9 0 203 KB
DINAS KESEHATAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
PUSKESMAS SUKARAJA TIGA Alamat : Jl. Raya Melaris, Desa Sukaraja Tiga, Kec. Marga tiga Kode Pos 34195 E-mail :[email protected]
TINDAK LANJUT TIM AUDIT INTERNAL PUSKESMAS SUKARAJA TIGA
Bahwa dalam rangka perbaikan mutu dan kinerja puskesmas perlu dilakukan evaluasi apakan sudah mencapai sasaran – sasaran atau indikator-indikator yang ditepkan atau belum sehingga perlu dilakukan Audit Internal. Agar Audit Internal ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur maka perlu ditetapkan Tim penanggung jawab Audit Internal di puskesmas Sukarja Tiga yang bertugas untuk melakukan koordinasi, Monotoring , dan membudayakan kegiatan Audit Internal secara berkesinambungan yang akan menjamin pelaksanaan kegiatan perbaikan mutu dankinerja dapat dilakukan secara konsisten dan sistematis. Adapun program kerja Tim Audit Internal ini adalah sebagai berikut : 1. Menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan Tim Audit Internal. 2. Melakukan Audit Internal tiap 6 bulan sekali ( 2 kali dalam 1 tahun ). 3. Membuat Laporan hasil Audit Internal. 4. Melakukan monitoring dan evaluasi hasil Audit Intenal 5. Melakukan Verifikasi hasil tindakan perbaikan dari temuan Audit. 6. Membuat catatan hasil Audit Internal untuk dilaporkan pada Pertemuan Tinjauan Menejemen; Demikian beberapa program Kerja Tim Audit Internal Puskesmas Sukaraja Tiga untuk Tahun 2017 ini, semoga dapatberjalan sesuai dengan rencana.
Mengetahui, Kepala Puskesmas Sukaraja Tiga
Hj.Emyatun,SKM NIP.196604111986032004