembangunan jalan tol bukan saja tanggung jawab pemrakarsa proyek (Saat ini PT. Jasa Marga Semarang Batang), tetapi merupakan tanggung jawab instansi serta lembaga yang terkait dalam mencegah, menaggulangi dan mengendalikan dampak negatif, serta meningkatkan dampak positif.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
III- 3
Upaya yang dilakukan adalah
memberikan tugas kepada Tenaga Ahli
Lingkungan untuk melaksanakan sosialisasi dan konsultasi dengan instansi terkait dalam pengelolaan dampak lingkungan hidup, yaitu Kantor Badan Pengelolan Lingkungan Hidup (BPLHD) Provinsi Lampung, Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah, Dinas Bina Marga dan Cipta Karya, serta rapat konsultasi teknis dengan instansi terkait seperti Dinas perhubungan. Selanjutnya konsultan dan kontraktor melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada aparat Desa, Tokoh dan masyarakat terkena dampak. 3.5. Metode Pemantauan Komponen Lingkungan hidup yang dipantau meliputi : komponen fisik-kimia dan biologi serta sosial. Metode pemantauan dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung melalui pengamatan di lapangan baik secara visual maupun pengukuran menggunakan peralatan laboratorium. Pemeriksaan langsung dilapangan dan pengukuran kualitas lingkungan hidup dilaksanakan secara periodik dan data sampel dianalisis. Parameter Fisik-Kimia-Biologi yang diukur dan diuji adalah
Kualitas Udara Ambien (termasuk Kebisingan dan
Debu) dan Kualitas Air Tanah serta Kualitas Air Permukaan.
Metode
pemantauan sosial-ekonomi dan budaya menggunakan metode wawancara langsung. Adapun Aspek Sosial-ekonomi dan Budaya yang dipantau ialah : Kesempatan kerja, Pendapatan, Peluang usaha baru/Kerjasama, Kesehatan dan persepsi dan partisipasi pekerja dan penduduk di sekitar lokasi proyek.
3.5.1.
Pemeriksaan dan Pengukuran Kualitas Lingkungan
A. Pengukuran dan Analisis Kualitas Udara Ambient Pemeriksaan kualitas udara pada setiap periode dilakukan pada 10 titik/kali pengamatan, baik secara visual (fisika) maupun laboratorium. Titik lokasi yang dianggap paling beresiko menimbulkan dampak gangguan dan memerlukan penanganan maka diambil minimal 2 (dua) sampel untuk diuji di laboratorium agar diperoleh data akurat. Sampel yang telah diukur dan diuji selanjutnya telah dianalis oleh Laboran dari Laboratorium Terpadu Poltekes Lingkungan Kemenkes Tanjung Karang.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
III- 4
B. Pemeriksaan dan Pengujian serta analisis Kualitas Air Pemeriksaan kualitas air meliputi pengamatan dan pengujian kualitas air tanah dan kualitas air permukaan (sungai) yang terletak di sekitar area kegiatan konstruksi jalan tol. Sebanyak 10 titik sumber air
(air tanah dan air
permukaan) telah diperiksa secara visual dan uji laboratorium Laboratorium Balai Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Lampung. Untuk memastikan dampak perubahan selama 1 (satu) tahun masa konstruksi telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 4 (empat) sampel air sumur penduduk. C. Survey Sosial-ekonomi, Budaya dan Kesehatan Untuk mengetahui situasi dan kondisi sosial-ekonomi, budaya dan kesehatan masyarakat, dilakukan wawancara langsung dengan responden yang terdiri dari penduduk terkena dampak, tokoh masyarakat dan pekerja proyek, agar informasi yang diperoleh mendekati kenyataan, maka Tenaga Ahli lingkungan dan sosial melakukan pengamatan langsung di lapangan secara periodik mulai tahap awal konstruksi hingga tahapan pelaksanaan konstruksi jalan tol mencapai 40 %.
Tabel 3.1. Acuan Pemeriksaan, Pengukuran atau pengujian laboratorium serta Wawancara Komponen Yang Dipantau No
Komponen
1
Udara
2
Kebisingan
3
Air
4
Sosial-Ekonomi, Budaya dan Kesehatan
5
Lalu Lintas
Parameter Yang Diperiksa/Diuji Kualitas Udara Ambient Pb dan TSP 24 Jam pengambilan, 1 jam analisis Noise Level dB (A) Mesin & alat Berat Daerah kawasan Pemerintahan & Fasilitas umum 1 jam Kualitas Air Tanah (sumur) Kualitas Air Permukaan (sungai)
Kesempatan Kerja/ Pendapatan Peluang Kerjasama/Usaha Gangguan Kesehatan Persepsi Penduduk Volume Lalu Lintas kendaran di sekitar jalan tol
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
Acuan PP No. 41/1999 RPL/RKL Pergub Jatim No.10/2009 KEPMENLH No. 48/MENLH/11/1996 PP No. 82/2001 Permenkes No. 416/MENKES/PER/IX/1990 SK. DirJend Bina Marga, Departemen PU No. 076/Kpts/Db/1999 Pemeriksaan Laboratorium RPL Questioner Wawancara Lapangan RPL Perhitungan / Pengamatan langsung di lapangan
III- 5
3.6. Langkah-langkah Pengambilan Data Sampel
3.6.1. Sampling Udara Ambient Pengukuran kualitas udara ambient, termasuk partikel debu total (Dust
Suspended Particulate) mengacu kepada SNI 19-7119.9-2005. Menggunakan alat-alat Graseby Dust Sampler, Gas Impinger.
Gambar 3.1. Alat Pengukur Udara Ambient
Langkah-Langkah Pengukuran dan analisa sebagai berikut : a. Graseby (Dust Sampler) untuk pengukuran debu total : Graseby
(Dust
Sampler)
dipasangi
filter
dan
pompa
vakum
dinyalakan selama 1-3 jam (cuaca kering), maksimal 7 jam (cuaca basah, malam hari) selama durasi 24 jam untuk mendapatkan 2 contoh masing-masing analisis dilakukan 1 jam. Setelah selesai, filter diangkat dan disimpan dalam kemasan plastik
agar tidak lembab. Filter ditimbang di laboratorium untuk mengetahui berat debu yang
tertangkap dan akan diketahui volume debu di lokasi sampling. b. Gas Impinger untuk pengambilan contoh udara ambien : Menyiapkan sumber-sumber gas : Gas-gas SO2 (Sulfur Dioksida), CO
(Karbon Monoksida), NO2 (Nitrogen Dioksida), HC (Hidrokarbon), dan Pb (Timbal). Gas Impinger dipasang selama 1 jam untuk menangkap gas ke
dalam tabung reaksi yang telah diberi reagent pengikat gas.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
III- 6
c. Analisa Laboratorium
Tabel 3.2. Matrik Metode Analisis Laboratorium Kualitas Udara Ambien NO.
Parameter
1
Sulfur Dioksida (SO2) Karbon Monoksida (CO)
2
Metode pengukuran Parorosalinin NDIR
Alat Analisis Spectrophotometer Infrared Absroption Unit Spectrophotometer Chemilunminescen Spectrophotometer
3
Nitrogen Dioksida (NO2)
Saltzman
4
Hidrokarbon (HC)
Nessler
AAS
5
Debu (TSP)
Gravimetrik
Gravimetrik
6
Timbal (Pb)
Gravimetrik
Gravimetrik
Sumber : PPRI No. 41 Tahun 1999 Baku Mutu Udara Ambien Nasional.
Acuan/Pedoman ANALISIS SNI 19-7119.72005 SNI 19-7117.102005 SNI 19-7119.22005 SNI 19-7119.132009 SNI 19-7119.32005 SNI 19-7119.42005
d. Indeks Standar Pencemar Udara
Tabel 3.3 Indeks Standar Pencemaran Udara Katagori
Rentang
Baik
0 – 50
Sedang
51 – 100
Tidak sehat
101 – 199
Sangat Tidak Sehat Berbahaya
200 – 299 300 – lebih
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
Penjelasan Tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika. Tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau pun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensifit dan nilai estetika. Tingkat kualitas udara yang tidak bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitive atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika. Tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Tingkat kualitas udara yang berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
III- 7
3.6.2. Tingkat Kebisingan Pengukuran mengacu pada SNI 7231 : 2009 dan dilakukan secara langsung dengan durasi waktu ambil sampling.
Gambar 3.2. Sound Level Meter
Pengukuran di 2 (dua) lokasi sampel dengan Sound Level Meter selama kurun waktu 24 jam dengan durasi waktu pengukuran sebagai berikut : a.
L1 diambil pada jam 07.00 mewakili jam 06.00 – 09.00
b.
L2 diambil pada jam 10.00 mewakili jam 09.00 – 11.00
c.
L3 diambil pada jam 15.00 mewakili jam 14.00 – 17.00
d.
L4 diambil pada jam 20.00 mewakili jam 17.00 – 22.00
e.
L5 diambil pada jam 23.00 mewakili jam 22.00 – 24.00
f.
L6 diambil pada jam 01.00 mewakili jam 24.00 – 03.00
g.
