Laporan Skrining Resep###SILMAa [PDF]

  • Author / Uploaded
  • silma
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTEK FARMASI KLINIK “SKRINING RESEP DI PUSKESMAS SANDABILIK”



OLEH : Nama



: SILMA



NIM



: 1704027



PROGRAM STUDI DIII FARMASI TORAJA AKADEMI FARMASI TORAJA TANA TORAJA 2019



BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar belakang Profesi apoteker mempunyai tanggung jawab dalam pelayanan kefarmasian untuk mengoptimalkan terapi guna memperbaiki kualitas hidup pasien.Tetapi masih sering terjadinya kesalahan pengobatan (medication error) dan obat-obatan yang merugikan dapat berdampak buruk bagi pasien (Pote S, 2007). Resep merupakan hal terpenting sebelum pasien menerima obat.Dalam alur pelayanan resep, apoteker wajib melakukan skrining resep yang meliputi skrining admninstrasi, kesesuaian farmasetis, dan kesesuian klinis untuk menjamin legalitas suatu resep dan meminimalkan kesalahan pengobatan.Resep harus ditulis dengan jelas untuk menghindari salah presepsi antara penulis dengan pembaca resep, kegagalan komunikasi dan salah interpretasi antara dokter dengan apoteker merupakan alah satu faktor kesalahan medikasi (medication error) yang berakibat fatal bagi pasien (Cohen, 1999). Aspek admnistrasi resep dipilih karena merupakan skrining awal pada saat resep dilayani di apotek, skrining admnistrasi perlu dilakukan karena mencakup seluruh informasi di dalam resep yang berkaitan dengan kejelasaan tulisan obat, keabsahan resep, dan kejelasan informasi di dalam resep.Akibat terjadinya ketidaklengkapan admnistrasi resep tidak berdampak buruk bagi pasien, tetapi merupakan tahap skrining awal guna mencegah adanya medication error. Selain ketidaklengkapan dan kejelasan tulisan ada hal lain yang menyebabkan kesalahan resep pada saat pembuatan obat racikan.Masih banyak masalah yang timbul pada saat penggerusan tablet, pencampuran dan pembuatan bentuk sediaan. Dalam bentuk lain misalnya sediaan puyer, obat tertentu apabila digerus atau dicampurkan dengan bahan lain dapat menurunkan stabilitas obat dan terjadi inkompatibilitas tak tercampurkannya obat yang menyebabkan rusaknya bentuk sediaan obat (Wiedyaningsih, 2008). Mengantisipasi terjadi kesalahan peresepan perlu melakukan pendekatan sistematik untuk pemantauan resep atau pasien agar dapat mencegah dan mencari penyelesaian terkait masalah resep (Kenward, 2003).Penggunaan obat yang rasional menjadi salah satu bagian terpenting untuk menghidari kesalahan pengobatan dan dapat mengurangi dampak kerugian



pasien.Penggunaan obat yang rasional adalah pasien menirima obat yang tepat sesuai kebutuhan klinis dan sesuai dosis (Rasol et al 2010). Permasalahan dalam peresepan merupakan salah satu kejadian medication error. Menurut Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No.1027/MENKES/SK/IX/2004 menyebutkan bahwa medication error adalah kejadian yang merugikan pasien akibat pemakaian obat selama dalam penanganan tenaga kesehatan yang sebetulnya dapat dicegah.



1.2. Tujuan Tujuan dilakukanya praktek ini untuk mengetahui prosedur skrining resep, memiliki keterampilan skrining resep di puskesmas, membuat gambaran skrining resep.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



