Laporan TH 2019 FINAL [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

iv



Laporan Tahunan RSUD Tarakan - 2019



i



iv



RSUD TARAKAN DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA



LAPORAN TAHUNAN TAHUN 2019



Jl. Kyai Caringin No.7, Jakarta Pusat Telp. (021) 3503003, Fax (021) 3503412 Web: rsudtarakan.jakarta.go.id Laporan Tahunan RSUD Tarakan - 2019



i



iv



KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karuniaNya sehingga Laporan Tahunan RSUD Tarakan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 ini dapat terselesaikan. Laporan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai hasil pencapaian target kinerja yang ditetapkan pada periode tahun 2019 sesuai dengan penjabaran dari Rencana Strategi Bisnis RSUD Tarakan Tahun 2018-2022 serta merupakan bentuk pertanggungjawaban pimpinan RSUD Tarakan mengenai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan pengelolaan sumber daya dalam bentuk program dan kegiatan selama kurun waktu Januari – Desember tahun 2019. Diharapkan



dengan



adanya



laporan



ini



RSUD



Tarakan



mendapatkan umpan balik (feed back) dari berbagai pihak sebagai bahan evaluasi yang obyektif dari penyelenggaraan pelayanan kesehatan di RSUD Tarakan. Semoga laporan ini dapat memberikan manfaat untuk perbaikan



kinerja



RSUD



Tarakan



pada



khususnya



dan



kinerja



penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat di DKI Jakarta pada umumnya. Jakarta, 29 Januari 2019 Direktur RSUD Tarakan



drg. Dian Ekowati, MARS NIP. 196409221992032003



Laporan Tahunan RSUD Tarakan - 2019



i



iii DAFTAR I S I Kata Pengantar …………………………………………………………………....…. i Daftar Isi ............................................................................................................. ii BAB



I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang dan Sejarah ……………….………………........ 1 1.2 Permasalahan ...........….…………………….…….……………. 2 1.3 Sejarah Perkembangan …………………..….….....………...... 2 1.4 Visi dan Misi ........................................................................... 5 1.5 Struktur Organisasi …………………......................................... 8



BAB



II. GAMBARAN UMUM RSUD TARAKAN 2.1 Lokasi ...................................................................................... 12 2.2 Sarana, Prasarana dan Fasilitas ………………….......…..….... 12 2.3 Sumber Daya Manusia .……………………….......………….... 16 2.4 Fasilitas Pelayanan ............…………………........………...…… 16



BAB



III. LAPORAN KINERJA RSUD TARAKAN TAHUN 2019 3.1 Kinerja Manajerial 3.1.1 Bidang Pelayanan Medis ............................................... 33 3.1.2 Bidang Penunjang Medis ............................................... 35 3.1.3 Bidang Pelayanan Asuhan Keperawatan ......................35 3.1.4 Bagian Umum dan Pemasaran ...................................... 36 3.1.5 Bagian Keuangan dan Perencanaan ............................. 37 3.1.6 Bagian Sumber Daya Manusia ...................................... 37 3.1.7 Bagian Pendidikan dan Pelatihan ……………………….. 38 3.2 Kinerja Pelayanan 3.2.1 Gawat Darurat ................................................................ 40 3.2.2 Rawat Jalan .................................................................. 43 3.2.3 Rawat Inap .................................................................... 48 3.2.4 Bedah Sentral ................................................................ 52 3.2.5 Laboratorium .................................................................. 55 3.2.6 Radiologi ........................................................................ 58 3.2.7 Hemodialisa ……………………………………………….. 60 3.2.8 Catlab ………………………………………………………. 62 3.2.9 Endoscopy ……............................................................... 63 3.2.10 Rehabilitasi Medik …………………………………………. 64 3.2.11 Farmasi ……………………………………………………. 66 3.2.12 Gizi …………………………………………………………. 67 3.2.13 Kamar Jenazah ……..................................................... 68 3.2.14 Pendidikan dan Penelitian ……...……………………….. 70 BAB



IV. LAPORAN KEUANGAN 4.1 Neraca ..................................................................................... 4.2 Arus Kas ………………………………………………………….. 4.3 Laporan Operasional ……………………………………………. 4.4 Program dan Kegiatan Realisasi Anggaran ...........................



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



72 75 77 78 ii



iii



BAB



V. PERMASALAHAN DAN TINDAK LANJUT ................................... 82



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



iii



iii DAFTAR TAB E L Tabel II. 1. Tabel II. 2. Tabel II. 3. Tabel II. 4. Tabel II. 5. Tabel II. 6. Tabel III.1. Tabel III.2 Tabel III.3. Tabel III.4. Tabel III.5. Tabel III.6. Tabel III.7. Tabel III.8. Tabel III.9. Tabel III.10. Tabel III.11. Tabel III.12. Tabel III.13. Tabel III.14. Tabel III.15. Tabel III.16 Tabel III.17. Tabel III.18. Tabel III.19. Tabel III.20. Tabel III.21. Tabel III.22. Tabel III.23. 51 Tabel III.24. Tabel III.25. Tabel III.26. Tabel III.27. Tabel III.28. Tabel III.29. Tabel III.30. Tabel III.31. Tabel III.32. Tabel III.33.



Data Luas Lantai Bangunan Gedung ……………………...………… 9 Jumlah Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian …..…..……… 10 Data Pegawai Berdasarkan Profesi …………………………………. 10 Data Pegawai Berdasarkan Jenis Tenaga ..................................... 13 Jumlah Tempat Tidur Rawat Inap Tahun 2019 ……………………. 17 Jumlah Tempat Tidur Critical Care Unit Tahun 2019 ……………… 18 Kunjungan Pasien IGD Per Bulan Tahun 2019 ……………...….… 41 Kunjungan Pasien IGD Tahun 2015-2019 …….……………........... 42 Kunjungan Pasien Rawat Jalan Berdasarkan Jenis Pembiayaan Tahun 2015 – 2019 ……………………………………………………. 44 Kunjungan Pasien Rawat Jalan berdasarkan Spesialis Tahun 2015-2019 …........................................................................ 45 Kunjungan Pasien Rawat Jalan Sub Spesialis Tahun 2016-2019 …………………………………………………….. 46 Kasus Penyakit Terbanyak Rawat Jalan Tahun 2019 . .................. 47 Jumlah Pasien Masuk Rawat Inap Berdasarkan Kelas Perawatan Tahun 2015 – 2019 ......................................................................... 48 Jumlah Pasien Masuk Rawat Inap Berdasarkan Jenis Pembiayaan Tahun 2015 – 2019 ......................................................................... 49 Kinerja Pelayana Medis Rawat Inap Tahun 2016 – 2019 ............... 50 Kinerja Pelayanan Medis Rawat Inap Berdasarkan Ruang Perawatan Tahun 2016 – 2019 ......................................................................... 51 10 Besar Kasus Terbanyak Rawat Inap Tahun 2019 ..................... 52 Jenis Pembedahan Instalasi Bedah Sentral Tahun 2016-2019 ..... 53 Jenis Pembedahan Instalasi Bedah Sentral Berdasarkan Jenis Pembiayaan Pasar Tahun 2016-2019 ............................................ 54 Jumlah Kunjungan Pasien Patologi Klinik Tahun 2016-2019 ........ 55 Jumlah Kunjungan Pemeriksaan Mikrobiologi Klinik Tahun 2016-2019 ........................................................................... 56 Jumlah Kunjungan Pasien Patologi Anatomi Tahun 2016-2019 …. 57 Jumlah Pemeriksaan Bank Darah Tahun 2016-2019 ……….…….. 58 Jumlah Kunjungan Instalasi Radiologi Tahun 2016-2019 ............... 59 Jumlah Pemeriksaan Instalasi Radiologi Tahun 2015-2019 ........... 60 Jumlah Pasien Unit Hemodialisa Tahun 2015-2019 ....................... 61 Jumlah Tindakan Layanan Cath Lab Tahun 2015-2019 ................. 62 Jumlah Tindakan Layanan Endoscopy Tahun 2015-2019 ............. 63 Jumlah Tindakan Endoscopy Berdasarkan jenis Tahun 2015-2019 ............................................................................ Kegiatan Instalasi Rehab Medik Tahun 2016-2019 ........................ Kegiatan Psikologi Klinis Tahun 2016-2019 ................................... Kegiatan Akupunktur Medik Tahun 2018-2019 .............................. Jumlah Lembar Resep Inst Farmasi Tahun 2016-2019 ................. Jumlah Porsi Makanan Pasien Tahun 2016-2019 ........................ Jumlah Pasien Meninggal di IGDTahun 2015-2019 ....................... 10 Besar Pasien Meninggal di IGD Tahun 2019 ……….................. Jumlah Pasien Meninggal di Rawat Inap Tahun 2016-2019 ........... 10 Besar Pasien Meninggal di Rawat Inap Tahun 2019 ................. Indikator Sasaran Mutu Diklit Tahun 2015-2019 .............................



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



64 65 65 66 67 68 68 69 69 70 iii



iii Tabel III.34. Institusi Pendidikan yang Berkerjasama Dengan RSUD Tarakan .... 71



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



iv



iv



DAFTAR G RAF I K Grafik III.1 Grafik III.2 Grafik III.3 Grafik III.4 Grafik III.5 Grafik III.6 Grafik III.7 Grafik III.8 Grafik III.9 Grafik III.10 Grafik III.11 Grafik III.12 Grafik III.13 Grafik III.14 Grafik III.15 Grafik III.16 Grafik III.17 Grafik III.18 Grafik III.19 Grafik III.20 Grafik III.21 Grafik III.22 Grafik III.23 Grafik III.24 Grafik III.25 Grafik III.26 Grafik III.27



Kunjungan Pasien IGD Per Bulan RSUD Tarakan Tahun 2019 ..................................................................................... 41 Kunjungan Pasien IGD RSUD Tarakan Tahun 2015 - 2019 ........... 42 Kunjungan Pasien IGD Berdasarkan Jenis Pembayaran Tahun 2019 ..................................................................................... 43 Kunjungan Pasien Rawat Jalan RSUD Tarakan Tahun 2015– 2019............................................................................ 44 Kunjungan Pasien Rawat Jalan RSUD Tarakan Berdasarkan Jenis Pembiayaan Tahun 2019 ................................... 44 Kunjungan Pasien Rawat Inap Berdasarkan Spesialisasi Tahun 2019 ...................................................................................... 46 Kunjungan Pasien Rawat Jalan Berdasarkan Sub Spesialis Tahun 2019 ...................................................................................... 47 Jumlah Pasien Rawat Inap Berdasarkan Kelas Perawatan Tahun 2019 ...................................................................................... 47 Jumlah Pasien Rawat Jalan Berdasarkan Jenis Pembiayaan Tahun 2015-2019 ............................................................................ 49 Kinerja Pelayanan Medis Rawat Inap Tahun 2016-2019 ................ 51 Jenis Pembedahan Instalasi bedah Sentral Tahun 2019 ................ 53 Jenis Pembedahan Instalasi Bedah Sentral Berdasarkan Jenis Pembiayaan ............................................................................ 54 Jumlah Kunjungan Pasien Patologi Klinik Tahun 2016-2019 ........... 55 Jumlah Kunjungan Pemeriksaa Mikrobiologi Klinik Tahun 2016-2019 ............................................................................. 56 Jumlah Kunjungan Pasien Patologi Anatomik ................................. 57 Jumlah Pemeriksaan Bank Darah Tahun 2016-2019....................... 58 Jumlah Kunjungan Instalasi Radiologi Tahun 2016-2019 ................ 59 Jumlah Pemeriksaan Instalasi Radiologi Tahun 2016-2019 ........... 60 Jumlah Pasien Unit Hemodialisa Tahun 2015-2019 ....................... 61 Jumlah Tindakan Layanan Cathlab Tahun 2015-2019 ................... 62 Jumlah Tindakan Layanan Endoscopy Tahun 2015-2019 ................ 63 Jumlah Tindakan Layanan Endoscopy berdasarkan jenis Tahun 2015-2016 ........................................................................... 63 Kegiatan Instalasi Rehab Medik Tahun 2015-2019 ........................ 64 Kegiatan Psikologi Klinis Tahun 2016-2019 ................................... 65 Jumlah Lembar Resep Instalasi Farmasi Tahun 2016-2019 .......... 66 Jumlah Porsi Makan Pasien Tahun 2016-2019 .............................. 67 Indikator Sasaran Mutu Pendidikan dan Pelatihan .......................... 70



Laporan Tahunan RSUD Tarakan - 2019



i v



iii



BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan adalah salah satu unit penyelenggara pelayanan kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berupaya untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan



bermutu



kepada



seluruh



masyarakat



melalui



peningkatan



keterampilan SDM, peningkatan pemanfaatan teknologi, perbaikan sarana dan prasarana serta peningkatan keamanan dan kenyamanan pasien. Hal ini tentu membutuhkan perencanaan, biaya operasional dan biaya



investasi



pengelolaan yang profesional,



yang



besar,



sehingga memerlukan



sesuai dengan prinsip good governance yaitu



akuntabilitas,



transparansi,



efisiensi,



efektifitas,



demokrasi, pelayanan prima dan supremasi hukum. Tanggal 30 Juni 2014 merupakan hari yang sangat bersejarah bagi RSUD tarakan, dimana pada tanggal tersebut RSUD Tarakan resmi ditetapkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kelas A oleh Kementerian Kesehatan



Republik Indonesia ditetapkan dalam



Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.0202/Menkes/192/2014 tentang Peningkatan Kelas Rumah sakit Umum Daerah Tarakan sebagai Kelas A. Peristiwa ini



merupakan moment bersejarah



sekaligus tantangan bagi manajemen RSUD Tarakan untuk dapat bersaing dengan rumah sakit kelas A di sekitarnya dalam ketersediaan jenis pelayanan spesialis dan sub spesialis luas. Perubahan kelas ini menjadikan RSUD Tarakan sebagai satusatunya Rumah Sakit rujukan tersier regional di ling kung an Peme rin ta h



Provinsi



DKI



Jakarta



yang



didukung



oleh



pengembangan layanan spesialistik dan sub spesialistik untuk melayani kasus-kasus rujukan severity III dari seluruh wilayah DKI Jakarta.