L7 diambil pada jam 04.00 mewakili jam 03.00 – 06.00
Pada setiap pengukuran, dilakukan jeda waktu
5 detik dengan total waktu
pengukuran 1 menit dan diulang sebanyak 10 kali, sehingga diperoleh pengukuran selama 10 menit (Leg 10 menit). Kemudian dihitung Kebisingan Siang (LS) dengan menghitung L1, L2, L3 dan L4 dan Kebisingan Malam (LM) dengan menghitung L5, L6 dan L7. Dan akhirnya didapatkan Kebisingan Siang Malam (LSM). Data pendukung seperti kecepatan dan arah angin diukur dengan Digital Anemometer, suhu dengan Thermometer, dan koordinat dengan GPS.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
III- 8
Tabel 3.4. Acuan Penentuan Kriteria Daerah Bising No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
Peruntukan Kawasan Pemukiman Perdagangan dan jasa Perkantoran Ruang Terbuka dan Hijau Industri Pemerintahan dan Fasilitas Umum Rekreasi Bandar Udara, Stasiun Kereta, Pelabuhan Cagar Budaya Rumah Sakit dan Sejenisnya Sekolah dan Sejenisnya Tempat Ibadah dan Sejenisnya
Acuan Analisis/ Standar Tingkat Kebisingan (dBA) 55 70 65 50 70 60 70 70 60 55 55 55
Kesimpulan Evaluasi Jika hasil pengukuran alat menunjukkan nilai lebih besar dari standard baku kualitas kebisingan, maka telah terjadi gangguan suara bising secara nyata, sehingga dapat menyebabkan gangguan pendengaran pada pekerja dan atau penduduk serta bermigrasinya hewan endemic.
Penentuan Kriteria Daerah/zona/bidang Bising : 1. Daerah Aman Bising (DAB) a. Daerah dengan lebar 21 – 30 m dari tepi perkerasan jalan b. Tingkat Kebisingannya 75 dBA (Leq) c. Lama waktu paparan maksimum 10 jam per hari. Catatan: Untuk jalan tol, maka ukuran daerah (lebar) tiap DAB, DMB & DRB ditambah 10 m.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
III- 9
3.6.3. Kualitas Air Tanah Pengambilan
contoh
air
tanah
mengacu
kepada
SNI
6989.58:2008 dan diambil dari 2 (dua) jenis sumber air yang paling dominan dijumpai di lokasi pemantauan, yaitu: a. Sumur Gali (Shallow Well) Turunkan ember pengambil contoh ke dalam sumur sampai
kedalaman tertentu Angkat ember pengambil contoh setelah terisi contoh; Pindahkan air dari ember pengambilan contoh ke dalam wadah.
a. Sumur Bor (Deep Well) Lakukan pengambilan contoh pada sumur produktif dengan cara
membuka kran air Biarkan air mengalir selama 1 – 2 menit, kemudian masukkan
contoh ke dalam wadah contoh. Pengawetan Contoh a. Siapkan alat pengambil contoh sesuai dengan jenis air yang akan di uji; b. Bilas alat dengan contoh yang akan diambil, sebanyak 3 (tiga) kali; c. Ambil contoh sesuai dengan peruntukan analisis; d. Masukkan ke dalam wadah yang sesuai peruntukan analisis; e. Lakukan segera pengujian untuk parameter suhu, kekeruhan, f.
daya hantar listrik dan pH;
g. Hasil pengujian parameter lapangan dicatat dalam buku catatan khusus; h. Untuk analisis parameter di laboratorium contoh air harus diawetkan.
Analisa Laboratorium :
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
III- 10
Teknik Analisis Laboratorium Kualitas Air Tanah menggunakan acuan sebagai berikut :
Tabel 3.5. Acuan analisis laboratorium Kualitas Air Tanah NO
PARAMETER
A. 1 2 3 4 5
FISIKA Bau (in situ) Suhu (insitu) ***) Warna Rasa Zat padat terlarut (TDS)
6
Kekeruhan
B. 1 2 3 4
KIMIA Besi (Fe) ***) Fluorida (F) ***) Kesadahan total (CaCO3) ***) Khlorida (Cl) ***)
5 6 7 8 9 10 C. 1
Mangan (Mn) ***) Nitrat (NO3-N) ***) Nitrit (NO2-N) ***) Seng (Zn) Sulfat (SO4) Nilai Permanganat (KMnO4) MIKROBIOLOGI Total Koliform
ACUAN / PEDOMAN ANALISIS SNI 01-3554-2006 SNI 06-6989.23-2005 SNI 6989.80-2011 Organoleptik IKM/5.4.3/LABKES-MJK Gracimetrik SNI 06-2413-1991 Turbidimetri Triazine SNI 06-6989.29-2005 SNI 06-6989.12-2004 IKM/5.4.6/LABKES-MJK Tetrimetrik Formaldoxim 2,6 –Dymethylphenol SNI 06-6989.9-2004 PAR SNI 06-6989.20-2009 SNI 06-6989.20-2009 IKM/5.4.3/LABKES-MKJ
3.6.4. Kualitas Air Sungai Pengambilan contoh air sungai mengacu kepada SNI 6989.57:2008, dengan metode sebagai berikut : a. Lemparkan ember pengambil contoh ke dalam sungai; b. Tarik dan angkat ember pengambil contoh setelah terisi contoh; c. Pindahkan air dari ember pengambilan contoh ke dalam wadah. d. Siapkan alat pengambil contoh sesuai dengan jenis air yang di uji; e. Bilas alat dengan contoh yang akan diambil, sebanyak 3 (tiga) kali; f.
Ambil contoh sesuai dengan peruntukan analisis;
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
III- 11
g. Masukkan ke dalam wadah yang sesuai peruntukan analisis; h. Lakukan segera pengukuran parameter suhu, kekeruhan, daya hantar listrik dan pH di lapangan; i.
Catat hasilnya dalam lembar catatan khusus
j.
Untuk analisis di laboratorium contoh air harus diawetkan.
Acuan uji laboratorium kualitas air sungai disajikan pada tabel dibawah ini :
Tabel 3.6. Acuan Uji Laboraturium kualitas air sungai NO.
PARAMETER
A. 1 2 3 B. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28
FISIKA Suhu (Insitu) Zat padat terlarut (TDS) Zat padat tersuspensi (TSS) KIMIA pH (Insitu) BOD₅ COD Oksigen terlarut (DO) (insitu) Air Raksa (Hg) Arsen (As) Kobalt (Co) Boron (B) Selenium (Se) Kadmium (Cd) Tembaga (Cu) Timbal (Pb) Seng (Zn) Sianida Florida (F) Fenol Fosfat Total (PO4) Krom hexavalent (Cr VI) Kobalt (Co) Klorin Bebas (Cl2) Minyak & Lemak Nitrat (NO3-N) Nitrit (NO2-N) Sianida (CN) Sulfida (S2) Detergen (MBAS) Tembaga (Cu) Timbal (Pb)
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
ACUAN / PEDOMAN ANALISIS SNI 06-6989.23-2005 SNI 06-6989.27-2005 SNI 06-6989.3-2004 SNI 06-6989.11-2004 SNI 06-6989.72-2009 SNI 06-6989.2-2009 SNI 06-6869.14-2004 USEPA method No.200.7 USEPA method No.200.7 USEPA method No.200.7 USEPA method No.200.7 USEPA method No.200.7 USEPA method No.200.7 USEPA method No.200.7 USEPA method No.200.7 USEPA method No.200.7 SNI 8969-77-2011 SNI 06-6989.29-2005 SNI 06-6989.21-2005 SM 4500-PD* SNI 6989.71-2009 SNI 6989.68-2009 Hach Method 8021 SNI 6989.10-2001 SNI 06-6989.79-2011 SNI 06-6989.9.2004 SNI 06-6989.77-2011 SNI 06-6989.70-2011 SNI 06-6989.51-2005 SNI 06-6989.6-2009 SNI 6989.8-2009
III- 12
C. 1 2
MIKROBIOLOGI Fecal Coliform Coliform
SM 9221 E* SM 9221 B*
3.6.5. Langkah-langkah Wawancara Untuk mendapatkan Informasi Kondisi Sosial-Ekonomi- Kesehatan dan Persepsi Masyarakat Setempat : Pada awal konstruksi Konsultan menemui aparat Desa/Kecamatan Konsultan mewawancnemui pekerja di Sekitar ROW. Konsultan mengkondisikan jadwal dan peserta (responden) minimal
sebanyak 3-5 orang terpilih . Surveyor/Konsultan hadir dan melakukan wawancara tentang situasi
dan kondisi masyarakat terkini, khususnya aspek sosial, ekonomi, budaya dan kesehatan. Konsultan memcatat hasil wawancara. Seluruh hasil wawancara dirangkum dalam notulen. Khusus data lalu lintas, konsutan melakukan pengamatan dan
menghitung volume lalu lintas kendaraan serta memantau situasi dan kondisi gangguan lalu lintas yang terjadi. Lokasi pengamatan dirpilih berdasarkan kriteria yaitu Crossing dengan jalan tol.
3.7. Metode Evaluasi
Evaluasi kecenderungan perubahan Bertujuan untuk melihat kecenderungan perubahan kualitas lingkungan dan tingkat kritis atas perubahan yang terjadi serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan rencana pengelolaan yang telah dibuat. Kecenderungan perubahan dievaluasi dari data hasil pengujian laboratorium secara periodik mulai pra konstruksi (PK), saat awal konstruksi (0%), saat konstruksi (40%), saat konstruksi (70%) dan akhir konstruksi (100%). Data setiap periode konstruksi mengacu pada baku mutu yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk mengetahui kecenderungan maka hasil pengujian setiap tahapan konstruksi dibandingkan dengan tahap pra konstruksi dan atau tahap konstruksi sebelumnya.
Proses evaluasi
yang dilakukan pada saat ini menggunakan
metode sebagai berikut :
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
III- 13
Evaluasi Periode 1 : Membandingkan data pra konstruksi (data AMDAL) dengan data kondisi lingkungan saat konstruksi mencapai 20 %. Evaluasi Periode 2 : Membandingkan data AMDAL dengan data kondisi lingkungan pada tahap konstruksi hingga mencapai 40 %. Acuan teknis yang digunakan untuk mengevaluasi perubahan kualitas Udara adalah Peraturan Gubernur Jawa Timur No.10 Tahun 2009 tentang Baku Mutu Udara Ambien.
Tabel 3.7. Evaluasi Kecenderungan Perubahan Kualitas Udara
No.