11.1 Teori Resep dalam arti sempit ialah permintaan tertulis dari dokter, dokter hewan atau dokter gigi kepada apoteker untuk membuatkan obat dalam sediaan tertentu dan menyerahkannya kepada pasien.Resep harus jelas dan lengkap, apabila resep tidak dapat dibaca dengan jelas atau tidak lengkap apoteker harus menyanyakan kepada dokter penulis resep (Anief, 2007). Menurut undang-undang yang diperbolehkan menulis resep adalah dokter umum, dokter hewan, dokter gigi, atau dokter spesialis.Bagi dokter spesialis tidak ada pembatasan jenis obat yang diberikan kepada pasien (Joenoes, 2001). Menurut KepMenkes No.1027/MENKES/SK/1X/2004 standar pelayanan resep di apotek meliputi skrining resep dan penyiapan obat. Skrining resep meliputi 3 aspek, yaitu: Persyaratan administrasi meliputi nama dokter, SIP, alamat dokter, tanggal penulisan resep, nama, umur, berat badan, alamat pasien, tanda tangan/paraf dokter, jenis obat, dosis, potensi/indikasi, cara pemakaian, dan bentuk sediaan jelas. Kesesuaian farmasetis meliputi bentuk sediaan, dosis, inkompatibiltas, stabilitas dan cara pemberian. Keseusaian klinis meliputi adanya efek samping, alergi, dosis dan lama pemberian.Jika resep tidak jelas langsung menghubungi dokter yang bersangkutan dan memberikan alternatif bila perlu menggunakan persetujuan setelah pemberitahuan langsung. Apoteker yang bertugas di Apotek harus memperhatikan dan menjalankan fungsi penyiapan dan penyerahan obat sebagai wujud tanggung jawab dalam melayani pasien. Adapun bentuk dari penyiapan obat meliputi: Peracikan Merupakan suatu kegiatan menimbang, mencampur, memasulan dalam wadah dan memberi etiket. Dalam peracikan obat harus sesuai prosedur tetap dengan mempertimbangkan dosis, jenis obat, dan penulisan etiket yang benar, Penulisan etiket obat harus jelas dan dapat dibaca pasien.Kemasan obat yang diserahkan harus rapi dengan wadah yang sesuai agar terjaga stabilitasnya.Penyerahan obat Sebelum penyerahan obat kepada pasien dilakukan pemeriksaan kembali kesesuian obat dengan resep.Obat harus diserahkan apoteker dengan memberikan konseling kepada pasien.Informasi obat Apoteker wajib memberikan informasi obat kepada pasien dengan jelas, etis, dan mudah dimengerti.Informasi yang



diberikan berupa kegunaan obat, cara penggunaan, cara penyimpanan, jangka waktu pengobatan, dan makanan/minuman yang harus dihindari (Dinkes, 2006). II.2 Tujuan Skrining Resep 1. Mengetahui pemeriksaan kelengkapan administrasi 2. Mengetahui pemeriksaan kelengkapan kesesuian farmasetik 3. Mengetahui pemeriksaan pertimbangan klinis



BAB III PROSEDUR DAN HASIL OBSERVASI



III.1 Prosedur Praktek 1. Dilakukan skrining resep satu persatu resep yang dilayani di apotek sesuai dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi, kesesuaian farmasetik, dan pertimbangan klinis. 2. Melakukan skrining resep minimal 25 resep kemudian diisi pada tabel hasil skrining resep. 3. Skrining resep masing-masing pasien dibuat pada lembar skrining resep 4. Setiap lembar skrining resep diidentifikasi dan dianalisis kesesuaiannnya 5. Isi hasil rekapan skrining resep setiap pasein pada tabel rekapan dan dibuat presentase skrining resep secara keseluruhan.



III.2 Hasil observasi 1.Presentase Skrining Administrasi



No



1



Skrining Administrasi Inscriptio Nama Dokter : No.SIP : Alamat/No.Hp : Tanggal Penulisan Resep :