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



1



iii



1.2. Permasalahan RSUD Tarakan sebagai Rumah Sakit kelas A di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan perorangan secara paripurna serta memberikan perawatan pada kasus-kasus severity level 3 yang sudah tidak dapat ditangani oleh fasilitas kesehatan tingkat primer dan tingkat sekunder. Kebijakan ASEAN – China free Trade Agreement (ACFTA) yang



didukung



dengan



Peraturan



Menteri



Kesehatan



No.317/MENKES/PER/III/2010 mengenai pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing di Indonesia, memungkinkan bagi rumah sakit untuk merekrut tenaga kesehatan asing yang memenuhi kualifikasi bekerja di rumah sakit. Menuntut rumah sakit memiliki daya saing global yang dapat dicapai melalui akreditasi dari lembaga-lembaga khusus seperti komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS),



International



Organization



for



Standardization



(ISO),



maupun Joint Commission International (JCI). Dalam rangka memenuhi tugas dan fungsinya sebagai rumah sakit rujukan regional, maka RSUD Tarakan perlu mengembangkan layanan-layanan sub spesialis untuk memenuhi kebutuhan kasuskasus severity 3. Komitmen terhadap konsistensi penerapan standar-standar pelayanan rumah sakit berdasarkan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit perlu dikembangkan dalam pemenuhan standarstandar di tingkat Internasional sehingga dapat meningkatkan kapasitas bersaing RSUD Tarakan. 1.3. Sejarah Perkembangan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan RSUD Tarakan mengalami beberapa kali transformasi sebelum akhirnya menjadi Rumah Sakit yang mengalami perubahan bentuk Badan Hukum seperti sekarang ini terdiri dari :



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



2



iii



1. RSUD Tarakan dimulai pada tahun 1953, pada waktu itu Gubernur Jakarta Bpk. R. Sudiro meresmikan Balai Pengobatan untuk melayani masyarakat di daerah Kecamatan Gambir. Tahun 1956 dalam perkembangannya Balai Pengobatan itu mengalami peningkatan , baik dari segi fungsi maupun dari fisik, peningkatan fungsi



dari balai pengobatan menjadi Puskesmas Kecamatan



Gambir, Selain berfungsi sebagai Puskesmas



gedung ini



dimanfaatkan sebagai Kantor Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat 2. Tahun 1968 dari Balai Pengobatan ditingkatkan menjadi Puskesmas Kecamatan Gambir. 3. Pada tahun 1987, sesuai dengan perkembangannya yang semakin pesat



dan didukung dengan belum adanya Rumah



Sakit di wilayah Jakarta Pusat, menjadi RS Kelas C berdasarkan SK MENKES15/1989 berlantai 4 dengan kapasitas 30 tempat tidur. Kapasitas gedung ditambah dengan adanya subsidi anggaran



dari



Departemen



Kesehatan



dan



diresmikan



pemakaiannya oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bpk. R. Tjokropanolo pada tanggal 3 September 1987, yang sampai saat ini selalu diperingati oleh seluruh karyawan RSUD Tarakan, sebagai hari lahirnya RSUD Tarakan. 4. Tahun 1997 RSUD Tarakan diresmikan menjadi Rumah Sakit Swadana Daerah 5. Tahun 1998 struktur organisasi menjadi



RSUD Tarakan ditingkatkan



Rumah Sakit kelas B Non Pendidikan dengan



kapasitas 140 tempat tidur. 6. Pada tahun 1999 RSUD Tarakan mendapatkan Akreditasi Tingkat Dasar 5 jenis Pelayanan dari Departeman Kesehatan RI. 7. Untuk meningkatkan pelayanan di tahun 2001 RSUD Tarakan membangun gedung Blok C berlantai 3. 8. Tahun 2006 RSUD Tarakan telah mempunyai 2 gedung yaitu Gedung DP II (dibangun tahun 2003 berlantai 6) dengan kapasitas 142 TT Gedung DP I (direnovasi tahun 2004 berlantai 8) dengan kapasitas tempat tidur 362 TT ( Kelas III = 70%). 9. Renovasi gedung Critical Care Centre, diresmikan tahun 2011 Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



3



iii



serta memperoleh Certificate ISO 9001 : 2008. 10. Tahun 2012 - 2013 mendapatkan 3 penghargaan yaitu : a. Akreditasi Rumah Sakit 16 pelayanan b. Piala Citra Pelayanan Prima dari Presiden RI. c. Hospital Award Best Service Exelent Rajasa Award. 11. Menjadi RS Sakit Umum Daerah Kelas B Pendidikan Utama, dan Rumah Sakit Tipe A di tahun 2014. 12. Tahun 2016 mendapat Akeditasi RS dengan peringkat Paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). 13. Tahun 2017 RSUD Tarakan membangun gedung Sky Hospital baru yang berdiri di atas sungai Cideng terdiri dari 18 lantai. 14. Tahun 2019 memperoleh perpanjangan ijin operasional RS Pendidikan Utama dengan masa berlaku 5 (lima) tahun serta Re-akreditasi Standard Nasional Rumah Sakit Edisi 1 dengan peringkat Paripurna RSUD



Tarakan



sebagai



BLUD



memberikan



pelayanan



kesehatan kepada masyarakat pada umumnya untuk wilayah Jakarta dan khususnya masyarakat Jakarta Pusat. Pelayanan tersebut diatas meliputi pelayanan medis yang bersifat preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif serta pelayanan penunjang medis dan pelayanan keperawatan.



1.4. Visi dan Misi 1. VISI Visi Kepala Daerah terpilih periode tahun 2017-2022 adalah “Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat



dalam



mewujudkan



keberadaban,



keadilan



dan



kesejahteraan bagi semua.” Berdasarkan telaahan terhadap visi dan misi Gubernur untuk tahun 2018 – 2022 maka dalam



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



4



iii



menjalankan tugas dan fungsinya RSUD Tarakan dituntut untuk mampu menjawab setiap tantangan dan beradaptasi terhadap peluang yang ada untuk mendukung pencapaian visi dan misi gubernur. Visi RSUD



Tarakan sebagai



unit



pelaksana



teknis



Dinas Kesehatan Propinsi DKI Jakarta harus mendukung dengan Visi Gubernur terpilih tahun 2018 – 2022. Berdasarkan Rencana Strategis Bisnis (RSB) RSUD Tarakan Tahun 2018 – 2022, RSUD Tarakan mengemban visi sebagai berikut: ”Rumah Sakit Rujukan dengan Pelayanan Terbaik Berstandar Internasional”. Ketetapan Visi sangat penting karena merupakan acuan dalam mencapai tujuan dalam mencapai harapan rumah sakit di masa yang akan datang. Visi yang efektif adalah visi yang dapat memunculkan inspirasi bagi setiap unsur yang ada di rumah sakit. 2. MISI Dalam rangka mewujudkan Visi Gubernur dan RSUD Tarakan maka di tetapkan misi



RSUD Tarakan Propinsi DKI



Jakarta adalah sebagai berikut : a) Menjadi Rumah Sakit rujukan pelayanan kesehatan nasional yang modern dan terpercaya. b) Memberikan pelayanan kesehatan prima untuk seluruh lapisan masyarakat. c) Meningkatkan kemandirian RS di segala bidang. d) Memiliki SDM yang berkualitas melalui penerapan budaya kerja sesuai



dengan



perkembangan IPTEK



dan



IMTAQ



serta



memenuhi kebutuhan, keinginan dan harapan masyarakat. e) Meningkatkan sarana dan prasarana untuk memberikan pelayanan yang optimal f) Mewujudkan rumah sakit pendidikan yang berkualitas menuju Academic Health System (AHS) g) Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan stakeholders



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



5



iii



Misi ini menggambarkan bahwa RSUD Tarakan melayani semua



kebutuhan pasien dengan harga yang terjangkau untuk



semua lapisan masyarakat disertai kualitas pelayanan yang baik. Visi dan Misi RSUD Tarakan diatas diharapkan dapat tercapai melalui pencapaian Sasaran Strategis 2018 – 2022 diantaranya : 1) Terbangunnya SDM yang responsif, efisien, dan akuntabilitas tinggi. 2) Meningkatnya hubungan Rumah Sakit dengan masyarakat. 3) Terbangunnya pelayanan administrasi yang terpadu. 4) Meningkatnya sistem rujukan di wilayah pelayanan RSUD Tarakan. 5) Bertambahnya produk layanan baru di RSUD Tarakan. 6) Meningkatnya sarana dan prasarana Rumah Sakit sesuai dengan tuntutan pelayanan 7) Terpeliharanya sarana dan prasarana Rumah Sakit sesuai standar. 8) Meningkatkan sistem manajemen keuangan. 9) Terciptanya pelayanan yang aman bagi pasien. 3. Motto Rumah Sakit Tarakan sebagai rumah sakit rujukan tersier di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki semboyan atau



pedoman



yang



menggambarkan



motivasi



dan



tujuan



organisasi yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh segenap manajemen maupun karyawan dalam bertindak untuk mencapai tujuan. Moto RSUD Tarakan adalah “Merawat Dengan Empati”. 4. Tata Nilai RSUD Tarakan memiliki tata nilai sebagai komitmen organisasi untuk mewujudkan visi dan misinya berdasarkan standar rumah sakit rujukan kelas A dan rumah sakit pendidikan yaitu :      



T : Tanggung jawab A : Antusias R : Responsif A : Akurat K : Kerjasama A : Amanah



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



6



iii







N : Nyaman



5. Tugas Pokok dan Fungsi Tugas Pokok RSUD Tarakan adalah melaksanakan upaya pelayanan



kesehatan



secara



berdaya



guna



dengan



mengutamakan penyembuhan (kuratif), pemulihan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan (preventif), dalam suatu sistem rujukan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu. Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok tersebut, RSUD Tarakan mempunyai fungsi pelayanan medis, pelayanan penunjang medis, pelayanan asuhan keperawatan, dan penyelenggaraan ketatausahaan rumah sakit meliputi: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.



Penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja dan anggaran Penyelenggaraan pelayanan medis Penyelenggaraan pelayanan penunjang medis Penyelenggaraan pelayanan asuhan keperawatan Penyelenggaraan pelayanan rujukan dan ambulans Penyelenggaraan peningkatan mutu pelayanan Penyelenggaraan urusan rekam medis Penyelenggaraan pelayanan kegawatdaruratan Penyelenggaraan kesehatan dan keselamatan kerja Penyelenggaraan kesehatan lingkungan rumah sakit Penyelenggaraan pelayanan pemulasaraan rumah sakit Penyelenggaraan keselamatan pasien Memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan



tenaga kesehatan 14. Memfasilitasi penelitian



dan



pengembangan



pelayanan



kesehatan 15. Melaksanakan kerja sama dengan pihak ke tiga dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan perorangan 16. Menyusun dan melaksanakan standar pelayanan 17. Menyusun dan melaksanakan standar oprasional prosedur pelayanan 18. Menyediakan penatausahaan, penggunaan, pemeliharaan, dan perawatan sarana dan prasarana kerja rumah sakit 19. Memberikan dukungan teknis kepada masyarakat



dan



perangkat daerah 20. Penyelenggaraan sistim informasi manajemen rumah sakit Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



7



iii



21. Pengelolaan kepegawaian, keuangan ,dan barang RSUD Tarakan 22. Pengelolaan ketatausahaan RSUD Tarakan 23. Pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi 1.5. Struktur Organisasi RSUD Tarakan Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut, RSUD Tarakan didukung oleh manajemen dengan perangkat-perangkat organisasi sebagai berikut :



Gambar I.1 Struktur Organisasi RSUD Tarakan



Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 391 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, susunan manajemen RSUD Tarakan terdiri dari : 1. Direktur 2. Wakil Direktur Keuangan dan Umum, terdiri dari : a. Bagian Keuangan dan Perencanaan



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



8



iii



a.1. Koordinator Satuan PelaksanaPerbendaharaan dan Verifikasi a.2. Koordinator Satuan Pelaksana Mobolisasi Dana a.3. Koordinator Satuan Pelaksana Perencanaan, Program dan Anggaran a.4. Koordinator Satuan Pelaksana SIM RS b. Bagian Umum dan Pemasaran b.1. Koordinator Satuan Pelaksana Kesekertariatan dan Legal b.2. Koordinator Satuan Pelaksana Pemasaran dan Informasi b.3. Koordinator Satuan Pelaksana Rumah Tangga b.4. Koordinator Satuan Pelaksana Pemeliharaan Sarana 3. Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, terdiri dari : a. Bagian Sumber Daya Manusia a.1. Koordinator Satuan Pelaksana Administrasi Kepegawaian a.2. Koordinator Satuan Pelaksana Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai a.3. Koordinator Satuan Pelaksana Perencanaan dan Pemberdayaan SDM b. Bagian Pendidikan dan Pelatihan b.1. Koordinator Satuan Pelaksana Diklat b.2. Koordinator Satuan Pelaksana Penelitian dan Kewirausahaan 4. Wakil Direktur Pelayanan Medis, terdiri dari: a. Kepala Bidang Pelayanan Medis a.1. Kepala Instalasi Rawat Jalan a.2. Kepala Instalasi Rawat Inap dan C3 a.3. Kepala Instalasi Bedah Sentral a.4. Kepala Instalasi Gawat Darurat b. Kepala Bidang Penunjang Medis b.1. Kepala Instalasi Penunjang Diagnostik (Laboratorium dan Radologi) b.2. Kepala Instalasi Penunjang Terapi (Rehab Medik, Psikologi b.3. b.4. b.5. b.6.



Klinis, Akupuntur dan Refraksionis Mata) Kepala Instalasi Farmasi Kepala Instalasi Rekam Medis Kepala Instalasi Gizi Kepala Instalasi Penunjang Khusus (CSSD, Laundry,



Kamar Jenazah) c. Bidang Pelayanan Keperawatan : c.1. Koordinator Satuan Pelaksana Keperawatan IGD dan IBS c.2. Koordinator Satuan Pelaksana Keperawatan c.3.



Haemodialisa dan Rawat Jalan Koordinator Satuan Pelaksana Keperawatan C3



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



9



iii



c.4.



Koordinator Satuan Pelaksana Keperawatan Perawat



c.5.



Ranap Gedung A Koordinator Satuan Pelaksana Keperawatan Perawat PACU dan Ranap Gedung B



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



10



iii



BAB II GAMBARAN UMUM RSUD TARAKAN 2.1. Lokasi RSUD Tarakan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan berlokasi di Jl.Kiai Caringin No.7 Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. 2.2. Sarana, Prasarana dan Fasilitas RSUD Tarakan a)



       



b)



Luas Tanah dan Gedung serta Fasilitas RSUD Tarakan Luas Tanah : 10,463 m2 Lahan Parkir : 8,680 m2 Luas Bangunan : 56,738 m2 Generator : 5,000 kva Daya Listrik : 4,500 kva Pengolahan Limbah : IPAL Sumber air : PAM dan Sumur Dalam Sarana Komunikasi : Telp Central dengan 600 pswt, 30 line Bangunan Gedung Rumah Sakit



Padatahun 2019 RSUD Tarakan mempunyai 5 (lima) bangunan rumah sakit yang berdiri di atas tanah seluas 10,463 m² dengan total luas bangunan sebagai berikut : Tabel II.1 Data Luas Lantai Bangunan Gedung RSUD Tarakan No



Bangunan



Luas (m2)



Jumlah Lantai



1



Blok A



18,103



8



2



Blok B



12,018



8



3 4 5 6



Blok C Blok D Gedung SKY Hospital Lahan Parkir



1,923 5,635.86 19,058.38 8,680



4 8 19



TOTAL 56,738 Sumber : Bagian Umum RSUD Tarakan per Desember 2019



2.3. Sumber Daya Manusia Sumber Daya Manusia merupakan unsur utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan di rumah sakit.



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



12



iii



RSUD Tarakan sampai dengan Desember 2019 memiliki 1,096 pegawai dengan status kepegawaian sebagai berikut : Tabel II. 2 Jumlah Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian No 1 2 3 4



Status Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil Pegawai Tetap Kontrak Mitra



Jumlah 190 746 142 12



Jumlah Sumber : Bagian SDM per Desember 2019



1,096



Persentase data pegawai menurut status kepegawaian tahun 2019 sebanyak 746 orang (68.06%) berstatus Pegawai Tetap, 190 orang (17.33%) PNS, 147 orang (13.41%) tenaga kontrak dan 12 orang (1%) sebagai mitra. Tabel II. 3. Data Pegawai Berdasarkan Profesi RSUD Tarakan No



Jenis Pegawai



1



Medik Dasar Dokter Gigi Umum Dokter Umum Dokter Spesialis Dasar Dokter Spesialis Anak Dokter Spesialis Bedah Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Dokter Spesialis Penyakit Dalam Dokter Spesialis Penunjang Dokter Spesialis Akupunktur Medik Dokter Spesialis Anestesi Dokter Spesialis Gizi Medik Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Jenis Pegawai Dokter Spesialis Patologi Anatomi Dokter Spesialis Patologi Klinik Dokter Spesialis Radiologi



2



3



No



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



PNS



Tetap



Kontrak



Mitra



Total



2 29



0 21



0 12



0 0



2 42



1 0



3 5



0 1



0 0



4 6



1



1



2



0



4



2



6



0



0



8



0



0



1



0



1



1 1



3 0



0 0



0 0



4 1



1



1



0



0



2



0



0



1



0



1



PNS



Tetap



Kontrak



Mitra



Total



1



1



1



0



3



0



2



0



0



2



1



1



1



0



3



13



iii



4



5



6



No 7



8



Dokter Spesialis Lain Dokter Spesialis Bedah Orthopedi Dokter Spesialis Bedah Plastik Dokter Spesialis Bedah Saraf Dokter Spesialis Bedah Urologi Dokter Spesialis Forensik Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Dokter Spesialis Mata Dokter Spesialis Paru Dokter Spesialis Saraf Dokter Spesialis THT Dokter Spesialis Gigi dan Mulut Dokter Spesialis Bedah Mulut Dokter Spesialis Konservasi Dokter Spesialis Orthodonti Dokter Spesialis Pedodonsi Dokter Spesialis Penyakit Mulut Dokter Sub Spesialis Dokter Sub Spesialis Anak Dokter Sub Spesialis Anestesi Dokter Sub Spesialis Bedah Dokter Sub Spesialis Paru Dokter Sub Spesialis Jantung dan Pembuluh darah Dokter Sub Spesialis Obstetri dan Ginekologi Dokter Sub Spesialis Penyakit Dalam Dokter Sub Spesialis Mata Dokter Sub Spesialis THT Dokter Sub Spesialis Saraf Dokter Sub Spesialis Kulit dan Kelamin Jenis Pegawai Perawat Perawat Ners Perawat Bidan Bidan