Parameter Yang Dianalisis
Waktu Pengukur an
1
SO2 (Sulfur Dioksida)
1 jam
2
CO (Karbon Monoksida) NO2 (Nitrogen Dioksida)
1 jam
4
O3 (Oksida)
1 Jam
5
H2S
1 Jam
6 7
NH3 Pb (Timbal)
1 jam 1 Jam
8
TSP (debu)
1 jam
9
Kebisingan
1 jam
3
1 jam
Baku Mutu Pergub Jatim No.10/2009 262 μg/Nm3
Periode Evaluasi (%) PK
0
40
80
100
22.600 μg/Nm3 92,5 μg/Nm3 200 μg/Nm3 0,03 μg/Nm3 2,0 μg/Nm3 0,06 μg/Nm3 260 μg/Nm3 60 μg/Nm3
Acuan Kriteria Kebisingan tertuang dalam Keputusan Menteri No.48/MENLH/11/1996 tentang Kriteria Bising Fasilitas Umum/Jalan Tol.
Lingkungan
Hidup
Tabel 3.8. Kriteria Daerah Bising dan Lama Waktu Paparan Jalan Tol
No.
Kriteria Daerah Bising
1 2 3
DAB DMB DRB
Standard Kebisingan Leg (dBA) 60 – 65 65 – 75 75 – 90
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
Lama Waktu Paparan per Hari < 12 jam < 10 jam < 10 jam
Lama Waktu Paparan Malam per Hari < 3 jam < 4 jam < 4 jam
III- 14
Kesimpulan Aanalisis : Jika pengukuran alat nilainya melebihi standard kebisingan, maka dapat dikatakan kondisi di lokasi tersebut terkena dampak bising suara secara kontinyu, sehingga daerah termasuk tidak aman bagi indra pendengaran manusia. Sumber : Puslitbang Jalan Dep. PU, 1999 dan Pedoman Teknik “Pedoman Perencanaan Teknik Bangunan Peredam Bising No. 036/T/BM/1999 lampiran No. 14 Keputusan Direktur Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum No. 076/Kpts/Db/1999 tanggal 20 Desember 1999).
Persyaratan Kualitas Air Bersih yang diperbolehkan digunakan untuk kebersihan dan minum mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 416/MENKES/PER/IX/1990.
Tabel 3.9 . Acuan Evaluasi Dampak Pencemaran Air Tanah No. A
1 2 3 4 5 6 B 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 1 2 3 4
Parameter FISIKA Bau Jumlah zat padat terlarut (TDS) Kekeruhan Rasa Suhu Warna KIMIA Air raksa Arsen Besi Fluorida Kadnium Kesadahan (CaCO3) Klorida Kromium, Valensi 6 Mangan Nitrat, sebagai N Nitrit, sebagai N pH Selenium Seng Sianida Sulfat Timbal KIMIA ORGANIK Aldrin dan Dieldrin Benzena Benzo (a) pyrene Chlordane (total isomer)
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
Satuan
Acuan Analisis/ Kadar Maksimum Yang Dibolehkan
mg/L Skala NTU o C Skala TCU
Tidak Berbau 1.500 25 Tidak Berasa ± 3oC 50
mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L
0,001 0,05 1,0 1,5 0,005 500 600 0,05 0,5 10 1,0 6,5 – 9,0 0,01 15 0,1 400 0,05
mg/L mg/L mg/L mg/L
0,0007 0,01 0,00001 0,007
Kesimpulan Jika nilai pemeriksaan laboratorium melebihi baku mutu/kadar maksimum, maka air terbur tidak diperbolehkan untuk digunakan untuk minum.
III- 15
5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18
a b
Coloroform 2,4 D DDT Detergen 1,2 Discloroethane 1,1 Discloroethene Heptaclor dan heptaclor epoxide Hexachlorobenzene Gamma-HCH (Lindane) Methoxychlor Pentachlorophanol Pestisida Total 2,4,6 urichlorophenol Zat organik (KMnO4) Mikro biologik Total koliform (MPN) Bukan Air Perpipaan Air Perpipaan
1 2
Radio Aktivitas Aktivitas Alpha Aktivitas Beta
C 1
D
mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L mg/L
0,03 0,10 0,03 0,5 0,01 0,0003 0,003 0,00001 0,004 0,10 0,01 0,10 0,01 10
Jumlah/1 00 ml Jumlah/1 00 ml
50 10
Bq/L Bq/L
0,1 1,0
Klasifikasi Air sungai di lokasi pemantauan termasuk kelas 2, yaitu air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan, air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukkan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut. Baku Mutu Air Sungai Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Tabel 3.10. Evaluasi Kualitas Air Permukaan (Sungai)
Satuan
Kelas I
Kelas II
Kelas III
Kelas IV
Temperatur
o
deviasi 3
deviasi 3
deviasi 3
deviasi 5
Residu Terlarut
mg/L
1000
1000
1000
2000
Residu Tersuspensi
mg/L
50
50
400
400
Parameter
C
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
Keterangan Deviasi temperatur dari keadaan alamianya
Pengelolaan air minum secara konvensional ≤ 5000 mg/L
III- 16
pH
-
6-9
6-9
6-9
5-9
BOD5
mg/L
2
3
6
12
COD
mg/L
10
25
50
100
DO
mg/L
6
4
3
0
PO4-³ sebagai P
mg/L
0,2
0,2
1
5
NO3 sebagai N
mg/L
10
10
20
20
NH2-N
mg/L
0,06
-
-
-
Arsen
mg/L
0,05
1
1
1
Cobalt
mg/L
0,2
0,2
0,2
0,2
Kadmium
mg/L
0,01
0,01
0,01
0,01
Khrom (VI)
mg/L
0,05
0,05
0,05
1
Tembaga
mg/L
0,02
0,02
0,02
0,02
Pengelolaan air minum secara konvensional ≤1mg/L
Besi
mg/L
0,3
-
-
-
Pengelolaan air minum secara konvensional ≤5mg/L
Timbal
mg/L
0,03
0,03
0,03
1
Pengelolaan air minum secara konvensional ≤0.1mg/L
Air Raksa
mg/L
0,001
0,002
0,002
0,005
Seng
mg/L
0,05
0,05
0,05
2
Khlorida
mg/L
600
-
-
-
Sianida
mg/L
0.02
0,02
0,02
-
Flourida
mg/L
0,5
1,5
1,5
-
Nitrit sebagai N
mg/L
0,6
0,6
0,6
-
Sulfat
mg/L
400
-
-
-
Khlorida bebas
mg/L
0,03
0,03
0,03
-
Bagi ABAM tidak dipersyaratkan
S sebagai H2S
mg/L
0,002
0,002
0,002
-
Pengolahan air minum secara konvensional ≤ 0.1 mg/L
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
Apabila secara alamiah di luar rentang tersebut, maka ditentukan berdasarkan kondisi alamiah
Angka batas minimum
Pengelolaan air minum secara konvensional ≤1mg/L
Pengelolaan air minum secara konvensional ≤ 5 mg/L
Pengelolaan air minum konvensional ≤ 1 mg/L
III- 17
Fecal Coliform
Jumlah pr100 ml
100
1000
2000
2000
Bagi pengolahan air minum secara konvensional, fecal
Total Coliform
Jumlah per 100 ml
1000
5000
10000
10000
coliform ≤ 2000jml/100 ml dan total coliform ≤ 10000 jml/100 ml
Gross-A
Bq/L
0,1
0,1
0,1
0,1
Gross-B
Bq/L
1
1
1
1
Minyak dan Lemak
µg/L
1000
1000
1000
-
Deterjen sebagai MBAS
µg/L
200
200
200
-
Fenol
µg/L
1
1
1
-
BHC
µg/L
210
210
210
-
Aldrin/Dieldrin
µg/L
17
-
-
-
Chlordane
µg/L
3
-
-
-
DDT
µg/L
2
2
2
2
Kesimpulan : Jika hasil pemeriksaan laboratorium melebihi baku mutu, maka telah terjadi pencemaran dan dilarang digunakan
Tabel 3.11 Evaluasi Perubahan Dampak Sosial Ekonomi Budaya Komponen Awal (0%)
Periode Konstruksi 40 % 80 %
100%
Jumlah Pekerja Konstruksi Rata-rata Pendapatan Jenis Peluang Usaha Baru Jenis Gangguan Kesehatan Bentuk Partisipasi Masyarakat
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
III- 18
BAB IV HASIL PELAKSANAAN DAN EVALUASI
4.1. Kondisi Aktual Lingkungan Sekitar Lokasi Proyek Survey identifikasi situasi dan kondisi aktual lingkungan yang telah dilakukan di sekitar lokasi kegiatan konstruksi dilaporkan sebagai berikut :
4.1.1. Kondisi Lingkungan Pada saat dilakukan kegiatan pemantauan lingkungan tahap ke 1, disekitar lokasi pembangunan jalan toll yang merupakan daerah tegalan milik masyarakat, lahan milik Perusahaan PT Bumi Waras (BW), PT Great Giant Peanaple dan PT Gunung Madu / PT BSSS.
Tabel 4.1.
Kondisi Lahan Trace Jalan Tol No
STA
Lahan Tegalan Milik Masyarakat (Ubi Kayu) Perkebunan Tebu Milik PT Bumi Waras
Keterangan
1.
3+650 – 4+425
2.
4+425 – 7+275
3.
7+275 - 8+100
Tegalan Milik Masyarkat (Ubi Kayu)
Disewa
4.
8+100 – 9+700
Perkebunan Nanas Milik PT GGP
Belum bebas
5.
9+700 – 9+950
Tegalan Milik Masyarakat
Disewa
6.
9+950 – 11+700
Perkebunan Nanas Milik PT GGP
Belum Bebas
7.
11+700 – 14+250
Kebun Sawit milik masyarkat
Disewa
8.
14+250 – 23+250
9.