Frekuensi %, N = 25 25%



2



Invocatio R/



100%



3



Prescrriptio Nama Obat Jumlah Obat



100%



4



Signatura Tanda Cara Pakai



100%



5



Subscriptio Tanda tangan / Paraf Dokter



40%



2. Presentase Skrining Farmasetis



No



Skrining Farmasetis



Frekuensi %, N = 25



1



Bentuk Sediaan



100%



2



Stabilitas Obat



-



3



Inkompabilitas



-



4



Cara Pemberian



100%



5



Jumlah dan Aturan Pakai



100%



6



Dosisi



40%



3. Presentase Pertimbangan Skrining Klinis



No



Skrining Klinis



Frekuensi %, N = 25



1



Indikasi



100%



2



Kontra Indikasi



-



3



Interaksi



24%



4 5



Polifarmasi Alergi



-



6



Efek Samping / ADR



-



BAB IV PEMBAHASAN



IV.1 Waktu dan Tempat Pelaksanaan Skrining Resep Waktu pelaksanaan observasi dimulai pada tanggal 20 April sampai dengan 4 Mei 2019. Observasi dilakukan di puskesmas Sandabilik beralamat di Jl. Poros makale-Bera, Makale selatan. IV.2. Skrining Administratif dipuskesmas Sandabilik Berdasarkan data hasil presentase skrining resep dari 25 resep dapat disimpulkan bahwa Pada skrining administrasi inscriptio 25 % dimana hanya terdapattanggal penulisan resep, invocatio 100 %, prescriptio 100 %, signature 100%, subcriptio 40 %, aspek administratif yang harus terpenuhi pada resep meliputi nama pasien, umur, jenis kelamin, berat badan, nama dokter, nomor surat ijin praktek (SIP), alamat, nomor telpon, paraf dokter, serta tanggal penulisan resep. Kajian dilakukan terhadap 25 lembar resep obat di apotek puskesmas Sandabilik. Berdasarkan Tabel, hasil observasi di Apotek puskesmas sandabilik dapat dilihat bahwa dari 10 aspek yang harus terpenuhi pada aspek administratif menurut Permenkes Nomor 35 Tahun 2014 rata-rata aspek administratif yang terpenuhi hanya 7-8 aspek saja. Aspek administratif yang paling penting untuk terpenuhi adalah data diri pasien diantaranya adalah nama pasien, jenis kelamin, umur serta berat badan. Pada skrining resep yang dilakukan di apotek Puskesmas sandabilik, aspek administratif terkait data diri pasien yang paling sering tidak terpenuhi adalah alamat dan berat badan. Berat badan sangat penting tercantum dalam resep anak, dikarenakan umur dan berat adalah aspek administratif yang digunakan sebagai dasar untuk perhitungan dosis Jika aspek berat badan tidak terpenuhi dikhawatirkan akan terjadi kesalahan dalam pemberian dosis obat yang akan membahayakan untuk pasien. Selanjutnya aspek administratif lain yang banyak tidak terpenuhi dari 25 resep di Apotek Puskesmas sandabilik yang dilakukan observasi adalah nama dokter, alamat dokter, SIP dokter dan nomor telpon yang tidak tercantum dalam resep di Apotek Puskesmas Sandabilik. Aspek ini adalah aspek yang



sangat penting sama halnya dengan nama dokter, nomor surat ijin praktek (SIP), alamat, dimana aspek ini dalam resep fungsinya adalah jika apoteker melakukan skrining resep kemudian



terjadi



kesalahan



mengenai



kesesuaian



farmasetik



maupun



klinis,



apoteker/tenaga teknis kefarmasian dapat langsung menghubungi penulis resep tersebut agar dapat dilakukan pemeriksaan kembali pada resep sehingga dapat mencegah terjadinya medication error pada pasien.



IV.II Skrining Farmasetik Resep Skrining farmasetik bentuk sediaan 100% stabilitas obat, incompabilitas, dan cara pemberian tidak dituliskan dalam resep, jumlah dan aturan pakai 100% dan dosis 40 %. Aspek farmasetis yang harus terpenuhi yaitu bentuk sediaan, ketersediaan kekuatan sediaan, stabilitas serta kompatibilitas (ketercampuran obat). Pada observasi ini aspek farmasetis yang diteliti adalah bentuk sediaan obat serta ketersediaan kekuatan sediaan pada resep, kajian dilakukan terhadap 25 resep. Peracikan obat harus menjadi perhatian yang khusus, hal ini dikarenakan banyak munculnya kejadian yang tidak diinginkan yang meliputi kesalahan dalam pengobatan terutama disebabkan oleh kualitas racikan karena terdapat kontaminasi bakteri, serta pada obat racik terdapat lebih dari satu zat aktif yang akan memperbesar kemungkinan terjadinya interaksi obat. Puyer masih sering diresepkan pada pemilihan bentuk sediaan terutama anak dikarenakan adanya keterbatasan formula obat untuk anak, harga obat formula untuk anak relatif mahal, anak belum mampu menelan obat bentuk tablet atau adanya pertimbangan lain seperti kepatuhan penggunaan obat bila obat yang diberikan terlalu banyak jenisnya, sehingga karena alasan-alasan tersebut penggunaan obat racikan masih menjadi pilihan terutama untuk pasien anak. Aspek farmasetis yang diteliti yaitu ketersediaan kekuatan sediaan, berdasarkan data yang didapatkan dari Apotek Puskesmas Sandabilik diperoleh hasil 100% resep yang terdapat kekuatan sediaan obat pada resep. Berdasarkan hasil Observasi kekuatan sediaan pada resep adalah komponen yang penting untuk tercantum pada resep. Hal ini dikarenakan agar tidak memicu terjadinya kesalahan dalam pemberian dosis obat karena banyak obat yang memiliki berbagai macam kekuatan.