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



1



2



0



1



4



0



1



0



0



1



0



0



1



2



3



1



1



0



0



2



0



0



0



1



1



0



1



2



0



3



2



0



0



0



2



1



1



1



1



4



1 3 0 0



0 0 1 2



1 1 1 0



0 0 0 0



2 4 2 2



0 1 2 1



1 0 0 0



0 0 0 0



0 1 0 0



1 2 2 1



0



0



1



0



1



0



2



0



0



2



1



0



0



0



1



0 0



1 0



0 0



1 1



2 1



0



1



0



1



2



3



0



0



0



3



2



0



0



1



3



0 0 0



0 0 1



1 0 0



0 1 0



1 1 1



0



0



0



0



0



PNS



Tetap



Kontrak



Mitra



Total



33 41



67 301



50 30



0 0



150 372



5



16



5



0



26



14



iii



9 a



b c



d



E



F G H I J K L M 10



11



Tenaga Kesehatan dan Petugas liannya Gizi Nutrisionis Dietisien Psikologi Klinis Keterapian Fisik Fisioterafi Terapi Wicara Okupasi Terapi Keteknisian Medis Rekam Medik Penata Anestesi Teknik Biomedika Radiografer Fisikawan Medik Analis Kesehatan Tenaga Elektromedik



1 1 1



1 10 0



0 0 0



0 0 0



2 11 1



3 0 0



3 0 0



0 1 1



0 0 0



6 1 1



0 3



10 6



2 1



0 0



12 10



2 1 7 0 0 0 0 0 0 2 1



10 0 30 2 1 1 1 0 0 8 2



4 0 4 1 1 0 0 1 2 0 0



0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



16 1 41 3 2 1 1 1 2 10 3



Refraksionis Optisi Teknik Kardiovaskuler Teknik Gigi Audilogi Kesehatan Lingkungan Petugas IPSRS Petugas Pengelola Limbah Pelayanan Kefarmasian Apoteker Asisten Apoteker Non Kesehatan Non Kesehatan



1 3



10 39



3 4



0 0



14 46



46



168



9



0



223



Total



191



746



147



12



1,096



Sumber : Bagian Kepegawaian per Desember 2019



Tabel II. 4. Data Pegawai Berdasarkan Jenis Tenaga No 1 2 3 4



Jenis Pegawai Tenaga Medis Tenaga Keperawatan Tenaga Kebidanan Tenaga Gizi



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



PNS



Tetap



Kontrak



Mitra



Konsult an



Total



39 73 5 2



60 356 16 11



29 90 5 0



12 0 0 0



1 0 0 0



141 519 26 13



15



iii



5 6 7 8 9 10 11



Tenaga Kefarmasian Tenaga Keteknisian Medis Tenaga Keterafian Fisik Tenaga Teknik Biomedika Tenaga Penunjang (Struktural) Tenaga Psikologis Klinik Tenaga Penunjang (Non Kesehatan) Total



5 3 3 11



47 31 3 33



9 6 2 9



0 0 0 0



0 0 0 0



61 40 8 53



10



0



0



0



0



10



1



0



0



0



0



1



38



177



9



0



0



224



189



734



159



12



1



1,096



Berdasarkan data tersebut di atas, persentase terbanyak adalah pegawai pada kelompok profesi perawat sebanyak 519 orang (47.35%), diikuti dengan kelompok tenaga umum/non medis sebanyak 224 orang (20.44%) dan kelompok tenaga medis sebanyak 141 orang (12.86%). 2.4. Fasilitas Pelayanan 1. Instalasi Gawat Darurat Gawat Darurat (IGD) melayani pertolongan pertama pada kasus /



penyakit



melakukan diagonis dan



yang tergolong emergency, yaitu pengobatan



pada



penyakit akut



dan cedera yang memerlukan tindakan segera. Instalasi Gawat Darurat (IGD) memerlukan proses penetuan atau seleksi pasien yang diprioritaskan untuk mendapatkan penanganan terlebih dahulu atau biasa disebut triase. Dalam sistem triase IGD, ada 4 kategori warna. Empat kategori warna tersebut memiliki arti masing-masing yang disesuaikan dengan kondisi pasien, yaitu:



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



16



iii



a. Kategori merah Pasien dengan kategori merah adalah pasien prioritas pertama



(area resusitasi)



yang



butuh



pertolongan



segera. Kriteria pasien yang masuk dalam kategori ini adalah mengalami kondisi kritis yang membutuhkan pertolongan medis segera. b. Kategori kuning Pasien dalam kategori kuning merupakan prioritas kedua (area tindakan) yang juga membutuhkan pertolongan segera. Hanya saja, pasien yang termasuk kategori ini tidak dalam kondisi kritis. c. Kategori hijau Kategori ini termasuk dalam prioritas ketiga (area observasi).



Pasien



dalam



kategori



ini



umumnya



mengalami cedera ringan dan biasanya masih mampu berjalan atau mencari pertolongan sendiri. d. Kategori hitam Kategori hitam hanya diperuntukkan bagi pasien yang sudah tidak mungkin ditolong lagi atau sudah meninggal. IGD di RUSD Tarakan juga dilengkapi dengan Sistem Penanggulangan Gawat telepon



021



Darurat Terpadu



(SPGDT) di



nomor



3519685 dan Fasilitas Pelayanan Obstetri



Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK) 24 Jam. 2. Instalasi Rawat Jalan Poliklinik rawat jalan RSUD Tarakan dilaksanakan dengan dua sistem pembayaran yaitu pelayanan rawat jalan BPJS untuk melayani pasien JKN dan pelayanan rawat jalan Cendana untuk melayani



pasien



umum



dan



pasien



dengan



jaminan



Asuransi/Pihak ketiga, membuka layanan setiap hari Senin s/d Jumat pukul 07.30 -14.00 dan hari Sabtu pukul 07.30 – 13.00 WIB.



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



17



iii



Dokter yang memberikan pelayanan rawat jalan meliputi dokter umum khusus untuk poli VCT dan pelayanan Medical Check Up, dokter spesialis dan dokter sub spesialis. Jenis layanan pada poliklinik rawat jalan meliputi : a. Layanan Poliklinik Spesialis : 1) Spesialis Penyakit Dalam 2) Spesialis Anak 3) Spesialis Obstetri dan Ginekologi 4) Spesialis Bedah 5) Spesialis Anestesi 6) Spesialis Mata 7) Spesialis THT 8) Spesialis Saraf 9) Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah 10)Spesialis Kulit dan Kelamin 11) Spesialis Kedokteran Jiwa 12)Spesialis Paru 13)Spesialis Orthopedi 14)Spesialis Urologi 15)Spesialis Bedah Saraf 16)Spesialis Bedah Plastik 17)Spesialis Bedah Anak 18) Gigi Spesialis Bedah Mulut 19) Gigi Spesialis Konservasi/Endodonsi 20) Gigi Spesialis Ortodonti 21) Gigi Spesialis Penyakit Mulut 22) Gigi Spesialis Pedodonti b. Layanan Poliklinik Sub Spesialis : 1) Sub Spesialis Bedah Saraf Spine 2) Sub Spesialis Bedah Digestif 3) Sub Spesialis Bedah Orthopedi Spine 4) Sub Spesialis Bedah Orthopedi Sport Injury Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



18



iii



5) Sub Spesialis Bedah Onkologi 6) Sub Spesialis Bedah Vaskuler 7) Sub Spesialis Endokrinologi Metabolik 8) Sub Spesialis Hemato-Onkologi 9) Sub Spesialis Gastroentero-hepatologi 10)Sub Spesialis Pediatrik Sosial dan Tumbuh Kembang Anak 11) Sub Spesialis Hemato-onkologi Anak 12)Sub Spesialis Gineko-onkologi 13)Sub Spesialis Uroginekologi 14)Sub Spesialis Fertilitas Endokrinologi Reproduksi 15)Sub Spesialis Obstetri Sosial 16)Sub Spesialis THT Otologi 17)Sub Spesialis Psikiatri Anak dan Remaja 18)Sub Spesialis IMS (Infeksi Menular Seksual) 19)Sub Spesialis Anestesi Inteventional Pain Medicine 20)Sub Spesialis Pulmonologi Infeksi 21)Sub Spesialis Mata Vitreo Retina c. Layanan Endoskopi Pelayanan Endoskopi dilayani oleh dokter penyakit dalam dengan sub spesialis Konsultan Gastro Enterologi Hepatologi (KGEH) didukung dengan sistem Computerized Ultraview Image Management and Reporting System. Jenis Pelayanan Endoscopy di RSUD Tarakan meliputi: 1) Gastroskopi, yaitu tindakan pemeriksaan untuk melihat dan mengetahui kondisi rongga saluran cerna bagian atas yang meliputi tenggorokan, lambung dan usus 12 jari. 2) Kolonoskopi, yaitu pemeriksaan untuk melihat kondisi rongga saluran cerna bagian bawah(usus besar) sampai bagian akhir usus halus. 3) ERCP (Endoscopic Retrograde Cholangio Pancreatography) yaitu pemeriksaan dan pengobatan untuk melihat kondisi didalam saluran empedu dan pankreas.



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



19



iii



4) Fibroscan yaitu alat untuk melihat derajat fibrosis hati d. Layanan Hemodialisa Pelayanan Hemodialisa meliputi pelayanan pasien rawat jalan dan pelayanan pasien rawat inap untuk tindakan hemodialisa. 4. Instalasi Rawat Inap Pelayanan Rawat Inap RSUD Tarakan terdiri dari 450 tempat tidur, dengan jenis-jenis layanan sebagai berikut : a) Pelayanan Rawat Inap Kelas VIP, I, II, dan III b) Pelayanan Rawat Inap Intensif ( ICU, ICCU, CTCU, NICU, PICU, I dan Perinatologi) c) Pelayanan unit kemoterapi (Onkologi-Hematologi)



Tabel II.5 Jumlah Tempat Tidur Rawat Inap Tahun 2019 No 1



Ruang Rawat



Jumlah TT



VIP



9



Sub Total Kelas VIP



9



Anggrek Bougenville Melati



22 34 6



Sub Total Kelas I



71



Cempaka Melati Seruni



42 16 8



Sub Total Kelas II



66



Catelia Melati Seruni Dahlia Soka Mawar



47 20 14 48 48 48



Sub Total Kelas III



225



14 15



ICU ICCU



15 7



16



Intermediate Ward



11



17



CTCU



3



2 3 4 3 4 7 8 9 10 11 12 13



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



20



iii



18 19 20 21



NICU PICU



11 13



Sub Total Critical Care



60



Perinatologi Sub Total Perinatologi



20 20



Tulip



8



Sub Total Onkologi



8



TOTAL



450



5. Critical Care Center Ruang perawatan Intensif memberikan pelayanan untuk perawatan yang memerlukan pengawasan ketat dengan tingkat kesulitan yang tinggi. Layanan Intensif layanan



unggulan



RSUD Tarakan merupakan salah satu



Rawat



Inap.



Tahun



2019



dilakukan



penambahan kapasitas layanan Intensif sebanyak 4 tempat tidur, sehingga saat ini ruang C3 memiliki 60 tempat tidur. Tabel II.6 Jumlah Tempat Tidur Critical Care Unit Tahun 2019 Ruang Rawat



NO



Jumlah Tempat Tidur 2017



2018



2019



Penambahan



1 2



ICU ICCU



8 7



13 7



15 7



2 0



3



IW



11



11



11



0



3 7 7 43



3 11 11 56



3 11 13 60



0 0 2 4



4 5 6



CTCU NICU PICU Jumlah



6. Instalasi Bedah Sentral



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



21



iii



Instalasi Bedah Sentral terletak pada gedung A dengan kapasitas 10 kamar operasi yang terdiri dari 2 kamar operasi infeksius dan 8 kamar operasi non infeksius. Pelayanan di Instalasi Bedah Sentral di tahun 2019 meliputi : a. b. c. d. e. f. g. h. i. j. k. l. m. n.



Bedah Umum Bedah Orthopedi Bedah Urologi Bedah Onkologi Bedah Vaskuler Bedah Digestif Bedah Plastik Bedah Syaraf Bedah Thorak & Kardiovaskuler Bedah Anak Mata dan THT Bedah Mulut Obstetri & Ginekologi Bronchoscopy Pada tahun 2019 Instalasi Bedah Sentral menambah



kapasitas 2 kamar operasi di gedung Sky Hospital untuk mengembangkan layanan unggulan Transplantasi Ginjal. 7.



Instalasi Penunjang Diagnostik Instalasi Penunjang Diagnostik merupakan gabungan dari unit radiologi, laboratorium patologi klinik, bank darah, laboratorium mikrobiologi dan laboratorium patologi anatomi. a. Unit Radiologi Unit Radiologi adalah salah satu pelayanan penunjang medis yang sangat diperlukan guna membantu ketepatan diagnosis dan pengobatan yang dilakukan. Unit Radiologi RSUD Tarakan menyediakan berbagai fasilitas pemeriksaan Konvensional, USG, Mamografi, CT Scan, MRI, didukung peralatan yang canggih dan teknologi yang handal serta petugas yang potensial yang mampu memberikan hasil akurat dan terpercaya. Tahun



2019



unit



radiologi



melakukan



pengembangan



layanan pemeriksaan radiologi dengan menyediakan Picture Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



22



iii



Archiving and Communication System (PACS) yaitu teknologi pencitraan medis yang menyediakan penyimpanan data yang ekonomis, akses jaringan aman transmisi informasi pasien yang tepat dan efisien terhadap gambar, interpretasi hasil serta mengurangi penggunaan film dan hasil foto rontgen dapat segera terbaca pada seluruh unit dan ruangan rawat inap. Sehingga dengan demikian penegakan diagnosa oleh klinisi dapat dilakukan dengan cepat dan akurat. b. Unit Laboratorium Terintegrasi Unit Laboratorium terintegrasi merupakan gabungan dari laboratorium patologi klinik, bank darah, patologi anatomi dan mikrobiologi sebagai pengembangan layanan laboratorium RSUD Tarakan pada tahun 2019. Laboratorium pemeriksaan



Patologi



Kimia



Klinik,



Klinik



mempunyai



Hematologi,



kemampuan



Imunologi-Serologi,



Mikrobiologi , Biologi molekuler dan bank darah. Pemeriksaan di laboratorium



patologi



klinik



didukung



dengan



peralatan



laboratorium otomatis, terkomputerisasi dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Laboratorium (LIS) sehingga dapat membantu mengeluarkan hasil dengan tepat, cepat dan akurat. Bank



Darah



untuk



melayani



kebutuhan



transfusi



darah/penyimpanan dan distribusi darah di RSUD Tarakan selama 24 jam. Mikrobiologi



Klinik



sebagai



pengembangan



layanan



laboratorium telah di tetapkan sebagai rujukan untuk layanan Laboratorium Rujukan Intermediate (LRI) wilayah Jakarta Pusat. Laboratorium Patologi Anatomi mempunyai kemampuan pemeriksaan Histopatologi, Sitologi, Biopsi Aspirasi Jarum Halus (FNAB),



Potong



Beku



(VC),



Histokimia/Immunohistokimia/



Immunofluoresensi. Pengembangan layanan di laboratorium Patologi Anatomi pada tahun 2019 adalah pemeriksaan Imunohistokimia (IHK).



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



23



iii



8. Instalasi Gizi Pelayanan Instalasi Gizi memberikan layanan asuhan gizi dalam rangka mempercepat proses penyembuhan penyakit selama pasien di Ruang Rawat Inap, berupa pemberian makanan sesuai dengan kebutuhan pasien dan daya terima dari sistem pencernaannya (makanan biasa, tim, lunak, cair), melalui oral dan melalui pipa makan (nasogastric tube). Tersedianya layanan konsultasi gizi di Ruang Rawat Inap dan Rawat Jalan oleh dokter spesialis gizi klinik dan ahli gizi/ dietisen. Instalasi gizi bertanggung jawab dalam proses pengadaan makanan, penyimpanan, pengolahan dan pendistribusian pada pasien dan air minum bagi pasien dan karyawan, serta peralatan dapur dan alat makan pasien. 9.