23+250 – 28+650
Perkebunan Tebu milik PT Gunung Madu (GM) Milik Masyarakat digunakan untuk kebun karet, kebun ubi dan kayu akasia
Disewa Belum bebas
Belum Bebas Disewa
Koordinat trace sampai dengan akhir bulan April 2017 belum ditetapkan/dibakukan, akan tetapi untuk alur trace secara umum telah ditentukan sebagai acuan untuk pelaksanaan pembanguan jalan. Hal ini karena proses perencanaan dengan metode Desigan and Built sehingga pada tahap awal ini belum ada kesepakatan bersama antara konsultan perancana dan konsultan pengawasan.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
IV. 1
Gambar 4. 1. Kondisi lingkungan sekitar lokasi pembangunan jalan tol. . 4.1.2. Iklim Berdasarkan data dokumen AMDAL, pada Tahun 2015 iklim di Kabupaten Lampung Tengah berdasarkan Smith dan Feguson termasuk dalam katagori iklim A. Wilayah ini hanya mengenal dua musim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Sebagan besar wilayah timur dan utara Kabupaten Lampung Tengah merupakan dataran rendah yang mempunyai ketinggian berkisar antara 7 – 50 meter dpl, sedangkan wilayah bagian barat merupakan pegunungan dengan ketinggian berskisar 1000 meter dpl. Temperatur udara rata-rata berkisar antara 19oC – 35oC, dengan kelembaban udara rata-rata berkisar antara 44 – 98%. Kabupaten Lampung Tengah berada dibawah garis khatulistiwa 5o LS, dengan iklim humid dengan kecepatan angin rata-rata 5,83 km/jam, arus angin setiap tahunnya adalah: 1. Pada bulan November – Maret angin bertiup dari arah barat dan barat laut. 2. Pada bulan Juali – Agustus angin bertiup dari arah timur dan tenggara.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
IV. 2
Tabel 4.2.
Informasi Curah Hujan di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung
Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus
296 272,5 329,5 186 107,5 124,5 4 15
Curah Hujan (mm) 2015 426 274 269 252 56 72 34 0
September Oktober Nopember Desember Jumlah
14 39 121 425 1934
4 0 129 152 3683
Rata-rata Th 2012*
Bulan
Sumber : *Dokumen AMDAL 2015, **Lampung Tengah dalam angka 2016
4.1.3. Sumber Air Permukaan Berdasarkan survey sumber air permukaan yang dilakukan oleh konsultan lingkungan, bahwa di STA 3+650 – STA 28+650 terdapat 2 sungai besar yaitu Sungai Way Pangubuan dan Way Terusan Nunyai. Sedangkan terdapat 5 sungai lainnya adalah sungai kecil yang bermuara di kedua sungai tersebut. Hasil pemantauan cepat terhadap debit air sungai yang ada disekitar jalan tol disajikan dalam tabel berikut ini :
Tabel 4.3. Data Pemantauan Rata-rata Debit Air Sungai (downstreen) No
STA
1
4+100
2
6+400
3
11+750
4
25+175
Nama Sungai Drainase/Emb ung Sungai Way Lempuyang Sungai was pangubuan Bandar Agung Way Terusan Nunyai
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
10
0,6
1
-
-
Slop tbg (o) 10
30
1,5
3,5
1,8
2,5
30
5 tahun
5
2
2,5
2
2,5
-
3x/thn
41
2
4
2
2,5
30
5 tahun, banjir besar 20 tahunan
L (m)
H (m)
Hp (m)
Q (m³/dt)
Qp (m³/dt)
Peluang Banjir
IV. 3
Profil sungai yang diamati saat konstruksi jembatan meliputi lebar permukaan, Lebar dasar, kedalaman rata-rata dan morfologi sungai (berkelok). Sebanyak 17 saluran air yang diamati di lokasi crossing umumnya berupa drainase alami dan saluran irigasi kecil untuk perkebunan tebu, kondisi air umumnya mengalami perubahan pada bulan-bulan tertentu, hal ini karena suplay air berasal dari tadah hujan.
4.1.4. Potensi Air Tanah Potensi air dangkal di sekitar ROW digunakan penduduk untuk penyediaan air bersih. Keperluan air tanah dipenuhi dengan menggunakan sumur bor pompa air dan sumur gali dilengkapi pompa air. Kedalaman sumur pompa diatas 20 meter. Sedangkan untuk sumur gali, di lokasi ini sudah banyak yang tidak digunakan sebagai sumber air bersih. Kedalaman sumur gali pada musim hujan 8-12 m pada musim kemarau dan 3-4 meter pada musim hujan. Air tanah ini juga digunakan untuk kegiatan kontruksi. Pada Batching plant air yang dipergunakan untuk pencampuran beton menggunakan air sumur bor dengan kedalaman 40 - 50m.
4.1.5. Erosi Laju erosi tanah dilakukan dengan metode USLE (1978), Prediksi laju erosi pada area sekitar ROW pada penggunaan lahan tegalan sesuai jenis tanahnya sebagai berikut :
Tabel 4.4. Data Laju Erosi Penggunaan Lahan Sawah Tegalan Permukiman Hutan
Jenis Tanah Grumosol Podsolik Grumosol Podsolik
R
K
LS
C
P
931 931 931 931
0,27 0,32 0,27 0,32
0,25 2,57 0,80 7,90
0,01 0,7 0,5 0,2
0,04 0,4 0,35 0,4
A 0,02 214,31 35,28 188,34
Potensi erosi pada lokasi pembangunan jalan tol di sepanjang ROW relative kecil, karena sepanjang STA 3+650 – STA 28+650 relatif datar sehingga tidak ada kegiatan pengeprasan bukit. Erosi yang mungkin timbul di sepanjan ROW adalah
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
IV. 4
berasal dari tanah timbunan dan aktivitas yang ada disekitar sungai. Pengelolaan erosi dengan pemadatan lereng badan jalan dan diberikan penanaman rumput.
Tabel 4.5. Hasil pengujian tanah saat pra konstruksi No. 1. 2. 3. 4.
Parameter BD (Bulk Density) PD (Partikel Density) Ruang Pori Total Pori Drainase - Cepat - Lambat Air Tersedia Permeabilitas
Satuan
STA04+000
STA27+500
g/cc g/cc %vol
0,83 2,26 63,6
0,89 2,32 61,6
%vol %vol %/vol cm/jam
22,4 7,5 12,3 1,73
24,6 8,7 9,7 2,61
5 6 Sumber: Pengujian Desember 2014, Data Amdal, 2015
4.1.6. Resiko Banjir Pada Pembangunan jalan tol Ruas Terbanggi – Mesuji paket 2 STA 3+650 – 28+650 ada sebanyak 2 sungai besar dan 5 sungai kecil yang terpotong, dimana sungai-sungai tersebut berpotensi untuk menimbulkan banjir. Berdasarkan data analisis resiko banjir hanya terjadi bila debit aliran sungai melampaui kapasitas pengaliran air. Prediksi kejadian banjir di sekitar area ROW berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar. Karena keterbatasan data dan informasi tentang pajang sungai dan luas penampang sungai maka tidak dapat dilakukan prediksi kejadian banjir. Berdasarkan pengamatan tim konsultan lingkungan untuk sungai besar memiliki potensi banjir yang kecil sehingga tidak mengganggu aktivitas konstruksi, kemungkinan yang akan terjadi banjir adalah pada sungai Way Pangubuan yang ada di Bandar Agung (STA 11+750). Potensi banjir diperkirakan terjadi pada sungai kecil yang berfungsi sebagai drainase, hal ini disebabkan karena topografi lahan yang relatif sangat datar, sehingga aliran air dari permukaan tanah sangat lambat. Berdasarkan pengamatan genangan air pada drainase banyak yang menggenang saja atau tidak mengalir. Selama konstruksi perlu untuk dilakukuan pengalihan aliran air pada jarak yang cukup jauh, dengan berkoordinasi dengan pemilik lahan. Karena drainase yang dibuat pada lokasi perkebunan disamping untuk pengeringan lahan (drainase) juga untuk persediaan air ketika kemarau (embung) untuk menyiram tanaman.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
IV. 5
4.1.7. Kebijakan Tata Ruang Terkait dengan pembangunan ruas jalan bebas hambatan/jalan tol pulau Terbanggi – Pematang Panggang Gubernur Lampung telah mengeluarkan surat penetapan lokasi nomor Nomor : G/628/B.V/HK/2016 tanggal 28 Oktober 2016 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang pada Lahan Usaha PT. Great Giant Pineaple dan PT Bumi Sari Sari Sakti Sepanjang 15,67 km dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/679/B.V/HK/2016 tanggal 30 November 2016 tentang Penetapan Pembangunan Lokasi Jalan Tol Terbanggi Besar dan Pematang Panggang STA 0+000 – 40+000, yang melalui wilayah kampong Terbanggi Besar Kecamatan Terbanggi Besar, Kampung Lempuyang Bandar Kecamatan Way Pengubuan, Kampung Bandar Agung, Gunung Agung, Gunung Batin Udik, Gunung Batin Baru Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Untuk wilayah selanjutnya sudah masuk ke Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Perubahan peruntukan lahan pada STA 3+650 – STA 28+650 pada lahan perkebunan PT GGP yang merupakan lahan produksi hortikultura nanas, pisang dan jambu biji menjadi jalan tol sepanjang 8,675 km. Lahan perkebunan tebu milik PT BSSS, PT BW dan PT GM sepanjang 8,475 km. Sedang lahan masyarakat dari 5 desa sepanjang 9,800 km. Jaringan Transportasi Jalan Nasional disekitar terdampak kegiatan proyek, yaitu : Jalan Lintas Tengah Sumatera di Wilayah Terbanggi Besar dan Jalan Lintas Timur Sumatera Di Terbanggi Besar, Way Pengubuan dan Terusan Nunyai.