VI.III Pertimbangan Klinis Hasil pertimbangan klinis dari 25 resep yang sesuai yaitu indikasi 100% sedangkan interaksi 24% dimana hanya terdapat 6 resep yang terdapat interaksi obat yaitu: resep 2 penggunaan ciprolaxacin + dexamethasone dapat meningkatkan resiko ruptur tendon; resep 5 penggunaan obat cotrimoxazole + asam mefenamat yaitu dapat meningkatkan level atau efek obat dasar (kationik) untuk pembersihan tubulus ginjal, cotrimoxasole + ranitidine dapat meningkatkan level atau efek melalui kompetisi obat dasar (kationik) untuk pembersihan tubulus ginjal; resep 6 dexametasone + amlodipine dapat mempengaruhi metabolisme enzim hati/usus CYP3A4; resep 10 cotrimoxasole + ranitidine dapat meningkatkan level atau efek melalui kompetisi obat dasar (kationik) untuk pembersihan tubulus ginjal; resep 14 omeprasol + ciprolaxacin yaitu omeprasol akan menurunkan efek ciprolaxacin atau absorbsi tablet ER ciprolaxacin sedikit berkurang (20%) ketika digunakan bersama dengan omeprazole; resep 20 Omeprasole + diazepam dapat mempengaruhi hepatitis metabolisme enzim CYP2C19. dan skrining resep yang tidak sesuai yaitu kontra indikasi, polifarmasi, alergi, efek samping karena pada 25 tidak terdapat kontra indikasi, polifarmasi, alergi, efek samping.



BAB V KESIMPULAN



Dari hasil praktek skrining resep dari 25 resep di puskesmas Sandabilik dapat disimpulkan bahwa hasil presentase skrining administtrasi yang sesuai yaitu invocatio dan prescriptio dengan presentase 100%, sedangkan inscrriptio: 25% dimana hanya terdapat tanggal penulisan resep, dan subscriptio 40%. Presentase skrining farmaseutis yang sesuai yaitu bentuk sediaan, cara pemberian, jumlah dan aturan pakai dengan presentase 100%, sedangkan dosis 40% dimana hanya terdapat 10 resep yang sesuai, dan skrining resep yang tidak sesuai yaitu stabilitas obat,dan inkompabilitas. Dan presentase skrining pertimbangan klinis yang sesua iyaitu indikasi 100% sedangkan interaksi 24% dimana hanya terdapat 6 resep yang sesuai, dan skrining resep yang tidak sesuai yaitu kontra indikasi, polifarmasi, alergi, dan efek samping.



DAFTAR PUSTAKA



Anief, Moh, 2007, Farmasetika, Gajah Mada Universitas Press. Yogyakarta Cohen M. R-MS-FASHP, 1999, Medical Errors, American Pharmaceutical Association, Washington DC. Jas, A. 2009. Perihal Resep & Dosis serta Latihan Menulis Resep. Ed 2. Medan : Universitas Sumatera Utara Press, pp. 1-15 Joenoes. N.Z, 2001, ARS Prescribendi Yang Rasional, edisi 1, Airlangga University Press, Surabaya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016. Tentang Standar Pelayana Kefarmasian Di Apotek Keputusan Menteri Kesehatan Rpublik Indonesia Nomor 1027/MENKES/SK/IX/2004. Tentang Standar Pelayana Kefarmasian Di Apotek