Instalasi Farmasi Pelayanan Instalasi Farmasi meliputi pelayanan rawat jalan, pelayanan distribusi unit dose untuk ruangan rawat inap, pelayanan farmasi IGD 24 jam, pelayanan farmasi klinis, Pelayanan Informasi Obat (PIO) dan pelayanan kemoterapi. Instalasi Farmasi menyediakan seluruh perbekalan farmasi yang meliputi obat, alat kesehatan pakai habis, bahan rutin pakai habis, alat kesehatan endoscopy, cathlab, orthopedy, bedah jantung, keperawatan, reagen laboratorium, radiologi, bahan rutin untuk CSSD dan bank darah. Outlet Farmasi tersebar di setiap lantai pelayanan rawat jalan sehingga mudah untuk dicapai. Untuk pasien rawat inap Instalasi Farmasi menetapkan sistem distribusi Unit Dose dan Konseling terhadap obat yang diberikan oleh farmasi. Sejak tahun 2015 Instalasi Farmasi sudah memberikan pelayanan untuk pencampuran obat kemoterapi dan pada tahun 2018 pelayanan farmasi klinis sudah dilaksanakan oleh apoteker.



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



24



iii



10. Instalasi Rekam Medis Rekam medis merupakan bukti tertulis tentang proses pelayanan diberikan oleh dokter dan tenaga kesehatan lainnya kepada pasien, hal ini merupakan cerminan kerjasama lebih dari satu orang tenaga kesehatan untuk menyembuhkan pasien. Bukti tertulis pelayanan yang dilakukan setelah pemeriksaan tindakan, pengobatan sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Instalasi rekam medis RSUD Tarakan Jakarta memberikan pelayanan selama 24 jam sesuai dengan ketentuan perundangundangan



dalam



rangka



penyelenggaraan



rekam



medis.



Pelayanan yang diberikan antara lain pendaftaran rawat jalan BPJS/Umum/Asuransi, pendaftaran IGD, pendaftaran rawat inap, proses



administrasi



BPJS



rawat



jalan



dan



rawat



inap,



penyimpanan dan peminjaman dokumen rekam medis untuk keperluan medis / pendidikan dan penelitian / pengklaiman untuk pihak ke-3 / proses hukum, pemusnahan dokumen rekam medis. Instalasi Rekam Medis RSUD Tarakan Jakarta dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman menuju rumah sakit yang maju



dan



modern



sehingga



dalam



pengembangannya



diprioritaskan dalam penyelenggaraan sistem rekam medis secara elektronik (eMedical Record) yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 11. Instalasi Penunjang Terapi Instalasi Penunjang Terapi meliputi beberapa unit pelayanan, yaitu Unit Rehabilitasi Medik, Psikologi Klinis, Akupunktur, dan Refraksionis Mata. a. Rehabilitasi Medik Unit



Rehabilitasi



memberikan



pelayanan



Medik



merupakan



kesehatan



serangkaian kegiatan mulai dari



yang



unit



yang



terdiri



dari



upaya promotif, preventif,



kuratif, dan rehabilitatif sehingga pasien dapat melakukan



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



25



iii



fungsinya secara maksimal di masyarakat.



Pelayanan



Rehabilitasi Medik RSUD Tarakan saat ini terdiri dari pelayanan Dokter Rehabilitasi Medik, pelayanan Fisioterapi, pelayanan terapi wicara, dan pelayanan okupasi terapi. Keberhasilan program terapi rehabilitasi tergantung dari kerjasama yang efektif dan pendekatan multi disiplin, yaitu Dokter



Spesialis



Kedokteran



Fisik



dan



Rehabilitasi,



Fisioterapis, Okupasi Terapis, Terapis Wicara, dan Perawat Rehabilitasi Medik. RSUD Tarakan melayani pelayanan Rehabilitasi Medik untuk pasien rawat inap maupun rawat jalan, mencakup pasien BPJS dan umum, pada jam dinas pagi. Pelaksanaan pelayanan Rehabilitasi Medik untuk rawat inap dan rawat jalan dilaksanakan setiap hari kerja (SeninJumat pukul 07.30 – 14.00 WIB, hari Sabtu pukul 07.30 – 13.00 WIB). b. Psikologi Klinis Pelayanan Psikologi Klinis dilakukan oleh seorang Psikolog Klinis yang memiliki kewenangan di bidangnya. Pelayanan Psikologi Klinis melayani pemberian jasa dan praktik psikologi klinis untuk individu dan/atau kelompok yang dimaksudkan untuk pemeriksaan dan intervensi psikologis dalam bentuk upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif maupun paliatif pada masalah psikologi klinis. RSUD Tarakan melayani pelayanan Psikologi Klinis untuk pasien rawat inap maupun rawat jalan pada jam dinas pagi. Pelaksanaan pelayanan Psikologi Klinis untuk rawat inap dilaksanakan setiap hari kerja ( Senin – Kamis pukul 07.30 – 16.00, dan Jumat pukul 07.30 – 16.30), dapat melayani BPJS. Sedangkan untuk rawat jalan, saat ini hanya melayani pasien umum, dilaksanakan setiap hari Senin-Jumat dari pukul 07.30 – 14.00 WIB.



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



26



iii



c. Akupunktur Medik Pelayanan Akupunktur merupakan pelayanan yang baru dilaksanakan



sejak



tahun



2018.



Akupunktur



medik



merupakan ilmu pengobatan konvensional yang dilakukan oleh tenaga medis, yaitu dokter spesialis akupunktur medik atau



dokter



umum



yang



telah



mendapatkan



kursus



akupunktur medik. Saat ini RSUD Tarakan memiliki 1 dokter spesialis akupunktur medik. Akupunktur medik tidak hanya digunakan untuk menghilangkan nyeri. Bagi pasien yang memiliki kondisi alergi obat, pasien dengan resiko tinggi jika dilakukan operasi, akupunktur dapat menjadi pilihan. Selain itu, akupunktur juga merupakan tindakan yang relatif aman dengan sedikit efek samping. Pelayanan Akupunktur Medik saat ini hanya melayani pasien umum rawat jalan, buka setiap hari kerja (Senin-Jumat pukul 07.30 – 14.00 WIB, hari Sabtu pukul 07.30 – 13.00 WIB). d. Refraksionis Mata Pelayanan



Refraksionis



Mata



bertujuan



untuk



melaksanakan upaya pemeliharaan kesehatan mata dan pencegahan kebutaan dalam rangka optimalisasi fungsi penglihatan masyarakat, dilayani oleh tenaga refraksionis optisien. 12. Instalasi Penunjang Khusus Instalasi penunjang khusus merupkan layanan unit kerja yang memberikan support dalam pelayanan di RSUD Tarakan. Pelayanan instalasi penunjang khusus terdiri dari : a. Unit Laundry Pelayanan



unit



laundry



di



RSUD



Tarakan



mendistribusikan linen setiap harinya keseluruh ruangan,



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



27



iii



yaitu rawat jalan, rawat inap



serta kamar operasi yang



mendapatkan layanan distribusi linen sebanyak 2 kali dalam sehari yaitu pagi dan sore. Untuk linen bersih pada kamar operasi terlebih dahulu didistribusikan ke unit CSSD untuk di lakukan set jas operasi dan dilakukan proses sterilisasi. Setelah linen steril akan di distribusikan ke kamar operasi. b. Unit CSSD Pelayanan unit CSSD memiliki peran penting untuk pengendalian infeksi dan upaya menekan kejadian infeksi. Unit CSSD bertugas untuk memberikan pelayanan terhadap semua kebutuhan linen dan instrument



dalam



kondisi steril atau bebas dari mikroorganisme (termasuk endospora) secara tepat dan cepat serta menyiapkan alatalat bersih dan steril untuk keperluan perawatan pasien di rumah sakit. Secara lebih rinci fungsi dari pusat sterilisasi adalah menerima, memproses, memproduksi, mensterilkan, menyimpan serta mendistribusikan peralatan medis ke berbagai



ruangan



di



rumah



sakit



untuk kepentingan



perawatan pasien. Adapun instrumen yang di steril seperti GV set, Hecting set , Instrumen operasi dan duk operasi. c. Unit Pemulasaran Jenazah Pada tahun 2019 unit pemulasaran jenazah sudah mengembangkan



pelayanannya



dengan



menyediakan



pelayanan forensik. Layanan kamar jenazah bekerjasama dengan pihak ke- III (KSO), menyediakan tempat penyimpanan dan pemulasaran



jenazah,



layanan



penghantaran



jenazah



dengan menggunakan mobil jenazah (pribadi) ataupun melalui kerjasama dengan Dinas Pemakaman Provinsi DKI



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



28



iii



Jakarta untuk jenazah yang terlantar/keluarga yang kurang mampu. 2.5 Fasilitas 1. Pendidikan dan Penelitian RSUD Tarakan merupakan Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas



Kedoteran



Universitas



Kristen



Krida



Wacana



berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan nomor : HK.02.03/I/0270/2014 untuk periode 3 tahun dan pada tahun 2019 RSUD Tarakan telah memperoleh perpanjangan izin Rumah Sakit Pendidikan Utama untuk Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Krida Wacana melalui Surat Keputusan



Menteri



Kesehatan



Nomor



HK.01.07/MENKES/674/2019 untuk jangka waktu 5 tahun. Kegiatan yang diselenggarakan sebagai berikut: a. Pelatihan untuk karyawan (in house atau out side training) b. Pendidikan formal untuk karyawan bekerja sama dengan institusi pendidikan lain c. Pelatihan untuk pihak luar RSUD Tarakan (in house atau out side training) d. Pendidikan formal untuk pihak luar dalam bentuk kerjasama pemanfaatan lahan e. Sebagai lahan magang/Praktik Kerja Lapangan bagi mahasiswa D3, S1 dan S2. f. Pelaksanaan studi banding atau kunjungan kerja dari pihak luar rumah sakit baik dari RS Pemerintah, Swasta dan Institusi Pendidikan. 2. Unit Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (PSRS) Satuan Pelaksana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (PSRS) bertanggung jawab mengelola pemeliharaan seluruh sarana rumah sakit meliputi pemeliharaan alat kesehatan, pemeliharaan alat kantor, pemeliharaan gedung, pemeliharaan lift, Genset dan alat berat lainnya.



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



29



iii



Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) adalah sebuah sistem informasi yang terintegrasi yang disiapkan untuk menangani keseluruhan proses operasional Rumah Sakit, mulai dari pendaftaran, pencatatan diagnosa dan tindakan untuk pasien, medical record, instalasi farmasi dan gudang farmasi, penagihan, database personalia, penggajian karyawan, proses akuntansi sampai dengan pengendalian oleh manajemen. Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit merupakan salah satu sumber daya organisasi dalam rangka menyediakan informasi secara akurat dan tepat waktu dalam memenuhi kebutuhan operasional layanan dan pengelolaan rumah sakit yang efisien dan efektif. Untuk memenuhi kebutuhan operasional rumah sakit, Sistem Informasi



RSUD



Tarakan



terus



mengembangkan



modul-



modulnya. Saat ini modul-modul yang sudah tersedia di RSUD Tarakan yaitu: 1. Electronic Health Record untuk: a. Rawat Inap b. Rawat Jalan c. Laboratorium d. Radiologi e. Bank Darah f. Farmasi g. Instalasi Gawat Darurat h. Ruang Operasi i. Rekam Medis j. Billing 3. Sistem Apliksasi Satuan Kerja dalam Akuntansi 4. Sistem Asset Manajemen Rumah Sakit 5. Sumber Daya Manusia, seperti Employee dan Absensi



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



30



iii



6. Bridging pada Dinas Kesehatan, BPJS, Dukcapil dan Jakarta Smartcity



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



31



iii



BAB III LAPORAN KINERJA 2019 RSUD Tarakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya menghadapi berbagai permasalahan dari internal maupun eksternal, yang harus dipandang



sebagai



suata tantangan



dan



peluang



meningkatkan dan mengembangkan pelayanan.



dalam rangka



Tantangan di bidang



pelayanan kesehatan terutama adalah semakin meningkatnya harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan seiring dengan perkembangan industri dan teknologi diberbagai sektor kehidupan masyarakat. Meskipun Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provisi DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan dan program-program strategis untuk mengantisipasi kondisi tersebut di atas, namun RSUD Tarakan juga dituntut untuk mampu meningkatkan optimalisasi sumber daya yang ada termasuk pengembangan di seluruh tatanan organisasi agar memiliki kemampuan untuk bersaing secara global dalam pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat. Analisis terhadap permasalahan dari internal maupun eksternal dilakukan dengan menggunakan metode SWOT Analisis, dengan hasil posisi RSUD Tarakan saat ini berada pada kuadran ekspansi dengan prioritas strategi melakukan pertumbuhan. Strategi dalam mengupayakan pertumbuhan pelayanan RSUD Tarakan dilakukan dengan pendekatan



Balanced Scorecard



yang meliputi



Perspektif Finansial, Pelanggan, Bisnis Internal dan Learning and Growth. 3.1. Kinerja Manajerial Visi RSUD Tarakan tahun 2018 – 2022 yaitu Menjadi Rumah Sakit Rujukan dengan pelayanan terbaik berstandar Internasional. Dengan visi tersebut, sasaran strategis yang diperlukan pada perspektif learning and growth yaitu penerapan Reward and Recognition, Pengembangan SIMRS dan Sarana Prasarana RSUD, serta peningkatan kompetensi SDM. Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



31



iii



Pada perspektif bisnis internal, sasaran strategisnya adalah Peningkatan



Inovasi



Layanan



dan



Pendidikan,



Peningkatan



Operational Excellent, dan Peningkatan Standar Mutu Pelayanan. Pada



perspektif



Pelanggan,



sasaran



strategisnya



adalah



Profitabilitas Pelanggan, Kepuasan Pelanggan, dan Loyalitas Pelanggan untuk meningkatkan output layanan. Sebagai akumulasi dari keseluruhan sasaran strategis adalah terwujudnya peningkatan profitabilitas pada perspektif finansial.