4.1.8. Kondisi Lalu Lintas Terdapat 2 jalan yang memotong ROW Ruas Jalan Tol Terbanggi – Mesuji. Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera memotong pada STA 3+400 di Desa Terbanggi Besar dan Jalan Provinsi Way Abung di Desa Gunung Batin Udik STA 26+800. Pada titik pengamatan lalu lintas tersebut juga digunakan untuk jalan akses keluar masuk kendaraan proyek selama konstruksi. Kondisi kepadatan lalu lintas lalu lintas pada jaringan jalan tersebut diamati pada bulan April 2017 adalah sebagai berikut :
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
IV. 6
Tabel 4.6. Hasil Pengamatan Lalulintas Jumlah Kendaraan NO
Nama Jalan
1.
Jalan Nasional Lintas Timur Jalan Provinsi Way Abung
2.
Ruas Terbanggi Mesuji
Roda 2 610
Roda 4 563
379
166
Jl Lintas Terbanggi Besar – Tulang Bawang Barat
1.174
Total Kendaraan 2.522
545
1.636
SMP/Jam
Dari data tersebut diatas, menunjukkan bahwa aktivitas keluar masuknya kendaraan proyek menuju lokasi kegiatan yang melalui Jalan nasional Lintas Timur Sumatera akan mengganggu kendaraan sebanyak 1.174 kendaraan setiap jamnya. Demikian juga dengan aktivitas yang berada di Wilayah Gunung Batin Udik akan mengganggu pengguna jalan provinsi jalan lintas terbanggi Tulang Bawang Barat sebanyak 545 kendaraan setiap jamnya.
4.1.9. Flora dan Fauna Area Proyek Jalan dan lahan sekitar proyek, pada umumnya digunakan untuk budidaya ubi kayu, nanas, tebu, kelapa sawit dan kayu. Berdasarkan pengamatan lapangan, peliharaan yang terdapat di tepian ROW milik sebaigan penduduk antara lain : Sapi, Kambing, , kelinci, ayam. Sedangkan biota perairan terdiri fitoplankton (yang diamati misalnya chrysophyta, clorophyta dan euglenophyta) untuk di Way Pengubuan jumlah individu sebanyak 18 dengan jumlah taxa sebanyak 13 sedangkan untuk zooplankton (yang diamati sperti copeda, ciliphora, rhizophora dan rtatoria) ditemukan sebanyak 10 individu dengan jumlah taxa sebanyak 6. Benthos yang ditemukan adalah Decapoda dan ceratophogonidae. Sedangkan di Way Terusan fitoplankton sebanyak 112 individu dan 13 taxa. Zooplankton ditemukan 8 individu dengan jumlah taxa 6. Benthos yang ditemukan antara lain cobicula sp, Pila sp, coleopteran dan diptera.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
IV. 7
4.1.10.
Sosial, Ekonomi, Budaya
Penduduk Lampung Tengah terdiri dari 2 (dua) unsur yaitu masyarakat pribumi dan masyarakat pendatang. Masyarakat pribumi; warga penduduk asli yang sudah lama menetap bahkan turun temurun mendiami tempat ini. Sedangkan masyarakat pendatang adalah penduduk pendatang yang tinggal dan menetap di sini. Bila melihat perkembangannya, pembauran masyarakat yang ada di Lampung Tengah secara garis besar dikarenakan dulu adanya transmigrasi sejumlah kelompok masyarakat terutama dari Pulau Jawa dan Bali. Selama dalam tahun 1952 sampai dengan 1970 pada objek-objek transmigrasi daerah Lampung telah ditempatkan sebanyak 53.607 KK, dengan jumlah sebanyak 222.181 jiwa, tersebar pada 24 (dua puluh empat) objek dan terdiri dari 13 jenis/kategori transmigrasi. Untuk Kabupaten Lampung Tengah saja antara tahun itu terdiri dari 4 (empat) objek, dengan jatah penempatan sebanyak 6.189 KK atau sebanyak 26.538 jiwa. Kampung paling dominan di Kabupaten Lampung Tengah dihuni oleh masyarakat suku Jawa. Agama yang dianut mayoritas Islam dan sebagian lagi agama Kristen Katolik, Kristen Protestan, Budha dan Hindu. Selain suku Jawa, di Kabupaten Lampung Tengah terdapat masyarakat suku Sunda namun jumlahnya tak sebanyak suku Jawa. Mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Mereka juga awalnya adalah transmigran yang ditempatkan di beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Masyarakat dominan lain yang bermukim di Lampung Tengah adalah penduduk suku Bali. Sebagian besar mendiami di beberapa kecamatan di wilayah timur dan sisanya berada di kecamatan lain di Lampung Tengah. Agama yang di anut mayoritas memeluk agama Hindu-Bali. Kampung-kampung Bali akan terasa bila saat berada dilingkungan setempat. Sama halnya dengan masyarakat suku Jawa dan Sunda, masyarakat suku Bali bermula dari transmigran yang ditempatkan di daerah ini. Penempatan itu terdiri dari beberapa tahapan. Sehari-harinya, penduduk setempat mempergunakan bahasa Bali sebagai penutur. Berikut ini disajikan data kependudukan dari 6 Desa dari ketiga kecamatan sekitar ROW Jalan tol Ruas Terbanggi – Mesuji Paket 2 yang terdampak
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
IV. 8
Tabel 4. 7. Data Kependudukan dan Wilayah Sekitar Lokasi Jalan Tol Terbanggi – Kayu Agung Ruas Terbanggi - Mesuji Paket 2
Kecamatan Kec. Terbanggi Besar Terbanggi Besar Kec. Way Pangubuan Way Pangubuan Kec. Terusan Nunyai Bandar Agung Gunung Agung Gunung Batin Udik
Jumlah Penduduk (jiwa) 2014 115.473
40.868
44.484
2015 117.317
2016
Luas Wilayah (km²) 2015 208,65
Kepadatan (Jiwa/Km²) 2014 553,42
2015 562,28
29.085
128,01
41.835
210,72
20.278
110,48
44.429
302,05
5.428
17,11
317,24
9.595
39,28
244,27
9.671
150,00
64,47
2016
226,14 193,94
198,54
147,27
147,09
Sumber : Kabupaten Lampung Tengah Dalam Angka 2016. Kecamatan Dalam Angka 2016
Sumber mata pencaharian penduduk sekitar
proyek Jalan Tol mayoritas adalah
petani dengan komoditas unggulannya adalah ubi kayu. Selain itu terdapat kelompok pedagang dan buruh, pegawai swasta dan pegawai pemerintah. Adat istiadat Lampung Tengah adalah masyarakat adat pepadun yang dikenal dengan Abung Siwo Telu Suku. Upacara adat Lampung Tengah umumnya ditandai dengan adanya perkawinan yang berbentuk perkawinan "jujur" dengan menurut garis keturunan patrilineal yang
ditandai
dengan
adanya
pemberian
uang
kepada pihak mempelai wanita untuk menyiapkan "Sesan" berupa alat-alat rumah tangga. Sesan tersebut akan diserahkan kepada pihak keluarga laki-laki pada saat upacara perkawinan berlangsung yang sekaligus sebagai penyerahan mempelai wanita kepada keluarga laki-laki. Dengan demikian secara hukum adat maka putuslah hubungan keluarga antara mempelai wanita dengan kedua orang tuanya. Upacara perkawinan tersebut
dalam perkawinannya dapat dengan cara
Ngibal Serbo. Bumbang Aji. Ittar Waway. Dan sebumbungan.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
IV. 9
Prinsip-prinsip dalam kehidupan sehari-hari yang menunjukkan suatu corak khas masyarakat Lampung dapat disimpulkan ada 5 (lima ) prinsip, yaitu :
1. Pesenggiri "Pi`il Pasenger" diartikan sebagai segala sesuatu yang menyangkut harga diri, perilaku dan sikap yang dapat menjaga dan menegakkan nama baik dan martabat secara pribadi maupun secara berkelompok senantiasa dipertahankan. Dalam hal-hal tertentu seseorang (Lampung) dapat mempertaruhkan apa saja termasuk nyawanya demi untuk mempertahankan pi`ill pesenggiri tersebut.
2. Sakai Sambaian "Sakai Sanbaian" meliputi beberapa pengertian yang luas termasuk di dalamnya gotong royong, tolong menolong, bahu membahu, dan saling memberi terhadap sesuatu yang diperlukan bagi pihak-pihak lain. Dalam hal ini tidak terbatas pada sesuatu yang bersifat materi saja, tetapi juga dalam arti moril termasuk sumbangan pikiran dan lain sebagainya.
3. Nemui nyimah "nemui Nyimah" diartikan sebagai bermurah hati dan ramah tamah terhadap semua pihak, baik terhadap orang dalam satu klan maupun dari luar klan dan juga terhadap siapa saja yang berhubungan dengannya.
4. Nengah Nyapur "Nengah
Nyapur"
kesempatan
adalah
membuka
diri
tata
pergaulan
dalam
masyarakat
pergaulan
Lampung
masyarakat
dengan
umum
dan
berpengetahuan luas, serta ikut berpartisipasi dalam segala hal yang bersifat baik, yang dapat membawa kemajuan sesuai dengan perkembangan zaman.
5. Bejuluk Beadek "Bejuluk Beadek" adalah didasarkan kepada "Titei Gemettei" yagn diwarisi tutun temurun dari zaman dahulu, tata ketentuan pokok yang selalu diikuti (Titei Gemettei) termasuk antara lain menghendaki
agar
seseorang disamping
mempunyai nama juga diberi gelar sebagai panggilan terhadapnya. Bagi orang yang belum berkeluarga diberi juluk (bejuluk) dan setelah kawin.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
IV. 10
4.2.
Hasil Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan (RKL)
Berikut ini dilaporkan hasil pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dalam rangka penerapan prinsip kepatuhan terhadap kontrak kerja dan peraturan atau persetujuan kelayakan lingkungan kegiatan pembangunan jalan tol Terbanggi Besar – Kayu Agung ruas Terbanggi – Mesuji Paket 2. a.
Jenis Dampak
: Keresahan Pemilik lahan/bangunan
Sumber Dampak
: Keterlambatan Pembayaran Uang Ganti Rugi
Saran RKL
:
Melaksankan sosialisasi secara transparan tentang rencana pembangunan jalan tol.
Melakukan pengukuran lahan yang terkena dan membatasi sesuai dengan batas tanah peruntukan tapak proyek (RUMIJA).
Melakukan
musyawarah
dengan
melibatkan
pemerintah daerah setempat tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten. Indikator
:
Keberhasilan
Terjadinya perubahan sikap dan persepsi negative menjadi persepsi positif masyarkaat
Tidak erjadi keresahan masyarakat yang meluas dan berlanjut menjadi konflik sosial dan tidak ada gangguan kamtibmas.
Kegiatan
:
Sosialisasi Warga Terdampak/ Koordinasi Satgas. Melaksanakan pertemuan koordinasi dengan aparat Desa, aparat kecamatan dan orang terdampak.
Lokasi
: Lahan Prioritas ROW
Tujuan
: Mencegah Keresahan penduduk
Waktu
: Februari – April 2017
Hasil
: Masih proses penetapan oleh BPN
Pelaksana
: Pemerintah Desa, PT.Waskita Karya(Persero).
b.
Penanggung Jwb.
: BPN, PPK dan Satgas Tanah Ditjend Bina Marga
Jenis Dampak
: Kesempatan Kerja
Sumber Dampak
: Rekruitmen Karyawan dan Pekerja Proyek
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
IV. 11
Saran RKL
:
Pelaksana proyek memberikan informasi mengenai adanya kesempatan kerja kepada masyarakat.
Indikator
:
Keberhasilan
Jumlah penduduk setempat yang diterima menjadi pekerja proyek proporsional dengan sumberdaya yang ada (Tingkat pendidikan dan keterampilan) dibanding dengan tenaga kerja dari luar daerah.
Tidak terjadi kecemburuan social dan persepsi negatif masyarakat.
Kegiatan
: Memprioritaskan Tenaga Kerja Setempat Merekrut tenaga ahli dan pekerja konstruksi sesuai dengan kemampuan dan persyaratan teknis. Mengutamakan pekerja penduduk lokal yang memenuhi persyaratan kerja lapangan. Melakukan seleksi pekerja sesuai peraturan Menyampaikan aturan pekerja konstruksi di lapangan agar menggunakan alat pelindung diri untuk keselamatan dan kesehatan pekerja. Menyediakan rumah tinggal bagi karyawan dan pekerja lapangan. Memberikan jaminan kecelakaan kerja sesuai peraturan. Memberikan ilmu bagi pekerja konstruksi melalui saran, arahan dan pendapat pada saat bekerja. Jumlah total hingga 700 orang.
Lokasi
: Kabupaten Lampung Tengah dan sekitarnya.
Tujuan
: Penduduk setempat mendapatkan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan.
c.
Waktu
: Maret – April 2017
Hasil
: Penduduk memproleh kesempatan kerja.
Pelaksana
: PT.Waskita Karya(Persero).
Pengawas
: PT. Eskapindo Matra Jo PT Yodya Karya
Penanggung Jwb.
: PT. Jasa Marga Semarang Batang
Jenis Dampak
: Gangguan Lalu Lintas
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
IV. 12
Sumber Dampak
: Operasi Dum truck pengangkut material tanah, bahan bangunan kantor dan bangunan Baching Plant.
Saran RKL
Sebelum melaksanakan pekerjaan konstruksi kontraktor berkoodrinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah. Memwajibkan kendaraan berat menyalakan lampu tanda penringatan yang mudah terlihat pengguna jalan umum. Memasang rambu-rambu tanda perningatan yang mudah terlihat oleh pengguna jalan umum. Segera membersihkan ceceran tanah yang mengotori jalan (jalan desa, jalan kab, jalan prov dan jalan nasional) Menugaskan petugas pengatur lalu lintas di lokasi keluar masukknya kendaraan proyek.
Indikator
Tidak terjadinya kemacetan kendaraan pada ruas
Keberhasilan
jalan yang digunakan sebagai rute pengangkutan barang dan material bangunan. Tidak ada keluhan pengguna jalan.
Kegiatan
:
Membuat detour (jalan pengalihan sementara) Memasang rambu-rambu. Menempatkan petugas pengatur lalu lintas kendaraan proyek pengangkut material beton dan tanah. Memeriksa
peralatan
kerja
sesuai
spesifikasi
pabrikan. Mensyaratkan kelengkapan Surat ijin layak operasi dan Surat ijin operator. Melibatkan aparat pengatur lalu lintas jalan raya saat mendatangkan alat berat dan kendaraan truk. Mengatur jam kerja peralatan dan waktu operasi truk pengangkut tanah, Membatasi kecepatan laju roda truk di jalan umum maksimal 20 km/jam Menutup bak truk pengangkut tanah yang melintas di jalur umum.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
IV. 13
Membersihkan ceceran tanah di jalan umum dengan water tank. Mencuci ban/roda kendaraan dan alat berat secara periodik sebelum masuk jalan umum. Meminta ijin kerja malam kepada pemimpin proyek dan koordinasi aparat setempat. Membuat pagar pengaman tertutup dan pemasangan police line di area kerja.
d.
Lokasi
: Lahan Prioritas ROW (STA 3+650 – STA 28+650)
Tujuan
: Mencegah Kemacetan dan Kecelakaan
Waktu
: Maret – April 2017
Hasil
: Gangguan lalu litas bersifat sementara dan bisa diatasi.
Pelaksana
: PT.Waskita Karya(Persero).
Pengawas
: PT. Eskapindo Matra Jo PT Yodya Karya
Penanggung Jwb.
: PT. Jasa Marga Semarang Batang
Jenis Dampak
: Gangguan Aliran Air
Sumber Dampak
: Pekerjaan tanah : pengupasan/cutting timbunan dan galian, pemancangan.
Saran RKL
Membuat peta jaringan drainase yang ada di tapak proyek dan sekitarnya meliputi saluran alami (parit, sungai, mata air) dan saluran buatan. Jadwal kegiatan tanah dilakukan pada musim kering. Berkoordinasi dengan instansi yang melakukan kegiatan pengelolaan system jaringan air. Membuat sengkedan/teras pada daerah curam dan mebuat saluran dengan teras untuk mengurangi engergi run off. Menghindari penyimpanan atau menimbun material dekat dengan lokasi saluran drainase jalan tol. Memanfaatkan tanah hasil gailan untuk menimbun badan jalan tol yang memerlukan material timbunan. Tanah humus (Topsoil) dimanfaatkan untuk landscaping.
Indikator
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
Aliran air permukaan tidak terganggu akibat
IV. 14
Keberhasilan
timbunan dan galian tidak terjadi dampak lanjut terganggunya aliran air permukaan yaitu longsor dan erosi.
Kegiatan
:
Membuat saluran pengalihan sementara (RCP).
Lokasi
: (STA 4+000, STA 11+ STA 25+)
Tujuan
: Kualitas dan fungsi Air permukaan tetap terjaga, tidak mengakibatkan adanya genangan/meluapnya aliran.
e.
Waktu
: April 2017
Hasil
: Terbangun 6 unit RCP dan aliran air lancar.
Pelaksana
: PT.Waskita Karya(Persero).
Pengawas
: PT. Eskapindo Matra Jo PT Yodya Karya
Penanggung Jwb.
: PT. Jasa Marga Semarang Batang
Jenis Dampak
: Kerusakan jalan publik
Sumber Dampak
: Pengangkutan
peralatan
berat,
material
bangunan/konstruksi, timbunan dan galian. Saran RKL
Pengguna kendaraan disesuaikan dengan daya dukung jalan (4-10 ton). Segera memperbaiki jalan dan jembatan, goronggorong bila terjadi kerusakan akibat kegiatan pembangunan jalan tol. Memberikan pengarahan kepada pengemudi dan pengusaha angkutan kendaraan proyek maupun pemasok agar menyesuaikan berat muatan dengan daya dukung jalan. Memasang pembatasan rambu-rambu pembatasan berat muatan bahan banunan/material.
Indikator
Tidak terjadi kerusakan jalan (sebelum dan sesudah
Keberhasilan
digunakan penganguktan material masih baik).
Kegiatan
:
Memperbaikan jalan, perkerasan jalan dengan sirtu.
Lokasi
: Jl. Laut, Desa Bandar Agung Kecamtan Terusan Nunyai.
Tujuan
: Mencegah terjadinya konflik kepentingan pengguna jalan.
Waktu
: April 2017
Hasil
: Jalan Publik terawat dan pengguna jalan aman.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
IV. 15
f.
Pelaksana
: PT.Waskita Karya(Persero).
Pengawas
: PT. Eskapindo Matra Jo PT Yodya Karya
Penanggung Jwb.
: PT. Jasa Marga Semarang Batang
Jenis Dampak
: Keluhan Suara Bising
Sumber Dampak
: Mobilitas
peralatan
berat
dan
kendraan
proyek,
pekerjaan tanah, pengengkutan material bangunan dan urugan, perkerasan tanah dan pekerjaan struktur. Saran RKL
Pengaturan jadwal kerja yaitu jam 08.00 sampai jam 17 (jam kerja). Tidak melakukan kegiatan diluar jam kerja (malam hari). Kendaraan dan peralatan proyek kondisinya harus layak pakai atau kondisi baik (tidak menimbulkan kebisingan tinggi). Peralatan yang menimbulkan kebisingan dan menetap selama konstrukdi ditempatkan jauh dari pemukiman (seperti genset).
Indikator
Level kebisingan tidak melebihi baku mutu sesuai
Keberhasilan
keputusan MenLH No 48 Tahun 1993 baku mutu tingkat kebisingan.