Gambar III.1 Peta Strategis RSUD Tarakan Tahun 2018-2022



Pencapaian sasaran strategis dijabarkan pada seluruh Bagian dan Bidang terkait sesuai struktur organisasi RSUD Tarakan. Pengukuran pencapaian sasaran strategis dirumuskan dengan



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



32



iii



indikator kinerja utama atau KPI (Key Performance Indicator) pada Bagian atau Bidang yang bersangkutan. 3.1.1 Bidang Pelayanan Medis Bidang Pelayanan Medis merupakan Satuan Kerja Wakil Direktur Pelayanan dalam pengembangan, pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan pelayanan medis dengan 4 instalasi pelayanan medis yaitu Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Rawat Inap, Instalasi Rawat Jalan dan Instalasi bedah



Sentral



yang



melaksanakan



seluruh



kegiatan



pelayanan medis. Pelayanan Medis RSUD Tarakan pada tahun 2019 memiliki 28 jenis layanan spesialistik dan 28 jenis layanan sub spesialistik yang didukung oleh 20 dokter sub spesialis, 59 dokter spesialis, 43 dokter umum, 2 dokter gigi dan 6 dokter gigi spesialis. Pada Instalasi Rawat Jalan telah dibuka beberapa pelayanan baru yaitu pelayanan Bedah Vaskuler, Bedah Onkologi, Hematologi Onkologi Dewasa yang dilaksanakan oleh Dokter Spesialis Sp.PD (K)HOM, Jiwa Sub Sesialis Remaja dan Anak, Pusat Pelayanan Terpadu Kekerasan Perempuan dan Anak, layanan Penyakit Dalam Sub Spesialis Endokrin dan Metabolik serta pelayanan Spesialis Mata Sub Retina. Penambahan layanan pada Instalasi Rawat Inap meliputi layanan ruang Rawat Inap VIP, ruang Rawat Inap kelas 1 dan ruang Rawat Inap non kelas untuk Pelayanan Hemato Onkologi. Kunjungan layanan Instalasi Gawat Darurat mengalami peningkatan yang bermakna baik pasien rawat jalan maupun pasien yang harus ditindaklanjuti dengan rawat inap. Instalasi Bedah Sentral memiliki 10 kamar operasi



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



33



iii



dengan kamar operasi aktif sebanyak 7 ruangan serta penambahan beberapa alat baru yang telah dimanfaatkan yaitu alat Vitrektomi untuk layanan sub spesialis retina. Indikator Kinerja Utama pada Bidang Pelayanan Medik adalah: 1. Peningkatan Inovasi Layanan Peningkatan inovasi layanan diukur melalui penambahan jumlah layanan terpadu per tahun. Berdasarkan target akumulasi RSB pada tahun 2019 sebanyak 14 layanan, telah dilakukan penambahan sehingga total layanan terpadu mencapai 15 layanan meliputi : a. Pelayanan Jantung Terpadu b. Pelayanan Neurologi Terpadu c. Pelayanan Kulit, Kelamin dan Estetika d. Pelayanan Hematologi Onkologi Dewasa e. Pelayanan Hematologi Onkologi Anak f. Pelayanan Manajemen Nyeri (Pain Clinic) g. Pelayanan Gasreoenterohepatologi (Endoskopi) h. Pelayanan Bedah Digestive i. Pelayanan ESWL j. Pelayanan Jiwa pada Remaja dan Anak k. Pelayanan Terpadu Kekerasan Perempuan dan Anak l. Pelayanan Rehabilitasi Medik m. Pelayanan Spesialis Gigi (Bedah Mulut, Pedodonti, Penyakit Mulut, Ortodonti, Konservasi) n. Pelayanan Penanganan Heamorroid dengan Minimal Invasif Metode HAL-RAR o. Pelayanan HIV Dewasa dan Anak 2. Peningkatan Operasional Excellent Peningkatan



operasional



excellent



di



jajaran



pelayanan medik meliputi jumlah pihak ke-3 yang bekerja sama dalam bidang pelayanan kesehatan, pada tahun



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



34



iii



2019 ditargetkan 14 kerjasama dengan pencapaian sebanyak 33 kerjasama. 3. Peningkatan Standar Mutu Layanan Indikator untuk peningkatan standar mutu layanan yaitu Standar Akreditasi Rumah Sakit. Pada tahun 2019 RSUD Tarakan telah melaksanakan re-akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) dan berhasil lulus dengan predikat Paripurna pada tanggal 28 September 2019. 3.1.2 Bidang Penunjang Medis Bidang Penunjang Medis merupakan Satuan Kerja Wakil Direktur Pelayanan dalam pengembangan, pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan pelayanan penunjang medis. Pelaksanaan kegiatan pelayanan penunjang medis dilakukan oleh 5 instalasi penunjang medis yaitu instalasi farmasi, instalasi



penunjang



diagnostik,



instalasi



gizi,



instalasi



penunjang terapi, instalasi rekam medis dan seuveilans serta instalasi penunjang khusus. Indikator kinerja utama pada Bidang Penunjang Medis adalah peningkatan jumlah kerjasama pihak ke-3 pada bidang pelayanan penunjang medis. Sesuai dengan Rencana Strategi Bisnis RSUD Tarakan ditargetkan hasil kerjasama pihak ke-3 mencapai 14 bidang pelayanan kesehatan termasuk di dalamnya kerjasama bidang penunjang medis. Berdasarkan capaian tahun 2019, hasil kerjasama pihak ke-3 di RSUD Tarakan sebanyak 19 kerjasama. 3.1.3 Bidang Pelayanan Keperawatan Bidang Pelayanan Keperawatan merupakan Satuan Kerja



Wakil



Direktur



Pelayanan



dalam



pengembangan,



pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan pelayanan Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



35



iii



keperawatan.



Pelaksanaan



kegiatan



bidang



pelayanan



keperawatan dilakukan oleh 5 Satuan Pelaksana Keperawatan yaitu Bedah Sentral dan Gawat Darurat, Rawat Jalan, Rawat Inap VIP, Kelas I dan Kelas II, Rawat Inap Kelas III, Critical Care Center. Indikator kinerja utama pada Bidang Keperawatan adalah : 1. Peningkatan Operasional Excellent Key



Performance



Operasional



Excellent



Indikator pada



untuk



Peningkatan



pelayanan



keperawatan



meliputi peningkatan jumlah pasien home care, pada tahun 2019 ditargetkan sebesar 5% dengan pencapaian sebesar 0.02%. 2. Peningkatan Standar Mutu Pelayanan Key



Performance



Indikator



untuk



Peningkatan



Standar Mutu Pelayanan pada pelayanan keperawatan meliputi Compliance pada Asuhan Keperawatan. Untuk pencapaian predikat paripurna pada Akreditasi Rumah Sakit tahun 2019 dibutuhkan nilai 85, sehingga target Compliance Asuhan Keperawatan sebesar 85%. Adapun pencapaian pada tahun 2019 sebesar 85.96%. 3.1.4 Bagian Umum dan Pemasaran Bagian Umum dan Pemasaran merupakan Satuan Kerja Wakil Direktur Keuangan dan Umum dalam pengelolaan barang/aset



serta



pelaksanaan



kegiatan



pemasaran,



ketatausahaan dan kerumahtanggan. Pelaksanaan kegiatan bagian umum dan pemasaran dilakukan oleh 4 Satuan Pelaksana yaitu Pemasaran dan Informasi, Kesekretariatan dan Legal, Pemeliharaan dan Sarana Rumah Sakit serta Rumah Tangga dan Kesehatan Lingkungan. Key Performance Indikator pada Bagian Umum dan Pemasaran terdiri dari cakupan market share, loyalitas



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



36



iii



pelanggan,



kepuasan



operasional



excellent



pelanggan dengan



serta



indikator



peningkatan respon



time



permintaan perbaikan dan persentase cakupan pemeliharaan sarana dan prasarana. Pada tahun 2019 ditargetkan cakupan market share sebesar pelanggan 83.47%,



10%



dengan



sebesar loyalitas



80%



pencapaian dengan



pelanggan



1.89%,



kepuasan



pencapaian



rata-rata



ditargetkan



80%



dengan



pencapaian 97.80%. KPI



pada



pelayanan



pemeliharaan



sarana



dan



prasarana rumah sakit berupa target respon time permintaan perbaikan pada tahun 2019 sebesar 2 jam dengan pencapaian 15 menit serta target cakupan pemeliharaan sarana prasarana sebesar 70% dengan pencapaian sebesar 100%. 3.1.5 Bagian Keuangan dan Perencanaan Bagian Keuangan dan Perencanaan merupakan Satuan Kerja Wakil Direktur Keuangan dan Umum dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan tugas perencanaan. Pelaksanaan kegiatan Bagian Keuangan dan Perencanaan dilakukan oleh 4 Satuan Pelaksana yaitu Mobilisasi Dana, Perbendaharaan Verifikasi dan Akuntansi, Perencanaan Program dan Anggaran serta SIMRS. Key Performance Indikator pada Bagian Keuangan dan Perencanaan adalah cost recovery rate dan pengembangan SIMRS. Pada tahun 2019 ditargetkan cost recovery rate sebesar 155% dengan pencapaian 129% dan jumlah sub modul aplikasi sebanyak 216 dengan pencapaian 222. 3.1.6 Bagian Sumber Daya Manusia Bagian Sumber Daya Manusia merupakan Satuan Kerja Wakil Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan dalam pengelolaan sumber daya manusia. Pelaksanaan sumber Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



37



iii



daya manusia dilakukan oleh 3 Satuan Pelaksana yaitu Perencanaan



dan



Pemberdayaan



SDM,



Administrasi



Kepegawaian dan Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai. Key Performance Indikator pada Bagian Sumber Daya Manusia



adalah



persentase



tenaga



spesialistik



sesuai



klasifikasi Rumah Sakit kelas A, persentase kompetensi SDM profesional layanan kesehatan sesuai dengan klasifikasi Rumah Sakit kelas A, presentase turn over pegawai dan persentase karyawan yang menerapkan budaya kerja/budaya keselamatan pasien. Pada tahun 2019 sesuai dengan Rencana Strategi Bisnis RSUD -Tarakan pencapaian masing-masing indikator meliputi prosentase tenaga spesialistik sesuai kelas A sebesar 80% dengan pencapaian 89%, prosentase kompetensi SDM profesional layanan kesehatan sesuai dengan kelas A sebesar 80% dengan pencapaian ...., prosentase turn over pegawai sebesar 4% dengan pencapaian 4% dan penerapan budaya kerja sebesar 80% dengan pencapaian 40.70%. 3.1.7 Bagian Pendidikan dan Pelatihan Bagian Sumber Daya Manusia merupakan Satuan Kerja Wakil Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan dalam pengelolaan



sumber



daya



manusia



dan



pendidikan.



Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dilakukan oleh 2 Satuan Pelaksana yaitu Pendidikan dan Pelatihan serta Penelitian dan Kewirausahaan Bidang Kediklatan. Key Performance Indikator pada Bagian Pendidikan dan Pelatihan adalah persentase peningkatan jumlah penelitian mandiri pertahun, jumlah peserta diklat mandiri, jumlah institusi yang bekerjasama, jumlah peserta kegiatan study banding dan magang, persetase kompetensi SDM pendidik sesuai dengan kelas A dan persentase kompetensi peneliti



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



38



iii



sesuai dengan kelas A. Pada tahun 2019 sesuai dengan Rencana Strategi Bisnis RSUD Tarakan ditargetkan prosentase peningkatan jumlah penelitian mandiri sebesar 50% dengan pencapaian 84%, target



jumlah



institusi



pendidikan



dan



penelitian



yang



bekerjasama sebesar 30 dengan pencapaian 19 institusi, target jumlah peserta study banding dan magang sebesar 100 dengan pencapaian 95, target peserta pendidikan dan pelatihan mandiri 150 dengan pencapaian 106, target prosetase kompetensi pendidik sesuai dengan kelas A 80% dengan pencapaian 85%, target prosentase kompetensi SDM peneliti sesuai kelas A sebesar 80% dengan pencapaian 13,9%.



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



39



iii



3.2. KINERJA PELAYANAN 3.2.1. Gawat Darurat Tujuan pelayanan Gawat Darurat sesuai dengan Keputusan Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



No.983/Menkes/SK/XI/1992 sebagai berikut: 1. Mencegah kematian dan cacat pada penderita gawat darurat sehingga dapat hidup dan berfungsi kembali di dalam masyarakat sebagaimana mestinya. 2. Merujuk penderita gawat darurat melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan lebih memadai. 3. Menanggulangi korban bencana



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



40



iii



Tabel III.1 Kunjungan Pasien IGD Per Bulan Tahun 2019 Pasien



Jan



Feb



Mar



Apr



Mei



Jun



Jul



Ags



Sep



Okt



Nov



Des



Jml



%



Baru



1,533



1,820



1,867



1,596



1,644



1,462



1,571



1,615



1,450



1,522



1,502



1,662



19,244



62%



Lama



906



1108



1,120



916



959



863



963



944



931



952



908



1032



11,602



38%



2,439



2,928



2,987



2,512



2,603



2,325



2,534



2,559



2,381



2,474



2,410



2,694



30,846



TOTAL



Grafik III.1 Kunjungan Pasien IGD Per Bulan Tahun 2019



Prosentase kunjungan pasien IGD terbanyak pada tahun 2019 adalah pasien baru yaitu sebesar 62%,dan pasien lama 38%.



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



41



iii



Tabel III.2 Kunjungan Pasien IGD Tahun 2015 – 2019 No



Uraian



Tahun 2015



2016



2017



2018



2019



A



Pasien



1



Baru



14,821



15,589



14,506



14,652



19,244



2



Lama



9,771



8,875



8,131



8,759



11,605



1



Jenis Pembiayaan Umum



9,323



7,233



5,542



5,279



7,555



2



JKN



15,269



1,230



17,095



18,132



12,164



24,592



24,463



22,637



23,411



30,829



B



Jumlah



Grafik III.2 Kunjungan Pasien IGD Tahun 2015 – 2019



Jumlah kunjungan pasien IGD pada tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 32% dibadingkan dengan tahun 2018. Upaya peningkatan kunjungan IGD dilakukan melalui peningkatan respon time dan kinerja SPGDT serta peningkatan fokus costumer dan kompetensi dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain yang bertugas di IGD.



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



42



iii



Grafik III. 3 Kunjungan Pasien IGD berdasarkan Jenis Pembiayaan Tahun 2019



Prosentase kunjungan IGD Tahun 2019 berdasarkan pembayaran paling besar bersumber pada pasien dengan sumber pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional sebesar 75%, sementara pasien dengan sumber pembiayaan non JKN sebesar 25%.



3.2.2. Rawat Jalan Instalasi Rawat Jalan terdiri dari 27 poliklinik spesialis dan sub spesialis untuk pasien BPJS dan 26 Poliklinik spesialis dan sub spesialis untuk pasien non BPJS/Eksekutif yang melayani mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB. RSUD



Tarakan



melayani



pasien



dengan



jenis



pembiayaan sebagai berikut : 1. Pasien peserta BPJS dan atau JKN. 2. Pasien umum yang membayar tunai 3. Pasien dengan jaminan asuransi dan pihak ke 3 lainnya. Pelayanan



pendaftaran



rawat



jalan



dapat



dilaksanakan secara walk in dan pendaftaran melalui telepon, sehingga dapat memudahkan pelayanan kepada pasien.



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



43



iii



Tabel III.3 Kunjungan Rawat Jalan RSUD Tarakan berdasarkan Jaminan Pembiayaan Tahun 2015 – 2019 Tahun No



Jenis Pembiayaan



2015



2016



2017



2018



2019



JKN



94,887



71,801



76,725



68,117



85,014



2



Umum



48,266



Pihak Ke-III



619



43,666 1,329



43,857 1,702



45,464



3



49,794 1,057



143,772



122,652



121,720



113,676



133,580



1



JUMLAH



3,102



Tren kunjungan pasien rawat jalan dari tahun 2015 sampai dengan 2018 mengalami penurunan, namun pada tahun 2019 terjadi



penignkatan



kunjungan



rawat



jalan



sebesar



18%



dibandingkan tahun 2018.