Kegiatan
:
Membuat pagar pelindung, Mengurangi kecepatan truk hingga maks 20 km/jam di jalur dekat pemukiman penduduk. Melakukan perawatan mesin secara berkala.
Lokasi
: Batching plant di Desa Bandar Agung dan Desa Gunung Batin, pemukiman di dekat ROW
g.
Tujuan
: Mengurangi dampak kebisingan
Waktu
: April 2017
Hasil
: Keluhan warga sementara teratasi.
Pelaksana
: PT.Waskita Karya(Persero).
Pengawas
: PT. Eskapindo Matra Jo PT Yodya Karya
Penanggung Jwb.
: PT. Jasa Marga Semarang Batang
Jenis Dampak
: Dampak pencemaran debu
Sumber Dampak
:
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
Pekerjaan pembersihan lahan.
IV. 16
Pekerjaan tanah galian dan timbunan.
Pengangkutan material bangunan, hasil galian dan mobilisasi peralatan.
Saran RKL
Melakukan penyiraman di tapak proyek dan jalur pengangkutan secara berkala. Memasang pagar pembatas Menutup bak truk dengan terpal. Membatasi laju kendaraan dan peralatan proyek terutama pada jalan keluar masuk lokasi proyek maksimal 20 km/jam. Membersihkan ban truk, ketika meninggalkan tapak proyek untuk mencegah ceceran di jalan umum. Para pekrja dilengkapi masker. Melakukan pemeliharaan kendaraan secara berkala agar emisi gas buang memenuhi persyaratan. Membatasi ketinggian tumpukan material.
Indikator
Kualitas udara sebelum dan sesudah pembanguan
Keberhasilan
jalan tol tidak melebihi baku mutu udara ambien sesuai dengan peraturan pemerintah RI No 41 Tahun 1999.
Kegiatan
:
Membuat pagar pelindung. Mengurangi kecepatan truk hingga maks 20 km/jam di jalur dekat pemukiman penduduk. Melakukan penyiraman dengan water truck secara rutin pada saat tidak hujan. Melakukan perawatan mesin secara berkala. Sosialisasi dampak pada masyarakat.
Lokasi
: Batching plant di Desa Bandar Agung dan Desa Gunung Batiin, jalan akses (jalan laut, jalan 45 Desa Dbandar Agung)
Tujuan
: Mengurangi dampak pencemaran debu.
Waktu
: Maret - April 2017
Hasil
: Debu dapat terkendali, pengguna jalan merasa nyaman.
Pelaksana
: PT.Waskita Karya(Persero).
Pengawas
: PT. Eskapindo Matra Jo PT Yodya Karya
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
IV. 17
h.
Penanggung Jwb.
: PT. Jasa Marga Semarang Batang
Jenis Dampak
: Pencemaraan air tanah
Sumber Dampak
: Limbah lumpur beton dan Limbah domestik.
Saran RKL
Tidak tertuang di RKL
Indikator
Limbah lupur beton tidak mencemari lingkugan
Keberhasilan Kegiatan
sekitar batching plant. : Membuat Bak penampung Limbah lumpur Beton. Memilih tempat agak jauh dari pemukiman Membuat pagar keliling tertutup Meminta ijin pemilik tanah Membuat saluran drainase Menyediakan penampung air. Menyediakan toilet Menempatkan petugas kebersihaan.
Lokasi
: Batching plant di Desa Bandar Agung dan Desa Gunung Batin.
i.
Tujuan
: Mengendalikan pencemaran sumber air tanah.
Waktu
: April 2017
Hasil
: Limbah lumpur terkelola dan sumber air terlindung.
Pelaksana
: PT.Waskita Karya(Persero).
Pengawas
: PT. Eskapindo Matra Jo PT Yodya Karya
Penanggung Jwb.
: PT. Jasa Marga Semarang Batang
Jenis Dampak
: Sliding / erosi dan sedimentasi
Sumber Dampak
: Slope timbunen kurang padat tergerus air hujan.
Saran RKL
:
Waktu kerja galian dan timbunan tidak pada musim hujan. Memperhitungan kemiringan (slop) yang aman dalam pemotongan dan penimbunan tanah.
Indikator Keberhasilan
:
Tidak terjadi longsor Laju erosi relaif kecil Tidak terjadi kecelakaan kerja. Laju penurunan kualitas air sungai terutama kandungan padatan tesuspensi (TSS) dan padatan
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
IV. 18
terlarut (TDS) masih memenuhi baku mutu golongan IV. Kegiatan
:
Pemadatan slop timbunan
Lokasi
: Slop timbunan disektura OP dan ROW.
Tujuan
: Mengendalikan erosi dan pencegahan sedimentasi.
Waktu
: April 2017
Hasil
: Erosi pada slop terkendali dan sedmimentsi dapat dicegah,
namun
masih
memerlukan
penanganan
sodding. Pelaksana
: PT.Waskita Karya(Persero).
Pengawas
: PT. Eskapindo Matra Jo PT Yodya Karya
Penanggung Jwb.
: PT. Jasa Marga Semarang Batang
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
IV. 19
4.3.
Hasil Pelaksanaan Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup (RPL)
4.3.1. Kualitas Udara Ambient Pemantauan lingkungan pada periode 1 (Februari – Juli 2017) dilaksanakan pada tanggal 2 – 30 April 2017. Pengambilan sample udara ambien untuk pengujian laboratorium di 4 yang mewakili sepanjang lokasi STA 3+650 – STA 28+650 yaitu di wilayah Desa Tebanggi Besar, Bandar Agung, Gunung Agung dan Gunung Batin Udik. Pengambilan sampel udara ambien dilakukan oleh Laboratorium Terpadu Poltekes Tanjung Karang. Disamping pengujian laboratorium, tenaga ahli juga melakukan pengamatan paramet fisika udara pada 10 titik yang terdiri dari 6 di sekitar ROW, 4 dipemukiman penduduk yang dilalui aktivitas kendaraan proyek dan rencana interchange jalan tol.
Tabel 4.8. Jadwal dan lokasi pengambilan sampling udara ambien untuk pengujian laboratorium. No
Kode
1.
UA1
2.
UA2
3.
UA3
4.
UA4
Lokasi Desa Terbanggi Besar 4o50’40.30” S 105o13’14.40”E Desa Bandar Agung (Batching Plant) 4o46’52.50” S 105o11’12.07”E Gunung Agung (Over Pas) 4o44’46.00” S 105o11’40.20”E STA 27+500 Desa Gunung Batin 4o38’16.00” S 105o12’20.50”E
Pra Konst.
Periode 1
5 Des 2014
10 April 2017
-
10 April 2017
-
10 April 2017
4 Des 2014
11 April 2017
Tabel 4.9. Jadwal pengamatan fisika udara ambien No
Kode
1.
UA5
2.
UA6
3.
UA7
4.
UA8
5.
UA9
6.
UA10
7.
UA11
Lokasi STA 3 +750 Jalan Lintas timur Sumatera STA4+000 Desa Terbanggi Besar 4o49’40.52” S 105o11’12.07”E Kantor Konsultan Desa Lempuyang Bandar 4o46’21.47” S 105o13’25.7”E Jl. Laut Desa Bandar Agung 4°46'10.8"S 105°13'19.0"E Jl. 45 Desa Bandar Agung 4°46'20.0"S 105°12'58.2"E STA 19+671 Gunung Agung 4o46’40.67” S 105o12’18.66”E STA 12+600 RT 35 Desa Gunung
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
Periode 1 6 April 2017 6 April 2017 7 April 2017 8 April 2017 8 April 2017 12 April 2017 12 April 2017 IV. 20
No
Kode
8.
UA12
9.
UA13
10.
UA14
Lokasi
Periode 1
Agung 4o46’16.77” S 105o12’4.45”E STA 26+000 Desa Gunung Batin Udik 4o38’35.64” S 105o11’20.49”E STA 25+400 Gunung Batin Udik (drainase rawa) 4o39’28.37” S 105o11’30.50”E STA 0+50 Inter Change Desa Gunung Batin Udik 4o38’34.55” S 105o11’35.2”E
13 April 2017 13 April 2017 13 April 2017
Tabel 4.10. Hasil pengamatan Paramater Fisika Kualitas udara Ambien Parameter No.
Lokasi Pengamatan
Suhu (°C)
Kelembaban (%)
Tekanan Udara (mmHg) Pd 0 Pd 1
Cuaca
Kec Angin (km/jam)
Arah Angin
Pd 0
Pd 1
Pd 0
Pd 1
Pd 0
Pd 1
Pd 0
Pd 1
Pd 0
Pd 1
1
UA1
33,5
33,1
65
60,7
-
760
Cerah
Cerah
1,6
0,18
Selatan
Barat
2
UA2
-
32,8
-
60,4
-
760
-
Cerah
-
0,18
-
Barat
3
UA3
-
33,2
-
59,9
-
760
-
Cerah
-
0,22
-
Barat
4
UA4
33
32,9
63
60,8
-
759
Cerah
Cerah
1,58
0,18
Utara
Barat
5
UA5
-
35
-
60
-
-
-
Cerah
-
1
-
Utara
6
UA6
-
30
-
65
-
-
-
Cerah
-
1,2
-
Selatan
7
UA7
-
32
-
60
-
-
-
Cerah
-
0,9
-
Selatan
8
UA8
-
30
-
70
-
-
-
Berawan
-
1,1
-
Selatan
9
UA9
-
30
-
70
-
-
-
Berawan
-
1
-
Barat
10
UA10
-
28
-
72
-
-
-
Berawan
-
1,1
-
Utara
11
UA11
-
30
-
60
-
-
-
Berawan
-
1,3
-
Selatan
12
UA12
-
30
-
70
-
-
-
Berawan
-
1,2
-
Selatan
13
UA13
-
32
-
65
-
-
-
Cerah
-
1,4
-
Selatan
14
UA14
-
29
-
60
-
-
-
Berawan
-
1,2
-
Selatan
Keterangan: Pd 0 : Hasil Pengujian Bulan Desember 2014 Pd 1 : Hasil Pengujian Bulan April 2017
Suhu udara pada di wilayah yang diamati berkisar anatara 28 – 35oC. Sedangkan untuk suhu udara pada tempat terbuka yang terpapar langsung sinar matahari dapat mencapai 40oC. Kelembaban udara rata-rata adalah 63,8%. Kelembaban udara maksimal pada bapi atau menjelang
sore
hari
mencapai
73%.
Kelembaban udara minimal terjadi pada saat tengah hari mencapai 59,9%. Sedangkan tekanan udara rata-rata adalah 759,75 mmHg. Kecepatan angin berkisar 0,18 – 1,4 km/jam. Arah angin berubah-ubah, tetapi secara umum pada bulan
April 2017
pergerakan angin dari arah utara ke selatan.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
IV. 21
Tabel 4.11. Hasil Analisis Paremater Fisika Kualitas udara Ambien
Parameter No.
Lokasi Pengamatan
SO₂ (µg/Nm³) Des 14 Apr 17
NO₂ (µg/Nm³)
H₂S (mg/l)
Des 14
Apr 17
Des 14
Apr 17
1
UA1
26,56
8,07
23,69
6,09
-
0,005
2
UA2
-
5,98
-
5,07
-
0,005
3
UA3
-
6,42
-
5,65
-
0,005
UA4
27,38
6,4
23,62
5,87
-
0,005
4
BAKU MUTU
365
365
150
150
0,020
Paremeter No.
Lokasi Pengamatan
Pb (timbal hitam)(µg/Nm³)
NH₃ (mg/l) Des 14 Apr 17
CO (µg/Nm³)
Des 14
Apr 17
Des 14
Apr 17
1
UA1
-
0,005
0,02
0,012
3173
1.200
2
UA2
-
0,005
-
0,01
-
1.100
3
UA3
-
0,005
-
0,01
-
1.100
4
UA4
-
0,005
0,02
0,01
3127
1.100
BAKU MUTU
2
2
2
10.000
10.000
Hasil pengujian parameter SO2 pada laporan AMDAL tahun 2014 sebesar 26,56 µg/Nm³, pengujian pada April 2017 diperoleh 8,07 µg/Nm³ dimana angka keduanya masih dibawah baku mutu. Paremater lain yaotu NO2 pada saat pengujian untuk AMDAL nilainya lebih besar disbanding dngan pada saat pengujian bulan April 2017. Besarnya
unsur SO2 dan NO2 pada saat pengamatan Desember 2014 diduga
disebabkan karena adanya aktivitas operasi pabrik dan kendaraan pengangkut hasil perkebunan pada saat pengamatan. Terdapat 3 pabrik besar di sekiar lokasi yaitu pabrik pengolahan nanas milik PT GGP, pabrik gula milik PT BW dan PT BSSS. Sumber yang menyebabkan peningkatan unsur SO 2 dan NO2 ialah operasi kendaraan truk, alat berat dan mesin disesel. Namun demikian besarnya unsur SO2 dan NO2 di lokasi pemantauan udara masih dibawah baku mutu (1 jam=262 μg/Nm3 atau 24 Jam=365 μg/Nm atau 1 tahun=60 μg/Nm3).
Sedangkan pada saat pengambilan
sampel udara untuk pemantauan tahap 1 (periode Februari - Juli 2017) pabrik tersebut tidak berjalan pada tingkat optimum. Karena banyak areal yang belum panen.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
IV. 22
4.3.2. Kualitas Air Air merupakan sumber daya alam yang diperlukan untuk hajat hidup orang banyak, bahkan oleh semua mahluk hidup di muka bumi. Oleh karenanya sumber daya air harus dilindungi agar tetap dapat dimanfaatkan dengan baik oleh manusia serta mahluk hidup yang lain. Pemanfaatan air untuk berbagai kepentingan harus dilakukan secara bijaksana, dengan memperhitungkan kepentingan generasi sekarang maupun generasi mendatang. Dalam pemantauan kualitas air suatu perairan memiliki tiga tujuan utama sebagai berikut (Mason, 1993): a. Mendeteksi dan mengukur pengaruh yang ditimbulkan oleh suatu pencemar terhadap kualitas lingkungan dan mengetahui perbaikan kualitas
lingkungan
setelah
pencemar
tersebut
dihilangkan
(environmental surveillance). b. Mengetahui hubungan sebab akibat antara perubahan variabel-variabel ekologi perairan dengan parameter fisika dan kimia, untuk mendapatkan baku mutu kualitas air (establishing water quality criteria). c. Mengetahui gambaran kualitas air pada suatu tempat secara umum (apprasial of resources). Tinjauan terhadap kondisi kualitas air dilakukan dengan pengambilan sampel air permukaan yang berada disekitar areal lokasi kegiatan atau sekitar ruas jalan yang menjadi wilayah studi. Pengambilan sampel air permukaan, dilakukan pada beberapa titik yang dianggap representatif dan memiliki kondisi diwilayah studi. Kualitas air yang dilakukan pengujian yaitu air tanah dan air permukaan. Pemantauan kualitas Air tanah melalui pengujian oleh laboratorium meliputi parameter fisika, kima, dan mikro biologi. Hasil pengujian ini dibandingkan dengan baku mutu air dan juga akan diperbandingkan dengan hasil pengamatan para periode yang akan datang.
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
IV. 23
Disamping itu juga dilakukan pemantauan melalui pangamatan fisika terhadap air tanah terutama pada sumur gali. Parmater yang diamati adalaah kedalaman sumur, kedalaman air diameter, suhu dan pH.
Tabel 4.12. Jadwal dan lokasi pengambilan sampling air tanah dan air permukaan untuk pengujian laboratorium. No
Kode
1.
AT1
2.
AP2
3.
AP3
4.
AT4
Lokasi Sumur warga Desa Gunung Batin Udik milik Isyak Mucharam 4o38’34.42” S 105o11’34.39”E Sungai Way Terusan Nunyai Desa Gungung Batin 4o39’32.1” S 105o11’29.3”E Sungai Way Pangubuan Desa Bandar Agung 4o46’40.9” S 105o12’19.1”E Sumur Warga Desa Bandar Agung milik Erwan Burhan 4o46’51.76” S 105o12’29.31”E
Pra Konst.
Periode 1
-
10 April 2017
4 Des 2014
10 April 2017
4 Des 2014
10 April 2017
-
10 April 2017
Tabel 4.13. Jadwal pengamatan fisika air tanah dan air permukaan No
Kode
1.
AP5
2.
AP6
3.
AP7
4.
AP8
5.
AP9
6.
AP10
7.
AT11
8.
AT12
9.
AT13
10.
AT14
Lokasi STA 4+100 Drainase embung 4o50’41.53” S 105o13’15.09”E STA11+750 Badan Sungai Bandar Agung 4o49’40.67” S 105o12’18.66”E STA 15+255 Drainase Ds Gunung Agung 4o44’35.55” S 105o11’39.27”E STA15+850 Drainasi Ds Gunung Agung 4°44'35.70"S 105°11'38.27"E STA25+175 Badan Sungai Terusan Nunyai Desa Gungung Batin Udik 4°39'31.50"S 105°11'28.81"E STA 25+525 Drainase rawa Desa Gunung Batin Udik 4o39’19.58” S 105o11’26.78”E STA 12+600 Sumur Gali Desa Gunung Agung (Dwiyono) 4o46’13.68” S 105o12’14.87”E STA 26+000 Sumur Gali Desa Gunung Agung (Agus) 4o46’13.69” S 105o12’14.88”E STA 12+600 Sumur Gali Ds Gunung Agung (Suprapti) 4o46’15.63” S 105o12’10.87”E STA 12+600 Sumur gali Desa Gunung
LAPORAN PELAKSANAAN RPL-RKL
Periode 1 4 April 2017 4 April 2017 4 April 2017 4 April 2017 8 April 2017 8 April 2017 12 April 2017 12 April 2017 12 April 2017 12 April 2017
IV. 24
No
Kode
11.
AT15
12.
AT16
13.
AT17
Lokasi
Periode 1
Agung (Kartini) 4o46’13.55” S 105o12’9.54”E STA 26+950 Sumur gali Ds Gunung Mekar Desa Gunung Batin Udik 4o38’30.91” S 105o11’38.47”E STA 26+950 Sumur Gali Ds Gunung Mekar Desa Gunung Batin Udik 4o38’34.55” S 105o11’35.20”E STA 26+950 Sumur gali Desa Gunung Batin Udik 4o38’34.92” S 105o11’34.39”E
8 April 2017 8 April 2017 8 April 2017
Hasil pengujian pada kualitas air tanah pada Bulan April 2017 dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Tabel 4.14. Hasil Pengujian Kualitas Air Tanah (sumur penduduk) No
Parameter
Satuan
Lokasi
Baku Mutu AT1
A 1 2 3 4 5 6 B 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 C 1 D 1
Fisika Bau Suhu Warna Rasa Kekeruhan TDS (zat padat terlarut) Kimia Besi (Fe) Fluorida (F-) Kesadahan (CaCO₃) Klorida (Cl-) Mangan (Mn) Nitrat Sbg N Nitrit Sbg N pH Seng (Zn) Sulfat (SO4) Kimia Organik Nilai Permanganat (KMnO4) Mikrobiologi Total Koliform
AT4
°C TCU NTU Mg/l
Tidak berbau +3 50 Tidak berasa 25 1.500
Tidak berbau 29,0 3,06 Tidak berasa 0,7 93
Tidak berbau 29,1 9,24 Tidak berasa 0,3 34
mg/l mg/l mg/l
1,0 1,5 500