Grafik III.4 Kunjungan Pasien Rawat Jalan Berdasarkan Jaminan Pembiayaan Tahun 2015 – 2019



Grafik III.5 Kunjungan Pasien Rawat Jalan Berdasarkan Jenis PembiayaanTahun 2019



Prosentase kunjungan rawat jalan dengan jaminan pembiayaan JKN sebesar 64%, Umum 34% dan Pihak ke-3 2%. Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



44



iii



Tabel III.4 Kunjungan Pasien Rawat Jalan berdasarkan Spesialisasi Tahun 2015 – 2019 No



Uraian



Tahun 2015



2016



2017



2018



2019



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



Penyakit Dalam Kulit Kelamin Jantung Syaraf Paru Cek Up Vct Tht Mata Ortopedi



25,968 14,421 23,600 10,904 10,601 3,898 7,557 8,262 7,928 4,167



21,710 15,161 14,416 8,071 7,865 6,911 6,496 6,936 5,322 3,279



19,527 17,048 13,663 10,974 7,572 6,224 5,981 5,960 4,855 4,692



16,165 19,148 11,522 10,957 5,709 7,530 5,551 5,270 4,618 4,129



17,340 21,662 13,445 13,264 6,905 7,711 5,715 5,960 4,932 4,503



11 12 13 14 15 16 17 18 19 20



Bedah Umum Kebidanan Anak Gigi & Mulut Jiwa Urologi Anestesi Bedah Saraf Bedah Anak Klinik Nyeri Bedah Thoraks Vascular Bedah Plastik Psikologi Klinik Gizi Akupuntur Klinik Forensik



6,172 5,062 5,550 3,710 2,053 1,783 0 642 209 956



4,840 4,347 5,033 3,864 2,841 1,535 783 489 448 1,129



4,237 4,171 4,149 3,662 2,857 2,462 1,008 705 489 430



3,190 3,782 4,236 2,538 2,974 2,631 908 696 554 326



5,533 4,882 5,735 3,360 4,143 2,906 1,265 1,210 897 464



369



395



391



322



314



474 0 199 0 0 144,485



435 198 148 0 0



329 239 95 0 0



362 469 78 11 0



122,652



121,720



113,676



244 856 149 186 1 133,582



21 22 23 24 25 26



JUMLAH



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



45



iii



Grafik III.6 Kunjungan Pasien Rawat Jalan berdasarkan Spesialisasi Tahun 2019



Jumlah kunjungan rawat jalan Pada tahun 2019 berdasarkan spesialisasi mengalami peningkatan pada layanan spesialis kulit dan kelamin sebesar 13,2%, sementara pelayanan spesialisasi dengan penurunan kunjungan terbesar pada layanan bedah plastik yaitu sebesar 48,4%. Tabel III.5 Kunjungan Rawat Jalan berdasarkan Sub Spesialis Tahun 2016 – 2019 Tahun No



Layanan



1



Tumbuh Kembang Anak



2 3 4 5



Glaukoma Sleep Anoe Berhenti Merokok Konservasi Gigi Jumlah



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



2016 122



2017



2018



207



207



148 0 6 1,227



97 6 0 734 1,044



56 6 1 254 524



1,503



2019 221 89 1 0 337 648



46



iii



Grafik III.7 Kunjungan Pasien Rawat Jalan berdasarkan Sub Spesialisasi Tahun 2019



Tabel III. 6 Kasus Penyakit Terbanyak Rawat Jalan Tahun 2019 No



Kode ICD



1



L80



2 3 4



M51.2 M17.9 I25.0



5



E11.9



6



I11.9



7



L40.0



Other specified intervertebral disc displacement Gonarthrosis, unspecified Atherosclerotic cardiovascular disease, so described Non-insulin-dependent diabetes mellitus without complications Hypertensive heart disease without (congestive) heart failure Psoriasis vulgaris



8



M50.2



Other cervical dic displacement



9



A16.9



10



B20.9



Uraian Vitiligo



Respiratory tuberculosis unspecified, without mention of bacteriological or histological confirmation HIV disease resulting in unspecified infectious or paracitic disease



Pola penyakit pelayanan rawat jalan terbanyak adalah vitiligo menduduki peringkat pertama diikuti dengan Other specified intervertebral disc displacement di posisi ke dua.



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



47



iii



3.2.3. Rawat Inap Rawat Inap adalah pelayanan terhadap pasien yang masuk dirawat di rumah sakit yang menempati tempat tidur perawatan untuk keperluan observasi, diagnosa, terapi, rehabilitasi medik dan pelayanan medik lainnya. Klasifikasi Perawatan ditetapkan berdasarkan fasilitas pelayanan yang disediakan Rumah Sakit, yaitu, Kelas VIP, kelas I, Kelas II, Kelas III. Untuk lebih meningkatkan pelayanan administrasi rawat inap, sistem Billing pasien telah terintegrasi dengan logistik



farmasi.



Dengan



demikian



diharapkan



dapat



menurunkan waktu tunggu pasien dalam proses pembayaran tagihan dan meningkatkan validasi data billing pasien rawat inap, serta dapat mempermudah pelayanan farmasi kepada pasien.



Tabel III. 7 Jumlah Pasien Rawat Inap berdasarkan Kelas Perawatan Tahun 2015 – 2019 No



Kelas Rawat



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



Kelas III Kelas II Kelas I TULIP VIP PERINA PACU IW ICCU PICU ICU NICU



13



CTCU Total



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



Tahun 2015 8,262 1,866 962 160 310 1,010 1,049 494 427 234 201 102 18 15,095



2016



2017



2018



8,525 2,174 1,558 422 375 1,213 505 452 405 219 224 53



7,911 2,119 1,858 513 341 1,330 293 538 415 174 167 71



7,671 2,001 1,908 398 276 1,365 126 472 362 223 207 125



12 16,137



7 15,737



5 15,139



2019 10,438 2,981 2,547 548 363 1,906 93 678 496 389 165 165 18 20,787



48



iii



Grafik III.8 Jumlah Pasien Rawat Inap berdasarkan Kelas Perawatan Tahun 2019



pada tahun 2019 jumlah pasien rawat inap peningkatan sebesar 37% dibandingkan pada tahun 2018.



Tabel III.8 Jumlah Pasien Rawat Inap berdasarkan Jenis PembiayaanTahun 2015 – 2019 No 1 2 4



Jenis Pembiayaan JKN Umum Asuransi/Pihak 3 Jumlah



Tahun 2015 12,775 2,282 73 15,130



2016 14,121 1,886 130 16,137



2017 14,303 1,247 187 15,737



2019 18,616 1,700 657 20,973



2018 13,657 1,268 214 15,139



Grafik III.9 Jumlah Pasien Rawat Inap berdasarkan Jenis Pembiayaan Tahun 2015 – 2019



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



49



iii



Jumlah pasien rawat inap tahun 2019 berdasarkan jaminan pembiayaan JKN meningkat sebesar 27% dibandingkan tahun 2018, sedangkan untuk pasien dengan jaminan asuransi terjadi kenaikan yang cukup signifikan yaitu sebesar 207%. Tabel III. 9 Kinerja Pelayanan Medis Rawat Inap RSUD Tarakan Tahun 2016 – 2019 No



Kinerja Rawat Inap



Tahun 2016



2017



2018



2019



Standar DEPKES



1



BOR



66.99%



69.29%



60.28%



76.09%



60-85%



2 3 4



LOS TOI BTO



5.83 2.87 42



6.16 2.61 42



5.51 3.55 34



5.03 1.56 56



3-12 Hari 1-3 Hari 40-50 Kali



5



NDR



5



5.66



4.39



4.27



< 2,5/100



6



GDR



7.49



8.16



7.39



6.44



< 4,5/100



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



50



iii



Grafik III.10 Kinerja Pelayanan Medis Rawat Inap Tahun 2016 – 2019 Tabel III. 10 Kinerja Rawat Inap berdasarkan Ruang Perawatan Tahun 2016 -2019 Kelas Perawatan No



Indikator



1



BOR



2



LOS



3



BTO



4



TOI



5



6



NDR



GDR



Tahun



III



II



I



VIP



Critical Care



Perinatol ogi



2016 2017 2018 2019 2016 2017 2018 2019 2016 2017 2018 2019 2016 2017 2018 2019



85.05 68.90 60.38 81.79 5.13 6.76 5.89 5.75 60.64 40.94 40.33 75.15 0.90 2.77 3.59 1.88



78.82 66.58 51.57 57.24 5.33 5.58 4.34 4.13 39.44 42.51 48.24 57.02 2.72 2.87 4.03 3.40



86.80 71.78 57.64 69.08 7.71 6.78 5.92 5.21 52.57 38.13 36.94 36.46 5.48 2.70 4.19 2.23



65.51 59.06 50.72 48.37 4.77 4.52 4.45 3.55 50.22 51.44 39.44 51.78 2.51 2.90 4.56 3.64



73.66 84.85 71.72 85.95 6.05 5.70 5.80 5.71 46.77 51.35 40.09 52.30 2.59 1.08 2.57 1.82



67.46 70.01 70.34 104.27 3.82 3.65 3.59 3.64 64.60 71.50 75.90 105.35 1.84 1.53 1.43 0.15



2016



22.79



1.53



3.54



1.33



16.85



0.77



2017 2018 2019



4.59 3.25 37.82



2.45 1.08 10.26



3.68 2.10 19.13



1.94 2.54 10.73



20.06 17.86 169.2



1.89 0.20 2.37



2016



31.18



1.90



4.59



2.65



24.75



4.64



2017



6.20



3.27



4.99



3.46



29.53



5.45



2018



5.07



2.43



3.67



4.51



28.57



2.24



2019



51.09



1.88



23.21



25.75



259.2



11.87



Tabel III.11 10 Besar Kasus Terbanyak Rawat Inap Tahun 2019 Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



51



iii



No



Kode ICD



1



A16.2



Tuberculosis of lung, without mention of bacteriological or histological confirmation



2



A09



Diarrhoea and gastroenteritis of presumed infectious origin



3



P03.4



Fetus and newborn affected by caesarean delivery



4 5 6 8



I63.9 J18.0 A91 K30 KODE ICD A41.9 M15.2



Cerebral infarction, unspecified Bronchopneumonia, unspecified Dengue haemorrhagic fever Dyspepsia



NO 9 10



Narasi



NARASI Septicaemia, unspecified Other specified intervertebral disc displacement



Pola penyakit pelayanan rawat inap terbanyak adalah Tuberculosis of lung, without mention of bacteriological or histological confirmation menduduki peringkat pertama diikuti dengan Diarrhoea and gastroenteritis of presumed infectious origin di posisi ke dua.



3.2.4. Instalasi Bedah Sentral Pelayanan Instalasi Bedah Sentral merupakan salah satu fungsi pelayanan medis di rumah sakit. Instalasi Bedah Sentral (IBS) dikhususkan untuk melaksanakan tindakan operasi elektif (terencana) dan tindakan operasi cito (tidak terencana) yang juga memberikan pelayanan rawat sehari untuk kasus - kasus bedah ringan.



Tabel III. 12 Jenis Pembedahan Instalasi Bedah Sentral Tahun 2016-2019



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



52



iii



No



Poliklinik



Tahun 2016



2017



2018



2019



1



Bedah Umum



1,303



1,027



808



1,133



2



Bedah Urologi



213



373



400



415



3



Bedah Ortopedi



439



558



545



513



4



Bedah Plastik



394



276



201



87



5



Bedah Syaraf



147



158



218



360



6



Bedah Mulut



76



60



34



76



7



Bedah Digestive



150



133



93



148



8



Bedah Anak



161



163



223



298



9



Kebidanan



1,201



1,252



1,069



1,617



10



THT



21



7



12



18



11



Mata



42



62



58



139



12



BTKV



804



709



406



371



13



Klinik Pain



157



129



41



32



14



Paru



17



13



9



8



5,125



4,920



4,117



5,409



Total



Grafik III. 11 Jenis Pembedahan Instalasi Bedah Sentral Tahun 2019



Jenis pembedahan di Instalasi bedah pada tahun 2019, tindakan yang lebih banyak dilakukan yaitu pembedahan Kebidanan (Obstetri dan Ginekologi) untuk menangani operasi persalinan (caesar) dan Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



53



iii



kebidanan lain nya. Di urutan ke 2 adalah bedah umum dan ke 3 adalah tindakan bedah Orthopedi. Tabel III. 13 Jumlah Pembedahan Instalasi Bedah Sentral berdasarkan Jenis Pembiayaan Tahun 2016 – 2019 Uraian 1



Umum



2



JKN



3



Asuransi Lain Jumlah



2016



2017



2018



2019



661



467



279



246



5,717



4,743



3,913



5,420



18



30



53



89



6,396



5,240



4,245



5,955



Grafik III.12 Jumlah Pembedahan Instalasi Bedah Sentral berdasarkan jenis Pembiayaan Tahun 2016 – 2019



Jenis pembedahan pada tahun 2019 di lihat dari sisi Jaminan Kesehatan Nasional dan asuransi lain mengalami kenaikan sedangkan untuk pasien out of pocket mengalami penurunan.



3.2.5. Laboratorium Laboratorium



merupakan



layanan



penunjang



yang



memiliki peran penting dalam layanan rumah sakit secara keseluruhan. Kegiatan laboratorium RSUD Tarakan telah



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



54



iii



memenuhi standar layanan laboratorium untuk klasifikasi rumah sakit kelas A, meliputi: 1. Patologi Klinik 2. Mikrobiologi Klinik 3. Patologi Anatomi 4. Bank Darah



3.2.5.1 Patologi Klinik Tabel III.14 Jumlah Kunjungan Pasien Laboratorium Patologi Klinik Tahun 2016-2019 No



Tahun



Pasien



Pemeriksaan



1



2016



130,617



460,889



2



2017



116,833



389,355



3



2018



105,028



221,849



4



2019



134966



496,882



Grafik III.13 Jumlah kunjungan Pasien Patologi Klinik Tahun 2016 – 2019



Kunjungan pasien patologi klinik pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 56.3% dibandingkan dengan tahun 2018, serta mengalami peningkatan pemeriksaan sebesar 124% dibandingkan dengan tahun 2018. 3.2.5.2 Mikrobiologi Klinik Tabel III.15 Jumlah Kunjungan Pemeriksaan Mikrobiologi Klinik Tahun 2016-2019



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



55



iii



No



Jenis Pemeriksaan



2018



2019



1



Kultur Resistensi MO



249



785



2



Kultur Resistensi BTA



4



8



3



Pewarnaan Gram



127



197



4



Pewarnaan KOH Jamuar



61



194



5



Pewarnaan BTA



987



751



6



Pewarnaan BTA-Morbus Hensen



46



90



7



PCR-TB (TCM)



322



1406



Jumlah



1796



3431



Grafik III.14 Jumlah kunjungan Pemeriksaan Mikrobiologi Klinik Tahun 2016 – 2019



Kunjungan pemeriksaan mikrobiologi klinik pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 91% dibandingkan dengan tahun 2018, dengan pemeriksaan terbanyak adalah PCR-TB (TCM) sebesar 337%. 3.2.5.2 Patologi Anatomik Tabel III.16 Jumlah Kunjungan Pasien Patologi Anatomik Tahun 2016- 2019



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



56



iii



No 1 2 3 4 5



Pemeriksaan Hispatologi Sitologi FNAB CV Immunohistokimia Jumlah



Tahun 2016 1,355 431 131 1 1,786



2017 1,319 426 115 2 1,745



2018 1,181 479 109 4 1,660



2019 1,704 545 186 7 51 2,249



Grafik III.15 Jumlah Kunjungan Pasien Patologi Anatomik Tahun 2016- 2019



Kunjungan pasien patologi klinik pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 35% dibandingkan dengan tahun



2018,



dengan



pemeriksaan



terbanyak



adalah



pemeriksaan Histologi sebesar 76% dan pemeriksaan Sitologi 24%.



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



57



iii



3.2.5.3 Bank Darah Tabel III.17 Jumlah Layanan Bank Darah Tahun 2016 – 2019 No



Tahun



Pasien



1



2016



64,543



2



2017



70,103



3



2018



59,197



4



2019



60,861



Grafik III.16 Jumlah Bank Darah Tahun 2016 – 2019



Jumlah layanan bank darah pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 3% dibandingkan tahun 2018.



3.2.6. Radiologi Instalasi Radiologi RSUD Tarakan menyediakan berbagai fasilitas pemeriksaan Rontgen, USG, CT Scan dengan didukung peralatan yang canggih, teknologi yang handal, & personil-personil potensial yang mampu memberikan



hasil



akurat dan terpercaya. Pada tahun 2019 salah satu pengembangan layanan pemeriksaan



radiologi



adalah



dengan



adanya



Picture



Archiving and Communication System (PACS) diperlukan guna membantu ketepatan diagnosis dan pengobatan yang Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



58



iii



dilakukan secara terintegrasi baik di poli klinik maupun di ruang perawatan. Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan di Instalasi Radiologi adalah : a. Pemeriksaan konvensional dan kontras b. Pemeriksaan CT. Scan c. Pemeriksaan MRI Tabel di bawah ini menggambarkan jenis kunjungan di Radiologi tahun 2016 sampai dengan tahun 2019. Tabel III. 18 Jumlah kunjungan Instalasi Radiologi Tahun 2016 – 2019 No



Tahun



Pasien



1



2016



25,571



2



2017



26,108



3



2018



22,414



4



2019



29,819



Grafik III.17 Jumlah kunjungan Instalasi Radiologi Tahun 2016 – 2019



Kunjungan radiologi pada tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 33% dibandingkan dengan tahun 2018.



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



59



iii



Tabel III. 19 Jumlah Pemeriksaan di Instalasi Radiologi Tahun 2016 – 2019 No



Nama Layanan



2016 20,189 822



Tahun 2017 2018 19,811 18,348 781 698 23 8



3,528



3,827



2,539



2019 23,155 1,257 471 3,555



1 2 3



Pemeriksaan Radiologi MRI USG



4



CT SCAN



5 6 7 8 9 10 11



Cystografi Lain-lain BNO Uretografi Flucroscopy (ERCP) Esofagografi Fistulografi



52 315 600 45 6 4 10



45 608 953 24 27 8 1



30 157 614 17 1 1 1



31 364 954 19 1 3 9



Jumlah



25,571



26,108



22,414



29,819



Grafik III. 18 Jumlah Pemeriksaan di Instalasi Radiologi Tahun 2016 – 2019



3.2.7. Hemodialisa Hemodialisa adalah terapi cuci darah di luar tubuh untuk seseorang yang ginjalnya tidak bekerja secara normal. Pelayanan hemodialisa RSUD Tarakan meliputi pelayanan pasien rawat jalan dan rawat inap, didukung kerjasama tim yang beranggotakan dokter spesialis penyakit dalam, dokter nefrologi, dokter umum yang bersertifikasi



HD,



serta



perawat



yang



terampil,



mahir



bersertifikat.



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



60



dan



iii



Tabel III. 20 Jumlah Pasien Unit Hemodialisa Tahun 2015 – 2019 No



Tahun



Pasien



1



2015



5,796



2



2016



6,482



3



2017



6,153



4



2018



7,565



5



2019



7,518



Grafik III.19 Jumlah Pasien Unit Hemodialisa Tahun 2015-2019 Kunjungan pasien unit hemodialisa pada tahun 2019 mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2018, namun masih lebih tinggi dibandingkan pada tahun 20152017.



Perlu



dilakukan



kegiatan



pemasaran



dan



pengembangan layanan untuk meningkatkan kunjungan.



3.2.8. Cathlab Tabel. III. 21 Jumlah Tindakan Layanan Cath Lab Tahun 2015 – 2019 No



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



Tahun



Pasien



61



iii



1



2015



1,111



2



2016



722



3



2017



845



4



2018



825



5



2019



1,227



Grafik III.20 Jumlah Tindakan Layanan Cathlab Tahun 2015-2019



pelayanan cathlab merupakan salah satu bagian pada Pelayanan Jantung Terpadu yang merupakan salah satu unggulan layanan RSUD Tarakan. Jumlah pelayanan cathlab pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 49% dibandingkan dengan tahun 2018.



3.2.9. Endoscopy Tabel III.22 Jumlah Tindakan Layanan Endoscopy Tahun 2015-2019 No



Tahun



Pasien



1



2015



518



1



2016



692



2



2017



520



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



62



iii



3



2018



457



4



2019



530



Grafik III.21 Jumlah Tindakan Layanan Endoscopy Tahun 2015-2019 Tabel III.23 Jumlah Tindakan Endoscopy Berdasarkan Jenis Tahun 2019 No



Jenis



Total



%



1



Colonoscopy



156



29



Grafik III.22



2



Gastroscopy



337



64



Jumlah Jenis



Tindakan



3



ERCP



37



7



Endoscopy



Tahun 2019



Jumlah tindakan pada layanan endoscopy tahun 2019 mengalami penignkatan sebesar 16% dibandingkan pada tahun 2018 dengan tindakan terbanyak yaitu Gastroscopy sebesar 64%, colonoscpoy 29% dan ERCP 7%. 3.2.10. Rehab Medik Tabel. III.24 Kegiatan Instalasi Rehab Medik Tahun 2016 – 2019



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



63



iii



No



Tahun



Pasien



1



2016



6,239



2



2017



8,795



3



2018



8,547



4



2019



13,228



Grafik III.23 Kegiatan Instalasi Rehab Medik Tahun 2015-2019



Jumlah kunjungan layanan Rehabilitasi Medik pada tahun



2019



mengalami



penignkatan



sebesar



55%



dibandingkan dengan tahun 2019. Sebagai salah satu layanan unggulan di RSUD Tarakan Jakarta, pelayanan Rehabilitasi



Medik



yang



masuk



ke



dalam



Instalasi



Penunjang Terapi diharapkan dapat berkembang dalam hal penambahan modalitas serta perluasan ruangan, untuk menunjang



semua



pelayanan



yang



ada



dan



untuk



memenuhi kebutuhan pasien. 3.2.11. Psikologi Klinis Tabel III.25 Kegiatan Psikologi Klinis Tahun 2016 – 2019 No



Tahun



Pasien



1



2016



198



2



2017



239



3



2018



469



4



2019



860



Grafik III.24 Kegiatan Psikologi Klinis Tahun 2016 – 2019



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



64



iii



Jumlah kegiatan psikologi klinis pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 83% dibadingkan dengan tahun 2018. Diharapkan kegiatan psikologi klinis ini dapat terus meningkatkan dengan adanya penambahan SDM dan pengembangan jenis pelayanan. 3.2.12. Akupuntur Medik Tabel III.26 Kegiatan Akupunktur Medik Tahun 2018 – 2019 No



Tahun



Pasien



1



2018



469



2



2019



860



Jumlah kegiatan akupuntur medik pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 83% dibadingkan dengan tahun 2018. Diharapkan kegiatan psikologi klinis ini dapat terus meningkatkan dengan adanya penambahan SDM dan pengembangan jenis pelayanan. 3.2.13. Farmasi Fungsi utama kegiatan Farmasi di Rumah Sakit adalah menyediakan obat bagi pasien, baik Rawat Jalan maupun Rawat Inap. Aspek penting dari fungsi ini adalah upaya menilai efektifitas dan keamanan obat yang diberikan serta interaksinya dengan modulasi pengobatan yang lainnya. Sistem informasi yang baik akan sangat membantu pelayanan kefarmasian di rumah sakit. Di tahun 2015 Instalasi farmasi sudah mulai menjalankan sistim Unit Dose untuk beberapa ruang rawat inap. Tabel berikut ini memperlihatkan jumlah lembar resep di Farmasi tahun 2016 sampai dengan tahun 2019. Tabel. III. 27 Jumlah Lembar Resep Instalasi Farmasi Tahun 2016 – 2019



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



65



iii



No 1 2



Jumlah Lembar 2016 % 2017 % 2018 38,024 11.7 27,139 8.5 23,832 287,276 88.3 292,603 91,5 248,832 325,300 319,742 272,664



Jenis Pembayaran Tunai Non Tunai Jumlah



% 8.7 91,3



2019 49,135 363,379 477,529



Grafik. III. 25 Jumlah Lembar Resep Instalasi Farmasi Tahun 2016 – 2019



Pada tahun 2019 Jumlah lembar resep Instalasi Farmasi dengan jenis pembayaran tunai mengalami kenaikan sebesar 106% dibandingkan tahun 2018 dan untuk jenis pembayaran non tunai mengalami penurunan sebanyak 46% dibandingkan tahun 2018. 3.2.14. Instalasi Gizi Tabel. III. 28 Jumlah Porsi Makan Pasien Tahun 2016 – 2019



No



Uraian



Tahun 2016



2017



2018



2019



0



0



13



38



1



VVIP



2



VIP



6,079



5,623



4,987



4,690



3



Kelas 1



38,106



50,322



61,987



76,092



4



Kelas 2



80,516



58,687



50,223



73,509



5



Kelas 3



199,651



206,15 6



156,108



198,003



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



66



% 10.29 89.71



iii



Jumlah



324,352



320,78 8



273,305



352,332



Jumlah porsi makan pasien pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 29% dibandingkan pada tahun 2018, khususnya pada porsi makanan kelas 3, kelas 2 dan kelas 1.



Grafik III.26 Jumlah Porsi Makan Pasien Tahun 2016 – 2019



3.2.15. Kamar Jenazah Tabel. III.29 Jumlah Pasien Meninggal di IGD Tahun 2015 – 2019 Tahun 2016 2017 2018



2019



Waktu < 48 Jam > 48 Jam < 48 Jam > 48 Jam < 48 Jam > 48 Jam < 48 Jam > 48 Jam



Jumlah 413 18 436 17 308 6 443 18



Total 431 453 314



461



% 96% 4% 96% 4% 98% 2% 96% 3%



Tabel. III. 30 10 Besar Penyebab Pasien Meninggal di IGD Tahun 2019 No



ICD 10



1



A41.9



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



Diagnosa Septicaemia, unspecified



Jumlah 57



67



iii



2



J96.9



Respiratory failure, unspecified



46



3



I46.9



Cardiac arrest, unspecified



36



A16.2



Tuberculosis of lung, without mention of bacteriological or histological confirmation



16



5



I67.9



Cerebrovascular disease, unspecified



15



6



N18.0



End-stage renal disease



9



7



J18.0



Bronchopneumonia, unspecified



8



8



I61.9



Intracerebral haemorrhage, unspecified



7



9



D64.9



Anaemia, unspecified



6



10



I63.9



Cerebral infarction, unspecified



6



4



Tabel. III. 31 Jumlah Pasien Meninggal di Rawat Inap Tahun 2016 – 2019 Tahun 2016 2017 2018 2019



Waktu < 48 Jam > 48 Jam < 48 Jam > 48 Jam < 48 Jam > 48 Jam < 48 Jam > 48 Jam



Jumlah 463 955 444 1,103 352 984 350 1,483



Total 1,418 1,547 1,336 1,483



% 33% 67% 29% 71% 26% 74% 19% 81%



Tabel.III. 32 10 Besar Penyebab Pasien Meninggal di Rawat Inap Tahun 2019 No



ICD 10



1



A41.9



2



A16.2



3



I63.9



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



Diagnosa



Jumlah



Septicaemia, unspecified Tuberculosis of lung, without mention of bacteriological or histological confirmation Cerebral infarction, unspecified



146 142 115



68



iii



4 5 6



I61.9 N18.0 I13.1



7 8



K74.6 P96.8



9 10



J18.0 P22.0



Intracerebral haemorrhage, unspecified End-stage renal disease Hypertensive heart and renal disease with renal failure Other and unspecified cirrhosis of liver Other specified conditions originating in the perinatal period Bronchopneumonia, unspecified Respiratory distress syndrome of newborn



64 52 38 34 32 30 30



3.2.16. Pendidikan dan Pelatihan Tabel. III. 33 Indikator Sasaran Mutu Diklit Tahun 2015 – 2019 No.



Tahun



1 2 3 3 4



2015 2016 2017 2018 2019



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



Sasaran Mutu 8 Jam/Orang/ 20 Jam/Orang/ Tahun (%) Tahun (%) 33.20 62.96 38.86 14.16 25.69 70.00 9.00 60.41 28.80 70.92



Total (%) 96.16 53.02 95.69 69.41 99.72



69



iii



Grafik III.27 Indikator Sasaran Mutu Diklit Tahun 2015-2019



Prosentase pegawai yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan selama 20 jam/orang/tahun pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 43% dibandingkan dengan tahun 2018.



Tabel. III.34 Kerja sama RSUD Tarakan dengan Institusi Pendidikan No



Program



Institusi Pendidikan



Study



Jangka WAKTU



Jurusan



Akredita



Kedokteran 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20



FK-UKRIDA FK-UKI FK-UI Kebidanan STIKES Mitra Ria Husada POLTEKKES JAK III/AKBID AKBID Kartini AKBID Yayasan RS Jakarta Keperawatan AKPER Jayakarta AKPER Manggala Husada AKPER Yayasan RS Jakarta FAK. Ilmu Keperawatan-UI FIK-UMJ STIKES Binawan STIKES Indonesia Maju Penunjang Medis POLTEKKES JAK II / Atro POLTEKKES Semarang POLTEKKES JAK III Universitas Mh Thamrin STIKES Kesosi UHAMKA



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



S1 S1 S1&S2



Kedokteran Kedokteran Kedokteran



10 Thn 5 Thn 5 Thn



B B A



D III & S 1 D III D III D III



Kebidanan Kebidanan Kebidanan Kebidanan



2 Thn 2 Thn 2 Thn 2 Thn



B A B C



D III D III D III S1 S1 S1 S1



Keperawatan Keperawatan Keperawatan Keperawatan Keperawatan Keperawatan Keperawatan



2 Thn 2 Thn 2 THN 3 Thn 2 Thn 2 Thn



A B



D III/D IV D IV DIII ANALIS DIII ANALIS DIII ANALIS D3 Teknik



Radiologi&Ctscan Radiologi&Ctscan Laboratorium Laboratorium Laboratorium Tkv



2 Thn 2 Thn 2 Thn 2 THN 2 Thn 3 Thn



B B A B C



70



A A B B



iii



21 22 23 24 25 26



UHAMKA UNIV. 17 AGUSTUS 1945 UNIV. Esa Unggul UNIV. Esa Unggul SMK SMK Candra Naya SMK DITKESAD



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



Kardiovaskuler S1 S1 S1 / DIII S2



Farmasi Farmasi Rekam Medis Residensi



2 Thn 2 Thn



B BAN-P



KEJURUAN KEJURUAN



Farmasi Farmasi



2 Thn 2 Thn



A A



71



iii



BAB IV LAPORAN KEUANGAN Laporan keuangan BLUD RSUD Tarakan per tanggal 31 Desember 2019, untuk tahun yang berakhir pada tanggal tesebut sebagai berikut : 4.1. NERACA AUDITED BPK Per 31 Desember 2019 URAIAN REKENING



Realisasi per 31 Desember 2018



Proyeksi per 31 Desember 2019



Perubahan Jumlah ( Rp. )



%



ASET ASET LANCAR Kas dan Setara Kas BLUD Kas di Bendahara Pengeluaran Uang Muka Piutang Penyisihan Piutang Tak Tertagih Beban Dibayar Dimuka Persediaan JUMLAH ASET LANCAR



13,593,9 64,553



21,993, 762,687



8,399,798, 134



-



-



-



-



-



-



61,940,153,991



69,277,317,919



7,337,163,928



(1,157,499,638)



(1,273,037,147)



115,537,509



165, 000,000 14,307,804, 179



217, 250,000 13,295, 440,052



52,250, 000 633,116, 193



88,849,423,085



103,510,733,510



14,661,310,425



95,755,635, 000 553,976,348 ,724 457,542,310 ,638 951,669, 620 (409,964,600 ,620)



95,755,635 ,000 581,675,16 6,160 469,628,65 6,807 999,253 ,101 (485,179,14 5,646)



27,698,817,4 36 12,086,346,1 69 47,583,48 1 (75,214,545,0 26)



(115,270,828,417)



(151,343,627,456)



(36,072,799,039)



31%



(285,500, 886)



(333,084 ,367)



(47,583,48 1)



17%



582,705,034,059



511,202,853,599



(71,502,180,460)



-12%



62% 0% 0% 11,8% 10% 32% 5% 16,5%



ASET TETAP Tanah Peralatan dan Mesin Gedung dan Bangunan Jalan, Irigasi dan Jaringan Konstruksi Dalam Pengerjaan Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin Akumulasi Penyusutan Gedung dan Bangunan Akumulasi Penyusutan Jalan, Irigasi dan Jaringan JUMLAH ASET TETAP



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



-



72



0% 5% 3% 5% 0% 18%



iii



ASET LAINNYA



152,259,200



3,153,836, 000 (653,836 ,000) 6,068,266, 661 (5,653,264 ,057) 2,915,002, 604



2,762,743,404



671,706,716 ,344



617,628,589 ,714



(54,078,126,630 )



8%



99,933, 328 35,567,719,52 4 41, 325



104,929, 994 33,789,333, 548



4,996,666



5%



(1,778,385,976 )



-5%



JUMLAH KEWAJIBAN JANGKA PENDEK



35,667,694, 177



33,894,263, 542



KEWAJIBAN JANGKA PANJANG



-



-



JUMLAH KEWAJIBAN



35,667,694, 177



EKUITAS - LO



Aset Tidak Berwujud Akumulasi Amortisasi Aset Tidak Berwujud Aset Rusak Berat Akumulasi Penyusutan Aset Rusak Berat JUMLAH ASET LAINNYA



JUMLAH ASET



653,836, 000 (614,936, 800) 6,068,266, 661 (5,954,906, 661)



2,500,000,000



382%



(38,899,200)



6%



-



0%



(500,099,214)



10% 1.80%



KEWAJIBAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK Pendapatan Diterima Dimuka Utang Belanja Utang Pajak



(41,325)



-



-100%



(1,773,430,635 )



-5%



-



0%



33,894,263, 542



(1,773,430,635 )



-5%



430,525,257 ,969



241,822,950 ,386



(188,702,307,58 3)



-43%



RK PPKD



205,513,764 ,198



341,911,375 ,786



(136,397,611,588)



-66%



JUMLAH EKUITAS DANA



636,039,022 ,167



583,734,326 ,172



(52,304,695,995 )



-8,2%



JUMLAH KEWAJIBAN & EKUITAS



670,461,957 ,472



617,628,589 ,714



(52,833,367,759 )



Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Lampiran I PSAP Nomor 01 tentang penyajian laporan keuangan menjelaskan Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



73



iii



aset adalah sumber daya yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan /atau sosial yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh Pemerintah, dan dapat diukur dalam satuan uang, termasuk di dalamnya sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya. Aset lancar diproyeksikan akan mengalami peningkatan sebesar 16,5% dari periode 2018 ke 2019. Program peningkatan pelayanan diharapkan mampu meningkatkan kunjungan pasien dan pendapatan, disertai dengan peningkatan efisiensi proses klaim bpjs sehingga kas mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar 62% dan piutang mengalami peningkatan sebesar 11,8%. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Lampiran I PSAP Nomor 09 tentang Kewajiban menjelaskan bahwa kewajiban adalah



utang



yang



timbul



dari



peristiwa



masa



lalu



yang



penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah daerah. Kewajiban pemerintah daerah dapat muncul akibat melakukan pinjaman kepada pihak ketiga, perikatan dengan pegawai yang bekerja pada pemerintahan, kewajiban kepada masyarakat, alokasi/realokasi pendapatan ke entitas lainnya, atau kewajiban kepada pemberi jasa. Kewajiban bersifat mengikat dan dapat dipaksakan secara hukum sebagai konsekuensi atas kontrak atau peraturan perundang-undangan. Kewajiban jangka pendek diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 5% dengan adanya cost efisiensi , sejalan dengan adanya penurunan inventory sebesar 5% diharapkan pengadaan persediaan obat telah sesuai dengan kebutuhan pasien dan adanya pengendalian atas perputaran obat sehingga tidak ada beban obat kadaluarsa.



4.2. Laporan Arus Kas AUDITED BPK Realisasi dan Proyeksi Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2019



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



74



iii



Uraian 1 A. Arus Kas Dari Aktivitas Operasional Arus Kas Masuk 1. Jasa layanan



Realisasi per 31 Desember 2018 Rp. 2



Proyeksi per 31 Desember 2019 Rp. 3



Perubahan Jumlah ( Rp. ) 4



437,660,555, 832 219,452,51 6,247



503,531,232, 147 289,234,22 4,594



65,870,67 6,315 69,781,7 08,347



1,734,36 4,193 216,311,33 4,471



1,621,59 0,000 212,291,00 2,275



(112,7 74,193) (4,020,3 32,196)



162,34 0,921



384,41 5,278



222,0 74,357



332,123,534, 652 331,053,71 0,736 1,069,82 3,916



455,345,275, 395 453,475,89 9,327 1,869,37 6,068



123,221,74 0,743 122,422,1 88,591 799,5 52,152



105,537,021, 180



48,185,956, 752



(57,351,064 ,428)



2. Hibah 3. Hasil kerjasama 4. Pendapatan dari APBD 5. Pendapatan dari APBN 6. Lain-lain pendapatan BLUD yang sah. 7. Pendapatan LainLain Arus Kas Keluar 1. Biaya layanan 2. Biaya umum dan administrasi 3. Biaya lain-lain Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasional B. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Arus Kas Masuk



% 5



15% 32% 0% -7% -2% 0% 137% 0% 37% 37% 75% 0% -54%



0% -



1. Hasil penjualan aset



0% -



2. Hasil investasi



0% -



3. Dst ..................... Arus Kas Keluar



0% 97,566,273, 660



39,786,158, 618



(57,780,115 ,042)



39,786,15 8,618



(57,780,1 15,042)



1. Perolehan aset 2. Pembelian investasi 3. Perolehan aset lainnya 4. dst ............................ Arus Kas Bersih dari Aktivitas Investasi



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



-59% 0%



97,566,27 3,660



-59% 0%



-



0%



97,566,273, 660



39,786,158, 618



(57,780,115 ,042)



75



-59%



iii



C. Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan Arus Kas Masuk 1. Penerimaan Pinjaman



0% -



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



2. Dst....



0%



Arus Kas Keluar



0%



1. Pembayaran pinjaman 2. dst ........................



0% 0%



Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan



0%



D. Arus Kas Dari Aktivitas Transitoris Arus Kas Masuk 1. Penerimaan Perhitungan Pihak Ketiga ( PFK ) 2. Dst....



16,898,80 3,914



13,509,18 5,892



(3,389,6 18,022)



-20%



1. Pengeluaran Perhitungan Pihak Ketiga ( PFK ) 2. dst ........................



16,898,76 2,589



13,509,18 5,892



(3,389,5 76,697)



-20%



Arus Kas Bersih dari Aktivitas Transitoris Setor ke Kas Daerah



41 ,325 10,10 0,000 7,960,68 8,845 5,633,275, 708 13,593,964, 553



(4 1,325) (10,1 00,000) 439,1 09,289 7,960,68 8,845 8,399,79 8,134



-100%



Arus Kas Keluar



Kenaikan (Penurunan) Kas Bersih Kas dan Setara Kas Awal Kas dan Setara Kas Akhir



Kas dan



setara



8,399,79 8,134 13,593,964, 553 21,993,762, 687



kas diproyeksikan



pada



tahun



2019



mengalami peningkatan sebesar 62% dibandingkan dengan tahun 2018. Arus kas dari aktivitas operasional mengalami peningkatan sebesar 54% sejalan dengan adanya peningkatan pendapatan dan penurunan beban RSUD Tarakan. 4.3. Laporan Operasional Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



76



-100% 6%



62%



iii



Tahun Berjalan 2019 Komponen



Anggaran



Realisasi s/d 30 Juni



Prognosa s/d 31 Desember



(Rp)



(Rp)



(Rp)



2



3



4



106,880,785,577



187,041,374,760



(80,160,589,183)



-



-



-



1,064,112,382



1,596,168,573



(1,064,112,382)



63,316,400,910



134,547,351,934



(23,743,650,341)



-



-



-



55,102,041



130,867,347



(6,887,755)



95%



171,316,400,910



323,315,762,614



(104,975,239,661)



75%



116,649,800,266.89



207,377,422,696.69



(51,844,355,674)



80%



67,627,689,562



126,801,917,928.10



(42,267,305,976)



75%



184,277,489,829



334,179,340,625



(94,111,661,650)



78%



(12,961,088,919)



(10,863,578,011)



(10,863,578,011)



(12,961,088,919)



(10,863,578,011)



(10,863,578,011)



(12,961,088,919)



(10,863,578,011)



(10,863,578,011)



1 A.



Pendapatan



1.



Jasa layanan



2.



Hibah



3.



Hasil kerjasama



267,201,963,94 3 2,660,280,95 5 158,291,002,27 5



4. Pendapatan dari APBD 5. Pendapatan dari APBN 6. Lain-lain pendapatan BLUD yang sah. Jumlah Pendapatan (1+2+3+4+5+6) B. Biaya Operasional 1.



137,755,10 2 428,291,002,27 5



259,221,778,37 1 169,069,223,90 4 428,291,002,27 5



Biaya Operasi



2. Biaya umum dan administrasi Jumlah Biaya Operasional (1+2) Surplus (Defisit) setelah biaya operasional (A-B) C. Pendapatan Non Operasional D. Biaya Non Operaional Surplus (Defisit) sebelum pos keuntungan/ Kerugian Surplus (Defisit) sebelum pos-pos luar biasa Surplus (Defisit)



-



-



-



Selisih (Rp) 5=(4-2)



Realisasi Pendapatan periode tahun 2018 adalah Rp. 222,294,582,852. Tahun 2019 RSUD Tarakan memproyeksikan Pendapatan



meningkat



menjadi



Rp.267,201,963,943, atau mengalami peningkatan sebesar 20% dibandingan dengan tahun 2018. Realisasi Belanja Operasional Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



%



77



70%



60% 85%



iii



periode 2018 adalah Rp. 414,725,378,405. Tahun 2019 RSUD Tarakan



memproyeksikan



peningkatan



menjadi



Rp.



Beban



Operasional



428,291,002,275,



mengalami



atau



mengalami



peningkatan sebesar 3% dari beban operasional tahun lalu. Peningkatan pendapatan sebesar 20% dan peningkatan beban operasional 3% diharapkan mampu meningkatkan laba RSUD Tarakan karena peningkatan pendapatan yang tinggi diimbangi dengan efisiensi beban operasional. 4.4 PROGRAM DAN KEGIATAN SERTA REALISASI ANGGARAN 1. Realiasi Anggaran per Program dan Kegiatan Tahun 2019 Kode Kegt 1.02.06 001 002 003 004 006 007 1.02.08 001 1.02.09 001



003



004



Program Dan Kegiatan



Jumlah Anggaran



Realisasi Anggaran Rp



Program Peningkatan dan Pengelolaan Kantor Urusan Kesehatan Penyediaan Jasa Telepon , Air , Listrik dan Internet 11,283,595,200 Penyedian jasa dan pengadaan perlengkapan kebersihan kantor 13,042,159,064 Penyediaan jasa dan pengadaan perlengkapan keamanan kantor 11,017,920,255 Pemeliharaan peralatan dan Perelengkapan kerja 4,233,193,008 Penatalaksanaan pengelolaan kantor urusan kesehatan 15,180,677,103 Penyediaan peralatan dan perlengkapan kerja 3,122,730,168 Program Pengembangan Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan Peningkatan Layanan Umum Daerah 245,000,000,000 Program Peningkatan Prasarana dan Sarana Bidang Penatalaksanaan pemeliharaan alat kesehatandi fasilitas pelayanan kesehatan 17,836,646,318 Penatalaksanaan penyediaan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah Provinsi DKI 39,608,116,556 Penatalaksanaan perbekalan kesehatan pakai habis di pelayanan kesehatan milik pemerintah Provinsi DKI 21,000,567,356



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



%



9,208,376,707



81.60%



11,104,873,986



85.14%



10,246,566,676



92.99%



3,990,786,106



94.27%



13,903,935,291



91.58%



2,440,574,685



78.15%



206,379,587,496



84.23%



14,961,495,877



83.88%



33,660,206,031



84.98%



19,153,007,327



91.20%



78



iii



1.02.10 001



Program Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan ( SDMK ) Pemberdayaan Sumber Daya Manusia ( SDM ) urusan kesehatan TOTAL ANGGARAN



59,301,104,902



53,757,438,731



90.65%



447,587,347,680



382,353,488,463



85.42%



Adanya efisiensi dalam pelaksanaan lelang melalui e-catalog sebesar 15% yaitu untuk penyediaan alat kesehatan pada fasilitas pelayanan



kesehatan, penyediaan peralatan dan perlengkapan kerja.



Kegiatan penyediaan jasa dan kebersihan kantor untuk operasional gedung



baru



Sky



Hospital



belum



semua



dapat



direalisasikan



pengembangan layanannya di gedung baru. Dan pengelolaan limbah medis dalam komponen harga satuan tinggi dalam e-budgeting proses usulan tahun 2018 harga sedang mengalami kenaikan. 2. Target dan Realisasi Penerimaan BLUD RSUD Tarakan tahun 2019 No



Jenis Pendapatan



Target Pendapatan



Realisasi Pendapatan



(% )



TA 2019



Tahun 2019



Persen



Pendapatan BLUD 1



Jasa Layanan



266,929,730,820



231,732,259,010



86.81%



a. Tunai



29,362,270,390



27,519,406,028



93.72%



b. BPJS



237,567,460,430



204,212,852,982



85.95%



2,770,269,180



2,718,592,798



98.13%



300,000,000



576,271,606



192.09%



270,000,000,000



235,027,123,414



87.05%



2



Hibah



3



Kerjasama



4



Lain-lain Pendapatan BLUD yang sah Jumlah



Pembayaran klaim BPJS jatuh tempo tanggal 22 Desember 2019 sebesar Rp. 18,510,651,624 belum dapat diakui sebagai penerimaan rumah sakit tahun 2019. Total pendapatan keseluruhan rumah sakit ditahun



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



2019



sebesar



79



iii



Rp. 235,027,123,414. Target pendapatan secara keseluruhan di tahun 2019 tercapai sekitar 87,04% dengan selisih sekitar 12,96%. 3. Realisasi Belanja BLUD Tahun 2019 No.



1



Uraian



Belanja Pegawai



Realisasi Belanja Blud 2018



Realisasi Belanja Blud 2019



117,696,395,99 4



110,126,797,09 7



349,441,61 3 85,357,849,26 3 1,550,083,66 2 7,006,974,54 4 1,018,287,78 3 509,474,31 0



275,391,30 0 68,962,063,56 3 2,205,381,32 3 11,214,099,02 8 356,887,96 0 1,528,774,67 1 11,710,192,55 4 206,379,587,49 6



% -6.9%



Barang Dan Jasa 2



Kegiatan SDM



3



Belanja Farmasi



4



Belanja Diklat



5



Belanja Alat Rumah Tangga



6



Belanja Gizi



7



Belanja Pemeliharaan Gedung



8



Belanja Jasa Jumlah



213,488,507,16 9



-26.9% -23.8% 29.7% 37.5% 185.3% 66.7% 100.0% -3.4%



4. ANGGARAN BLUD Realisasi belanja BLUD per 31 Desember 2019 sebesar



Rp.



206.379.587.496,- atau 84,24 % dari total Anggaran sebesar Rp. 245.000.000.000,-, sedangkan pada tahun 2018 realisasi belanja sebesar Rp. 213,488,507,169,- atau 87,13 % dari total anggaran sebesar Rp. 245,000,000,000.-. Dibandingkan realisasi belanja tahun 2019 dengan tahun 2018 terdapat penurunan sebesar 3,4 % , dengan nilai sebesar Rp. 7,108,919,673.Pada tahun 2019 efisiensi paling signifikan terjadi pada belanja farmasi dikarenakan pada tahun 2019 sebagian belanja farmasi menggunakan dana APBD, belanja farmasi tahun 2019 sebesar Rp. Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



80



iii



68,962,063,563.- sedangkan tahun 2018 sebesar Rp 85,357,849,263.dengan melakukan efisiensi tersebut maka realisasi penurunan menjadi sebesar 23,8 % dengan nilai sebesar Rp. 16,395,245,700.-. Selain itu terjadi kenaikan yang signifikan pada belanja jasa, dikarenakan pada tahun 2019 telah dilakukan pemilahan terhadap jenis belanja, dimana jasa dokter mitra, jasa konsultan, dan jasa managed service dimasukan dalam kelompok belanja jasa. 5. ANGGARAN APBD Realisasi penyerapan belanja APBD tahun 2019 sebesar Rp. 175,973,900,967,- atau 86,86 % dari total anggaran sebesar Rp. 202,587,347,680.- , sedangkan penyerapan anggaran tahun 2018 sebesar Rp. 216,183,607,805,- atau 78,03 % dari total anggaran sebesar Rp. 277,037,546,925. Pada tahun 2019 terjadi peningkatan penyerapan realisasi anggaran sebesar 8,83 % dibandingkan tahun 2018.



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



81



iii



BAB V KESIMPULAN DAN SARAN 5.1. Kesimpulan Pada tahun 2019 RSUD Tarakan telah menyelesaikan beberapa permasalahan pada tahun 2018 meliputi: 1. Perpanjangan izin Rumah Sakit Pendidikan Utama bagi Fakultas Kedokteran UKRIDA melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/674/2019 untuk jangka waktu 5 tahun, sehingga RSUD Tarakan dapat mengembangkan



potensi



pendapatan



BLUD



melalui



program kegiatan. 2. Visitasi Kementerian Kesehatan dalam rangka Peningkatan Kelas RSUD Tarakan menjadi Kelas A pada 3 Januari 2020. 3. Penyelenggaraan re-akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) dengan predikat Paripurna pada tanggal 28 September 2019. 4. Realisasi Rencana Strategi berupa pengembangan Inovasi Layanan dan Manajemen RSUD Tarakan. 5. Realisasi peningkatan pendapatan BLUD RSUD Tarakan



5.2. Saran



Laporan Tahunan RSUD Tarakan – 2019



82